PRETEST

PRETEST

Number of replies: 34

Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?

Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).


Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).

Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal ini juga menurut peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda, adalah inkonstitusional karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.

Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti.

Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.

Apa implikasinya? Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.

Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

Praktik untuk MK menguji UU yang membentuk mereka sendiri sudah lazim dilakukan dalam beberapa perkara yang pernah dimohonkan dan diputus. Salah satunya dalam Perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang menyatakan Pasal 50 UU MK yang mengatur bahwa UU yang dapat diujikan adalah UU yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum. Sehingga dengan pengalaman tersebut, MK berwenang untuk menguji UU yang membentuk kelembagaan mereka.

Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi, menurut Stefanus Hendrianto dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

 

 Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
  2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
  3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?


In reply to First post

Re: PRETEST

by Nur Khasanah -
Nama : Nur khasanah
NPM : 2117011086
Kelas : C

Hal positif yang dapat dilihat dari artikel tersebut adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keadilan dan demokrasi. Selain itu, munculnya rencana masyarakat untuk memohon pengujian UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk partisipasi aktif dalam proses demokratis. Namun, yang perlu diperbaiki adalah perlindungan MK dari campur tangan politik untuk memastikan putusan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat. Ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pengawasan dan perlindungan terhadap lembaga-lembaga negara agar independen dan bebas dari pengaruh politik.

Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar yang mengatur tata cara pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan dalam suatu negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan UUD NRI 1945, adalah untuk menjamin stabilitas politik, melindungi hak asasi manusia, memastikan pemerintahan yang adil dan transparan, serta memberikan landasan bagi keberlangsungan demokrasi.

Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah penyalahgunaan kekuasaan, melanggar hak asasi manusia, atau mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Apakah layak mendapat hukuman maksimal atau kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya tergantung pada keparahan pelanggaran dan kesediaan untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Namun, penting untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak terulang dan ada penegakan hukum yang adil dan transparan.
In reply to Nur Khasanah

Re: PRETEST

by Putri ilda Damayanti -
Nama : Putri Ilda Damayanti
NPM : 2117011030

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut.

Hal positif yang dapat disoroti adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya memperhatikan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dapat mengancam demokrasi konstitusional. Masyarakat yang memiliki semangat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di mana masyarakat dapat melakukan permohonan pembatalan revisi UU MK. Pada artikel peran aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan DPR sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan pemerintahan. Apabila masyarakat menutup mata akan kesalahan di pemerintahan maka oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan semena-mena dalam menjalankan kekuasaannya dan MK yang menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia menjaga cabang kekuasaan negara akan dibatasi pengaruhnya dalam dunia politik Indonesia.
Adapun hal-hal yang harus diperbaiki dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah seharusnya DPR dan pejabat pemerintah harus transparansi dan partisipasi terhadap publik yang merupakan unsur penting dalam demokrasi dalam pembentukan UU tersebut. Kemudian kepatuhan penjabat pemerintahan terhadap pasal 1 ayat 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Selain itu pentingnya penegakan hukum dan undang-undang yang kuat terhadap perilaku pejabat seperti korupsi, semena-mena terhadap kekuasaan dan sebagainya, yang tidak konstitusional untuk meminimalisir penyimpangan kekuasaan oleh pejabat pemerintah. Selain itu membangun budaya demokrasi yang sehat dalam lingkup masyarakat juga penting untuk menjalankan negara demokrasi seperti Indonesia.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang mengatur cara suatu negara diatur, bagaimana kekuasaan dibagi, serta hak dan kewajiban warga negara. Hakikat konstitusi mencakup prinsip-prinsip dasar yang menentukan struktur pemerintahan, mekanisme pembuatan keputusan, dan perlindungan hak asasi manusia. Pentingnya hakikat konstitusi pada sebuah negara karena konstitusi dapat menetapkan struktur pemerintahan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keseimbangan cabang-cabang pemerintahan kemudian konstitusi menjamin hak-hak dasar warga negara gimana hal ini penting untuk menjadikan martabat manusia dan mencegah penindasan oleh pemerintah atau kelompok lain konstitusi menegaskan prinsip kedaulatan rakyat yang berarti kekuasaan negara berasal dari rakyat dan dilaksanakan untuk kepentingan rakyat. Konstitusi juga memberikan kerangka kerja yang stabil kenapa diadakan untuk membangun negara.

Berdasarkan konteks Indonesia, konstitusi Indonesia adalah UUD NRI 1945 yang berfungsi sebagai landasan tertinggi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan negara dan menyediakan landasan bagi pembangunan berkelanjutan.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan nya?


Adapun contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional dalam artikel tersebut yakni:
*Pembentukan UU secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan potensi di masa pandemi yang menunjukkan tidak adanya sense of krisis, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011.
*Minimal transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi tidak dihiraukan oleh DPR dalam pembentukan UU tersebut hal ini tidak mematuhi pasal 1 ayat 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
*Oknum pemerintahan yang secara substansi menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat agar keputusan memihak pada DPR dan pemerintahan akibat transaksi tersebut.
*Adanya usaha dari DPR dan pemerintahan untuk melakukan "Court packing" terhadap MK, di mana MK dilemahkan secara kelembagaan melalui uu sehingga merusak demokrasi negara Indonesia.

Perilaku-perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum dan pejabat pemerintahan ini seharusnya mendapatkan hukuman yang maksimal karena telah melanggar dan mencoba mencegah konstitusi yang penting pada negara Indonesia sebagai negara kesatuan, selain itu oknum pemerintahan juga berusaha melakukan suap terhadap hakim, hal ini sangat bertentangan terhadap prinsip demokrasi yang jujur. Seharusnya penjabat dan oknum pemerintahan yang melakukan perilaku tidak terpuji ini dilakukan hukuman yang maksimal yang sesuai dengan kesalahannya dan mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran dan upaya untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
In reply to Nur Khasanah

Re: PRETEST

by Wahyuni Eka Putri -
Nama : Wahyuni Eka Putri
NPM : 2157011005
Kelas : C

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah masyarakat hendaknya tidak hanya berfokus kepada salah satu UU saja, tetapi juga menelaah UU lain terkait kesesuaiannya dalam mengatur negara. Dengan demikian kita sebagai masyarakat tidak terkecoh dengan aturan pemerintah yang sifatnya dapat melemahkan suatu pihak atau bahkan melemahkan suara rakyat-rakyat yang memberikan aspirasi untuk negara ini. Hal yang perlu dibenahi adalah wakil rakyat hendaknya memberikan transparansi dan menjelaskan urgenitas terkait terbitnya suatu UU yang akan mengatur negara, pemerintah juga hendaknya lebih mendengarkan aspirasi yang diberikan oleh rakyat sehingga aturan-aturan yang dibuat tidak akan merugikan rakyat.
2. Hakikat dari konstitusi adalah terletak pada fungsinya yang menggambarkan aspirasi rakyat, hal ini dilakukan supaya konstitusi yang terbentuk sesuai dengan masyarakat dapat menjadi dasar terbentuknya suatu hukum dan kebijakan suatu negara.
3. Salah satu contohnya adalah pelanggaran konstitusi pada proses pencalonan, pengajuan, dan pemilihan calon partai politik yang tidak sesuai dengan prinsip konstitusi.
Terkait adanya hukuman yang diberikan hendaknya disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan hukuman yang berlaku. Apabila pelanggaran yang dilakukan termasuk berat maka hendaknya diberikan hukuman yang setimpal. Namun, pada beberapa kesempatan mereka mungkin diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Keputusan ini bergantung dengan seberapa jauh perilaku tersebut merusak kekuasaan dan keadilan, dan kontribusi mereka untuk memberikan hal positif untuk masyarakat dan negara.
In reply to Nur Khasanah

Re: PRETEST

by NAURAH NABILAH -
Nama : Naurah Nabilah
NPM :2117011009
Kelas : C
Pretest PKN pertemuan ke 5 26/03/2024
1. - Hal positif dari artikel tersebut ialah mengubah sebuah undang- undang atau keputusan itu harus memiliki persiapan yang matang dan juga memperhatikan berbagai aspek/unsur, apabila ada undang- undang yangf berubah maka akan ada aspek yang terdampak/terganggu. masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.
- hal a yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut ialah adanya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi.

2. Hakikat konstitusi merujuk pada esensi atau sifat dasar dari konsep konstitusi itu sendiri. Beberapa aspek kunci yang mencerminkan hakikat konstitusi termasuk:
a) Dasar Hukum Tertinggi: Konstitusi merupakan hukum tertinggi dalam suatu negara. Ini berarti bahwa semua hukum, kebijakan, dan tindakan pemerintah harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam konstitusi. Konstitusi menetapkan kerangka kerja yang mengikat untuk semua institusi pemerintahan dan warga negara.
b) Pembagian Kekuasaan: Konstitusi mengatur pembagian kekuasaan antara berbagai cabang pemerintahan, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Prinsip ini dikenal dengan istilah "trias politica" atau pembagian kekuasaan yang seimbang, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu entitas atau kelompok.
c) Perlindungan Hak Asasi Manusia: Konstitusi biasanya mencantumkan daftar hak-hak asasi manusia yang harus diakui dan dihormati oleh pemerintah. Hak-hak ini bisa meliputi kebebasan beragama, kebebasan berbicara, hak atas keadilan yang adil, dan hak-hak lainnya yang esensial bagi martabat manusia.
d) Prosedur Perubahan: Konstitusi biasanya menyediakan prosedur untuk mengubah atau memperbarui ketentuan-ketentuan di dalamnya. Meskipun proses perubahan ini mungkin sulit, namun menjadi penting untuk menyesuaikan konstitusi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
e) Kedaulatan Rakyat: Konstitusi seringkali mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat, yang berarti bahwa kekuasaan pemerintahan berasal dari dan harus dilaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat.
f) Stabilitas dan Kontinuitas: Konstitusi memberikan stabilitas dan kontinuitas hukum dalam suatu negara. Ini memberikan kerangka kerja yang kokoh bagi pemerintah untuk menjalankan tugas-tugasnya, sambil memastikan bahwa perubahan politik tidak mengganggu fundamental dari sistem pemerintahan.
Hakikat konstitusi ini mendasari sistem pemerintahan dalam suatu negara dan merupakan landasan bagi perlindungan hak-hak warga negara serta stabilitas politik dan hukum.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah konstitusi negara Indonesia. UUD 1945 telah mengalami beberapa amendemen, namun masih menjadi landasan hukum tertinggi bagi negara Indonesia. Konstitusi ini mengatur sistem pemerintahan, hak asasi manusia, kedaulatan negara, dan hal-hal lain yang mendasar bagi negara Indonesia. Pentingnya UUD 1945 bagi Indonesia tak terbantahkan karena menjamin stabilitas politik, keadilan, dan hak-hak dasar bagi semua warga negara.

3. contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah korupsi. Korupsi oleh pejabat negara, seperti suap, penyalahgunaan wewenang, atau pencurian dana publik, melanggar prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang diatur dalam konstitusi. Dalam hal hukuman bagi pejabat negara yang melakukan perilaku yang tidak konstitusional, penerapan hukuman harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat kesalahan, dampak tindakan tersebut, kebutuhan untuk menjaga integritas sistem hukum, serta faktor-faktor mitigasi dan rehabilitasi. Sanksi yang diberikan dapat berupa pemecatan, denda, atau bahkan penjara, tergantung pada seriusnya pelanggaran yang dilakukan. Namun, dalam beberapa kasus, pejabat yang bersangkutan juga dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki perilakunya, terutama jika mereka menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mengembalikan kepercayaan publik. Pada kasus pejabat yang korupsi rasanya tidak adil jika diberikan keringanan pasalnya jika masyarakat biasa melakukan pelanggaran seperti pencurian dll akan mendapatkan hukuman yang berat, Pejabat yang korupsi merugikan Negara dalam skala yang lebih besar bisa miliyaran bahkan triliunan. Oleh karena itu pejabat yang korupsi perlu juga diberikan hukuman yang berat, agar adanya efek jera dan mengurangi angka korupsi di Indonesia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by PRETTY MARITA -
Nama: Prety Marita
NPM: 2117011022
Kelas: C

1. Hal positif yang dapat diperoleh setelah membaca paragraf tersebut adalah pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya konstitusi dalam menjaga demokrasi konstitusional. Paragraf di atas menggambarkan bagaimana perubahan dalam UU MK dapat mengancam demokrasi dan melemahkan lembaga konstitusi yang seharusnya menjaga keseimbangan kekuasaan dalam negara.

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan paragraf tersebut adalah penegakan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional, termasuk transparansi, partisipasi publik, dan menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Pejabat negara harus mematuhi aturan-aturan yang diatur dalam konstitusi untuk menjaga keadilan, kebebasan, dan hak-hak warga negara.

2. Hakikat dari konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi yang mengatur tata cara berpemerintahan, pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah untuk menjaga stabilitas, keadilan, dan kepastian hukum dalam berbangsa dan bernegara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi, seperti tidak mengindahkan transparansi, mengabaikan partisipasi publik, atau melakukan tindakan yang merusak checks and balances antara lembaga-lembaga negara. Misalnya, melakukan '_court-packing_' seperti yang dijelaskan, yang dapat mengancam independensi lembaga peradilan.

Tindakan yang tidak konstitusional seperti itu dapat layak mendapat hukuman yang maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, dalam konteks rehabilitasi dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara, pejabat yang melakukan kesalahan tersebut juga dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka, asalkan mereka mematuhi aturan hukum dan memperbaiki tindakan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Suci Dera Jenita -
Nama : Suci Dera Jenita
NPM : 2117011036
Kelas : C

1.Hal positif dari artikel tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menjaga independensi MK untuk menjaga demokrasi. Artikel juga memberikan pemahaman tentang upaya mencegah kerusakan pada demokrasi, terutama terkait revisi Undang-Undang MK.

Namun, hal yang perlu dibenahi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya independensi lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk MK. Masyarakat perlu aktif dalam mengawasi dan mendukung lembaga-lembaga tersebut untuk berfungsi tanpa campur tangan politik.

Perlunya reformasi dalam sistem politik dan hukum untuk memastikan lembaga-lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme yang efektif dalam menjaga independensinya. Ini termasuk perbaikan proses pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Dengan demikian,mengingatkan pentingnya independensi lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjaga demokrasi dan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya tersebut.

2. Konstitusi adalah hukum tertinggi yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak rakyat, dan batasan kekuasaan. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan UUD NRI 1945, adalah sebagai landasan untuk:
1. Menjamin kedaulatan rakyat.
2. Menetapkan pembagian kekuasaan.
3. Melindungi hak asasi manusia.
4. Menyediakan landasan hukum.
5. Menjaga stabilitas dan kontinuitas.
6. Menjamin perlindungan hukum.
Dengan konstitusi, suatu negara dapat diatur secara adil, demokratis, dan teratur, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua warga negara.

3. Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap lingkungan: Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap lingkungan, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.

Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap hak asasi manusia: Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap hak asasi manusia, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.

Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap keamanan: Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap keamanan, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.

Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap kewenangan: Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap kewangan, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.
In reply to First post

Re: PRETEST

by NOVI PURNAMA SARI -
Artikel-artikel yang diterbitkan mencakup beberapa aspek penting tentang konsep berbangsa dan bernegara serta pentingnya konstitusi bagi negara.
Poin positif yang bisa diambil dari artikel ini adalah: Konstitusi adalah dokumen yang menjelaskan hak dan hukum masyarakat serta berperan penting dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan.
Konstitusi menjamin hak-hak individu seperti hak untuk hidup, hak atas kebebasan, hak atas keadilan, dan hak atas keluarga.
Konstitusi menjamin hak-hak masyarakat, termasuk hak atas keadilan sosial, hak atas kebebasan ekonomi, dan hak berkeluarga.
Konstitusi menjamin hak-hak negara, termasuk hak politik, hak kekerasan, dan hak milik.
Konstitusi menjamin hak-hak lingkungan hidup seperti hak atas keamanan, hak atas kebersihan, dan hak atas stabilitas.
Menurut pasal tersebut, yang perlu diperhatikan dalam konsep berbangsa dan bernegara: Menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Menjamin hak perseorangan, masyarakat, dan bangsa.
Memelihara lingkungan yang aman, bersih, dan stabil.
Menjamin keadilan sosial, ekonomi dan politik.
Menjamin kebebasan, keadilan, dan kekeluargaan.
Pada intinya, konstitusi adalah dokumen yang menjelaskan hak-hak dan hukum masyarakat serta berperan penting dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah menjamin hak-hak individu, masyarakat, dan bangsa, serta menjamin lingkungan hidup yang aman, bersih, dan stabil.
Contoh tindakan inkonstitusional yang dilakukan pegawai negeri adalah: Pembatasan hak-hak masyarakat, seperti kebebasan ekonomi, keadilan sosial, dan hak keluarga.
Membatasi hak-hak individu seperti hak atas kebebasan, hak atas keadilan, dan hak atas keluarga.
Membatasi hak-hak negara.
B.
Hak pengarahan, hak kekerasan, hak milik.
Membatasi hak-hak lingkungan seperti hak atas keselamatan, hak atas kebersihan, dan hak atas stabilitas.
Baik diterimanya hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya, tergantung pada situasi dan kondisi yang menyebabkan perbuatan itu dilakukan.
Berdasarkan Konstitusi, pejabat publik yang tidak konstitusional akan dihukum sesuai dengan hukum negara bagian dan Konstitusi dan diberi kesempatan untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui tindakan yang tepat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Nida Roufiqoh -
1. Hal positif yang dapat diambil adalah dapat mengetahui bagaimana cara mencegah terjadinya kerusakan demokrasi dengan adanya campur tangan politik agar keputusan memihak ke masyarakat
2. Hakikatnya adalah adanya pembatasan kekuasaan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya berbuat dengan kewenangan sendiri oleh pemerintah dan melindungi hak-hak masyarakat Indonesia.
3. Tindakan pejabat yang tidak konstitusional adalah melakukan sesuatu berdasarkan kewenangan pribadi, mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pribadi tanpa adanya musyawarah, dan tergesa-gesa tanpa memikirkan impact kedepannya, melakukan korupsi atau merampas hak masyarakat. sehingga hukuman yang cocok untuk pejabat seperti itu adalah dimana pada tindak korupsi harus diberantas dari akarnya agar tidak terulang kembali kejadian yang dapat merugikan masyarakat dan mengambil hak masyarakat tanpa adanya transparansi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Az zahra Joanda -
1. Berdasarkan artikel tersebut terdapat hal positif, dimana adanya suatu kesadaran masyarakat bahwa revisi UU MK dapat mengancam demokrasi dan hak-hak warga dalam berbangsa dan bernegara dan pemahaman terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada MK. Berdasarkan artikel tersebut terdapat pula hal-hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat terlihat dari minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam suatu demokrasi, adanya perubahan-perubahan yang menunjukan upaya DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK, dimana MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU sehingga merusak suatu demokrasi, serta diperlukannya kesadaran masyarakat tentang pentingnya konstitusi dan demokrasi.

2. Konstitusi menjadi suatu landasan bagi penyelenggaraan negara dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat, sehingga konstitusi harus dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik pemerintah, lembaga negara, maupun warga negara. Hakikat konstitusi adalah norma fundamental negara yang menentukan struktur dan fungsi negara, membatasi kekuasaan negara, dan melindungi hak-hak warga negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara sebab konstitusi menjadi pedoman penyelenggaraan negara, menjaga keseimbangan antar lembaga negara, melindungi hak-hak warga negara dari kesewenang-wenangan pemerintah, dan menjadi landasan bagi pembangunan negara yang demokratis dan berkeadilan.

3. Konstitusi bersifat fundamental, yakni sebagai norma hukum yang tertinggi dalam suatu negara sehingga konstitusi harus dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh semua pihak. Namun, masih terdapat beberapa pihak khususnya pejabat negara yang bersikap tidak konstitusional, sebagai contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, antara lain seperti adanya penyalahgunaan kekuasaan, melakukan tindak korupsi, melanggar dan mengabaikan hak-hak warga negara, serta pengubahan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam hal ini, pejabat negara yang melakukan pelanggaran konstitusi tersebut harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan berat pelanggaran yang dilakukan. Upaya pemberian kesempatan untuk memperbaiki kehidupan para pelanggar konstitusional dapat dipertimbangkan dengan memperhatikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelanggar.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Nella Simanjuntak -
1.Artikel tersebut menyoroti kesadaran akan pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi demokrasi yang kuat. Selain itu, artikel juga membahas upaya pencegahan kerusakan demokrasi terkait revisi Undang-Undang MK.

Namun, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya independensi lembaga penegak hukum, termasuk MK. Masyarakat harus aktif dalam mengawasi dan mendukung lembaga-lembaga tersebut agar dapat beroperasi tanpa campur tangan politik.

Reformasi dalam sistem politik dan hukum diperlukan untuk memastikan lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme yang efektif untuk menjaga independensinya. Ini termasuk perbaikan dalam proses pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Pentingnya mengingatkan masyarakat akan independensi lembaga penegak hukum dalam menjaga demokrasi, serta perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya tersebut.

2.Konstitusi adalah hukum tertinggi yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak rakyat, dan batasan kekuasaan. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan UUD NRI 1945, adalah sebagai landasan untuk:
1. Menjamin kedaulatan rakyat.
2. Menetapkan pembagian kekuasaan.
3. Melindungi hak asasi manusia.
4. Menyediakan landasan hukum.
5. Menjaga stabilitas dan kontinuitas.
6. Menjamin perlindungan hukum.
Dengan konstitusi, suatu negara dapat diatur secara adil, demokratis, dan teratur, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua warga negara.

3.Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah:
1. *Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap keadilan* . Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap keadilan, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.
2. *Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban* . Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.
3. *Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban sosial.* Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban sosial, maka ia tidak melakukan tugas yang diberikan oleh undang-undang.
4. *Menggunakan kekuatan untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban lingkungan.* Jika pejabat negara menggunakan kekuatan yang diberikan kepadanya untuk melakukan kekerasan terhadap kewajiban lingkungan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by ALYA SALMA -
Nama: Alya Salma
Npm: 2117011080
Kelas: C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: Setelah membaca artikel, hal positif yang dapat diperoleh adalah pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Dalam artikel juga memberikan wawasan tentang bagaimana revisi Undang-Undang MK dapat berdampak negatif terhadap sistem demokrasi konstitusional di Indonesia. Hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara berdasarkan artikel adalah meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah dan DPR selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Selain itu, perlunya menjaga independensi lembaga-lembaga negara seperti MK agar dapat menjalankan fungsinya secara adil dan independen.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: Konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, hak-hak warga negara, serta prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hakikat konstitusi adalah sebagai landasan tertinggi yang mengikat semua warga negara dan lembaga negara dalam suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, antara lain:
- Menjamin perlindungan hak-hak warga negara: Konstitusi menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas kebebasan, hak atas keadilan, hak atas pendidikan, dan lain sebagainya.
- Menetapkan pembagian kekuasaan: Konstitusi mengatur pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
- Menjaga keseimbangan kekuasaan: Konstitusi juga berperan dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara, sehingga tidak ada satu pihak yang berkuasa secara mutlak.
- Menjamin kepastian hukum: Konstitusi memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara dan lembaga negara dalam menjalankan tugas dan haknya.
Dengan adanya konstitusi, seperti UUD NRI 1945 di Indonesia, negara dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Konstitusi menjadi landasan yang kuat dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan keberlangsungan negara dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil dan demokratis.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat mencakup:
- Melanggar hak asasi manusia: Misalnya, melakukan tindakan represif atau diskriminatif terhadap warga negara tanpa alasan yang sah, melanggar hak atas kebebasan berpendapat, atau melakukan penahanan tanpa proses hukum yang adil.
- Penyalahgunaan kekuasaan: Contohnya, menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melakukan korupsi, nepotisme, atau kolusi, serta melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Apabila pejabat negara melakukan perilaku yang tidak konstitusional, penting untuk dilakukan proses hukum yang adil dan transparan. Pejabat yang melanggar konstitusi harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk menerima hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Hukuman yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan dapat mencakup sanksi hukum, pemecatan dari jabatan, atau tindakan korektif lainnya. Pemberian kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dapat menjadi pertimbangan, terutama jika pejabat tersebut bersedia untuk mengakui kesalahannya, memperbaiki perilakunya, dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran konstitusi yang dilakukan. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa tindakan korektif tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak terulang kembali di masa depan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Amalia Triananda -
Nama : Amalia Triananda
NPM : 2117011081
Kelas : C

1. Hal positif :
• Kekuatan MK dalam menjaga konstitusi: MK memiliki kewenangan untuk menguji UU, termasuk UU yang membentuk mereka sendiri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua UU sejalan dengan konstitusi dan tidak ada yang mencederai demokrasi.

• Peran masyarakat dalam mengawasi MK: Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada MK. Dorongan dari masyarakat dapat membantu MK dalam membuat putusan yang berkualitas dan memihak kehendak rakyat.

Kesadaran akan bahaya revisi UU MK: Dalam artikel dijelaskan tentang bahaya revisi UU MK yang dapat melemahkan kewenangan MK dan membuka peluang campur tangan politik.

Yang harus dibenahi :
• Campur tangan politik: Hal ini perlu dibenahi agar MK dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan imparsial.

• Kurangnya kesadaran masyarakat:  Perlu dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dapat lebih aktif dalam mengawasi MK.

• Keterbukaan MK: MK perlu lebih terbuka kepada publik dalam proses pengambilan keputusannya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap MK.

2. Konstitusi merupakan norma fundamental yang menjadi dasar bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Konstitusi memuat norma-norma dasar negara, seperti bentuk negara, ideologi negara, cita-cita negara, dan struktur ketatanegaraan. Pentingnya Konstitusi bagi negara yaitu dapat menegakkan hukum dan keadilan, melindungi hak-hak rakyat, membatasi kekuasaan pemerintah, menjaga stabilitas politik dan memperjelas visi dan misi negara.

3. Mengubah UU Demi Kepentingan Pribadi atau Golongan. Layak diberi hukuman maksimal, namun tetap sesuai dengan peraturan yang ada. Menurut saya memberikan hukuman berat menjadi penegasan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat negara. Selain itu, hukuman maksimal diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lain agar patuh pada konstitusi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Julia Putri -
1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: Hal positif yang dapat diambil adalah Indonesia merupakan negara hukum dengan pengaturan pemerintahannya dengan demokrasi yang artinya dari rakyat untuk rakyat. Sehingga suara rakyat sangat didengar dan dibutuhkan disini, dengan kata lain pemerintah adalah penguasa dan pelayan bagi negara nya sendiri. Yang harus dibenahi lagi adalah putusan-putusan pemerintah baik untuk uu cipta kerja ataupun kebijakan lainnya, karena sejatinya undang-undang tersebut di buat untuk rakyat tentunya harus mendengar aspirasi dan juga saran dari rakyat. MK merupakan suatu mahkamah yang seharusnya tidak memihak pada siapapun baik partai politik atau pun lainnya.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab : Konstitusi adalah hukum dasar tertinggi dari suatu negara untuk melakukan penyelenggaran suatu negara, oleh karena itu konstitusi harus lah stabil dan netral dengan tidak memihak pada siapapun dan pihak manapun. Karena Indonesia adalah negara hukum dengan asas demokrasi maka penting bagi konstitusi untuk berdiri kuat dan stabil agar hukum-hukum yang ada di Indonesia dapat dijalani dengan baik dan tertata rapi.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab : Pejabat yang main hakim sendiri, ataupun pejabat yang memakan uang rakyat, pejabat yang merebut hak asasi orang lain tentunya tidak layak untuk diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya karena sejatinya mereka sudah disumpah untuk berbuat jujur dan tidak berpihak pada siapapun, bahkan dalam undang-undang pun telah ditulis jika melanggar sanksi-sanksi nya. Karena mereka pun tidak memikirkan rakyat yang mereka tau mereka puas dan hidup sejahtera sementara rakyat yang menderita.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Hasma wati -
1. Artikel tersebut menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan demokrasi. Artikel ini juga menyediakan wawasan tentang langkah-langkah untuk mencegah kerusakan terhadap demokrasi, khususnya dalam konteks revisi Undang-Undang MK. Namun, ada ruang untuk peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kemerdekaan lembaga penegak hukum, termasuk MK. Masyarakat memerlukan partisipasi aktif dalam memantau dan mendukung lembaga-lembaga tersebut agar dapat beroperasi tanpa campur tangan politik. Reformasi dalam sistem politik dan hukum diperlukan untuk memastikan lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme yang efektif dalam menjaga kemerdekaan mereka. Ini mencakup perbaikan proses pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
2. Hakikat dari konstitusi adalah sebagai dokumen yang menetapkan prinsip-prinsip dasar, struktur, dan mekanisme pemerintahan suatu negara. Konstitusi mencakup definisi tentang kedaulatan, pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta batasan kekuasaan pemerintah. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, sangat signifikan karena menjamin kedaulatan rakyat, menetapkan pembagian kekuasaan, melindungi hak asasi manusia, menyediakan dasar hukum, menjaga stabilitas dan kelancaran, menjamin perlindungan hukum. Dengan demikian, konstitusi memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan kedaulatan rakyat, serta memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional bisa mencakup melanggar ketentuan konstitusi atau undang-undang lainnya, menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum atau melanggar hak asasi manusia. Mengenai apakah pejabat negara yang melakukan perilaku inkonstitusional layak mendapatkan hukuman maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya, hal ini sangat bergantung pada sistem hukum dan kebijakan pemerintahan yang berlaku di negara tersebut. Dalam banyak kasus, pejabat negara yang melakukan tindakan inkonstitusional akan diproses melalui sistem hukum yang ada, termasuk pengadilan, dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Namun, ada juga kebijakan yang memberikan kesempatan kepada pejabat negara untuk memperbaiki diri dan mengembalikan diri ke jalur yang benar, tergantung pada kebijakan pemerintahan dan sistem hukum yang ada.
In reply to First post

Re: PRETEST

by PUTU DEVI PRASTYA SARI -
Nama : Putu Devi Prastya Sari
NPM : 2117011012
Kelas : C

1. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah adanya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu penting yang berpotensi mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia, khususnya terkait revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, terdapat beberapa hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara, khususnya terkait dengan artikel ini, diantaranya:
- Perlu adanya peningkatan transparansi dan keterlibatan publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa setiap undang-undang yang dibuat mencerminkan kepentingan rakyat.
- Memperkuat mekanisme checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan negara untuk memastikan tidak lembaga yang memiliki kekuasaan mutlak yang dapat mengancam prinsip demokrasi dan negara hukum.
- Memastikan bahwa setiap revisi atau pembuatan undang-undang tidak mengurangi atau mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
- Mencegah upaya-upaya yang bisa melemahkan lembaga pengawas konstitusi seperti Mahkamah Konstitusi, agar lembaga ini tetap dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif dan independen, terutama dalam menjaga konstitusi dan demokrasi.

2. Konstitusi adalah dasar hukum tertinggi dalam suatu negara yang mengatur tata negara, hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian serta mekanisme kerja lembaga-lembaga negara. Konstitusi menjadi acuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, menjamin keadilan dan kepastian hukum, serta menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 adalah konstitusi yang berlaku di Indonesia dan memiliki peran penting dalam memandu tata kelola negara serta menjamin hak-hak dasar warganya.

3. Beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pembatasan kebebasan berpendapat. Contoh nyata perilaku pejabat negara di Indonesia yang tidak konstitusional misalnya, kasus korupsi e-KTP yang melibatkan beberapa pejabat tinggi negara dan mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Dalam kasus seperti ini, hukuman yang maksimal sering dianggap perlu untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya perilaku serupa oleh pejabat lain. Hukuman maksimal juga dianggap sebagai wujud keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh tindakan korupsi tersebut. Namun, sistem hukum juga memungkinkan terdakwa untuk memperbaiki kesalahannya, misalnya melalui pengembalian kerugian negara atau kerja sosial. Keputusan apakah seorang pejabat yang berperilaku tidak konstitusional layak mendapat hukuman maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki diri sangat bergantung pada keparahan tindakannya, dampak terhadap masyarakat, dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Retno Dwi Anggraeni -
Nama: Retno Dwi Anggraeni
NPM: 21170110031

1. Artikel ini meningkatkan kesadaran tentang potensi bahaya revisi UU MK, seperti melemahkan independensi MK dan membahayakan demokrasi, menjelaskan peran penting MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia, serta menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk dalam revisi UU MK.

Revisi UU MK merupakan ancaman serius bagi konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk memperbaikinya. Peningkatan pemahaman tentang konstitusi, penguatan budaya demokrasi, dan peningkatan partisipasi publik adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang berbangsa dan bernegara yang demokratis dan konstitusional.

2. Hakikat konstitusi adalah peraturan dasar tertulis yang memuat norma fundamental bagi penyelenggaraan negara. Konstitusi memuat aturan-aturan dasar mengenai: Bentuk negara, Sistem pemerintahan, Hak asasi manusia, Wewenang lembaga negara, Hubungan antara negara dan warga negara. Konstitusi dapat diibaratkan sebagai kitab suci bagi suatu negara, karena konstitusi merupakan landasan hukum tertinggi yang mengatur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pentingnya Konstitusi
Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena konstitusi:
- Menjamin terselenggaranya pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
- Melindungi hak asasi manusia.
- Memberikan kepastian hukum.
- Menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara.
- Mewujudkan cita-cita nasional.

3. Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional harus ditindak tegas. Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan beratnya pelanggaran. Namun, dalam kasus tertentu, bisa saja diberikan kesempatan perbaikan diri dengan catatan ada pengawasan yang ketat. Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu:
Korupsi, melanggar HAM, melalaikan tugas, mencegah proses hukum, mencegah konstitusi untuk kepentingan pribadi atau golongan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by INGGIT PRATIWI PUTRI SETIANINGRUM -
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
JAWAB : Mengetahui isu-isu Undang-Undang di MK, dan informasi mengenai minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi. hal yang harus di benahi dalam konsep berbangsa dan benegara adalah ;
1. Tidak adanya lagi usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut
2. Selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung sebagaimana ketentuan pada ayat , baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat.
3. untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
JAWAB : Hakikat dari konstitusi itu sendiri adalah kontrak sosial, yang secara sederhana berarti kesepakatan antara penguasa dan yang dikuasai tentang hal apa saja yang akan diatur nantinya. Maka dari itu, penting adanya ketika setiap substansi dari konstitusi sesuai dengan kehendak masyarakat.
Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam suatu negara. Dalam konteks Indonesia, konstitusi memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara pemerintahan yang adil dan bertanggung jawab. Dalam konstitusi, diatur mengenai pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
JAWAB :
1, Korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua DPR RI tentang kasus e-KTP
2. Pelanggaran pemungutan suara di DKI Jakarta yang mengakibatkan dilakukannya pemilihan ulang di dua TPS
3. Korupsi yang dilakukan oleh ketua KPK

menurut saya para pelaku kejahatan tersebut pantas mendapatkan hukuman yang maksimal, karena telah merugikan segenap elemen bangsa dan negara demi kepentingan pribadinya. Namun mereka layak untuk memperbaiki kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by NADIRA ANJANI -
Nama: Nadira Anjani
Npm: 2117011101
Kelas: C

1. Hal positif yang didapat dari membaca artikel tersebuat yaitu
Kesadaran tentang bahaya akan revisi UU MK
Artikel ini membuat kita tau tentang bahaya revisi UU MK dimana dapat melemahkan peran MK serta dapat mengancam demokrasi
Penting partisipasi publik
Artikel ini membuat kita tau bahwa penting partisipasi publik dimana masyarakat harus aktif dalam mengawasi dan memberikan saran atau masukan pada RUU yang sedang dibahas agar tidak terjadi penyimpangan dan dapat mempengaruhi hasil putusan MK dengan bersatu dalam menyeruakan asprirasi

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara
Kurangnya transparansi dan partisipasi publik
Dimana proses legilasi diindonesia masih dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipan publik maka hal ini harus di ubah agar UU yang dihasilkan tidak terjadi penyimpangan dan benar benar sesuai dengan kepentingan serta kebutuhan rakyat.
Kurangnya kesadaran hukum
Dimana masih banyak masyarakat yang tidak paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga hal ini perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih aktif dan dan menegakan hukum

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah sebuah naskah hukum fundamental yang sangat penting bagi suatu negara. Konstitusi membatasi kekuasaan pemerintah, melindungi hak asasi manusia, menjamin keadilan, mewujudkan demokrasi, dan menjaga stabilitas negara.
Pentingnya konstitusi bagi negara yaitu membatasi kekuasaan pemerintah,melindungi hak asasi manusia, menjamin keadilan, mewujudkan dekokrasi dan menjaga kestabilan negara

3. Contoh prilaku pejabat yang tidak konstitusional
Melakukan korupsi dimana pejabat melakukan penyalahgunaan dana negara serta suap
Mengabaikan keputusan MK
Dimana tidak menindaklanjuti putusan MK dan mempersulit proses pelaksanaan putisan MK
Melakukan nepotisme
Dimana mengangkat keluarga atau kerabat dekat ke jabatan publik tanpa melalui proses yang sah
Menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi serta
Menekan pihak lain untuk keuntungan pribadi

Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Tergantung tingkat keparahan pelanggaran namun apabila tindakan yang dilakukan parah akan diberikan hukuman yang maksimal, denda dan pemecatan hak politik
In reply to First post

Re: PRETEST

by DINA Elviana -
Nama : Dina Elviana
NPM : 2117011049
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab :
Setelah membaca artikel tersebut, kita sebagai Masyarakat Indonesia mengetahui dampak-dampak dari Wujud ancaman pada Revisi UU MK. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab :
Konstitusi adalah serangkaian norma-norma tertulis yang mengatur tata cara serta prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan suatu negara. Dalam konteks hukum dan politik, konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi yang menjadi dasar bagi pembentukan dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan, serta menetapkan batasan-batasan kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga negara. Konstitusi juga mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara, serta memberikan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan UUD NRI 1945, antara lain:
1. Stabilitas Politik: Konstitusi memberikan dasar yang jelas untuk sistem politik suatu negara, yang dapat mengurangi konflik politik dan menciptakan stabilitas politik.
2. Keseimbangan Kekuasaan: Dengan menetapkan pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, konstitusi membantu menciptakan keseimbangan kekuasaan yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
3. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Konstitusi, seperti UUD NRI 1945, menjamin dan melindungi hak-hak asasi manusia warga negara Indonesia, termasuk hak atas kebebasan berpendapat, hak atas perlindungan hukum, hak atas pendidikan, dan hak-hak lainnya.
4. Ketertiban Hukum: Konstitusi menciptakan ketertiban hukum yang memastikan bahwa keputusan pemerintah didasarkan pada hukum dan prosedur yang jelas, sehingga mengurangi risiko terjadinya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab :
Contoh perilaku penjabat negara yang tidak konstiusional yaitu usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. "Court-packing" merujuk pada upaya pemerintah atau badan legislatif untuk mempengaruhi atau mengontrol keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara menambah jumlah hakim MK atau mengganti hakim yang ada dengan hakim yang lebih sesuai dengan kepentingan mereka. Ini adalah langkah yang kontroversial dan seringkali dipandang sebagai upaya untuk melemahkan kemandirian dan keberadaan independen dari lembaga yudikatif.
Dalam konteks DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pemerintah melakukan "court-packing" terhadap MK di Indonesia, hal tersebut akan melanggar prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta pemisahan kekuasaan yang merupakan dasar dari sistem pemerintahan yang sehat. MK sebagai lembaga yudikatif yang independen harusnya dapat bertindak sesuai dengan konstitusi dan hukum, tanpa tekanan dari kekuasaan eksekutif atau legislatif. Di banyak negara, "court-packing" mungkin melanggar prinsip-prinsip konstitusi dan hukum yang mendasar. Jika tindakan tersebut melanggar hukum dan nilai-nilai demokrasi, maka hukuman atau sanksi yang berat dapat dianggap pantas.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Diah Vio Rahmadanti -
Nama : Diah Vio Rahmadanti
NPM : 2117011073
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
jawaban : Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap perubahan dalam undang-undang yang dapat memengaruhi demokrasi konstitusional suatu negara. Artikel ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang, serta perlunya menjaga independensi lembaga pengadilan konstitusi seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut adalah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap keputusan legislatif dan eksekutif agar tetap sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Transparansi dan partisipasi publik harus dijunjung tinggi dalam setiap tahap pembuatan undang-undang dan kebijakan negara.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawaban : Hakikat dari konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi yang mengatur dasar-dasar negara, termasuk pembagian kekuasaan, hak asasi manusia, dan aturan main bagi penyelenggaraan negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah sebagai panduan dan jaminan bahwa kekuasaan negara tidak akan disalahgunakan, serta sebagai penjamin perlindungan hak-hak warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
jawaban : Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional termasuk pembentukan undang-undang atau kebijakan yang tidak memperhatikan proses yang demokratis, tidak transparan, atau melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Misalnya, melanggar aturan prosedur dalam pembentukan undang-undang, menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau golongan, atau mengabaikan putusan lembaga pengadilan konstitusi. Layaknya hukuman yang diberikan kepada mereka sebaiknya ditentukan berdasarkan keparahan pelanggaran dan dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti upaya untuk memperbaiki kesalahan dan pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Hukuman yang maksimal dapat diberikan jika pelanggaran yang dilakukan sangat serius dan merugikan negara dan masyarakat secara luas. Namun, memberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya juga penting, terutama jika pelanggar tersebut menunjukkan kesungguhan untuk bertobat dan memperbaiki perilaku mereka.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Najmi Annistya -
Nama : Najmi Annistya
NPM : 2117011078
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
1. Kesadaran akan bahaya revisi UU MK: Artikel ini membuka mata kita tentang potensi bahaya revisi UU MK yang dapat melemahkan konstitusi dan mengancam demokrasi di Indonesia.
2. Memahami kelemahan revisi UU MK: Artikel ini menjelaskan secara detail beberapa poin revisi UU MK yang bermasalah
3. Meningkatkan partisipasi publik: Artikel ini mendorong partisipasi publik dalam mengawasi dan mengkritik revisi UU MK, sehingga prosesnya menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara diantaranya Penguatan konstitusi, Peningkatan literasi politik, Memperkuat demokrasi, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas, Penegakan hukum yang tegas

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Hakikat konstitusi adalah perangkat aturan fundamental yang menjadi landasan berdirinya suatu negara. Konstitusi memuat norma-norma dasar yang mengatur berbagai aspek penting dalam kehidupan bernegara, seperti, Bentuk dan kedaulatan negara, Struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara, Hak dan kewajiban warga negara, Pembatasan kekuasaan pemerintah
Konstitusi memiliki peranan penting bagi suatu negara, di antaranya:
• Membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak warga negara. Konstitusi memastikan bahwa pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang dan rakyat memiliki hak untuk bersuara dan berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan.
• Menciptakan stabilitas dan kepastian hukum. Konstitusi memberikan kerangka kerja yang jelas bagi penyelenggaraan negara, sehingga tercipta stabilitas dan kepastian hukum bagi semua pihak.
• Menyatukan bangsa. Konstitusi menjadi simbol pemersatu bangsa dan identitas nasional. Konstitusi menampung aspirasi dan cita-cita bersama bangsa.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
• Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan: Konstitusi menjamin pengelolaan keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Perbuatan seperti korupsi, gratifikasi, dan penyelewengan anggaran negara jelas melanggar konstitusi.
• Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Konstitusi melindungi hak asasi manusia setiap warga negara. Pejabat yang melakukan penyiksaan, pembatasan kebebasan berpendapat, atau diskriminasi telah melanggar konstitusi.
• Melanggar Batas Wewenang: Konstitusi membagi kekuasaan antara lembaga negara. Pejabat yang melebihi batas wewenangnya, seperti eksekutif yang membuat undang-undang, telah bertindak inkonstitusional.
• Mengubah Konstitusi Secara Ilegal: Konstitusi memiliki mekanisme perubahan yang ketat. Upaya mengubah konstitusi di luar mekanisme tersebut, misalnya melalui kudeta, jelas inkonstitusional.

Hukuman untuk Pejabat yang Melanggar Konstitusi:
Menjatuhkan hukuman yang setimpal dan maksimal bagi pejabat yang melanggar konstitusi penting untuk menegakkan supremasi hukum. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pejabat lainnya, menyelamatkan keuangan negara dari kerugian akibat korupsi, melindungi hak asasi manusia dan keadilan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by MARSANDA NUR WAHYUNINGTYAS -
Nama : Marsanda Nur Wahyu Ning Tyas
Npm : 2117011006
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Isu revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dan implikasinya terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Hal Ini membuka kesadaran akan pentingnya memperhatikan proses hukum yang dapat memengaruhi keberlangsungan demokrasi. Selain itu, Penekanan pada peran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga independensi dan integritas lembaga tersebut.

Perbaikan yang harus dilakukan adalah :
- Dibutuhkan peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang. Hal ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh DPR dan pemerintah benar-benar mencerminkan kepentingan dan kehendak rakyat, sesuai dengan prinsip demokrasi.
- Perlunya penegakan hukum yang adil dan berdasarkan konstitusi, termasuk penindakan terhadap pelanggaran konstitusi, seperti revisi UU MK yang dinilai inkonstitusional.


2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
- Konstitusi adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pemerintah dan kehidupan bermasyarakat. Keberadaannya membantu mengatur kekuasaan pemerintah, melindungi hak-hak warga negara, dan menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara.
- Penegakan konstitusi dan hukum yang konsisten penting untuk menjaga stabilitas, keadilan, dan demokrasi dalam suatu negara.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya
Jawab
- Pembentukan UU secara terburu-buru dan tanpa memperhatikan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
- Revisi UU MK yang diduga dimaksudkan untuk melemahkan independensi Mahkamah Konstitusi dan mengurangi kekuatan putusan-putusannya.

Penanganan terhadap perilaku yang tidak konstitusional:
- Perlunya respons yang tegas dan adil terhadap pelanggaran konstitusi, baik melalui proses hukum yang sudah ada maupun dengan melakukan perbaikan terhadap UU yang bermasalah.
- Memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tetapi juga harus disertai dengan tindakan tegas jika perbaikan tidak terjadi atau pelanggaran berlanjut.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Ramandhika Abi Karami -
1. Berikut adalah hal positif yang dapat saya sampaikan setelah membaca artikel di atas:
a. Meningkatnya kesadaran mengenai bahaya revisi UU MK yang berpotensi melemahkan demokrasi dan mengancam hak-hak warga negara. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai artikel, opini, dan diskusi publik yang membahas tentang revisi UU MK.
b. Meningkatnya kesadaran akan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembentukan UU dan pengawasan kinerja lembaga negara. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang terlibat dalam demonstrasi dan petisi online terkait dengan UU Cipta Kerja dan revisi UU MK.
c. Meningkatnya pemahaman tentang peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara-perkara yang diputuskan oleh MK.
Berikut adalah hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara setelah saya membaca artikel tersebut:
a. Kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi di mana seringkali masyarakat tidak dilibatkan dalam proses penyusunan UU, sehingga UU yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Contohnya, UU Cipta Kerja yang disahkan tanpa melalui proses partisipasi publik yang memadai.
b. Dominasi politik dan kepentingan pribadi dalam proses pembuatan UU di mana kepentingan politik dan pribadi seringkali mendominasi proses pembuatan UU, sehingga UU yang dihasilkan tidak berpihak pada rakyat. Contohnya, UU Minerba yang disahkan dengan tujuan untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha tambang.
c. Rendahnya tingkat literasi konstitusi dan demokrasi di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak memahami isi konstitusi dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Hal ini menyebabkan masyarakat mudah dimanipulasi oleh politisi dan oligarki.
d. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran konstitusi di mana seringkali pelanggaran konstitusi tidak ditindaklanjuti dengan tegas oleh penegak hukum.

2. Menurut saya hakikat dari konstitusi itu sendiri adalah hukum dasar dari suatu negara yang memuat norma fundamental tentang penyelenggaraan negara, di mana konstitusi berfungsi sebagai sumber hukum tertinggi di suatu negara yang membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak warga negara. Konstitusi dianggap penting, karena menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara yang demokratis dan berkeadilan. Konstitusi memastikan bahwa negara dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Konstitusi juga melindungi hak-hak warga negara dari kesewenang-wenangan pemerintah. Konstitusi menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti hak hidup, hak berpendapat, dan hak lainnya. Selain itu, konstitusi menjamin stabilitas dan kepastian hukum dalam suatu negara dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, membuat undang-undang yang diskriminatif dan melanggar hak-hak warga negara, melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan demonstran, bertindak di luar batas kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundangan dianggap inkonstitusional. Menurut saya, pejabat negara yang terbukti melakukan pelanggaran konstitusi harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai UUD 1945 Pasal 28D ayat 1. Namun, mengutip buku Kapita Selekta dan Beban Biaya Korupsi yang dirilis KPK, hukuman kepada koruptor tidak mampu memberikan efek jera. Hukuman yang bersifat non-fisik seperti denda, uang pengganti, dan biaya perkara belum sepenuhnya efektif. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah menerapkan sanksi biaya sosial korupsi bagi koruptor di mana koruptor harus membayar seluruh biaya sosial yang diakibatkan dari tindakannya dan jika perlu langkah ini sampai memiskinkan koruptor. Dengan cara ini, tidak ada lagi pelaku korupsi yang bisa hidup mewah dari hasil kejahatannya setelah dari penjara. Hal ini sesuai dengan asas hukum asas malis non expediat malos esse, yaitu pelaku kejahatan tidak boleh menikmati hasil kejahatannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by CAMELIA 2117011112 -
Nama : Camelia
NPM : 2117011112
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Beberapa hal positif yang dapat saya petik dari artikel tersebut, yaitu muncul kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia dimana MK (Mahkamah Konstitusi) memainkan peran penting sebagai penjaga konstitusi, terungkap adanya upaya pelemahan MK (Mahkamah Konstitusi) melalui revisi UU MK yang dapat membahayakan checks and balances sehingga menarik perhatian publik untuk lebih waspada, dan ada suatu usaha ataupun ide untuk mengajukan judicial review revisi UU MK ke MK (Mahkamah Konstitusi), agar demokrasi tetap terjaga dimana hal ini menunjukkan masyarakat mampu melakukan literasi konstitusi.

Sedangkan hal yang perlu dibenahi menurut artikel tersebut yaitu perlunya meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU sesuai asas negara hukum, harus bisa mencegah terjadinya pengaruh transaksional politik dalam proses peraturan perundang-undangan, serta perlu memastikan putusan-putusan MK (Mahkamah Konstitusi) diindaklanjuti pemerintah sebagai kewajiban konstitusional, agar tetap berlaku checks and balances. Selain itu juga, MK (Mahkamah Konstitusi) perlu tetap mandiri dan tidak terpengaruh akan kepentingan politik, untuk menjaga perlindungan HAM secara progresif. Hal- hal yang perlu dibenahi secara umum yaitu berkaitan dengan aspek-aspek yang dapat membahayakan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional di Indonesia.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Hakikat konstitusi adalah dasar hukum tertinggi dalam suatu negara yang mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara yang berdasarkan hukum. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara yaitu untuk menetapkan sistem pemerintahan, termasuk pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta proses politik. Misalnya di Indonesia menganut sistem presidensial dan demokrasi Pancasila berdasarkan UUD 1945. Konstitusi juga berfungsi mengatur hubungan antara negara dan warganya serta antarlembaga negara. selain itu. konstitusi juga berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh peraturan perundang-undangan di bawahnya. Semua undang-undang dan peraturan harus sejalan dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Keberadaan konstitusi yang jelas dan kuat dapat menjamin terpeliharanya demokrasi rule of law, dan negara hukum di suatu negara. Konstitusi sangat penting untuk menjamin terciptanya ketertiban, kestabilan politik, dan demokrasi di suatu negara berdasarkan hukum.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Adapun beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, yaitu:
- Melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti melakukan korupsi atau kolusi. Hal ini bertentangan dengan konsep negara hukum dan persamaan di hadapan hukum.
- Mengambil keputusan sewenang-wenang tanpa melibatkan lembaga yang berwenang, seperti mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan DPR. Ini melanggar sistem checks and balances, serta
- Melanggar HAM warga negara, seperti melakukan penyiksaan atau kekerasan fisik. Ini melanggar perlindungan negara terhadap hak asasi manusia.

Untuk kasus-kasus seperti itu, sebaiknya pejabat tersebut mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum, seperti diberhentikan dari jabatan, dikenakan sanksi pidana, dan mengganti kerugian negara/korban hal Ini untuk menegakkan supremasi hukum. Namun bisa dipertimbangkan program rehabilitasi dan pembinaan untuk mencegah recidivism atau kambuhnya tindakan yang sama, misalnya mengikuti program pendidikan HAM dan anti-korupsi. Apabila sanksi pidananya ringan, bisa dipertimbangkan untuk memberi kesempatan kedua dengan memperbaiki prestasi kerja, kan tetapi tetap harus dijamin tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Maka dari itu, sanksi untuk pelanggaran konstitusi haruslah tegas namun tetap dilandasi nilai-nilai rehabilitasi dan restoratif justice untuk mencapai tujuan yaitu menegakkan supremasi konstitusi dan HAM.
In reply to First post

Re: PRETEST

by AGIS ANDRIYANI -
Agis Andriyani
2157011004


1. pentingnya konstitusi dalam menjaga demokrasi konstitusional. Paragraf tersebut menggambarkan bagaimana perubahan dalam UU MK dapat mengancam demokrasi dan melemahkan lembaga konstitusi yang seharusnya menjaga keseimbangan kekuasaan dalam negara.
2. Hakikat konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara dan aturan untuk bernegara. Konstitusi di Indonesia merupakan konstitusi tertulis yang berisi aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara. UUD 1945, sebagai konstitusi tertulis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki tujuan untuk membatasi kekuasaan penguasa, melindungi hak asasi manusia, dan menjadi pedoman penyelenggaraan negara. Konstitusi juga mempunyai fungsi konstitusional, sebagai sumber dan dasar cita bangsa dan negara yang berupa nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar bagi kehidupan bernegara. pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, adalah sebagai landasan penyelenggaraan negara dalam suatu sistem ketatanegaraan yang dijunjung oleh semua warganya. Konstitusi membatasi kekuasaan pemerintah sehingga tidak terjadi penyelewengan kekuasaan, dan tidak bersifat sewenang-wenangnya. Selain itu, konstitusi juga menjamin hak asasi warga negaranya, sebagai suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang diciptakan untuk jangka waktu kedepan. Mahkamah konstitusi juga memiliki peranan penting dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan memutuskan perselisihan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi. Misalnya, seorang pejabat negara yang melanggar hak asasi warga negaranya, seperti hak kehidupan, kebebasan beragama, atau kebebasan berpergian, melanggar aturan yang ditetapkan di dalam konstitusi. Sekali lagi, seorang pejabat negara yang menggunakan posisi kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti melakukan korupsi atau melanggar aturan yang bertanggung jawab keuangan negara, juga merupakan contoh perilaku tidak konstitusional. Mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya tergantung pada keadaan yang dihadapi. Jika perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional terbukti dalam keadaan yang tidak diterima oleh masyarakat, maka hukuman yang maksimal harus diberikan. Namun, jika perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional disebabkan oleh kekurangan ilmu atau keterampilan, maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by APRILIA SASHYA KIRANA -
1. Artikel tersebut menekankan pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung demokrasi. Selain itu, artikel memberikan pandangan tentang langkah-langkah untuk mencegah kerusakan pada demokrasi, terutama terkait revisi Undang-Undang MK. Namun, terdapat ruang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kemerdekaan lembaga penegak hukum, termasuk MK. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendukung lembaga-lembaga tersebut diperlukan agar dapat beroperasi tanpa campur tangan politik. Reformasi dalam sistem politik dan hukum diperlukan untuk memastikan lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme yang efektif dalam menjaga independensi mereka, termasuk perbaikan proses pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

2. Esensi konstitusi adalah sebagai dokumen yang menetapkan prinsip-prinsip dasar, struktur, dan mekanisme pemerintahan suatu negara. Konstitusi mencakup definisi tentang kedaulatan, pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta batasan kekuasaan pemerintah. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti Indonesia dengan UUD NRI 1945, sangat besar karena menjamin kedaulatan rakyat, menetapkan pembagian kekuasaan, melindungi hak asasi manusia, menyediakan dasar hukum, menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan, serta menjamin perlindungan hukum. Konstitusi memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan kedaulatan rakyat, serta memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

3. Tindakan pejabat negara yang tidak sesuai konstitusi dapat mencakup pelanggaran ketentuan konstitusi atau undang-undang lainnya, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, atau tindakan yang merugikan kepentingan umum atau melanggar hak asasi manusia. Penentuan apakah pejabat negara yang melakukan tindakan inkonstitusional harus dihukum maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki diri bergantung pada sistem hukum dan kebijakan pemerintahan yang berlaku di negara tersebut. Biasanya, pejabat negara yang melanggar konstitusi akan diproses melalui sistem hukum yang ada dan menerima hukuman sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Namun, ada juga kebijakan yang memberikan kesempatan kepada pejabat negara untuk memperbaiki perilaku mereka tergantung pada aturan pemerintahan dan sistem hukum yang berlaku.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fildza Amalia -
Nama : Fildza Amalia
NPM : 2117011068
Kelas : C

"Analisis Artikel Revisi UU MK dan Ancaman Konstitusi"

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab:
Hal positif yang diperoleh setelah membaca artikel di atas, antara lain:
• Meningkatkan kesadaran tentang bahaya revisi UU MK terhadap demokrasi dan konstitusi.
• Memperkuat pemahaman tentang peran penting MK dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
• Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung MK.

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel di atas, antara lain:
• Memperkuat komitmen terhadap konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan pengujian UU.
• Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab:
Hakikat konstitusi merupakan norma fundamental negara yang menetapkan struktur dan fungsi lembaga negara, membatasi kekuasaan negara, serta melindungi hak-hak warga negara.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945, yaitu menjaga stabilitas dan keteraturan negara, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, serta menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab:

Beberapa contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional, antara lain:
• Melanggar UU dan konstitusi.
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
• Mengabaikan hak-hak warga negara.
• Melakukan korupsi dan nepotisme.

Pejabat negara yang tidak konstitusional, harus mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal, misalnya:
1) Pejabat yang terbukti melanggar konstitusi harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2) Hukuman harus proporsional dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.
3) Pemberian kesempatan untuk memperbaiki diri dapat dipertimbangkan, namun harus diiringi dengan konsekuensi yang tegas.

Revisi UU MK merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan konstitusi Indonesia. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan partisipasi untuk menjaga MK dari intervensi politik dan memastikan putusan MK memihak konstitusi dan rakyat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by SAYYID AMANULLAH GANI -
Nama : Sayyid Amanullah Gani
NPM : 2117011067
Kelas : C

1. Dari artikel yang ada di atas hal positif yang dapat di ambil pada dasarnya tidak ada di mana dalam pemerintahan negara ini pejabat atau penguasa yang mengambil keputusan tidak sesuai dengan peraturan atau perundang undangan yang telah di tetapkan yaitu pada pasal 88 dan pasal 95 dimana dalam pasal ini yaitu tentang tidak adanya transparansi dan juga partisipasi publik dalam mengambil keputusan dan ini juga melanggar UUD 1945 pada pasal 1 ayat 2 dan 3 .

2. Dalam hakikatnya konstitusi sangat berperan penting dalam sebuah bernegara dimana konstitusi ini berperan sebagai jalur pemerintahan agar sesuai dengan peraturan dan juga Undang - Undang Dasar 1945 sehingga pemerintah atau penguasa tidak semena - mena dqn sesuai dengan fungsinya masing - masing.

3. Contoh perilaku yang tidak sesuai dengan konstitusi, contohnya yaitu penyelewengan kekuasaan yang ada di pemerintahan terutama pada pemerintahan legislatif yang di mana peraturan yang di buat hanya mementingkan satu belah pihak saja akan tetapi tidak semua pihak. Dan hal tersebut harus di turunkan dan tidak boleh di naikkan kembali walau beralasan untuk memperbaiki ke adaan
In reply to First post

Re: PRETEST

by ADRYAN DAFFA DZULFIQAR -
Nama : Adryan Daffa Dzulfiqar
NPM : 2117011075
Kelas : C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab :
Hal positif yang dapat ditemukan dalam artikel tersebut. Pertama, artikel menekankan pentingnya partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang, menunjukkan kesadaran akan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kedua, artikel menyoroti peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga demokrasi konstitusional dan memastikan keseimbangan kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan. Ketiga, artikel menekankan peran masyarakat dalam memastikan integritas sistem hukum, terutama melalui dukungan terhadap proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran aktif dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Aspek yang perlu diperbaiki dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut yaitu, peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang perlu ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan sistem demokrasi, independensi institusi hukum, termasuk Mahkamah Konstitusi, harus diperkuat untuk menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga konstitusi dan keadilan, pentingnya memperkuat budaya hukum dalam masyarakat, sehingga mereka memahami pentingnya supremasi hukum dan keterlibatan aktif dalam menjaga keadilan dan demokrasi konstitusional, dan peningkatan kesadaran politik di kalangan masyarakat diperlukan agar mereka dapat mengawasi kekuasaan dan berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan dengan lebih efektif.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab :
Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum tertinggi yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, dan batasan kekuasaan pemerintah di dalam suatu negara. Konstitusi memiliki peran penting bagi suatu negara karena berfungsi sebagai landasan bagi pembentukan sistem hukum, menjaga keseimbangan kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan, serta melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan.

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan konstitusi yang memuat prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak asasi manusia, serta mekanisme pemerintahan. Keberadaan UUD NRI 1945 menjadi pedoman bagi pembangunan negara, menetapkan norma-norma hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta mengatur hak dan kewajiban warga negara. Oleh karena itu, UUD NRI 1945 memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas politik, menegakkan supremasi hukum, dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab :
Berdasarkan artikel yang diberikan, contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melakukan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa memperhatikan aspek-aspek penting seperti transparansi dan partisipasi publik. Tindakan ini dianggap sebagai usaha untuk melemahkan MK dan dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Sehubungan dengan hukuman yang layak diberikan kepada mereka, hal itu akan sangat tergantung pada proses hukum dan keputusan yang diambil oleh lembaga yang berwenang. Beberapa mungkin berpendapat bahwa hukuman maksimal harus diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut, sementara yang lain mungkin berpendapat bahwa diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka dengan menyesuaikan perilaku mereka dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Jika secara umum, perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat mencakup berbagai tindakan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, manipulasi hukum, korupsi, atau penyalahgunaan dana publik. Hukuman yang layak bagi mereka biasanya bergantung pada berbagai faktor, termasuk tingkat pelanggaran, konteksnya, dampaknya terhadap masyarakat, serta hukum dan prosedur yang berlaku di negara tersebut. Dalam banyak kasus, hukuman yang dijatuhkan dapat bervariasi, mulai dari sanksi administratif, diskualifikasi dari jabatan, hingga tuntutan pidana dan hukuman penjara. Pemberian hukuman yang sesuai harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, proporsionalitas, dan akuntabilitas, sambil memberikan kesempatan bagi individu tersebut untuk memperbaiki perilaku mereka dan memperbaiki kerugian yang diakibatkannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by DINI AULIA ADHA -
Nama: Dini aulia Adha
NPM: 2117011039
Kelas: C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat dilihat adalah kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak warga negara dan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga demokrasi. Artikel ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung proses hukum, serta mencermati potensi ancaman terhadap demokrasi dari revisi UU yang dapat mengurangi kewenangan MK. Namun, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut. Pertama, pentingnya memperkuat independensi MK dari campur tangan politik untuk menjaga integritas lembaga tersebut. Kedua, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan undang-undang, termasuk revisi UU yang berpotensi mengurangi kewenangan MK. Ketiga, perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga institusi demokratis seperti MK untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
Hakikat konstitusi adalah norma fundamental negara, perjanjian politik bangsa, batasan kekuasaan negara, dan pedoman penyelenggaraan negara. Konstitusi memiliki peran penting bagi suatu negara, di antaranya menjamin keteraturan dan stabilitas negara, melindungi hak-hak warga negara, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, membatasi kekuasaan negara, dan menjaga demokrasi. UUD NRI 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan stabilitas negara. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena konstitusi bagaikan sebuah kompas yang mengarahkan perjalanan negara. Ia menjadi pedoman bagi seluruh rakyat dan penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Konstitusi juga menjadi benteng pelindung bagi hak-hak rakyat dan memastikan terciptanya keadilan bagi semua. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga konstitusi agar negara kita dapat terus maju dan berkembang dengan baik.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Beberapa contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu:
-Pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM)
-Korupsi dan penyalahgunaan jabatan
-Melanggar prinsip demokrasi
-Manipulasi atau intervensi dalam proses hukum.

Beberapa pelanggaran mungkin membutuhkan hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan dan penegakan hukum yang tegas, ada juga kasus di mana memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dapat menjadi pendekatan yang lebih bijaksana. Pemberian kesempatan untuk memperbaiki kehidupan bisa dalam bentuk rehabilitasi, pembinaan, atau sanksi yang memungkinkan pelaku untuk mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perilaku yang melanggar konstitusi. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap konsisten dengan prinsip keadilan dan tidak memberikan kesan bahwa pelanggaran konstitusi dapat dilewati tanpa konsekuensi yang sesuai.
In reply to First post

Re: PRETEST

by TRIE CHOIRUNNISA DZILHAJ -
1. Hal positif yang dapat dari artikel tersebut yaitu peran dan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga keadilan bangsa dan mengkaji permasalahan antara kedua belah pihak terlibat dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi dengan meminimalisir dampak negatif yang diperoleh oleh masyarakat. Hal yang harus dibenahi dalam berbangsa dan bernegara dari pihak masyarakat, masyarakat harus ikut berkontribusi dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini karena masyarakatlah yang paling merasakan dampak dari suatu Undang-undang' yang baru saja diciptakan. Dari pihak pemerintahan atau DPR dalam mengajukan UU, harus adanya transparasi dan memperbolehkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan UU dan harus jelas apa urgensi yang dihadapi sehingga UU itu harus disah kan. Jika tidak adanya transparasi dan partisipasi kepada masyarakat, apa yang di wakili oleh DPR? DPR sama saja menyalah gunakan hak dan wewenang dimana DPR merupakan WAKIL RAKYAT yang seharusnya mendengarkan keluh kesah dari kondisi yang masyarakat hadapi hingga saat ini bukan mementingkan suatu urusan demi keuntungan pribadi.
2. Hakikat dari konstitusi adalah menjaga demokrasi dan keadilan bagi suatu bangsa. Konstitusi sangatlah penting untuk ada dalam tatanan berbangsa dan bernegara, dimana konstitusi merupakan penengah dari berbagai pihak dengan perbedaan pendapat dan spekulasi yang ada. Konstitusi sama penting nya dengan UUD, apabila Konstitusi mengkaji secara lengkap apa permasalahan yang dihadapi, urgensitas dari permasalahan tersebut, dan solusi terbaik antara kedua belah pihak.
3. Contoh perilaku yang tidak konstitusional yaitu mengambil hak yang bukan miliknya demi kepentingan pribadi, hal tersebut sama saja menentang norma hukum yang ada di Indonesia. Dan hal tersebut harus mendapat hukuman semaksimal mungkin agar menyesali dan memahami letak kesalahan yang telah diperbuat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dina Febriyanti -
Nama : Dina febriyanti
Npm :2117011042
Kelas : C
Hal positif:

Kesadaran tentang bahaya revisi UU MK yang melemahkan peran MK sebagai pengawal konstitusi dan mengancam demokrasi.
Pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi dan mendukung MK agar tetap independen dan berpihak pada rakyat.
Memahami modus operandi 'court-packing' dan bahayanya bagi demokrasi.
Dorongan untuk melakukan pengujian UU MK ke MK untuk membatalkan revisi yang inkonstitusional.
Hal yang harus dibenahi:

Kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Dominasi politik dalam proses pengambilan keputusan.
Kurangnya edukasi dan pemahaman tentang konstitusi dan demokrasi kepada masyarakat.
Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran konstitusi.
Hakikat konstitusi:

Konstitusi adalah norma fundamental negara yang memuat aturan dasar tentang penyelenggaraan negara, hubungan antar lembaga negara, dan hak-hak warga negara. Konstitusi merupakan sumber hukum tertinggi di negara dan menjadi pedoman bagi semua peraturan perundang-undangan.

Pentingnya konstitusi:

Menjamin terselenggaranya negara yang demokratis dan berkeadilan.
Melindungi hak-hak warga negara.
Menjadi pedoman bagi semua lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang.
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional:

Melakukan korupsi.
Menyalahgunakan wewenang.
Melanggar hak asasi manusia.
Mengubah konstitusi untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Hukuman untuk pejabat negara yang tidak konstitusional:

Pejabat negara yang terbukti melakukan pelanggaran konstitusi harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukuman tersebut harus setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan dan memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Namun, perlu diingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, sebelum memberikan hukuman, perlu dilakukan pemeriksaan dan pembuktian yang objektif dan transparan.

Kesimpulan:

Konstitusi adalah pilar utama demokrasi dan harus dijaga agar tetap tegak dan kokoh. Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa konstitusi dijalankan dengan baik.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Annisa Distiani -
Nama: Annisa Distiani
NPM: 2117011024
Kelas C

1. Pada artikel tersebut dibahas mengenai isu ancaman konstitusi yang terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan karena pada saat yang bersamaan masyarakat sedang terfokus pada UU Cipta Kerja, sehingga kesadaran akan isu revisi UU MK masih kurang. Dengan adanya artikel ini memberikan dampak positif kepada masyarakat karena meningkatkan kesadaran akan hal yang sedang terjadi di negara Indonesia. Peran MK dalam menjaga keseimbangan konstitusi negara sangatlah besar. Sehingga penting untuk melindungi hak mereka, agar masyarakat kelak tidak dibungkam dengan permainan politik yang ada. Berdasarkan artikel tersebut, ada hal penting yang harus dibenahi oleh bangsa Indonesia yaitu cara menjalankan demokrasi yang belum terlaksana dengan baik. Pengambilan keputusan seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan rakyat. Selain itu keputusan yang ditetapkan tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan.
2. Konstitusi memiliki hakikat dalam menjaga demokrasi dalam suatu bangsa. Dengan adanya konstitusi maka diharapkan negara Indonesia dapat berjalan secara adil dengan melibatkan rakyat dalam mengambil segala keputusan. Konstitusi menjadi komponen penting dalam berdirinya suatu negara sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh seluruh rakyat
3. Contoh perilaku pejabat yang melanggar konstitusional misalnya korupsi, penyalahgunaan jabatan, serta pelanggaran HAM. Tidak bisa dipungkiri kasus yang menjerat pejabat selalu terjadi tiap tahunnya. Sikap egois yang dimiliki dalam menjalankan jabatannya mendorong para pemegang kekuasan tersebut untuk berlaku sesukanya dan merugikan masyarakat maupun bangsa Indonesia. Tindakan tersebut tentu harus diadili dengan maksimal tanpa memberikan kesempatan kedua. Hal ini disebabkan pejabat di Indonesia cenderung tebal muka, sehingga hukum sekalipun tidak akan membuat mereka jera. Bukan rahasia umum bahwa selama ini pejabat yang sudah dihukum penjara pun masih mendapatkan kenyamanan hidup atau bahkan mendapat hukuman yang sangat ringan. Hal ini tidak akan bisa diatasi jika penegak hukum di Indonesia masih lemah.
In reply to First post

Re: PRETEST

by MUHAMMAD GOVINDO IBRA PRATIBHA -
Nama: Muhammad Govindo Ibra Pratibha
NPM: 2117011033

1. Hal positif yang dapat dilihat adalah masyarakat mendapatkan kesadaran atas peran MK dan pentingnya MK dalam mempertahankan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa bernegara dalam artikel tersebut antara lain pemerintah yang kurang transparan dan menyalahi beberapa aturan perundang undangan

2. Hakikat konstitusi sebagai adalah aturan dasar yang tertinnggi dalam kehiduoan berbangda dan bernegara dalam mengatur kepemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan lain sebagainya. Konstitusi penting ada dalam suatu negara untuk mengatur semua aspek kehidupan dalam negara tersebut agar terwujudnya suatu ideologi dalam hal ini Ideologi Pancasila pada NKRI

3. Pembentukan UU secara terburu-buru dan tidak ada urgensi yang jelas dalam pembentukan serta pengubahan ketentuan-ketentuan di dalamnya, pembentukan UU yang bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2011, yaitu asas transparansi dan pertisipasi publik. Indikasi pemerintah berusaha melakukan court packing terhadap MK dengan melemahkan MK secara kelembagaan sehingga merusak demokrasi