Diskusi

Diskusi

Number of replies: 23

Cobalah diskusikan bersama rekan-rekan anda disini bagaiamana pencatatan, penilaian dan penyajian aset tak berwujud dalam laporan keuangan.

In reply to First post

Re: Diskusi

Nashita Shafiyah གིས-
NAMA : NASHITA SHAFIYAH
NPM : 2413031009


Aset tak berwujud sebenarnya menggambarkan nilai tersembunyi dari sebuah perusahaan  hal-hal yang tidak bisa disentuh secara fisik, tetapi sangat berpengaruh terhadap kesuksesan bisnis. Contohnya seperti merek dagang yang kuat, hak cipta, lisensi, atau perangkat lunak yang dikembangkan sendiri. Dalam pencatatannya, aset tak berwujud diakui jika benar-benar memberikan manfaat ekonomi di masa depan dan nilainya bisa diukur dengan andal. Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh atau mengembangkan aset tersebut dicatat sebagai aset, sementara biaya penelitian yang sifatnya masih coba-coba biasanya langsung dibebankan ke laba rugi.

Penilaian dan penyajian:
Nilai aset tak berwujud biasanya diukur berdasarkan biaya perolehan dikurangi amortisasi dan penurunan nilai. Untuk aset yang punya umur manfaat tertentu, misalnya hak paten selama 10 tahun, perusahaan akan melakukan amortisasi secara bertahap setiap tahun. Sementara aset seperti goodwill yang manfaatnya tidak terbatas, tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara berkala. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan di bagian aset tidak lancar dan dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan. Menurut saya, aset tak berwujud mencerminkan seberapa besar “jiwa” dan kreativitas sebuah perusahaan, karena di balik angka-angka itu ada ide, inovasi, dan reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun.

Referensi:
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting (17th ed.). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.


In reply to First post

Re: Diskusi

Salsabila Labibah གིས-
Nama : Salsabila Labibah
NPM : 2413031002

Aset tak berwujud merupakan aset nonmoneter yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan, seperti hak paten, merek dagang, lisensi, hak cipta, dan goodwill. Pencatatan aset tak berwujud dilakukan ketika aset tersebut dapat diidentifikasi, dimiliki atau dikendalikan perusahaan, serta memiliki manfaat ekonomi yang dapat diukur dengan andal. Aset ini diakui pada biaya perolehan, yaitu jumlah yang dikeluarkan untuk memperoleh atau mengembangkan aset tersebut. Penilaian setelah pengakuan awal dapat menggunakan metode biaya (cost model) dengan mengurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, atau model revaluasi jika terdapat pasar aktif yang dapat menjadi dasar penilaian. Penyajian dalam laporan keuangan ditampilkan pada bagian aset tidak lancar di neraca, dengan penjelasan mengenai jenis aset tak berwujud, masa manfaat, metode amortisasi, serta nilai tercatatnya. Pengungkapan ini penting agar laporan keuangan memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai kontribusi aset tak berwujud terhadap kinerja perusahaan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Syifa Dwi Putriyani གིས-
Nama: Syifa Dwi Putriyani
NPM: 2413031024

Aset tak berwujud merupakan aset non-fisik yang memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan, seperti hak paten, merek dagang, hak cipta, atau goodwill. Dalam pencatatannya, aset tak berwujud diakui ketika kemungkinan besar perusahaan akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal. Penilaian awal aset tak berwujud dilakukan sebesar biaya perolehan, yang meliputi harga pembelian serta biaya langsung lain yang diperlukan hingga aset siap digunakan. Setelah pengakuan awal, penilaian dapat menggunakan model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, seperti PSAK 19. Dalam penyajiannya di laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada bagian aset nonlancar dalam neraca, biasanya setelah aset tetap. Aset tak berwujud juga harus diungkapkan secara jelas dalam catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi mengenai umur manfaat, metode amortisasi, serta indikasi adanya penurunan nilai (impairment) jika terjadi.
In reply to First post

Re: Diskusi

Serly Natasa གིས-
Nama: Serly Natasa
NPM: 2413031028

Pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tak berwujud dalam laporan keuangan diatur dalam PSAK 19 di Indonesia. Aset tak berwujud merupakan aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik, seperti perangkat lunak komputer, paten, lisensi, hak cipta, merek dagang, dan goodwill yang terpisah dari aset lainnya. Dalam pencatatan, aset tak berwujud diakui jika memenuhi kriteria seperti kemampuan memberikan manfaat ekonomi masa depan dan dapat diukur secara andal. Penilaian awal dilakukan berdasarkan biaya perolehan, termasuk biaya pembelian, pengembangan, atau pembangunan.

Setelah pengakuan awal, aset tak berwujud dapat dinilai menggunakan model biaya dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, atau model nilai wajar jika diizinkan. Masa manfaat aset tak berwujud harus diestimasi, dan amortisasi dilakukan secara sistematis sepanjang masa manfaat tersebut, kecuali apabila masa manfaat tidak terbatas, maka tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilai setiap tahun. Dalam penyajian laporan keuangan, aset tak berwujud dicantumkan sebagai bagian dari aset tidak lancar dengan penyajian nilai tercatat bersih setelah amortisasi dan penurunan nilai. Selain itu, perusahaan diwajibkan mengungkapkan informasi terkait umur manfaat, metode amortisasi, dan jumlah tercatat aset tak berwujud secara rinci untuk memberikan transparansi kepada pemangku kepentingan.

Dengan standar ini, laporan keuangan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan transparan mengenai nilai dan keberadaan aset tak berwujud, sehingga membantu pengguna laporan dalam mengambil keputusan ekonomi yang tepat.
In reply to First post

Re: Diskusi

Eris Ana Dita གིས-
Nama : Eris Ana Dita
Npm : 2413031017

Pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tak berwujud dalam laporan keuangan memiliki ketentuan khusus yang sesuai dengan standar akuntansi.

Pencatatan aset tak berwujud dilakukan dengan mengakui aset tersebut saat diperoleh, dengan syarat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi di masa depan dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal. Biaya perolehan terdiri dari harga beli ditambah biaya langsung yang terkait untuk mempersiapkan aset agar siap digunakan. Contoh aset tak berwujud meliputi merek dagang, hak cipta, paten, goodwill, lisensi, dan kekayaan intelektual lainnya.

Penilaian aset tak berwujud dilakukan berdasarkan harga perolehan (cost), dan setelah itu biasanya diamortisasi selama masa manfaat ekonomisnya secara sistematis menggunakan metode yang wajar, seperti metode garis lurus. Jika masa manfaat tidak dapat ditentukan secara pasti, maka aset tersebut tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara periodik.

Dalam pelaporan, aset tak berwujud disajikan sebagai bagian dari aset dalam neraca dengan nilai bersih setelah dikurangi akumulasi amortisasi dan kerugian penurunan nilai (jika ada). Penyajian di laporan posisi keuangan harus mencerminkan nilai yang bisa dipertanggungjawabkan secara wajar dan memberikan gambaran manfaat ekonomis yang diharapkan dari aset tersebut.
In reply to First post

Re: Diskusi

Tantowi Jauhari གིས-
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

1. Pencatatan (Recognition)
Aset tak berwujud dicatat jika memenuhi dua kriteria utama, yaitu: (a) dapat diidentifikasi secara jelas, dan (b) memiliki manfaat ekonomi di masa depan serta nilainya dapat diukur secara andal. Contohnya adalah hak paten, lisensi, merek dagang, atau perangkat lunak. Biaya riset tidak diakui sebagai aset, tetapi biaya pengembangan dapat diakui jika memenuhi syarat tertentu.

2. Penilaian (Measurement)
Pada awalnya, aset tak berwujud diukur sebesar biaya perolehan. Setelah pengakuan awal, entitas dapat memilih menggunakan model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) jika terdapat pasar aktif untuk aset tersebut. Nilai aset kemudian diamortisasi selama umur manfaatnya, kecuali jika umur manfaatnya tidak terbatas (misalnya merek dagang terkenal), maka diuji penurunan nilainya secara tahunan.

3. Penyajian (Presentation)
Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar dalam neraca. Amortisasi dan penurunan nilai aset tak berwujud diungkapkan dalam laporan laba rugi. Catatan atas laporan keuangan juga harus menjelaskan jenis, umur manfaat, metode amortisasi, dan kebijakan penilaian yang digunakan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Nasroh Aulia གིས-
Nama : Nasroh Aulia
NPM : 2413031004

Aset tak berwujud adalah kekayaan perusahaan yang tidak memiliki bentuk fisik, seperti hak cipta, merek dagang, lisensi, atau perangkat lunak. Aset ini dicatat jika perusahaan memiliki hak penuh atasnya, memberikan manfaat ekonomi di masa depan, dan nilainya bisa dihitung dengan jelas. Saat pertama kali dicatat, nilainya berdasarkan biaya perolehan, yaitu semua biaya yang dikeluarkan hingga aset siap digunakan, seperti biaya pembelian atau pengurusan hak. Setelah digunakan, nilainya dikurangi sedikit demi sedikit setiap tahun sesuai dengan jangka waktu manfaatnya, karena seiring waktu aset tersebut mengalami penurunan nilai manfaat.

Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan di bagian aset tidak lancar pada neraca. Perusahaan wajib menampilkan rincian seperti jenis aset, berapa lama masa manfaatnya, metode pengurangan nilainya, serta nilai sisa yang masih dimiliki. Tujuannya agar laporan keuangan menjadi jelas, jujur, dan mudah dipahami oleh pihak yang membutuhkan informasi keuangan. Ketentuan ini mengacu pada PSAK 19 (Revisi 2020) tentang Aset Tak Berwujud, serta dijelaskan dalam buku “Akuntansi Keuangan Menengah” karya Warren, Reeve, dan Fess, diterbitkan oleh Salemba Empat, yang menegaskan bahwa aset tak berwujud harus diukur dan dilaporkan secara hati-hati agar mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan secara sebenarnya.
In reply to First post

Re: Diskusi

Fathiyah Dzahirah 2413031001 གིས-
Nama : Fathiyah Dzahirah
NPM : 2413031001

Aset tak berwujud (seperti hak paten, merek dagang, atau software) dicatat saat dapat diidentifikasi dan memiliki manfaat ekonomi masa depan. Penilaiannya awalnya sebesar biaya perolehan, kemudian diukur dengan model biaya (cost model) atau model revaluasi sesuai PSAK 19. Penyajiannya dilakukan dalam pos aset tidak lancar di laporan posisi keuangan, disertai pengungkapan masa manfaat, metode amortisasi, dan uji penurunan nilai jika relevan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Alya Khoirun Nisa གིས-
Nama : Alya Khoirun Nisa
NPM : 2413031019

Aset tak berwujud adalah aset nonmoneter yang tidak memiliki bentuk fisik, namun memberikan manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan, seperti hak paten, merek dagang, lisensi, dan goodwill. Dalam pencatatan akuntansi, aset tak berwujud diakui ketika kemungkinan besar manfaat ekonomi di masa depan akan diperoleh dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal, sesuai dengan ketentuan PSAK 19 (Revisi 2015) tentang Aset Takberwujud. Pengakuan awal dilakukan sebesar biaya perolehan, yang mencakup harga pembelian serta biaya langsung lain yang diperlukan untuk menyiapkan aset agar dapat digunakan. Jika aset tak berwujud diperoleh melalui kombinasi bisnis, maka nilainya diukur berdasarkan nilai wajar pada tanggal akuisisi.

Dalam hal penilaian dan penyajian, setelah pengakuan awal, perusahaan dapat memilih antara model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) untuk pengukuran selanjutnya. Aset tak berwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi secara sistematis selama masa manfaatnya, sedangkan yang memiliki umur manfaat tidak terbatas (seperti goodwill) tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara tahunan. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan di bagian aset tidak lancar pada neraca (laporan posisi keuangan), dengan pengungkapan yang mencakup umur manfaat, metode amortisasi, serta nilai tercatat. Hal ini penting agar pengguna laporan keuangan dapat menilai seberapa besar kontribusi aset tak berwujud terhadap nilai dan kinerja perusahaan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Nayla Andara གིས-
Nama: Nayla Andara
NPM : 2413031018

Dalam laporan keuangan, pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tidak berwujud diatur berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, seperti PSAK 48 di Indonesia dan IFRS secara umum.

Pencatatan Pengakuan:

Aset tidak berwujud diakui jika memenuhi dua syarat utama: pertama, perusahaan potensial memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dari aset tersebut; kedua, biaya perolehannya dapat diukur secara handal. Pengakuan dilakukan pada saat aset diperoleh dan memenuhi kriteria tersebut. Biaya perolehan meliputi harga beli ditambah semua biaya langsung yang diperlukan buat menyiapkan aset agar siap digunakan.

Penilaian (Pengukuran):

Setelah diakui, aset tidak berwujud harus dinilai berdasarkan biaya perolehannya. Jika aset memiliki manfaat ekonomi tak terbatas, biasanya tidak diamortisasi, tetapi harus diuji penurunan nilai secara periodik. Untuk aset berumur terbatas, harus diamortisasi selama masa manfaatnya dengan metode garis lurus atau metode lain yang sesuai, dan nilai tercatat dikurangi amortisasi.

Penyajian (Pelaporan)

Dalam laporan keuangan, aset tidak berwujud disajikan di bagian aktiva dengan nilai tercatat setelah dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai. Informasi mengenai aset ini harus diungkapkan secara lengkap dalam catatan atas laporan keuangan, termasuk kebijakan amortisasi dan penurunan nilai serta nilai buku yang tersisa.

Secara umum, perlakuan akuntansi aset tidak berwujud bertujuan untuk mencerminkan nilai ekonomi yang sebenarnya, mendukung transparansi dan keandalan laporan keuangan, serta membantu pihak eksternal dalam pengambilan keputusan bisnis.

In reply to First post

Re: Diskusi

Amara Gusti Kharisma གིས-
NAMA : Amara Gusti Kharisma
NPM : 2413031033

Pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tak berwujud mengikuti prinsip standar akuntansi yang menekankan pengakuan berdasarkan kriteria manfaat ekonomi masa depan dan pengukuran yang andal. Amortisasi dan pengujian penurunan nilai memastikan aset tersebut tidak dinilai berlebihan di laporan keuangan. Pengungkapan detail dalam catatan adalah kunci untuk memberikan gambaran lengkap atas aset yang tidak berwujud tersebut.
In reply to First post

Re: Diskusi

Rahma Amelia གིས-
Nama: Rahma Amelia
NPM: 2413031026

Aset tak berwujud adalah aset non-fisik yang memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan, seperti hak paten, merek dagang, lisensi, hak cipta, atau perangkat lunak. Menurut PSAK 19, aset tak berwujud dicatat ketika perusahaan memiliki kendali atas aset tersebut dan manfaat ekonominya dapat diukur secara andal. Jika diperoleh melalui pembelian, maka dicatat sebesar harga perolehannya, sedangkan aset yang dihasilkan secara internal hanya dapat diakui jika sudah melewati tahap pengembangan yang terbukti layak secara ekonomi. Dalam penilaian, perusahaan dapat menggunakan model biaya, yaitu berdasarkan harga perolehan dikurangi amortisasi dan penurunan nilai, atau model revaluasi, jika terdapat pasar aktif yang dapat menentukan nilai wajarnya. Aset tak berwujud dengan masa manfaat terbatas akan diamortisasi sesuai umur ekonomisnya, sedangkan yang memiliki masa manfaat tidak terbatas hanya diuji penurunan nilainya setiap tahun. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar di neraca, dan dijelaskan rinciannya dalam catatan atas laporan keuangan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Reyhta Putri Herdian གིས-
Nama : Reyhta Putri Herdian
NPM : 2413031035

Aset tak berwujud (intangible assets) merupakan aset non-fisik yang memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan, seperti hak cipta, merek dagang, paten, lisensi, goodwill, dan perangkat lunak. Dalam pencatatan, aset tak berwujud diakui ketika perusahaan dipastikan akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut dan nilai perolehannya dapat diukur dengan andal. Aset ini biasanya dicatat sebesar biaya perolehan, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan menyiapkan aset hingga siap digunakan.
Dalam penilaian, aset tak berwujud dapat menggunakan dua pendekatan: model biaya dan model revaluasi. Pada model biaya, aset dicatat sebesar harga perolehannya dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai (impairment). Sedangkan pada model revaluasi, nilai aset disesuaikan dengan nilai wajarnya jika terdapat pasar aktif yang dapat dijadikan acuan. Namun, karena sulit menentukan nilai wajar aset tak berwujud, kebanyakan perusahaan menggunakan model biaya.
Untuk penyajian dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan di neraca dalam kelompok aset non-lancar, biasanya setelah aset tetap. Amortisasi atas aset tak berwujud dengan masa manfaat terbatas dibebankan secara sistematis selama masa manfaatnya. Sementara itu, aset tak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas, seperti goodwill, tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya setiap tahun.
Dengan demikian, pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tak berwujud harus dilakukan secara hati-hati karena sifatnya yang tidak berwujud dan sulit diukur secara objektif, namun berperan penting dalam mencerminkan nilai ekonomi dan potensi keuntungan jangka panjang perusahaan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Nurida Elsa གིས-
Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012

Aset tak berwujud merupakan aset nonfisik yang memiliki nilai dan memberikan manfaat ekonomi di masa depan, seperti hak paten, lisensi, merek dagang, atau goodwill. Pencatatan aset tak berwujud dilakukan ketika aset tersebut dapat diidentifikasi secara jelas, memberikan manfaat ekonomi di masa depan, serta memiliki nilai yang dapat diukur dengan andal. Jika diperoleh melalui pembelian, aset dicatat sebesar harga perolehannya, sedangkan yang dihasilkan secara internal hanya tahap pengembangannya yang dapat diakui sebagai aset. Dalam penilaian, aset tak berwujud diukur pertama kali sebesar biaya perolehan, dan selanjutnya menggunakan model biaya (cost model) atau model revaluasi jika terdapat pasar aktif. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada kelompok aset tidak lancar, disertai penjelasan mengenai jenis aset, masa manfaat, serta metode amortisasinya. Aset dengan masa manfaat terbatas diamortisasi sesuai jangka waktunya, sedangkan aset dengan masa manfaat tidak terbatas seperti goodwill tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara berkala untuk memastikan nilai wajarnya tetap terjaga.
In reply to First post

Re: Diskusi

Saskia Kanesa Dinia གིས-
Nama: Saskia Kanesa Dinia
NPM: 24130301021

Pencatatan, Penilaian, dan Penyajian Aset Tak Berwujud

Pencatatan
Aset tak berwujud dicatat pada laporan keuangan jika memenuhi kriteria berikut:
Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dari aset tersebut. Biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.

Penilaian
- Pengakuan Awal: Aset tak berwujud awalnya diukur sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset tak berwujud yang diperoleh secara terpisah meliputi harga beli dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung.
- Pengakuan Setelahnya: Setelah pengakuan awal, entitas dapat memilih salah satu dari dua model berikut:
- Model Biaya: Aset tak berwujud dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
- Model Revaluasi: Aset tak berwujud dicatat sebesar nilai revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian penurunan nilai setelah revaluasi. Model ini hanya dapat digunakan jika nilai wajar aset dapat diukur secara andal dengan mengacu pada pasar aktif.

Penyajian
Aset tak berwujud disajikan dalam laporan posisi keuangan (neraca) sebagai pos terpisah dari aset lainnya. Informasi tambahan yang perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan meliputi: Masa manfaat aset tak berwujud, apakah terbatas atau tidak terbatas. Metode amortisasi yang digunakan. Jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi pada awal dan akhir periode. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode.

Kesimpulan:
Aset tak berwujud dicatat pada laporan keuangan jika memenuhi kriteria pengakuan, yaitu kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dan biayanya dapat diukur secara andal. Penilaian awal aset tak berwujud adalah sebesar biaya perolehan. Setelah itu, entitas dapat menggunakan model biaya atau model revaluasi. Aset tak berwujud disajikan dalam laporan posisi keuangan sebagai pos terpisah dan rinciannya diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Mourien Ganesti གིས-
Nama : Mourien Ganesti
Npm : 2413031013

Pengelolaan Aset Nonfisik dalam Laporan Keuangan aset nonfisik (tak berwujud) diakui dalam akuntansi bila diperkirakan akan memberikan keuntungan ekonomi di masa depan dan biaya perolehannya bisa ditentukan dengan pasti (sesuai standar PSAK 19). Pada awalnya, aset ini dicatat seharga biaya perolehan termasuk harga beli dan ongkos lain sampai aset siap dipakai. Khusus untuk aset yang dibuat sendiri, seperti biaya pengembangan internal, pengakuannya ketat dan hanya jika terpenuhi beberapa syarat, seperti kepastian teknis dan keandalan pengukuran biaya. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, seperti goodwill atau merek yang tumbuh secara internal, maka tidak boleh dicatat sebagai aset.

Setelah dicatat, penilaian berikutnya biasanya menggunakan metode biaya, yakni biaya awal dikurangi total akumulasi amortisasi dan kerugian penurunan nilai. Aset dengan periode manfaat terbatas wajib disusutkan (diamortisasi) selama estimasi masa manfaatnya, dan beban amortisasi ini dicatat sebagai pengurang laba. Sementara itu, aset dengan masa manfaat tidak terbatas tidak disusutkan, tetapi wajib dievaluasi penurunan nilainya setiap tahun.

Dalam Laporan Posisi Keuangan, aset tak berwujud diklasifikasikan sebagai Aset Non lancar dan harus disajikan terpisah dari Goodwill. Informasi rinci mengenai aset-aset nonfisik ini termasuk estimasi masa manfaat, cara amortisasi yang digunakan, dan pergerakan nilai tercatat dari awal hingga akhir periode wajib diungkapkan secara jelas dalam catatan atas laporan keuangan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Alissya Putri Kartika གིས-
Nama : Alissya Putri Kartika
NPM : 2413031011

Aset tak berwujud adalah aset nonmoneter yang tidak memiliki bentuk fisik, namun memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa mendatang, seperti hak cipta, merek dagang, paten, lisensi, perangkat lunak, dan goodwill. Berdasarkan IAS 38 – Intangible Assets, suatu aset tak berwujud dapat dicatat dalam laporan keuangan apabila memenuhi tiga syarat utama, yaitu dapat diidentifikasi secara jelas, berada dalam kendali entitas, serta berpotensi memberikan manfaat ekonomi di masa depan. Selain itu, aset tersebut hanya bisa diakui bila manfaat ekonomi yang dihasilkan sangat mungkin diperoleh dan biaya perolehannya dapat diukur dengan tepat. Pada saat awal pengakuan, aset tak berwujud dicatat sebesar biaya perolehan (cost), baik diperoleh secara terpisah maupun melalui kombinasi bisnis. Dalam hal aset diperoleh melalui akuisisi, maka pengukuran dilakukan berdasarkan nilai wajar pada tanggal perolehan.

Setelah dicatat, perusahaan dapat memilih dua metode pengukuran, yaitu model biaya atau model revaluasi. Dalam model biaya, aset dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan kerugian penurunan nilai. Sementara pada model revaluasi, aset dinilai kembali berdasarkan nilai wajarnya jika nilai tersebut dapat diukur secara andal melalui pasar aktif. Aset tak berwujud juga dibedakan berdasarkan umur manfaatnya, yakni umur manfaat terbatas dan umur manfaat tidak terbatas. Aset dengan umur manfaat terbatas akan diamortisasi secara sistematis selama masa manfaatnya, sedangkan aset yang memiliki umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi, melainkan diuji penurunan nilainya secara berkala setiap tahun. Jika di masa mendatang aset tersebut tidak lagi memberikan manfaat ekonomi, maka aset harus dikeluarkan dari laporan keuangan (derecognition).

Dalam penyajian laporan keuangan, aset tak berwujud biasanya tercantum dalam kelompok aset tidak lancar pada laporan posisi keuangan. Entitas juga diwajibkan untuk mengungkapkan berbagai informasi penting, seperti metode amortisasi yang digunakan, kebijakan akuntansi yang diterapkan, umur manfaat aset, nilai tercatat pada awal dan akhir periode, serta total biaya penelitian dan pengembangan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan. Bila perusahaan menerapkan model revaluasi, maka informasi tambahan seperti tanggal revaluasi, nilai setelah revaluasi, dan jumlah surplus revaluasi juga harus dicantumkan. Hal penting lainnya, goodwill yang timbul secara internal tidak dapat diakui sebagai aset tak berwujud, karena tidak memenuhi kriteria pengukuran yang dapat diandalkan serta tidak dapat diidentifikasi secara terpisah. Dengan demikian, proses pencatatan, penilaian, dan penyajian aset tak berwujud perlu dilakukan secara hati-hati dan konsisten agar mencerminkan nilai sebenarnya dan memberikan transparansi yang memadai kepada pengguna laporan keuangan (IFRS Foundation, IAS 38: Intangible Assets, 2022).
In reply to First post

Re: Diskusi

Arnesta Az Zahra གིས-
Nama : Arnesta Az Zahra
NPM : 2313031066

Aset tak berwujud merupakan aset non-fisik yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan mampu memberikan manfaat ekonomi di masa depan, seperti hak cipta, hak paten, merek dagang, goodwill, atau perangkat lunak (software). Dalam laporan keuangan, pencatatan aset tak berwujud dilakukan ketika perusahaan benar-benar memiliki hak atas aset tersebut, manfaat ekonominya dapat diukur secara andal, dan perusahaan memiliki kendali penuh atasnya. Artinya, aset ini baru bisa diakui jika memang sudah memberikan atau berpotensi memberikan keuntungan di masa depan. Jika aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan cara membeli, maka dicatat sebesar harga perolehannya. Namun, jika aset tersebut dihasilkan sendiri oleh perusahaan (seperti pengembangan software internal), pencatatannya baru dilakukan setelah tahap penelitian selesai dan memasuki tahap pengembangan yang jelas, karena di tahap penelitian belum ada jaminan bahwa proyek tersebut akan berhasil.

Dalam hal penilaian, aset tak berwujud diukur berdasarkan biaya perolehannya, yaitu semua biaya yang dikeluarkan hingga aset siap digunakan, seperti harga beli, biaya instalasi, dan biaya pelatihan yang terkait langsung. Aset ini juga harus diuji secara berkala untuk melihat apakah nilainya menurun (dikenal dengan istilah impairment test). Jika nilai aset menurun karena tidak lagi memberikan manfaat seperti sebelumnya—misalnya software menjadi usang atau merek kehilangan popularitas—maka nilai yang tercatat di laporan keuangan harus disesuaikan agar mencerminkan nilai sebenarnya.

Sementara itu, penyajian aset tak berwujud dalam laporan keuangan dilakukan di bagian aset non-lancar pada neraca, biasanya setelah aset tetap. Dalam catatan atas laporan keuangan, perusahaan juga harus menjelaskan secara rinci jenis aset tak berwujud yang dimiliki, metode amortisasi yang digunakan (jika ada umur manfaatnya), serta informasi mengenai penurunan nilai aset tersebut. Dengan penyajian yang transparan, pembaca laporan keuangan bisa memahami berapa besar nilai aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan dan bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan.
In reply to First post

Re: Diskusi

MUHAMMAD ARIFIN ILHAM གིས-
Nama : Muhammad Arifin Ilham
NPM : 2413031003

Aset tak berwujud adalah aset non‑fisik yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan—seperti hak paten, merek dagang, hak cipta, atau goodwill. Aset tersebut diakui ketika perusahaan kemungkinan besar akan memperoleh manfaat ekonomi dari aset tersebut dan biaya perolehan dapat diukur secara andal. Pencatatannya dilakukan sebesar biaya perolehan, yang mencakup harga pembelian dan biaya langsung yang terkait hingga aset siap digunakan. Setelah pengakuan awal, perusahaan dapat memilih model biaya atau model revaluasi untuk penilaian selanjutnya sesuai standar seperti PSAK 19. Dalam penyajian laporan keuangan, aset ini ditempatkan dalam aset tidak lancar di neraca dan harus diungkapkan secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan, terutama terkait umur manfaat, metode amortisasi, serta adanya indikasi penurunan nilai (impairment).
In reply to First post

Re: Diskusi

Refamei Kudadiri གིས-
Nama: Refamei Kudadiri
Npm: 2413031014

Aset tak berwujud dicatat ketika perusahaan yakin bahwa aset tersebut akan memberikan manfaat ekonomi di masa depan dan biaya perolehannya dapat diukur dengan jelas. Pada saat pengakuan awal, aset ini dinilai berdasarkan biaya perolehannya, seperti harga beli, biaya legal, atau biaya lain hingga aset siap digunakan. Setelah diakui, aset tak berwujud umumnya diamortisasi jika memiliki masa manfaat terbatas, misalnya paten atau lisensi. Namun, jika masa manfaatnya dianggap tidak terbatas, aset tersebut tidak diamortisasi tetapi harus diuji penurunan nilainya secara berkala untuk memastikan nilainya tidak melebihi manfaat ekonominya.

Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar dan ditampilkan sebesar nilai tercatat setelah amortisasi serta penurunan nilai. Catatan atas laporan keuangan biasanya menjelaskan jenis aset, metode amortisasi, masa manfaat, dan informasi penting lain yang membantu memahami kontribusi aset tak berwujud terhadap kinerja perusahaan. Dengan cara ini, pelaporan aset tak berwujud menjadi lebih transparan dan sesuai standar akuntansi.
In reply to First post

Re: Diskusi

Vina Nailatul Izza གིས-
Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007

Aset tak berwujud adalah aset nonmoneter tanpa bentuk fisik yang memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, seperti merek dagang, hak cipta, paten, lisensi, perangkat lunak, dan goodwill. Aset ini menggambarkan nilai tersembunyi yang berasal dari kreativitas, inovasi, serta reputasi perusahaan. Pengakuan aset tak berwujud dilakukan ketika manfaat ekonominya jelas dan dapat diukur dengan andal, sementara biaya penelitian yang masih bersifat percobaan dibebankan langsung ke laba rugi.

Dalam pencatatannya, aset tak berwujud diukur berdasarkan biaya perolehan yang kemudian dikurangi amortisasi dan penurunan nilai. Aset dengan umur manfaat tertentu diamortisasi setiap tahun, sedangkan goodwill tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya secara berkala. Penilaian setelah pengakuan awal dapat menggunakan model biaya atau revaluasi, tergantung ketersediaan pasar aktif.

Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan pada bagian aset tidak lancar dan dijelaskan rinci dalam catatan atas laporan keuangan mengenai jenis, masa manfaat, metode amortisasi, serta nilai tercatatnya. Pengungkapan ini penting karena menunjukkan peran ide, kreativitas, dan reputasi dalam membentuk nilai perusahaan secara keseluruhan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Rahmi Taqiya Darmawanti གིས-
Nama: Rahmi Taqiya Darmawanti
Npm: 2413031006

1. Pencatatan Aset Tak Berwujud Dalam Laporan Keuangan.
Untuk pencatatan aset tak berwujud, umumnya dilakukan pada saat pembelian atau akuisisi aset tersebut. Aset tak berwujud juga dapat diterima sebagai imbalan dari suatu kesepakatan bisnis atau pengalihan hak atas aset tertentu. Pencatatan aset tidak berwujud dalam laporan keuangan dilakukan dengan cara memasukkan nilai aset tersebut ke dalam neraca perusahaan. Namun, karena aset tidak berwujud tidak memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat dan disentuh, maka nilai aset tersebut tidak dapat ditunjukkan secara langsung. Salah satu contoh aset tidak berwujud adalah hak paten, yang merupakan hak eksklusif atas sebuah penemuan atau inovasi. Penyusutan hak paten dicatat dalam laporan laba rugi perusahaan, dan nilai aset hak paten yang diperoleh dicatat di neraca sebagai aset yang tidak berwujud. Pencatatan aset tidak berwujud juga dilakukan dengan cara menjelaskan secara rinci nilai aset tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Catatan tersebut menjelaskan tentang bagaimana nilai aset tersebut dihitung, dan bagaimana aset tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan di masa depan. Dengan demikian, pencatatan aset tidak berwujud dalam laporan keuangan penting dilakukan agar manajemen maupun pemegang saham dapat mengakses informasi yang transparan dan akurat tentang nilai bisnis perusahaan.

2. Penilaian Asset Tak Berwujud Dalam Laporan Kauangan.
Penilaian aset tidak berwujud dalam laporan keuangan dilakukan dengan menggunakan metode aktiva tetap yang dinyatakan dalam neraca perusahaan. Aset tidak berwujud dihitung berdasarkan harga beli yang telah disesuaikan dengan depresiasi dan amortisasi. Selain itu, penilaian aset tidak berwujud juga dapat dilakukan dengan metode nilai pasar yang menghitung nilai aset berdasarkan harga pasar saat ini. Penilaian aset tidak berwujud dalam laporan keuangan dapat dilakukan dengan metode biaya akuisisi, nilai realisasi, metode penghitungan manfaat ekonomi, atau metode persentase penjualan. Penilaian ini dilakukan untuk menentukan nilai aset tidak berwujud yang masuk dalam neraca perusahaan. Namun, perlu diketahui bahwa penilaian aset tidak berwujud dalam laporan keuangan dapat berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik perusahaan untuk memiliki pengetahuan yang baik mengenai penilaian aset tidak berwujud dalam laporan keuangan agar dapat membuat keputusan yang tepat mengenai nilai aset tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan.

3. Penyajian Asset Tak Berwujud Dalam Laporan Keuangan.
Penyajian aset tidak berwujud dalam laporan keuangan biasanya dilakukan dengan cara mencatatnya pada catatan atas laporan keuangan. Aset tidak berwujud adalah jenis aset yang tidak berwujud seperti hak cipta, paten, merek dagang, lisensi, goodwill, dan sebagainya. Karena aset tidak berwujud ini tidak memiliki bentuk fisik, oleh karena itu sulit untuk disajikan dalam laporan keuangan seperti halnya aset berwujud seperti tanah, gedung, mesin atau kendaraan. Untuk bisa menentukan nilai aset tidak berwujud, perusahaan harus melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Penilaian ini biasanya dilakukan oleh ahli independen dan diatur dalam standar akuntansi. Setelah penilaian selesai, nilai aset tidak berwujud ini diakui dalam laporan keuangan sebagai aktiva dan mencatat nilainya pada catatan atas laporan keuangan. Dalam penyajian aset tidak berwujud, perusahaan juga harus mengungkapkan informasi yang relevan ke dalam catatan atas laporan keuangan seperti: metode penilaian yang digunakan, periode ekonomis aset tidak berwujud, besarnya nilai residual, besarnya pergantian aset, dan sebagainya. Hal ini akan membantu pihak yang memerlukan informasi untuk lebih memahami tentang nilai aset tidak berwujud dan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan.
In reply to First post

Re: Diskusi

Resti Gustin གིས-
NAMA: Resti Gustin
NPM : 2413031020

Aset yang tidak berwujud adalah aset yang tidak berbentuk fisik dan tidak berupa uang tunai, seperti hak cipta, merek, dan lisensi. Pencatatan dilakukan ketika perusahaan memperoleh aset tersebut, baik melalui pembelian atau pengembangan sendiri, dengan syarat sudah memenuhi kriteria pengakuan yang mencakup adanya manfaat ekonomi di masa yang akan datang dan biaya yang bisa diukur dengan tepat.

Penilaian terhadap aset tak berwujud dilakukan menggunakan metode biaya perolehan, yaitu dengan cara mengurangi nilai awal dengan akumulasi amortisasi dan penurunan nilai. Proses amortisasi dilakukan secara teratur sepanjang masa manfaat ekonomi aset, kecuali bagi aset yang memiliki masa manfaat tidak terbatas seperti goodwill, yang tidak dialokasikan amortisasinya tapi diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya.

Di dalam laporan keuangan, aset tak berwujud ditampilkan secara terpisah dalam bagian aset non-arus. Penyajian ini mencakup informasi tentang nilai perolehan, akumulasi amortisasi, nilai buku, masa manfaat, metode amortisasi yang digunakan, serta penjelasan mengenai goodwill dan hasil dari pengujian untuk penurunan nilai. Pengungkapan yang mendetail mengenai kebijakan akuntansi danrisiko yang terkait juga wajib dimasukkan dalam catatan laporan keuangan.