Menjelaskan Tentang

Assalamu'alaikum wr.wb...

Tabiiik Puuun...

Semoga kita semua sehat selalu dalam menjalankan aktivitas perkuliahan semester ini. Mahasiswa semuanya sebagai materi perkuliahan minggu ini, setelah menjalani diskusi tadi mengenai materi :

1. Kedudukan Konvensi Ketatanegaran Sebagai Konstitusi Yang Tidak Tertulis Dalam Sistem Hukum Ketetanegaraan Republik Indonesia

Diharapkan kepada kelompok yang sudah melaksanakan diskusi untuk melaporkan hasil diskusi di forum ini dengan catatan yang dilaporkan:

Demikian ditunggu komentarnya di bawah ini, terima kasih

Wassalamu'alaikum wrwb

Grup terlihat: Semua peserta
(Belum ada topik diskusi pada forum ini)