mahasiswa berikan tanggapan kalian pada forum diskusi pada pertemuan hari ini. berikan pendapat kalian sesuai dengan isi materi yang disampaikan pada video hari ini.
Forum diskusi
NPM : 2315061094
Video tersebut menjelaskan tentang Pancasila sebagai Filsafat, Pancasila adalah filsafat karena itu adalah sistem pemikiran yang mencerminkan pandangan hidup dan nilai-nilai fundamental suatu bangsa. Dalam hal ini, Pancasila mencerminkan pandangan hidup rakyat Indonesia. Filsafat adalah upaya mendalam untuk memahami alam semesta, kehidupan, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Filsafat juga mempertanyakan makna, tujuan, dan etika dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pancasila adalah pandangan hidup rakyat Indonesia yang mencakup prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi negara. Ini bukan hanya konsep hampa, tetapi dasar yang membentuk kebijakan dan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila adalah filsafat politik yang mengarah pada bagaimana sebuah negara harus diorganisir, serta norma dan nilai-nilai yang seharusnya dipegang oleh warga negara.
Komponen Filsafat Pancasila:
Pancasila terdiri dari lima sila atau prinsip dasar yang mencerminkan nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip ini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Ini mencerminkan keyakinan akan eksistensi Tuhan yang Maha Esa dan menjadi fondasi moral dan etika. Ini juga mengakui keragaman agama yang ada di Indonesia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Ini menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan sosial, dan kemajuan budaya dalam kehidupan masyarakat.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam keragaman budaya, suku, dan agama.
Pancasil
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Ini mencerminkan prinsip demokrasi dalam pemerintahan, di mana kebijaksanaan dihasilkan melalui perundingan dan perwakilan rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Ini menekankan perlunya mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan kondisi yang lebih adil bagi semua warga negara.
Peran Filsafat Pancasila dalam Identitas Indonesia:
Filsafat Pancasila sangat penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Ini menjadi dasar untuk membentuk negara dan masyarakat yang beragam, mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan universal, serta memberikan panduan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia. Ini menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Ini juga membantu menciptakan rasa tanggung jawab sosial dan kewarganegaraan. Dengan demikian, Pancasila membantu membentuk individu yang berperilaku baik, peduli pada sesama, dan memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
Dalam hal ini, pendidikan memiliki peran kunci. Sistem pendidikan nasional Indonesia dimaksudkan untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Filsafat pendidikan Pancasila adalah pendekatan yang mendalam tentang bagaimana nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam pendidikan. Ini mencakup bagaimana siswa dibentuk untuk memahami dan menghargai prinsip-prinsip dasar Pancasila.
NPM : 2315061025
Pancasila adalah sebuah konsep atau pandangan hidup yang menjadi dasar negara Indonesia. Secara filosofis, Pancasila dapat dianggap sebagai sebuah filsafat karena ia berisi nilai-nilai dasar yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai filsafat, Pancasila mengandung beberapa prinsip atau nilai dasar yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini menekankan pentingnya kepercayaan dan penghormatan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya masing-masing, namun tetap harus menghormati dan mengakui adanya Tuhan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Prinsip ini menekankan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan golongan harus dihormati dan dijaga dalam semangat persatuan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Prinsip ini menekankan pentingnya demokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme demokratis.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya adanya keadilan sosial dalam masyarakat. Pancasila mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Dengan nilai-nilai dasar tersebut, Pancasila sebagai filsafat memberikan pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Filsafat ini menjadi landasan dalam menyusun undang-undang, kebijakan pemerintah, dan juga menjadi pijakan moral dalam interaksi sosial antarindividu.
NPM: 2315061069
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 yaitu kajian ontologi,kajian epistemologi,dan kajian aksiologis yang berisi apa bagaimana dan untuk apa pancasila. Pancasila pun dibahas dalam tri prakara yang berisi Pancasila yang ada dan berkembang dalam adat dan budaya indonesia, lalu Pancasila yang berkembang dalam kepercayaan agama agama di Indonesia,dan Pancasila yang telah diangkat secara nasional,dirumuskan secara sistemasis lalu dimasukkan dalam UUD 1945 sebagai dasar negara yang selanjutnya dikembangkan sebagai filsafat,keutuhan Pancasila tidak akan diperoleh jika masyarakat tidak berperan dalam pengalaman,dan menggunakan pengalaman tersebut menggunakan akal sehat
NPM : 2315061053
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.
Kajian dalam filsafat Pancasila dibagi menjadi 3 :
1. Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (what).
Ontologi berurusan dengan sifat batin dari sesuatu yang ada, yaitu unsur yang paling umum dan abstrak, disebut juga substansi. Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologism. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila
Pancasila adalah manusia. Hal ini dapat dijelaskan dengan kenyataan bahwa ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, yang tercermin/diwakili oleh umat yang pimpin oleh kebijaksanaan dan yang berkeadilan sosial, bersifat manusiawi.
2. Kajian Epistomologi
Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how).
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki secara kritis hakekat, landasan, batas-batas dan patokan keshahihan pengetahuan. Secara sederhana pengetahuan adalah hasil aktivitas kejiwaan karena ada hubungan antara subyek yang sadar dengan obyek yang ingin dikenal atau dengan kata lain hasil aktivitas kesadaran karena adanya hubungan antara subyek dan
obyek yang ingin dikenal.
Dari mana pengetahuan itu berasal dan apa yang diyakini sebagai kebenaran pengetahuan bisa dilihat dari aliran dalam pengetahuan.
3. Kajian Aksiologis
Aksiologi adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberi jawaban atas pertanyaan "untuk apa" (for what). Pancasila secara aksiologi memiliki 3 dimensinilai. Ketiga nilai tersebut adalah nilai dasar yaitu nilai-nilai dasar dari Pancasila yang tidak dapat dibantahkan lagi yang meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Kemudian dimensi nilai kedua adalah Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Dimensi nilai ketiga adalah Nilai praksis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan, sekaligus sebagai batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
npm: 2315061033
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Kajian dalam filsafat Pancasila dibagi menjadi 3:
1. Kajian Ontologi: Membahas hakikat keberadaan Pancasila, mengenai "apa" (what) Pancasila itu. Dasar ontologis Pancasila adalah manusia.
2. Kajian Epistemologi: Membahas bagaimana Pancasila berada, mengenai "bagaimana" (how) Pancasila itu. Pengetahuan dipertanyakan dalam epistemologi.
3. Kajian Aksiologis: Membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (for what) Pancasila itu. Nilai-nilai Pancasila meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Ini mencerminkan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia sebagai pendukung nilai-nilai Pancasila.
NPM: 2315061013
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.
Kajian dalam filsafat Pancasila bagian menjadi 3 :
- Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (apa).
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
- Kajian Epistemologi
Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (bagaimana).
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas hakikat atau teori pengetahuan. Hal ini berkaitan dengan landasan dan batasan pengetahuan, dan bagaimana pengetahuan diperoleh, dibenarkan, dan dievaluasi.
- Kajian Aksiologis
Membahas tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (untuk apa) Pancasila itu.
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari kajian nilai-nilai dan prinsip-prinsip kehidupan dari sudut pandang filsafat. Hal ini berkaitan dengan sifat dan klasifikasi nilai, dan hal-hal apa saja yang memiliki nilai. Aksiologi juga prihatin dengan bagaimana manusia menggunakan pengetahuannya dan kaitannya dengan prinsip moral.
NPM:2315061045
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila dalam kajian filsafat adalah upaya untuk menggali makna dan pengertian yang mendalam, termasuk memahami makna yang tersembunyi di dalamnya. Pancasila dipandang sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional, sistematis, terdalam, dan menyeluruh. Kajian Pancasila dalam filsafat dibagi menjadi tiga aspek utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi Membahas hakikat dasar Pancasila, yang menurut Notonegoro adalah manusia. Pancasila ditemukan dalam tiga hal: adat budaya, religi, dan negara. Ontologi Pancasila menggarisbawahi bahwa manusia harus menciptakan dan mengadakan Pancasila melalui pengalaman hidup.
Epistemologi Berkaitan dengan bagaimana Pancasila diperoleh sebagai suatu sistem pengetahuan. Ini melibatkan pengalaman dan akal sehat manusia untuk memahami dan mengaplikasikan Pancasila.
Aksiologi Membahas nilai-nilai praktis dalam Pancasila dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila dipahami sebagai kesatuan nilai-nilai.
Pengetahuan tentang Pancasila harus diperoleh melalui pengalaman empiris dan berpikir induktif. Pancasila memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat multikultural yang menerima dan menghargai nilai budaya yang beragam.
NPM: 2315061029
Video tersebut menjelaskan Pancasila sebagai sebuah filsafat. Pancasila merupakan filsafat karena merupakan sistem pemikiran yang mengungkapkan visi hidup dan nilai-nilai dasar bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila mencerminkan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Filsafat adalah upaya serius untuk memahami alam semesta, kehidupan dan prinsip-prinsipnya. Filsafat juga mempertanyakan makna, tujuan dan etika berbagai aspek kehidupan manusia.
Komponen Filsafat Pancasila:
Pancasila terdiri dari lima sila atau prinsip dasar yang mencerminkan nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip ini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Ini mencerminkan keyakinan akan eksistensi Tuhan yang Maha Esa dan menjadi fondasi moral dan etika.
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Ini menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan sosial, dan kemajuan budaya dalam kehidupan masyarakat.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan golongan harus dihormati dan dijaga dalam semangat persatuan
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Prinsip ini menekankan pentingnya demokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme demokratis.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Ini menekankan perlunya mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan kondisi yang lebih adil bagi semua warga negara.
Dengan prinsip dasar tersebut, falsafah Pancasila memberikan pedoman bagi kehidupan manusia, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Filosofi ini menjadi landasan bagi pengembangan undang-undang dan kebijakan pemerintah serta memberikan prinsip moral bagi hubungan sosial antar individu.
NPM : 2315061005
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Kajian dalam filsafat Pancasila dibagi menjadi 3:
1. Kajian Ontologi: Ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (apa).
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
2. Kajian Epistemologi: Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how).
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki secara kritis hakekat, landasan, batas-batas dan patokan keshahihan pengetahuan. Secara sederhana pengetahuan adalah hasil aktivitas kejiwaan karena ada hubungan antara subyek yang sadar dengan obyek yang ingin dikenal atau dengan kata lain hasil aktivitas kesadaran karena adanya hubungan antara subyek dan
obyek yang ingin dikenal.
3. Kajian Aksiologis: Membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (for what) Pancasila itu. Nilai-nilai Pancasila meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Ini mencerminkan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia sebagai pendukung nilai-nilai Pancasila.
Lalu Filsafat juga mengandung prinsip :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Npm : 2315061081
Pancasila sebagai filsafat memiliki makna sebagai kesatuan yang memilki sistem pemikiran rasional,sistematis,terdakam dan menyeluruh.Pancasila dalam filsafat dibagi menjadi 3 yaitu ontologi,epistemologi dan aksiologis.1) Pancasila secara ontologi ialah hakikat dasar dari sila-sila pancasila.penelitian Notonagoro tentang ontologi pancasila menyatakan adanya pancasila dalam tri prakara yaitu budaya,religi dan negara. 2) Secara Epistemologi ialah mencari hakikat pancasila sbagai sistem pengetahuan.Sebagai sistem pengetahuan,pancasila harus diperoleh maknanya melalui pengalaman dan akal sehat. 3) Secara Aksiologis ialah membahas tentang nilai praksis/manfaat pengetahuan pancasila yang pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan
NPM. : 2315061077
1. Kajian Ontologi: Membahas hakikat keberadaan Pancasila, mengenai "apa" (what) Pancasila itu. Dasar ontologis Pancasila adalah manusia.
2. Kajian Epistemologi: Membahas bagaimana Pancasila berada, mengenai "bagaimana" (how) Pancasila itu. Pengetahuan dipertanyakan dalam epistemologi.
3. Kajian Aksiologis: Membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (for what) Pancasila itu.
NPM :2355061006
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Pancasila dalam kajian sistem filsafat dibagi menjadi tiga aspek: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1.Ontologi : Kajian ontologi mencoba memahami hakikat dasar dari sila-sila Pancasila, dengan manusia sebagai subjek utama. Pancasila ada dalam tiga hal: adat budaya, religi, dan negara.
2.Epistemologi : Kajian epistemologi membahas cara memperoleh pengetahuan tentang Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Pengalaman dan akal sehat berperan dalam menggali makna Pancasila.
3. Aksiologi : Kajian aksiologi membahas nilai-nilai praktis dan manfaat pengetahuan Pancasila. Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi satu kesatuan.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni dalam masyarakat multikultural, dengan sikap saling menerima dan menghargai keberagaman budaya dan kepercayaan.
NPM : 2315061093
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkatan tersendiri, yaitu Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis.
Filsafat Pancasila memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari Filsafat Pancasila:
Landasan Ideologis Negara
Filsafat Pancasila menjadi landasan ideologis negara Indonesia. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dijadikan pedoman dalam pembentukan hukum, kebijakan, dan institusi negara. Ini membantu menjaga keutuhan dan stabilitas negara.
Pemersatu Bangsa
Filsafat Pancasila memiliki peran penting dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan semangat toleransi dan keragaman, yang membantu menjaga harmoni dan persatuan dalam masyarakat.
Panduan Etika dan Moral
Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial, memberikan panduan etika dan moral bagi warga negara. Ini mendorong tindakan yang menghormati martabat manusia dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.
Pedoman dalam Pembangunan
Prinsip-prinsip Pancasila, terutama keadilan sosial, menjadi panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Filsafat ini mendorong usaha untuk mengurangi kesenjangan sosial, memperbaiki distribusi kekayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Pendidikan Nasional
Filsafat Pancasila menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Pendidikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila membantu membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran nasional, etika yang baik, dan semangat kebangsaan.
Manfaat dari mempelajari filsafat pancasila yaitu dapat menumbuhkan nasionalisme dan cinta tanah air, menjadi pedoman dan pegangan sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi pandangan hidup agar dappat berperilaku sesuai norma-norma yang berlaku di masyarakat.
NPM : 2315061037
Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
Kajian Pancasila dalam filsafat dibagi menjadi tiga
1. Ontologi yang berarti ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (what). Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologism.
2. Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how). Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki secara kritis hakekat, landasan, batas-batas dan patokan keshahihan pengetahuan.
3. Aksiologi adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberi jawaban atas pertanyaan "untuk apa" (for what). Pancasila secara aksiologi memiliki 3 dimensi nilai. Ketiga nilai tersebut adalah nilai Dasar, nilai Instrumental, nilai Praksis.
NPM: 2315061105
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia yang menjadi landasan dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks filsafat, pembahasan tentang Pancasila bertujuan untuk menjelaskan makna dan pengertian yang mendalam, termasuk memahami hakikat dan sistem pemikiran yang terkandung dalam Pancasila. Pembahasan ini terbagi menjadi tiga aspek utama, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1. Ontologi: Pada tingkat ontologi, Pancasila dikaji untuk memahami hakikat dasarnya. Dalam hal ini, Pancasila dipahami sebagai hakikat dasar yang ada, dengan manusia sebagai subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Pembahasan ontologi juga mencakup tiga aspek, yaitu adat budaya, religi, dan negara, yang merupakan elemen-elemen integral Pancasila.
2. Epistemologi: Dalam epistemologi Pancasila, penelitian bertujuan untuk memahami bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tentang Pancasila sebagai sistem nilai. Hal ini melibatkan pengalaman manusia dan penggunaan akal sehat untuk memahami Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
3. Aksiologi: Aksiologi membahas penerapan dan manfaat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembahasan ini menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan praktis masyarakat, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, dalam kajian filsafat Pancasila, ontologi menjelaskan hakikat dasarnya, epistemologi membahas bagaimana manusia memahaminya, dan aksiologi mencakup penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata masyarakat.
Npm:2315061041
Analisis dari video tersebut adalah Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan hasil pemikiran manusia Indonesia secara mendalam, sistematis, dan menyeluruh tentang hakikat segala yang ada. Kajian filsafat Pancasila dibagi menjadi tiga aspek, yaitu:
1.Ontologi
Ontologi Pancasila adalah kajian tentang hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonegoro, hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
2.Epistemologi
Epistemologi Pancasila adalah kajian tentang hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila harus diperoleh maknanya melalui pengalaman dan akal sehat.
3.Aksiologi
Aksiologi Pancasila adalah kajian tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan.
Pancasila sebagai Dasar Filosofis Pendidikan Multikultural
Pancasila memiliki integrating force yang mampu menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Sikap saling menerima dan menghargai nilai budaya dan keyakinan yang berbeda dapat diwujudkan melalui pendidikan multikultural yang dikaji melalui Filsafat Pancasila.
2315061021
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.
Kajian dalam filsafat Pancasila bagian menjadi 3 :
- Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (apa).
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
- Kajian Epistemologi
Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (bagaimana).
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas hakikat atau teori pengetahuan. Hal ini berkaitan dengan landasan dan batasan pengetahuan, dan bagaimana pengetahuan diperoleh, dibenarkan, dan dievaluasi.
- Kajian Aksiologis
Membahas tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (untuk apa) Pancasila itu.
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari kajian nilai-nilai dan prinsip-prinsip kehidupan dari sudut pandang filsafat. Hal ini berkaitan dengan sifat dan klasifikasi nilai, dan hal-hal apa saja yang memiliki nilai. Aksiologi juga prihatin dengan bagaimana manusia menggunakan pengetahuannya dan kaitannya dengan prinsip moral.
2315061121
Psti a
Pancasila sebagai sistem filsafat, karena merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan utuh yang yang saling terkait dan saling berhubungan secara koheren. Berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila yang berisi lima sila, yaitu Sila Ketuhanan yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Sila Persatuan Indonesia, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, saling berhubungan membentuk satu kesatuan sistem yang dalam proses bekerjanya saling melengkapi dalam mencapai tujuan. Meskipun setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Selain itu, Pancasila dapat dipahami sebagai sistem filsafat yang mengandung pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dan dengan masyarakat sebagai sebuah bangsa. Beragam hubungan ini, secara teoretik dimiliki Pancasila. Oleh sebab itu, sebagai sistem filsafat, Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya.
NPM: 2315061113
Pengkajian Pancasila dalam kerangka filsafat mengungkap tiga dimensi utama yang menjelaskan hakikat, perolehan pengetahuan, dan penerapan nilai-nilai dalam filsafat ini. Dimensi ontologi, yang menekankan bahwa hakikat Pancasila adalah manusia, memahami bahwa manusia adalah subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Epistemologi Pancasila menyoroti bagaimana pengetahuan tentangnya diperoleh melalui pengalaman dan akal sehat. Sementara itu, dimensi aksiologi membahas bagaimana nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui ontologi, Pancasila dijelaskan sebagai konsep yang dapat ditemukan dan dialami secara pribadi dalam konteks kehidupan. Epistemologi menggarisbawahi peran manusia dalam merumuskan dan memahami Pancasila melalui pengalaman dan akal sehat. Terakhir, aksiologi menjelaskan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang multikultural dan toleran. Keseluruhan pengkajian ini mencerminkan kompleksitas dan kedalaman filsafat Pancasila dalam pemahaman hakikat, pengetahuan, dan penerapan nilai-nilai dalam konteks Indonesia.
NPM : 2315061002
Pancasila, sebagai filsafat, adalah sistem pemikiran yang fundamental bagi bangsa Indonesia. Ini mencerminkan pandangan hidup rakyat Indonesia dan nilai-nilai dasar yang mengatur kehidupan mereka. Pancasila mewakili upaya mendalam untuk memahami alam semesta, makna kehidupan, serta aspek-aspek etika yang mendasari perilaku manusia. Dalam konteks politik, Pancasila menjadi landasan penting bagi organisasi negara, menentukan norma-norma dan nilai-nilai yang harus dipegang oleh warga negara. Dengan lima prinsip dasarnya, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Pancasila menciptakan identitas nasional dan karakter warga negara yang berlandaskan pada kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Ini juga menjadi panduan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari, membentuk individu yang peduli pada sesama dan memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
NPM : 2315061006
Video tersebut menjelaskan tentang Pancasila sebagai Filsafat
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga, yakni:
1. Kajian Ontologi
Adalah Ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa"
2. Kajian Epistemologis
Adalah Ilmu tentang "cara berada" terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana"
3. Kajian Aksiologis
Adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memberi jawaban atas pertanyaan "untuk apa"
Pancasila dapat dimaknai sebagai proses untuk menumbuhkan kemampuan, cerah, hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keberagaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat pluralis
NPM : 2315061010
Dalam video tersebut menjelaskan bahwa filsafat Pancasila adalah pemikiran filosofis yang mendasari dasar-dasar ideologi negara Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang diakui dalam konstitusi Indonesia. Filsafat Pancasila mencoba untuk menjelaskan, memahami, dan mendalami prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara ini.
Filsafat Pancasila membahas beberapa prinsip dasar yang menjadi pijakan utama dalam konstitusi Indonesia. Prinsip-prinsip ini mencakup:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip pertama adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun Indonesia adalah negara dengan beragam agama, Pancasila mengakui eksistensi Tuhan sebagai asas yang mendasari moral dan etika.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Pancasila menganjurkan perlakuan yang adil terhadap semua warga negara dan menghormati martabat manusia. Ini mencakup hak asasi manusia dan penolakan terhadap diskriminasi.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ketiga adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, meskipun ada berbagai suku, agama, dan budaya di dalamnya.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Pancasila menganjurkan sistem demokrasi yang melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan negara.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya mendistribusikan kekayaan dan kesempatan secara adil di seluruh masyarakat, sehingga semua warga dapat menikmati kemakmuran dan kesejahteraan.
Filsafat Pancasila berfungsi sebagai panduan moral dan etika dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia, termasuk dalam pembuatan kebijakan, hukum, dan nilai-nilai sosial. Hal ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menjaga persatuan dan keadilan dalam masyarakatnya, sambil menghormati kebebasan individu dan keberagaman yang ada.
NPM : 2315061066
Kelas : TI B
filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya.
Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional sistematis terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni kajian ontologi kajian epistemologi dan kajian aksiologi.
ontologi adalah ilmu tentang ada terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan apa. kajian ontologi secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila
epistemologi adalah ilmu tentang cara berada terkait dengan Bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan Bagaimana. kajian epistemologi dalam kajian epistemologi Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan hal ini di kemungkinan hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan atau ilmu tentang ilmu kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya.
aksiologi sendiri adalah ilmu tentang penerapan aplikasi Manfaat atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. kajian aksiologis kajian aksiologi Filsafat Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan selanjutnya. aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai keberhargaan atau kebaikan dan kata kerja yang artinya sesuatu ledakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian
NPM : 2315061098
Dalam video yang berjudul "Filsafat Pancasila" saya dapat menganalisis hal berikut :
video ini berfokus pada pembahasan aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis Pancasila. Secara ontologis, Pancasila dipandang sebagai esensi mendasar kemanusiaan, mencakup nilai-nilai budaya, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai negara. Secara epistemologis, Pancasila dilihat sebagai sistem pengetahuan yang bertujuan untuk mengungkap hakikatnya sebagai sistem filsafat. Terakhir, secara aksiologis, Pancasila berkaitan dengan penerapan dan pemanfaatan nilai-nilainya dalam kehidupan bangsa.
Kombinasi aspek ontologis dan epistemologis memberikan pemahaman tentang esensi dan signifikansi Pancasila, sementara aspek aksiologis menekankan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Video ini membahas pentingnya pengalaman, rasionalitas, dan integrasi konsep abstrak seperti "keberhargaan" atau "manfaat" dalam memperoleh Pancasila sebagai sistem pengetahuan, serta hubungannya dengan nilai-nilai laten dalam metafisika.
NPM:2315061065
Filsafat berkaitan dengan penyelidikan rasional terhadap sifat, sebab, asal usul, dan hukum segala sesuatu yang ada. Dalam konteks kajian Pancasila dalam bidang filsafat, dapat dibedakan menjadi tiga bagian utama. Pertama, ontologi yang menonjolkan eksistensi Pancasila dan hakikat keberadaannya, menekankan kesatuan ontologis mendasar dari setiap sila Pancasila. Kedua, epistemologi, melihat bagaimana Pancasila ada dan mengkaji landasan serta batasan nilai ilmu pengetahuan. Ketiga, aksioma yang menekankan pada penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan tiga dimensi nilai meliputi nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman Pancasila dari sudut pandang filsafat mencakup aspek ontologis, epistemologis, dan aksiomatik.
Pancasila dalam kajian filsafat dipandang sebagai suatu pokok bahasan yang berimplikasi pada pertanyaan “apa” (ontologi), “bagaimana” (epistemologi), dan “untuk apa” (premis). Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya memahami hakikat, cara hidup dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kajian ini, Pancasila dipahami sebagai landasan yang komprehensif dan sangat diperlukan dalam orientasi kehidupan sosial politik bangsa, yang menekankan pentingnya nilai-nilai fundamental, nilai-nilai instrumental, dan praktik-praktik yang bertujuan untuk mencapai keselarasan tatanan sosial dan politik.
Npm:2315061109
Pancasila merupakan sistem filsafat karena merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Artinya sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang saling berhubungan dan berkaitan secara runtut. Berdasarkan pengertian tersebut maka Pancasila yang memuat lima sila, yaitu asas Ketuhanan Yang Maha Esa, asas kemanusiaan yang adil dan beradab, asas persatuan Indonesia, asas demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam refleksi/representasi, dan asas demokrasi yang berpedoman pada kebijaksanaan dalam refleksi/perwakilan, dan asas demokrasi. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan sistem yang saling melengkapi dalam pencapaian tujuan. Walaupun masing-masing sila pada hakekatnya mempunyai asas tersendiri, namun mempunyai misi masing-masing, namun mempunyai tujuan khusus yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan landasan Pancasila. Selain itu, Pancasila dapat dipahami sebagai suatu sistem filsafat yang memuat gagasan tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, diri sendiri, sesamanya, dan masyarakat sebagai suatu bangsa. Hubungan-hubungan yang berbeda ini secara teoritis adalah milik Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem filsafat mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya.
Misalnya: Pancasila digunakan sebagai pedoman sikap dan perilaku serta sebagai pendekatan hidup. Seperti halnya penerapan perintah pertama, penerapannya harus diimbangi dengan perintah-perintah lainnya. Karena prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, adil dan beradab, dengan persatuan Indonesia, demokrasi, permusyawaratan/perwakilan yang berlandaskan politik, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Npm: 2315061049
Video tersebut menjelaskan tentang kajian filsafat terhadap Pancasila dalam tiga aspek, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Berikut adalah analisis singkatnya:
*Ontologi Pancasila: Ini mencakup pengkajian mengenai hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila dilihat sebagai sebuah sistem filosofis yang mendasarkan hakikat ontologisnya pada manusia. Manusia dianggap sebagai subjek hukum pokok yang mendasari sila-sila Pancasila. Selain itu, Pancasila dihubungkan dengan adat budaya, nilai-nilai agama, dan negara dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia.
*Epistemologi Pancasila: Fokus dari aspek ini adalah bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tentang Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Epistemologi Pancasila berkaitan erat dengan dasar ontologisnya dan mengutamakan pengalaman dan akal sehat manusia dalam memahami Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila dipandang sebagai sesuatu yang ditemukan melalui pengalaman dan logika, yang memerlukan partisipasi aktif manusia.
*Aksiologi Pancasila: Ini berkaitan dengan nilai-nilai dan manfaat yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem filosofis. Pancasila dilihat memiliki nilai-nilai praksis yang membentuk dasar aksiologisnya. Aksiologi Pancasila mendalami konsep nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika nilai-nilai tersebut. Hal ini penting dalam menjelaskan bagaimana Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia mempengaruhi sikap masyarakat terhadap multikulturalisme dan penghargaan terhadap keberagaman budaya.
Secara keseluruhan, video ini membahas pengkajian filsafat terhadap Pancasila dengan menggali hakikat, cara memperoleh pengetahuan, dan nilai-nilai yang terkandung dalam sistem ini.
Npm:2315061129
Nama :Agustina putri
NPM : 2315061129
Pancasila adalah konsep atau pandangan hidup sebagai dasar negara Indonesia. Secara filosofis, Pancasila sebagai sebuah filsafat yang berisi nilai-nilai dasar yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai filsafat, Pancasila mengandung beberapa prinsip atau nilai dasar yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: kepercayaan dan penghormatan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya masing-masing, namun tetap harus menghormati dan mengakui adanya Tuhan dan menjadi pondasi moral dan etika.Ini juga mengakui keragaman agama yang ada di Indonesia
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan yang adil dan layak tanpa membedakan rasa(ras,agama,
3. Persatuan Indonesia:Pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Perbedaan suku, agama, ras, dan golongan harus dihormati dan dijaga dalam semangat persatuan demi menjaga NKRI.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: pentingnya demokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme demokratis mendapatkan musyawarah yang mufakat.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: pentingnya adanya keadilan sosial dalam masyarakat. Pancasila mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Peran Filsafat Pancasila dalam Identitas Indonesia:
Filsafat Pancasila sangat penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Ini menjadi dasar untuk membentuk negara dan masyarakat yang beragam, mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan universal, serta memberikan panduan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter warga negara Indonesia. Ini menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Ini juga membantu menciptakan rasa tanggung jawab sosial dan kewarganegaraan. Dengan demikian, Pancasila membantu membentuk individu yang berperilaku baik, peduli pada sesama, dan memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
Dengan nilai-nilai dasar tersebut, Pancasila sebagai filsafat memberikan pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia,dalam menyusun undang-undang, kebijakan pemerintah, dan juga menjadi pijakan moral dalam interaksi sosial antarindividu.
NPM : 2315061070
Dalam video tersebut menjelaskan tentang filsafat pancasila
Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.Termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan, yang memiliki sistem pemikiran rasional, sistematis, terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Ontologi: adanya pancasila atau hakikat keberadaanya yang memberi terhadap pertanyaan “ apa “
2. Epistemologi : bagaimana cara pancasila berada, yang memberi terhadap pertanyaan “ bagaimana “
3. Aksiologi : ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat atau kegunaan
Tentang ontologi Pancasila penelitian Notonagoro menyatakan adanya Pancasila dalam tri prakara atau tiga hal. Tiga hal itu adalah: adat- budaya, religi, dan negara
Prakara pertama, adalah Pancasila adat-budaya, yaitu nilai-nilai Pancasila yang ada, hidup dan berkembang, dalam sosio-budaya bangsa Indonesia
Pancasila religi, yaitu nilai-nilai Pancasila yang terkandung, hidup dan berkembang, dalam kepercayaan dan agama-agama di Indonesia.
Prakara ketiga, yaitu Pancasila negara, dalam hal mana nilai-nilai Pancasila telah diangkat ke permukaan secara nasional, dirumuskan secara sistemik dan sistematis, dimasukkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, selanjutnya dikembangkan sebagai filsafat
Kajian epistomologi upaya mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan
Tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu :
- sumber tentang pengetahuan manusia;
- tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
- tentang watak pengetahuan manusia.
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila.
Aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori , Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik.
Npm : 2315061089
filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya. Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam dalamnya.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni,
1.kajian ontologi
ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada" -nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan apa(what). kajian ontologi secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila menurut Notonegoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia Karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila
2.kajian epistemologi
epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada" terkait dengan Bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan bagaimana(how).dalam kajian epistemologi Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
3.kajian aksiologis
aksiologi adalah ilmu tentang penerapan aplikasi Manfaat atau terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memberi jawaban atas pertanyaan untuk apa(for what). kajian aksiologis Filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan
NPM : 2355061001
Pancasila dalam kajian sistem filsafat Terdapat tiga aspek, yaitu
1. ontologi (membahas hakikat dasar dari Pancasila)
2. epistemologi (mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan)
3. aksiologi (membahas nilai dan manfaat dari Pancasila).
Pancasila dilihat sebagai falsafah bangsa Indonesia yang memiliki peran dalam menciptakan kehidupan multikultural yang menghargai keberagaman budaya dan keyakinan.
Npm : 2315061038
Kelas : TI B
Vidio ini berisikan tentang penjelasan filsafat yaitu sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya.
Pancasila secara filsafat membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional sistematis terdalam dan menyeluruh
Vidio ini menerangkan tentang Pancasila dalam kajian filsafat yang dibagi menjadi tiga yakni:
1. Kajian ontologi adalah ilmu tentang ada terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan apa
2. Kajian epistemologi adalah ilmu tentang cara berada terkait dengan Bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan Bagaimana
3. Kajian aksiologi adalah ilmu tentang penerapan aplikasi Manfaat atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memberi jawaban atas pertanyaan untuk apa
Pancasila dalam triprakara atau tiga hal tiga hal itu adalah :
1. Adat yaitu nilai-nilai Pancasila yang ada hidup dan berkembang dalam sosio-budaya bangsa Indonesia
2. Budaya religi yaitu nilai-nilai Pancasila yang terkandung hidup dan berkembang dan dan agama-agama di Indonesia
3. Negara yaitu nilai-nilai Pancasila telah diangkat kepermukaan secara nasional dirumuskan secara sistemik dan sistematis dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara
Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan
Pada vidio ini di jelaskan bahwa “Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan tidak akan diperoleh jika manusia tidak berperan dalam pengalaman dan menggunakan pengalaman itu dengan logika atau akal sehat menjadi bagian yang utuh manusia dan Pancasila sebagai sistem pengetahuan menemukan Pancasila dalam pengetahuan harus dengan menyimpulkan sesuatu berdasarkan pengalaman-pengalaman”
Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan
NPM : 2315061058
Berdasarkan analisis video
Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni :
- Kajian ontologi : Upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Tri prakara atau tiga hal yaitu adat budaya, religi, dan negara
- Kajian epistemologi : Tiga persoalan dasar yautu tentang sumber pengetahuan manusia, teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia
- Kajian aksiologi : Membahas tentang nikai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang pancasila
Filsafat Pancasila mengarah pada ideologi dasar negara Indonesia dan digunakan sebagai panduan dalam pembuatan kebijakan dan hukum. Ini juga menjadi dasar karakter bangsa dan masyarakat Indonesia, mengedepankan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, persatuan, dan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
NPM : 2315061118
kelas : TI B
Filsafat Pancasila
Filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya.
Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya termasuk memahami apa yang
ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional sistematis terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni kajian ontologi kajian epistemologi dan kajian aksiologi.
Ontologi adalah ilmu tentang ada terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan apa.
Epistemologi adalah ilmu tentang cara berada terkait dengan Bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan.
Aksiologi sendiri adalah ilmu tentang penerapan aplikasi Manfaat atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Untuk apa ketiga aspek tersebut
kajian ontologi secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonegoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia Karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Tentang ontologi Pancasila penelitian Notonegoro menyatakan adanya Pancasila dalam triprakara atau tiga hal tiga hal itu adalah adat budaya religi dan negara perkara pertama adalah Pancasila adat budaya yaitu nilai-nilai Pancasila yang ada hidup dan berkembang dalam sosio-budaya bangsa Indonesia, yang kedua adalah Pancasila religi yaitu nilai-nilai Pancasila yang terkandung hidup dan berkembang dan dan agama-agama di Indonesia, prakara ketiga yaitu Pancasila negara dalam hal ini nilai-nilai Pancasila telah diangkat kepermukaan secara nasional dirumuskan secara sistemik dan sistematis dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara selanjutnya dikembangkan sebagai filsafat ontologi. Pancasila adalah sesuatu yang ada manusia harus membuat dan mengadakan Pancasila itu dalam berbagai pengalaman hidup Pancasila harus diuji keserasian nya supa
Dalam kajian epistemologi Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan atau ilmu tentang ilmu kajian, epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya Oleh karena itu epistemologi Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Menurut Titus terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu tentang sumber pengetahuan manusia tentang teori kebenaran pengetahuan manusia tentang watak pengetahuan manusia sebagai suatu sistem pengetahuan.
kajian aksiologis kajian aksiologi Filsafat Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan selanjutnya aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai keberhargaan atau kebaikan dan kata kerja yang artinya sesuatu ledakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
NPM : 2315061074
Filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya. Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila.
Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonegoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia Karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Penelitian Notonegoro menyatakan adanya Pancasila dalam triprakara atau tiga hal tiga hal itu adalah adat budaya religi dan negara.
NPM : 2315061042
Setelah saya menonton video ini, saya berpendapat bahwa video ini memberikan pandangan yang baik tentang cara pendekatan filsafat terhadap Pancasila. Ini memungkinkan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai dan konsep dasar dalam Pancasila, serta menggambarkan hubungan erat antara Pancasila dan manusia. Vidio ini juga menggarisbawahi pentingnya pengalaman pribadi dalam memahami Pancasila, dan relevansinya dalam menciptakan masyarakat yang toleran dan multikultural. Dengan pendalaman lebih lanjut, Anda dapat memahami peran Pentingnya Pancasila dalam budaya, pendidikan, dan identitas bangsa Indonesia
NPM: 2315061086
Kelas: TI B
Pembahasan dalam video tersebut yaitu pancasila secara filsafat yakni membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Makna Pancasila merupakan suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional sistematis terdalam dan menyeluruh. Selanajutnya, Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni:
Kajian ontologi : Upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Tri prakara atau tiga hal yaitu adat budaya, religi, dan negara
Kajian epistemologi : Tiga persoalan dasar yautu tentang sumber pengetahuan manusia, teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia
Kajian aksiologi : Membahas tentang nikai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang pancasila
Kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan atau kebaikan nilai-nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki Integrating Force yang mampu menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Filsafat Pancasila dapat dimaknai sebagai proses untuk menumbuhkan kemampuan cerah hidup menghormati tulus dan toleran terhadap keberagaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat pluralis.
Re: Forum diskusi
NPM : 2315061050
Filsafat adalah ilmu pengetahuan dan kajian tentang hakikat segala sesuatu, termasuk Pancasila sebagai sistem pemikiran rasional. Pancasila dalam filsafat terbagi atas tiga bagian, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang masing-masing menjelaskan hakikat, metode, dan manfaat nilai-nilai Pancasila. Ontologi Pancasila mengungkapkan bahwa hakikat dasar Pancasila adalah kemanusiaan, terikat pada tradisi budaya, agama, dan negara. Epistemologi Pancasila berupaya menemukan hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan yang harus diperoleh melalui pengalaman manusia dan akal sehat. Aksiologi Pancasila membahas tentang nilai dan manfaat praktis nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia, mewujudkan kehidupan multikultural.
Dengan ketiga bagian tersebut, pancasila berperan dalam penerapan nilai-nilai, prinsip, dan pandangan hidup yang menjadi dasar negara Indonesia. Filsafat Pancasila memberikan pandangan hidup yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia. Ini mencakup prinsip-prinsip moral dan etika, seperti kejujuran, persatuan, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan sosial, yang diharapkan diterapkan oleh seluruh warga Indonesia.
Npm : 2315061018
Yang dapat saya pahami dari video tersebut adalah pembahasan tentang makna Pancasila sebagai sebuah filsafat, pembahasan mendalam tentang makna pancasila dan pengertian apa sebenarnya yang terjadi di pembentukan Pancasila. Pancasila dalam penelitian filsafat dibedakan menjadi 3 jenis :
1. Kajian Ontologis adalah penelitian yang membahas tentang keberadaan Pancasila guna memberikan jawaban tentang keberadaannya. Pancasila sendiri mempunyai tiga hal, yaitu adat istiadat yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila yang dikembangkan dalam nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia, agama adalah nilai-nilai Pancasila yang dikembangkan dalam agama-agama di Indonesia dan Negara adalah suatu sistematika rumusan Pancasila dan dimasukkan dalam Pembukaan UUD 1945.
2. Kajian Epistemologis merupakan kajian yang membahas tentang keberadaan Pancasila guna memberikan jawaban bagi mereka yang mencari nilai Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Ada tiga persoalan : sumber ilmu pengetahuan, kebenaran dan kepribadian manusia. Nilai-nilai Pancasila juga harus diperoleh melalui pengalaman, artinya jika kita tidak menggunakan pengalaman tetapi menggunakan pemikiran logis dan akal sehat, maka hal tersebut telah dibalik dengan penelitian epistemologis.
3. Kajian Aksiologis adalah penelitian yang membahas tentang keberadaan Pancasila yang memberikan informasi tentang manfaat, kegunaan dan penerapannya.
Tempat kajian ini membahas tentang penerapan dan manfaat yang terkandung dalam nilai-nilai luhur Pancasila.
Muhammad Irfan
2315061097
Dalam kerangka filsafat, analisis Pancasila mengungkap tiga dimensi inti yang menjelaskan esensi, perolehan pemahaman, dan implementasi prinsip-prinsip dalam filsafat ini. Dimensi ontologi menegaskan bahwa hakikat Pancasila adalah manusia, menekankan bahwa manusia adalah subjek utama di dalam sila-sila Pancasila. Epistemologi Pancasila menyoroti bagaimana pengetahuan tentangnya diperoleh melalui pengalaman dan akal sehat. Di sisi lain, dimensi aksiologi membahas cara nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui dimensi ontologi, Pancasila dijelaskan sebagai konsep yang dapat ditemukan dan dialami secara personal dalam konteks kehidupan. Epistemologi menekankan peran manusia dalam merumuskan dan memahami Pancasila melalui pengalaman dan akal sehat. Terakhir, aksiologi menjelaskan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam rutinitas sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang beragam dan toleran. Semua analisis ini mencerminkan kompleksitas dan kedalaman filsafat Pancasila dalam pemahaman hakikat, proses perolehan pengetahuan, dan praktik nilai-nilai tersebut dalam konteks Indonesia.
NPM : 2315061054
Setelah saya menonton video tersebut, video berikut berisi tentang Pendekatan Filsafat, Ontolog, Epistemologi, Aksiologi, Pendidikan Multikultural, Bahasa dan Penyampaian.
Dapat saya simpulkan video ini secara keseluruhan, memberikan pandangan yang mendalam tentang cara memahami Pancasila dari perspektif filsafat, dan penekanan pada ontologi, epistemologi, dan aksiologi adalah pendekatan yang berguna untuk menjelaskan hakikat dan peran Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
NPM: 2315061046
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
Kajian dalam filsafat Pancasila dibagi menjadi 3:
1. Kajian Ontologi: Ontologi adalah ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (apa).
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
2. Kajian Epistemologi: Epistomologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how).
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki secara kritis hakekat, landasan, batas-batas dan patokan keshahihan pengetahuan. Secara sederhana pengetahuan adalah hasil aktivitas kejiwaan karena ada hubungan antara subyek yang sadar dengan obyek yang ingin dikenal atau dengan kata lain hasil aktivitas kesadaran karena adanya hubungan antara subyek dan
obyek yang ingin dikenal.
3. Kajian Aksiologis: Membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengenai "untuk apa" (for what) Pancasila itu. Nilai-nilai Pancasila meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Ini mencerminkan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia sebagai pendukung nilai-nilai Pancasila.
Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan
NPM: 2315061061
Kelas; PSTI A 2023
Pembahasan pancasila secar filksafat berati menyelidiki menggunakan akal mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Dalam kajian filsafat pancasila senidir terbagi menjadi tiga bagian, yakni:
1. Kajian Ontologi : Membahas mengenai hakikat keberadaan Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar Pancasila adalah manusia karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila, Ia juga menyatakan nilai-nilai Pancasila ada dalam 3 perkara,yaitu: (1)Adat Budaya, (2)Religi,dan (3)Negara. Artinya keberadaan Pancasila yang berd=sifat material dapat dirasakan keberadaannya jika manusia menngalami sendiri makna Pancasila.
2.Kajian Epistemologi : Membahas mengenai bagaimana Pancasila berada. Upaya mencari hakikat Pancasila sebagi suatu sistem pengetahuan. Sumber pengetahuan manusia, watak pengetahuan manusia, dan teori kebenaran manusia adalah tiga hal yang menjadi dasar agar Pancasila dapat diperoleh keuntungannya melalui akal sehat dan pengalaman.
3.Kajian Aksiologis : Membahas mengenai penerapan nilai-nilai Pancasila. Karena setap sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis yang memiliki manfaat dari nilai-nilai Pancasila
2315061014
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Kajian dalam filsafat Pancasila dibagi menjadi 3, yaitu ontologi, epistemologi, dan etika. Ontologi membahas tentang hakikat keberadaan, sebab, dan asal segala hal yang ada. Epistemologi mencakup pengetahuan dan cara manusia memahami kebenaran. Sedangkan etika membicarakan prinsip-prinsip moral dan norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Dalam konteks Pancasila, pembahasan ini membantu memahami nilai-nilai dasar negara Indonesia dan memberikan landasan filosofis bagi sistem sosial dan politiknya.
NPM : 2315061125
filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. tujuan pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam dalamnya. pancasila dalam kajian filsafat di bagi menjadi 3 yaitu kajian ontologi, epistomologi,aksilogis.
Ontologi adalah kajian terkait ilmu tentang "ada" terkait dengan "ada" nya pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan"apa"
Epistomologi adalah kajian terkait ilmu tentang "cara berada" terkait dengan cara bagaimana pancasila berada. kajian ini menjawab pertanyaan dari"bagaimana".
Aksilogis adlah ilmu tentang penerapa, aplikasi, manfaat atau kegunaan. Pancasila secara aksiologi memiliki 3 dimensinilai. Ketiga nilai tersebut adalah nilai dasar yaitu nilai-nilai dasar dari Pancasila yang tidak dapat dibantahkan lagi yang meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Kemudian dimensi nilai kedua adalah Nilai instrumental, yaitu nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Dimensi nilai ketiga adalah Nilai praksis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan, sekaligus sebagai batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia
NPM : 2315061110
Video tersebut membahas Filsafat Pancasila. Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi untuk memahami hakikat segala hal yang ada, termasuk Pancasila. Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga aspek, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi membahas hakikat dasar dari sila-sila Pancasila, dengan manusia sebagai subjek utama. Epistemologi mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan, yang melibatkan pengalaman dan akal sehat. Aksiologi membahas nilai-nilai dan manfaat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki kesatuan dasar aksiologis, yang mengacu pada nilai-nilai abstrak yang dianggap baik dan berharga.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki kekuatan integratif yang mampu menciptakan kehidupan multikultural yang saling menerima dan menghargai nilai budaya yang berbeda. Pendidikan multikultural yang dikaji melalui Filsafat Pancasila bertujuan untuk menumbuhkan kemampuan hidup yang cerdas, toleran, dan menghormati keberagaman budaya dalam masyarakat pluralis.
NPM: 2315061062
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya, termasuk memahami apa yang ada di balik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan, yang memiliki sistem pemikiran rasional, sitematis, terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni:
-Kajian Ontologi
Kajian ini berkaita dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawwaban terhadap pertanyaan "apa". Kajian Pancasila secara ontologi dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.
-Kajian Epistemologi
Kajian ini berkaitan dengan bagaimana Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana". Dalam kajian epistemologi, Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, hal ini dimungkingkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu).
-Kajian Aksiologi
Kajian ini berkaitan dengan penerapan, aplikasi, manfaat atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberi jawaban atas pertanyaan "untuk apa". Kajian aksiologis filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan.
NPM : 2315061130
Yang dijelaskan dalam video tersebuta adalah sebagai berikut
Pengertian filsafat = Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asa, dan hukum nya.
pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni :
1. Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaa apa atau what.
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" atau How.
3. Kajian Aksiologis
Aksiologi adala ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bebangsa dan bernegara,
memberi jawaban atau pertanyaan "Untuk apa" atau For What.
Penjabaran Tiga aspek
1. Kajian Ontologi, secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila.
2. Kajian Epistemologi, Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
3. Kajian Aksiologi, filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengatahuan tentang Pancasila.
2315061082
Pancasila dalam kajian sistem filsafat Terdapat tiga aspek, yaitu
1. ontologi (membahas hakikat dasar dari Pancasila)
2. epistemologi (mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan)
3. aksiologi (membahas nilai dan manfaat dari Pancasila).
Pancasila dilihat sebagai falsafah bangsa Indonesia yang memiliki peran dalam menciptakan kehidupan multikultural yang menghargai keberagaman budaya dan keyakinan.
NPM : 2315061117
Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian sedalam-dalamnya. Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3:
1. Kajian ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan "apa".
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada" , terkait dengan bagaimana Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana".
3. Kajian aksiologis
Aksiologis adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, memiliki integrating force yang mampu menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural.
NPM: 2315061078
Secara filsafat, pembicaraan tentang pancasila adalah membahas makna dan pengertian yang paling mendalam.
Dalam studi filsafat, Pancasila dibagi menjadi tiga kategori: 1. Studi Ontologi 2. Studi Epistemologi 3. Studi Aksiologis.
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada", terkait dengan "ada" Pancasila atau hakikat keberadaannya, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "apa" (what). Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan "ada" Pancasila, atau hakikat keberadaannya, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how). Aksiologi adalah bidang yang menyelidiki penerapan, aplikasi, keuntungan, atau kegunaan.
Tentang ontologi Pancasila penelitian Notonagoro menyatakan adanya Pancasila dalam tri
prakara atau tiga hal. Tiga hal itu adalah: adat-budaya, religi, dan negara
Pada hakikatnya, nilai praktis dari pengetahuan tentang Pancasila adalah fokus penelitian aksiologi filsafat Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada dasarnya terkait erat dengan sistem filosofisnya yang berbasis aksiologis. Pancasila, sebagai falsafah bangsa Indonesia, memiliki kekuatan untuk mengintegrasikan dan membuat kehidupan masyarakat Indonesia multikultural.
NPM: 2355061009
Setelah saya menonton video tersebut yang berjudul “Filsafat Pancasila Membahas Apa Saja?” menjelaskan pembahasan tentang Pancasila secara filsafat dengan membahas makna dan pancasila secara mendalam.
Dalam video tersebut dijelaskna bahwa Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu;
1. Kajian ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan "apa".
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada" , terkait dengan bagaimana Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana".
3. Kajian aksiologis
Aksiologis adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, memiliki integrating force yang mampu menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural.
NPM: 2315061009
video tersebut yang berjudul “Filsafat Pancasila Membahas Apa Saja?” menjelaskan tentang Pancasila secara filsafat dengan membahas makna dan pancasila secara mendalam.
Dalam video tersebut dijelaskna bahwa Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu;
1. Kajian ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan "apa".
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada" , terkait dengan bagaimana Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana".
3. Kajian aksiologis
Aksiologis adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, memiliki integrating force yang mampu menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural.
NPM: 2315061017
Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni:
1. Kajian Ontologi
2. Kajian Epistemologi
3. Kajian aksiologis
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan "ada"-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi
jawaban terhadap pertanyaan "apa" (what). Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana" (how).
Aksiologi adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat atau kegunaan. terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberi jawaban atas pertanyaan "untuk apa" (for what).
Tentang ontologi Pancasila penelitian Notonagoro menyatakan adanya
Pancasila dalam tri prakara atau tiga hal. Tiga hal itu adalah: adat-budaya, religi, dan negara. Prakara pertama, adalah Pancasila adat-budaya, yaitu nilai-nilai Pancasila yang ada, hidup dan berkembang, dalam sosio-budaya bangsa Indonesia. Pancasila religi, yaitu nilai-nilai Pancasila yang terkandung, hidup dan berkembang, dalam kepercayaan dan agama-agama di Indonesia. Prakara ketiga, yaitu Pancasila negara, dalam hal mana nilai-nilai Pancasila telah diangkat ke permukaan secara nasional, dirumuskan secara sistemik dan sistematis, dimasukkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, selanjutnya dikembangkan
sebagai filsafat.
Tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu :
O tentang sumber pengetahuan manusia;
O tentang teori kebenaran pengetahuan manusia;
O tentang watak pengetahuan manusia.
Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai "keberhargaan" (worth) atau "kebaikan" (goodnes), dan kata kerja yang artinya sesuatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
NPM : 2315061001
Kelas : PSTI A
Video diatas yang berjudul “Filsafat Pancasila Membahas Apa Saja?” menjelaskan pembahasan tentang Pancasila secara filsafat dengan membahas makna dan pancasila secara mendalam.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu;
1. Kajian ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang "ada", terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan "apa".
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang "cara berada" , terkait dengan bagaimana Pancasila berada, yang memberi jawaban terhadap pertanyaan "bagaimana".
3. Kajian aksiologis
Aksiologis adalah ilmu tentang penerapan, aplikasi, manfaat, atau kegunaan terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada hakikatnya, nilai praktis dari pengetahuan tentang Pancasila adalah fokus penelitian aksiologi filsafat Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada dasarnya terkait erat dengan sistem filosofisnya yang berbasis aksiologis. Pancasila, sebagai falsafah bangsa Indonesia, memiliki kekuatan untuk mengintegrasikan dan membuat kehidupan masyarakat Indonesia multikultural.
NPM : 2355061005
Kelas : TI A
Dalam video tersebut, saya merangkum beberapa poin penting:
1. Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan yang menggali hakikat segala yang ada, sebab asal, dan hukumnya dengan akal budi.
2. Pembahasan Pancasila secara filsafat melibatkan pemahaman yang mendalam tentang makna dan pengertian Pancasila, serta pengenalan sistem pemikiran rasional dan sistematis di dalamnya.
3. Pancasila dalam kajian sistem filsafat dibagi menjadi tiga aspek utama: ontologi (tentang hakikat keberadaan), epistemologi (tentang bagaimana pengetahuan diperoleh), dan aksiologi (tentang penerapan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara).
4. Kajian ontologi Pancasila menegaskan bahwa hakikat dasar Pancasila terkait dengan manusia, yang merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
5. Kajian epistemologi mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan dan mengaitkannya dengan pengalaman, akal sehat, dan logika manusia.
6. Kajian aksiologi membahas nilai-nilai dalam Pancasila dan bagaimana nilai-nilai ini memiliki dampak praktis dalam kehidupan masyarakat.
7. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan multikultural yang inklusif dan menghormati keberagaman budaya dan keyakinan.
Dalam video dijelaskan betapa Pancasila tidak hanya menjadi dasar filosofi, tetapi juga memiliki implikasi nyata dalam pembentukan sikap dan tindakan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
NPM: 2315061034
filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya. Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni:
1. Kajian ontologi : ilmu pancasila untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonegoro hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila.
2. Kajian epistemologi : kajian epistemologi Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan atau ilmu tentang kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu epistemologi Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Menurut Titus terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu:
•Sumber pengetahuan manusia
•Teori kebenaran pengetahuan manusia
•Tentang watak manusia
3. Kajian aksiologi : kajian aksiologi filsafat Pancasila hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar. Kemudian aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan atau kebaikan dan kata kerja yang artinya sesuatu ledakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai manfaat dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
NPM: 2315061085
Tujuan dari video ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam tentang makna dan hakikat Pancasila dari perspektif filsafat. Pancasila dalam konteks filsafat dibagi menjadi tiga aspek utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ini mencerminkan pendekatan filsafat dalam memahami dan menganalisis konsep Pancasila. Ontologi mengaitkan Pancasila dengan manusia sebagai subjek hukum pokok dari sila-sila Pancasila. Bagian epistemologi berfokus pada cara Pancasila diperoleh sebagai sistem pengetahuan. Ini mengaitkan proses pemahaman Pancasila dengan pengalaman dan akal sehat manusia. Epistemologi memerlukan peran manusia dalam mengalami dan memahami Pancasila melalui pengalaman dan akal sehat. Aksiologi mencakup pembahasan tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan bagaimana nilai-nilai ini diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai kesatuan yang membentuk dasar aksiologi dalam kajian filsafat Pancasila. Video juga menyebutkan bahwa Pancasila dapat menjadi "integrating force" yang mendukung kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural. Ini menunjukkan pentingnya Pancasila dalam menciptakan keharmonisan dalam masyarakat yang heterogen.
NPM : 2315061057
Kelas : PSTI A
Pancasila merupakan konsepsi atau visi kehidupan yang menjadi fondasi negara Indonesia. Dari segi filsafat, Pancasila dapat dipertimbangkan sebagai suatu doktrin karena berisikan prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan bersama dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai suatu konsep filsafat, Pancasila mengandung beberapa asas atau nilai mendasar yang menjadi dasar bagi kehidupan bersama dalam negara dan bangsa. Asas-asas tersebut antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Asas ini menekankan pentingnya iman dan penghormatan terhadap Sang Pencipta Yang Maha Agung. Asas ini mengajarkan bahwa tiap individu memiliki kebebasan untuk melaksanakan agamanya sendiri, namun tetap harus menghormati dan mengakui keberadaan Tuhan.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Asas ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia. Tiap individu mempunyai hak yang setara dalam menerima perlakuan yang layak dan berkeadilan.
3. Persatuan Indonesia: Asas ini menggarisbawahi kepentingan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan bahwa keragaman suku, agama, ras, dan golongan harus dihargai dan dijaga demi semangat persatuan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Perwakilan: Asas ini menekankan pentingnya demokrasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Tiap warga negara mempunyai hak untuk turut serta dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme demokratis.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Asas ini menekankan pentingnya adanya keadilan sosial dalam masyarakat. Pancasila mengajarkan bahwa tiap individu mempunyai hak yang setara dalam memperoleh kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Dengan nilai-nilai mendasar tersebut, Pancasila sebagai doktrin memberikan arahan untuk kehidupan bersama dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Doktrin ini menjadi landasan dalam pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan juga menjadi dasar moral dalam interaksi sosial antar individu.
NPM : 2315061102
PSTI B
Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai pengetahuan dan penyelidikan tentang hakikat segala yang ada, sebab asal, dan hukumnya. Dalam konteks Pancasila, ini berarti memahami makna dan pengertian Pancasila secara mendalam, termasuk apa yang ada di balik makna Pancasila dan pengetahuan tentang Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional, sistematis, terdalam, dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga bagian: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi adalah ilmu tentang keberadaan, yang dalam konteks Pancasila berarti memahami hakikat keberadaan Pancasila. Epistemologi adalah ilmu tentang cara berada, yang dalam konteks Pancasila berarti memahami bagaimana Pancasila berada. Aksiologi adalah ilmu tentang penerapan atau manfaat, yang dalam konteks Pancasila berarti memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ontologi Pancasila membahas hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Menurut Notonegoro, hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia. Epistemologi Pancasila membahas hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Aksiologi Pancasila membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila.
Dengan demikian, Filsafat Pancasila adalah sebuah sistem pemikiran yang mencakup aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari Pancasila.
NPM: 2315061106
Video tersebut mengkaji tentang filsafat Pancasila. Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi 3 yaitu kajian ontologi, kajian epistemologi, kajian aksiologis, dalam video tersebut menjelaskan kajian Pancasila sebagai filsafat dalam 3 aspek tersebut.
Npm: 2315061114
Video tersebut menjelaskan mengenai Filsafat. Filasafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pembahasan Pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya.
Kajian Pancasila dalam filsafat dibagi menjadi tiga aspek utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1.Ontologi : Kajian ontologi mencoba memahami hakikat dasar dari sila-sila Pancasila, dengan manusia sebagai subjek utama. Pancasila ada dalam tiga hal: adat budaya, religi, dan negara.
2.Epistemologi : Kajian epistemologi membahas cara memperoleh pengetahuan tentang Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Pengalaman dan akal sehat berperan dalam menggali makna Pancasila.
3. Aksiologi : Kajian aksiologi membahas nilai-nilai praktis dan manfaat pengetahuan Pancasila. Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi satu kesatuan.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni dalam masyarakat multikultural, dengan sikap saling menerima dan menghargai keberagaman budaya dan kepercayaan.
NPM : 2315061122
Pancasila adalah sebuah konsep atau pandangan hidup yang menjadi dasar negara Indonesia. Secara filosofis, Pancasila dapat dianggap sebagai sebuah filsafat karena ia berisi nilai-nilai dasar yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai filsafat, Pancasila mengandung beberapa prinsip atau nilai dasar yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini menekankan pentingnya kepercayaan dan penghormatan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya masing-masing, namun tetap harus menghormati dan mengakui adanya Tuhan.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Prinsip ini menekankan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan suku, agama, ras, dan golongan harus dihormati dan dijaga dalam semangat persatuan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Prinsip ini menekankan pentingnya demokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme demokratis.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya adanya keadilan sosial dalam masyarakat. Pancasila mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesejahteraan dan perlindungan sosial.
Dengan nilai-nilai dasar tersebut, Pancasila sebagai filsafat memberikan pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Filsafat ini menjadi landasan dalam menyusun undang-undang, kebijakan pemerintah, dan juga menjadi pijakan moral dalam interaksi sosial antarindividu.
NPM: 2315061030
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Pancasila dalam kajian sistem filsafat dibagi menjadi tiga aspek:
ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1.Ontologi :
Kajian ontologi mencoba memahami hakikat dasar dari sila-sila Pancasila, dengan manusia sebagai subjek utama. Pancasila ada dalam tiga hal:
adat budaya, religi, dan negara.
2.Epistemologi :
Kajian epistemologi membahas cara memperoleh pengetahuan tentang Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Pengalaman dan akal sehat berperan dalam menggali makna Pancasila.
3. Aksiologi :
Kajian Aksiologi membahas tentang nilai-nilai dan manfaat praktis dari ilmu Pancasila. Pancasila mempunyai nilai-nilai yang menciptakan persatuan.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia berperan penting dalam menciptakan keharmonisan masyarakat multikultural, dengan sikap menerima dan saling menghormati terhadap keberagaman budaya dan kepercayaan.
NPM : 2315061026
Video tersebut membahas tentang Pancasila sebagai Filsafat, yang dimana memiliki arti sistem pemikiran yang mencerminkan pandangan hidup dan nilai-nilai fundamental suatu bangsa. Filsafat juga merupakan upaya mendalam untuk memahami alam semesta, kehidupan, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Pancasila adalah pandangan hidup rakyat Indonesia yang mencakup prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi negara. Dalam hal ini Pancasila merupakan filsafat politik yang membahas tentang bagaimana suatu negara diatur serta norma dan nilai yang harus dianut oleh warga negara.
Komponen Filsafat Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: yang mencerminkan keimanan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan landasan moralitas dan etika.
2. Keadilan Kemanusiaan dan Peradaban: yang menekankan pentingnya kemanusiaan, keadilan sosial, dan kemajuan kebudayaan dalam kehidupan manusia.
3. Indonesia Bersatu: menekankan pentingnya solidaritas dan persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman budaya, suku, dan agama.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: mencerminkan prinsip demokrasi dalam pemerintahan, di mana kebijaksanaan dihasilkan melalui perundingan dan perwakilan rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: menekankan perlunya mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan kondisi yang lebih adil bagi semua warga negara.
Peran Filsafat Pancasila dalam Identitas Indonesia:
Pancasila membantu membentuk individu yang berperilaku baik, peduli pada sesama, dan memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
Dalam hal ini, pendidikan memiliki peran kunci. Sistem pendidikan nasional Indonesia dimaksudkan untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Filsafat pendidikan Pancasila adalah pendekatan yang mendalam tentang bagaimana nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam pendidikan. Ini mencakup bagaimana siswa dibentuk untuk memahami dan menghargai prinsip-prinsip dasar Pancasila.
NPM : 2315061126
Dalam video dijelaskan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam dalamnya. Termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai satu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional, sistematis, terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1, Kajian Ontologi -> Ilmu tentang ada, terkait dengan adanya pancasila dan hakikat keberadaannya
2. Kajian Epistemologi -> Ilmu tentang berada, terkait dengan cara pancasila berada
3. Kajian Aksiologis -> Ilmu tentang penerapan. terkait penerapan nilai-nilai pancasila
NPM : 2315061022
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa filsafat adalah sebuah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab asal dan hukumnya. Pembahasan pancasila secara filsafat adalah membahas makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Termasuk memahami apa yang ada dibalik makna Pancasila dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional sistematis terdalam dan menyeluruh.
Pancasila dalam kajian filsafat dibagi menjadi tiga yakni
1. Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang ada terkait dengan adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawaban terhadap pertanyaan. Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Tentang ontologi Pancasila penelitian Notonegoro menyatakan adanya Pancasila dalam triprakara atau tiga hal, yaitu :
- Prakara pertama adalah Pancasila adat budaya yaitu nilai-nilai Pancasila yang ada hidup dan berkembang dalam sosio-budaya bangsa Indonesia.
- Prakara kedua adalah Pancasila religi, yaitu nilai-nilai Pancasila yang terkandung hidup dan berkembang dan dan agama-agama di Indonesia.
- Prakara ketiga yaitu nilai-nilai Pancasila telah diangkat kepermukaan secara nasional, dirumuskan secara sistemik dan sistematis dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara selanjutnya dikembangkan sebagai filsafat.
2. Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang cara berada terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada yang memberi jawaban terhadap pertanyaan. Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu :
- pengetahuan manusia tentang teori kebenaran
- pengetahuan manusia tentang watak
- pengetahuan manusia sebagai suatu sistem pengetahuan
3. Kajian Aksiologi
Aksiologi sendiri adalah ilmu tentang penerapan aplikasi manfaat atau kegunaan. Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan.
NPM : 2315061073
Beberapa poin yang saya dapat dari video ini :
- Video ini membahas filsafat Pancasila dan aplikasinya dalam pemikiran rasional.
- Filsafat Pancasila dibagi menjadi ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
- Ontologi menghubungkan Pancasila dengan eksistensi manusia.
- Epistemologi menyoroti pengalaman dan pemikiran logis dalam memahami Pancasila.
- Aksiologi menekankan nilai praktis dan manfaat Pancasila dalam masyarakat multikultural Indonesia.
NPM : 2315061090
Pancasila sebagai filsafat negara adalah pandangan filosofis yang menjadi landasan dan falsafah bagi negara Indonesia. Ini mencakup lima prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara filosofis, Pancasila mengeksplorasi nilai-nilai moral, sosial, dan politik yang dipegang sebagai landasan moral bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai filsafat negara, Pancasila memberikan kerangka moral dan filosofis yang membentuk dasar bagi hukum, kebijakan, dan tata kehidupan masyarakat Indonesia. Ini bukan hanya sekadar serangkaian prinsip, tetapi juga merupakan landasan yang menuntun tatanan sosial, politik, dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia.