Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

                                             

Nama Mata Kuliah                   : Pendidikan Kewarganegaraan

Kode Mata Kuliah                   : UNI620107

SKS                                   : 2 SKS 

Dosen                           : Roby Rakhmadi dan  Febra Anjar Kusuma

Deskripsi Singkat Mata Kuliah  :

Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan secara psikopedagogis/andragogis dan sosiokultural dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengembangkan kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence) yang secara psikososial tercermin dalam penguasaan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), perwujudan sikap kewarganegaraan (civic dispositions), penampilan keterampilan kewarganegaraan (civic skills), pemilikan komitmen kewarganegaraan (civic committment), pemilikan keteguhan kewarganegaraan (civic confidence), dan penampilan kecakapan kewarganegaraan (civic competence) yang kesemua itu memancar dari dan mengkristal kembali menjadi kebajikan/keadaban kewarganegaraan (civic virtues/civility). Keseluruhan kemampuan itu merupakan pembekalan bagi setiap warganegara untuk secara sadar melakukan partisipasi kewarganegaraan (civic participation) sebagai perwujudan dari tanggung jawab kewarganegaraan (civic responsibility) sehingga dapat membentuk karakteristik warga negara yang memahami pengantar dasar kewarganegaraan, memahami tentang identitas dan integrasi nasional bangsa Indonesia, memahami perkembangan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, memahami serta melaksanakan dan mematuhi hak serta kewajiban negara dan warga negara, memahami dan mampu menerapkan demokrasi, mematuhi dan menegakkan hukum di Indonesia serta sebagai warga negara yang mampu melindungi, melestarikan serta mempertahankan wawasan nusantara dan ketahanan nasional Indonesia.

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) :

  1. Menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
  2. Menganalisis esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
  3. Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
  5. Menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
  6. Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
  7. Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, serta konteks kontemporer penegakan hukum dalam konteks pembangunan negara hukum yang berkeadilan.
  8. Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.
  9. Menganalisis urgensi, dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam mebangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia.

Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada berita yang dikirim.)