Hukum yang Berkeadilan

Esensi dan Urgensi hukum yang berkeadilan merupakan inti yang penting dari sesuatusistem yang dibentuk oleh manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah lakumanusia dapat terkontrol yang mempunyai keadilan. Yang hendak dicapai adalah keadilansebagai dasar untuk mewujudkan ketertiban sosial berdasarkan nilai-nilai tertentu yang hidupdalam masyarakat itu sendiri. Gustav Radbruch (1878-1949) seorang ahli hukum Jermanmengatakan,“Hukum adalah kehendak untuk bersikap adil.” (Recht ist Wille zurGerechtigkeit). Hukum positif ada untuk mempromosikan nilai-nilai moral, khususnyakeadilan. Isi hukum ditentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak.Oleh karena itu hukum bertujuan untuk merealisasi atau mewujudkan keadilan

Visible groups: All participants
(There are no discussion topics yet in this forum)