Nama : Saqila Rahma Andini
NPM : 2331031020
1. Apa Yang Anda Ketahui Tentang Pengendalian Intern?
Saya mengetahui bahwa dalam berbagai aktivitas kehidupan kita sangat bergantung pada keandalan akuntansi.Misalnya, ketika kita melakukan pengambilan uang tunai di ATM (anjungan tunai mandiri) maka sebenarnya kita memerintahkan bank melakukan pencatatan akuntansi. Pengambilan uang tunai tersebut menyebabkan uang tunai di bank berkurang, dan saldo rekening kita di bank juga berkurang sebesar nilai rupiah yang kita sebutkan., apa yang terjadi jika bank mengurangi saldo rekening kita lebih banyak dibanding dengan jumlah rupiah yang kita terima? Kita tentu akan menanyakan permasalahan tersebut ke bank, dan segera menutup rekening kita karena hal tersebut mencerminkan bahwa akuntansi bank tersebut tidak dapat diandalkan. Maka dari itu diperlukan perlindungan bagi Sistem Informasi Akuntansi yang disebut dengan sistem pengendalian internal.
2. Mengapa Penting Pengendalian Intern Bagi Sebuah Entitas?
Pentingnya pengendalian intern bagi sebuah entitas
1. Membantu manajemen dalam mengendalikan dan memastikan keberhasilan kegiatan organisasi.
2. Menciptakan pengawasan melekat, menutupi kelemahan dan keterbatasan personil, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecurangan.
3. Membantu auditor dalam menentukan ukuran sampel dan pendekatan audit yang akan diterapkan
3. Apa Kaitannya Pengendalian Intern Dengan Auditing?
pengendalian intern ini adalah sistem yang dibikin perusahaan buat menjaga agar semua proses berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan. Misalnya, ada prosedur-prosedur yang harus diikuti biar enggak terjadi penyelewengan atau kesalahan.
Dari situ, auditing atau audit itu adalah proses pengecekan atau penilaian yang dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian intern berjalan dengan baik. Jadi, auditor bakal ngecek apakah sistem pengendalian intern yang udah dibikin itu efektif dan efisien atau enggak. Kalo ada yang kurang, auditor bisa kasih rekomendasi alhasil perusahaan bisa perbaiki dan lebih baik ke depannya.
Jadi, singkatnya, pengendalian intern menyediakan kerangka kerja untuk manajemen, sedangkan auditing memastikan bahwa kerangka ini berfungsi dengan baik. Keduanya penting buat menjaga integritas dan kepercayaan dalam laporan keuangan perusahaan.
4. Bedakan Audit Internal dengan Audit Eksternal
Ada beberapa perbedaan Audit Internal dengan Audit Eksternal sebagai berikut:
a. Auditor Internal pemerintah ada BPKP mendampingi Presiden dan Itjen/Inspektorat mendampingi Menteri/Kepala Lembaga. Selain itu, di setiap unit satuan kerja juga dibentuk Unit Kepatuhan Internal (UKI). Tujuan dibentuknya auditor internal di setiap jenjang pemerintahan tersebut adalah untuk membantu manajemen pemerintahan guna meningkatkan kinerja instansi pemerintah. Sedangkan, Auditor Eksternal pemerintah adalah BPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 30 dan 31 menyatakan bahwa Presiden menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
b. Sasaran audit dari auditor internal lebih bersifat pembenahan dari dalam organisasi, dilakukan selama proses kegiatan berlangsung, sebelum terjadi penyimpangan. Sedangkan audit eksternal memberikan penilaian akhir atas hasil-hasil yang telah dicapai oleh auditi. Audit eksternal menilai output terhadap hasil kegiatan auditi, sedangkan internal membantu manajemen, baik sebelum, selama, maupun setelah kegiatan dilakukan.
c. Audit eksternal menilai hasil akhir (output) dari kegiatan atau program yang diaudit, sedangkan audit internal membantu manajemen sejak sebelum, selama, dan setelah kegiatan dilakukan. Audit internal memberikan nilai tambah bagi manajemen dalam bentuk audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan lainnya.