FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

Jumlah balasan: 38

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Annisa Akhlatul Karimah -
Nama: Annisa Akhlatul Karimah
NPM: 2217011013
Kelas: B

Berikut adalah analisis jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni

Jurnal ini membahas secara mendalam tentang bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", seharusnya diwujudkan dalam praktik pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia.

1. Demokrasi dan Pancasila

Penulis menekankan bahwa demokrasi di Indonesia tidak boleh hanya dimaknai sebagai sistem pemilihan secara langsung, melainkan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Indonesia, atau yang disebut sebagai demokrasi Pancasila, semestinya berakar pada semangat musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan, bukan sekadar prosedural.

2. Ketidaksesuaian Praktik Pilkada dengan Nilai Pancasila

Dalam kenyataannya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat. Terdapat berbagai permasalahan seperti politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, rendahnya partisipasi pemilih, serta dominasi partai politik yang tidak selalu mencerminkan aspirasi rakyat. Bahkan, dalam banyak kasus, calon kepala daerah ditentukan secara sepihak oleh pimpinan partai tanpa mekanisme demokratis yang terbuka.

3. Kendala Calon Independen

Jurnal ini juga menyoroti sulitnya calon perseorangan atau independen untuk ikut serta dalam Pilkada. Hal ini disebabkan oleh tingginya syarat administratif dan dukungan yang harus dikumpulkan. Padahal, semangat sila keempat seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

4. Peran Partai Politik dan Permasalahan Internal

Partai politik semestinya menjadi sarana pendidikan politik rakyat dan pendorong demokrasi, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Banyak partai bersifat tidak demokratis dalam struktur internalnya, seperti pemilihan calon yang hanya didasarkan pada instruksi ketua umum. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara cita-cita demokrasi Pancasila dan praktik politik di lapangan.

Kesimpulan

Penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada secara langsung saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Oleh karena itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas, pendidikan politik yang lebih baik, serta reformasi dalam tubuh partai politik agar nilai-nilai demokrasi Pancasila benar-benar terwujud.

Analisis ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia harus terus dikembangkan dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan utama, bukan sekadar mengikuti model demokrasi luar negeri. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, bijaksana, dan mencerminkan kehendak rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh M. Nashirul Haqq Cayaputra -
M. Nashirul Haqq Cayaputra
2217011123
Kelas B KImia 2022

Berdasarkan analisis jurnal yang saya baca pemilu 2019 memang jadi ajang politik yang gak bisa dianggap biasa-biasa aja. Selain karena ini adalah pemilu serentak pertama yang menyatukan pileg dan pilpres, atmosfernya juga panas banget. Tapi di balik kemeriahan lima tahunan itu, ternyata banyak catatan kritis soal bagaimana demokrasi kita dijalankan. Tulisan ini menyoroti bahwa konsolidasi demokrasi belum berhasil sepenuhnya. Pilar-pilar penting seperti partai politik dan civil society belum bekerja optimal. Bahkan hasil pilpres yang harusnya menyatukan, malah memecah karena konflik sosial dan saling klaim kemenangan yang bikin Mahkamah Konstitusi jadi penentu akhir.

Di sisi lain, tulisan ini juga menyinggung soal politisasi identitas dan birokrasi yang makin mengakar. Isu agama dan simbol-simbol keislaman dimanfaatkan untuk tarik suara, tapi tanpa dampak positif terhadap kualitas demokrasi itu sendiri. Birokrasi yang seharusnya netral justru ikut terseret dalam pusaran politik praktis. Camat, menteri, bahkan kepala daerah terlibat sebagai tim sukses, seolah menunjukkan bahwa demokrasi kita masih jauh dari independen dan profesional. Parpol juga disorot tajam karena lebih sibuk cari suara lewat figur populer seperti artis, daripada kaderisasi politik yang serius. Ujung-ujungnya, rakyat cuma dijadikan alat legitimasi kekuasaan, bukan subjek utama demokrasi.

Tapi nggak semuanya suram. Hanya saja, semua ini butuh ditopang oleh trust building yang kuat, sinergi antarpemangku kepentingan, dan tentu saja pembenahan serius dari akar. Kalau demokrasi cuma dijalankan secara prosedural tanpa substansi, maka pemilu hanya akan jadi rutinitas tanpa arah yang jelas. Jadi, PR kita sekarang bukan sekadar menggelar pemilu, tapi memastikan demokrasi benar-benar jadi milik rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Nabila Sakhi Az-Zahra -
Nama: Nabila Sakhi Az-zahra
NPM: 2217011052
Kelas: B

Jurnal ini membahas secara mendalam bagaimana nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila terefleksi atau justru belum sepenuhnya terealisasi dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila bukan hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi landasan moral dan filosofis dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam hal politik elektoral. Dalam konteks ini, sila keempat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dianggap sebagai representasi prinsip demokrasi yang seharusnya menjadi roh dari setiap proses pemilihan pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penulis menyoroti bahwa meskipun secara konstitusional Indonesia menganut sistem demokrasi dan telah melaksanakan berbagai pemilihan umum secara langsung, pelaksanaan Pilkada sering kali menyimpang dari nilai-nilai demokratis yang ideal. Misalnya, demokrasi prosedural memang berjalan, namun sering kali kosong dari substansi. Hal ini terlihat dari berbagai persoalan seperti kecurangan dalam pemilu, politisasi birokrasi, syarat berat untuk calon independen, serta dominasi elit partai politik dalam menentukan calon kepala daerah tanpa mekanisme yang demokratis secara internal. Penunjukan calon hanya berdasarkan instruksi elit partai menunjukkan bahwa asas musyawarah dalam perwakilan rakyat belum berjalan secara inklusif dan bijaksana.

Jurnal ini juga membahas bagaimana pelaksanaan Pilkada belum mencerminkan semangat deliberatif sebagaimana digariskan dalam sila keempat. Musyawarah yang idealnya mencerminkan partisipasi aktif, penghargaan terhadap perbedaan, dan pencapaian mufakat justru digantikan oleh polarisasi politik, ujaran kebencian di media sosial, serta kampanye yang lebih mengedepankan popularitas daripada integritas. Akibatnya, pemilu bukan menjadi sarana edukasi politik dan regenerasi kepemimpinan yang sehat, melainkan sering kali justru menjadi sumber konflik horizontal di masyarakat.

Lebih lanjut, jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi Pancasila tidak hanya menekankan pada aspek legal-formal, tetapi juga pada moralitas politik. Artinya, pelaksanaan pemilu harus dijiwai oleh nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, keadilan sosial, dan tanggung jawab sosial, di mana kebebasan individu tetap dijalankan dalam kerangka kepentingan kolektif. Dalam praktiknya, nilai-nilai ini seringkali terabaikan, terutama ketika partai politik lebih mementingkan elektabilitas daripada kualitas calon.

Permasalahan struktural lain yang disorot adalah minimnya mekanisme kontrol terhadap partai politik yang tidak menjalankan demokrasi secara internal. Penulis bahkan mengusulkan agar ke depannya Indonesia mempertimbangkan adanya regulasi yang tegas, seperti di beberapa negara Eropa, untuk membubarkan partai politik yang terbukti tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi secara internal maupun eksternal.

Dari segi metodologi, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis hukum yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait pemilu, khususnya UU Pilkada. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Pilkada langsung adalah bentuk implementasi demokrasi modern, dalam konteks Indonesia pelaksanaannya masih menghadapi tantangan serius baik dalam aspek regulasi, kelembagaan, maupun budaya politik masyarakat. Penekanan jurnal ini pada pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik demokrasi menjadi poin penting yang relevan di tengah dinamika politik kontemporer.

Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana nilai-nilai ideologis bangsa—yakni Pancasila—harus dijadikan sebagai tolok ukur utama dalam membangun sistem demokrasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil, etis, dan mencerminkan kehendak rakyat secara autentik. Penegakan demokrasi sejati tidak cukup melalui pemilu lima tahunan, melainkan harus diwujudkan lewat pendidikan politik yang membentuk kesadaran kritis, penyelenggara yang berintegritas, dan partai politik yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan keadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Tiara Brazeski -
Nama : Tiara Brazeski
NPM : 2217011118
Kelas : B

Analisis saya terhadap jurnal ini mengungkapkan bagaimana implementasi demokrasi berdasarkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", seharusnya tercermin dalam proses pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 22E, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Namun, jurnal ini juga menunjukkan bahwa meskipun pemilu langsung telah diterapkan, pelaksanaan pilkada masih menghadapi berbagai masalah, seperti penyimpangan demokrasi yang muncul dalam praktik politik, seperti kecurangan, kampanye yang tidak jujur, serta penggunaan media sosial yang menyebabkan kerusuhan.

Kontradiksi tersebut menandakan adanya kesenjangan antara nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila dan praktik nyata dalam pemilihan umum. Jurnal ini mengungkapkan bahwa demokrasi Pancasila seharusnya mengutamakan musyawarah mufakat dan kepentingan rakyat, yang diharapkan dapat mengurangi gesekan sosial dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat. Pelaksanaan demokrasi yang berlandaskan pada Pancasila ini, meskipun memiliki tujuan mulia, masih memerlukan evaluasi lebih lanjut agar dapat benar-benar mencerminkan asas demokrasi yang sesungguhnya, dan tidak terjebak dalam kepentingan pribadi atau golongan.

Lebih lanjut, diungkapkan pula bahwa adanya penyimpangan dalam pemilihan umum kepala daerah, seperti manipulasi hasil atau pelanggaran oleh penyelenggara dan peserta, menjadi ancaman bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Sanksi pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah diatur dalam peraturan yang berlaku, namun perbaikan dalam praktik demokrasi dan pengawasan yang lebih ketat masih diperlukan untuk memastikan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dengan baik dalam setiap proses demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Helena Pritricia Susanto 2217011023 -
Helena Pritricia Susanto
2217011023
Kelas B

Dalam jurnal ini, saya menelaah bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah, mencerminkan atau bahkan menyimpang dari nilai-nilai sila keempat Pancasila: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sebagai negara hukum yang juga menjunjung tinggi sistem demokrasi, Indonesia seharusnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam setiap proses pemilihan umum. Namun, dalam praktiknya, pemilu sering kali tidak mencerminkan nilai musyawarah, keadilan, serta kebijaksanaan yang menjadi inti dari demokrasi Pancasila.

Melalui pendekatan normatif yang saya gunakan, saya menganalisis hukum positif yang berlaku dan menemukan bahwa pemilihan kepala daerah cenderung mengedepankan prosedur administratif tanpa mengintegrasikan nilai-nilai filosofis Pancasila secara substansial. Dalam praktik politik, partai-partai politik lebih menonjolkan kekuasaan daripada memberikan ruang kepada masyarakat untuk memilih pemimpin secara bijak dan adil. Bahkan calon independen yang seharusnya menjadi alternatif bagi rakyat menghadapi hambatan berat akibat regulasi yang kurang berpihak. Selain itu, proses kampanye yang seharusnya menjadi sarana penyampaian visi justru sering disalahgunakan, bahkan memicu konflik horizontal dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Saya menilai bahwa demokrasi yang dijalankan masih bersifat prosedural dan belum menyentuh nilai-nilai substansial dari Pancasila. Kurangnya demokrasi internal di partai politik, penyalahgunaan kekuasaan, serta rendahnya partisipasi publik menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis. Perilaku elite partai yang dominan dan minimnya ruang musyawarah memperlemah prinsip kerakyatan.

Oleh karena itu, saya menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Berbagai konflik, hoaks, dan penyimpangan yang terjadi menjadi cerminan bahwa demokrasi belum dipahami secara utuh sebagai sarana kedaulatan rakyat. Upaya perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam aspek regulasi, moralitas politik, maupun penguatan lembaga penyelenggara pemilu. Dengan begitu, demokrasi yang berlandaskan Pancasila dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Niki Nabila Utami -
Nama : Niki Nabila Utami
NPM : 2217011088
Kelas : B

Pada jurnal ini membahas mengenai demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi di mana diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Dari masa ke masa, negara kita telah mengalami beberapa perubahan demokrasi. Hingga terpilihnya demokrasi pancasila yang tetap digunakan hingga saat ini. Dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia, tak luput dilaksanakannya pemilu. Pemilu berguna untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pada demokrasi pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara.

Namun dalam pelaksanaannya, pemilu dapat mengalami beberapa masalah seperti kurangnya kesadaran bagi para penyelenggara pemerintahan dengan dasar bernegara, sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kecurangan. Kecurangan dalam pemilu, yang dilihat bukan dari sisi kualitas tetapi hanya mementingkan sisi kuantitasnya. Di mana lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat. Seharusnya sila keempat ini dibutuhkan dalam menunjang pemilu pada demokrasi di Indonesia.

Disebutkan bunyi sila keempat tersebut adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Sila keempat pada pemilu dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Keputusan dari musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Sila keempat juga terdapat kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Sehingga apabila diterapkannya beberapa hal tersebut, kecil kemungkinan terjadinya kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan serta dapat terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Abdullah Fahd Yanuardi 2217011004 -
Nama: Abdullah Fahd Yanuardi
NPM: 2217011004
Kelas: B

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memahami dan menghidupi demokrasi bukan hanya sebagai sistem politik, melainkan sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa. Melalui pemahaman saya terhadap jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Sila Ke-4 Pancasila”, saya semakin yakin bahwa demokrasi di Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Demokrasi, bagi saya, bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah sebuah proses panjang yang menuntut keterlibatan aktif rakyat dalam kehidupan politik, sosial, dan pemerintahan. Dalam konteks Pancasila, saya melihat demokrasi sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia dan pengakuan terhadap hak serta kewajiban warga negara dalam membentuk pemerintahan yang adil dan bijaksana. Demokrasi bukan hanya memberi ruang pada kebebasan berpendapat, tetapi juga menekankan pentingnya musyawarah sebagai jalan mencapai mufakat, di mana setiap keputusan mencerminkan kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Dalam jurnal tersebut, saya mendapatkan gambaran bahwa demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dari praktik demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi kita lahir dan tumbuh dari akar budaya gotong royong, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kearifan lokal, tradisi musyawarah, dan rasa tanggung jawab kolektif. Namun, saya juga menyadari bahwa dalam praktiknya, demokrasi kita belum sepenuhnya mencerminkan idealisme tersebut. Masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti pragmatisme politik, lemahnya pendidikan politik, rendahnya partisipasi masyarakat yang kritis, serta kecenderungan elite politik yang lebih mementingkan kekuasaan dibandingkan kepentingan rakyat.

Saya menyadari bahwa tantangan-tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan peraturan dan institusi. Diperlukan kesadaran bersama untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat, sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan politik. Demokrasi yang sejati harus menjamin keadilan sosial, membuka ruang dialog yang sehat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai warga negara, saya merasa perlu terus mendorong praktik demokrasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga mencerminkan substansi moral dan etika yang luhur.

Dalam konteks inilah saya melihat pentingnya pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda. Mereka adalah pemilik masa depan bangsa ini, dan mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang menghargai perbedaan, menjunjung tinggi toleransi, serta terbiasa menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, bukan konflik. Saya percaya bahwa demokrasi Indonesia akan semakin matang jika seluruh elemen bangsa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Fitra Rizqi Ramadhani Fitra 2217011087 -
Nama : Fitra Rizqi Ramadhani
NPM : 2217011087
Kelas B

DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum di Indonesia merupakan cerminan dari sistem demokrasi yang pada hakikatnya memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, secara empiris, pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia.
Penelitian ini mengkaji permasalahan terkait Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam konteks Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini didasarkan pada amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat dipandang sebagai pencerminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang prinsip demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya.
Keberadaan Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum dianggap sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum, Indonesia seharusnya juga menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Namun, realitasnya, pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Nandia Devina Dwi Hendri -
Nama: Nandia Devina Dwi Hendri
NPM: 2217011171
Kelas: Kimia B

Jurnal ini mengkaji secara mendalam bagaimana praktik demokrasi dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah menjalankan demokrasi prosedural melalui pemilihan langsung, pelaksanaannya masih jauh dari semangat demokrasi Pancasila yang menekankan nilai musyawarah, keadilan, dan kebijaksanaan.

Dalam konteks pemilu daerah, berbagai persoalan ditemukan, mulai dari praktik politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga dominasi partai politik yang kerap mengabaikan proses demokratis internal. Penunjukan calon kepala daerah oleh elite partai secara sepihak tanpa proses seleksi yang transparan menunjukkan lemahnya demokrasi di tingkat partai. Di sisi lain, calon independen mengalami hambatan besar karena persyaratan dukungan yang berat, yang berpotensi menyingkirkan hak politik warga negara untuk berpartisipasi secara adil.

Penulis juga mengkritisi penggunaan media sosial dalam kampanye yang sering dimanfaatkan untuk menyebar hoaks dan ujaran kebencian. Fenomena ini menjauhkan pemilu dari semangat persatuan dan musyawarah, bahkan menimbulkan konflik sosial yang mengancam keutuhan demokrasi lokal. Sebagai negara hukum, Indonesia semestinya menjalankan pemilu yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil dan beretika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan perlunya reformasi sistem pemilu, penguatan regulasi terhadap partai politik, serta penyadaran politik bagi masyarakat agar nilai-nilai sila keempat benar-benar menjadi ruh dalam setiap proses demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Teli Hosana Marpaung 2217011162 -
Nama: Teli Hosana Marpaung
NPM: 2217011162
Kelas: B

Pentingnya demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung nilai-nilai dasar, instrumental, dan praktis yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila keempat, yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, dianggap sebagai dasar nilai demokrasi Indonesia. Pemilu seharusnya menjadi cerminan langsung dari sila ini, tetapi realitas di lapangan masih jauh dari ideal karena banyaknya konflik dan penyimpangan nilai demokrasi.

Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Namun, implementasinya masih belum selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi di Indonesia telah melalui berbagai fase, dari demokrasi parlementer hingga era reformasi. Meskipun pemilu langsung sudah dilakukan sejak 2004, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti politik uang, rendahnya partisipasi pemilih, dan konflik internal partai. Selain itu, sistem demokrasi belum mampu menjamin kesetaraan bagi calon independen karena syarat pencalonan yang terlalu berat.

Permasalahan dalam pelaksanaan pemilu daerah termasuk lemahnya demokrasi internal partai politik. Penunjukan calon kepala daerah seringkali berdasarkan keputusan sepihak ketua partai, tanpa mekanisme demokratis. Hal ini menimbulkan praktik politik “hutang budi” dan berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat. Partai politik di Indonesia banyak yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, baik secara eksternal maupun internal. Di negara-negara lain seperti Jerman atau Prancis, partai politik yang tidak demokratis bisa dibubarkan, tetapi di Indonesia belum ada mekanisme hukum yang mengatur hal tersebut secara tegas.

Penggunaan media sosial dalam kampanye yang sering disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, yang berujung pada konflik sosial dan disintegrasi. Fenomena ini menunjukkan lemahnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam praktik politik. Pilkada yang seharusnya menjadi ajang adu visi dan program justru sering dirusak oleh kampanye hitam dan politik identitas.

Dari sisi hukum, meskipun UUD 1945 dan berbagai undang-undang telah mengatur mekanisme pemilu secara langsung, masih terdapat ketidakjelasan dalam pelaksanaannya. Ada ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas demokrasi yang terjadi. Oleh karena itu, perlu penguatan regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada nilai-nilai Pancasila untuk memastikan pemilu benar-benar demokratis dan berkeadilan. Selain itu, peran penyelenggara pemilu yang independen juga sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Oleh karena itu, demokrasi sebagai wujud sila keempat Pancasila harus terus diperjuangkan agar pemilu daerah menjadi sarana yang benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat. Reformasi politik dan pembenahan partai politik, penegakan hukum yang konsisten, serta pendidikan politik berbasis Pancasila adalah langkah penting menuju demokrasi yang sehat dan bermartabat. Demokrasi Pancasila bukan sekadar prosedur, tetapi nilai dan semangat kebangsaan yang harus hidup dalam praktik politik sehari-hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Tirani Ajeng Utami -
Tirani Ajeng Utami
2217011065
Kimia B
Jurnal ini membahas pentingnya pelaksanaan demokrasi sebagai cerminan dari sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pemilihan umum daerah di Indonesia menjadi ujian penting dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah sejauh mana pemilu daerah mencerminkan prinsip demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, serta mengidentifikasi tantangan dan penyimpangan yang terjadi dalam praktik demokrasi lokal. Pancasila dianggap sebagai dasar ideologis dan filosofis bangsa Indonesia, dengan sila keempat sebagai wujud nyata dari sistem demokrasi. Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan kepentingan bersama. Pemilihan umum merupakan sarana utama untuk menyalurkan aspirasi rakyat secara damai dan legal. Namun, implementasinya di Indonesia masih belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat tersebut. alam pelaksanaannya, pemilihan kepala daerah langsung menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya partisipasi pemilih, politik uang, kampanye yang penuh ujaran kebencian di media sosial, dan pencalonan independen yang terhambat oleh syarat administratif yang berat. Di samping itu, partai politik sebagai instrumen demokrasi justru kerap mencerminkan praktik yang tidak demokratis, seperti penunjukan calon berdasarkan intruksi elit partai, bukan hasil musyawarah. Penulis menyoroti bahwa banyak pelaksanaan Pilkada tidak mencerminkan semangat demokrasi yang diamanatkan sila keempat. Kampanye yang tidak etis, praktik curang dalam pemilu, dan dominasi partai politik yang tidak demokratis secara internal mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Undang-undang pemilu pun dinilai multitafsir dan belum secara jelas mengatur nilai-nilai Pancasila dalam pemilu, yang seharusnya menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa meskipun pemilihan kepala daerah langsung merupakan implementasi demokrasi, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Diperlukan penguatan moralitas dan regulasi yang tegas terhadap partai politik dan penyelenggaraan pemilu agar demokrasi tidak hanya formalitas. Penulis juga merekomendasikan perlunya reformasi sistem politik untuk menekankan kembali pentingnya musyawarah, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak dan aspirasi seluruh rakyat sebagai inti dari demokrasi Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Amel Nenchis S -
Nama : Amel Nenchis S
Npm : 2257011007
Kelas : B Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia seharusnya menjadi manifestasi dari sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif-analitis, serta memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum untuk menganalisis sejauh mana nilai-nilai demokrasi Pancasila tercermin dalam pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara formal menganut sistem demokrasi, pelaksanaan pilkada seringkali belum mencerminkan nilai-nilai substansial dari sila keempat. Terdapat berbagai persoalan seperti konflik internal partai, kecurangan dalam kampanye, ujaran kebencian di media sosial, serta dominasi elite partai dalam menentukan calon kepala daerah. Sistem pencalonan independen juga dinilai terlalu berat, sehingga menghambat partisipasi politik warga negara yang tidak terafiliasi partai. Selain itu, minimnya sanksi terhadap partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi memperburuk situasi. Padahal, nilai-nilai demokrasi Pancasila menekankan pentingnya musyawarah, keadilan, dan keterlibatan rakyat secara aktif dalam menentukan arah pemerintahan. Oleh karena itu, penulis menyarankan adanya pembaruan hukum pemilu agar lebih tegas dan tidak multitafsir, serta perlunya sanksi terhadap partai politik yang tidak menjalankan demokrasi internal. Penguatan peran masyarakat melalui pendidikan politik juga diperlukan agar demokrasi yang dijalankan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Kesimpulannya, meskipun pilkada secara langsung merupakan bentuk demokrasi, pelaksanaannya masih jauh dari semangat sila keempat, dan perlu reformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Shela Puspa Ningrum II 2217011134 -
Nama : Shela Puspa Ningrum
Npm : 2217011134
Kelas : B

Berdasarkan analisis terhadap jurnal yang telah saya baca, Pemilu 2019 menunjukkan dinamika politik yang tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Pemilu ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan secara serentak, menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, sehingga menimbulkan atmosfer politik yang sangat intens. Di balik kemeriahan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, terdapat berbagai catatan kritis mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tulisan ini menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi masih belum sepenuhnya tercapai. Fungsi utama dari pilar demokrasi seperti partai politik dan masyarakat sipil belum dijalankan secara optimal. Bahkan, hasil pemilihan presiden yang seharusnya menyatukan masyarakat justru menimbulkan perpecahan sosial serta klaim kemenangan yang saling bertentangan, sehingga Mahkamah Konstitusi menjadi penentu akhir dari proses tersebut.

Lebih lanjut, tulisan ini juga mengangkat isu mengenai politisasi identitas dan birokrasi yang semakin menguat. Agama dan simbol-simbol keislaman digunakan sebagai strategi politik untuk menarik dukungan, namun hal ini tidak berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi. Netralitas birokrasi juga dipertanyakan karena banyak pejabat, mulai dari camat, menteri, hingga kepala daerah, turut terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagai bagian dari tim sukses. Hal ini memperlihatkan bahwa demokrasi kita masih belum sepenuhnya independen dan profesional. Partai politik pun mendapatkan sorotan karena lebih fokus pada popularitas figur publik seperti artis, daripada membangun kaderisasi politik yang berkualitas. Akibatnya, masyarakat hanya dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai subjek utama dalam demokrasi.

Meskipun situasi tersebut tidak sepenuhnya kelam, perbaikan tetap diperlukan secara menyeluruh. Upaya penguatan demokrasi harus dimulai dengan membangun kepercayaan antar pemangku kepentingan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta melakukan pembenahan dari akar permasalahan. Jika demokrasi hanya dijalankan secara prosedural tanpa memperhatikan substansi, maka pemilu akan kehilangan maknanya dan hanya menjadi rutinitas formal tanpa arah. Oleh karena itu, tantangan utama saat ini bukan hanya sekadar menyelenggarakan pemilu, melainkan memastikan bahwa demokrasi benar-benar hadir sebagai milik rakyat dan dijalankan untuk kepentingan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Dwi Pauliyanna Safitri 2217011061 -
Nama: Dwi Pauliyanna Safitri
NPM: 2217011061
Kelas: B

Dari Jurnal "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas pentingnya penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sila keempat yang menekankan pada kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, serta musyawarah dan perwakilan, idealnya menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya terwujud. Pilkada sering kali diwarnai dengan konflik, kampanye negatif, ujaran kebencian di media sosial, serta dominasi partai politik dalam proses pencalonan yang tidak mencerminkan semangat musyawarah dan keadilan. Calon independen juga menghadapi hambatan berat karena persyaratan administratif yang tinggi, sehingga partisipasi rakyat secara langsung kerap terhalang.

Lebih lanjut, artikel ini menyoroti peran partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, namun justru kerap menampilkan wajah otoriter, terutama dalam mekanisme internal yang tidak demokratis. Penunjukan calon kepala daerah sering kali hanya berdasarkan keputusan ketua partai tanpa proses musyawarah yang inklusif. Penulis mengusulkan agar ada sanksi tegas terhadap partai yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Selain itu, perlu ada regulasi yang memastikan pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil sesuai prinsip negara hukum. Pemilu kepala daerah harus menjadi sarana partisipasi rakyat yang bermakna dan mendorong terciptanya pemerintahan yang benar-benar berpihak pada kepentingan bersama, bukan sekadar alat perebutan kekuasaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh May Linda Maya Sari 2217011048 -
Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 2217011048
Kelas: B

Berikut adalah analisis dari jurnal yang berjudul “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” dengan penulis Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni:

Jurnal ini membahas pentingnya pemilihan umum sebagai perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Demokrasi dianggap sebagai bagian integral dari sistem hukum dan ideologi bangsa Indonesia, yang secara konstitusional tertuang dalam UUD 1945. Namun, realitas pelaksanaan pemilu, khususnya pemilihan kepala daerah secara langsung, sering kali belum mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Banyak permasalahan seperti rendahnya partisipasi pemilih, dominasi partai politik, konflik kepentingan, hingga maraknya ujaran kebencian di media sosial. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana regenerasi kepemimpinan justru sering kali diwarnai oleh praktik yang tidak demokratis, termasuk penunjukan calon kepala daerah oleh elite partai tanpa proses musyawarah yang adil. Penulis menekankan bahwa demokrasi Pancasila bukan hanya soal prosedur, tapi juga mengedepankan musyawarah mufakat, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Untuk itu, pelaksanaan pemilu perlu didukung oleh kesadaran moral dan nilai-nilai Pancasila agar mampu mewujudkan pemerintahan yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Khusnul Khotimah 2217011094 -
Nama : Khusnul Khotimah
NPM : 2217010094
Kelas : B

Demokrasi dan Pancasila di Indonesia


Jurnal ini membahas secara komprehensif mengenai tantangan, implementasi, dan relevansi demokrasi dalam kerangka nilai-nilai Pancasila di Indonesia. Penulis menyoroti berbagai aspek mulai dari praktik politik internal partai, proses pemilihan umum, hingga peran sistem hukum dalam memastikan demokrasi yang berkeadaban dan sesuai dengan prinsip Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan kerakyatan dan musyawarah mufakat.

Secara umum, jurnal ini menguraikan bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional mengadopsi sistem demokrasi dan negara hukum, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip demokrasi dan praktik politik yang terjadi. Salah satu poin utama adalah praktik partai politik yang tidak sepenuhnya demokratis, seperti penunjukan kepala daerah secara sepihak dan otoriter, serta praktik internal partai yang tidak transparan. Hal ini bertentangan dengan nilai demokrasi Pancasila yang menekankan partisipasi rakyat dan musyawarah mufakat.

Selain itu, proses pemilihan umum, khususnya pemilihan kepala daerah secara langsung, diakui sebagai salah satu bentuk implementasi nilai demokrasi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti syarat pencalonan yang berat, ketidakjelasan regulasi, serta munculnya konflik dan hoaks yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Praktik kampanye yang tidak jujur dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial juga menjadi tantangan serius dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Jurnal ini juga menegaskan pentingnya penerapan demokrasi yang benar-benar berlandaskan Pancasila, yang melibatkan partisipasi langsung rakyat dan perlindungan hak minoritas. Sistem pemilihan umum harus mandiri, bebas dari pengaruh eksternal, dan diatur secara jelas dalam undang-undang agar prosesnya adil dan transparan. Penulis menekankan bahwa demokrasi yang ideal adalah yang mampu mengakomodasi aspirasi rakyat secara luas dan melindungi hak-hak semua warga negara.

Kelebihan
- Analisis yang mendalam mengenai hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat.
- Penekanan pada pentingnya demokrasi internal partai dan partisipasi rakyat dalam proses politik.
- Penggunaan referensi akademik yang mendukung argumen dan analisis.
- Penjelasan yang komprehensif mengenai tantangan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.

Kekurangan
- Kurangnya data empiris atau studi kasus spesifik yang mendukung analisis.
- Tidak membahas secara rinci solusi konkret untuk mengatasi hambatan yang diidentifikasi.
- Kurangnya pembahasan mengenai peran lembaga pengawas dan mekanisme kontrol dalam memperkuat demokrasi.

Jurnal ini menyimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia harus terus diperkuat melalui penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam aspek partisipasi rakyat dan musyawarah mufakat. Pelaksanaan pemilihan umum, khususnya pemilihan kepala daerah secara langsung, merupakan salah satu indikator keberhasilan demokrasi, namun masih memerlukan perbaikan dalam regulasi dan praktiknya agar benar-benar mencerminkan prinsip kerakyatan. Peningkatan transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif rakyat menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban dan sesuai dengan cita-cita Pancasila.

Diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat demokrasi internal partai politik, memperjelas regulasi pemilihan umum, serta meningkatkan pengawasan dan edukasi politik kepada masyarakat. Selain itu, penting juga untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila secara lebih nyata dalam seluruh proses politik dan pemerintahan agar demokrasi di Indonesia benar-benar mampu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tantangan dan peluang dalam memperkuat demokrasi di Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan memperhatikan aspek-aspek yang telah diuraikan, diharapkan Indonesia dapat mencapai sistem demokrasi yang stabil, adil, dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Adesya Trie Zakinah 2217011082 -
Nama: Adesya Trie zakinah
Npm : 2217011082
Kelas: B

Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa demokrasi di Indonesia seharusnya tidak hanya sekedar dilaksanakan secara prosedural, seperti melalui pemilu, tapi juga harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Meski Indonesia dikenal sebagai negara demokratis, kenyataannya banyak proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah belum sepenuhnya mencerminkan semangat Pancasila. Misalnya, banyak terjadi konflik saat pemilu, mulai dari politik uang, perebutan kekuasaan yang mengabaikan etika, sampai politisasi birokrasi dan media sosial yang penuh ujaran kebencian. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang berjalan masih bersifat formal, bukan demokrasi yang substansial dan berlandaskan nilai kebijaksanaan serta musyawarah mufakat seperti yang diamanatkan oleh Pancasila.

Jurnal ini juga menyoroti peran partai politik dan sistem pemilu sebagai elemen penting dalam penerapan demokrasi. Sayangnya, dalam praktiknya, partai politik kerap tidak mencerminkan nilai demokrasi karena banyak keputusan diambil secara sepihak oleh elit partai, bukan hasil musyawarah yang jujur dan adil. Bahkan calon kepala daerah independen pun dipersulit dengan syarat administratif yang berat. Jurnal ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan demokrasi yang sejati sesuai dengan Pancasila, sistem pemilu dan budaya politik harus dibenahi secara menyeluruh. Partai politik harus menjalankan fungsinya secara demokratis baik secara internal maupun eksternal, dan masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, keadilan, dan persatuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Mutiara Clariska Amanda -
Nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM : 2217011180
Kelas : B

Jurnal yang berjudul " DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA" membahas tentang demokrasi sebagai perlindungan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) di Indonesia. Penulis menekankan bahwa pemilihan umum adalah cerminan dari sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun kenyataan empiris di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila yang disepakati, khususnya sila keempat yang menekankan kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan.  

Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk menganalisis hukum tertulis terkait pemilu dan Pancasila. Penulis berargumen bahwa nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila seharusnya menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilukada. Idealnya, Pemilukada mencerminkan demokrasi yang mengutamakan musyawarah, mufakat, semangat kekeluargaan, dan tanggung jawab moral. Namun, pelaksanaan Pemilukada di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, seperti konflik, kekacauan, rendahnya partisipasi pemilih, dan dominasi partai politik yang tidak selalu demokratis. Penulis menyoroti adanya ketidaksesuaian antara ideal demokrasi Pancasila dengan praktik Pemilukada, serta perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi dalam sistem pemilihan umum untuk mencegah disintegrasi bangsa dan melindungi hak-hak minoritas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali 2217011114 -
Nama : Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali
NPM : 2217011114
Kelas : B

Pemilihan kepala daerah di Indonesia idealnya mencerminkan nilai Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah atau perwakilan. Artinya, setiap proses pemilihan mulai dari pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara harus mengutamakan musyawarah, kesetaraan hak, dan kejujuran, sehingga hasilnya benar‑benar mencerminkan kehendak rakyat. Sayangnya, dalam praktik Pilkada langsung banyak kendala: biaya politik yang tinggi memaksa calon bergantung mahar, aturan calon independen terlalu berat sehingga sedikit yang berani maju tanpa partai, kampanye kadang diwarnai ujaran kebencian di media sosial, dan partai politik sering menunjuk calon secara otoriter tanpa melibatkan anggota. Akibatnya, partisipasi pemilih menurun, konflik lokal mudah muncul, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi menjadi rapuh.

Agar Pilkada benar‑benar menjadi wujud demokrasi Pancasila, beberapa perbaikan perlu segera dilakukan. Pertama, aturan pencalonan independen harus disederhanakan dan dibuat adil, sehingga lebih banyak calon berkualitas bisa bersaing tanpa biaya tinggi. Kedua, Komisi Pemilihan Daerah harus benar‑benar mandiri, bebas dari intervensi pemerintah atau partai, agar penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil. Ketiga, partai politik perlu menegakkan internal demokrasi: proses pemilihan calon di dalam partai harus terbuka dan berlandaskan musyawarah, bukan keputusan sepihak ketua umum. Terakhir, sanksi tegas perlu diterapkan bagi praktik politik uang maupun penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, sehingga kampanye lebih sehat dan hasil pemilu dapat diterima semua pihak. Dengan langkah‑langkah ini, Pilkada diharapkan dapat menguatkan demokrasi substansial yang berpijak pada nilai kerakyatan, kebijaksanaan, dan keadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Maulida Aprilia 2217011176 -
Nama : Maulida Aprilia
NPM : 2217011176
Kelas : B

Dalam jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menekankan bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional adalah negara hukum dan demokrasi, pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum daerah belum sepenuhnya mencerminkan nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”

Hal ini terlihat dari masih adanya konflik politik, dominasi partai, dan sulitnya calon independen untuk maju. Jurnal ini mengkritisi kurangnya kesadaran penyelenggara pemilu terhadap prinsip-prinsip Pancasila dan lemahnya implementasi nilai musyawarah dan keadilan dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, penegakan demokrasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila perlu diperkuat agar pemilu benar-benar menjadi sarana rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan secara adil dan beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Rara Cahyani -
Rara Cahyani
2217011071
B

Dari jurnal tersebut membahas tentang demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Secara hakikat, demokrasi mengizinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, secara empiris, Indonesia saat ini belum mencerminkan ideologi yang disepakati oleh masyarakat Indonesia. Pancasila sila keempat mencerminkan asas demokrasi, dan sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Oleh karena itu, demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Namun, pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini terlihat dari masih adanya konflik dan berbagai masalah dalam pelaksanaan pemilihan umum, sepertiMoney politik, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial. Oleh karena itu, jurnal ini menekankan perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan mengurangi konflik-konflik sosial yang terjadi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh TIARA CAHYA MUKTI -
Nama : Tiara Cahya Mukti
NPM : 2217011027
Kelas : B

Pemilihan umum di Indonesia pada dasarnya merupakan wujud nyata dari pelaksanaan sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk turut serta dalam menentukan arah pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, demokrasi di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila, khususnya sila keempat. Sila keempat menekankan pentingnya prinsip kerakyatan yang dijalankan dengan musyawarah dan kebijaksanaan dalam perwakilan. Idealnya, prinsip ini menjadi dasar dalam setiap proses pemilu, sehingga sistem yang terbentuk bisa berjalan dengan adil, jujur, dan terbuka untuk semua pihak.

Sayangnya, pelaksanaan pemilu di berbagai daerah masih banyak menghadapi persoalan, mulai dari kecurangan, politik uang, hingga pencalonan yang cenderung dikendalikan oleh elit partai. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam pelaksanaan pemilu. Berdasarkan temuan tersebut, penulis mendorong adanya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pemilu, termasuk perlunya pemberian sanksi yang tegas bagi partai politik yang tidak menjunjung tinggi prinsip demokrasi Pancasila. Hal ini penting untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tapi juga secara substansial dan bermakna bagi rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Annisa Destinaria -
Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : B


Berikut ini adalah analisis dari jurnal yang berjudul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni.

Jurnal ini membahas tentang demokrasi di Indonesia yang seharusnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia masih jauh dari nilai sila keempat tersebut. Permasalahan-permasalahan seperti konflik antarpendukung, kecurangan dalam kampanye, hingga dominasi partai politik menunjukkan bahwa sistem demokrasi belum sepenuhnya bersandar pada prinsip musyawarah dan keadilan sosial.

Meskipun pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diadopsi sebagai bentuk demokrasi modern, namun masih terdapat kendala struktural dan kultural yang menghambat implementasi nilai-nilai demokrasi Pancasila. Salah satu kritik yang kuat diarahkan kepada sistem partai politik yang dianggap kurang demokratis secara internal dan cenderung mengutamakan kepentingan elit partai daripada kepentingan masyarakat luas. Hal ini menyebabkan adanya suatu distorsi dalam proses pencalonan dan pengambilan Keputusan.

Dari sudut pandang yuridis, peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilu belum secara tegas merefleksikan nilai-nilai Pancasila secara holistik. Contohnya yaitu terdapat pada syarat pencalonan independen yang terlalu berat, menunjukkan bahwa adanya hambatan struktural bagi calon yang tidak didukung partai. Padahal, justru peluang bagi calon independen sangat penting dalam menjamin keterwakilan rakyat yang lebih luas dan mencegah dominasi elit partai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018 -
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B

Jurnal tersebut membahas bahwa setiap negara memiliki ideologi sebagai dasar dalam membangun bangsa, dan Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi utama yang bersifat imun terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila, khususnya sila keempat, menjadi landasan penting dalam praktik demokrasi di Indonesia, terutama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang mencerminkan kedaulatan rakyat melalui perwakilan dan musyawarah. Pemilu tidak hanya sebagai mekanisme politik tetapi juga perwujudan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Seiring sejarahnya, Indonesia telah mengalami berbagai fase demokrasi dan terus berkembang melalui reformasi birokrasi dan sistem kepemiluan. Pemilu di Indonesia memiliki makna penting sebagai sarana regenerasi kepemimpinan dan alat distribusi kekuasaan secara sah dalam negara hukum. Meskipun demikian, tantangan dalam mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis tetap ada, dan sistem seperti distrik atau proporsional menjadi pilihan yang terus dievaluasi agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan bangsa.
Pada jurnal tersebut juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki ideologi sebagai dasar dalam membangun peradaban, dan Indonesia mengusung Pancasila sebagai ideologi yang bersifat imun terhadap intervensi ideologi lain, dirancang berdasarkan kesepakatan bersama untuk menjawab tantangan bangsa. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga alat politik yang memengaruhi kebijakan, termasuk dalam pelaksanaan pemilu sebagai bentuk nyata dari sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemilu dalam konteks ini menjadi sarana demokrasi yang legal dan diatur dalam konstitusi, memberikan ruang partisipasi bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasi melalui wakil rakyat yang dipilih secara langsung. Sebagai negara hukum dan demokratis, Indonesia telah melewati berbagai fase demokrasi dan terus mencari bentuk pemilu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sejarah panjang pemilu di Indonesia menunjukkan pentingnya sistem yang adil dan representatif, baik melalui sistem distrik maupun proporsional, untuk menjamin terwujudnya pemerintahan yang mencerminkan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Ahmad fahrizki 2217011039 -
Nama : Ahmad Fahrizki
Npm : 2217011039
Kelas : B

Jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia ini membahas tentang bagaimana seharusnya nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam praktik pemilu di Indonesia, khususnya pemilihan kepala daerah. Sila keempat ini berbicara soal “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” yang artinya rakyat punya peran penting dalam menentukan arah pemerintahan melalui proses yang bijak dan musyawarah. Tapi, kenyataannya belum sesuai harapan.

Meskipun secara teori sistem demokrasi kita udah jalan dan diatur dalam konstitusi, pelaksanaannya masih jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam praktik pemilu, masih sering muncul masalah kayak politik uang, konflik antar pendukung, dan kecurangan dalam proses kampanye. Belum lagi sistem partai yang lebih sering pakai penunjukan langsung daripada proses demokratis di internal partai. Hal ini bikin demokrasi kita kelihatan kayak formalitas doang—nyoblos iya, tapi esensinya belum dapet.

Salah satu sorotan menarik dari jurnal ini adalah sulitnya calon independen buat ikut Pilkada. Syaratnya berat banget, jadi walaupun secara hukum diperbolehkan, dalam praktiknya kayak nggak diberi ruang. Padahal, hadirnya calon independen bisa jadi bukti bahwa demokrasi benar-benar terbuka untuk semua warga, bukan cuma mereka yang punya dukungan partai. Ini nunjukin kalau sistem kita masih belum sepenuhnya mendukung partisipasi rakyat yang merata.

Selain itu, jurnal ini juga ngangkat soal pentingnya pemilu yang tidak hanya sah secara prosedural, tapi juga menjunjung tinggi nilai musyawarah dan keadilan. Misalnya, kampanye yang mestinya jadi wadah untuk menyampaikan visi dan misi, malah sering disalahgunakan buat menyebar hoaks atau serangan personal. Media sosial pun makin memperparah keadaan kalau nggak digunakan secara bijak.

Kesimpulannya, jurnal ini mengajak kita buat balik ke demokrasi yang benar-benar mencerminkan Pancasila, terutama sila keempat. Demokrasi bukan cuma soal memilih pemimpin, tapi juga tentang menjaga nilai kejujuran, kebijaksanaan, dan semangat gotong royong. Kalau nilai-nilai itu benar-benar dipegang, demokrasi kita bukan cuma terlihat meriah di permukaan, tapi juga kuat dari dalam.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Agung Hasintongan Parulian Hasibuan -
Nama : Agung Hasintongan Parulian Hasibuan
NPM : 2217011076
Kelas : B

Menurut pandangan dan analisis saya terhadap jurnal Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia penulis berusaha menunjukkan bahwa pemilu seharusnya menjadi refleksi nyata dari sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, dalam kenyataannya, pelaksanaan pemilu di berbagai daerah masih jauh dari nilai-nilai tersebut. Meskipun demokrasi telah dilembagakan secara konstitusional, berbagai praktik menyimpang seperti politik uang, kecurangan kampanye, dan dominasi partai politik menunjukkan bahwa demokrasi prosedural belum dibarengi dengan demokrasi substansial.

Jurnal ini menyoroti berbagai hambatan struktural yang melemahkan partisipasi politik masyarakat, seperti sulitnya calon independen untuk maju karena persyaratan yang berat dan sistem partai yang kurang demokratis secara internal. Hal ini menciptakan ketimpangan akses terhadap kekuasaan politik dan menghambat terwujudnya representasi rakyat yang sesungguhnya. Proses demokrasi pun cenderung elitis dan jauh dari semangat musyawarah yang menjadi inti dari sila keempat Pancasila.

Selain itu, penulis mengkritik bahwa pemilu di Indonesia masih cenderung berorientasi pada prosedur ketimbang nilai. Kampanye sering kali disalahgunakan untuk menyerang lawan politik atau menyebarkan hoaks, alih-alih menjadi wadah penyampaian visi-misi yang rasional. Hal ini memperlemah kualitas deliberasi publik dan menunjukkan bahwa nilai-nilai kebijaksanaan dan kejujuran belum sepenuhnya terwujud dalam praktik demokrasi lokal.

Dengan demikian, jurnal ini menggarisbawahi perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem pemilu, mulai dari penyederhanaan syarat calon independen, penguatan demokrasi internal partai, hingga penegakan etika kampanye. Pemilu tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial, tetapi harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila secara nyata, khususnya sila keempat, agar demokrasi di Indonesia tumbuh lebih adil, inklusif, dan bermakna bagi seluruh warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Ilmadin nur alfita Alfita -
Nama ilmadin nur alfita
Npm 2217011035
Kelas b
berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni dipublikasikan dalam Citizenship: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Volume 7, Nomor 2, Januari 2020. Artikel ini membahas hubungan antara prinsip demokrasi dalam Pancasila, khususnya sila keempat, dengan pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia.​
Jurnal Hukumonline
+4
Jurnal Hukumonline
+4
Directory of Open Access Journals – DOAJ
+4

Tujuan dan Fokus Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pelaksanaan Pilkada di Indonesia mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Penulis menyoroti pentingnya prinsip demokrasi dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana hal tersebut seharusnya tercermin dalam proses pemilihan umum.​
E-Journal Unipma
+5
Core
+5
ReadPaper
+5

Temuan Utama
Ketidaksesuaian Praktik Demokrasi dengan Nilai Pancasila: Penulis mengamati bahwa pelaksanaan Pilkada di Indonesia sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Praktik seperti politik uang, kampanye negatif, dan kurangnya dialog konstruktif antara calon pemimpin dan masyarakat menjadi contoh nyata dari ketidaksesuaian ini.​
Pentingnya Pendidikan Politik: Artikel ini menekankan bahwa pendidikan politik yang efektif sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam proses demokrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan bijaksana dalam Pilkada.​
Rekomendasi untuk Perbaikan: Penulis merekomendasikan perlunya reformasi dalam sistem pemilihan umum daerah, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa Pilkada benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.​
ResearchGate
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Irham Maulana 2217011138 -
Nama : Irham Maulana
NPM : 2217011138
Kelas : B

Makna Demokrasi Pancasila dalam Pilkada
Jurnal ini mengulas secara kritis bagaimana sila keempat Pancasila—yang menekankan pentingnya kepemimpinan yang bijaksana dan berlandaskan musyawarah—seharusnya menjadi jiwa dari pemilihan kepala daerah di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak hanya berfungsi secara hukum, tetapi juga harus menjadi pedoman etis dalam pelaksanaan politik.

Walaupun Pilkada sudah dilaksanakan secara langsung dan terbuka, banyak pelaksanaannya yang tidak mencerminkan prinsip demokrasi substantif. Mekanisme demokrasi terlihat berjalan, namun sering kehilangan makna sejatinya karena:
-Partai politik lebih mengedepankan popularitas dibanding kualitas calon
-Musyawarah dan keterwakilan tergantikan oleh keputusan sepihak elit
-Politik uang, ujaran kebencian, dan konflik horizontal marak selama kampanye

Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara cita-cita Pancasila dengan praktik demokrasi yang berlangsung. Demokrasi deliberatif yang ideal seharusnya memberi ruang untuk partisipasi aktif masyarakat, penghormatan terhadap perbedaan, serta pencapaian keputusan bersama berdasarkan hikmat kebijaksanaan.

Jurnal ini juga menekankan bahwa internalisasi nilai Pancasila dalam demokrasi bukan sekadar soal prosedur pemilu, melainkan pembentukan kesadaran politik yang matang, lembaga penyelenggara yang bersih, serta partai politik yang benar-benar menjalankan prinsip musyawarah secara nyata. Untuk itu, dibutuhkan evaluasi mendalam dan penguatan pengawasan terhadap pelanggaran yang merusak demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Muhammad Faiz Farid 2217011148 -
Nama : Muhammad Faiz Farid
NPM : 2217011148
Kelas : B

Jurnal ini membahas secara mendalam bagaimana praktik demokrasi dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Indonesia masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Penulis menekankan bahwa meskipun Indonesia telah menerapkan demokrasi prosedural melalui pemilihan langsung, pelaksanaannya masih jauh dari semangat demokrasi Pancasila yang menekankan prinsip musyawarah, keadilan, dan kebijaksanaan.

Dalam konteks pemilu daerah, berbagai masalah ditemukan, mulai dari praktik politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga dominasi partai politik yang seringkali mengabaikan proses demokratis internal. Penunjukan calon kepala daerah oleh elit partai secara sepihak tanpa melalui seleksi yang transparan menggambarkan lemahnya demokrasi di tingkat partai. Sementara itu, calon independen menghadapi hambatan besar karena persyaratan dukungan yang terlalu berat, yang berpotensi merampas hak politik warga negara untuk berpartisipasi secara adil.

Selanjutnya, tulisan ini juga mengangkat isu terkait politisasi identitas dan semakin menguatnya birokrasi yang terlibat dalam politik. Agama dan simbol-simbol keislaman digunakan sebagai strategi politik untuk meraih dukungan, namun hal ini tidak memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi. Netralitas birokrasi pun dipertanyakan, karena banyak pejabat, mulai dari camat, menteri, hingga kepala daerah, yang terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagai bagian dari tim sukses. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kita masih jauh dari independen dan profesional. Partai politik juga mendapat sorotan karena lebih fokus pada popularitas figur publik seperti artis, ketimbang mengembangkan kaderisasi politik yang berkualitas. Akibatnya, masyarakat hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan subjek utama dalam demokrasi.

Meskipun situasi ini tidak sepenuhnya suram, perbaikan menyeluruh tetap dibutuhkan. Upaya memperkuat demokrasi harus dimulai dengan membangun kepercayaan antara pemangku kepentingan, memperkuat sinergi kelembagaan, dan melakukan pembenahan dari akar permasalahan. Jika demokrasi hanya dijalankan secara prosedural tanpa memperhatikan substansi, pemilu akan kehilangan makna dan menjadi rutinitas formal tanpa arah yang jelas. Oleh karena itu, tantangan utama saat ini bukan hanya sekadar menyelenggarakan pemilu, melainkan memastikan bahwa demokrasi benar-benar hadir sebagai milik rakyat dan dijalankan untuk kepentingan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Nuril Dewita Alfajriah -
Nama : Nuril Dewita Alfajriah
NPM : 2217011155
Kelas : B

Hasil analisis saya terhadap jurnal berjudul “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” menunjukkan bahwa pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia dan menjadi cerminan langsung dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Dalam sila keempat, terkandung nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, serta penghargaan terhadap keadilan dan kebijaksanaan. Namun sayangnya, dalam praktik pelaksanaannya, terutama dalam pemilihan kepala daerah, nilai-nilai ini belum sepenuhnya tercermin. Banyak konflik yang terjadi mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Selain itu, peran partai politik yang seharusnya menjadi saluran demokrasi, justru dalam beberapa kasus tidak mencerminkan praktik demokratis, baik secara eksternal maupun internal. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang berjalan masih bersifat prosedural, belum menyentuh nilai-nilai substansial seperti keadilan, kebijaksanaan, dan keterbukaan.
Pancasila sebagai dasar negara seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap keputusan politik, termasuk pemilihan umum. Demokrasi di Indonesia tidak boleh hanya dianggap sebagai acara lima tahunan yang bersifat formal. Demokrasi seharusnya menjadi wadah untuk menyuarakan kehendak rakyat secara adil dan beretika. Sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah seharusnya menjamin bahwa semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk ikut menentukan arah kepemimpinan di daerahnya. Karena itu, proses pemilu di tingkat daerah perlu diperbaiki agar benar-benar mencerminkan nilai musyawarah yang jujur, adil, dan bebas dari diskriminasi. Selain itu, pemilu harus memberi ruang yang luas bagi calon pemimpin yang berkualitas, baik yang berasal dari partai politik maupun yang maju secara independen. Dengan begitu, pemilu tidak lagi sekadar ajang rebutan kekuasaan, tapi menjadi sarana nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat, sesuai dengan semangat dan tujuan Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Wardah Fauziah -
Nama: Wardah Fauziah
NPM: 2257011003
Kelas: B

Bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” seharusnya tercermin dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

Kaitan Demokrasi dan Pancasila
Penulis menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak cukup dipahami sebatas sistem pemilihan langsung. Demokrasi yang ideal—disebut demokrasi Pancasila—harus dilandasi oleh semangat musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, bukan hanya prosedural.
Kesenjangan antara Nilai Pancasila dan Realitas Pilkada
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada masih jauh dari nilai-nilai sila keempat. Masalah seperti praktik politik uang, kampanye negatif, hoaks, minimnya partisipasi masyarakat, hingga dominasi partai politik yang tak selalu mewakili suara rakyat masih marak terjadi. Bahkan, penentuan calon kepala daerah kerap hanya ditentukan oleh elit partai secara tertutup.
Hambatan bagi Calon Independen
Penulis juga menyoroti betapa sulitnya calon independen untuk ikut serta dalam kontestasi politik lokal. Persyaratan administratif yang berat serta tuntutan dukungan yang tinggi membuat akses politik bagi warga biasa menjadi terbatas, bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan partisipasi dalam sila keempat.
Partai Politik dan Masalah Internal
Idealnya, partai politik menjadi media pendidikan demokrasi dan sarana menyalurkan aspirasi rakyat. Namun dalam praktiknya, banyak partai justru bersifat sentralistik, dengan mekanisme pencalonan yang sangat tergantung pada keputusan pimpinan pusat. Hal ini menunjukkan ketimpangan antara cita-cita demokrasi Pancasila dan praktik politik riil di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Ulfi Mira Sasmita 2217011057 -
Nama: Ulfi Mira Sasmita
NPM: 2217011057
Kelas: Kimia B

Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas pentingnya hubungan antara prinsip demokrasi dan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Penulis menjelaskan bahwa pemilihan umum seharusnya mencerminkan sistem demokrasi yang memungkinkan partisipasi aktif warga negara dalam pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, pemilihan umum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila, terutama dalam konteks pemilihan daerah. Dalam penelitian ini, yang bersifat normatif, berbagai peraturan yang relevan untuk menilai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemilihan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemilihan kepala daerah dapat dianggap sebagai manifestasi demokrasi yang ideal, masih ada banyak kendala seperti rendahnya partisipasi pemilih dan adanya pelanggaran serta konflik selama proses pemilu.
Kesimpulan: Bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila. Meskipun Pemilukada bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, praktiknya masih diwarnai dengan berbagai permasalahan, seperti rendahnya tingkat partisipasi pemilih, kecenderungan mahar politik, kurangnya kontrol terhadap proses pelaksanaan, dan peran partai politik yang belum sepenuhnya demokratis. Untuk memperbaiki situasi ini,diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilukada, dan memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawal Pemilukada yang demokratis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Nandia Primadina -
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan utama dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya sekadar norma dasar, tetapi juga mengandung nilai-nilai fundamental yang harus diinternalisasi dalam praktik demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah. Sila keempat Pancasila yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan menjadi sumber nilai demokrasi yang harus diwujudkan dalam sistem pemilihan umum. Namun, dalam praktiknya demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti konflik internal partai politik, kampanye yang tidak sehat, dan kesulitan bagi calon independen yang menunjukkan belum optimalnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam demokrasi lokal. Selain itu, kurangnya kesadaran dan penerapan nilai-nilai Pancasila oleh para penyelenggara dan pelaku politik menyebabkan munculnya praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh sebab itu, penguatan nilai-nilai demokrasi Pancasila sangat penting untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan mencerminkan aspirasi rakyat secara nyata.

Dinamika demokrasi di Indonesia terus berkembang sejak kemerdekaan dengan berbagai sistem pemerintahan yang pernah diterapkan hingga reformasi yang membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Meskipun pemilihan kepala daerah secara langsung telah memberikan ruang partisipasi rakyat, masih terdapat masalah seperti rendahnya partisipasi pemilih, mahar politik, dan dominasi partai politik yang tidak sepenuhnya mencerminkan nilai demokrasi Pancasila. Partai politik sering kali menggunakan mekanisme penunjukan yang tidak transparan dan tidak demokratis yang berpotensi menimbulkan budaya "hutang budi" dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Penerapan demokrasi Pancasila harus diperkuat dengan memperhatikan asas musyawarah mufakat, kejujuran, dan keadilan sosial, serta pengawasan ketat terhadap partai politik agar tidak menyimpang dari nilai-nilai demokrasi yang diamanatkan Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Gaby Apulina Haloho 2217011110 -
Nama: Gaby Apulina Haloho
NPM: 2217011110
Kelas: Kimia-B


Jurnal yang membahas tentang “Demokrasi dan Pemilihan Umum di Indonesia Berdasarkan Nilai Pancasila”

Jurnal ini membahas berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia secara konstitusional adalah negara hukum dan demokratis, praktiknya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan kerakyatan dan musyawarah mufakat.

Beberapa negara seperti Kroasia, Italia, Jerman, Spanyol, dan Prancis melakukan pelarangan terhadap partai politik yang anti-demokrasi berdasarkan pengadilan hak asasi manusia Eropa (ECtHR) dan Komisi Venesia. Penentuan apakah sebuah partai tidak demokratis didasarkan pada tujuan dan praktiknya, baik secara eksternal maupun internal. Partai yang tampak demokratis dari luar belum tentu internalnya demokratis, sehingga penilaian harus dilakukan secara menyeluruh.

Demokrasi Internal dan Eksternal
Terdapat perdebatan mengenai apakah pihak eksternal yang mengklaim demokratis harus dilarang jika internal partainya tidak demokratis, dan sebaliknya. Keputusan membubarkan partai harus mempertimbangkan perilaku demokrasi internalnya, karena hal ini penting dalam konteks demokrasi liberal modern.

Di Indonesia, banyak partai politik menunjukkan ketidakadilan internal, seperti pemimpin yang tidak diganti dan penunjukan kepala daerah secara sepihak, yang bertentangan dengan nilai demokrasi dan Pancasila sila keempat. Praktik ini menunjukkan perlunya reformasi dalam mekanisme partai politik agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkeadaban.

Maka dari itu, bahwa pemilihan langsung tidak sepenuhnya mencerminkan nilai Pancasila sila keempat. Praktik pemilihan sering menimbulkan konflik, hoaks, dan disintegrasi bangsa. Pengaturan pemilihan kepala daerah dalam undang-undang masih ambigu dan membutuhkan penegasan agar tidak menimbulkan kekacauan.

## Demokrasi sebagai Implementasi Nilai Pancasila
Demokrasi harus melibatkan partisipasi aktif rakyat dan melindungi hak minoritas, termasuk calon kepala daerah yang bersaing secara adil. Demokrasi sebagai bagian dari sila keempat Pancasila harus mampu memperkuat sistem pemerintahan yang adil, transparan, dan berkeadaban.

Tantangan dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Artikel ini menyoroti bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti praktik kampanye tidak jujur, penyebaran ujaran kebencian di media sosial, dan ketidakmampuan sistem dalam mengontrol proses demokrasi secara efektif. Peran partai politik sering
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Utari Rosaliani -
Nama : Utari Rosaliani
NPM : 2217011140
Kelas : B

Jurnal ini membahas hubungan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Demokrasi seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, namun praktik Pilkada langsung menunjukkan kesenjangan, seperti politik transaksional, kecurangan, dan rendahnya partisipasi pemilih. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 177 dan 178, Pilkada langsung sering kali memperlihatkan masalah seperti mahar politik dan pemborosan anggaran.

Partai politik, yang berperan penting dalam demokrasi, sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut, terutama dalam praktik internal seperti penunjukan calon kepala daerah yang lebih berdasarkan instruksi ketua umum. Hal ini menimbulkan budaya "hutang budi" yang bisa mempengaruhi kebijakan publik. Di negara lain, partai yang tidak demokratis dapat dibubarkan, namun Indonesia belum memiliki mekanisme atau sanksi tegas untuk hal ini. Pelaksanaan Pilkada masih belum mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, terutama dalam hal musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Penguatan regulasi dan reformasi internal partai politik diperlukan untuk menciptakan demokrasi yang lebih transparan dan adil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Ananda suci Ramadhani -
NAMA : ANANDA SUCI RAMADHANI
NPM ; 2217011075
KELAS : B
Jurnal ini menyoroti pentingnya pemilihan umum sebagai manifestasi nyata dari nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Penulis menegaskan bahwa meskipun secara formal Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi dan secara konstitusional menjunjung tinggi prinsip negara hukum, dalam praktiknya pelaksanaan pemilihan umum daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Hal ini terlihat dari berbagai permasalahan, seperti konflik internal partai, ketidakmampuan menerima kekalahan, serta sulitnya calon independen untuk maju dalam pemilihan. Jurnal ini juga menekankan bahwa demokrasi di Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi simbol atau formalitas, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam proses politik yang berlandaskan musyawarah, kebijaksanaan, dan keterwakilan rakyat. Dengan demikian, penulis mendorong perlunya penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan pemilihan umum agar tercipta demokrasi yang sehat, adil, dan benar-benar mewakili kehendak rakyat. Selain itu, jurnal ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan, sehingga memberikan gambaran yang komprehensif mengenai hubungan antara demokrasi, Pancasila, dan sistem pemilihan umum di Indonesia. Kesimpulannya, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami tantangan dan solusi untuk mewujudkan demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum daerah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh Weni Indriyani 2217011124 -
NAMA : Weni Indriyani
NPM : 2217011124
KELAS : B

Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Meskipun Indonesia telah menganut sistem demokrasi dan menyelenggarakan pemilu langsung, dalam praktiknya masih banyak tantangan. Permasalahan yang diangkat antara lain adalah kecurangan dalam pemilu, dominasi elit partai dalam menentukan calon kepala daerah tanpa mekanisme demokratis, serta politisasi birokrasi. Selain itu, calon independen seringkali dipersulit, dan substansi demokrasi digantikan oleh prosedur formal yang kering makna.

Nilai musyawarah dan kebijaksanaan yang seharusnya menjadi ciri khas sila keempat kerap diabaikan. Pilkada lebih banyak diwarnai oleh polarisasi politik, ujaran kebencian, dan kampanye yang hanya menonjolkan popularitas, bukan kualitas. Demokrasi yang berjalan belum sepenuhnya mencerminkan moralitas politik seperti gotong royong, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Penulis juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap partai politik yang tidak menerapkan demokrasi secara internal, dan mengusulkan perlunya regulasi yang lebih tegas seperti di beberapa negara lain.

Secara metodologis, jurnal ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis hukum terhadap peraturan pemilu, khususnya UU Pilkada. Kesimpulannya, meskipun Pilkada langsung merupakan bentuk kemajuan demokrasi, pelaksanaannya masih jauh dari ideal. Jurnal ini menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila agar demokrasi di Indonesia tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh May Linda Maya Sari 2217011048 -
Nama: May Linda Maya Sari
NPM: 2217011048
Kelas: B

Refleksi terhadap Jurnal “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”

Dalam jurnal karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni, terdapat pembahasan penting mengenai hubungan antara demokrasi lokal dan nilai-nilai luhur sila keempat Pancasila. Pandangan mereka menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai sekadar sistem pemilihan langsung. Sebaliknya, demokrasi di tanah air harus dilandasi oleh semangat deliberatif, sebagaimana terkandung dalam prinsip "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".

Sayangnya, implementasi pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah masih jauh dari nilai ideal tersebut. Fenomena politik transaksional seperti politik uang, kampanye bernuansa negatif, serta penyebaran disinformasi telah mencemari proses demokrasi. Di samping itu, masih terlihat rendahnya partisipasi warga dalam menentukan pemimpin mereka, yang menunjukkan belum tumbuhnya kesadaran politik yang sehat.

Permasalahan tidak berhenti di situ. Partai politik, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendidik masyarakat berdemokrasi, justru kerap menunjukkan praktik yang elitis. Penentuan calon kepala daerah lebih sering bersifat top-down, tanpa keterlibatan yang bermakna dari akar rumput. Padahal, keterbukaan dan keadilan dalam proses pencalonan adalah elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan cita-cita Pancasila.

Jurnal ini juga menyorot hambatan besar yang dihadapi oleh calon independen. Syarat administrasi yang rumit dan tingginya ambang dukungan menjadikan ruang partisipasi politik bagi individu di luar partai sangat terbatas. Hal ini menciptakan ketimpangan akses terhadap hak konstitusional untuk dipilih.

Dari seluruh uraian tersebut, penulis jurnal menggarisbawahi bahwa demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks Pilkada, belum sepenuhnya mencerminkan sila keempat Pancasila secara utuh. Diperlukan upaya sistematis berupa perbaikan regulasi, penguatan pendidikan politik masyarakat, serta reformasi partai politik agar nilai-nilai musyawarah, keadilan, dan kebijaksanaan dapat benar-benar hidup dalam praktik demokrasi kita.