Keberagaman di tempat kerja memang bisa menjadi sumber kekayaan perspektif dan inovasi, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, ia juga berpotensi menimbulkan perpecahan, seperti konflik budaya, kesalahpahaman komunikasi, atau ketegangan antar kelompok (misalnya, berdasarkan etnis, gender, atau usia). Perpecahan ini sering muncul dari bias tidak sadar, stereotip, atau kurangnya pemahaman bersama. Di sinilah peran manajer menjadi krusial: sebagai fasilitator yang proaktif, manajer tidak hanya menangani masalah secara reaktif, tetapi juga mencegahnya agar keberagaman berubah menjadi aset organisasi. Berdasarkan prinsip manajemen SDM dari Harvard Business Review dan studi Deloitte, manajer harus bertindak sebagai pemimpin inklusif yang memprioritaskan empati, keadilan, dan kolaborasi.