Nama: Adella Putri Rizkia
NPM : 2313031044
Menurut saya, auditing atau pemeriksaan akuntansi adalah suatu proses pemeriksaan dan penilaian secara sistematis terhadap catatan-catatan dan laporan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi) untuk menentukan apakah informasi yang disajikan tersebut benar, lengkap, dan dapat dipercaya sesuai dengan standar akuntansi dan aturan yang berlaku. Dalam proses ini, seorang auditor mencari bukti-bukti yang mendukung transaksi yang terjadi dan kemudian menyusun laporan audit yang memberikan opini apakah laporan keuangan tersebut menyajikan kondisi keuangan secara true and fair view (benar dan wajar) atau tidak.
Menurut Institute of Chartered Accountants of India, auditing adalah pemeriksaan independen atas informasi keuangan suatu entitas untuk memberi pendapat tentang kewajarannya. Sedangkan menurut Menurut Spicer & Pegler, auditing merupakan pemeriksaan buku, akun dan voucher yang memungkinkan auditor menilai apakah balance sheet dan profit & loss account memberikan gambaran yang benar dan wajar tentang kondisi keuangan perusahaan.
Oleh karna itu, auditing bukan hanya sekadar menghitung angka di laporan keuangan, tapi juga menilai apakah data tersebut dibuat dengan benar berdasarkan bukti nyata, apakah sesuai aturan akuntansi, apakah tidak terjadi kesalahan atau manipulasi, hingga mengevaluasi kelemahan sistem pengendalian internal perusahaan. Auditor bersifat independen agar hasil pemeriksaannya objektif dan dapat dipercaya oleh pihak luar (misalnya investor, kreditur, atau regulator).