Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Forum Analis Jurnal
NPM : 2515012087
Jurnal ini berupaya menjelaskan secara runtut bagaimana agama mengambil peran dalam proses lahirnya Pancasila serta mengapa isu hubungan agama dan negara kerap kembali diperdebatkan. Penulis menguraikan bahwa sejak masa persiapan kemerdekaan, perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis dan tokoh-tokoh Islam tidak pernah sampai memecah kesatuan, justru menghasilkan kompromi politik yang matang, terlihat dari penerimaan penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta demi menjaga keseluruhan bangsa tetap utuh. Melalui penelusuran sejarah yang cukup rinci, jurnal ini menunjukkan bahwa agama dan negara dalam konteks Indonesia tidak saling meniadakan, melainkan saling menguatkan. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai fondasi moral, sementara negara memberi jaminan konstitusional bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya. Penulis menegaskan bahwa anggapan agama sebagai lawan Pancasila tidak memiliki dasar historis maupun konstitusional, sebab Pancasila justru lahir dari proses panjang yang melibatkan pertimbangan nilai-nilai keagamaan. Dengan demikian, jurnal ini menyampaikan bahwa relasi agama dan Pancasila seharusnya dipahami sebagai hubungan yang saling mendukung, bukan sebagai sumber pertentangan.
NPM : 2515012023
Jurnal ini membahas hubungan, sejarah, dan peran agama dalam pembentukan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menanggapi pernyataan kontroversial yang menyebut "agama adalah musuh Pancasila". Penulis menyimpulkan bahwa agama dan negara di Indonesia memiliki hubungan mutualisme (saling menguntungkan) dan tidak dapat dipertentangkan dalam konteks apa pun. Agama memerlukan negara untuk merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat. Agama dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan secara eksplisit terkandung dalam sila pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Agama memiliki peran besar dalam lahirnya Pancasila, yang merupakan hasil dari perdebatan panjang antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam. Perdebatan Perbedaan pendapat mengenai dasar negara terjadi antara kelompok nasionalis yang dipimpin oleh Soekarno (menginginkan Pancasila dan cenderung memisahkan urusan agama dari negara, merujuk Turki) dan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir (menginginkan Islam sebagai dasar negara karena urusan kenegaraan adalah bagian dari risalah Islam). Penulis menekankan agama dan Pancasila bukanlah musuh, keduanya disatukan atas kesadaran dan saling menguntungkan (mutualisme). Pancasila lahir dari agama (nilai-nilai luhur) dan untuk keseluruhan agama. Nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa," berfungsi sebagai pedoman dan pemersatu bangsa, yang ditegakkan oleh negara melalui konstitusi.
Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” menjadi fondasi utama dari sila-sila lainnya. Artinya, seluruh nilai dalam Pancasila berakar dari keyakinan terhadap Tuhan. Nilai-nilai agama, seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan toleransi, menjadi ruh yang menghidupkan Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari. Jadi, kalau agama dijalankan dengan benar, otomatis nilai-nilai Pancasila juga akan tercermin dalam perilaku masyarakat.
Penulis juga menyoroti bahwa di tengah tantangan globalisasi dan meningkatnya isu intoleransi, hubungan antara agama dan Pancasila perlu terus diperkuat. Pancasila bisa menjadi jembatan yang menengahi perbedaan, supaya keberagaman yang ada di Indonesia tetap berjalan selaras. Agama tidak boleh dijadikan alat pemecah, tetapi harus menjadi sumber inspirasi untuk membangun kehidupan yang adil, damai, dan berkeadilan sosial.
Menurut saya, isi jurnal ini sangat relevan dengan kondisi bangsa sekarang. Banyak kasus yang menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap nilai agama dan Pancasila, sehingga muncul sikap saling menyalahkan antar kelompok. Padahal, kalau kita benar-benar memahami makna keduanya, seharusnya agama dan Pancasila bisa saling menguatkan. Pancasila memberi ruang bagi semua agama untuk berkembang, sementara agama memperkuat moral dan etika agar nilai-nilai Pancasila bisa dijalankan dengan benar.
Secara keseluruhan, jurnal ini mengingatkan kita bahwa agama dan Pancasila punya peran penting dalam membentuk karakter bangsa. Agama menuntun manusia untuk beriman dan bermoral, sedangkan Pancasila mengajarkan cara hidup bersama dalam perbedaan. Kalau keduanya bisa berjalan seimbang, maka cita-cita bangsa Indonesia untuk hidup rukun, adil, dan beradab bisa benar-benar terwujud.
Npm: 2555012003
Kelas: A
jurnal ini membahas tentang
“Agama Musuh Pancasila? Studi Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila”
Berikut adalah analisis jurnal menurut pandangan saya :
Inti Pokok Pembahasan
Agama dan Pancasila bukanlah musuh
Pancasila lahir dari proses sejarah panjang yang melibatkan tokoh-tokoh agama dan nasionalis.
Nilai-nilai Pancasila sejalan dengan nilai agama, terutama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sejarah perdebatan dasar negara
Terjadi perdebatan antara tokoh nasionalis (Soekarno) dan tokoh Islam (Muhammad Natsir).
Perdebatan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama demi persatuan bangsa.
Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta menunjukkan sikap kelapangan hati tokoh-tokoh agama.
Negara Pancasila adalah negara berketuhanan
Indonesia bukan negara sekuler dan bukan negara agama.
Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Negara menjamin kebebasan beragama dan melindungi semua pemeluk agama.
Kesalahan pandangan “Agama Musuh Pancasila”
Pernyataan tersebut dianggap keliru dan menyesatkan.
Agama justru menjadi sumber moral, etika, dan spiritual bagi kehidupan berbangsa.
Konflik yang terjadi sering kali akibat kesalahpahaman dan politisasi agama, bukan ajaran agama itu sendiri.
Relasi agama dan negara bersifat mutualisme
Pancasila membutuhkan agama untuk membentuk masyarakat yang bermoral dan adil.
Agama membutuhkan negara untuk menjamin kebebasan beribadah dan ketertiban sosial.
Hubungan keduanya harus harmonis demi persatuan dan kesejahteraan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Nilai Pancasila harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Kesimpulan (Penutup)
Agama dan Pancasila saling menguatkan, bukan saling meniadakan.
Pancasila merupakan hasil konsensus nasional yang menjunjung tinggi keberagaman.
Negara wajib mengelola kehidupan beragama secara adil agar tercipta toleransi, pluralisme, dan kedamaian.
Narasi “agama musuh Pancasila” tidak memiliki dasar historis maupun konstitusional.