FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Number of replies: 36

Rekan-rekan mahasiswa dipersilahkan untuk melakukan diskusi terkait Ijtihad. Bagi kelompok yang mendapatkan materi tersebut bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dari rekan yang lain. Semua mahasiswa wajib mengikuti diskusi secara akif sebagai bukti kehadiran perkuliahan hari ini. Batas diskusi sesuai jadwal mata kuliah agama Islam

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Athaya kayla Tiara Rizki གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Marcelika Ekawati གིས-
Berikan contoh kasus seperti teknologi digital, atau masalah sosial, lalu jelaskan bagaimana ijtihad digunakan untuk menentukan hukumnya!
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

SITI NUR AISYAH གིས-
Dalam kondisi sekarang, banyak perbedaan pendapat antar ulama hasil ijtihad, menurut kalian bagaimana cara kita menyikapi perbedaan tersebut agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Ahmad Faiz Al Maqshudi གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Okta Zazqiya Cahya Ramadhani གིས-
Menurut teman-teman, bagaimana cara mencegah terjadinya ijtihad yang dapat menimbulkan fitnah, perselisihan atau perpecahan di kalangan umat islam?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Feni Rahmadhita Saputri གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

ARNAL ERLANDI གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Alfath Bima Aulia གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Nabila Dwi Carolina གིས-
Bagaimana cara menentukan bahwa suatu “dalil yang mengubah” itu sudah cukup kuat untuk menggugurkan Istishab?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Bella nenden Safitri གིས-
Mengapa ijtihad masih diperlukan padahal sudah ada Al-Quran dan Hadis?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Innaya Aulia Saputri གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Hanief Firmansyah གིས-
Mengapa ijtihad berkedudukan sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur'an dan As-Sunnah?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Maulana Bayu Adi Fernanda གིས-
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Nando Januarta གིས-
Dalam kehidupan sekarang yang serba modern dan terus berkembang, banyak muncul permasalahan baru yang tidak dijelaskan secara langsung dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Menurut Anda, bagaimana peran ijtihad dalam menjawab permasalahan tersebut agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

BIMA NASRULLAH གིས-
apa dasar yang kuat dari suatu ijtihad, untuk kita mentaati ijtihad itu?
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

MUKHLIS NATA SAPUTRA གིས-
Bagaimana ijtihad membantu menyelesaikan masalah yang tidak disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis?
In reply to MUKHLIS NATA SAPUTRA

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Salwa azzahra maharani གིས-
Ijtihad berfungsi sebagai instrumen dinamis untuk menemukan hukum melalui metode penalaran hukum Islam (studi deduktif). Ketika sebuah masalah baru muncul, para mujtahid menggunakan beberapa metode utama:
• Qiyas (Analogi): Menyamakan hukum suatu masalah baru dengan masalah lama yang sudah ada hukumnya di Al-Qur'an/Hadis karena adanya kesamaan alasan ('illat). Contoh: Mengharamkan narkoba karena memiliki efek yang sama dengan khamr (memabukkan).
• Istislah/Maslahah Mursalah: Menetapkan hukum berdasarkan kemaslahatan umum jika tidak ada dalil spesifik yang melarang atau memerintahkannya.
• Tujuan Syariat (Maqasid al-Shari'ah): Memastikan bahwa keputusan hukum tersebut tetap menjaga lima unsur pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

rizky dwi juliansyah གིས-
In reply to rizky dwi juliansyah

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Salwa azzahra maharani གིས-
Peran ijtihad dalam era modern sangat krusial agar Islam tetap relevan sepanjang zaman (sholihun likulli zaman wa makan). Perannya meliputi:
• Adaptasi Teknololgi: Memberikan kepastian hukum terhadap fenomena baru seperti transaksi kripto, dompet digital, hingga bayi tabung.
• Solusi Etika Medis: Menjawab tantangan medis modern seperti donor organ atau penggunaan vaksin.
• Kontekstualisasi: Ijtihad memungkinkan nilai-nilai universal Al-Qur'an diterapkan dalam struktur sosial dan sistem hukum modern yang semakin kompleks, sehingga umat Muslim tidak tertinggal oleh kemajuan zaman namun tetap berada di koridor syariat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Zaky Mahlufi གིས-
Menurut taman- taman mengapa ijtihad tetep di perlukan meskipun Al-Qur'an dan hadis sudah lengkap?
In reply to Zaky Mahlufi

Re: FORUM DISKUSI MATERI IJTIHAD

Salwa azzahra maharani གིས-
Al-Qur'an dan Hadis memang sudah lengkap secara prinsip dan nilai dasar (fundamental), namun tidak semua rincian teknis kehidupan manusia hingga akhir zaman tertulis secara eksplisit. Ijtihad tetap diperlukan karena:
• Sifat Dalil yang Global: Kebanyakan ayat Al-Qur'an bersifat muthlaq (umum) dan global. Ijtihad dibutuhkan untuk menafsirkan bagaimana menerapkan nilai global tersebut pada situasi yang spesifik.
• Perubahan Ruang dan Waktu: Seiring berkembangnya peradaban, muncul situasi yang belum pernah ada pada zaman Nabi. Tanpa ijtihad, hukum Islam akan menjadi kaku dan statis.
• Ujian Bagi Akal Manusia: Allah memberikan akal kepada manusia agar kita mampu menggali hikmah dan hukum dari sumber utama (Al-Qur'an dan Hadis) secara kreatif namun bertanggung jawab.