Penegakan Hukum di Indonesia (2)

Rekan-rekan mahasiswa yang saya banggakan, selamat bergabung di pertemuan keduabelas pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Semoga rekan-rekan mahasiswa dalam keadaan sehat dan siap mengikuti kegiatan perkuliahan ini, sehingga target akhir dalam tiap tahapan pembelajaran dapat tercapai. Pada pertemuan ini kita akan mengkaji tentang lanjutan pembahasan minggu lalu, yaitu Penegakan Hukum di Indonesia.


 Sub CPMK
 Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.

Visible groups: All participants
(There are no discussion topics yet in this forum)