FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 5

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Silvi Dwi Lutfianti Lutfianti -
Nama: Silvi Dwi Lutfianti
NPM: 2456041027
Kelas: Mandiri A

Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan bangsa. PKn bertujuan untuk menumbuhkan sikap demokratis, nasionalis, toleran, serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn membantu membentuk karakter individu yang berintegritas, memiliki jiwa patriotisme, dan semangat kebangsaan, yang sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Daffa Ghifari -
Nama : Muhammad Daffa Ghifari
Npm : 1946041002
Kelas : pararel

sebuah pembelajaran yang berusaha membina para siswa menjadi manusia dimasa depan yang akan hidup dengan nilai – nilai Pancasila, Undang – undang Dasar 1945, serta mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.pkn bertujuan memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by sinta nopiana -
Nama : sinta nopiana
Npm:  2456041009
Kelas: MAN A

Pengertian PKN
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, dan karakter warga negara yang baik agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Cita-cita PKN
Landasan Cita-cita PKN adalah Pancasila, yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sesuai dengan nilai-nilai moral yang luhur.
Landasan Hukum PKN
Landasan hukum PKN terdapat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) serta berbagai peraturan-undangan yang mendukung pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, seperti Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Landasan hukum ini mengatur tentang hak kewajiban dan warga negara, serta tujuan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia.
In reply to sinta nopiana

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by JAKA WARDANA -
NAMA : JAKA WARDANA
NPM : 2456041023
KELAS : MANDIRI A

Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan bangsa. PKn bertujuan untuk menumbuhkan sikap demokratis, nasionalis, toleran, serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
sebuah pembelajaran yang berusaha membina para siswa menjadi manusia dimasa depan yang akan hidup dengan nilai – nilai Pancasila, Undang – undang Dasar 1945, serta mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.pkn bertujuan memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nabila Luthfisyah -
NAMA : NABILA LUTHFISYAH
KELAS : ANE 1 REG A
NPM : 2416041027
PRODI : administrasi negara

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter warga negara yang bertanggung jawab dan sadar akan hak serta kewajibannya. Tujuan utama PKn adalah menanamkan nilai-nilai demokrasi, nasionalisme, dan toleransi agar setiap individu dapat berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, PKn juga berfokus pada pembentukan integritas pribadi dan semangat kebangsaan yang diperlukan untuk menjaga persatuan negara. Melalui pendidikan ini, diharapkan setiap warga negara dapat menghargai keberagaman dan berkontribusi positif dalam menjaga stabilitas sosial dan politik negara.