FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 29

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Helena Pritricia Susanto 2217011023 -
Nama : Helena Pritricia Susanto
NPM : 2217011023
KELAS : KIMIA-B

Berikut analisis saya dari materi video 'Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi' terkait:

PKn adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki rasa cinta, kesetiaan, keberanian, serta kesiapan berkorban dan membela bangsa dan negara. Selain itu, PKn juga melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Diperlukan untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi negara. Termuat dalam dokumen kurikulum sejak 1957 hingga KKNI 2013.

Landasan Ideal PKn
Landasan Ideal: Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.
Landasan Hukum:
Pembukaan UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 (hak dan kewajiban bela negara)
Pasal 30 ayat 1 (pertahanan dan keamanan)
Pasal 31 ayat 1 (hak atas pendidikan)
UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Kewarganegaraan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian

PKn harus mendorong warga negara untuk memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) demi pembangunan bangsa. Keberlanjutan PKn bergantung pada eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nabila Sakhi Az-Zahra -
Nama : Nabila Sakhi Az-zahra
NPM : 2217011052
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi yang memiliki fungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat berbangsa, kesadaran hukum, dan cinta tanah air. PKN bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. PKN adalah upaya untuk memahami keindonesiaan, menjadi pribadi yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memupuk rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia.

Tujuan utama PKN adalah mematangkan warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai bagian dari negara yang mengakui dirinya sebagai negara demokrasi. PKN bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air dan menekankan semangat nasionalisme, membentuk karakter bangsa sesuai dengan pandangan, ideologi, dan dasar negara. Secara lebih rinci, PKN bertujuan untuk
1. Membentuk warga negara yang berkarakter dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
2. Membentuk warga negara yang aktif dan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki kesadaran bela negara dengan rela berkorban demi bangsa.
3. Membentuk warga negara yang berwawasan kebangsaan Indonesia, serta memiliki nasionalisme dan patriotisme.
4. Membentuk warga negara yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PKN di perguruan tinggi sangat penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan dan membangun persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman. PKN memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Shela Puspa Ningrum II 2217011134 -
Nama : Shela Puspa Ningrum
Npm : 2217011134
Kelas : B

Video yang Anda bagikan berjudul "Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Hakikat dan Pentingnya PKN". Video ini membahas esensi dan signifikansi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di tingkat perguruan tinggi. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam video tersebut:

1. **Definisi Pendidikan Kewarganegaraan**: PKn didefinisikan sebagai upaya pendidikan yang bertujuan membentuk warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, memiliki rasa nasionalisme, serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. **Tujuan PKn di Perguruan Tinggi**: PKn di perguruan tinggi dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan guna berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat demokratis, serta menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab sosial.

3. **Komponen Utama PKn**:
- **Pemahaman Konstitusi dan Hukum**: Mahasiswa diajak untuk memahami dasar-dasar konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
- **Nilai-nilai Pancasila**: Penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan panduan dalam kehidupan bermasyarakat.
- **Hak dan Kewajiban Warga Negara**: Pengenalan terhadap hak-hak dasar yang dimiliki setiap warga negara serta kewajiban yang harus dilaksanakan.
- **Demokrasi dan Partisipasi Aktif**: Mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam proses demokrasi dan berkontribusi positif dalam komunitasnya.

4. **Pentingnya PKn di Era Globalisasi**: Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, PKn berperan penting dalam menjaga identitas nasional, memperkuat kohesi sosial, dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan.

5. **Strategi Implementasi PKn yang Efektif**:
- **Metode Pembelajaran Interaktif**: Menggunakan diskusi, studi kasus, dan simulasi untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan mahasiswa.
- **Integrasi dengan Kegiatan Ekstrakurikuler**: Mendorong partisipasi dalam organisasi kemahasiswaan, debat, dan kegiatan sosial sebagai wadah penerapan nilai-nilai kewarganegaraan.
- **Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah dan Masyarakat**: Mengadakan seminar, lokakarya, dan program magang yang melibatkan instansi pemerintah dan komunitas lokal.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Shela Puspa Ningrum II 2217011134 -
Shela Puspa Ningrum
2217011134
“Hakikat dan Pentingnya PKn"

divideo yang telah dicantumkan membahas pentingnya PKn dalam membentuk warga negara yang memahami hak, kewajiban, dan nasionalisme. PKn di perguruan tinggi bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi dalam masyarakat demokratis serta menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab sosial. Komponen utama PKn mencakup pemahaman konstitusi, nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, serta partisipasi dalam demokrasi. Di era globalisasi, PKn berperan menjaga identitas nasional dan memperkuat kohesi sosial. Implementasi PKn dapat dilakukan melalui metode pembelajaran interaktif, integrasi dengan kegiatan ekstrakurikuler, serta kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan masyarakat. Melalui strategi ini, PKn diharapkan menghasilkan lulusan yang sadar akan perannya sebagai warga negara yang baik.

Pada Mata kuliah PKN ini memberikan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki rasa cinta, kesetiaan, keberanian, serta kesiapan berkorban untuk membela bangsa dan negara .

Selain itu, PKn juga melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ananda suci Ramadhani -
NAMA : ANANDA SUCI RAMADHANI
NMP : 2217011075
KELAS : B

Berikut analisis saya tentang vidio yang telah diberikan :

Dalam vidio ini membahas bahwa PKn adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. PKn memiliki landasan yang kuat, yaitu Pancasila sebagai landasan ideal dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum. PKn memiliki akar yang kuat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, nilai-nilai sosial budaya masyarakat, dan dinamika politik yang berkembang.

PKn terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. PKn sangat penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan, nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Secara ringkas, PKn memiliki hakikat sebagai pendidikan yang membentuk warga negara yang ideal berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. PKn sangat penting karena membekali generasi muda dengan nilai-nilai dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn juga mampu mendorong agar mampu memanfatkan pengaruh iptek untuk membangun negara bangsa
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Utari Rosaliani -
Nama : Utari Rosaliani
NPM : 2217011140
Kelas : B

Analisis saya mengenai materi video "Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi" yaitu saya memperoleh pemahaman bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga negara yang cinta tanah air, berpikir kritis, dan memiliki kesadaran bela negara. Selain itu, landasan ideal dan hukum dari Pendidikan Kewarganegaraan, yang didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, serta berbagai undang-undang yang mengatur tentang pendidikan kewarganegaraan.

Berdasarkan sumber historis, sosiologis, dan politik PKN, menunjukkan bahwa pendidikan ini telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan dan terus berlanjut dalam kurikulum nasional hingga saat ini. Dari aspek sosiologis, PKN diperlukan untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, sedangkan dari aspek politik, keberadaannya menunjukkan konsistensi kebijakan pemerintah dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah PKN sangat penting untuk menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK). Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik, warga negara diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan zaman secara positif untuk membangun bangsa. Masa depan PKN sendiri bergantung pada bagaimana konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan tetap dijaga dan diterapkan dalam kehidupan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ulfi Mira Sasmita 2217011057 -
Nama: Ulfi Mira Sasmita
NPM: 2217011057
Kelas: B

Hakikat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kewarganegaraan yang berarti usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang cinta tanah air,setia,berani berkorban membela negara,berfikir kritis,analitis,demokratis berdasarkan Pancasila.
• Landasan Ideal: Landasan ideal PKn berakar pada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Pancasila menjadi pedoman dalam membangun karakter dan identitas bangsa.
• Landasan Hukum: Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan peraturan-peraturan lainnya yang menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikan.
• Sumber Historis: PKn memiliki akar sejarah yang kuat, berlandaskan pada perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan membangun negara yang berdaulat. Sejarah perjuangan ini menjadi sumber inspirasi dalam pembelajaran PKn.
• Sumber Sosiologis: Dari perspektif sosiologis, PKn berfungsi untuk membangun kesadaran sosial dan solidaritas di antara warga negara. Pendidikan ini membantu mahasiswa memahami dinamika sosial dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
• Sumber Politik: PKn juga berkaitan erat dengan aspek politik, di mana mahasiswa diajarkan tentang sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan partisipasi politik. Hal ini penting untuk membentuk generasi yang paham akan proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Dimensi, Esensi, dan Urgensi PKn
Dimensi PKn:
1) Dimensi Kognitif: Memahami konsep-konsep dasar kewarganegaraan, hak dan kewajiban, serta sistem pemerintahan.
2) Dimensi Afektif: Mengembangkan sikap positif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.
3) Dimensi Psikomotorik: Mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan politik.
4) Esensi PKN: Esensi PKN terletak pada pembentukan karakter dan identitas bangsa. PKN bertujuan untuk menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Urgensi PKn:
1) Membangun Kesadaran Berbangsa: PKN penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan identitas nasional.
2) Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan: PKN membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
3) Menanggulangi Masalah Sosial: PKN membantu mahasiswa memahami dan mencari solusi terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Agung Hasintongan Parulian Hasibuan -
Nama : Agung Hasintongan Parulian Hasibuan
NPM : 2217011076
Kelas : B

Adapun hasil analisis saya terhadap video pada pertemuan ini adalah bahwasanya telah diketahui bahwa sejak sebelum Indonesia merdeka, pendidikan kewarganegaraan telah ada sebagai langkah penting untuk memastikan kelangsungan dan keberadaan negara. Kurikulum PKn telah tercantum dalam berbagai dokumen pendidikan sejak 1957 hingga Kurikulum KKNI 2013, yang menunjukkan bahwa pendidikan ini sangat penting dalam konteks nasional. Hal ini menegaskan posisi PKn sebagai elemen esensial dalam pembentukan karakter dan identitas bangsa.

Dikarenakan hal tersebut, Pancasila menjadi landasan ideal bagi PKn, dan berfungsi sebagai dasar negara dan pandangan hidup masyarakat. Selain itu, terdapat berbagai dasar hukum yang mendukung, seperti Pembukaan UUD 1945 dan sejumlah pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara.

Bukan hanya itu, PKn bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan agar mereka dapat menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami identitas keindonesiaan, menunjukkan kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai bangsa, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.

Sehingga, fokus utama PKN adalah mempersiapkan warga negara Indonesia untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam konteks negara demokrasi. PKN bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, serta membentuk karakter yang sejalan dengan ideologi dan dasar negara. Secara spesifik juga, PKN bertujuan untuk menciptakan warga negara yang berkarakter, aktif berpartisipasi, dan memiliki kesadaran untuk membela negara, serta memahami berbagai isu penting global.

Dalam perannya, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang luas dalam mempersiapkan generasi muda dengan nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan untuk berkontribusi secara aktif dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nandia Primadina -
Nama : Nandia Primadina
NPM : 2217011031
Kelas : B

Pada video tersebut menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran mahasiswa terhadap nilai kebangsaan dan tanggung jawab sebagai warga negara. Landasan idealnya berpijak pada Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Sedangkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ini tertuang dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 (terutama Pasal 27 Ayat 3, Pasal 30 Ayat 1, dan Pasal 31 Ayat 1), UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pertahanan Keamanan Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi.

Dari perspektif historis dan politik, perkembangan kurikulum PKn sejak 1957 hingga 2013 menunjukkan adanya penyesuaian terhadap dinamika sosial dan politik yang terjadi di Indonesia. Keberadaannya bertujuan untuk memastikan bahwa warga negara memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis serta kesadaran terhadap pengaruh iptek dalam kehidupan bernegara. Masa depan pendidikan kewarganegaraan ini sangat bergantung pada eksistensi konstitusi serta ketahanan negara dalam menghadapi tantangan global.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Weni Indriyani 2217011124 -
NAMA : Weni Indriyani
NPM : 2217011124
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah proses pendidikan yang bertujuan membentuk karakter dan sikap warga negara yang baik, serta meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Landasan ideal PKn berakar pada Pancasila dan UUD 1945, sementara landasan hukum diatur oleh Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sumber historis PKn mencakup perjuangan bangsa dan pembentukan nilai-nilai dasar, sedangkan sumber sosiologis dan politik mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang beragam dan sistem politik demokratis. Dinamika PKn terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, menjadikannya penting untuk menciptakan kohesi sosial dan mencegah konflik. Esensi PKn terletak pada pembentukan identitas sebagai warga negara yang bertanggung jawab, serta membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan demokratis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Amel Nenchis S -
amel nenchis s
2257011007

Video ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi, meliputi pengertian, landasan hukum, dan urgensinya dalam membentuk warga negara yang kritis, cinta tanah air, serta memanfaatkan IPTEK untuk pembangunan bangsa.Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.
1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ini mencakup nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
2. Landasan HukumPendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:Undang-Undang Dasar 1945: Menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah bagian dari kurikulum pendidikan nasional.
3. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki beberapa urgensi, antara lain:Membentuk Warga Negara yang Kritis: Mahasiswa diajarkan untuk berpikir kritis dan analitis terhadap isu-isu sosial dan politik, sehingga mampu berkontribusi dalam masyarakat.Cinta Tanah Air: Melalui pembelajaran nilai-nilai kebangsaan, mahasiswa diajak untuk mencintai dan menghargai budaya serta sejarah bangsa.Memanfaatkan IPTEK untuk Pembangunan Bangsa: Pendidikan Kewarganegaraan juga menekankan pentingnya teknologi dan ilmu pengetahuan dalam pembangunan. Mahasiswa didorong untuk menggunakan IPTEK secara bertanggung jawab demi kemajuan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by KADEK WENDI SEPTIANI 2217011018 -
Nama : Kadek Wendi Septiani
NPM : 2217011018
Kelas : B
Dalam video pertemuan pertama dimana membahas mengenai “Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi” dimana PKN berkaitan dengan warganegara dimana pada pendidkan kewarganegaraan ini mengarjakan suatu hal yang dimana untuk usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik menjadi cinta, setia, berani berkorban, dan memebekas bangsa serta negara. Selain itu dapat melatih peserta didik dapat berfikir kritis, analistis, demokratis berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara. Adapun landasan ideal dan landasan hukum dari PKN yaitu, Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No 20 Thn 1982, UU No 20 Thn 2003, dan SK Dirjen DIKTI No 43 thn 2006. Selain landasan pada PKN terdapat suatu sumber unruk sosiologis, politik, dan historis yaitu, pada substansi dapat dimulai dari sebelum Indonesi Merdeka, selain itu masyrakat juga diperlukan untuk menjaga dan memelihara serta mempertahankan eksistensi ne.gara dan bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Annisa Destinaria -
Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : Kimia-B

Berikut Analisis Video Berjudul Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi.
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN adalah program pendidikan yang bertujuan membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani, berkorban, membela bangsa dan negara. Selain itu, melatih berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis. Landasan hukum ideal pendidikan kewarganegaraan adalah pancasila sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara. Yang kedua, landasan hukum PKN antara lain, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, serta SK Dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian. Substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa. Pendidikan kewarganegaraan mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Tiara Brazeski -
Nama : Tiara Brazeski
NPM :22171011118
Kelas : B

Pada vidio pertemuan ini membahas hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi di mana Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar untuk menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan kepada Mahasiswa . Tujuan utama dari PKn adalah membentuk individu yang memiliki rasa cinta tanah air, loyal terhadap negara, berani membela bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dasar hukum yang kuat, yang bersumber dari Pancasila, pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, seperti UU No. 20 Tahun 1982, UU No. 20 Tahun 2003, dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 43 Tahun 2006. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan PKn dalam sistem pendidikan nasional memiliki legitimasi yang kokoh dan berperan dalam membentuk kesadaran hukum serta nasionalisme mahasiswa.

Secara historis, konsep PKn telah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan terus berkembang dalam kurikulum pendidikan sejak 1957. Dari perspektif sosiologis, PKn berfungsi dalam menjaga serta mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sementara itu, dari sisi politik, PKn berperan dalam membentuk warga negara yang memahami hak serta kewajibannya dalam sistem demokrasi. Hal tersebut membuktikan bahwa PKn bukan hanya teori, tetapi memiliki dasar historis yang kuat serta relevansi sosial dan politik dalam kehidupan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk kemajuan negara. Oleh karena itu, PKn harus terus berkembang agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, keberlanjutan PKn sangat dipengaruhi oleh konstitusi negara dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Dengan demikian, PKn memiliki peran penting dalam membentuk mahasiswa yang adaptif dan inovatif di era globalisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ilmadin nur alfita Alfita -
Ilmadin nuralfita
2217011035
Kelas B kimia

Analisis mengenai materi video "Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi" yaitu memperoleh pemahaman tentang Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter yang cinta tanah air, berpikir kritis, dan memiliki kesadaran Selain itu, hukum dari Pendidikan Kewarganegaraan, yang didasarkan pada Pancasila, UUD 1945
berbagai undang-undang yang mengatur tentang pendidikan
Aspek sosiologis, Pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa pada negara ini dari aspek politik, sangat menunjukkan konsistensi kebijakan pemerintah untuk membangun kesadaran berbangsa bernegara.

Kesimpulan diambil adalah Pendidikan kewarganegaraan penting untuk menghadapi globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik dan ada dan dapat memanfaatkn ada nya perkembangan zaman yang ada pada saat ini secara positif untuk membangun bangsa diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan zaman secara positif untuk membangun bangsa dengan menjaga nilai-nilai kewarganegaraan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Annisa Akhlatul Karimah -
Nama : Annisa Akhlatul Karimah
NPM : 2217011013
Kelas: B

Analisis Materi: Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata kuliah yang bertujuan untuk membentuk karakter warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. PKN berperan dalam menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran hukum kepada mahasiswa agar mereka dapat menjadi individu yang aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Tujuan utama PKN di perguruan tinggi adalah untuk membangun warga negara yang berkarakter, demokratis, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga melatih keterampilan berpikir kritis dan sikap yang mendukung kehidupan berdemokrasi.
Secara lebih rinci, PKN memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Membentuk warga negara yang berkarakter dengan menanamkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2. Menanamkan nilai-nilai demokrasi agar mahasiswa memiliki pemahaman tentang sistem politik dan pemerintahan serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Mendorong sikap bela negara dengan membangun kesadaran akan pentingnya mempertahankan kedaulatan negara serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.
4. Mengembangkan pemahaman tentang sejarah dan hukum nasional sehingga mahasiswa memiliki wawasan yang luas mengenai perjalanan bangsa dan dasar-dasar konstitusi negara.
5. Menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dengan membekali mereka dengan nilai-nilai kebangsaan yang tetap relevan dalam dunia yang terus berubah.

PKN memiliki landasan ideal dalam Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Secara hukum, PKN berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal-pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan dan kehidupan bernegara. Selain itu, terdapat SK Dirjen Dikti yang mengatur pengembangan mata kuliah kepribadian, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan.

Secara historis, pendidikan kewarganegaraan telah berkembang sejak sebelum kemerdekaan dan terus mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dokumen kurikulum PKN telah disusun sejak tahun 1957 hingga 2013 untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dari sudut pandang sosiologis dan politik, PKN memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas, memiliki kesadaran hukum, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEC) demi kemajuan bangsa.

Di masa depan, keberlangsungan Pendidikan Kewarganegaraan sangat dipengaruhi oleh eksistensi konstitusi dan dinamika sosial-politik Indonesia. Oleh karena itu, penguatan PKN di perguruan tinggi menjadi sebuah keharusan guna membentuk generasi muda yang memiliki identitas nasional yang kuat dan mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Maulida Aprilia 2217011176 -
Nama : Maulida Aprilia
NPM : 2217011176
Kelas : B

Pada video tersebut dapat disimpulkan bahwa penting Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi, saya menyadari betapa krusialnya pendidikan ini dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. PKN tidak hanya mengajarkan tentang teori negara dan pemerintahan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keterampilan untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PKN adalah mata kuliah yang memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta pengenalan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan karakter yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKN bertujuan untuk membentuk generasi yang sadar akan pentingnya nilai-nilai demokrasi, keadilan, serta rasa tanggung jawab terhadap negara dengan landasan ideal dan hukum, PKN memiliki landasan ideal yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi dasar dalam membangun negara Indonesia. Secara hukum, PKN diwajibkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yang mewajibkan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari kurikulum nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya PKN dalam mencetak warga negara yang sadar dan mengerti hak serta kewajiban mereka. PKN di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk individu yang tidak hanya terampil dalam bidang akademik, tetapi juga dalam berkontribusi secara positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus terus ditanamkan, sehingga kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aura Kayla Salsabila -
Nama: Aura Kayla Salsabila
NPM: 2217011147
Kelas: B

Analisis dari video tersebut yaitu pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki kesadaran tinggi terhadap bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan telah hadir sebagai upaya penting untuk menjaga kelangsungan dan keberadaan negara. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebagai dasar utama PKn, berperan sebagai ideologi negara serta pedoman hidup masyarakat. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga didukung oleh berbagai dasar hukum, seperti Pembukaan UUD 1945 serta sejumlah pasal yang mengatur hak dan kewajiban warga negara. Dengan demikian, PKn berfokus pada pembentukan warga negara yang mampu berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam sistem demokrasi. Pendidikan ini bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai ideologi negara, serta menciptakan individu yang memiliki kesadaran untuk membela bangsa dan memahami berbagai isu global.

Pendidikan kewarganegaraan telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berkembang dalam kurikulum pendidikan sejak tahun 1957. Keberadaan PKn dalam sistem pendidikan nasional memiliki legitimasi yang kuat, karena didukung oleh dasar hukum seperti Pancasila, UUD 1945, serta berbagai peraturan lainnya, termasuk UU No. 20 Tahun 1982, UU No. 20 Tahun 2003, dan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 43 Tahun 2006. Dengan dasar hukum yang kuat ini, PKn berperan dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan rasa nasionalisme di kalangan pelajar/mahasiswa. Seiring perkembangan zaman, pendidikan kewarganegaraan perlu menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) agar dapat terus berkontribusi dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, PKn harus berkembang secara dinamis sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pendidikan yang berlaku.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Agnes Cindy Arianty Br Karo Sekali 2217011114 -
Nama : Agnes Cindy Arianty
NPM : 2217011114
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk individu yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesetiaan, serta keberanian dalam membela negara, sekaligus mendorong pola pikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila. Secara ideal, PKn berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara, yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan dalam membangun karakter serta identitas bangsa. Dari aspek hukum, pendidikan kewarganegaraan diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan pentingnya PKn dalam kurikulum pendidikan.

Secara historis, PKn berakar pada perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan membangun negara yang berdaulat. Nilai-nilai dari sejarah perjuangan tersebut menjadi inspirasi dalam pembelajaran kewarganegaraan. Dari sudut pandang sosiologis, PKn berfungsi untuk membangun kesadaran sosial serta solidaritas di antara warga negara, membantu mahasiswa memahami dinamika sosial, serta tantangan yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, dari aspek politik, PKn berperan dalam memberikan pemahaman mengenai sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan partisipasi politik, sehingga mahasiswa lebih memahami prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

PKn mencakup beberapa dimensi utama, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dimensi kognitif berkaitan dengan pemahaman konsep-konsep dasar kewarganegaraan, hak dan kewajiban, serta sistem pemerintahan. Dimensi afektif menanamkan sikap positif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, sedangkan dimensi psikomotorik mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Esensi utama dari PKn adalah membangun karakter serta identitas bangsa, tidak hanya dengan meningkatkan kecerdasan akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran sosial dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Urgensi PKn terletak pada perannya dalam membangun kesadaran berbangsa, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta memperkuat identitas nasional. Selain itu, PKn juga berperan dalam mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan berintegritas. Lebih jauh, pendidikan kewarganegaraan membantu mahasiswa memahami serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat, sehingga mereka dapat turut serta dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Teli Hosana Marpaung 2217011162 -
NAMA : TELI HOSANA MARPAUNG
NPM : 2217011162
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan proses pembelajaran yang bertujuan membentuk individu yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PKn menanamkan nilai-nilai seperti cinta tanah air, loyalitas, keberanian membela negara, serta berpikir kritis dan demokratis berdasarkan Pancasila. Pendidikan ini berlandaskan pada beberapa aspek, yaitu landasan ideal yang berakar pada Pancasila, landasan hukum yang diatur dalam UUD 1945 yaitu Pasal 27 ayat 3 (tentang hak dan kewajiban bela negara), Pasal 30 ayat 1 (tentang pertahanan dan keamanan), Pasal 31 ayat 1 (hak atas pendidikan), UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Kewarganegaraan, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pengembangan Kepribadian, serta sumber historis yang merujuk pada perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Selain itu, PKn memiliki landasan sosiologis yang berperan dalam membangun kesadaran sosial dan solidaritas di antara warga negara, serta landasan politik yang membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan partisipasi politik. Dalam pembelajaran PKn, terdapat tiga dimensi utama, yaitu dimensi kognitif yang berkaitan dengan pemahaman konsep kewarganegaraan, dimensi afektif yang menanamkan sikap positif terhadap nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan politik.

Esensi PKn terletak pada pembentukan karakter dan identitas bangsa, sehingga tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran sosial dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Urgensi PKn mencakup tiga aspek utama, yaitu membangun kesadaran berbangsa dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan identitas nasional, mempersiapkan pemimpin masa depan dengan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan, serta membantu mahasiswa dalam memahami dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by May Linda Maya Sari 2217011048 -
Nama : May Linda Maya Sari
NPM : 2217011048
Kelas : B

Berdasarkan analisis dari video tentang pentingnya PKN di perguruan tinggi yaitu:

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi bertujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air, setia, berani berkorban, serta berpikir kritis dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Mata kuliah ini berperan penting dalam menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi mahasiswa.

PKN memiliki landasan ideal dan hukum. Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa. Secara hukum, PKN didasarkan pada UUD 1945, khususnya Pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. Selain itu, beberapa peraturan seperti UU No. 20 Tahun 1982, UU No. 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen Dikti No. 43 Tahun 2006 juga mengatur pengembangan PKN dalam kurikulum.

Secara historis, substansi PKN telah ada sebelum Indonesia merdeka. Dari perspektif sosiologis, PKN diperlukan untuk menjaga eksistensi negara bangsa, sementara dari sisi politik, mata kuliah ini telah menjadi bagian kurikulum sejak 1957 hingga KKNI 2013. Selain itu, PKN berperan dalam membantu warga negara memanfaatkan perkembangan IPTEK secara positif demi kemajuan bangsa. Keberlanjutan PKN bergantung pada eksistensi konstitusi serta komitmen bangsa dalam mempertahankannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Khusnul Khotimah 2217011094 -
Nama : Khusnul Khotimah 
NPM : 2217011094
Kelas : B

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi1. Pengertian Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ini mencakup nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan tanggung jawab sosial.2. Landasan HukumPendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:Undang-Undang Dasar 1945: Menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah bagian dari kurikulum pendidikan nasional.3. Urgensi Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan memiliki beberapa urgensi, antara lain:Membentuk Warga Negara yang Kritis: Mahasiswa diajarkan untuk berpikir kritis dan analitis terhadap isu-isu sosial dan politik, sehingga mampu berkontribusi dalam masyarakat.Cinta Tanah Air: Melalui pembelajaran nilai-nilai kebangsaan, mahasiswa diajak untuk mencintai dan menghargai budaya serta sejarah bangsa.Memanfaatkan IPTEK untuk Pembangunan Bangsa: Pendidikan Kewarganegaraan juga menekankan pentingnya teknologi dan ilmu pengetahuan dalam pembangunan. Mahasiswa didorong untuk menggunakan IPTEK secara bertanggung jawab demi kemajuan bangsa.Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting dalam membentuk karakter dan identitas mahasiswa sebagai warga negara yang baik. Dengan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban, serta cinta tanah air, mereka diharapkan dapat berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Heny Agnes Nurlita -
Nama : Heny Agnes Nurlita
Npm : 217011040
Kelas : Kimia - B

Berikut analisis saya dari video tersebut adalah

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah ilmu yang membentuk warga negara yang memiliki pemahaman, sikap, dan keterampilan dalam kehidupan bernegara. PKn bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta kesadaran hukum dan politik agar warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Landasan Ideal: Pancasila menjadi dasar utama PKN karena mengandung nilai-nilai fundamental yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Landasan Hukum: PKn memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan perundang-undangan, seperti:
UUD 1945, khususnya Pasal 27, 28, 30, dan 31 yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk peserta didik menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

PKn sangat penting untuk membentuk warga negara yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dalam era globalisasi dan digitalisasi, PKn berperan dalam membentengi masyarakat dari pengaruh negatif seperti radikalisme, hoaks, dan intoleransi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sisva Febriyanti Manurung -
Nama :Sisva febriyanti Manurung
NPM : 2217011105
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam membentuk mahasiswa sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kritis, dan memiliki kesadaran kebangsaan. Berikut beberapa poin utama yang dibahas dalam video terkait:

1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata kuliah yang bertujuan membangun pemahaman mahasiswa tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai demokrasi, serta cara berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2. Landasan Hukum
PKn memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia, antara lain:
Undang-Undang Dasar 1945 – Pasal 27, 28, 30, dan 31 menekankan hak dan kewajiban warga negara dalam bernegara dan berpendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – Menegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan – Mengatur kurikulum PKn sebagai bagian dari pendidikan tinggi.
3. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
PKn sangat penting dalam membentuk mahasiswa yang:
Kritis dan Berpikir Rasional – Mampu menganalisis berbagai permasalahan sosial, politik, dan hukum di Indonesia.
Cinta Tanah Air dan Nasionalis – Menanamkan rasa bangga terhadap budaya dan identitas bangsa.
Berpartisipasi dalam Demokrasi – Memahami hak suara dan peran dalam sistem pemerintahan.
Menggunakan IPTEK untuk Kemajuan Bangsa – Memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi bukan sekadar teori, tetapi juga pembentukan karakter dan sikap mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pemahaman yang kuat, mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Arif Fikri ardiansyah -
Arif Fikri Ardiansyah
2217011099
Ringkasan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan membentuk peserta didik yang cinta tanah air, setia, berani, serta siap membela bangsa dan negara. Selain itu, PKn melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

PKn telah ada sebelum kemerdekaan dan diperlukan untuk menjaga eksistensi negara. Dalam kurikulum, PKn telah diatur sejak 1957 hingga KKNI 2013.

PKn berlandaskan:
1. **Landasan Ideal:** Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi.
2. **Landasan Hukum:**
- Pembukaan UUD 1945
- Pasal 27 ayat 3 (hak dan kewajiban bela negara)
- Pasal 30 ayat 1 (pertahanan dan keamanan)
- Pasal 31 ayat 1 (hak atas pendidikan)
- UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Kewarganegaraan
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian

PKn juga mendorong pemanfaatan IPTEK untuk pembangunan bangsa. Keberlanjutan PKn bergantung pada eksistensi konstitusi dan negara Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by M. Nashirul Haqq Cayaputra -
Nama: M. Nashirul Haqq Cayaputra
NPM: 2217011123
Kelas: B Kimia 2022

Video ini membahas hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi sebagai upaya untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab. PKN tidak hanya bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme, tetapi juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis. Landasan hukum PKN, seperti Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan terkait, menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan pendidikan ini. Video ini menegaskan bahwa PKN adalah usaha sadar untuk menyiapkan generasi muda agar siap membela bangsa dan negara, serta mampu menghadapi tantangan global dengan wawasan kebangsaan yang kuat.

Selain itu, video ini menjelaskan bahwa PKN memiliki peran penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk memahami dan menghadapi berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui PKN, mahasiswa dibekali dengan nilai-nilai kebangsaan, seperti kesadaran berbangsa dan bernegara, semangat bela negara, serta rasa nasionalisme dan patriotisme. Video ini juga menekankan bahwa PKN adalah sarana untuk membentuk karakter bangsa yang sesuai dengan ideologi dan dasar negara Indonesia. Dengan demikian, PKN tidak hanya menjadi mata kuliah pengembangan kepribadian, tetapi juga sebagai fondasi untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman.

Secara keseluruhan, video ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya PKN di perguruan tinggi. Melalui penjelasan yang sistematis, video ini berhasil menyoroti peran PKN dalam membentuk generasi muda yang berwawasan kebangsaan, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Video ini sangat relevan bagi mahasiswa, pendidik, dan pemangku kebijakan yang ingin memahami lebih dalam tentang hakikat dan urgensi PKN dalam konteks pembangunan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Mutiara Clariska Amanda -
Nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM : 2217011180
Kelas : B

Adapun hasil dari analisis video yang saya tonton yaitu:
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter kesadaran serta berbangsa dan bernegara bagi pelajar. Secara esensial, PKn merupakan suatu upaya pendidikan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kesadaran bela negara, serta sikap kritis dan analitis dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan bernegara. Landasan pendidikan ini bertumpu pada Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta konstitusi, khususnya UUD 1945, yang mengatur kewajiban warga negara dalam bela negara dan perlindungan. Selain itu, terdapat regulasi pendukung seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan kebijakan lainnya yang memperkuat keberadaan PKn dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.

Dari perspektif sejarah, sosiologis, dan politik, Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami perkembangan sejak sebelum Indonesia merdeka, seiring dengan kebutuhan membangun identitas nasional yang kuat. Secara sosiologis, pendidikan ini menjadi sarana untuk menjaga eksistensi dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa, sementara secara politik, PKn telah menjadi bagian dari kurikulum nasional sejak lama dan terus beradaptasi sesuai dengan dinamika sosial-politik yang berkembang. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, urgensi PKn semakin meningkat karena mampu membekali mahasiswa dengan wawasan kebangsaan yang kokoh serta keterampilan dalam menyikapi perubahan sosial dan politik. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi, tetapi juga merupakan instrumen strategi dalam membangun generasi muda yang berdaya saing tinggi, berintegritas, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap keutuhan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Heldha Rahmania Putri -
NAMA : HELDHA RAHMANIA PUTRI
NPM : 2217011128
KELAS : B

Berdasarkan video yang telah saya tonton tentang betapa pentingnya hakikat dan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan proses pembelajaran yang bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, partisipatif, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Di perguruan tinggi, PKN menjadi sangat penting karena berfungsi menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Landasan utama PKN meliputi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber nilai, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, serta sumber historis berupa perjuangan bangsa dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam membentuk karakter mahasiswa yang berjiwa nasionalis dan memiliki kesadaran hukum serta tanggung jawab sosial.
Selain itu, dinamika PKN di perguruan tinggi juga menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Materi PKN kini tidak hanya mencakup hafalan tentang dasar negara, melainkan juga mengajarkan analisis kritis terhadap isu-isu global seperti demokrasi, hak asasi manusia, keberagaman, dan tantangan dunia digital. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi PKN sangat besar dalam membentuk mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki sikap kebangsaan yang kuat. Pendidikan ini menumbuhkan kesadaran hukum, memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-politik. Dengan demikian, PKN di perguruan tinggi menjadi sarana strategis untuk mencetak warga negara yang cerdas, kritis, dan berkarakter dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Gaby Apulina Haloho 2217011110 -
NAMA : Gaby Apulina Haloho
NPM : 2217011110
KELAS :B

Berdasarkan hasil analisis saya melalui video yang di berikan berjudul "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI: HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN". Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi bertujuan untuk membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya, memahami nilai-nilai demokrasi, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan sikap kritis, rasional, dan kreatif dalam menyikapi berbagai isu kebangsaan dan kenegaraan.

PKn juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, sehingga mahasiswa dapat menghargai keberagaman dan memperkuat persatuan nasional. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi elemen penting dalam membangun karakter dan identitas bangsa yang kuat di kalangan generasi muda.