ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Number of replies: 8

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Dian Florecita Panggabean -
NAMA: DIAN FLORECITA PANGGABEAN
NPM: 2315011131
KELAS: B

Saya sangat setuju mengenai isi dari berita tersebut karena benar upaya untuk melibatkan anak-anak dalam aksi kekerasan termasuk eksploitasi. Karena anak sekolah tidak seharusnya dimanfaatkan untuk hal yang belum mereka mengerti. Sangat disayangkan masih ada oknum yang memanfaatkan semangat darah muda mereka. Hal positif yang bisa saya ambil dari berita tersebut adalah bahwa demo dengan cara anarkis ataupun tidak sangat tidak diperuntukkan kepada siswa dibawah umur dikarena kemampuan mereka untuk berpikir kritis masih belum bisa dipastikan seratus persen.

Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah dengan memahami benar apa yang sedang dipermasalahkan agar penyampaian aspirasi tidak menjadi ajang kebodohan pemuas emosi semata. Juga pendemo perlu memahami betul bagimana cara penyampaian pendapat yang baik dan benar. Tindakan anarkis dengan cara membawa senjata tajam, merusak fasilitas umum, atau bahkan melukai orang-orang sekitar hanya menunjukkan bahwa mereka yang melakukan demo sangat minim akan pengetahuan dan etika.

Yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia iyalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi, dikarenakan kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang yang dimaksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban dalam suatu masyarakat demokratis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by NAILAH KHAIRUNNISA -
NAMA = NAILAH KHAIRUNNISA
NPM = 2315011018
KELAS = B
Saya sangat setuju dengan pesan yang disampaikan dalam berita tersebut mengenai pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kekerasan, termasuk melibatkan mereka dalam aksi kekerasan. Sangat disayangkan masih ada yang memanfaatkan semangat muda mereka. Solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi adalah dengan memahami masalah secara mendalam agar aspirasi tidak hanya menjadi ajang emosi semata. Demokstran juga perlu memahami cara yang tepat untuk menyampaikan pendapat. Tindakan anarkis seperti membawa senjata tajam atau merusak fasilitas umum hanya menunjukkan minimnya pengetahuan dan etika mereka.

Kewajiban dasar manusia adalah kumpulan kewajiban yang, jika dilaksanakan, akan memastikan hak asasi manusia tetap terjaga. Ini berarti bahwa hak-hak tersebut harus dibatasi demi kepentingan hak dan kebebasan orang lain, serta demi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat yang demokratis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Fahreza Hidayah -
Nama : Fahreza Hidayah
NPM : 231501013
Kelas : B
1. Berita tersebut menjelaskan tentang permintaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Risma mengatakan bahwa anak-anak tidak harus melibatkan dalam aksi demonstrasi, karena mereka belum mengerti apa yang terjadi dan hal itu termasuk eksploitasi anak. Risma meminta seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas kota, melarang melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, dan menjaga fasilitas.
2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah:
- Memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan adalah berdasarkan fakta dan benar.
- Memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak menganggarkan atau mengganggu kewajiban dasar manusia.
- Memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak menganggarkan atau mengganggu hak asasi manusia.
3. Kewajiban dasar manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi oleh hukum, seperti yang tercantum dalam UU No. 19 Tahun 1999. Pasal 1 UU No. 19 Tahun 1999 mengartikan hak asasi manusia (HAM) sebagai seperangkat hak yang melekat dalam hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak asasi menjadi dasar bagi setiap individu untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak asasi manusia bersifat universal dan tidak dapat diambil atau diusik oleh pihak manapun.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Arum Mustika Janatun -
Nama : Arum Mustika Janatun
Npm : 2315011019
Kelas : B

1. Tanggapan saya terhadap pernyataan Risma adalah bahwa melindungi anak-anak dari eksposur terhadap situasi yang mungkin berbahaya atau konflik adalah tindakan yang sangat penting dan bertanggung jawab. Ini menunjukkan kesadaran akan kebutuhan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak dalam konteks demonstrasi atau aktivitas publik lainnya. Hal positif yang bisa diambil adalah kesadaran akan perlunya melindungi hak-hak dan keselamatan anak-anak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan tentang hak-hak anak.

2. Beberapa solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum adalah:Menetapkan aturan dan pedoman jelas: Komunitas atau kelompok yang berpartisipasi dalam demonstrasi dapat menetapkan aturan yang jelas tentang kehadiran anak-anak dalam acara tersebut, serta mengkomunikasikan pedoman keselamatan kepada semua peserta.Pengawasan yang ketat: Memastikan bahwa ada pengawasan yang memadai untuk anak-anak yang hadir, seperti meminta orang tua atau wali untuk mendampingi anak-anak mereka, atau menugaskan relawan untuk mengawasi anak-anak selama acara.Edukasi tentang keamanan: Memberikan pendidikan kepada anak-anak dan orang tua mereka tentang potensi risiko dan cara menghindari bahaya selama demonstrasi, serta mengajarkan anak-anak tentang hak-hak mereka untuk berpartisipasi dalam protes dengan aman dan bertanggung jawab.Komunikasi terbuka: Mendorong komunikasi terbuka antara peserta demonstrasi, penyelenggara acara, dan pihak berwenang untuk melaporkan dan menanggapi situasi yang mungkin berpotensi membahayakan anak-anak.Menghormati keputusan orang tua: Menghormati keputusan orang tua atau wali yang memilih untuk tidak melibatkan anak-anak mereka dalam demonstrasi, serta memastikan bahwa anak-anak yang hadir benar-benar dilindungi dan diprioritaskan dalam situasi apapun.

3. Kewajiban dasar manusia merujuk pada serangkaian tanggung jawab yang dianggap mendasar dan universal bagi setiap individu sebagai anggota masyarakat. Kewajiban dasar ini biasanya mencakup:Kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain: Ini mencakup kewajiban untuk tidak melanggar hak-hak individu lain, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan martabat.Kewajiban untuk mematuhi hukum: Setiap individu memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum yang berlaku di masyarakat tempat mereka tinggal.Kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat: Ini mencakup kewajiban untuk berkontribusi secara positif dalam pembangunan masyarakat, baik melalui partisipasi dalam proses demokratis, pembayaran pajak, atau keterlibatan dalam kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat lainnya.Kewajiban untuk menjaga lingkungan: Ini mencakup tanggung jawab untuk merawat dan melindungi lingkungan alam demi keberlanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang.Kewajiban dasar manusia memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Meskipun hak-hak individu penting untuk memastikan kebebasan dan keadilan, kewajiban dasar manusia membatasi hak-hak ini dalam situasi di mana hak-hak individu bertentangan dengan hak-hak atau kepentingan orang lain atau masyarakat secara umum. Dengan kata lain, hak individu harus digunakan dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang melekat dalam keanggotaan masyarakat. Misalnya, hak atas kebebasan berekspresi dibatasi oleh kewajiban untuk tidak menyebarkan kebencian atau melakukan penistaan yang dapat merugikan orang lain.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Zaky Adrian -
Nama : Zaky Adrian
NPM : 2315011068
Kelas : B

1. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menegaskan pentingnya untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Menurutnya, melibatkan anak-anak dalam demonstrasi merupakan bentuk eksploitasi karena anak-anak belum mengerti sepenuhnya mengenai isu tersebut. Risma menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kota dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang mungkin timbul selama demonstrasi. Tindakan ini menunjukkan kepedulian Risma terhadap kesejahteraan dan keselamatan anak-anak di tengah situasi yang mungkin tidak aman.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, penting untuk melakukan koordinasi dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa demonstrasi berjalan secara damai dan tertib. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat juga diperlukan. Menggalang kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi dapat membantu mencegah terjadinya insiden yang merugikan.

3. Kewajiban dasar manusia mencakup berbagai aspek, seperti kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dan mengikuti pendidikan dasar. Kewajiban dasar manusia ini sejalan dengan hak asasi manusia, yang juga harus dihormati dan dilindungi. Kewajiban dasar manusia tidak selalu membuat hak-hak individu dibatasi, namun lebih sebagai panduan untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Fardah Turohmah -
NAMA: FARDAH TUROHMAH
NPM: 2315011005
KELAS: B

1. Berita tersebut memuat pesan penting dari Risma tentang perlindungan anak dalam aksi demonstrasi.
Hal ini positif karena:
1. Menunjukkan kepedulian terhadap hak anak: Risma menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dieksploitasi dalam demonstrasi dan harus dilindungi dari bahaya.
2. Mempromosikan demonstrasi damai: Risma mendukung demonstrasi asalkan berlangsung damai dan tidak melibatkan anak-anak.
3. Meningkatkan kesadaran: Berita ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dalam situasi politik.

2.Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah:
- Perencanaan matang: Demonstrasi harus direncanakan dengan matang, termasuk rute, waktu, dan keamanan.
- Koordinasi dengan pihak berwenang: Penyelenggara demonstrasi harus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi.
- Keamanan anak: Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam demonstrasi dan berada di tempat yang aman.
- Penyampaian aspirasi secara damai: Demonstrasi harus berlangsung damai dan tertib, tanpa kekerasan atau perusakan.
- Dialog dan mediasi: Jika terjadi ketegangan, upayakan dialog dan mediasi untuk menyelesaikan masalah.

3. Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab moral yang harus dipenuhi setiap individu. Kewajiban ini tidak membatasi hak, melainkan mendukung pemenuhan hak dengan cara:
- Menciptakan keteraturan: Kewajiban dasar seperti mematuhi hukum dan menghormati hak orang lain menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk menikmati hak.
-Meningkatkan tanggung jawab: Memahami kewajiban mendorong individu untuk bertindak secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain.
- Mempromosikan kesejahteraan bersama: Kewajiban dasar seperti membantu orang lain dan berkontribusi pada masyarakat mendukung kesejahteraan bersama, yang pada akhirnya mendukung pemenuhan hak individu.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nabila Nidiya Putri -
NAMA : NABILA NIDYA PUTRI
NPM : 2325011062
KELAS : B

1. Tanggapan saya terhadap isi berita ini adalah bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan anak-anak dengan meminta agar mereka tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi. Pendekatan ini menunjukkan kesadaran akan risiko eksploitasi terhadap anak-anak serta keinginan untuk melindungi hak-hak mereka untuk berkembang secara aman dan tidak terganggu oleh isu-isu politik atau sosial yang mungkin sulit mereka pahami. Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran pemerintah dan pemimpin lokal terhadap perlindungan anak-anak serta upaya untuk mencegah situasi yang berpotensi berbahaya bagi mereka.

2. Salah satu solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum adalah dengan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam menyuarakan pendapat serta cara yang aman dan bertanggung jawab dalam melakukannya. Pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau lembaga kemasyarakatan, juga dapat mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung dan menemukan solusi yang dapat diterima bersama. Selain itu, menjaga komunikasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk pihak keamanan, juga penting untuk mencegah eskalasi konflik atau kekerasan.

3. Kewajiban dasar manusia mencakup berbagai hal, namun intinya adalah tanggung jawab moral dan etis yang dimiliki setiap individu terhadap dirinya sendiri dan sesama. Beberapa kewajiban dasar manusia yang sering diakui adalah hak untuk hidup, hak untuk kebebasan, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari eksploitasi, dan hak untuk diperlakukan secara adil. Kewajiban dasar manusia ini tidak secara langsung membatasi hak-hak individu, namun lebih merupakan panduan untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu dengan kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks berita tersebut, kewajiban dasar manusia untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi menjadi landasan bagi tindakan Wali Kota Surabaya dalam meminta agar mereka tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nilam Pratiwi Putri -
Hal hal positif yang dapat diambil
1. Menunjukkan kepedulian terhadap hak anak karena menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dieksploitasi dalam demonstrasi dan harus dilindungi dari bahaya.
2. Mempromosikan demonstrasi damai seperti mendukung demonstrasi asalkan berlangsung damai dan tidak melibatkan anak-anak.
3. Meningkatkan kesadaran yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dalam situasi politik.

Maka dari itu untuk mengantisipasi penting untuk melakukan koordinasi dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa demonstrasi berjalan secara damai dan tertib. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai cara yang aman dan efektif untuk menyampaikan pendapat juga diperlukan. Menggalang kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi dapat membantu mencegah terjadinya insiden yang merugikan.

Kewajiban dasar manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir. Hak asasi manusia bersifat universal dan tidak dapat diambil atau diusik oleh pihak manapun. Kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi oleh hukum, seperti yang tercantum dalam UU No. 19 Tahun 1999. Pasal 1 UU No. 19 Tahun 1999 mengartikan hak asasi manusia (HAM) sebagai seperangkat hak yang melekat dalam hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak asasi menjadi dasar bagi setiap individu untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.