Buatlah resume esensi isi dua buah jurnal tersebut dan berikan opini Anda.
ACTIVITY: RESUME
NPM : 2413031009
JURNAL 1
Penelitian ini mengkaji bagaimana dua perusahaan besar di Indonesia, PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, menerapkan teori akuntansi normatif dan positif dalam kebijakan pelaporan keuangan mereka. Astra yang bergerak di sektor manufaktur cenderung menggunakan pendekatan normatif dengan fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, regulasi OJK, serta tuntutan transparansi demi menjaga legitimasi sosial dan kepercayaan publik. Sebaliknya, Telkom sebagai perusahaan teknologi lebih condong ke pendekatan positif, dengan kebijakan akuntansi yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika bisnis serta kebutuhan pasar modal. Perbedaan orientasi ini tidak lepas dari karakteristik masing-masing industri: manufaktur yang padat modal dan berisiko sosial tinggi, serta teknologi yang penuh dengan aset tak berwujud, inovasi cepat, dan persaingan ketat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan akuntansi bukanlah sesuatu yang kaku, melainkan konstruksi yang dinegosiasikan antara tuntutan normatif dan kebutuhan praktis. Astra menekankan kepatuhan untuk menjaga reputasi dan keberlanjutan, sementara Telkom lebih pragmatis dengan menyesuaikan kebijakan demi efisiensi, pertumbuhan, dan citra di mata investor. Dengan demikian, studi ini menegaskan bahwa tidak ada satu pendekatan yang benar-benar dominan untuk semua konteks, melainkan pentingnya keseimbangan. Perusahaan perlu mampu menggabungkan prinsip normatif demi akuntabilitas dengan fleksibilitas positif untuk mendukung strategi bisnis, sehingga laporan keuangan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan keberlanjutan usaha.
Jurnal ini membahas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) dan bagaimana teori tersebut memengaruhi pilihan kebijakan akuntansi perusahaan. PAT berusaha menjelaskan serta memprediksi praktik akuntansi berdasarkan perilaku manajemen dalam menghadapi kondisi tertentu. Teori ini berangkat dari kritik terhadap teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan kurang memiliki dasar empiris. Watts dan Zimmerman kemudian mengembangkan PAT dengan pendekatan lebih deskriptif dan empiris, yang menekankan bahwa pilihan kebijakan akuntansi sering kali didasari kepentingan manajer untuk memaksimalkan keuntungan, baik melalui rencana bonus, perjanjian utang, maupun tekanan biaya politik. Dengan kata lain, PAT melihat akuntansi sebagai cerminan dari keputusan strategis manajemen yang berorientasi pada kepentingan ekonomi mereka.
Meskipun banyak kritik yang menilai PAT terlalu pragmatis dan sarat kepentingan, teori ini tetap dianggap penting karena mampu memberi kerangka berpikir untuk memahami pola kebijakan akuntansi perusahaan. Melalui PAT, kita bisa melihat bagaimana faktor lingkungan, regulasi, kontrak, dan tekanan pasar memengaruhi laporan keuangan. Jurnal ini menegaskan bahwa meskipun PAT tidak memberi jawaban tunggal atas praktik akuntansi yang ideal, teori ini berkontribusi besar dalam penelitian akuntansi dengan menyediakan dasar untuk menguji perilaku manajerial dan memprediksi konsekuensi ekonomi dari suatu kebijakan akuntansi. Dengan demikian, PAT tidak hanya relevan dalam konteks penelitian akademik, tetapi juga membantu praktisi memahami alasan di balik kebijakan akuntansi yang diambil perusahaan.
NPM : 2413031020
1. Jurnal pertama
Membahas perbandingan penerapan pendekatan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan publik besar di Indonesia: PT Astra International Tbk di sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di sektor teknologi. Penelitian menunjukkan bahwa PT Astra lebih banyak menggunakan pendekatan normatif yang konservatif dan berfokus pada kepatuhan terhadap standar serta legitimasi sosial, mengingat risiko lingkungan dan sosial yang tinggi serta tekanan regulasi kuat di sektor manufaktur. Sebaliknya, PT Telekomunikasi cenderung menggunakan pendekatan positif yang lebih fleksibel dan adaptif, menyesuaikan kebijakan dengan dinamika bisnis teknologi yang cepat dan persaingan pasar modal, dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh struktur kepemilikan dan motivasi manajerial yang berbeda di kedua perusahaan, di mana Astra lebih fokus pada reputasi jangka panjang, sedangkan Telkom pada pencapaian target pasar modal jangka pendek.
2. Jurnal kedua
Mengulas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory) yang bertujuan menjelaskan dan memprediksi pilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen berdasarkan kepentingan mereka sendiri. Teori ini menyoroti bagaimana keputusan akuntansi dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan insentif seperti rencana bonus, perjanjian hutang, dan biaya politik. Meski mendapatkan kritik terkait metodologi dan dasar teoritis, teori ini masih relevan sebagai landasan empiris dalam memahami perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan keuntungan pribadi atau perusahaan. Jurnal ini juga membandingkan teori normatif dan positif serta menegaskan pentingnya penelitian empiris dalam menguatkan kajian akuntansi.
Opini saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dengan memperlihatkan realita kompleks dalam pengambilan keputusan kebijakan akuntansi di Indonesia yang dipengaruhi oleh konteks sektor industri, motivasi manajerial, dan tekanan regulasi. Pendekatan normatif memberikan pondasi etis dan kepatuhan, penting bagi perusahaan manufaktur dengan risiko sosial tinggi, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas strategis yang vital bagi sektor dinamis seperti teknologi. Memahami kedua teori ini sangat penting untuk mendukung pengembangan praktik akuntansi yang seimbang, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis yang cepat.
Npm: 2413031014
Jurnal pertama yang berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” membahas bagaimana perbedaan teori akuntansi diterapkan dalam praktik kebijakan keuangan dua perusahaan besar di Indonesia, yakni Astra yang bergerak di bidang manufaktur dan Telkom di bidang teknologi. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif terhadap laporan tahunan, kebijakan akuntansi, serta literatur akademik selama periode 2017 hingga 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa Astra lebih menekankan pada teori normatif yang berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, regulasi, dan prinsip transparansi. Pendekatan ini dipilih karena sektor manufaktur memiliki risiko sosial dan lingkungan yang tinggi sehingga membutuhkan legitimasi publik dan tanggung jawab sosial yang kuat. Sementara itu, Telkom lebih condong pada teori positif yang memberikan fleksibilitas dalam memilih metode akuntansi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis, target pasar, dan perubahan teknologi yang cepat. Pendekatan ini dianggap lebih praktis dan strategis bagi industri teknologi yang dinamis. Kesimpulan jurnal ini menegaskan bahwa kebijakan akuntansi tidak seharusnya hanya berpihak pada satu teori, melainkan merupakan hasil negosiasi antara nilai normatif dan kebutuhan pragmatis. Perusahaan perlu menyeimbangkan keduanya agar dapat menjaga kepatuhan terhadap regulasi tanpa kehilangan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Sementara itu, jurnal kedua berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” membahas teori akuntansi positif yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini bertujuan untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang dilakukan manajer dalam menentukan kebijakan keuangan. Berbeda dengan teori normatif yang menekankan pada bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan, teori positif berfokus pada mengapa dan bagaimana kebijakan akuntansi diambil berdasarkan motif ekonomi. Terdapat tiga hipotesis utama dalam teori ini, yaitu hipotesis rencana bonus, hipotesis perjanjian utang, dan hipotesis biaya politik. Ketiganya menjelaskan bahwa manajer memilih metode akuntansi tertentu demi kepentingan pribadi, seperti memperoleh bonus, menghindari pelanggaran kontrak, atau menekan tekanan politik dan pajak. Meskipun teori ini banyak dikritik karena dianggap terlalu menekankan aspek ekonomi dan mengabaikan nilai etika, penelitian menunjukkan bahwa teori ini tetap relevan karena mampu menggambarkan pola perilaku manajerial dan menjelaskan hubungan antara kebijakan akuntansi, insentif, serta struktur organisasi.
Menurut pandangan saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan dinamika penerapan teori akuntansi di dunia nyata. Jurnal pertama memperlihatkan penerapan nyata dari keseimbangan antara teori normatif dan positif di Indonesia, sedangkan jurnal kedua memperkuat dasar teoretis mengapa pendekatan positif masih banyak digunakan dalam praktik modern. Saya berpendapat bahwa dalam konteks bisnis saat ini, kebijakan akuntansi yang efektif harus mampu memadukan unsur etika, tanggung jawab sosial, dan fleksibilitas manajerial. Pendekatan normatif penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, sementara pendekatan positif dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan perubahan ekonomi dan strategi bisnis. Keduanya tidak bisa dipisahkan, karena perpaduan antara kepatuhan dan efisiensi inilah yang menjadikan pelaporan keuangan lebih relevan, realistis, dan berdaya guna bagi para pemangku kepentingan.
NPM: 2413031012
Jurnal 1
membahas perbandingan antara dua kerangka teori dalam kebijakan akuntansi pada Astra (manufaktur) dan Telkom (teknologi). Inti temanya: bagaimana praktik akuntansi dipengaruhi oleh bagaimana perusahaan memandang teori akuntansi—normatif (apa seharusnya, fokus pada patuh aturan dan legitimasi) versus positif (mengapa dan bagaimana praktik akuntansi dipilih demi kepentingan ekonomi dan kinerja perusahaan). Astra lebih cenderung mengikuti pendekatan normatif untuk menjaga legitimasi sosial dan kepatuhan, sedangkan Telkom lebih fleksibel mengikuti pendekatan positif untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menyesuaikan pelaporan dengan dinamika pasar. Secara umum, kebijakan akuntansi dipandang sebagai negosiasi antara standar yang diinginkan secara normatif dan kebutuhan praktis bisnis.
Jurnal 2
membahas dua kerangka teori tersebut lewat studi literatur pada Astra dan Telkom. Temuan utama: Astra menonjolkan norma dan kepatuhan terhadap standar demi menjaga reputasi dan legitimasi, sedangkan Telkom menekankan fleksibilitas dan penyesuaian kebijakan akuntansi dengan situasi bisnis yang cepat berubah di sektor teknologi. Pelaporan CSR juga dipakai untuk memperkuat citra dan legitimasi, namun dengan fokus yang berbeda antara kedua perusahaan. Kesimpulan umumnya menekankan pentingnya pluralisme teori dalam praktik akuntansi Indonesia dan bahwa tidak ada satu model kebijakan akuntansi yang universal.
Opini saya mengenenai dua jurnal ini adalah, Kedua jurnal memberi gambaran bahwa konteks industri, regulasi, dan tujuan perusahaan sangat menentukan pilihan kebijakan akuntansi. Pendekatan normatif cocok untuk industri yang menuntut legitimasi dan kepatuhan tinggi, sedangkan pendekatan positif lebih relevan untuk industri yang cepat berubah dan menuntut adaptasi.
Npm : 2413031017
Resume Jurnal Pertama
Jurnal ini berjudul Positive Accounting Theory Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice isi jurnal ini membahas teori akuntansi positif yang bertujuan menjelaskan dan memprediksi perilaku pelaku akuntansi dalam memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan kepentingan manajerial. Teori ini mengandalkan pendekatan empiris dan ekonomi, mendalilkan bahwa manajemen memilih kebijakan akuntansi berdasarkan motif seperti bonus, perjanjian hutang, dan biaya politik. Jurnal mengulas tiga hipotesis utama yaitu bonus plan, debt contract, dan political cost yang menunjukkan bahwa pilihan akuntansi sering dilakukan untuk mengelola laba demi keuntungan manajer dan perusahaan. Jurnal ini juga menanggapi kritik teori ini dan menegaskan relevansinya dalam riset akuntansi dan praktik manajerial saat ini. Menurut opini saya, jurnal ini memberikan pemahaman kuat mengenai bagaimana teori akuntansi tidak hanya mengikuti standar, tapi juga dipengaruhi oleh kepentingan praktis manajemen. Pendekatan empirisnya membuat teori ini sangat aplikatif dalam menganalisis keputusan akuntansi yang sering bersifat strategis dan pragmatis.
Resume Jurnal Kedua
Jurnal ini berjudul Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk Manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Teknologi di Indonesia jurnal ini menganalisis perbedaan pendekatan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia dari dua sektor berbeda: manufaktur dan teknologi. PT Astra International lebih mengutamakan teori normatif dengan fokus pada kepatuhan standar, transparansi, dan legitimasi sosial karena karakter industrinya yang padat modal dan berisiko tinggi. Sementara, PT Telekomunikasi Indonesia lebih fleksibel dan adaptif menggunakan pendekatan positif yang memungkinkan manajemen mengelola laba dan kebijakan akuntansi sesuai dinamika bisnis teknologi yang cepat berubah. Perbedaan ini juga dipengaruhi regulasi, karakter industri, motivasi manajerial, dan tujuan pelaporan CSR. Menurut opini saya, jurnal ini menunjukkan pentingnya teori akuntansi yang pluralistik, yakni menggabungkan kepatuhan normatif dan fleksibilitas positif sesuai konteks industri dan tujuan bisnis. Pendekatan semacam ini mencerminkan realitas bisnis kontemporer yang kompleks, di mana perusahaan harus seimbang antara transparansi dan kebutuhan strategis manajemen.
Dan menurut opini saya tentang kedua jurnal tersebut adalah saling melengkapi dalam memahami bahwa kebijakan akuntansi adalah hasil negosiasi antara prinsip ideal (normatif) dan tekanan sekaligus kepentingan praktis (positif). Pendekatan empiris dan studi kasus pada kedua jurnal menambah bobot keilmuan yang bisa diterapkan dalam analisis praktik akuntansi di Indonesia maupun global.
NPM : 2413031004
JURNAL PERTAMA
Penelitian ini membandingkan penerapan teori normatif dan positif pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Astra lebih banyak menerapkan teori normatif dengan menekankan kepatuhan terhadap aturan dan transparansi laporan. Sementara itu, Telkom lebih menonjolkan teori positif yang memberi keleluasaan bagi manajemen untuk menyesuaikan laporan keuangan sesuai kebutuhan bisnis dan pasar.
JURNAL KEDUA
Jurnal ini membahas teori akuntansi positif yang menjelaskan bagaimana manajer memilih kebijakan akuntansi untuk kepentingan ekonomi dan tanggung jawab kontraktual. Tiga faktor utama yang memengaruhi keputusan tersebut adalah rencana bonus, perjanjian utang, dan biaya politik. Meskipun sering dikritik karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan manajemen, teori ini tetap penting karena mampu menjelaskan perilaku nyata dalam praktik akuntansi di berbagai perusahaan.
Inti dari jurnal ini adalah bahwa teori akuntansi positif berusaha menjelaskan dan memprediksi keputusan akuntansi berdasarkan perilaku manusia dalam dunia kerja. Pilihan kebijakan akuntansi tidak hanya soal aturan, tetapi juga strategi untuk menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi dan lingkungan perusahaan. Dengan begitu, teori ini membantu memahami bagaimana faktor kepentingan, tekanan, dan kebijakan ekonomi memengaruhi laporan keuangan perusahaan.
Npm : 2413031013
JURNAL KE-1
Jurnal ini mengulas perbandingan antara teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan besar yang terdaftar di bursa Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk yang bergerak di industri manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di sektor teknologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan analisis kualitatif yang diambil dari laporan tahunan, kajian akademis, dan dokumen terkait selama tahun 2017 hingga 2024. Temuan menunjukkan bahwa PT Astra menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi, transparansi, serta menjaga legitimasi sosial dan mematuhi regulasi yang ketat akibat karakteristik industri manufaktur yang memerlukan modal besar dan memiliki risiko lingkungan yang signifikan. Sebaliknya, PT Telekomunikasi menerapkan pendekatan positif yang lebih adaptif dan fleksibel, bersikap selektif dalam kebijakan akuntansi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis teknologi yang berubah cepat, sekaligus memfokuskan pada pengelolaan laba dan tujuan pasar modal. Perbedaan ini dipengaruhi oleh karakteristik industri, tekanan regulasi, motivasi manajemen, dan struktur kepemilikan. Astra lebih menitikberatkan pada reputasi jangka panjang dan kepatuhan yang ketat, sementara Telkom bersikap lebih pragmatis dan cenderung memanfaatkan kebijakan sebagai alat dalam strategi manajerial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi merupakan konstruksi yang dibentuk melalui negosiasi antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis yang relevan dengan konteks bisnis. Perusahaan disarankan untuk menemukan keseimbangan antara kepatuhan normatif dan fleksibilitas manajerial demi mendukung transparansi serta strategi bisnis. Untuk memperdalam pemahaman tentang praktik kebijakan akuntansi di lapangan, penelitian lebih lanjut dengan menggunakan metode empiris sangat dianjurkan.
Menurut saya, pendekatan normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi masing-masing memiliki kontribusi signifikan yang tidak boleh diabaikan. Pendekatan normatif sangat penting untuk memastikan integritas, kepatuhan, dan transparansi perusahaan, terutama di sektor-sektor yang harus mengelola risiko tinggi seperti manufaktur. Namun, pendekatan ini bisa jadi terasa terlalu kaku dan kurang responsif terhadap dinamika cepat dalam dunia bisnis. Di sisi lain, pendekatan positif menawarkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi yang sangat diperlukan, terutama dalam sektor teknologi yang dinamis; tetapi, jika bergantung terlalu banyak pada pendekatan ini, ada risiko meningkatnya manipulasi laporan keuangan. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa kombinasi antara kedua pendekatan ini secara cermat dapat mendukung kebijakan akuntansi yang tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga mendukung strategi bisnis serta inovasi perusahaan demi keberlanjutan jangka panjang. Pendekatan pluralistik ini saya anggap sangat relevan dalam lingkungan bisnis yang selalu berubah saat ini.
JURNAL KE-2
Teori Akuntansi Positif yang diperkenalkan oleh Watts dan Zimmerman pada tahun 1986 bertujuan untuk menguraikan dan meramalkan aktivitas akuntansi yang terjadi di dunia nyata. Berbeda dengan pendekatan normatif yang lebih bersifat ideal dan sulit untuk diuji, teori ini menerapkan metodologi empiris untuk mengevaluasi pilihan manajemen terkait kebijakan akuntansi yang didasari oleh kepentingan ekonomi dan insentif yang ada. Inti dari teori ini terletak pada interaksi antara kebijakan akuntansi dan elemen seperti kompensasi untuk manajer, kesepakatan utang, serta ongkos politik yang dihadapi perusahaan. Teori ini menjabarkan tiga hipotesis utama: hipotesis rencana bonus yang menunjukkan bahwa manajer terdorong untuk memilih metode yang meningkatkan laba saat ini untuk mendapatkan bonus yang lebih tinggi, hipotesis perjanjian utang yang mengindikasikan kecenderungan manajer untuk memanipulasi laba agar memenuhi syarat utang, dan hipotesis biaya politik yang mendeskripsikan bagaimana perusahaan bisa menurunkan laba untuk mengurangi potensi pengawasan atau regulasi dari pemerintah. Walaupun mengundang kritik karena dianggap terlalu fokus pada aspek ekonomi dan pragmatis, teori ini tetap signifikan karena menawarkan kerangka empiris yang memberikan wawasan tentang alasan dan cara manajemen memilih kebijakan akuntansi dalam konteks situasi nyata. Teori ini juga tetap relevan di tengah era globalisasi dan evolusi standar akuntansi internasional, karena manajemen perlu beradaptasi dengan kebijakan sambil mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang muncul. Secara keseluruhan, teori akuntansi positif menyediakan alat analisis yang efektif untuk mempelajari praktik serta perilaku akuntansi yang nyata, menjadikannya landasan penting dalam penelitian serta pengembangan praktik akuntansi kontemporer.
Menurut saya, teori akuntansi positif memberikan kerangka yang sangat membantu untuk memahami tendencies manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan, baik dalam konteks insentif ekonomi maupun tekanan eksternal. Keunggulan utama dari teori ini terletak pada kemampuannya dalam menjelaskan praktik yang nyata di lapangan, sehingga membantu para peneliti dan praktisi untuk memahami berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan akuntansi. Namun, kelemahannya adalah pendekatannya yang terlalu berfokus pada ekonomi sering kali mengesampingkan sisi etika dan tanggung jawab sosial, yang juga sangat krusial dalam praktik akuntansi. Dalam pandangan saya, keberhasilan penerapan teori ini tergantung pada kemampuannya untuk memberikan wawasan empiris yang realistis, sekaligus tetap memerlukan keseimbangan agar tidak kehilangan fokus pada aspek moral dan etika dalam praktik akuntansi. Oleh karena itu, penting bagi para praktisi dan akademisi untuk menggabungkan pendekatan ini dengan prinsip-prinsip normatif agar praktik akuntansi bukan hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan etika dan tanggung jawab.
NPM: 2413031028
JURNAL 1
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan dua teori akuntansi, yaitu teori normatif dan teori positif, dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan publik besar di Indonesia dengan sektor berbeda, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) dalam rentang waktu 2017-2024. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dan analisis kualitatif terhadap laporan keuangan serta literatur relevan.
Hasil penelitian menunjukkan perbedaan mendasar antara kedua perusahaan. PT Astra International mengedepankan pendekatan normatif yang menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi, dengan fokus kuat pada transparansi, legitimasi sosial, dan tanggung jawab sosial sesuai karakter industri manufaktur yang padat modal dan memiliki risiko sosial-lingkungan tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia lebih mengadopsi pendekatan positif yang fleksibel dan adaptif, menyesuaikan kebijakan akuntansi dengan dinamika dan kebutuhan bisnis teknologi yang cepat berubah, serta bertujuan memaksimalkan nilai perusahaan melalui pengelolaan laba dan strategi pasar. Perbedaan ini tercermin dalam tujuan pelaporan, tekanan regulasi, motivasi manajerial, dan karakteristik sektoral masing-masing perusahaan.
Penelitian menegaskan bahwa kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis positif. Oleh karena itu, penerapan kedua pendekatan ini perlu seimbang sesuai konteks industri, regulasi, dan strategi bisnis agar mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan perusahaan.
Opini terkait penelitian ini menilai bahwa hasilnya memberikan wawasan penting dalam memahami bagaimana teori akuntansi dapat diterapkan secara kontekstual di Indonesia. Pendekatan pluralistik yang menggabungkan kedua teori sangat relevan dan mencerminkan realitas kompleks bisnis modern yang menuntut keseimbangan antara kepatuhan dan fleksibilitas agar tidak menghambat inovasi dan adaptasi manajerial. Namun, keterbatasan penelitian yang hanya menggunakan studi pustaka tanpa data empiris primer mengindikasikan perlunya studi lanjutan dengan metode wawancara atau survei untuk mendapatkan gambaran praktik kebijakan akuntansi secara lebih valid dan mendalam. Secara keseluruhan, jurnal ini memperluas pemahaman praktik kebijakan akuntansi sebagai arena negosiasi antara teori dan praktik bisnis nyata, sehingga sangat bermanfaat bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan di Indonesia, didukung oleh analisis mendalam dan data perbandingan yang komprehensif
JURNAL 2
Jurnal ini membahas tentang teori akuntansi positif dan kaitannya dengan pilihan kebijakan akuntansi serta peranannya dalam pengembangan penelitian akuntansi. Teori ini berfokus pada bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka, dengan mempertimbangkan faktor-faktor industri dan kondisi yang mempengaruhi keputusan tersebut. Dalam jurnal ini, terdapat tiga hipotesis utama dalam teori akuntansi positif yaitu hipotesis rencana bonus, hipotesis perjanjian hutang, dan hipotesis biaya politik. Hipotesis rencana bonus menjelaskan bahwa manajer yang memiliki bonus berdasarkan laba cenderung memilih kebijakan akuntansi yang meningkatkan laba saat ini. Hipotesis perjanjian hutang menyatakan bahwa ketika perusahaan mendekati pelanggaran perjanjian hutang, manajer akan memilih kebijakan yang memperbaiki laba agar terhindar dari sanksi. Sementara itu, hipotesis biaya politik menunjukkan bahwa perusahaan yang menghadapi tekanan politik akan memilih kebijakan yang menurunkan laba untuk mengurangi sorotan dan tuntutan politik.
Penjelasan dalam jurnal ini juga menyinggung bahwa teori akuntansi positif lahir dari ketidakpuasan terhadap teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan sulit diuji secara empiris. Teori ini kemudian mengadopsi pendekatan empiris yang mampu menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi berdasarkan perilaku individu dalam memilih metode akuntansi yang menguntungkan. Meskipun teori ini menghadapi kritik, terutama terkait dengan pendekatan ekonomi yang dominan dan beberapa aspek metodologinya, teori akuntansi positif tetap menjadi dasar penting dalam penelitian empiris dan memberi kontribusi besar dalam pemahaman pola pilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen.
opini terkait jurnal tersebut yaitu jurnal ini sangat memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana teori akuntansi positif membantu menjelaskan perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang sesuai dengan kepentingan mereka dalam konteks lingkungan ekonomi dan sosial yang kompleks. Pendekatan empiris yang dibawa oleh teori ini memperkuat fondasi penelitian di bidang akuntansi dengan memberikan prediksi yang relevan dan dapat diuji. Namun, kritik yang sesungguhnya penting juga mengingatkan kita agar tidak terjebak pada paradigma tunggal yang hanya berfokus pada aspek ekonomi. Oleh karena itu, meskipun teori ini sangat berharga, penelitian di masa depan sebaiknya juga mengintegrasikan pendekatan kritis dan multidisipliner agar hasilnya lebih komprehensif dan kontekstual, mengakomodasi kompleksitas ilmu akuntansi secara lebih luas.
Dengan demikian, jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif adalah alat analisis penting yang mampu menjelaskan fenomena nyata dalam akuntansi, tetapi juga membuka ruang untuk pengembangan ilmu yang lebih holistik dan kritis, sesuai dengan dinamika dunia bisnis dan regulasi saat ini.
NPM : 2413031008
Jurnal ke-1
Jurnal pertama karya Nasution dkk. (2020) menjelaskan secara teoritis mengenai Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. PAT didasarkan pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis (manajer memilih metode akuntansi untuk meningkatkan laba demi bonus), debt covenant hypothesis (menghindari pelanggaran perjanjian utang dengan menaikkan laba), dan political cost hypothesis (menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik). Jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif memberikan kontribusi besar terhadap penelitian empiris karena berfokus pada perilaku ekonomi manajer dan konsekuensi kebijakan akuntansi terhadap perusahaan, meskipun mendapat kritik karena terlalu pragmatis dan kurang memperhatikan aspek etika serta kepentingan publik.
Jurnal ke-2
Sementara itu, jurnal kedua karya Ahmad & Nawangsari (2025) membahas penerapan teori normatif dan positif dalam praktik akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Astra lebih menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial, sedangkan Telkom lebih condong ke teori positif, yang berorientasi pada fleksibilitas dan kepentingan manajerial dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, serta tekanan dari pemangku kepentingan. Dengan demikian, teori normatif dan positif bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi dapat diterapkan secara bersamaan tergantung pada konteks dan tujuan perusahaan.
Opini dari kedua jurnal :
Opini pribadi saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara teori dan praktik akuntansi. Jurnal Nasution dkk. memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi, sedangkan jurnal Ahmad & Nawangsari menunjukkan penerapan nyata teori tersebut dalam konteks perusahaan di Indonesia. Saya berpendapat bahwa dalam praktik modern, akuntansi tidak dapat hanya berorientasi pada satu pendekatan. Diperlukan keseimbangan antara relevansi (positif) dan keandalan serta etika (normatif) agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.
NPM : 2413031024
1. Jurnal pertama
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan pendekatan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan publik besar di Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dari sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dari sektor teknologi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa PT Astra cenderung menerapkan pendekatan normatif yang lebih berhati-hati, menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi serta menjaga legitimasi sosial. Pendekatan ini dianggap wajar karena sektor manufaktur memiliki risiko lingkungan dan sosial yang tinggi serta menghadapi tekanan regulasi yang ketat.
Sebaliknya, PT Telkom lebih condong menggunakan pendekatan positif yang fleksibel dan adaptif, di mana kebijakan akuntansi disesuaikan dengan perkembangan pesat industri teknologi serta dinamika pasar modal. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan kinerja pasar. Perbedaan arah kebijakan antara kedua perusahaan ini juga dipengaruhi oleh struktur kepemilikan dan motivasi manajemen yang berbeda — Astra berorientasi pada reputasi jangka panjang, sedangkan Telkom lebih fokus pada target jangka pendek di pasar modal.
2. Jurnal kedua
Jurnal ini membahas Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang berfokus untuk menjelaskan serta memprediksi pilihan kebijakan akuntansi manajemen berdasarkan kepentingan ekonomi dan insentif pribadi. Teori ini menekankan bahwa keputusan akuntansi sering dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti rencana bonus, kontrak utang, dan biaya politik. Walaupun PAT sering dikritik karena keterbatasan metodologinya dan dasar teorinya yang pragmatis, teori ini tetap dianggap penting sebagai kerangka empiris dalam memahami perilaku manajemen ketika memilih kebijakan akuntansi guna memaksimalkan laba atau keuntungan perusahaan.
Selain itu, jurnal ini juga membandingkan teori normatif dan positif serta menegaskan bahwa penelitian empiris memiliki peran penting dalam memperkuat pemahaman terhadap praktik akuntansi di dunia nyata.
Kedua jurnal tersebut saling melengkapi karena sama-sama menggambarkan kompleksitas proses pengambilan keputusan akuntansi di Indonesia yang dipengaruhi oleh faktor industri, kepentingan manajemen, dan tekanan regulasi. Pendekatan normatif memberikan dasar etika dan kepatuhan yang sangat dibutuhkan pada sektor seperti manufaktur yang berisiko tinggi secara sosial dan lingkungan. Sementara itu, pendekatan positif menawarkan fleksibilitas strategis yang penting bagi industri dengan perubahan cepat seperti teknologi. Pemahaman terhadap kedua teori ini menjadi penting agar praktik akuntansi di Indonesia bisa berkembang menjadi lebih seimbang, transparan, serta responsif terhadap dinamika bisnis modern.
Nama : Amara Gusti Kharisma
NPM : 2413031033
Jurnal 1
membahas perbandingan penerapan teori akuntansi normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dari sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dari sektor teknologi. Penelitian ini menemukan bahwa PT Astra cenderung menggunakan pendekatan normatif yang konservatif dengan fokus pada kepatuhan regulasi dan transparansi untuk menjaga legitimasi sosial, sesuai karakteristik industri yang padat modal dan berisiko sosial-lingkungan tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi lebih mengadopsi pendekatan positif yang lebih fleksibel dan adaptif, memanfaatkan kebijakan akuntansi sebagai alat pengelolaan laba untuk mendukung strategi bisnis yang dinamis dan kompetitif di sektor teknologi. Faktor regulasi, karakteristik industri, dan motivasi manajerial menjadi pembeda utama orientasi kebijakan akuntansi kedua perusahaan tersebut. Kesimpulannya, perpaduan antara pendekatan normatif dan positif sangat diperlukan agar kebijakan akuntansi tidak hanya mematuhi standar tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan dan strategi bisnis perusahaan.
Jurnal 2
mengulas teori akuntansi positif yang berfokus pada menjelaskan dan memprediksi pilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen berdasarkan motif ekonomi untuk memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Teori ini didasari pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan (manajemen memilih kebijakan untuk meningkatkan kompensasi berbasis laba), debt covenant (menghindari pelanggaran perjanjian utang), dan political cost (mengurangi laba untuk menghindari biaya politik). Meskipun teori ini mendapat kritik terkait pendekatan ekonominya dan aspek metodologi, teori akuntansi positif tetap menjadi dasar penting dalam penelitian empiris yang menjelaskan bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi sebagai alat strategis dalam konteks bisnis riil. Teori ini muncul sebagai respons ketidakpuasan terhadap pendekatan normatif yang dianggap terlalu idealis dan kurang empiris.
Opini saya, kedua jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif dan berimbang mengenai dinamika praktik kebijakan akuntansi dalam konteks Indonesia. Pendekatan normatif yang menekankan kepatuhan dan etika sangat penting terutama pada industri dengan risiko sosial dan lingkungan tinggi, sedangkan pendekatan positif yang lebih pragmatis dan fleksibel sangat relevan bagi sektor yang cepat berubah seperti teknologi. Dengan demikian, penerapan kebijakan akuntansi yang seimbang antara keduanya menjadi kunci dalam menghadapi tantangan bisnis yang kompleks dan beragam. Selain itu, kritik terhadap teori akuntansi positif membuka ruang untuk pengembangan riset yang lebih reflektif dan holistik di masa depan.
NPM : 2413031035
JURNAL 1
Jurnal ini membahas penerapan dua teori utama dalam kebijakan akuntansi, yaitu teori normatif dan teori positif, dengan studi kasus pada dua perusahaan besar di Indonesia. PT Astra International Tbk (manufaktur) lebih cenderung menggunakan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) lebih menerapkan pendekatan positif, yang menyesuaikan kebijakan akuntansi dengan kepentingan manajerial dan dinamika bisnis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak ada satu pendekatan yang paling benar, sebab penerapan teori akuntansi harus disesuaikan dengan karakteristik industri, regulasi, dan strategi perusahaan.
JURNAL 2
Jurnal ini mengulas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman, yang menjelaskan bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingannya. Terdapat tiga hipotesis utama: bonus plan, debt covenant, dan political cost hypothesis. Meski teori ini banyak dikritik karena terlalu pragmatis dan berbasis pada ekonomi, jurnal ini menegaskan bahwa teori tersebut tetap relevan dalam menjelaskan perilaku manajerial dan keputusan akuntansi yang bersifat empiris hingga saat ini.
Nama : Alissya Putri Kartika
NPM : 2413031011
Jurnal 1
Jurnal ini membahas penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan publik terkemuka di Indonesia yang bergerak di sektor manufaktur (PT Astra International Tbk) dan teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) selama periode 2017–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis konten kualitatif terhadap laporan tahunan dan literatur akademik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk cenderung menggunakan pendekatan normatif, dengan fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi dan transparansi laporan untuk mempertahankan legitimasi sosial, sesuai dengan karakteristik industri manufaktur yang padat modal dan berisiko tinggi secara lingkungan dan sosial. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengadopsi pendekatan teori positif, memilih kebijakan akuntansi yang lebih fleksibel dan adaptif untuk mendukung dinamika inovasi dan persaingan di industri teknologi yang cepat berubah.
Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh tekanan regulasi yang lebih ketat di sektor manufaktur dan motivasi manajerial yang berbeda, di mana Astra lebih fokus pada reputasi jangka panjang, sementara Telkom lebih pragmatis dan orientasi pada pencapaian target pasar modal. Pelaporan CSR di Astra lebih kepada mempertahankan legitimasi sosial, sedangkan di Telkom lebih dimanfaatkan sebagai alat strategi pemasaran dan citra perusahaan.
Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis. Disarankan agar perusahaan menerapkan keseimbangan antara pendekatan normatif dan positif, serta regulator mendukung transparansi tanpa menghambat inovasi.
Keterbatasan penelitian ini adalah ketergantungan pada data sekunder, sehingga disarankan penelitian selanjutnya menggunakan metode empiris seperti wawancara langsung untuk mendalami praktik kebijakan akuntansi di lapangan.
Jurnal 2
Jurnal ini mengulas teori akuntansi positif dan hubungannya dengan pemilihan kebijakan akuntansi, serta kontribusinya terhadap penelitian akuntansi. Dengan metode studi literatur, jurnal membahas bagaimana manajemen dipengaruhi oleh teori akuntansi positif dalam pengambilan keputusan kebijakan akuntansi yang bertujuan memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Pilihan kebijakan yang diambil perusahaan sangat dipengaruhi oleh karakteristik industri tempat perusahaan beroperasi.
Teori akuntansi positif muncul sebagai respons terhadap keterbatasan teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan sulit diuji secara empiris. Teori ini berfokus pada penjelasan dan prediksi praktik akuntansi berdasarkan faktor-faktor ekonomi dan manajerial. Jurnal menjelaskan tiga hipotesis utama dari teori akuntansi positif, yaitu hipotesis bonus plan, debt contract, dan political cost, yang menggambarkan bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi berdasarkan insentif dan tekanan eksternal.
Meski mendapat kritik dari berbagai perspektif, teori ini tetap menjadi bagian penting dalam penelitian empiris akuntansi saat ini. Teori ini membantu memahami perilaku manajemen dalam memilih metode akuntansi yang memberikan manfaat maksimal bagi perusahaan dan pemangku kepentingan. Jurnal juga membahas kritik terhadap teori ini dan berbagai pandangan mengenai relevansi dan batasannya.
Kesimpulannya, teori akuntansi positif memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menjelaskan dan memprediksi pilihan kebijakan akuntansi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan dan kondisi lingkungan bisnis. Teori ini relevan terus dalam riset akuntansi modern meskipun mengalami kritik dan perkembangan.
NPM: 2413031026
1. Jurnal “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” (Nasution et al., 2020)
Isi utama:
Jurnal ini membahas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini menjelaskan bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi bukan hanya karena aturan, tetapi karena kepentingan ekonominya sendiri. Ada tiga hipotesis utama yang menjelaskan perilaku tersebut: bonus plan hypothesis (manajer meningkatkan laba untuk mendapat bonus), debt covenant hypothesis (menaikkan laba agar tidak melanggar perjanjian utang), dan political cost hypothesis (menurunkan laba agar terhindar dari tekanan politik atau pajak tinggi). Meskipun banyak kritik, teori ini tetap penting karena bisa memprediksi dan menjelaskan perilaku manajerial dalam memilih kebijakan akuntansi berdasarkan motivasi ekonomi.
Opini:
Menurut saya, jurnal ini memberikan dasar teori yang kuat dan mudah dipahami untuk menjelaskan perilaku manajemen dalam praktik akuntansi modern. Meski fokusnya lebih ke aspek ekonomi dan belum menilai sisi etika, teori ini tetap relevan untuk memahami mengapa kebijakan akuntansi bisa berbeda antarperusahaan, terutama dalam konteks laba, pajak, dan tekanan pasar.
2. Jurnal “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” (Ahmad & Nawangsari, 2025)
Isi utama:
Jurnal ini membandingkan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia. Hasilnya, PT Astra International Tbk (manufaktur) lebih cenderung memakai pendekatan normatif, yaitu fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, transparansi, dan legitimasi sosial. Sementara itu, PT Telkom Indonesia Tbk (teknologi) lebih mengarah ke pendekatan positif, dengan fleksibilitas dalam pengelolaan laba dan pelaporan sesuai kebutuhan pasar serta inovasi bisnis. Kesimpulannya, setiap perusahaan menyesuaikan pendekatan akuntansi dengan karakteristik industrinya; tidak ada satu pendekatan yang paling benar, keduanya saling melengkapi tergantung konteks bisnis.
Opini:
Saya setuju dengan pandangan jurnal ini bahwa teori normatif dan positif tidak bisa dipisahkan sepenuhnya. Di dunia nyata, perusahaan butuh keseimbangan antara kepatuhan dan fleksibilitas. Contohnya, Astra butuh transparansi karena dampak sosialnya besar, sementara Telkom perlu adaptif karena industri teknologi cepat berubah. Pendekatan seperti ini mencerminkan akuntansi modern yang lebih kontekstual dan realistis.
Npm : 2413031030
JURNAL 1
Membahas perbedaan penerapan teori akuntansi pada dua perusahaan besar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis kebijakan akuntansi dari perspektif teori normatif dan positif selama periode 2017–2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk (sektor manufaktur) cenderung menggunakan pendekatan teori normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi (SAK dan IFRS), regulasi OJK, serta transparansi laporan keuangan guna menjaga legitimasi sosial dan kepercayaan investor. Pendekatan ini sesuai dengan karakteristik industri manufaktur yang padat modal, memiliki risiko sosial-lingkungan tinggi, dan menuntut akuntabilitas tinggi.
Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (sektor teknologi) lebih mengadopsi pendekatan teori positif dengan kebijakan akuntansi yang fleksibel untuk menyesuaikan diri terhadap dinamika bisnis dan inovasi teknologi. Keputusan akuntansi di Telkom lebih dipengaruhi oleh motivasi manajerial, insentif pasar modal, serta strategi pengelolaan laba (earnings management).
Penelitian menyimpulkan bahwa perbedaan karakteristik industri, tekanan regulasi, dan motivasi manajemen menjadi faktor utama yang membentuk kebijakan akuntansi kedua perusahaan. Ditekankan pula pentingnya keseimbangan antara pendekatan normatif dan positif agar kebijakan akuntansi tidak hanya mematuhi standar etika dan regulasi, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan strategis dan keberlanjutan bisnis.
JURNAL 2
Membahas teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) dan kaitannya dengan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen. Teori ini dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1978–1986) sebagai reaksi terhadap kelemahan teori normatif yang dinilai terlalu idealis dan tidak dapat diuji secara empiris.
PAT berfokus untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi nyata, bukan menentukan bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan. Teori ini berasumsi bahwa manajer bersikap rasional dan memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan pribadi atau perusahaan, misalnya melalui bonus, perjanjian utang, atau pertimbangan biaya politik. Tiga hipotesis utama PAT adalah:
- Bonus Plan Hypothesis, manajer memilih kebijakan yang meningkatkan laba kini demi bonus lebih tinggi.
- Debt Covenant Hypothesis, perusahaan yang mendekati pelanggaran perjanjian utang akan menaikkan laba agar tetap patuh.
- Political Cost Hypothesis, perusahaan besar menurunkan laba yang dilaporkan untuk mengurangi tekanan politik atau regulasi.
Kesimpulannya, Positive Accounting Theory memberikan kontribusi besar dalam riset akuntansi dengan menekankan hubungan antara perilaku manajemen, pilihan kebijakan akuntansi, dan konsekuensi ekonomi dari keputusan tersebut.
NPM: 2413031031
JURNAL 1
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk (manufaktur) lebih menekankan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi (SAK dan IFRS), regulasi OJK, serta legitimasi sosial melalui transparansi dan pelaporan CSR. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) menerapkan pendekatan positif, yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan manajerial. Teori positif dianggap relevan karena mendorong efisiensi pelaporan dan pengelolaan laba sesuai strategi bisnis. Kesimpulannya, kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara idealisme normatif dan tuntutan pragmatis. Kombinasi keduanya dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara relevansi informasi dan keandalan pelaporan.
JURNAL 2
Jurnal ini menelaah teori akuntansi positif (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Fokusnya adalah bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan ekonominya. Tiga hipotesis utama PAT dijelaskan: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang masing-masing menjelaskan motif manajerial dalam memilih metode akuntansi. Jurnal ini juga menyoroti perdebatan antara teori positif dan normatif, di mana teori positif lebih empiris dan berorientasi pada prediksi perilaku nyata, sementara teori normatif bersifat idealis dan normatif. Meski mendapat kritik karena cenderung pragmatis, PAT tetap menjadi dasar penting dalam penelitian akuntansi modern karena memberikan kerangka empiris untuk memahami keputusan akuntansi manajerial.
Menurut opini saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam memahami praktik akuntansi. Jurnal pertama menunjukkan penerapan teori dalam konteks nyata di Indonesia, sedangkan jurnal kedua memberikan dasar filosofis dan empirisnya. Saya menilai bahwa kombinasi teori normatif dan positif sangat diperlukan dalam praktik modern — teori normatif menjaga etika, transparansi, dan akuntabilitas, sementara teori positif membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan realitas bisnis dan kepentingan ekonomi. Dalam konteks Indonesia yang pasar dan regulasinya terus berkembang, pendekatan hibrid antara kedua teori ini menjadi solusi paling realistis agar pelaporan keuangan tetap relevan, akurat, dan berintegritas.
2413031006
JURNAL 1
Positive Accounting Theory (PAT) menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi dengan fokus pada perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi yang memaksimalkan kepentingan mereka. Teori ini berangkat dari ketidakpuasan terhadap teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan sulit diuji secara empiris. PAT mengajukan tiga hipotesis utama: hipotesis bonus plan (manajer memilih kebijakan yang menaikkan laba untuk meningkatkan bonus), hipotesis debt covenant (manajer mengatur laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang), dan hipotesis political cost (perusahaan besar memilih kebijakan yang menurunkan laba untuk mengurangi biaya politik).
Teori ini menyediakan kerangka kerja empiris untuk memahami mengapa perusahaan memilih kebijakan akuntansi tertentu berdasarkan kepentingan manajerial dan kondisi industri. Meskipun mendapat kritik terkait pendekatan ekonomi dan metodologinya, PAT tetap memiliki kontribusi besar dalam riset akuntansi modern dengan kemampuannya menjelaskan pola pilihan kebijakan akuntansi secara sistematis.
Selain itu, perkembangan standar akuntansi internasional seperti penggunaan fair value juga mempengaruhi fleksibilitas dan pilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen. Secara keseluruhan, PAT membantu memahami hubungan antara perilaku manajerial, kebijakan akuntansi, dan konsekuensi ekonomi yang timbul.
JURNAL 2
Penelitian ini membandingkan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar Indonesia di sektor berbeda selama 2017-2024. PT Astra International Tbk mengadopsi pendekatan normatif yang fokus pada kepatuhan standar akuntansi dan transparansi, menekankan legitimasi sosial dan pelaporan konservatif sesuai karakter industri manufaktur yang padat modal dan memiliki risiko sosial-lingkungan tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menerapkan pendekatan positif yang lebih fleksibel dan adaptif, berorientasi pada pengelolaan laba dan strategi bisnis dinamis mengikuti karakter industri teknologi yang cepat berubah dan kompetitif.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor regulasi yang ketat pada Astra dan relatif longgar pada Telkom, serta motivasi manajerial yang menekankan kepatuhan dan reputasi pada Astra versus pragmatisme dan pencapaian target pasar modal pada Telkom. Pelaporan CSR di Astra lebih fokus pada legitimasi sosial, sementara di Telkom lebih pada pemasaran dan citra perusahaan. Kesimpulannya, kebijakan akuntansi harus menyeimbangkan antara kepatuhan normatif dan kebutuhan fleksibilitas pragmatis sesuai konteks bisnis dan tujuan perusahaan.
NPM : 2413031019
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di Indonesia” karya Amalya Ahmad membahas perbedaan dua pendekatan utama dalam kebijakan akuntansi: teori normatif dan teori positif. Teori normatif menekankan bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip dan standar ideal, sedangkan teori positif menjelaskan mengapa dan bagaimana praktik akuntansi terjadi berdasarkan perilaku manajemen dan kondisi ekonomi nyata. Penelitian ini menemukan bahwa PT Astra International lebih cenderung menerapkan pendekatan normatif karena berfokus pada stabilitas dan kepatuhan terhadap standar, sedangkan PT Telkom lebih banyak menggunakan pendekatan positif karena menyesuaikan kebijakan akuntansi dengan kondisi pasar dan kebutuhan manajerial. Secara keseluruhan, keduanya menunjukkan bahwa kombinasi kedua pendekatan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan relevansi informasi bagi pengambil keputusan.
Sementara itu, jurnal kedua berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” oleh Shabrina Tri Asti Nasution dkk., menelaah teori akuntansi positif yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan akuntansi perusahaan sering dipengaruhi oleh kepentingan manajemen dalam memaksimalkan utilitas, dengan tiga hipotesis utama: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Artikel ini menyoroti bahwa teori akuntansi positif memiliki kontribusi besar dalam memahami motivasi manajerial di balik pemilihan metode akuntansi, meskipun tetap mendapat kritik karena dianggap terlalu pragmatis dan kurang mempertimbangkan aspek etis. Dalam pandangan saya, kedua jurnal ini saling melengkapi: jurnal Amalya Ahmad menunjukkan penerapan teori dalam konteks perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal Nasution memberikan dasar teoritis dan empiris yang memperkuat pemahaman tentang perilaku manajemen dalam kebijakan akuntansi. Kombinasi keduanya memperkaya wacana akuntansi modern dengan menyeimbangkan antara idealisme normatif dan realitas positif dalam praktik keuangan.
Penelitian ini membandingkan penerapan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi pada dua perusahaan besar Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) selama periode 2017–2024. Menggunakan metode studi pustaka, penelitian menemukan bahwa Astra lebih menekankan pendekatan normatif yang berfokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial karena karakter industrinya yang padat modal dan berisiko tinggi. Sebaliknya, Telkom lebih menerapkan pendekatan positif yang fleksibel dan adaptif terhadap perubahan bisnis serta berorientasi pada efisiensi pelaporan dan strategi pasar. Perbedaan ini dipengaruhi oleh karakteristik industri, tekanan regulasi, dan motivasi manajerial. Penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan akuntansi idealnya merupakan kombinasi antara prinsip normatif dan tuntutan pragmatis, agar mampu menjaga transparansi sekaligus mendukung inovasi dan keberlanjutan bisnis.
JURNAL 2
Artikel ini membahas Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman, serta kaitannya dengan pemilihan kebijakan akuntansi oleh manajemen. Teori ini berfokus pada upaya menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka. Tiga hipotesis utama PAT yaitu bonus plan, debt covenant, dan political cost, menjelaskan bahwa keputusan akuntansi sering dipengaruhi oleh insentif kompensasi, perjanjian utang, dan tekanan politik. PAT lahir sebagai kritik terhadap teori normatif yang dianggap tidak dapat diuji secara empiris. Meskipun mendapat kritik karena terlalu berorientasi pada pendekatan ekonomi dan pragmatis, PAT tetap menjadi landasan penting dalam penelitian akuntansi modern karena mampu memberikan pemahaman empiris terhadap perilaku manajerial, pilihan kebijakan akuntansi, serta implikasi ekonomi dari pelaporan keuangan.
Nama : Nayla Andara
NPM : 2413031018
Jurnal: "Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International TBK (Manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia TBK (Teknologi) di Indonesia
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi pada PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) di Indonesia. PT Astra menerapkan pendekatan normatif yang fokus pada kepatuhan standar dan menjaga legitimasi sosial, sedangkan PT Telekomunikasi menggunakan pendekatan positif yang lebih fleksibel dan adaptif sesuai dinamika bisnis teknologi. Perbedaan ini dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, dan motivasi manajerial yang berbeda antara kedua perusahaan. Kesimpulannya, kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis, serta pentingnya pluralisme teori dalam praktik akuntansi modern. Pendekatan normatif cocok untuk industri padat modal dengan risiko lingkungan tinggi, sedangkan pendekatan positif lebih relevan untuk industri inovatif dan dinamis.
Jurnal "Positive Accounting Theory Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice"
Jurnal tersebut membahas teori akuntansi positif yang berfokus pada bagaimana manajemen dalam perusahaan memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Teori ini berbeda dari teori normatif yang lebih menekankan pada apa yang seharusnya dilakukan. Teori akuntansi positif menggunakan pendekatan empiris untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi sebenarnya berdasarkan faktor-faktor seperti kompensasi manajer, kontrak utang, dan biaya politik. Ada tiga hipotesis utama dalam teori ini: hipotesis bonus plan, hipotesis debt covenant, dan hipotesis political cost. Hipotesis ini menunjukkan bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan mereka terkait insentif bonus, penghindaran pelanggaran kontrak utang, dan pengurangan biaya politik perusahaan. Meskipun teori ini mendapat kritik, terutama dari sisi metodologi dan filosofi ilmu, teori akuntansi positif tetap menjadi bagian penting dalam penelitian akuntansi empiris. Teori ini menyediakan kerangka kerja yang jelas dalam memahami pilihan kebijakan akuntansi dan berkontribusi pada perkembangan akuntansi baik di tingkat nasional maupun internasional. Jurnal ini juga menyoroti pentingnya pemahaman manajemen terhadap standar akuntansi baru, seperti pengukuran nilai wajar (fair value), yang memiliki implikasi ekonomi dan pajak bagi perusahaan. Secara keseluruhan, teori akuntansi positif memberikan penjelasan ilmiah yang membantu memahami perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang bertujuan memaksimalkan utilitas mereka dalam konteks lingkungan perusahaan dan pasar modal. Kritik yang muncul menjadi diskusi yang produktif untuk kemajuan ilmu akuntansi.
Nama: Triaswari Ayunandini
Npm: 2413031029
Dua jurnal tersebut sama-sama memiliki benang merah yang kuat, yaitu membahas perilaku manajerial dalam memilih kebijakan akuntansi dan membandingkannya dengan tujuan ideal dari akuntansi itu sendiri.
Jurnal 1: Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice
Jurnal ini berfokus pada Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory/PAT), yang bertujuan untuk memprediksi pilihan kebijakan akuntansi yang akan diambil oleh manajer. Esensi utama jurnal ini adalah asumsi bahwa manajer akan memilih kebijakan akuntansi (seperti metode depresiasi atau perlakuan biaya) yang memaksimalkan kepentingan pribadi mereka (individual self-interest).
PAT menjelaskan pilihan manajer melalui tiga hipotesis kontrak utama:
Hipotesis Rencana Bonus: Manajer akan memilih kebijakan yang meningkatkan laba saat ini untuk memaksimalkan bonus mereka.
Hipotesis Kontrak Utang: Perusahaan dengan risiko pelanggaran perjanjian utang (debt covenant) yang tinggi akan memilih kebijakan yang meningkatkan ekuitas atau laba, untuk mengurangi risiko teknis default.
Hipotesis Biaya Politik: Perusahaan besar cenderung mengurangi laba yang dilaporkan untuk meminimalkan perhatian politik (misalnya, tuntutan pajak, regulasi, atau subsidi).
Secara ringkas, jurnal ini menyimpulkan bahwa PAT, meskipun bersifat deskriptif dan bukan preskriptif, tetap menjadi kerangka dasar yang penting untuk memahami dan memprediksi motivasi di balik laporan keuangan yang dipublikasikan.
Jurnal 2: PERBANDINGAN PENDEKATAN TEORI NORMATIF DAN POSITIF DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA PT ASTRA INTERNATIONAL TBK (MANUFAKTUR) DAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK (TEKNOLOGI) DI INDONESIA
Jurnal ini secara aplikatif membandingkan dua pendekatan teori akuntansi—Normatif (apa yang seharusnya) dan Positif (apa yang terjadi)—melalui studi kasus di dua sektor industri berbeda.
Esensi utama jurnal ini adalah bahwa pilihan kebijakan akuntansi perusahaan dibentuk oleh logika institusional dan tekanan eksternal industri, tidak semata-mata oleh standar akuntansi (Normatif).
Sektor Manufaktur (Astra): Perusahaan cenderung mengadopsi kebijakan yang konservatif dan kaku (misalnya, dalam pengakuan aset atau pendapatan) karena fokusnya adalah menjaga legitimasi di mata publik dan regulator (sesuai Hipotesis Biaya Politik PAT).
Sektor Teknologi (Telkom): Perusahaan menunjukkan kebijakan yang lebih adaptif dan fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan dinamika inovasi yang cepat dan ekspektasi pasar yang menghargai pertumbuhan.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa sifat industri dan lingkungan kelembagaan yang berbeda menghasilkan orientasi kebijakan akuntansi yang berbeda pula, membuktikan bahwa kepentingan Positif manajer berinteraksi dengan tujuan Normatif standar.
Menurut pandangan saya, kedua jurnal ini secara kolektif menyajikan inti dari perdebatan teoretis yang paling relevan dalam akuntansi modern: konflik antara keandalan sistem dan insentif manusia.
Opini Saya:
Keterbatasan Standar Normatif
Saya berpendapat bahwa fokus Normatif dari standar akuntansi (PSAK) selalu akan menghadapi keterbatasan selama standar tersebut memberikan fleksibilitas atau choice kepada manajer. Standar (Normatif) hanya dapat mengatur apa yang ideal, tetapi tidak dapat sepenuhnya menghilangkan perilaku manajer yang didorong oleh insentif kontrak (Positif). Oleh karena itu, laporan keuangan harus selalu dibaca dengan skeptisisme profesional, menyadari bahwa laporan tersebut adalah produk yang dioptimalkan oleh manajer untuk mencapai tujuan finansial dan pribadi mereka (seperti bonus, pendanaan, atau menghindari regulasi).Pentingnya Enforcement (Penegakan)
Meskipun PAT menjelaskan motivasi manajer untuk melakukan earnings management (manajemen laba), solusi untuk masalah ini tidak terletak pada penolakan PAT, melainkan pada penerapannya dalam desain regulasi. Regulator dan penyusun standar harus menggunakan pemahaman tentang insentif manajer (PAT) untuk merancang standar yang lebih kaku, spesifik, dan membatasi fleksibilitas di area yang terbukti rentan terhadap rekayasa laba. Selain itu, penegakan hukum dan audit yang independen menjadi esensial. Teori Normatif memberikan tujuan, tetapi mekanisme penegakan yang kuat adalah jembatan yang mencegah pilihan Positif manajer merusak kualitas informasi.
Kesimpulannya pada akhirnya, kedua teori ini harus dilihat sebagai dua sisi mata uang. Akuntansi Normatif menetapkan "hukum", sementara Akuntansi Positif menjelaskan "psikologi" yang mencoba mencari celah dalam hukum tersebut. Pengguna laporan keuangan yang paling cerdas adalah mereka yang tidak hanya memahami standar akuntansi (Normatif) tetapi juga insentif dan tekanan manajerial di balik angka-angka yang disajikan (Positif).