Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk memberikan analisisnya mengenai isi dari video tersebut. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Forum Analisis Video
Nama : Nanda Hanifatuzzakiyyah
NPM : 2515012050
Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit dari Bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti 5 dan sila berarti dasar. Perumusan Pancasila sendiri juga merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 29 Mei 1908 berdirinya Boedi Oetomo. 20 Oktober 1925 kongres pemuda 2. 29 April 1945 terbentuknya BPUPKI, siding pertama 29 Mei -1 Juni 1945 mulai di rumuskan nya Pancasila. pada 22 Juni 1945 terbentuknya piagam Jakarta, sidang ke 2 pada11 juli 1945 merumuskan perancangan pembukaan UUD. 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI sidang pertama 18 Agustus 1945 digantinya sila pertama selain itu hasil dari sidang pertama PPKI ialah disahkannya UUD 1945, memilih presiden dan wakil presiden. Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. kedudukan Pancasila sebagai hukum dasar negara juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara, yang mana ditetapkan pada undang-undang nomer 12 tahun 2011. Pancasila memiliki 3 fungsi; fungsi yuridis yaitu fungsi pokok, fungsi soisologis , fungsi etis dan filosofis. Pancasila sebagai dasar negara memiliki pokok pikiran yaitu : negara melindungi segenap bangsa indonesia berdasarkan persatuan, negara indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan /perwakilan, negara berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Singkatnya pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran, dan 5 sila.
NPM : 2515012050
Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit dari Bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti 5 dan sila berarti dasar. Perumusan Pancasila sendiri juga merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 29 Mei 1908 berdirinya Boedi Oetomo. 20 Oktober 1925 kongres pemuda 2. 29 April 1945 terbentuknya BPUPKI, siding pertama 29 Mei -1 Juni 1945 mulai di rumuskan nya Pancasila. pada 22 Juni 1945 terbentuknya piagam Jakarta, sidang ke 2 pada11 juli 1945 merumuskan perancangan pembukaan UUD. 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI sidang pertama 18 Agustus 1945 digantinya sila pertama selain itu hasil dari sidang pertama PPKI ialah disahkannya UUD 1945, memilih presiden dan wakil presiden. Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. kedudukan Pancasila sebagai hukum dasar negara juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara, yang mana ditetapkan pada undang-undang nomer 12 tahun 2011. Pancasila memiliki 3 fungsi; fungsi yuridis yaitu fungsi pokok, fungsi soisologis , fungsi etis dan filosofis. Pancasila sebagai dasar negara memiliki pokok pikiran yaitu : negara melindungi segenap bangsa indonesia berdasarkan persatuan, negara indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan /perwakilan, negara berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Singkatnya pancasila memiliki 2 pengertian, 3 fungsi, 4 pokok pikiran, dan 5 sila.