Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal 2
NPM :2353053032
Dari jurnal di atas dapat disimpulkan bahwa bagaimana cara meningkatkan keberanian anak dalam berpendapat dalam metode tersebut menggunakan data dan siklus untuk melihat perkembangan yang terjadi setiap siklus yang terjadi dalam tahapan metode yang digunakan ada tahap planning, implementation action, observing, dan reflecting. Dengan metode tersebut di harap kan siswa dapat menjadi lebih berani untuk berpendapat dan aktif dalam KBM.
NPM : 2313053215
jurna dengan judul PENERAPAN MODEL MORAL REASONING UNTUK MENINGKATKAN KEBERANIAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT DAN MENGAMBIL KEPUTUSAN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VIII SMP NU NURUL HUDA PAKIS KABUPATEN MALANG
Jurnal tersebut membahas penerapan model Moral Reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP NU Nurul Huda Pakis, Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang terdiri dari empat tahap: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi.
Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan aktivitas siswa dari siklus I ke siklus III. Misalnya, kemampuan mengemukakan pendapat meningkat dari 6 siswa di siklus I menjadi 13 siswa di siklus II, dan seterusnya. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif dan rumus prosentase untuk menilai perkembangan siswa.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan model Moral Reasoning efektif dalam meningkatkan keberanian siswa dalam berpendapat dan mengambil keputusan, serta meningkatkan kemampuan sosial seperti menghargai orang lain dan bekerja sama.
NPM : 2313053206
Jurnal tersebut membahas cara meningkatkan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan di kelas melalui metode moral reasoning atau penalaran moral. Tujuan utama dari penelitian ini adalah membuat siswa lebih aktif, terutama dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan metode ini, siswa diajak untuk berdiskusi tentang masalah-masalah moral yang rumit, yang disebut dilema moral. Mereka harus memberikan pendapat dan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai moral yang mereka pelajari.
Dan pada hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah metode ini diterapkan dalam tiga siklus pembelajaran, keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan meningkat secara signifikan. Di awal penelitian, hanya sedikit siswa yang berani berbicara di kelas. Namun, setelah metode moral reasoning diterapkan, lebih banyak siswa yang mulai berani menyampaikan pendapatnya. Pada siklus ketiga, sekitar 80% siswa sudah aktif berbicara, sementara kemampuan mengambil keputusan juga meningkat menjadi 73%.
Keberhasilan metode ini sangat bergantung pada peran guru. Guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendorong dan pendukung siswa dalam proses belajar. Guru perlu memotivasi siswa, memberikan ruang bagi mereka untuk berbicara, serta memastikan suasana diskusi yang kondusif. Setelah beberapa siklus, guru semakin mahir dalam menggunakan metode ini, sehingga suasana kelas menjadi lebih hidup dan interaktif.
Setelah setiap siklus, guru dan peneliti melakukan evaluasi untuk melihat kekurangan yang perlu diperbaiki. Pada awalnya, ada beberapa tantangan seperti siswa yang masih malu-malu dan guru yang belum terbiasa dengan metode ini. Namun, dengan refleksi dan perbaikan di setiap siklus, partisipasi siswa meningkat dan guru lebih efektif dalam mengelola kelas.
Sehingga pada keseluruhan, menunjukkan bahwa metode moral reasoning sangat membantu dalam mengembangkan keberanian siswa untuk berbicara dan berpikir kritis. Selain itu, siswa juga belajar untuk bekerja sama, menghargai pendapat orang lain, dan membuat keputusan yang baik. Metode ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif, di mana siswa aktif berpikir dan berdiskusi.
NPM. : 2353053033
Jurnal ini membahas peningkatan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan melalui metode penalaran moral dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan mendiskusikan dilema moral, siswa diajak untuk berpikir kritis dan mengemukakan pendapat berdasarkan nilai-nilai moral. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan setelah tiga siklus pembelajaran, dengan siswa aktif berbicara dan mampu mengambil keputusan. Keberhasilan metode ini sangat bergantung pada peran guru yang mendorong partisipasi dan menciptakan suasana diskusi yang kondusif. Metode ini juga meningkatkan kerja sama, penghargaan terhadap pendapat lain, dan keputusan yang baik.
NPM : 2353053020
Jurnal 2
PENERAPAN MODEL MORAL REASONING UNTUK MENINGKATKAN KEBERANIAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT DAN MENGAMBIL KEPUTUSAN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VIII SMP NU NURUL HUDA PAKIS KABUPATEN MALANG
Dari jurnal kedua memaparkan hasil penelitian tindakan kelas yang menggunakan model pembelajaran moral reasoning untuk meningkatkan aktivitas siswa dalam mata pelajaran PKn di kelas VIII.
Sekolah tersebut menerapkan beberapa siklus.
Siklus yang pertama, jasilnya relatif rendah karena guru dan siswa belum terbiasa dengan model ini. Namun, setelah guru memberikan lebih banyak motivasi dan memahami penerapan model moral reasoning di siklus kedua dan ketiga, aktivitas siswa meningkat secara bertahap.
Seperti mengutarakan pendapat, menghargai sesama manusia, dan dapat membangun jiwa yang bertanggung jawab dan kerja keras.
Peningkatan yang terjadi menunjukkan bahwa siswa menjadi lebih berani mengemukakan pendapat (naik dari 23% di siklus I menjadi 80% di siklus III), lebih baik dalam mengambil keputusan, menghargai orang lain, dan bekerjasama. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pemahaman guru terhadap model tersebut, serta lebih baiknya manajemen kelas dan motivasi yang diberikan kepada siswa. Dengan adanya pemahaman guru lebih dalam, dalam menciptakan peserta didik yang cerdik, berkualitas dan cermat dalam menanggapi sebuah masalah atau mengutarakan pendapat yang terkadang ada salah satu kurang cocok dari pendapat yang lain, bisa menambahkan pendapat lainnya supaya lebih baik lagi.
Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan model moral reasoning secara efektif dapat meningkatkan aktivitas siswa dalam pembelajaran PKN, karena bisa mengajarkan peserta didik lebih maju, berani dan lebih aktif dalam partisipasi kelas maupun diluar kelas.
jurnal ini membahas penerapan model Moral Reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP NU Nurul Huda Pakis, Malang. Penelitian dilakukan dalam tiga siklus dengan menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)jurnal ini juga menunjukkan bahwa model ini berhasil meningkatkan partisipasi siswa secara signifikan, dari siklus pertama hingga ketiga, dengan peningkatan dalam keberanian mengemukakan pendapat, mengambil keputusan, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan bekerja sama. Guru juga mengalami peningkatan dalam memotivasi siswa dan mengelola kelas.Secara keseluruhan, penerapan model Moral Reasoning terbukti efektif dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan sosial siswa.
Jurnal yang berjudul PENERAPAN MODEL MORAL REASONING UNTUK MENINGKATKAN KEBERANIAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT DAN MENGAMBIL KEPUTUSAN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VIII SMP NU NURUL HUDA PAKIS KABUPATEN MALANG
Jurnal ini bertujuan untuk mengeksplorasi efektivitas model moral reasoning dalam meningkatkan keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Ini relevan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, di mana keterampilan berpikir kritis dan partisipasi aktif sangat penting.
Arianti Chandra
2313053210
3G
Tugas : Analisis Jurnal II
Judul : Penerapan Model Moral Reasoning Untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat Dan Mengambil Keputusan Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang
Nama Penulis : Ni Wayan Suarniati
Nama Jurnal : Jurnal Ilmiah
Volume, NO, dan Halaman : Vol.19, No.1, Hal.74-88
Latar Belakang Masalah : Kompetensi siswa akan berkembang secara optimal tergantung bagaimana guru memposisikan diri dan menempatkan posisi siswa dalam pembelajaran. Guru bersama-sama sebagai subyek pembelajaran menyampaikan materi yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi bidang kemampuannya, sedangkan siswa sebagai obyek menerima pelajaran yang disampaikan guru. Akibatnya guru lebih aktif dan dominan dalam proses pembelajaran. Seharusnya guru dalam pembelajaran lebih memposisikan diri sebagai fasilitator, motivator, dan mediator sehingga siswa dapat mengembangkan potensinya. Keaktifan siswa dalam menerima pelajaran mutlak diperlukan agar proses belajar mengajar menjadi hidup dan bergairah. Siswa yang aktif baik dengan bertanya, menjawab pertanyaan, mendorong temannya untuk aktif dalam interaksi belajar mengajar akan banyak membantu kelancaran proses belajar mengajar. Kecenderungan yang muncul di kelas adalah guru menyampaikan materi pelajaran, sedangkan siswa hanya. mendengar dan kadang-kadang mencatat apa yang disampaikan guru. Guru tidak biasa mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan, bila siswa hanya mendengar dan mencatat, tanpa ada komunikasi timbal balik mengajukan beberapa pertanyaan kepada siswa, agar siswa lebih perhatian terhadap materi yang dijelaskan. Situasi demikian menunjukkan bahwa guru sangat dominan dalam proses belajar mengajar, sedangkan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditanyakan kepada siswa kurang direspon siswa dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan, sebagian kecil siswa yang menjawab, sedangkan siswa yang lain hanya berdiam diri dan kurang berani bertanya dan mengemukakan pendapat pada kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, hal ini Guru harus didukung oleh Inovasi dan Kreatifitas dalam membangkitkan minat siswa dalam bertanya, maka proses belajar mengajar menjadi berakibat pada aktivitas siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk meningkatkan aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran dengan model Moral Reasoning dan untuk mengetahui peningkatan keberanian mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan setelah menggunakan model Moral Reasoning pada siswa SMP NU NURUL HUDA Pakis Kabupaten Malang. Dengan menggunakan Metode Penelitian yaitu metode Kualitatif. Subyek dan Obyek dalam penelitian ini adalah Guru di SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang.
Hasil Penelitian: Dari hasil pengamatan dapat diketahui bahwa terjadi peningkatan pada aktivitas siswa. Pada siklus aktivitas guru kurang, kemudian pada siklus II terjadi peningkatan yaitu cukup, sedangkan pada siklus III sudah baik. Hal ini disebabkan pemahaman terhadap bahan ajar, penguasaan kelas, serta penguasaan model moral reasoning semakin meningkat. Peningkatan tersebut juga terjadi pada aktivitas siswa, yaitu pada siklus I ke siklus III siswa mampu mengemukakan pendapat meningkat dari 6 siswa menjadi 22 siswa. Siswa kemampuan mengemukakan pendapat dari siklus I ke siklus III meningkat dari 7 siswa menjadi 20 siswa. Siswa kemampuan menghargai orang lain dari siklus I ke siklus III meningkat dari 13 siswa menjadi 27 siswa. Siswa kemampuan bekerjasama dari siklus I ke siklus III meningkat dari 15 siswa menjadi 30 siswa. Dari hasil penelitian tindakan di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan menerapkan model moral reasoning maka keberanian mengemukakan pendapat danmengambil keputusan dengan alasan pertimbangan moral pada bidang studi PKn kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang tahun 2017/2018 meningkat. Peningkatan tersebut ditunjukkan pada keaktifan siswa yang ditunjang oleh aktifitas guru dalam mengelola model moral reasoning. Peningkatan aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar disebabkan oleh motivasi dan pendampingan guru dalam pelaksanaan diskusi. Intensitas guru dalam memotivasi dan mendampingi siswa selama pelaksanaan diskusi turut membantu keaktifan siswa dalam pembelajaran.
NPM : 2313053214
Jurnal ini berjudul “Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang”. Jurnal ini menjelaskan sebuah penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan membuat keputusan moral melalui penerapan model Moral Reasoning. Model moral reasoning dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sehingga kompetensi dan hasil belajar siswa juga meningkat. Penelitian ini dilakukan dalam tiga siklus meliputi perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi tindakan pembelajaran, dengan data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pada hasil penelitian siklus I aktivitas guru kurang, kemudian pada siklus II terjadi peningkatan yaitu cukup, sedangkan pada siklus III sudah baik. Hal ini disebabkan pemahaman terhadap bahan ajar, penguasaan kelas, serta penguasaan model moral reasoning semakin meningkat. Peningkatan tersebut juga terjadi pada aktivitas siswa, yaitu pada siklus I ke siklus III siswa mampu mengemukakan pendapat, kemampuan menghargai orang lain, serta kemampuan bekerjasama meningkat. Hasil penelitian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kemampuan siswa untuk mengartikulasikan pendapat dan membuat keputusan, menyoroti peran guru sebagai fasilitator dalam menumbuhkan lingkungan belajar yang aktif dan mendukung proses belajar yang lebih efektif. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan metode pembelajaran yang dapat meningkatkan partisipasi aktif siswa dalam kelas.
NPM: 2313053207
NPM : 2313053219
Jurnal 2
Jurnal berjudul “Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang” oleh Ni Wayan Suarniati menjelaskan penerapan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas dengan tiga siklus yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari guru serta siswa.
Hasil dari siklus pertama menunjukkan partisipasi siswa masih rendah, dengan hanya 7 dari 30 siswa berani mengemukakan pendapat. Di siklus kedua, terjadi peningkatan yang signifikan, di mana 17 siswa mulai aktif berpendapat dan 13 siswa mampu mengambil keputusan. Pada siklus ketiga, 80% siswa berani mengemukakan pendapat dan 73% mampu mengambil keputusan, serta kemampuan bekerja sama mencapai 100%.
Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa penerapan model moral reasoning berhasil meningkatkan partisipasi siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan, serta memperbaiki dinamika pembelajaran secara keseluruhan. Metode ini penting untuk mendorong keterlibatan siswa dalam pembelajaran yang memerlukan pemikiran kritis dan keputusan moral.
NPM : 2313053196
Jurnal ini berjudul “Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang”. Dalam jurnal tujuan utama nya yakni untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan.
Adapun hasil penelitian yang sudah dilakukan yakni menunjukkan bahwa peningkatan signifikan dalam kemampuan siswa dari siklus pertama hingga ketiga. Misalnya, kemampuan siswa untuk mengemukakan pendapat meningkat dari 23% menjadi 80%, dan kemampuan mengambil keputusan meningkat dari 20% menjadi 73%.
Jurnal ini menenkan kan bahwa peran guru sebagai fasilitator dalam mengembangkan interaksi yang aktif pada siswa dalam proses pembelajaran yang efektif.
Model Moral Reasoning dalam jurnal ini digunakan sebagai pendekatan untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Model ini melibatkan beberapa langkah, termasuk mendengarkan penjelasan, membaca cerita dilema moral, dan berinteraksi dalam diskusi. Aktivitas siswa dalam model ini mencakup keberanian untuk mengemukakan pendapat dan kemampuan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan moral.
Penelitian ini menggunakan metode PTK yang terdiri dari tiga siklus, dengan setiap siklus melibatkan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Proses refleksi membantu dalam memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap siklus.
Model Moral Reasoning tidak hanya meningkatkan kompetensi akademik siswa, tetapi juga membangun keterampilan sosial yang penting dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, seperti kemampuan berargumentasi dan berkolaborasi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa didalam jurnal ini menunjukkan bahwa model moral reasoning efektif dalam meningkatkan keberanian siswa dalam berpendapat dan mengambil keputusan, serta meningkatkan aktivitas guru dalam pembelajaran.
NPM: 2313053209
Analisis Jurnal "PENERAPAN MODEL MORAL REASONING UNTUK MENINGKATKAN KEBERANIAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT DAN MENGAMBIL KEPUTUSAN PADA MATA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS VII SMP NU NURUL HUDA PAKIS KABUPATEN MALANG".
Proses belajar mengajar adalah proses antara guru dan siswa. Bentuk partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar adalah keberanian untuk mengemukakan pendapatnya. Sedangkan guru-guru cenderung menggunakan metode pembelajaran ceramah bisa ingin diskusi dalam pembelajaran PKN. Padahal metode-metode tersebut kurang tepat untuk diterapkan pada pembelajaran PKN. Hal ini menyebabkan kurangnya efektivitas dalam proses belajar mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran.
Pada artikel membahas penelitian penerapan model Reasoning dalam pembelajaran PkN pada kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang. Penulis meneliti
1. Hasil siklus 1, gurup menyampaikan apersepsi dalam pokok bahasan pelaksanaan demokrasi dalam berbagi kehidupan.
Ternyata setelah digunakan model pembelajaran reasoning kemampuan guru dalam penyajian model pembelajarannya sudah cukup, tetapi kemampuan guru dalam menggunakan model ini dan kemampuan siswa dan juga penguasaan kelasnya masih kurang.
2. Hasil siklus ke 2, sama seperti siklus 1 tetapi guru memberikan motivasi dalam proses belajar mengajarnya.
Pada tahap ini berdasarkan informasi pada artikel guru telah cukup menyajikan model ini, cukup menggunakan model ini, dan juga mengelola kelas dengan model ini. Sehingga model reasoning ini telah digunakan dan masuk dalam kategori cukup.
3. Hasil siklus ke 3, guru memperbaiki kesalahan-kesalahan pada siklus 1 dan siklus 2.
Dan didapat hasil bahwa kemampuan guru dalam menyajikan menggunakan model reasoning sudah baik, serta kemampuan pengelolaan kelasnya juga sudah baik. Sehingga model pembelajaran reasoning sudah baik.
Berdasarkan ketiga kegiatan diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan dalam penggunaan model pembelajaran reasoning. Peningkatan tersebut disebabkan oleh pemahaman bahan ajar, pemahaman modal pembelajaran, dan juga penguasaan kelas.
NPM: 2313053195
Jurnal 2 membahas atau meneliti tentang penerapan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan pada mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan. dengan metode penelitian tindakan kelas PTK yang melibatkan tiga siklus, hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam partisipasi peserta didik. pada siklus awal, partisipasi peserta didik dalam diskusi masih rendah karena pendidik dan peserta didik belum terbiasa dengan model ini. Namun, setelah siklus kedua dan ketiga, terjadi peningkatan keberanian mengemukakan pendapat (dari 6 menjadi 22 peserta didik) dan kemampuan mengambil keputusan (dari 7 menjadi 20 peserta didik).
Model moral reasoning, yang didasarkan pada teori perkembangan moral Kohlberg, menekankan pentingnya berpikir kritis dan diskusi tentang dilema moral. ini terbukti efektif dalam meningkatkan interaksi peserta didik, membangun keberanian mereka dalam menyuarakan pendapat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam berpikir dan mengambil keputusan yang didasarkan pada pertimbangan moral. di sisi lain, guru juga mengalami peningkatan dalam pengelolaan kelas, beralih dari peran pengajar pasif menjadi fasilitator yang aktif mendorong partisipasi.
secara keseluruhan penelitian ini menimbulkan bahwa model moral reasoning berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran, partisipasi peserta didik, dan pencapaian kompetensi khususnya dalam mata pelajaran yang melibatkan diskusi nilai-nilai moral seperti pendidikan kewarganegaraan.
NPM : 2313053216
Kelas : 3G
Judul jurnal ini adalah “Penerapan Model Moral Reasoning Untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat Dan Mengambil Keputusan Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII Smp Nu Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang”
Pada bagian pendahuluan jurnal ini mengungkapkan pentingnya peran guru dalam proses pembelajaran, khususnya dalam kurikulum berbasis kompetensi. Guru tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan berperan sebagai motivator, fasilitator, dan mediator. Pada bagian pendahuluan jurnal ini juga mengkritik metode ceramah yang umum digunakan karena dengan metode ini cenderung membuat siswa pasif. Karena pembelajaran didominasi oleh guru dan siswa hanya sekedar mendengarkan dan mencatat tanpa adanya interaksi yang aktif. Pendahuluan ini menekankan perlunya perubahan pendekatan pembelajaran yang lebih partisipatif dan interaktif. Model moral reasoning diusulkan sebagai solusi untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat serta keterampilan guru dalam mengelola kelas.
Pada bagian metode penelitian, dalam pengumpulan data penulis menggunakan beberapa teknik yaitu: teknik observasi, teknik wawancara, teknik dokumentasi, dan teknik tes. Prosedur dalam penelitian tindakan kelas ini juga menggunakan 3 siklus dan masing-masing siklus melalui 4 tahapan, meliputi perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi tindakan dan refleksi tindakan.
Pada bagian hasil penelitian, disini penulis mengungkapkan hasil penelitian dari siklus pertama sampai siklus ketiga. Pada siklus pertama, guru dan siswa belum terbiasa dengan model moral reasoning. Akibatnya, aktivitas siswa masih rendah, terutama dalam mengemukakan pendapat (23%) dan mengambil keputusan (20%). Namun, kemampuan menghargai orang lain (43%) dan bekerjasama (50%) cukup baik. Guru juga masih kesulitan menggunakan model ini, sehingga perlu perbaikan dalam motivasi dan penguasaan model. Siklus kedua, setelah diberi motivasi lebih, aktivitas siswa meningkat. Kemampuan mengemukakan pendapat naik jadi 57%, mengambil keputusan 43%, menghargai orang lain 73%, dan bekerjasama 77%. Guru juga lebih baik dalam mengelola kelas dan menggunakan model moral reasoning. Hasilnya, pembelajaran berjalan lebih lancar. Pada siklus ketiga, aktivitas siswa dalam semua aspek meningkat pesat. Siswa sudah lebih terbiasa dengan model moral reasoning dan mampu bekerja sama serta menghargai pendapat orang lain dengan sangat baik. mengemukakan pendapat (80%) dan mengambil keputusan (73%). kemampuan menghargai orang lain (93%) dan bekerjasama (100%).
Kesimpulannya bahwa ada peningkatan aktivitas siswa melalui penerapan model moral reasoning pada mata pelajaran PPKn siswa kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang Penerapan model moral reasoning berhasil meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat, mengambil keputusan, bekerjasama, dan menghargai orang lain. Meskipun pada awalnya guru dan siswa mengalami kesulitan, melalui perbaikan pada siklus kedua dan ketiga, hasil pembelajaran semakin baik.
NPM: 2313053198
Jurnal ini membahas mengenai beberapa permasalahan dalam proses pembelajaran di kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis, khususnya dalam penerapan model moral Reasoning. Meskipun terdapat peningkatan yang signifikan dalam kemampuan siswa untuk mengemukakan pendapat, mengambil keputusan, menghargai orang lain, dan bekerja sama, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu kurangnya keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat di depan umum, meskipun guru telah memberikan motivasi dan menguasai model pembelajaran yang digunakan.
Selain itu, meskipun terdapat peningkatan pada aktivitas siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan, namun masih perlu ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam penggunaan metode pengajaran untuk mencapai hasil yang lebih optimal dalam pembelajaran.
NPM : 2313053197
Jurnal berjudul "Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang" bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan guru dalam mengelola pembelajaran dengan model moral reasoning serta untuk mengetahui peningkatan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan membuat keputusan. Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan adanya peningkatan aktivitas siswa. Pada siklus pertama, aktivitas guru menunjukkan perbaikan, lalu meningkat cukup signifikan pada siklus kedua, dan mencapai hasil yang lebih baik pada siklus ketiga. Hal ini dikarenakan peningkatan pemahaman guru terhadap materi ajar, penguasaan kelas, serta pemahaman terhadap model moral reasoning. Peningkatan juga terlihat pada aktivitas siswa. Dari siklus pertama hingga ketiga, jumlah siswa yang berani mengemukakan pendapat naik dari 6 menjadi 22 siswa. Kemampuan siswa dalam menghargai pendapat orang lain juga meningkat dari 13 siswa pada siklus pertama menjadi 27 siswa pada siklus ketiga. Selain itu, jumlah siswa yang mampu bekerja sama bertambah dari 15 menjadi 30 siswa. Dapat disimpulkan, peningkatan aktivitas siswa dalam pembelajaran ini dapat dikaitkan dengan motivasi dan pendampingan guru selama diskusi. Peran guru yang konsisten dalam memberikan motivasi dan mendampingi siswa selama diskusi juga turut berkontribusi terhadap peningkatan keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar.
NPM : 2313053213
Jurnal kedua membahas penggunaan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Metode yang diterapkan adalah penelitian tindakan kelas (PTK) yang dilakukan dalam tiga siklus, dengan hasil menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Di awal, partisipasi siswa dalam diskusi tergolong rendah karena mereka belum familiar dengan model ini. Namun, setelah siklus kedua dan ketiga, jumlah siswa yang berani mengemukakan pendapat meningkat dari 6 menjadi 22, sementara kemampuan pengambilan keputusan meningkat dari 7 menjadi 20 siswa.
Model moral reasoning, berdasarkan teori perkembangan moral Kohlberg, mengutamakan berpikir kritis dan diskusi tentang dilema moral. Penelitian ini menunjukkan bahwa model ini efektif dalam meningkatkan interaksi antar siswa, keberanian untuk berpendapat, serta kemampuan berpikir dan membuat keputusan yang didasari pertimbangan moral. Selain itu, guru juga mengalami perbaikan dalam pengelolaan kelas, berfungsi sebagai fasilitator aktif yang mendorong partisipasi siswa. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan model moral reasoning dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, partisipasi siswa, dan pencapaian kompetensi, terutama dalam pelajaran yang berkaitan dengan nilai-nilai moral seperti Pendidikan Kewarganegaraan.
NPM : 2313053208
Jurnal ini meneliti penerapan model moral reasoning dalam meningkatkan keberanian siswa menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan metode penelitian tindakan kelas (PTK) tiga siklus, hasilnya menunjukkan peningkatan partisipasi siswa. Pada awalnya, partisipasi rendah, namun setelah siklus kedua dan ketiga, jumlah siswa yang berani berpendapat dan mengambil keputusan meningkat signifikan. Model ini, berdasarkan teori moral Kohlberg, terbukti efektif meningkatkan interaksi, keberanian, dan kemampuan berpikir kritis siswa, serta mengubah guru menjadi fasilitator aktif. Secara keseluruhan, model ini berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran dan partisipasi siswa.
NPM: 2313053218
Kelas: 3/G
Judul jurnal: Penerapan Model Moral Reasoning Untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan VII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang
Dari analisis jurnal yang telah saya baca diperoleh bahwa penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran dengan model moral Reasoning dan untuk mengetahui peningkatan keberanian mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan setelah menggunakan model Moral Reasoning pada siswa SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang. Pada penelitian ini populasi yang digunakan adalah siswa kelas 8 di SMP NU Nurul Huda Pakis kabupaten Malang yang berjumlah 38 siswa.
Pada jurnal ini dijelaskan proses belajar mengajar merupakan proses yang melibatkan guru dan siswa. Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembelajaran. Peran strategis Dalam proses pembelajaran ini memiliki dampak kompetensi yang dicapai siswa seperti pengetahuan, sikap, dan kemandirian. Kompetensi siswa akan berkembang secara optimal tergantung bagaimana guru memposisikan diri dan menempatkan posisi siswa dalam pembelajaran. Guru bersama-sama sebagai subjek pembelajaran menyampaikan materi yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi bidang kemampuannya, sedangkan siswa sebagai objek penerima pelajaran yang disampaikan guru. Keaktifan siswa dalam menerima pembelajaran mutlak diperlukan agar proses belajar mengajar menjadi hidup dan bergairah. Salah satu bentuk keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar adalah keberanian siswa dalam mengemukakan pendapatnya di kelas selama proses pembelajaran berlangsung. Kecenderungan yang muncul dalam pembelajaran guru PKN biasanya menggunakan metode pembelajaran yang sering digunakan dalam pembelajaran adalah ceramah diselingi tanya jawab, pemberian tugas, dan diskusi. Guru tidak bisa mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan, bila siswa hanya mendengar dan mencatat, tanpa ada komunikasi timbal balik mengajukan beberapa pertanyaan kepada siswa, agar siswa lebih memperhatikan materi yang dijelaskan. Situasi demikian menunjukkan bahwa guru sangat dominan dalam proses belajar mengajar, sedangkan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditanyakan kepada siswa kurang direspon siswa dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan.Kondisi tersebut tidak akan mendukung terciptanya Interaksi yang sehat antara buruh dengan siswa dalam proses belajar mengajar dan kurang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Pada metode penelitian yang diperoleh bahwa tindakan penelitian kelas ini dilaksanakan dengan tiga siklus, dan setiap siklus dilaksanakan sesuai dengan perubahan aktivitas serta kompetensi yang dicapai berdasarkan perencanaan yang telah di desain sebelumnya. Pengamatan melakukan observasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan sebagai bahan diskusi untuk tujuan perbaikan. Adapun langkah-langkah dalam tindakan penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan, tindakan observasi, dan refleksi.
Hasil penelitian diperoleh bahwasannya hasil tindakan siklus pertama yang telah dilakukan Guru menyampaikan apresiasi pembelajaran dengan pokok bahasan memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan, dari pelaksanaan Pada siklus pertama tersebut diperoleh hasil pengamatan yang menggunakan model moral resoning pada bidang studi PKN hasilnya menunjukkan bahwa dari 30 siswa yang memiliki kemampuan mengemukakan pendapat sebanyak 7 siswa 23%, siswa yang mampu mengambil keputusan sebanyak 6 siswa 20%, siswa yang memiliki kemampuan menghargai orang lain 13 siswa 43%, dan siswa yang memiliki kemampuan bekerja sama sebanyak 15 siswa 50%. Dari hasil observasi ditemukan kelemahan-kelemahan yaitu siswa belum pernah diajari dengan menggunakan model moral resoning juga guru belum pernah menggunakan penerapan moral Reasoning, guru kurang menguasai model moral Reasonik sehingga kurang memberi motivasi kepada siswa untuk aktif dalam pembelajaran, yang ketiga aktivitas guru dalam menggunakan model penalaran moral nampaknya kurang menguasai. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan guru yang berulang-ulang.
Hasil tindakan siklus kedua diperoleh bahwa dari 30 siswa yang memiliki kemampuan mengemukakan pendapat sebanyak 17 siswa 57%, siswa yang memiliki kemampuan mengambil keputusan 13 siswa 43%, siswa yang memiliki kemampuan menghargai orang lain sebanyak 22 siswa 73%, dan siswa yang memiliki kemampuan bekerja sama sebanyak 23 siswa 77%. Dari tindakan siklus kedua ini guru dalam menyajikan materi termasuk kategori cukup, kemampuan penggunaan model penalaran moral termasuk kategori cukup, dan kemampuan penguasaan kelas termasuk dalam kategori cukup. Kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan model penalaran moral masuk dalam kategori cukup.
Hasil tindakan siswa siklus ke-3 diperoleh bahwa dari 30 siswa yang memiliki kemampuan mengemukakan pendapat sebanyak 24 siswa 80%, siswa yang memiliki kemampuan mengambil keputusan sebanyak 22 siswa 73%, siswa yang memiliki kemampuan menghargai orang lain sebanyak 28 siswa 93%, siswa yang memiliki kemampuan bekerja sama sebanyak 30 siswa 100%. Didapatkan juga kemampuan guru dalam menyajikan termasuk kategori baik, kemampuan menggunakan model penalaran moral termasuk kategori baik, dan kemampuan penguasaan kelas termasuk dalam kategori baik.
Dari hasil pengamatan dapat diketahui bahwa terjadi peningkatan pada aktivitas siswa. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dengan menerapkan model moral reasoning maka keberanian mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan dengan alasan pertimbangan moral pada bidang studi PKN kelas 8 SMP NU Nurul Huda Pakis kabupaten Malang tahun 2017-2018 meningkat. Serta aktivitas guru dalam mengelola model moral shading juga mengalami peningkatan.
Peningkatan aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar disebabkan oleh motivasi dan pendamping guru dalam pelaksanaan diskusi. Intensitas guru dalam motivasi dalam menjamin siswa selama pelaksanaan diskusi juga membantu keaktifan siswa dalam pembelajaran.
NPM : 2353053018
Jurnal ini membahas tentang penerapan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan di kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis, Kabupaten Malang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah model ini dapat meningkatkan keberanian siswa dalam berbicara dan membuat keputusan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Penelitian dilakukan dengan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang terdiri dari tiga siklus. Pada setiap siklus, kegiatan dilakukan dalam empat tahap: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan peningkatan yang signifikan dari siklus pertama hingga siklus ketiga. Pada awalnya, hanya sedikit siswa yang berani mengemukakan pendapat atau mengambil keputusan. Namun, dengan penerapan model moral reasoning, jumlah siswa yang aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan meningkat secara bertahap. Misalnya, pada siklus pertama, hanya 23% siswa yang berani mengemukakan pendapat, sedangkan pada siklus ketiga, jumlahnya meningkat menjadi 80%. Begitu juga dengan kemampuan mengambil keputusan, yang awalnya hanya 20%, meningkat menjadi 73% pada siklus ketiga.
Selain itu, aktivitas guru dalam mengelola kelas dan menerapkan model moral reasoning juga mengalami peningkatan, yang pada akhirnya menciptakan suasana belajar yang lebih interaktif dan mendukung pengembangan kemampuan siswa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan model moral reasoning efektif dalam meningkatkan partisipasi aktif siswa dalam proses belajar mengajar.
NPM : 2313053202
Penelitian ini mengkaji penerapan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Melalui metode penelitian tindakan kelas (PTK) selama tiga siklus, ditemukan peningkatan partisipasi siswa secara signifikan. Pada awalnya, partisipasi rendah, tetapi setelah siklus kedua dan ketiga, keberanian siswa berpendapat meningkat dari 6 menjadi 22 siswa, dan kemampuan mengambil keputusan dari 7 menjadi 20 siswa.
Model moral reasoning, yang didasarkan pada teori perkembangan moral Kohlberg, mendorong siswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi mengenai dilema moral. Ini terbukti efektif dalam meningkatkan interaksi siswa, keberanian berpendapat, dan kemampuan berpikir serta mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan moral. Guru juga menunjukkan peningkatan dalam mengelola kelas sebagai fasilitator aktif.
Kesimpulannya, model moral reasoning berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran, partisipasi siswa, dan pencapaian kompetensi, terutama pada pelajaran yang melibatkan diskusi nilai-nilai moral seperti Pendidikan Kewarganegaraan.
Npm : 2313053211
Jurnal ini membahas pentingnya interaksi aktif antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, khususnya di Pendidikan Kewarganegaraan di SMP NU Nurul Huda Pakis. Penulis menyoroti bahwa metode ceramah yang sering digunakan menyebabkan siswa menjadi pasif, mengurangi motivasi dan minat belajar. Penelitian ini bertujuan meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan melalui model moral reasoning, serta meningkatkan aktivitas guru dalam pengelolaan pembelajaran. Diharapkan, penerapan model ini dapat menciptakan suasana kelas yang lebih interaktif dan mendorong siswa berpikir kritis. Dengan demikian, inovasi dalam metode pengajaran diperlukan untuk menciptakan dinamika kelas yang lebih baik.
Penelitian ini di SMP NU Nurul Huda Pakis pada tahun ajaran 2017/2018 bertujuan meningkatkan keberanian siswa kelas VIII dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan melalui metode moral reasoning. Dengan menggunakan lembar observasi, penelitian ini menilai aktivitas siswa dan guru serta perkembangan moral siswa berdasarkan teori Kohlberg. Dilaksanakan dalam tiga siklus, setiap siklus fokus pada perbaikan pembelajaran berdasarkan hasil observasi dan wawancara. Diharapkan, metode ini membuat siswa lebih aktif dan percaya diri dalam berpartisipasi.
Prosedur penelitian tindakan kelas ini melibatkan tiga siklus dengan empat tahapan: perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Pada siklus pertama, guru merencanakan pembelajaran dengan model moral reasoning dan menyiapkan bahan ajar tentang demokrasi. Selama pelaksanaan, siswa mendiskusikan cerita dilematis dan mengemukakan pendapat. Pengamatan dilakukan untuk menilai keterlibatan guru dan siswa. Tahap refleksi menganalisis hasil dan merencanakan perbaikan untuk siklus selanjutnya.
Pada siklus kedua, perencanaan tindakan mengikuti langkah yang sama dengan fokus pada model moral reasoning dan tema demokrasi. Guru membentuk kelompok diskusi untuk mendiskusikan dilema moral.
Pelaksanaan melibatkan distribusi cerita dilematis dan kesempatan bagi siswa untuk berpendapat, dengan guru menghargai semua argumen.
Observasi menilai aktivitas guru dan siswa, sementara refleksi menganalisis hasil untuk merencanakan perbaikan di siklus berikutnya, bertujuan meningkatkan interaksi dan keberanian siswa.
Pada siklus ketiga, perencanaan tindakan diulang dengan fokus pada model moral reasoning dan tema demokrasi. Guru menyiapkan bahan ajar dan instrumen observasi, serta membentuk kelompok diskusi tentang dilema moral.
Pelaksanaan melibatkan distribusi cerita dilematis dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpendapat, dengan guru menghargai semua argumen.
Observasi menilai keterlibatan siswa, dan refleksi di akhir siklus menganalisis hasil untuk merencanakan perbaikan di siklus berikutnya, dengan tujuan meningkatkan interaksi dan keberanian siswa.
Penelitian ini mengumpulkan data dari siswa dan guru melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan dalam tiga tahap: reduksi untuk menyederhanakan data, penyajian untuk menyusun informasi agar mudah dipahami, dan penarikan kesimpulan secara kolaboratif. Hasilnya diverifikasi untuk memastikan temuan yang diperoleh dapat digunakan untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya.
Analisis Hasil Penelitian
Hasil Tindakan Siklus Pertama
Siklus pertama menunjukkan bahwa 23% siswa mampu mengemukakan pendapat, dengan aktivitas guru dinilai kurang dalam motivasi dan penguasaan model moral reasoning.
Hasil Tindakan Siklus Kedua
Di siklus kedua, motivasi guru meningkat, menghasilkan 57% siswa yang mampu mengemukakan pendapat, 43% yang mengambil keputusan, 73% yang menghargai pendapat orang lain, dan 77% yang berkolaborasi. Meskipun ada perbaikan, masih ada ruang untuk pengembangan lebih lanjut.
peningkatan kemampuan siswa setelah siklus kedua, dengan kemampuan mengemukakan pendapat naik dari 7 menjadi 17, mengambil keputusan dari 6 menjadi 13, menghargai orang lain dari 13 menjadi 22, dan bekerjasama dari 15 menjadi 23. Pada siklus ketiga, kemampuan mengemukakan pendapat mencapai 80%, mengambil keputusan 73%, menghargai 93%, dan bekerjasama 100%. Aktivitas guru juga dinilai baik, menunjukkan kemajuan dalam model moral reasoning, yang akan menjadi dasar untuk perbaikan selanjutnya.
Penerapan model moral reasoning dalam pembelajaran PPKn menunjukkan peningkatan kemampuan siswa: mengemukakan pendapat dari 17 ke 24, mengambil keputusan dari 13 ke 22, menghargai orang lain dari 22 ke 28, dan bekerjasama dari 23 ke 30 siswa. Meskipun ada kelemahan awal, motivasi dan penguasaan model oleh guru meningkat, menciptakan suasana belajar yang lebih baik. Kesimpulannya, model ini efektif dalam meningkatkan aktivitas siswa, didukung oleh motivasi dan pendampingan guru.
NPM : 2313053222
Identitas Jurnal
Judul Jurnal: Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang
Volume dan Nomor: Volume 19, Nomor 1
Halaman: 74-88
Penulis: Ni Wayan Suarniati
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan Model Moral Reasoning dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis, Kabupaten Malang. Fokus utama penelitian adalah untuk meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Melalui pendekatan ini, diharapkan siswa dapat lebih aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan dilema moral.
Pendahuluan
Pendahuluan menjelaskan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter siswa, terutama dalam konteks keberanian untuk berpendapat dan mengambil keputusan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya partisipasi siswa dalam diskusi kelas dan pengambilan keputusan, yang menjadi tantangan dalam pembelajaran. Model Moral Reasoning diusulkan sebagai solusi untuk meningkatkan keterlibatan siswa.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilaksanakan dalam tiga siklus. Setiap siklus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Data dikumpulkan melalui observasi aktivitas siswa dan wawancara dengan guru serta siswa. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif dan rumus prosentase untuk mengukur perubahan dalam aktivitas siswa.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Pada siklus II, 57% siswa berani mengemukakan pendapat, yang meningkat menjadi 80% pada siklus III. Kemampuan mengambil keputusan juga meningkat dari 43% menjadi 73%. Pembahasan mencakup analisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan ini, seperti pembentukan kelompok diskusi dan penghargaan terhadap pendapat siswa.
Kekurangan dan Kelebihan
Kekurangan
- Keterbatasan Waktu, Penelitian ini mungkin terpengaruh oleh waktu yang terbatas untuk setiap siklus, yang dapat mempengaruhi kedalaman pembelajaran.
- Subjek Penelitian, Penelitian hanya dilakukan di satu sekolah, sehingga hasilnya mungkin tidak dapat digeneralisasi untuk konteks yang lebih luas.
- Variabel Lain, Tidak ada analisis mendalam tentang variabel lain yang mungkin mempengaruhi hasil, seperti latar belakang siswa atau metode pengajaran lainnya.
Kelebihan
- Peningkatan Aktivitas Siswa, Penelitian menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan keberanian siswa, yang merupakan tujuan utama.
- Pendekatan Partisipatif, Model Moral Reasoning mendorong siswa untuk terlibat aktif dalam diskusi, yang dapat meningkatkan keterampilan sosial dan kritis.
- Refleksi dan Evaluasi, Proses refleksi yang dilakukan setelah setiap siklus membantu dalam perbaikan berkelanjutan dari metode pengajaran.
Analisis ini memberikan gambaran menyeluruh tentang penelitian yang dilakukan, serta menyoroti aspek-aspek penting yang dapat menjadi pertimbangan untuk penelitian lebih lanjut.
NPM: 2313053217
Judul Jurnal Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis Kabupaten Malang
Jurnal ini membahas penerapan model moral reasoning untuk meningkatkan keberanian siswa kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk meningkatkan aktivitas guru dalam mengelola pembelajaran serta untuk mengetahui peningkatan keberanian siswa setelah menggunakan model moral reasoning.
Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas yang terdiri dari tiga siklus: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Populasi penelitian adalah siswa kelas VIII dengan jumlah 38 siswa. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada siklus pertama, kemampuan siswa dalam mengemukakan pendapat masih rendah dengan hanya 23% siswa yang berani mengemukakan pendapat dan 20% yang berani mengambil keputusan. Kemampuan menghargai orang lain dan bekerjasama juga masih tergolong cukup.
Pada siklus kedua, terdapat peningkatan yang signifikan. Persentase siswa yang berani mengemukakan pendapat meningkat menjadi 57%, sedangkan yang berani mengambil keputusan meningkat menjadi 43%. Kemampuan menghargai orang lain dan bekerjasama juga meningkat cukup signifikan. Pada siklus ketiga, hasilnya lebih baik lagi dengan 80% siswa berani mengemukakan pendapat dan 73% berani mengambil keputusan. Kemampuan menghargai orang lain mencapai 93% dan bekerjasama mencapai 100%.
Peningkatan ini disebabkan oleh perbaikan yang dilakukan pada setiap siklus berdasarkan refleksi hasil observasi dan wawancara. Guru memberikan motivasi dan pendampingan yang lebih intensif, serta menggunakan metode tanya jawab untuk mendorong siswa lebih aktif dalam pembelajaran. Aktivitas guru juga meningkat dari kurang pada siklus pertama menjadi cukup pada siklus kedua, dan baik pada siklus ketiga.
Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa model moral reasoning efektif dalam meningkatkan keberanian siswa mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Penerapan model ini juga meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, sehingga kompetensi dan hasil belajar siswa juga meningkat. Guru disarankan untuk terus menggunakan model moral reasoning dan metode interaktif lainnya untuk menciptakan suasana pembelajaran yang lebih aktif dan kondusif.
jurnal ini berfokus pada penerapan Model Moral Reasoning dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP NU Nurul Huda Pakis, Kabupaten Malang. Berikut adalah analisis Model melibatkan penggunaan dilema moral yang relevan untuk mendorong siswa berdiskusi, mengemukakan pendapat, dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan moral
Proses pembelajaran terdiri dari beberapa langkah, termasuk:
- Penyampaian cerita dilematis oleh guru.
- Pembentukan kelompok diskusi untuk mendiskusikan dilema moral.
- Memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan.
- Menghargai semua pendapat yang disampaikan oleh siswa, baik yang kritis maupun yang kurang
pengamatan terhadap aktivitas guru dan siswa selama proses pembelajaran. Refleksi dilakukan untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan dari tindakan yang diambil, serta untuk merencanakan perbaikan di siklus berikutnya
Hasil dari penerapan model ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam berbagai aspek, seperti keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat, mengambil keputusan, menghargai orang lain, dan kemampuan bekerjasama. Misalnya, pada siklus III, 80% siswa berani mengemukakan pendapat
dapat disimpulkan materi inti dari jurnal ini menekankan pentingnya penerapan pendekatan moral dalam pendidikan untuk membentuk karakter siswa dan meningkatkan keterampilan sosial mereka.
NPM: 2313053212
Artikel ini membahas tentang penggunaan model "moral reasoning" untuk meningkatkan keberanian siswa mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan di kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis, Malang. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas yang dilakukan dalam tiga siklus. Setiap siklus melibatkan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi.
Pada siklus pertama, hanya 7 dari 30 siswa yang berani berbicara. Siklus kedua menunjukkan peningkatan, di mana 17 siswa mulai aktif berpendapat dan 13 siswa mampu mengambil keputusan. Di siklus ketiga, 80% siswa berani menyatakan pendapat, 73% mampu membuat keputusan, dan semua siswa bisa bekerja sama.
Kesimpulannya, penerapan model "moral reasoning" berhasil meningkatkan partisipasi siswa dalam pembelajaran, membantu mereka berpikir kritis, dan membuat keputusan moral yang baik.
Npm : 2313053203
Isi artikel ini menunjukkan bahwa penerapan model Moral Reasoning pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas VIII SMP NU Nurul Huda Pakis berhasil meningkatkan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan. Model ini juga membantu guru dalam mengelola pembelajaran yang lebih aktif dan interaktif. Model Moral Reasoning terbukti efektif karena membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi, dan menghargai pendapat orang lain.
NPM: 2313053201
Kelas: 3/G
Berdasarkan jurnal Penerapan Model Moral Reasoning untuk Meningkatkan Keberanian Mengemukakan Pendapat dan Mengambil Keputusan pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP NU Nurul Huda Pakis, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas siswa dalam mengemukakan pendapat serta kemampuan mengambil keputusan dengan model pembelajaran Moral Reasoning.
Dalam penelitian ini, saya melihat bahwa penerapan model Moral Reasoning merupakan solusi inovatif dalam pendidikan kewarganegaraan, terutama untuk meningkatkan partisipasi siswa yang sebelumnya kurang aktif dalam proses pembelajaran. Pada awalnya, hanya sebagian kecil siswa yang berani mengemukakan pendapat. Guru masih dominan dalam proses pembelajaran, dan siswa sering pasif. Namun, melalui penerapan metode ini, siswa diberi ruang untuk lebih banyak berpartisipasi melalui diskusi kelompok yang berbasis cerita dilema moral.
Pada setiap siklus yang dijelaskan dalam jurnal, saya mencermati peningkatan yang signifikan pada kemampuan siswa dalam beberapa aspek, seperti keberanian mengemukakan pendapat, menghargai pendapat orang lain, serta kemampuan bekerjasama. Dalam siklus pertama, hasilnya masih tergolong rendah. Misalnya, hanya 23% siswa yang berani mengemukakan pendapat. Namun, setelah dilakukan perbaikan di siklus kedua dan ketiga, angka ini meningkat drastis menjadi 80%.
Dari perspektif saya, ini menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran yang memberikan siswa lebih banyak kebebasan dalam berpikir dan mengambil keputusan memang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Selain itu, dengan adanya model pembelajaran seperti ini, guru juga lebih mampu memotivasi siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Namun, saya juga berpikir bahwa ada beberapa tantangan dalam penerapan model ini, terutama di awal pelaksanaannya. Seperti yang terlihat dalam siklus pertama, guru mengalami kesulitan dalam menguasai model pembelajaran ini, sehingga proses belajar mengajar belum berjalan optimal. Tetapi seiring berjalannya waktu, dengan refleksi dan perbaikan, guru mulai terbiasa dengan model ini dan dapat mengelola kelas dengan lebih baik.
Kesimpulannya menurut saya, jurnal ini menegaskan pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran. Dengan model Moral Reasoning, siswa tidak hanya belajar tentang konsep-konsep kewarganegaraan, tetapi juga dilatih untuk berpikir secara moral, kritis, dan berani mengambil keputusan. Peningkatan yang dicapai dari siklus ke siklus menunjukkan bahwa model ini efektif dalam membantu siswa menjadi lebih aktif, mandiri, dan bertanggung jawab dalam pembelajaran. Hal ini sangat relevan diterapkan, terutama di kelas yang siswa-siswanya cenderung pasif atau malu mengemukakan pendapat.
NPM : 2313053221
Mengetahui peningkatan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan setelah menggunakan model Penalaran Moral.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kemampuan siswa pada 3 siklus:
• Siklus 1: Beberapa siswa menunjukkan kemampuan untuk mengungkapkan pendapat (6 dari 36), membuat keputusan (7 dari 36), menghormati orang lain (13 dari 36), dan berkolaborasi (15 dari 36).
• Siklus 2: Lebih banyak siswa menunjukkan kemampuan ini, dikategorikan sebagai "cukup".
• Siklus 3: Peningkatan lebih "baik", dengan 22 dari 36 siswa mampu mengemukakan pendapat, 20 mampu mengambil keputusan, 27 mampu menghargai orang lain, dan 30 mampu berkolaborasi.
Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penerapan model Penalaran Moral dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan meningkatkan kompetensi serta hasil belajar siswa. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi siswa dan kemampuan pengambilan keputusan dalam Pendidikan Kewarganegaraan menggunakan model pembelajaran Penalaran Moral, dengan hasil positif yang diamati sepanjang 3 siklus penelitian.
Npm : 2353053031
pada jurnal tersebut berisi tentang bagaimana cara meningkatkan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan di kelas
metode ini diterapkan dalam tiga siklus pembelajaran, keberanian siswa untuk mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan meningkat secara signifikanmenunjukkan bahwa metode moral reasoning sangat membantu dalam mengembangkan keberanian siswa untuk berbicara dan berpikir kritis. Selain itu, siswa juga belajar untuk bekerja sama.
Guru juga mengalami peningkatan dalam memotivasi siswa dan mengelola kelas.Secara keseluruhan, penerapan model Moral Reasoning terbukti efektif dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan sosial siswa.
NPM : 2313053220
Penelitian ini membahas penerapan model moral reasoning dalam meningkatkan keberanian siswa untuk menyampaikan pendapat dan membuat keputusan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SMP NU Nurul Huda, Malang. Model moral reasoning diterapkan melalui cerita-cerita dilema moral yang memancing siswa untuk berdiskusi, mengemukakan pendapat, serta mengambil keputusan berdasarkan alasan-alasan moral.
Pada awalnya, banyak siswa yang merasa kurang percaya diri untuk berbicara dan membuat keputusan. Namun, setelah beberapa siklus pembelajaran, terjadi peningkatan yang signifikan. Dalam siklus pertama, hanya sedikit siswa yang berani mengemukakan pendapat atau mengambil keputusan. Melalui siklus kedua dan ketiga, keberanian siswa semakin meningkat, begitu juga kemampuan mereka untuk bekerja sama dan menghargai pendapat teman-temannya.
Peningkatan ini terjadi karena guru lebih memahami cara menggunakan model moral reasoning dan memberikan motivasi lebih kepada siswa. Selain itu, dengan adanya diskusi kelompok tentang dilema moral, siswa menjadi lebih aktif dalam berpikir kritis dan terbiasa mengekspresikan pendapat mereka.
Secara keseluruhan, penggunaan model moral reasoning dalam pembelajaran PKn berhasil meningkatkan partisipasi siswa. Siswa menjadi lebih berani untuk berpendapat, lebih mampu membuat keputusan, dan juga lebih menghargai serta bekerja sama dengan teman-teman mereka dalam proses belajar. Ini menunjukkan bahwa model ini efektif dalam meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan moral pada siswa
2353053019
Materi jurnal yang dibahas mengungkapkan beberapa poin utama terkait pengembangan moral anak di TK PKK Sosrowijayan Yogyakarta, khususnya yang berada di lingkungan lokalisasi Pasar Kembang:
1. Pengembangan Moral Anak: Pendidikan moral diintegrasikan dengan aktivitas harian anak, namun belum optimal karena lebih berfokus pada kemampuan intelektual, seperti calistung. Anak-anak tidak diberikan ruang khusus untuk pengembangan moral yang lebih mendalam.
2. Pengaruh Lingkungan Lokalisasi: Meskipun anak-anak tidak berinteraksi langsung dengan lingkungan lokalisasi, mereka tetap terpapar oleh kondisi sekitar, seperti orang tidur di jalan akibat mabuk. Lingkungan ini berisiko memberi dampak negatif pada perkembangan moral anak.
3. Metode Pembelajaran Moral: TK menggunakan metode pembiasaan, keteladanan, bercerita, dan bernyanyi untuk mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, kerja sama, dan tolong menolong. Guru menjadi model perilaku baik, sementara bercerita dan menyanyi dipakai untuk memasukkan pesan moral.
4. Evaluasi Moral: Evaluasi dilakukan secara observasional dengan melihat perkembangan sikap dan perilaku anak sehari-hari. Namun, penekanan lebih pada hasil daripada proses, misalnya dalam kegiatan calistung, di mana target hasil lebih diutamakan daripada proses pembelajaran anak.
5. Rekomendasi: Peneliti merekomendasikan relokasi TK ke lingkungan yang lebih mendukung perkembangan moral anak, mengingat lingkungan lokalisasi dianggap kurang kondusif.
Secara singkat, jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan moral di TK PKK Sosrowijayan sudah diterapkan, namun masih memerlukan perbaikan dalam hal penekanan proses pembelajaran moral serta tantangan lingkungan yang tidak mendukung perkembangan anak secara optimal.