Weekly outline
General
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Kode Mata Kuliah : UNI620107
SKS : 2 SKS
Dosen : Roby Rakhmadi dan Febra Anjar Kusuma
Deskripsi Singkat Mata Kuliah :
Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan secara psikopedagogis/andragogis dan sosiokultural dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengembangkan kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence) yang secara psikososial tercermin dalam penguasaan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), perwujudan sikap kewarganegaraan (civic dispositions), penampilan keterampilan kewarganegaraan (civic skills), pemilikan komitmen kewarganegaraan (civic committment), pemilikan keteguhan kewarganegaraan (civic confidence), dan penampilan kecakapan kewarganegaraan (civic competence) yang kesemua itu memancar dari dan mengkristal kembali menjadi kebajikan/keadaban kewarganegaraan (civic virtues/civility). Keseluruhan kemampuan itu merupakan pembekalan bagi setiap warganegara untuk secara sadar melakukan partisipasi kewarganegaraan (civic participation) sebagai perwujudan dari tanggung jawab kewarganegaraan (civic responsibility) sehingga dapat membentuk karakteristik warga negara yang memahami pengantar dasar kewarganegaraan, memahami tentang identitas dan integrasi nasional bangsa Indonesia, memahami perkembangan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, memahami serta melaksanakan dan mematuhi hak serta kewajiban negara dan warga negara, memahami dan mampu menerapkan demokrasi, mematuhi dan menegakkan hukum di Indonesia serta sebagai warga negara yang mampu melindungi, melestarikan serta mempertahankan wawasan nusantara dan ketahanan nasional Indonesia.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) :
- Menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
- Menganalisis esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
- Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
- Menerapkan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
- Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
- Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, serta konteks kontemporer penegakan hukum dalam konteks pembangunan negara hukum yang berkeadilan.
- Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.
- Menganalisis urgensi, dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam mebangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia.
Tata Tertib Perkuliahan
- Mahasiswa Diwajibkan Mengikuti Perkuliahan Dengan Metode Hybrid Learning Sesuai Dengan Jadwal Yang Sudah Di Tetapkan, Hadir 10 Menit sebelum perkuliahan dimulai dan Tidak Melakukan Aktifitas Lainnya.
- Perkuliahan Dilaksanakan Secara Tatap Muka Langsung, Menggunakan Platform Zoom (Syncronus) dan V-Class (Asyncronus) Dengan Pertimbangan Efisiensi Kemampuan Financial Dan Jaringan/Koneksi Tiap Lokasi Mahasiswa Yang Berbeda-Beda.
- Mahasiswa Wajib On Camera, Menggunakan Pakaian Rapih dan Off Mic Ketika Menggunakan Platform Zoom/G-Meet Kecuali Jika Diminta Berbicara.
- Perkuliahan Dengan Pendekatan Asyncronus (Tidak Langsung) dengan Menggunakan Platform V-Class Tetap memperhatikan poin 1 dan mahasiswa wajib fokus dan konsentrasi sesuai dengan jadwal perkuliahan (2 sks/100 menit), jika waktu perkuliahan selesai maka tidak di perkenankan mahasiswa melakukan aktivitas perkuliahan di V-Class.
- Bagi Mahasiswa Yang Mengalami Kendala Internet Dapat Menggunakan Internet Yang Tersedia Di Kampus Ataupun Mencari Solusinya.
- Kehadiran Dan Penilaian Mahasiswa Berdasarkan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa di V-Class dari Opening sampai dengan Closing maupun Zoom/G-meet Dan Tatap Muka Secara Langsung.
- Tugas Kelompok Menjadi Tanggung Jawab Kelompok, Apabila Ada Keterlambatan/ Tidak Mengerjakan Maka Sanksi Nilai Menjadi Pertanggung Jawaban Bersama.
- Tidak Memunculkan Pertanyaan Konseptual dan Harus Berbasis Kasus/Masalah.
- Wajib Hadir Minimal 90% Perkuliahan Daring dan Luring Dari Jumlah Total Pertemuan.
- Tidak Ada Toleransi Untuk Berbagai Bentuk Kecurangan Yang Dilakukan Dalam Pembelajaran.
1. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat. Walaupun tuntutan dan kebutuhan masyarakat telah diakomodasi melalui peraturan perundangan, namun perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat. Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia.
- Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Relasi Antara Pendidikan Kewarganegaraan Dengan Program Studi Anda Dan Tujuan Negara Mencerdaskan Kehidupan Bangsa?
- Cobalah Identifikasi Sebuah Masalah Bangsa Yang Dapat Diantisipasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan Apakah Masalah Itu Muncul Dari Perkembangan Iptek, Tuntutan Dan Kebutuhan Masyarakat, Ataukah Tantangan Global Saat Ini Serta Apa Solusi Dari Anda Sebagai Mahasiswa !
- Mengapa setiap negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya dan apa urgensinya bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Menurut Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebutkan apa sajakah kriteria good citizen itu?
- Untuk apakah sarjana atau profesional belajar Pendidikan kewarganegaraan dan apa dampaknya bagi warga negara yang telah belajar Pendidikan Kewarganegaraan?
- Apakah keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang sudah lebih dahulu menyelenggarakan? Adakah model pendidikan kewarganegaraan yang asli Indonesia dan Bagaimana model yang dapat dikembangkan?
- Mampukah Pendidikan Kewarganegaraan menjadi lokomotif yang tangguh untuk menarik “Nation’s Competitiveness” (daya saing bangsa) yang tertinggal dari negara lain?
- This week
2. Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
NKRI memiliki wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai pulau Rote. NKRI memiliki penduduk yang pluralis dengan jumlah etnis lebih dari 700 dan bahasa daerah lebih dari 200 tetapi memiliki identitas nasional bahasa Indonesia. Pancasila sebagai jatidiri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jatidiri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.
3. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional
Identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
4. Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional
sebuah negara-bangsa (nation state) selalu dihadapkan pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang –orang yang ada di dalamnya agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu dan secara bersama bersedia membangun kesejahteraan untuk bangsa yang bersangkutan. Oleh karena itu, bagaimana mungkin suatu negara-bangsa bisa membangun, jika orang-orang yang ada di dalam negara tersebut tidak mau bersatu, tidak memiliki perasaan sebagai satu kesatuan dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai satu bangsa.
5. Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional
Maka pada dasarnya pluralitas bagi bangsa Indonesia adalah takdir. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak selalu memisahkan, apalagi untuk menimbulkan pertentangan sepanjang masing-masing anggota mencerdaskan anak bangsa yang ada di wilayahnya, masyarakat menyadari akan pluralitas tersebut.
6. Esensi dan Urgensi Konstitusi Indonesia
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=35580308Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut ini.
UUD Negara Republik Indonesia 1945 menempati urutan tertinggi dalam jenjang norma hukum di Indonesia. Berdasar ketentuan ini, secara normatif, undang-undang isinya tidak boleh bertentangan dengan UUD. Jika suatu undang-undang isinya dianggap bertentangan dengan UUD maka dapat melahirkan masalah konstitusionalitas undang-undang tersebut. Warga negara dapat mengajukan pengujian konstitusionalitas suatu undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi.
7. Esensi dan Urgensi Hak dan Kewajiban
Manusia itu merupakan anggota masyarakat dan tidak boleh tercerabut dari akar sosialnya. Hanya dalam lingkungan masyarakatlah, manusia menjadi manusia dalam arti yang sesungguhnya. Mahasiswa sebagai warga negara, bentuk keterikatan kita terhadap negara adalah adanya hak dan kewajiban secara timbal balik (resiprokalitas). Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Harmoni antara hak dan kewajiban warga negara di Indonesia yang berdasar pada ide kedaulatan rakyat yang bersumber pada sila IV Pancasila.
8. Ujian Tengah Semester
9. Hakikat Demokrasi Indonesia
Setiap warga negara mendambakan pemerintahan demokratis yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat ini dilandasi pemahaman bahwa pemerintahan demokratis memberi peluang bagi tumbuhnya prinsip menghargai keberadaan individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara secara maksimal. Karena itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan dihormati oleh setiap warga negara. Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik.
10. Penegakan Hukum-1
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Cicero (106 – 43 SM) pernah menyatakan “Ubi societas ibi ius”, artinya di mana ada masyarakat, di sana ada hukum. Thomas Hobbes (1588–1679 M) dalam bukunya Leviathan pernah mengatakan “Homo homini lupus”, artinya manusia adalah srigala bagi manusia lainnya. Manusia memiliki keinginan dan nafsu yang berbeda-beda antara manusia yang satu dan yang lainnya. Nafsu yang dimiliki manusia ada yang baik, ada nafsu yang tidak baik. Inilah salah satu argumen mengapa aturan hukum diperlukan.Indonesia adalah negara hukum, artinya negara yang semua penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan serta kemasyarakatannya berdasarkan atas hukum, bukan didasarkan atas kekuasaan belaka.
11. Penegakan Hukum-2
Assalamualaikum wr wb
Banyaknya kasus perilaku warga negara sebagai subyek hukum baik yang bersifat perorangan maupun kelompok masyarakat yang belum baik dan terpuji atau melakukan pelanggaran hukum menunjukkan bahwa hukum masih perlu ditegakkan. Persoalannya, penegakan hukum di Indonesia dipandang masih lemah. Dalam beberapa kasus, masyarakat dihadapkan pada ketidakpastian hukum. Rasa keadilan masyarakat pun belum sesuai dengan harapan. Aparatur penegak hukum harus kuat dan siap menghadapi berbagai cobaan, ujian, godaan yang dapat berakibat jatuhnya wibawa sebagai penegak hukum.
12. Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara
Assalamualaikum wr wb
Konsepsi Wawasan Nusantara, sejak dicetuskan melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan tempat hidup bangsa yang bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dan keberhasilan bangsa itu menuju tujuannya. Bagi bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara telah menjadi cara pandang sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Ia menjadi landasan visional Bangsa Indonesia.
13. Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
Assalamualaikum wr wb
Rumusan wawasan nusantara termuat pada naskah GBHN 1973 sampai 1998 dan dalam Pasal 25 A UUD NRI 1945. Wawasan nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan berkembang menjadi konsepsi kebangsaan. Artinya wawasan nusantara tidak hanya berpandangan keutuhan wilayah, tetapi juga persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen. Heterogenitas bangsa ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu.
14. Ketahanan Nasional dan Bela Negara-1
Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=01241556Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Konsep Bela Negara bagi Generasi Milenial
Menjadi warga negara berarti menjadi salah satu bagian dari Negeri Kesatuan Repuplik Indonesia. Dengan begitu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menjaga negara kita dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya sikap bela negara.
Bela negara memiliki arti yang luas di era milenial ini. Tidak hanya membela negara dari berbagai ancaman baik berupa perpecahan, radikalisme maupun terorisme, tetapi meningkatkan kualitas diri termasuk dalam bentuk sikap membela negara. Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang luar biasa yaitu kemajuan teknologi informasi dengan keberadaaan sosial media (sosmed). Sosial media merupakan sarana yang paling modern untuk menyampaikan sebuah pemikiran atau opini.
Namun, media sosial juga ibarat hutan belantara dan barang siapa yang tidak berhati-hati akan terjebak di dalamnya. Yang dimaksud terjebak disini adalah termakan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Generasi milenial saat ini sangat mudah untuk terpengaruh berita-berita hoax. Maka disinilah letak titik bela negara sesungguhnya bagi generasi milenial untuk menangkal berita hoax dan terus membangun semangat nasionalisme.
Karena bisa jadi engan berita hoax itu justru akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Jika seseorang percaya dengan fitnah atau hoax, endingnya pasti akan membenci dan melemahkan kerukunan dan persatuan. Oleh karena itu, generasi milenial harus menjaddi garda terdepan dalam menghadapi serangan-serangan tersebut.
Dalam mewujudkan bela negara pada generasi milenial, perlu ditanamkan pada diri mereka beberapa sikap, salah satunya yaitu sikap cinta tanah air karena inti dari bela negara itu adalah mencintai negeri ini. Apabila seseorang merasa cinta terhadap tanah airnya maka akan timbul rasa ingin membela negaranya.
Mengingat bahwasanya Indonesia mempunyai kebudayaan, suku, agama, dan ras yang sangat beragam. Oleh karena itu, sikap toleransi sangat penting untuk dimiliki generasi milenial. Jika kita saling hidup rukun di tengah perbedaan, maka tentu saja bela negara yang kita lakukan akan berjalan dengan lebih mudah.
Selain itu, melestarikan budaya juga termasuk dalam upaya bela negara. Salah satu ancaman besar di Indonesia yaitu ancaman terkait kebudayaan. Jika seseorang memiliki sikap bela negara maka akan senantiasa melestarikan budaya dan menolak budaya-budaya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Menjadi warga negara berarti menjadi salah satu bagian dari Negeri Kesatuan Repuplik Indonesia. Dengan begitu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menjaga negara kita dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya sikap bela negara.
Bela negara memiliki arti yang luas di era milenial ini. Tidak hanya membela negara dari berbagai ancaman baik berupa perpecahan, radikalisme maupun terorisme, tetapi meningkatkan kualitas diri termasuk dalam bentuk sikap membela negara. Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang luar biasa yaitu kemajuan teknologi informasi dengan keberadaaan sosial media (sosmed). Sosial media merupakan sarana yang paling modern untuk menyampaikan sebuah pemikiran atau opini.
Namun, media sosial juga ibarat hutan belantara dan barang siapa yang tidak berhati-hati akan terjebak di dalamnya. Yang dimaksud terjebak disini adalah termakan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Generasi milenial saat ini sangat mudah untuk terpengaruh berita-berita hoax. Maka disinilah letak titik bela negara sesungguhnya bagi generasi milenial untuk menangkal berita hoax dan terus membangun semangat nasionalisme.
Karena bisa jadi engan berita hoax itu justru akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Jika seseorang percaya dengan fitnah atau hoax, endingnya pasti akan membenci dan melemahkan kerukunan dan persatuan. Oleh karena itu, generasi milenial harus menjaddi garda terdepan dalam menghadapi serangan-serangan tersebut.
Dalam mewujudkan bela negara pada generasi milenial, perlu ditanamkan pada diri mereka beberapa sikap, salah satunya yaitu sikap cinta tanah air karena inti dari bela negara itu adalah mencintai negeri ini. Apabila seseorang merasa cinta terhadap tanah airnya maka akan timbul rasa ingin membela negaranya.
Mengingat bahwasanya Indonesia mempunyai kebudayaan, suku, agama, dan ras yang sangat beragam. Oleh karena itu, sikap toleransi sangat penting untuk dimiliki generasi milenial. Jika kita saling hidup rukun di tengah perbedaan, maka tentu saja bela negara yang kita lakukan akan berjalan dengan lebih mudah.
Selain itu, melestarikan budaya juga termasuk dalam upaya bela negara. Salah satu ancaman besar di Indonesia yaitu ancaman terkait kebudayaan. Jika seseorang memiliki sikap bela negara maka akan senantiasa melestarikan budaya dan menolak budaya-budaya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Namun kenyataannya saat ini sikap bela negara dan cinta tanah air sudah mulai dilupakan oleh generasi milenial. Untuk itu sikap bela negara peru disosialisasikan dan ditanamkan pada diri mereka sehingga tidak hanya militer saja yang melakukan bela negara tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
https://www.kompasiana.com/nurilmuff/5dba732a097f360e841746d3/konsep-bela-negara-bagi-generasi-milenial
Analisis soal
A. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari artikel tersebut dan hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel ini?
B. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai ancaman militer dan non militer dari ancaman tersebut yang paling potensial saat ini terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara?
C. Bagaimanakah solusi belanegara menurutmu dalam rangka tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia?
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut.
Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
15. Ketahanan Nasional dan Bela Negara-2
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Kesadaran bela negara itu hakikatnya ialah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Wujud bela negara ialah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara. Cinta Tanah Air; yaitu mencintai ruang wilayah negara baik secara geografis, maupun tata nilai dan tata kehidupan masyarakat yang telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan, sejak manusia lahir sampai pada akhir hayatnya. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, artinya seluruh warga negara dituntut rela berkorban dengan mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi/golongan.
16. Ujian Akhir Semester
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=47644524Nggak Ikut Demo = Nggak Demokratis, Ah Apa Iya?
Kalau melihat mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan raya apa yang kalian rasakan? Takut, kasian, ikut terprovokasi atau malah mendukung?
Mungkin sebagian orang menganggap aksi mahasiswa yang turun ke jalan adalah bentuk nyata dari perlawanan terhadap suatu tatanan yang dinilai kurang apik dan sesuai untuk masyarakat.
Mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak mereka, bisa jadi sebelumnya pendapat mereka tidak diwujudkan bahkan sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari pihak yang bersangkutan.
Sementara banyak lainnya yang mungkin malah merasa masa bodo, menganggap bahwa aksi mahasiswa bukanlah suatu solusi, tetapi selama massa aksi tidak merugikan diri mereka sendiri maka ya 'biarkan saja'.
Dengan berbagai prinsip yang menghasilkan banyak sudut pandang mengenai aksi turun ke jalan, setiap orang tentu berhak mengambil tindakan. Hargai setiap pemikiran, entah pro atau kontra yang jelas kita harus tau permasalahan apa yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
Tidak ada yang salah dengan demo yang melibatkan aksi secara langsung turun ke jalan. Negara kita demokrasi! Jika kita tidak setuju maka proteslah, protes dengan cara yang cerdas, toh semua sudah melalui tahap demokrasi yang jelas; kajian, surat terbuka yang tak berbalas, hingga jalan terakhir adalah aksi. peserta aksi bahkan sudah sadar kok bahwa ini akan memakan biaya, waktu dan tenaga yang besar.
Kalau memang belum memiliki dasar yang kuat, lebih baik jangan berkomentar dulu. Diam, amati dan resapi. Yang perlu kalian ketahui, memang saat ini ibu pertiwi kita sedang tidak baik-baik saja. Yah mungkin begitulah cara mereka menyikapi keadaan Negeri ini.
Maka dengan membuka pengetahuan mengenai masalah yang sedang dihadapi kita dapat berfikir untuk menentukan keberpihakan. Melakukan perlawanan tidak selalu harus dengan cara turun ke jalan, membuat kisruh, atau merusak fasilitas umum. Dengan mengerti dan paham mengenai kondisi kita bisa menentukan sikap keberpihakan yang merupakan wujud sebuah perlawanan yang paling dasar.
Teman-teman yang kontra namun enggan turun ke jalan tentu masih bisa membantu; protes lewat petisi, penyebaran poster, dan membantu mengedukasi orang-orang sekitar terhadap permasalahan yang tengah terjadi. Bentuk kepedulian sekecil apapun akan sangat berarti dibanding mereka yang pura-pura buta dan tuli.
Banyak sekali ciri yang harus dipenuhi agar bisa menjadi anak bangsa yang demokratis. Kalau dilihat sekilas berapa persen sih rasa demokratismu selama ini? Sekali-kali kalian boleh lho cobain ikut demonstrasi, cari pengalaman baru biar pandanganmu tidak hanya terbatas satu sisi. Nggak ikut demo bukan alasan seseorang bisa dilabeli tidak demokratis yaa.
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai isi dari artikel tersebut?
B. Kemukakan dengan dasar yang jelas mengenai hal positif apa yang bisa anda ambil artikel tersebut?
C. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara berdemokrasi bangsa Indonesia saat ini? berikanlah solusi supaya demokrasi kita menjadi lebih baik!
D. Bagaimana peran mahasiswa sebagai warganegara muda ( Young Citizen) dalam berdemokrasi yang tidak keluar dari sumber demokrasi yang berkeTuhanan Yang Maha Esa!