Summary journal

Summary journal

Number of replies: 3

Tuliskan disini simpulan Anda setelah membaca e journal tersebut. Maksimal 250 kata.

In reply to First post

Re: Summary journal

by Lilin Ratnasari -
Nama: Lilin Ratnasari
NPM: 2313031056

Berdasarkan jurnal karya Mahir Pradana yang berjudul "Klasifikasi Jenis-Jenis Bisnis E-Commerce di Indonesia", pembahasan utama menyoroti bagaimana perdagangan elektronik dikategorikan berdasarkan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi serta karakteristik hubungan bisnisnya. Jurnal tersebut menjelaskan bahwa klasifikasi e-commerce di Indonesia secara umum dibagi menjadi beberapa model utama, seperti Business to Business (B2B) yang berfokus pada transaksi antarperusahaan, Business to Consumer (B2C) di mana produsen atau pelaku usaha menjual produk secara langsung kepada konsumen akhir, serta Consumer to Consumer (C2C) yang merupakan wadah transaksi jual beli antarindividu dengan memanfaatkan platform atau situs pihak ketiga sebagai perantara. Selain itu, terdapat pula model Consumer to Business (C2B) di mana konsumen berperan menciptakan nilai atau menawarkan produk/jasa kepada perusahaan, serta bentuk pengembangan lainnya seperti hubungan dengan lembaga pemerintah (Business to Government atau B2G). Melalui e-jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa pemahaman mengenai klasifikasi e-commerce sangat krusial bagi pelaku usaha di Indonesia untuk menentukan strategi bisnis, mengenali target pasar, serta memahami pola interaksi ekonomi digital yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.
In reply to First post

Re: Summary journal

by Zulfaa Salsabillah -
NAMA : ZULFAA SALSABILLAH
NPM : 2313031038
KELAS : 2023B

Setelah membaca jurnal karya Mahir Pradana (2015) ini, saya menyimpulkan bahwa e-commerce adalah kegiatan jual beli produk, jasa, atau informasi melalui jaringan komputer dan internet, yang memungkinkan transaksi dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa terhambat batas geografis. Pemanfaatannya membantu perusahaan menjangkau konsumen lebih luas, menekan biaya administrasi, dan membuat proses transaksi yang semula konvensional menjadi lebih modern.

Jurnal ini mengklasifikasikan bisnis e-commerce di Indonesia ke dalam enam jenis, yaitu listing atau iklan baris (OLX), online marketplace (Tokopedia, Bukalapak), shopping mall (Blibli, Zalora), toko online dengan domain sendiri (Lazada, Bhinneka), toko online di media sosial, serta crowdsourcing dan crowdfunding (Kitabisa). Setiap jenis memiliki karakteristik dan pola interaksi berbeda, seperti B2B, B2C, C2C, dan C2B. Penulis juga menegaskan bahwa satu perusahaan dapat menjalankan beberapa model sekaligus, dan perbandingan antar-situs hanya adil bila model bisnisnya serupa.

Selain itu, jurnal ini menyinggung faktor budaya. Masyarakat kolektif seperti Indonesia lebih bergantung pada interaksi sosial, sehingga hal ini menjelaskan mengapa penjualan lewat media sosial berkembang pesat. Keberhasilan e-commerce juga dapat diukur melalui enam dimensi DeLone & McLean, yakni kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas layanan, penggunaan, kepuasan pengguna, dan manfaat.

Menurut saya, jurnal ini bermanfaat sebagai kerangka dasar untuk memahami ragam e-commerce. Namun, karena terbit tahun 2015 dan bersifat konseptual tanpa pengujian empiris, klasifikasinya perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang. Contohnya, Tokopedia kini berintegrasi dengan TikTok Shop, dan Lazada kini lebih berfungsi sebagai marketplace dibanding toko online tunggal. Penulis sendiri menyarankan penelitian lanjutan untuk menguji jenis e-commerce yang paling efektif dan paling banyak digunakan di Indonesia.
In reply to First post

Re: Summary journal

by Dyah Wulan -
Nama : Dyah Wulan Handayani
NPM : 2313031033

Setelah membaca jurnal karya Mahir Pradana (2015), saya menyimpulkan bahwa e-commerce merupakan kegiatan jual beli barang, jasa, atau informasi melalui jaringan internet yang memudahkan transaksi tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Kehadiran e-commerce memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha maupun konsumen, seperti memperluas jangkauan pasar, menghemat biaya operasional, serta mempermudah proses pembelian dan penjualan. Selain itu, e-commerce mendorong perubahan dalam aktivitas bisnis dari sistem konvensional menuju sistem digital yang lebih praktis dan efisien. Menurut saya, perkembangan e-commerce menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan bisnisnya. Namun, pemanfaatannya juga perlu disertai perhatian terhadap keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, dan kepercayaan konsumen agar kegiatan perdagangan elektronik dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.