Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM : 2117011068
Kelas : C
Jurnal tersebut membahas tentang hubungan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia. Sila keempat Pancasila yang menekankan pada musyawarah mufakat menjadi dasar bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Pilkada menjadi sarana untuk mewujudkan nilai gotong royong, di mana rakyat bekerja sama untuk menyelenggarakan pemilu yang sukses dan demokratis. Selain itu, Pilkada diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam politik dan pemerintahan. Namun, dalam jurnal tersebut menemukan bahwa Pilkada di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Hal ini terlihat dari masih maraknya praktik politik uang, kampanye hitam, dan intimidasi terhadap pemilih.Jurnal tersebut merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan pelaksanaan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila, antara lain dengan peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, dan peningkatan peran lembaga penyelenggara pemilu.
Jurnal tersebut memiliki beberapa kelebihan, antara lain topik yang dibahas relevan dengan kondisi politik Indonesia saat ini, analisis yang mendalam tentang hubungan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam konteks Pilkada di Indonesia, memberikan rekomendasi yang jelas untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, serta menggunakan metodologi penelitian yang kuat dan sistematis. Namun, jurnal tersebut kurang membahas tentang tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia. Jurnal tersebut juga tidak membahas tentang peran aktor-aktor non-pemerintah dalam mewujudkan demokrasi Pancasila. Jurnal tersebut dapat menjadi kontribusi yang berharga bagi pemahaman kita tentang demokrasi Pancasila di Indonesia. Jurnal ini memberikan wawasan yang penting tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam praktik demokrasi, khususnya dalam konteks Pilkada.
Kelas: C
NPM: 2117011070
demokrasi bukan hanya sebuah sistem politik, tetapi juga merupakan manifestasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama Sila Keempat yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia memperkuat dan mewujudkan Sila Keempat Pancasila. Misalnya, menjelaskan bagaimana kebebasan berpendapat, mengemukakan pendapat, dan berorganisasi dalam pemilihan umum merupakan ekspresi dari nilai keadilan sosial yang merupakan bagian dari Sila Keempat.
analisis tersebut mungkin membahas praktik-praktik politik yang dilakukan oleh partai politik atau calon-calon dalam pemilihan umum daerah. Misalnya, bagaimana partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan, pengambilan keputusan yang bersifat inklusif, serta transparansi dalam pemilihan umum merupakan cerminan dari nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam Pancasila.
mengulas tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Hal ini bisa mencakup isu-isu seperti money politics, polarisasi politik, serta keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan proses pemilihan umum.
dalam mengevaluasi pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia, jurnal tersebut mungkin memberikan rekomendasi atau saran untuk meningkatkan praktik-praktik demokrasi yang lebih sejalan dengan nilai-nilai Sila Keempat Pancasila. Ini bisa meliputi upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik, serta penguatan lembaga-lembaga yang berperan dalam mengawal keadilan dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Pemilihan umum merupakan suatu cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi pada hakikatnya mengizinkan warga Negara untuk berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Setiap Negara didunia memiliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila sendiri merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa serta Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, maka ideologi adalah akumulasi dari nilai-nilai dan norma yang hidup atas kesadaran masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Pemilihan umum menurut sudut pandang teori ialah merupakan sarana penting bagi demokrasi. Dimana masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat yang diinginkan dan dapat memimpin dengan bijak. Pemilihan umum daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi Pancasila di Indonesia. Melalui Pilkada, rakyat berdaulat untuk dapat memilih pemimpin mereka di tingkat daerah. Sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi landasan utama bagi pelaksanaan Pilkada. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, di antaranya:
1. Partisipasi rakyat: Rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada.
2. Musyawarah mufakat: Proses pencalonan dan pemilihan pemimpin daerah dilakukan melalui musyawarah mufakat untuk mencapai mufakat bersama.
3. Perwakilan: Rakyat diwakili oleh para calon pemimpin daerah yang mereka pilih dalam Pilkada.
4. Keadilan dan persamaan: Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada.
NPM : 2117011012
Kelas : C
Jurnal yang berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas mengenai hubungan antara prinsip demokrasi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Pemilihan umum daerah sebagai bagian dari sistem demokrasi di Indonesia diharapkan mencerminkan prinsip-prinsip ini, termasuk proses musyawarah dan perwakilan yang bijaksana, serta pengambilan keputusan yang didasarkan pada kebijaksanaan kolektif. Namun, penulis menyoroti bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan umum daerah, belum sepenuhnya mencerminkan ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia, yaitu Pancasila.
Dalam jurnal ini, ditekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjalankan pemilihan umum dengan prinsip demokrasi yang sesuai dengan sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan." Prinsip ini menekankan pentingnya proses musyawarah dan perwakilan dalam mengambil keputusan. Namun, penulis menemukan bahwa dalam praktiknya, pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai ini. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk praktik korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengganggu proses demokrasi yang seharusnya.
Pemilihan umum merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Sebagai kesimpulan, jurnal ini menekankan bahwa untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila, diperlukan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia bisa berkembang lebih baik dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya dalam konteks pemilihan umum daerah.
NPM: 2117011003
Kelas: C
“Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”
Dari artikel tersebut dapat dianalisis bahwa pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi. Setiap negara di dunia mempunyai ideologi masing-masing yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan dari sudut pandang yang berbeda-beda, apalagi di Indonesia para pendiri bangsa menciptakan sebuah ideologi yang mempunyai konsep yaitu ideologi Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yaitu suatu konsep yang berdasarkan pada konsensus yang bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara, dari sudut pandang sosiologi munculnya negara didasarkan pada hubungan-hubungan yang ada. dan interaksi antar manusia, yaitu interaksi antar kelompok yang menciptakan nilai dan norma.
Dari perspektif teoritis, pemilihan umum merupakan sarana penting dalam demokrasi. Rasa demokrasi yang sebenarnya dapat dirasakan oleh masyarakat ketika proses pemilu diselenggarakan untuk menentukan calon yang diinginkan, yang mampu mengelola kekuasaan dan kepemimpinan di masa depan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting demokrasi Pancasila Indonesia. Melalui Pilkada, masyarakat mempunyai hak penuh untuk memilih pemimpinnya di tingkat daerah. Sila keempat Pancasila, demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam refleksi/representasi, menjadi landasan penyelenggaraan Pilkada. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu daerah, misalnya dalam pemilihan kepala daerah. Namun, jurnal tersebut kurang membahas tentang tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia. Jurnal tersebut juga tidak membahas tentang peran aktor-aktor non-pemerintah dalam mewujudkan demokrasi Pancasila. Jurnal tersebut dapat menjadi kontribusi yang berharga bagi pemahaman kita tentang demokrasi Pancasila di Indonesia. Jurnal ini memberikan wawasan yang penting tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dalam praktik demokrasi, khususnya dalam konteks Pilkada.
NAMA : LANSA DWANIS
NPM : 2117011087
KELAS : C
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang ataskesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologis lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Menurut terminologi pemilu adalah“proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beragam-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.” pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidakmemaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan kegiatan lain-lain. Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, menurut Yusdiyanto, (2016):
“Didalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilansosial. Nilai filosofisnya adalah bahwa hakikat Negara sebagaimakhluk individu dan makhluk sosial. Secara garis besar nilai-nilai dalam Pancasila terbagi atas tiga hal, yakni:
A. Nilai Dasar, sila Pancasila memiliki sifat universal sehingga terkandung cita-cita,tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
B. Nilai Instrumental, yang berarti makna,kebijakan, strategi, dan sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. C.Nilai Praktis,memiliki aspek mengenai cita-cita,berpikir, serta nilai yang dipertimbangkan memiliki norma yang jelas karena harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis.
Npm: 2117011080
Kelas: C
Analisis Jurnal Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Jurnal tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang nilai-nilai demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, dengan fokus pada implementasi sila keempat Pancasila. Penelitian menggunakan pendekatan normatif dan data sekunder untuk menganalisis peraturan hukum terkait, yang menunjukkan bahwa pemilihan umum daerah merupakan bagian integral dari demokratisasi dan penerapan nilai-nilai Pancasila. Namun, hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa pemilihan umum kepala daerah di Indonesia masih memiliki tantangan dalam mencerminkan nilai demokrasi Pancasila secara menyeluruh. Terdapat konflik, interpretasi yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, serta kekurangan dalam pengaturan yang perlu diperbaiki untuk memastikan proses pemilihan umum yang adil dan demokratis. Selain itu, jurnal tersebut juga menyoroti pentingnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan sebagai wujud dari demokrasi di Indonesia. Perlindungan terhadap minoritas, termasuk calon kepala daerah, juga diangkat sebagai bagian dari upaya melindungi demokrasi. Referensi yang digunakan dalam artikel membahas berbagai konsep terkait demokrasi Pancasila, metode penelitian hukum, efisiensi pemilihan umum kepala daerah, pandangan pemilih pemula, tata kelola pemilih, pentingnya pendidikan politik generasi muda, dan pelaksanaan Pilkada berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, jurnal ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan upaya dalam mewujudkan demokrasi Pancasila melalui pemilihan umum di Indonesia, serta menekankan perlunya terus mengembangkan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Pemilihan umum kepala daerah secara langsung di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai demokrasi Pancasila. Banyak konflik dan interpretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta pengaturan yang kurang jelas dalam Undang-Undang. Perlu kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum untuk menghindari kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat perlu diimplementasikan dengan lebih baik dalam pemilihan umum di Indonesia. Perwujudan demokrasi di Indonesia adalah melibatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Melindungi demokrasi juga berarti melindungi minoritas, termasuk calon kepala daerah. Referensi yang digunakan dalam artikel ini membahas konsep dan implementasi demokrasi Pancasila, metode penelitian hukum, efisiensi pemilihan umum kepala daerah, pandangan pemilih pemula, tata kelola pemilih, pentingnya pendidikan politik generasi muda, dan pelaksanaan Pilkada berdasarkan asas demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2157011001
Kelas : C
Di dalam Jurnal ini dibahas tentang: Setiap Negara di dunia ini miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.Pancasila merupakan dasar Negara, yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara.Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat.Negara-Negara berkembang non komunis telah menunjukan pengalaman yang signifikan, Negara Republik Indonesia termaksud Negara non-komunis dan baru menginjak usia 72 tahun, dan tergolong Negara yang sangat muda, kebanyakan Negara baru,ingin cepat mengadakan pembangunan yang berkelanjutan untuk mengejar keterpurukan, secara politis dalam membangun suatu beradaban bangsa dan Negara dapat ditempuh dengan merebut kekuasaan.Argumentasi tersebut bertujuan mencari kebenaran dalam berdemokrasi yang tertuang dalam Pancasila sila keempat,
dan argumentasi di atas semakin diperkuat oleh bidang ilmu politik yang mempunyai tafsiran bermacam-macam dalam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya.
Sistem pemilihan umum ini
merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Belum tercermin nya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat
dari beberapa contoh kasus didalam
pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflik pun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan.
NPM : 2117011059
Kelas : C
Pada setiap negara di dunia memiliki ideologi yang bertujuan untuk menciptakan perkembangan dalam berbagai aspek. Di Indonesia, ideologi Pancasila diciptakan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar negara. Pancasila dirancang untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dengan konsep demokrasi, di mana rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui perwakilan.
Namun, dalam implementasinya, masih terdapat tantangan dalam mencerminkan demokrasi sejati, terutama dalam pemilihan umum. Konflik sering terjadi akibat berbagai faktor, seperti ketidakcocokan partai dengan prinsip demokrasi, adanya konflik internal, dan sikap tidak realistis terhadap kekalahan. Pemilihan langsung tidak selalu mencerminkan nilai demokrasi. Hoax politik sering muncul, memicu disintegrasi bangsa. Pengaturan pemilihan kepala daerah juga sering tidak jelas. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa. Pancasila sila keempat harus diwujudkan sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan.
NPM : 2157011005
Kelas : C
Jurnal tersebut membahas mengenai perbedaan yang ditunjukkan terhadap salah satu komunitas yaitu tionghoa yang mana belum mendapatkan perhatian yang cukup oleh pemerintah. Hingga pada akhirnya dikeluarkannya dikeluarkannya UU No 12 Tahun 2006 mengenai kewarganegaraan. UU tersebut berisi tentang kesetaraan komunitas tionghoa di mata hukum Indonesia. Pada akhirnya terusung salah satu tokoh masyarakat yang berasal dari komunitas tionghoa dan berhasil terpilih menjadi gubernur. Hal ini sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Peristiwa tersebut menujukkan belum adanya keadilan yang tercipta untuk rakyat-rakyat minoritas sehingga mereka merasakan sikap ketidakadilan pemerintah. Oleh karena itu, seharusnya kita mampu untuk menerapkan nilai-nilai tersebut pada kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kedamaian antara suku-suku yang berbeda.
Pada dasarnya Pengertian penegakan hukum itu dapat pula ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannya juga mencakup makna yang luas dan sempit. Karena itu, penerjemahan perkataan ‘law enforcement’ ke dalam bahasa Indonesia dalam menggunakan perkataan ‘penegakan hukum’ dalam arti luas dan dapat pula digunakan istilah ‘penegakan peraturan’ dalam arti sempit. Ada beberapa teori perlindungan hukum yang mempunyai dampak preventif dan represif. Kehati-hatian mengacu pada sikap pemerintah dalam mengambil keputusan dan mengambil keputusan dengan lebih hati-hati karena masih bersifat tindakan pencegahan. Perlindungan ini mencakup ketentuan dalam penerapannya. Karena perlindungan ini bersifat preventif, pemerintah pada umumnya mempunyai kebebasan bertindak dan oleh karena itu berhati-hati dalam penerapannya. Undang-undang penindasan adalah undang-undang yang mengatur keputusan pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai pelanggaran tertentu. Hak ini ditangani langsung oleh pengadilan tata usaha negara dan pengadilan umum. Perlindungan ini membantu memperjelas pelanggaran yang telah terjadi, berdasarkan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia.
NPM: 2157011004
KELAS: C
Artikel tersebut membahas pentingnya nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah. Demokrasi di Indonesia didefinisikan sebagai partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan perlindungan terhadap minoritas, termasuk calon kepala daerah. Penelitian ini menyoroti bahwa pemilihan umum kepala daerah harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila, seperti musyawarah, keputusan berdasarkan kejujuran, asas kerakyatan, dan asas musyawarah untuk mufakat. Meskipun terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaan pemilihan umum, seperti kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan kurangnya kesadaran akan nilai-nilai Pancasila, demokrasi Pancasila tetap dianggap sebagai landasan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis.
Selain itu, artikel juga menekankan perlunya pemilihan umum di Indonesia untuk mengikuti prinsip-prinsip demokrasi Pancasila guna menciptakan keserasian dalam sistem pemerintahan. Meskipun telah terjadi berbagai perubahan dalam sistem demokrasi di Indonesia, penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum tetap menjadi jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, dengan pemimpin yang dipilih secara ketat dan kompeten. Dengan demikian, penegakan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia menjadi kunci untuk memastikan kelangsungan demokrasi yang berlandaskan pada asas kekeluargaan, gotong-royong, dan kesejahteraan rakyat.
Npm: 2117011006
Kelas : C
Pada jurnal “Demokrasi Sebaga Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” dapat dianalisis:
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pilkada langsung adalah wujud nyata dari pembentukan demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah yang dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Apabila dicermati, “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut:
a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan.
c. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensi kejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan.
d. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan.
Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah bergeser fungsi dan kedudukannya. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran bagi para penyelenggara pemerintahan dengan landasan/ dasar bernegara. Terkadang mereka lupa ada upaya perekat yang telah diwariskan para founding father. Bentuk penyimpangan yang terjadi adalah: Kecurangan dalam pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari mementing kuantitas. Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat. Menciptakan perilaku KKN.
Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Npm : 2117011106
Kelas : C
Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas hubungan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Pancasila sila keempat adalah implementasi dari prinsip demokrasi. Indonesia sebagai negara hukum menerapkan demokrasi dalam sistem pemilihan umumnya. Namun, penulis menyoroti bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia, terutama dalam pemilihan umum daerah, belum sepenuhnya mencerminkan ideologi Pancasila. Jurnal ini menekankan perlunya pemilihan umum yang sesuai dengan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah, perwakilan, dan pengambilan keputusan yang bijaksana. Faktor seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat mengganggu proses demokrasi. Pemilihan umum adalah jembatan untuk mencapai kemandirian Indonesia dengan pemimpin yang berkualitas. Untuk memastikan demokrasi yang baik, diperlukan komitmen pada prinsip negara hukum dan demokrasi.
NPM : 2117011027
Kelas : C
Perlindungan hukum dan penegakan hukum adalah dua konsep yang terkait dalam sistem hukum suatu negara. Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai fungsi dari hukum yang memberikan perlindungan bagi subjek hukum, sedangkan penegakan hukum dapat diartikan sebagai upaya menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum
Aspek Perlindungan Hukum
Aspek perlindungan hukum meliputi beberapa unsur penting, seperti:
Keadilan dan Kesetaraan: perlindungan hukum harus memberikan perlindungan yang sama bagi semua subjek hukum tanpa diskriminasi
Hak Asasi Manusia: perlindungan hukum harus melindungi hak asasi manusia, seperti kebebasan, kesamaan, dan perlindungan dari diskriminasi Kepastian Hukum: perlindungan hukum harus memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipahami oleh semua subjek hukum Independensi Lembaga Penegak Hukum: lembaga penegak hukum harus beroperasi secara independen dan bebas dari campur tangan politik atau pihak lain
Proporsionalitas: perlindungan hukum harus dilakukan secara proporsional dengan tingkat pelanggaran yang terjadi, sehingga mencegah adanya penindasan atau sanksi yang tidak wajar
Unsur Perlindungan Hukum
Unsur-unsur perlindungan hukum mencakup komponen-komponen penting yang membentuk dasar dari sistem hukum untuk melindungi hak-hak, kebebasan, dan kepentingan individu dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa unsur utama dari perlindungan hukum:
Hak Asasi Manusia: perlindungan hukum harus melindungi hak asasi manusia, seperti kebebasan, kesamaan, dan perlindungan dari diskriminasi
Keadilan dan Kesetaraan: perlindungan hukum harus memberikan perlindungan yang sama bagi semua subjek hukum tanpa diskriminasi
Kepastian Hukum: perlindungan hukum harus memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipahami oleh semua subjek hukum
Independensi Lembaga Penegak Hukum: lembaga penegak hukum harus beroperasi secara independen dan bebas dari campur tangan politik atau pihak lain
Proporsionalitas: perlindungan hukum harus dilakukan secara proporsional dengan tingkat pelanggaran yang terjadi, sehingga mencegah adanya penindasan atau sanksi yang tidak wajar
Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah suatu sistem aparatur pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan menemukan, menghalangi, memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar hukum dan standar hukum yang mengatur keberadaan aparat penegak hukum
Lembaga Penegak Hukum
Lembaga penegak hukum di Indonesia meliputi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan, dan peradilan. Mereka harus beroperasi secara independen dan bebas dari campur tangan politik atau pihak lain, serta memiliki kekuatan hukum untuk menegakkan keadilan hukum di pengadilan.
Pemindahan Narapidana Antarnegara
Pemindahan narapidana antarnegara adalah suatu upaya negara dalam memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia narapidana baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun asing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana tersebut menjalani hukuman di negaranya sendiri dan menjadi lebih dekat dengan lingkungan sosial budayanya sendiri
Dalam kesimpulan, perlindungan hukum dan penegakan hukum adalah dua konsep yang terkait dalam sistem hukum suatu negara. Perlindungan hukum harus memberikan perlindungan yang sama bagi semua subjek hukum tanpa diskriminasi, melindungi hak asasi manusia, memberikan kepastian hukum, dan dilakukan secara proporsional. Penegakan hukum dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang beroperasi secara independen dan bebas dari campur tangan politik atau pihak lain.
NPM : 2117011062
Kelas : C
Artikwl tersebut membahas pentingnya nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam Sila Keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia. Sila Keempat menekankan nilai-nilai demokrasi, khususnya dalam hal musyawarah untuk mufakat, sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Pemilihan umum daerah (Pilkada) merupakan wujud nyata dari demokratisasi di tingkat daerah. Melalui Pilkada, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis oleh rakyat. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan dan masalah, seperti rendahnya partisipasi pemilih, kecurangan, dan kampanye yang tidak etis. Penekanan pada demokrasi dalam Sila Keempat Pancasila harus tercermin dalam pelaksanaan Pilkada. Namun, masih terdapat masalah dalam penerapannya, termasuk rendahnya partisipasi pemilih, peran partai politik yang kurang demokratis, dan kurangnya sanksi terhadap pelanggaran demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada, seperti peningkatan partisipasi pemilih, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran demokrasi.
Penting juga untuk mengkaji peran partai politik dalam pelaksanaan Pilkada. Partai politik harus memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam struktur dan praktik internalnya serta mengusung kandidat secara transparan dan partisipatif. Selain itu, sanksi yang lebih tegas perlu diterapkan terhadap partai politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.Secara keseluruhan, penerapan nilai-nilai demokrasi dalam Sila Keempat Pancasila sebagai landasan penyelenggaraan negara, terutama dalam konteks Pilkada, membutuhkan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati.
Pemilu (pemilihan umum) merupakan bentuk nyata dari sistem demokrasi di Indonesia, dimana demokrasi memberikan ruang kepada warga negara untuk turut berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan. Sebagai negara hukum Indonesia memegang demokrasi dalam menjalankan proses pemilu nya. Pemilu seharusnya mengimplementasikan pancasila sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Negara yang berusaha untuk mengimplementasikan demokrasi yang di inginkan memerlukan perkembangan dinamika pemilu. Salah satu bentuk demokrasi dalam pemilu adalah adanya calon pemimpin yang mengajukan diri secara independen tanpa sponsor partai politik. Namun, hal tersebut sangat sulit untuk dilakukan karena berbagai hal.
Demokrasi dalam sila ke empat pancasila seharusnya lebih di
pertegas dalam sistem pemilu di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk
menghindari permasalahan sosial yang mungkin saja terjadi. Berdasarkan jurnal
tersebut kesimpulan yang dapat saya ambil adalah di Indonesia pemilihan kepala
daerah belum mencermikan sila ke empat Pancasila yang disebabkan oleh beberapa
hal. Banyak nya konflik yang terjadi menggambarkan bahwa sila ke empat Pancasila
belum terimplementasikan dengan baik. Banyaknya berita yang beredar dengan
tujuan menjatuhkan lawan menunjukan kondisi yang sangat memprihatinkan. Oleh karena
itu perlu nya kita untuk memperkuat demokrasi yang jujur dan bersih
NPM : 2117011015
Kelas : C
Pemilihan umum yang dilaksanakan di Indonesia mencerminkan sejauh mana demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Sila keempat Pancasila, yang mencerminkan asas demokrasi, seharusnya diterapkan dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umum di Indonesia sebagai negara hukum. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila.
Masih terdapat berbagai permasalahan dan konflik yang mengindikasikan belum terlaksananya demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip demokrasi, Indonesia seharusnya juga memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber dari sila keempat Pancasila dalam penyelenggaraan pemilihan umum daerah.
Oleh karena itu, penguatan demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila menjadi sangat penting untuk menghindari konflik sosial dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Perwujudan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam praktik pemilihan umum daerah perlu menjadi fokus perhatian agar Indonesia dapat menjalankan sistem pemerintahan yang sejalan dengan ideologi dan konstitusinya.
NPM : 2117011078
Kelas: C
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Pemilihan umum adalah cermin dari sistem demokrasi. Demokrasi pada dasarnya memungkinkan partisipasi warga negara dalam pengelolaan pemerintahan. Setiap negara memiliki ideologi sendiri dengan tujuan mencapai perkembangan dalam berbagai aspek, terutama di Indonesia, dimana para pendiri bangsa menciptakan ideologi Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang didesain berdasarkan kesepakatan bersama untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Dari sudut pandang sosiologi, terbentuknya sebuah negara terjadi melalui hubungan dan interaksi antar manusia serta kelompok, yang menciptakan tata nilai dan norma. Ideologi, sebagai akumulasi nilai dan norma, bertujuan utama menciptakan bonum publicum.
Dalam teori demokrasi, pemilihan umum dianggap sebagai instrumen penting. Melalui proses ini, masyarakat dapat merasakan secara nyata esensi demokrasi dengan memilih pemimpin yang diinginkan untuk masa depan yang sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan umum daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, di mana rakyat berdaulat untuk memilih pemimpin di tingkat daerah sesuai dengan Sila keempat Pancasila, yang menekankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Nilai-nilai demokrasi yang terwujud dalam Sila keempat Pancasila tercermin dalam berbagai aspek pelaksanaan Pilkada, seperti partisipasi rakyat dalam memilih dan dipilih, proses musyawarah mufakat untuk mencapai kesepakatan bersama dalam pencalonan dan pemilihan pemimpin, perwakilan rakyat oleh calon pemimpin yang dipilih, serta prinsip keadilan dan persamaan hak dalam pemilihan umum.
NPM: 2117011100
Kelas: C
Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Pada jurnal ini membahas bahwa setiap negara di dunia memiliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan dalam berbagai aspek. Dalam hal ini, pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara.
Dalam jurnal ini dijelaskan pula pancasila sebagai fundamental dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum, dimana semua warga negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum dan peraturan terhadap pemilihan umum sebagai pencerminan dari nilai Pancasila. Pancasila pada sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Pemilihan umum menurut sudut pandang teori merupakan sarana penting bagi demokrasi. Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur dalam hukum Indonesia. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah seperti calon kepala daerah yang bertarung sesuai.
NPM : 2117011099
Kelas : C
Berdasarkan jurnal tersebut bahwa konsep demokrasi berakar kuat pada nilai-nilai yang terkandung dalam pilar keempat Pancasila, yang menekankan pentingnya demokrasi dalam sistem politik Indonesia. Dalam konteks pemilihan kepala daerah, demokrasi memainkan peran penting untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan pilihan mereka dihormati. Proses demokrasi memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin mereka, meminta pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menekankan pada kedaulatan rakyat dan perlindungan hak asasi manusia.
Pelaksanaan demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia sangat penting bagi stabilitas politik dan pembangunan negara. Dengan mengizinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan, demokrasi menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab di antara masyarakat. Demokrasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas di antara para pemimpin politik, memastikan bahwa mereka responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi dalam pemilihan kepala daerah membantu mencegah pemusatan kekuasaan dan mempromosikan nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan martabat manusia. Kesimpulannya, praktik demokrasi dalam pilkada di Indonesia sangat penting bagi perkembangan demokrasi di Indonesia dan perwujudan nilai-nilai pilar keempat Pancasila.
NPM: 2117011098
Kelas: C
Pembahasan jurnal ini dimulai dengan membahas arti demokrasi dan pentingnya demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Demokrasi didefinisikan sebagai sistem pemerintahan yang memberikan rakyat hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Demokrasi dianggap penting untuk mewujudkan keadilan dan persamaan bagi semua rakyat. Jurnal ini kemudian membahas sila keempat Pancasila yang menekankan pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila ini diartikan sebagai rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang berhak menentukan pemimpinnya melalui pemilihan umum.
Menurut para penulis yang dijelaskan dalam jurnal tersebut, Pilkada merupakan cerminan dari sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka. Namun, mereka menemukan bahwa Pilkada di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila. Hal ini terlihat dari berbagai praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang, kampanye hitam, dan intimidasi terhadap pemilih.Para penulis kemudian menganalisis berbagai faktor yang menyebabkan kurangnya perwujudan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam Pilkada. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi.
2. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran praktik politik yang tidak sehat.
3. Kurangnya pendidikan politik bagi masyarakat.
4. Adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam Pilkada.
Berdasarkan analisis tersebut, penulis merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan perwujudan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam Pilkada. Langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi melalui pendidikan politik dan sosialisasi.
2. Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran praktik politik yang tidak sehat.
3. Meningkatkan kualitas penyelenggara Pilkada.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Secara keseluruhan jurnal ini bersifat penting dan relevan dengan kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Jurnal ini memberikan analisis yang mendalam tentang berbagai permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam Pilkada. Rekomendasi yang diberikan oleh para penulis juga dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
NPM : 2117011030
Kelas : C
Artikel yang berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara” membahas mengenai masalah penegakan hukum di Indonesia yang menjadi salah satu masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian serius pemerintahan saat ini. Tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum).
Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar jika reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di Indonesia. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukumpun semakin memprihatinkan, bahkan aksi demo yang dilakukan 4 november 2016 serta disangkakannya Ahok belum dirasakan sebagai kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum.
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara
NPM : 2117011093
Kelas : C
Artikel ini membahas betapa pentingnya nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam Sila Keempat Pancasila saat Pilkada di Indonesia. Meskipun Sila Keempat menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat sebagai dasar negara, pelaksanaan Pilkada masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti rendahnya partisipasi pemilih, kecurangan, dan kampanye yang tidak etis.
Meskipun demikian, penekanan pada demokrasi dalam Sila Keempat harus tercermin dalam pelaksanaan Pilkada. Namun, masih terdapat masalah dalam penerapannya seperti rendahnya partisipasi pemilih, kurangnya demokratisasi dalam partai politik, dan ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam Pilkada melalui peningkatan partisipasi pemilih, transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran demokrasi.
Peran partai politik juga perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks Pilkada. Partai politik harus memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam struktur dan praktik internalnya serta mendukung kandidat secara transparan dan partisipatif. Sanksi yang lebih tegas juga harus diterapkan terhadap partai politik yang tidak mematuhi nilai-nilai demokrasi.
Secara keseluruhan, penerapan nilai-nilai demokrasi dalam Sila Keempat Pancasila dalam konteks Pilkada memerlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati.
NPM : 2117011086
Kelas : C
Dari jurnal yang di berikan saya menganalisis bahwa mencakup :
1. Pentingnya Demokrasi dalam Implementasi Pancasila: Demokrasi merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai Sila Keempat Pancasila, yang menekankan partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan dan pemilihan pemimpin secara bebas dan adil.
2. Tantangan dalam Pemilihan Umum Daerah: Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, terdapat sejumlah tantangan yang menghalangi terwujudnya demokrasi yang ideal, seperti politik uang, ketidaksetaraan akses terhadap informasi dan sumber daya, serta praktik-praktik korupsi dan nepotisme.
3. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mendorong Demokrasi: Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat, termasuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat, juga sangat penting dalam memperkuat demokrasi.
4. Perbaikan Sistem Pemilihan Umum: Evaluasi terhadap sistem pemilihan umum daerah perlu terus dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dan merancang perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.
5. Konsistensi Prinsip Pancasila dan Implementasi Demokrasi: Sejauh mana praktik demokrasi dalam pemilihan umum daerah mencerminkan nilai-nilai Sila Keempat Pancasila, dan apakah ada kesenjangan antara retorika dan praktik.
6. Pengaruh Praktik Politik Lokal terhadap Demokrasi: Bagaimana dinamika politik lokal, seperti budaya politik dan praktik politik tertentu, memengaruhi kualitas demokrasi dalam pemilihan umum daerah di berbagai wilayah di Indonesia.
7. Evaluasi Terhadap Efektivitas Kebijakan dan Reformasi: Apakah kebijakan-kebijakan dan reformasi yang telah diterapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait telah efektif dalam meningkatkan proses pemilihan umum daerah dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
Dengan demikian, analisis dari jurnal tersebut akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang hubungan antara demokrasi dan nilai-nilai Pancasila dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia.
NPM : 2117011049
Kelas : C
Dari Jurnal yang berjudul Demokrasi sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia dapat diambil beberapa analisis, yaitu sebagai berikut :
Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari
Demokrasi.
Menurut terminologi pemilu adalah “proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan. Sesuai dengan amanat konstitusi pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistim demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan.
NPM : 2117011077
Kelas : C
Jurnal tersebut membahas tentang topik pilkada di Indonesia sebagai nilai dari sila keempat pancasila. Dimana penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye.
Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi. Sosial media menjadi sarana baru untuk menyuarakan kampaye tetapi fakta membuktikan ujaran kebencian akbiat pemilihan umum yang terjadi di sosial media menyebabkan kerusuhan yang sangat besar. Berdasarkan hal tersebut tidak mencerminkan dari nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila sebagai sumber pemilihan umum kepala daerah di Indonesia.
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari pembahasan jurnal tersebut adalah pilkada belum mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila karena masih banyak konflik dan beragam interpretasi yang muncul pada masa kampanye yang dapat menimbulkan perselisihan. Didukung dengan peraturan pilkada dan UU yang kurang jelas dan multitafsir sehingga perlu diadakannya penafsiran yang jelas dari peraturan dan UU yang ada dalam mengatur pilkada tersebut.
NPM : 2117011036
Kelas : C
Pada artikel ini membahas tentang nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam sila keempat. Pemilihan umum dewan daerah (pilkada) merupakan wujud nyata demokratisasi di tingkat lokal. Melalui Pilkada, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis oleh rakyat.Namun pada kenyataannya, masih terdapat berbagai tantangan dan permasalahan, antara lain rendahnya partisipasi pemilih, kecurangan, dan kampanye yang tidak etis.
Penekanan demokrasi pada sila keempat Pancasila harus tercermin dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, implementasinya masih bermasalah, termasuk rendahnya jumlah pemilih, berkurangnya peran demokrasi partai politik, dan kurangnya sanksi atas pelanggaran demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk meningkatkan partisipasi pemilih, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta penindakan pelanggaran demokrasi. Oleh karena itu, penegakan nilai-nilai demokrasi pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia menjadi kunci untuk memastikan kelangsungan demokrasi yang berlandaskan pada Sila keempat, serta sangat penting bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
NPM :2117011067
Kelas: C
Pada jurnal yang berjudul " DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI - NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH INDONESIA" menjelaskan tentang hubungan dan hak masyarakat pada pemilihan umum daerah, dimana pemilu menjadi salah satu bentuk pengaplikasian dari sila ke empat dimana masyarakat menjadi salah satu aspek yang sangt mempengaruhi keadaan suatu wilayah yang ia tempat, akan tetapi hal ini juga menjadi permasalahan yang cukup besar dimana dengan adanya pemilihan umum ini yang menjadi salah satu bentuk dari pesta demokrasi bukan menjadi sebuah tempat yang aman dan juga tertib akan tetapi, banyak sekali penyimpangan - penyimpangan yang dilakukan oleh oknum - oknum tertentu untuk memecah belah persatuan dari segala aspek masyarakat dengan munculnya berita - berita HOAX yang dimana bersifat untuk menjatuhkan antar lawan. dan bukan hanya itu ketidak sesuaian pengaplikasian sila ke empat lewat pemilu ini juga di sebabkan oleh Undang - undang yang bersifat ambigu sehingga menjadi salah satu pemicu konflik yang ada, dan juga di perlukan pengkajian ulang apabila terdapat hal - hal yang masih memiliki potensi menyebabkan konflik.
NPM: 2117011022
Kelas: C
Konsep demokrasi sebagai perwujudan sila keempat Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia menjadi sangat penting dalam memahami dinamika pemilukada di Indonesia. Sila keempat Pancasila menekankan pentingnya demokrasi yang tercermin dalam pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep ini erat kaitannya dengan nilai-nilai demokrasi, seperti prinsip kesetaraan, keadilan, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung dipandang sebagai wujud demokrasi karena memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Konsep ini tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa pemerintahan didasarkan pada prinsip demokrasi, kesetaraan, dan keadilan sosial.
Pemilihan kepala daerah secara langsung juga dipandang sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa pemimpin tersebut akuntabel kepada rakyat dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung bukannya tanpa tantangan. Persyaratan jumlah pendukung minimal, yang bisa mencapai 10% dari total jumlah pemilih terdaftar, dapat menjadi hambatan besar bagi calon independen.
Hal ini dapat mengarah pada situasi di mana hanya kandidat dengan sumber daya keuangan atau dukungan politik yang signifikan yang dapat berhasil mencalonkan diri, sehingga dapat melemahkan prinsip-prinsip demokrasi dan kesetaraan.
Kesimpulannya, konsep demokrasi sebagai perwujudan sila keempat Pancasila sangat penting dalam memahami dinamika pemilukada di Indonesia. Pemilihan kepala daerah secara langsung dipandang sebagai wujud demokrasi, namun penerapan konsep ini bukannya tanpa tantangan. Persyaratan jumlah pendukung yang minimal dapat menjadi hambatan besar bagi calon independen, sehingga dapat melemahkan prinsip demokrasi dan kesetaraan.
Npm: 2117011101
Kelas: C
Dari jurnal tersebut membahas mengenai beragam ideologi yang dimiliki oleh setiap negara dengan tujuan untuk memajukan berbagai aspek kehidupan. Pancasila, sebagai konsep fundamental dalam pembangunan bangsa Indonesia, menjadi fokus utama dalam menjawab tantangan dan masalah yang dihadapi. Pancasila dipandang sebagai landasan yang penting dalam penyelenggaraan negara, khususnya dalam konteks hukum dan peraturan terkait pemilihan umum yang mencerminkan nilai-nilai sila keempat. Pemilihan umum di Indonesia, sebagai implementasi dari prinsip kerakyatan, memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi di negara ini.
Adanya sanksi pidana bagi pelanggaran dalam pilkada merupakan upaya untuk melindungi demokrasi dan hak minoritas dalam proses politik.
Nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam Sila keempat Pancasila tercermin dalam berbagai aspek pelaksanaan Pilkada, termasuk partisipasi aktif warga dalam proses pemilihan dan pencalonan, musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, representasi rakyat oleh pemimpin yang terpilih, serta prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pemilihan umum.
NPM : 2117011024
Kelas : C
Pada jurnal tersebut telah dibahas tentang bagaimana perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Pemilihan umum adalah salah satu dari sistem demokrasi. Demokrasi dilakukan untuk menjalankan pemerintahan dengan partisipasi dari warga negara. Pancasila sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan adalah cerminan dari asas demokrasi seperti dalam pemilihan umum.
Pancasila sila keempat adalah salah satu perwujudan demokrasi di Indonesia seperti ikut sertanya rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan. Dengan melindungi demokrasi maka kita juga dapat melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas seperti calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
NPM: 2117011039
Kelas: C
Jurnal dengan judul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" membahas tentang hubungan yang kompleks antara konsep demokrasi dan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke-4 dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Dalam konteks ini, penelitian bertujuan untuk menjelaskan bagaimana demokrasi sebagai sistem politik tercermin dalam prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjadi landasan ideologi negara. Metodologi yang digunakan mungkin melibatkan studi literatur untuk mengidentifikasi kerangka konseptual serta analisis data dari pemilihan umum di berbagai daerah di Indonesia. Temuan dari penelitian tersebut kemungkinan akan mencakup cara di mana prinsip-prinsip Pancasila, termasuk keadilan sosial dan kedaulatan rakyat, tercermin dalam proses pemilihan umum di tingkat daerah. Implikasi dari temuan tersebut dapat memperkaya pemahaman kita tentang bagaimana demokrasi diterapkan dan dipahami dalam konteks budaya dan nilai-nilai lokal Indonesia, serta memperkuat pentingnya memelihara dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem politik negara.
NPM: 2117011112
Kelas : C
Berikut analisis saya terhadap jurnal yang berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia": Jurnal ini membahas tentang hubungan antara demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila dengan pelaksanaan pemilihan umum daerah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menganalisis sejauh mana pemilu daerah di Indonesia dapat mencerminkan aturan sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila dengan terlebih dahulu menganalisis peraturan perundang-undangan terkait pemilu daerah. Hubungan pemilihan umum dengan demokrasi yaitu sebagai cerminan dari sistem demokrasi di mana warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengelola pemerintahan. Setiap negara memiliki ideologi mendasar yang bertujuan untuk mencapai kemajuan dalam berbagai bidang. Di Indonesia, ideologi Pancasila menjadi dasar negara yang diciptakan oleh para pendiri bangsa. Pancasila menjadi kerangka konseptual untuk menjawab tantangan dan masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Dari sudut pandang sosiologi, pembentukan negara terjadi karena interaksi antar manusia dan kelompok yang menghasilkan nilai dan norma yang menjadi dasar ideologi negara.
Di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi Pancasila. Dalam pemilihan Kepala Daerah tersebut, masyarakat dapat merasakan secara langsung esensi dari demokrasi ketika mereka memilih pemimpin yang dianggap mampu memimpin dengan bijaksana. Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pilkada tersebut. Nilai-nilai demokrasi tersebut tercermin dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, seperti partisipasi aktif masyarakat dalam memilih dan dipilih, proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan, perwakilan oleh calon pemimpin yang dipilih, serta jaminan akan keadilan dan persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam Pilkada.
NPM : 2117011075
Kelas : C
Ideologi berperan sebagai sebuah sistem penting bagi suatu bangsa. Salah satu contohnya adalah Pancasila, yang menjadi dasar negara dengan tujuan menjawab berbagai masalah bangsa dan negara melalui konsepsi yang dirancang secara bersama-sama. Di antara prinsip-prinsipnya adalah demokrasi, di mana seluruh rakyatnya ikut serta dalam pemerintahan melalui perwakilan atau pemerintahan rakyat. Proses demokrasi memungkinkan partisipasi warga negara dalam pemilihan pemimpin, serta meminta pertanggungjawaban atas tindakan mereka, sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat dan perlindungan hak asasi manusia.
Pemilu merupakan implementasi nyata dari sistem demokrasi di Indonesia, di mana warga negara dapat berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, seringkali pemilu menyebabkan konflik, baik karena partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal dalam partai, penolakan kekalahan calon, maupun sikap pendukung yang tidak realistis. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi Pancasila. Melalui Pilkada, masyarakat dapat merasakan langsung esensi demokrasi saat memilih pemimpin yang dianggap mampu memimpin dengan bijaksana. Prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pilkada. Nilai-nilai demokrasi tercermin dalam partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan, proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan, perwakilan oleh calon pemimpin, serta jaminan akan keadilan dan persamaan hak bagi seluruh warga negara.
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara.Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat.Negara-Negara berkembang nonkomunis telah menunjukan pengalaman yang signifikan, Negara Republik Indonesia termaksud Negara non-komunis dan baru menginjak usia 72 tahun, dan tergolong Negara yang sangat muda, kebanyakan Negara baru,ingin cepat mengadakan pembangunan yang berkelanjutan untuk mengejar keterpurukan, secara politis dalam membangun suatu berdaban bangsa dan Negara dapat ditempuh dengan merebut kekuasaan.Argumentasi tersebut bertujuan
mencari kebenaran dalam berdemokrasi
yang tertuang dalam Pancasila sila keempat,
dan argumentasi di atas semakin diperkuat
oleh bidang ilmu politik yang mempunyai
tafsiran bermacam-macam dalam sistem
pemilihan umum dengan berbagai
variasinya.
Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari
demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Belum tercermin nya demokrasi
sebagai perwujudan Pancasila sila keempat
dalam pemilihan umum di indonesia terlihat
dari beberapa contoh kasus didalam
pemilihan umum sering terjadi berbagai
macam konflik. Penyebab konflik pun
beragam, mulai dari partai yang tidak
mencerminkan demokrasi, konflik internal
partai, calon yang tidak bisa menerima
kekalahan dan pendukung tidak realistis
menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak menceriminkan sifat Pancasila sila
keempat. Beragam konflik, dan muncul
berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan pemilihan umum yang sekiranya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa. Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan
NPM : 2117011081
Kelaa : C
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan cerminan dari sistem demokrasi yang sehat. Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Setiap negara memiliki ideologinya masing-masing, dengan tujuan untuk mencapai kemajuan di berbagai aspek. Di Indonesia, para pendiri bangsa merumuskan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila bertujuan untuk menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara. Dari sudut pandang sosiologi, lahirnya suatu negara didorong oleh interaksi antar individu dan kelompok, yang kemudian melahirkan tata nilai dan norma. Ideologi dapat dilihat sebagai akumulasi dari nilai dan norma yang dianut masyarakat, dengan tujuan utamanya untuk menciptakan kebaikan bersama (bonum publicum).
Pemilu menurut teori politik merupakan sarana penting untuk demokrasi. Masyarakat dapat merasakan demokrasi secara nyata ketika Pemilu diselenggarakan untuk memilih pemimpin yang bijak dan adil sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan umum daerah (Pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi Pancasila di Indonesia. Melalui Pilkada, rakyat berdaulat untuk memilih pemimpin mereka di tingkat daerah. Sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi landasan utama bagi pelaksanaan Pilkada. Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila diwujudkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, di antaranya:
• Partisipasi rakyat: Rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada.
• Musyawarah mufakat: Proses pencalonan dan pemilihan pemimpin daerah dilakukan melalui musyawarah mufakat untuk mencapai mufakat bersama.
• Perwakilan: Rakyat diwakili oleh para calon pemimpin daerah yang mereka pilih dalam Pilkada.
• Keadilan dan persamaan: Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada.