Pemerintah Provinsi Nusantara menerapkan sistem e-Government bernama "IzinCerdas" untuk memproses seluruh jenis perizinan usaha dan bangunan secara daring. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi. Namun, laporan Ombudsman menyebutkan bahwa:
- Terjadi keterlambatan rata-rata 10 hari dalam penerbitan izin.
- Banyak izin yang tidak jelas statusnya dalam sistem.
- Ditemukan praktik penyalahgunaan wewenang meskipun sistem digital sudah diterapkan.
Pertanyaan:
Tunjukkan bagaimana Anda akan menyusun audit kinerja berbasis risiko untuk mengevaluasi sistem IzinCerdas, serta bagaimana Anda dapat menggunakan teknologi digital dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan kelemahan sistem.