Menjelaskan Tentang
Assalamu'alaikum wr.wb...
Tabiiik Puuun...
Semoga kita semua sehat selalu dalam menjalankan aktivitas perkuliahan semester ini. Mahasiswa semuanya sebagai materi perkuliahan minggu ini, setelah menjalani diskusi tadi mengenai materi :
1. Kedudukan Konvensi Ketatanegaran Sebagai Konstitusi Yang Tidak Tertulis Dalam Sistem Hukum Ketetanegaraan Republik Indonesia
Diharapkan kepada kelompok yang sudah melaksanakan diskusi untuk melaporkan hasil diskusi di forum ini dengan catatan yang dilaporkan:
Demikian ditunggu komentarnya di bawah ini, terima kasih
Wassalamu'alaikum wrwb
You are not able to create a discussion because you are not a member of any group.
Visible groups: All participants
(There are no discussion topics yet in this forum)