CASE STUDY

CASE STUDY

Number of replies: 11

Selama dua dekade terakhir, globalisasi telah mengubah wajah industri di berbagai negara, termasuk Indonesia. Terbukanya arus perdagangan, investasi asing langsung (FDI), dan integrasi rantai pasok global telah memberikan peluang besar bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ekspor dan menarik investasi.

Namun, di sisi lain, banyak industri lokal mengalami kesulitan bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan berkualitas. Beberapa industri padat karya seperti tekstil dan sepatu menghadapi tekanan akibat relokasi pabrik ke negara dengan biaya tenaga kerja lebih rendah.

Indonesia saat ini berada dalam dilema: apakah tetap membuka diri terhadap arus globalisasi industri, atau menerapkan strategi proteksionisme terbatas untuk melindungi industri dalam negeri?

 

PERTANYAAN:

  1. Analisislah bagaimana globalisasi industri memengaruhi struktur dan daya saing industri dalam negeri Indonesia. Gunakan pendekatan teoritik dari literatur globalisasi industri (misalnya teori global value chains, dependency theory, atau teori comparative advantage).
  2. Evaluasilah kebijakan pemerintah Indonesia dalam merespons tantangan globalisasi industri (misalnya dalam hal tarif, FDI, atau aturan TKDN). Apakah kebijakan tersebut mendukung keberlanjutan industri nasional?
  3. Berdasarkan analisis Anda, rancanglah strategi kebijakan industri nasional yang adaptif terhadap globalisasi, namun tetap melindungi kepentingan industri dalam negeri. Jelaskan pendekatan, instrumen, dan aktor kunci dalam strategi Anda.

In reply to First post

Re: CASE STUDY

by WANTY NURKHOLIFAH 2213031051 -
Wanty Nurkholifah
2213031051

Globalisasi industri telah membawa perubahan besar terhadap struktur dan daya saing industri dalam negeri Indonesia. Melalui keterbukaan perdagangan, masuknya investasi asing, dan keterlibatan dalam global value chains (GVC), Indonesia memperoleh peluang untuk meningkatkan ekspor, menyerap teknologi, dan menciptakan lapangan kerja. Dalam kerangka teori GVC, integrasi ini memungkinkan industri nasional menjadi bagian dari jaringan produksi global, terutama pada tahap manufaktur berbiaya rendah. Namun, posisi Indonesia sebagian besar masih berada pada segmen bernilai tambah rendah, sehingga manfaat yang diperoleh relatif terbatas. Dari sudut pandang dependency theory, kondisi ini berisiko menimbulkan ketergantungan pada modal, teknologi, dan pasar negara maju, sementara industri lokal sulit naik kelas. Di sisi lain, teori comparative advantage menjelaskan bahwa Indonesia unggul pada sektor padat karya, tetapi keunggulan ini semakin tertekan akibat persaingan dengan negara yang memiliki biaya produksi lebih rendah.

Dalam merespons tantangan tersebut, pemerintah Indonesia menerapkan berbagai kebijakan seperti penurunan tarif untuk menarik FDI, pemberian insentif investasi, serta penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini menunjukkan upaya menyeimbangkan keterbukaan dan perlindungan industri nasional. Namun, implementasinya sering kali belum konsisten dan kurang terkoordinasi. Aturan TKDN, misalnya, belum sepenuhnya didukung oleh kesiapan industri hulu domestik, sehingga berpotensi membebani pelaku usaha. Sementara itu, ketergantungan pada FDI tanpa strategi transfer teknologi yang jelas membuat keberlanjutan industri nasional masih lemah.

Oleh karena itu, Indonesia memerlukan strategi kebijakan industri yang adaptif terhadap globalisasi namun tetap melindungi kepentingan domestik. Pendekatan yang diperlukan adalah integrasi selektif ke pasar global, dengan fokus pada pendalaman industri dan peningkatan nilai tambah. Instrumen kebijakan dapat berupa penguatan klaster industri, insentif berbasis kinerja, perlindungan terbatas dan temporer bagi industri strategis, serta pengembangan SDM dan inovasi. Aktor kunci dalam strategi ini meliputi pemerintah sebagai koordinator, sektor swasta sebagai pelaksana utama, serta lembaga pendidikan dan riset sebagai pendukung peningkatan daya saing industri nasional.