FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 3
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Samsa RB -
Nama : Samsa RB
NPM : 2406061012
Kelas : Administrasi Perkantoran

Berdasarkan artikel yang berjudul "Penegakan Hukum Dalam Perspektif Keadilan di Indonesia", dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama dalam hal keadilan substansial. Penegakan hukum idealnya tidak hanya berhenti pada penerapan aturan secara formal, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai keadilan yang dirasakan masyarakat. Dalam praktiknya, masih sering dijumpai ketimpangan, di mana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam perlakuan hukum, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kekuasaan, kekayaan, dan kedudukan sosial.

Artikel tersebut juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan. Penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, dan advokat harus memiliki komitmen terhadap kebenaran dan keadilan, bukan hanya menjalankan prosedur hukum secara kaku. Penegakan hukum yang baik seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Maka dari itu, reformasi di tubuh lembaga penegak hukum sangat diperlukan agar hukum benar-benar bisa menjadi alat untuk mencapai keadilan sosial di tengah masyarakat, bukan sekadar alat kekuasaan semata.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Devi Nurjayanti Nurjayanti -
Nama :Devi Nurjayanti
Npm:2456061004
Administrasi perkantoran 2024
.
Analisis Penegakan Hukum dalam Perspektif Keadilan di Indonesia

Penegakan hukum di Indonesia dalam perspektif keadilan merupakan persoalan yang kompleks karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, efektivitas sistem hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum itu sendiri. Dalam idealnya, hukum harus menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formal yang hanya berdasarkan aturan tertulis. Namun dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia masih sering menghadapi tantangan besar seperti korupsi, diskriminasi hukum, intervensi politik, dan lemahnya penindakan terhadap pelanggaran hukum oleh kelompok berkuasa. Akibatnya, hukum kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas—rakyat kecil sering kali mendapat hukuman berat atas pelanggaran kecil, sementara pelaku kejahatan dari kalangan elit bisa lolos melalui celah hukum atau praktik mafia peradilan. Keadilan sejati menuntut bahwa hukum ditegakkan secara imparsial, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun politik pelaku. Untuk itu, dibutuhkan pembaruan sistem hukum secara menyeluruh, penguatan lembaga penegak hukum seperti KPK, MA, dan kejaksaan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat agar tercipta kontrol sosial yang sehat. Dalam konteks negara hukum seperti Indonesia, penegakan hukum yang adil bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan cita-cita keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Sisilia Ardila Syah -
Nama : Sisilia Ardila Syah
Npm : 2406061008
Kelas : D3 Administrasi Perkantoran

Menurut saya, artikel ini cukup dalam membahas bagaimana hukum dijalankan di Indonesia, terutama ketika menyangkut tokoh publik seperti Ahok. Penulis mencoba menunjukkan bahwa penegakan hukum seharusnya dilakukan secara adil dan tidak memandang status, agama, atau latar belakang seseorang. Dalam kasus Ahok, penulis ingin menegaskan bahwa proses hukum yang terjadi bukan karena tekanan massa semata, tapi memang harus berdasarkan prinsip keadilan.
Saya pribadi melihat bahwa penegakan hukum di Indonesia memang masih sering diragukan oleh masyarakat. Banyak orang merasa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kasus-kasus besar kadang berjalan lambat atau malah tidak tuntas, sedangkan rakyat kecil sering cepat diproses bahkan tanpa perlindungan yang layak. Di sisi lain, ketika kasus Ahok mencuat, saya merasa ada campur tangan opini publik dan tekanan politik yang cukup besar dalam membentuk jalannya proses hukum. Hal seperti ini kadang bisa menimbulkan pertanyaan: apakah hukum benar-benar berjalan netral?
Saya setuju dengan pandangan penulis bahwa negara harus hadir untuk melindungi semua warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mungkin sedang disudutkan secara sosial atau politik. Perlindungan hukum bukan berarti membela seseorang yang salah, tapi memastikan bahwa setiap orang menjalani proses yang adil dan terbuka. Dalam konteks Ahok, meskipun dia dianggap menyinggung perasaan umat Islam, dia tetap berhak mendapatkan proses hukum yang profesional, bukan dihukum berdasarkan kemarahan massa.

Selain itu, penulis juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum. Menurut saya ini sangat penting, karena rusaknya sistem hukum biasanya bukan karena hukum itu sendiri, tapi karena orang-orang yang menjalankannya. Kalau aparatnya tidak jujur atau punya kepentingan sendiri, maka hukum akan kehilangan wibawa dan rakyat pun kehilangan kepercayaan.

Secara pribadi, saya merasa bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak memihak adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Hukum bukan hanya soal menghukum, tapi soal menjaga kepercayaan, rasa keadilan, dan memberi rasa aman bagi semua orang. Kalau hukum tidak bisa dipercaya, maka masyarakat akan mencari cara sendiri untuk mendapatkan keadilan — dan itu bisa berbahaya.
Dari artikel ini, saya jadi makin sadar bahwa kita sebagai warga negara juga punya tanggung jawab untuk mengawasi jalannya hukum. Kita harus berani bersuara kalau ada ketidakadilan, tapi juga tidak boleh main hakim sendiri. Negara hukum artinya semua berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan tekanan atau opini publik semata.