Forum Analisis Jurnal

Forum Analisis Jurnal

Jumlah balasan: 43

Video tidak dapat diupload, maka silahkan Video yang anda Buat diupload ke youtube, kemudian linknya ada kumpulkan pada forum pengumpulan tugas. Terimakasih.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Inas Fauziah -
Nama: Inas Fauziah
Npm: 2315011085

Pancasila adalah sebuah filsafat karena pancasila sendiri hadir sebagai acuan cara berpikir bangsa Indonesia yang lahir sebagai cita-cita bangsa, hasil dari perenungan jiwa yang dalam.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.
Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Asysyams Cantika Aini -
Nama: Asysyams Cantika Aini
NPM: 2315011093

Analisis Jurnal
Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan . Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Diktat "Filsafat Pancasila" menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia.
Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benarbenar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara. Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi . Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Estetika cenderung kepada studi dan justifikasi yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi. Pengamalan secara objektif adalah pengamalan di bidang kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan yang penjelasannya berupa suatu perangkat ketentuan hukum yang secara hierarkis berupa pasal-pasal UUD, Ketetapan MPR, Undang-undang Organik dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Pendidikan berdasarkan terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Pedagogi dapat diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut:
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan.
Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis.
Diktat "Filsafat Pancasila" menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hirarki dan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara. Esensi landasan negara harus benarbenar memperkuat landasan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama adanya keserasian hubungan antara negara dengan warga negara.
Demokrasi Pancasila menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk masyarakat, Negara, dan masyarakat bangsa . Orientasi hidup kita adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius .
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Yogi Adi Pratama Unila -
Nama : Yogi Adi Pratama
Npm : 2315011066

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Aditya Gilang Mahardika -
NAMA : ADITYA GILANG MAHARDIKA
NPM : 2315011083


Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Di Indonesia, filsafat Pancasila sudah menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan filsafat di Indonesia idealnya dilakukan dengan berbasis pada nilai-nilai Pancasila.
Di sisi lain, pendidikan memang memainkan peran penting sebagai sarana untuk menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filosofis suatu bangsa kepada generasi berikutnya. Melalui pendidikan, nilai-nilai filsafat seperti Pancasila dapat diajarkan dan diinternalisasikan sejak dini pada peserta didik. Dengan demikian, pendidikan berperan strategic dalam memastikan filsafat bangsa tetap hidup dan berkembang seiring perjalanan waktu.
Pancasila memang secara filosofis dan ilmiah merupakan hasil permufakatan bangsa Indonesia sebagai sumber nilai dan moralitas bangsa. Oleh karena itu, Pancasila layak dijunjung tinggi dan dihayati oleh seluruh elemen bangsa.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pancasila adalah cerminan jati diri dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang fundamental, dan berfungsi sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Alysa Nuril Aulia -
Nama: Alysa Nuril Aulia
NPM: 2315011080

Hasil analisis saya dari jurnal yang berjudul ''FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER DI INDONESIA'' yaitu, bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa memiliki peranan penting dalam pendidikan nasional dan juga pendidikan karakter.

-Pentingnya pancasila dalam bidang pendidikan nasional-
Pancasila berfungsi sebagai pedoman sistem pendidikan nasional yang mencerminkan pandangan hidup dan jati diri bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya diintegrasikan ke dalam pendidikan karakter untuk menumbuhkan manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, hidup mandiri dan bermasyarakat, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

-Pentingnya Pancasila dalam Pendidikan karakter-
Menurut Musfiroh (2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Dapat dimaknai juga bahwa pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan memang seharusnya pendidkan karakter diambil dari nilai-nilai Pancasila. Seorang pendidik haruslah sadar akan pentingnya pendidikan karakter. Adapun berdasarkan jurnal tersebut beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila yaitu:
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Dengan melaksanakan tiga poin di atas, diharapkan cita-cita bangsa yang ingin
melaksanakan pendidikan berkarakter sesuai falsafah pancasila akan terwujud. Karena
bagaimanapun juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang setiap
waktu sehingga tidak mungkin rasanya menghambat perkembangan itu. Selain itu dengan adanya Pancasila diharapkan dapat mengembangkan individu yang berakhlak baik, hidup mandiri dan bermasyarakat, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta beriman kepada Tuhan.

Siap cukup terima kasih.
Sebagai balasan Alysa Nuril Aulia

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh ATHFAL IBBNU ABDILLAH -
NAMA : ATHFAL IBBNU ABDILLAH
NPM : 2315011082

ANALISIS JURNAL

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia.

Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.

Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.

Pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan reigius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh NAJLA NURJANNAH ALIM -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri Pak,
NAMA : NAJLA NURJANNAH ALIM
NPM : 2315011074
FAKULTAS : TEKNIK
PRODI : TEKNIK SIPIL

Izinkan saya menyampaikan analisis dari jurnal yang Bapak berikan, jurnal tersebut berjudul FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
MENUJU BANGSA BERKARAKTER

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi (Simon, 1986). Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkah-langkah awal dari “nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain ditegaskan oleh Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan “what you are really, really, really, want.”
Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia.
1. Pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
2. Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.

teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya
berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan diatasnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak didik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme). Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
Filsafat pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang merupakan hakekat subjek didik.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna. Kebebasan agama adalah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan agama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan agama bukan pemberian negara atau pemberian perorangan atau golongan. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk agama tertentu.
beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Nilam Pratiwi Putri -
Nilam Pratiwi Puti
2315011090

Analisis Jurnal
“FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER”

Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat

Filsafat ini juga memicu pengembangan karakter dari bangsa ini sendiri.
pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, Filsafat dengan proses pendidikan dan karakter masyarakat indonesia berhubungan erat. Dengan adanya pancasila, nilai-nilai karakter diharapkan apa yang ada dalam keanekaragam yang sesuai dengan pancasila. Filsafat yang berarti berpikir secara mendalam. Yakni pancasila dijadikan acuan dalam proses pendidikan suatu negara itu sendiri.
Sebagai balasan Nilam Pratiwi Putri

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Arnando Lion Valentino Unila -
Nama : Arnando Lion Valentino
NPM: 2315011079

Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno, Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
B. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat-syarat formal (kebenaran formal).
C. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
D. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuan, tujuan yang diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Azka Muhammad Bayzoni -
Nama : Azka Muhammad Bayzoni
NPM : 2315011087

Pancasila adalah dasar pandangan hidup masyarakyat Indonesia yang berisikan lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila di dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan. Brubachen berpendapat bahwa filsafat pendidikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum (Arifin, 1993).

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Berikut ini adalah poin yang bisa dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Jonathan Artha Putra Hermawan Unila -
Nama : Jonathan Artha Putra Hermawan
NPM : 2315011073

Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem filsafat lain. Secara ontologis, hakikat dasar Pancasila adalah manusia, yang merupakan subjek hukum utama dalam Pancasila, mencakup kompleksitas makhluk hidup sebagai individu dan sosial. Pancasila mencakup Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial.

Kajian epistemologis filsafat Pancasila mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Pancasila diperoleh dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan dirumuskan bersama oleh "The Founding Fathers." Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam susunan sila-sila maupun dalam isi arti sila-sila. Sila-sila Pancasila memiliki susunan hierarkis piramidal. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada dasarnya juga membentuk kesatuan dasar aksiologinya.

Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Erlingga Hafiz -
Nama : Erlingga Hafiz
NPM : 2315011084

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani (dalam Ruyadi, 2003), Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Muhammad Alvin Dzaky Suwandi -
Nama : Muhammad Alvin Dzaky Suwandi
Npm : 2315011069

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Muhammad zaky ash-shiddiq -
M.Zaky Ash-Shiddiq
2315011101

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia. Di Indonesia, filsafat Pancasila sudah menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan filsafat di Indonesia idealnya dilakukan dengan berbasis pada nilai-nilai Pancasila. Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan.

Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya.
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya.
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Farid Wicaksono Setiawan -
Nama : Farid Wicaksono Setiawan
NPM. : 2315011095

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya
memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah
dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis,
maupun aksiologis.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari
hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Menurut Titus (dalam Kaelan, 2007)
terdapat tiga persoalan mendasar dalam epistemology, yaitu: (1) tentang sumber pengetahuan
manusia; (2) tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; dan (3) tentang watak pengetahuan
manusia.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang
dengan segala tantangannya.
Dalam sejarah
pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia
dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman
yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya
berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang
dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa)
yang belum ada tulisan diatasnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan
pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia
berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh
pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan
tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak
didik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan,
berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis
pembawaan yang dimilikinya.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru
lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan
buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak
didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme).
Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam,
agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan
pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan
lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak
didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya
pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan
yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945
yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah
sebagai satu sistem pengajaran nasional.
Filsafat
pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral,
yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga,
keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya
adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang
merupakan hakekat subjek didik.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas
manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti
liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia,
maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius
menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai
pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang
bermakna. Kebebasan agama adalah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan agama itu langsung bersumber kepada martabat manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan agama bukan pemberian negara atau
pemberian perorangan atau golongan. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk agama tertentu.
Poin yang harus dilakukan oleh
pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Wahyu Kurniawan -
Nama : Wahyu Kurniawan
NPM : 2315011086

Pendidikan sebagai salah satu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-land filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara".
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis,dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakan dengan sistem filsafat lain.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. Ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima
b. Kemanusiaan,yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
c. Kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
e. Keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Nilai Pancasila dapat berada di dua kawasan yaitu kognitif dan afektif.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan yang Maha Esa dengan segala fitrahnya
b. mahkluk individu dengan segala hak dan kewajibannya
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat.
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang didalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh ILSYAR ASRIMANSYAH -
Nama:Ilsyar Asrimansyah Harahap
NPM:2315011104
FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan.Dan pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Zaidan Ahmad Tohari 2315011081 -

- Nama : Zaidan Ahmad Tohari

-  NPM : 2315011081

Analisis Jurnal:

Pemikiran mendalam dan sungguh-sungguh dalam mencari kebenaran adalah inti dari filsafat. Oleh karena itu, dalam konteks sistem pendidikan nasional Indonesia, sangat penting untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan yang menginspirasi. Bung Karno juga memiliki peran penting dalam hal ini. Untuk memastikan efektivitas pendidikan, landasan filosofis dan ilmiah diperlukan sebagai panduan pelaksanaan pembinaan, terutama dalam pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012.


Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilihat dari berbagai aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Penting untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan mengaplikasikannya dalam pendidikan sehingga pendidikan mencerminkan karakteristik yang diinginkan oleh negara dan masyarakat.


Demokrasi Pancasila menekankan pengakuan terhadap martabat manusia sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Pancasila menyoroti ciri-ciri kemanusiaan yang termasuk dalam integral, etis, dan religius.


Pendidikan karakter dapat diterapkan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu memahami nilai-nilai ini, menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, dan memberikan contoh yang baik kepada peserta didik. Sehingga, sistem pendidikan nasional Indonesia seharusnya mencerminkan identitas Pancasila.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Zaky Adrian -
Nama : Zaky Adrian
NPM : 2315011068

Jurnal ini membahas peran filsafat Pancasila dalam pendidikan di Indonesia dalam membentuk karakter bangsa. Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia dan memiliki fungsi dalam semua aspek kehidupan. Pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila penting dalam membentuk individu yang cerdas, berperilaku baik, dan memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik. Pendidikan karakter harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sistem filosofis memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Jurnal ini menyimpulkan bahwa filsafat Pancasila sangat penting dalam membentuk sistem pendidikan dan karakter bangsa Indonesia.

Jurnal ini juga menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar filosofis pendidikan di Indonesia memiliki empat penyebab yang dapat dijelaskan dari perspektif Aristoteles. Pancasila berasal dari nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia (penyebab material), memenuhi persyaratan formal dalam Pembukaan UUD 1945 (penyebab formal), hasil dari kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar Indonesia yang merdeka (penyebab efisien), dan tujuan dari pengusulan Pancasila sebagai dasar Indonesia yang merdeka (penyebab final). Pancasila mencakup keyakinan kepada Tuhan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan, yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Jurnal ini juga menjelaskan bahwa nilai-nilai adalah konsep atau ide yang penting bagi individu dalam kehidupan mereka. Nilai-nilai ini dapat bersifat kognitif atau afektif dan hadir dalam jiwa manusia. Indonesia telah sepakat untuk menghormati dan mengamalkan Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai, dan moral bangsa. Nilai-nilai Pancasila berakar dalam nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia dan harus ditanamkan pada siswa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rahmania Shalshabila -
NAMA : RAHMANIA SHALSHABILA HAPSARI
NPM : 2315011097


Filsafat adalah tentang berpikir secara mendalam dan tulus untuk menemukan kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Jika kita menghubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan dalam konteks filsafat pendidikan, Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menghidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia menjadi wajar jika itu dijiwai, didasarkan pada, dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah sebuah filsafat yang merupakan tata tertib bagi rakyat Indonesia sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. Pendidikan karakter seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Fondasi filosofis dalam pendidikan Indonesia bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila ini harus diserap oleh peserta didik melalui proses pendidikan nasional di semua tingkat dan jenis pendidikan. Terdapat dua perspektif yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan dasar filosofis pendidikan Indonesia. Pertama, perspektif tentang manusia Indonesia. Pendekatan filosofis dalam pendidikan nasional melihat manusia Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat alamiahnya; sebagai individu dengan hak dan kewajiban pribadi; dan sebagai bagian dari masyarakat yang hidup dalam keragaman, termasuk dalam aspek sosial budaya, lingkungan hidup, serta dalam konteks kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam tatanan global yang terus berubah dan penuh tantangan.

Ketika kita mempertimbangkan peran Pancasila dalam konteks sistem pendidikan berdasarkan filsafat pendidikan, maka Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa yang menggerakkan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, adalah wajar bagi sistem pendidikan nasional Indonesia untuk meresapi, mendasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah sebuah panduan etika yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Pendidikan karakter seharusnya bersumber dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Hal ini bertujuan menciptakan individu Indonesia yang cerdas, beretika, mampu hidup secara mandiri dan berkontribusi dalam masyarakat, serta mematuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, sambil menjunjung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Lutfi septa Nugraha -
Nama: lutfi septa nugraha
NPM: 2315011067



Pada dasarnya, Filsafat Pancasila adalah pandangan hidup yang mendasari nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia.
1. Filsafat Pancasila: Filsafat Pancasila adalah landasan intelektual kognitif yang memandu cara berpikir bangsa Indonesia. Ini adalah filsafat negara yang lahir sebagai cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia.
2. Prinsip-Prinsip Pancasila: Pancasila memiliki dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang membedakannya dari sistem filsafat lain. Ini mencakup prinsip-prinsip seperti Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, Keadilan, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Nilai-nilai Pancasila: Nilai-nilai Pancasila mencakup aspek etis, moral, dan budaya bangsa Indonesia. Pancasila dianggap sebagai pedoman moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
4. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan: Filsafat Pancasila memengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yang berfokus pada pembentukan karakter anak-anak dan generasi muda.
5. Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan karakter bertujuan membentuk individu yang berperilaku baik, cerdas, dan memiliki identitas bangsa yang kuat.
6. Tanggung Jawab Pendidik: Pendidik harus memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikannya aturan dalam kehidupan, dan memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan nilai-nilai ini kepada peserta didik.
Dalam konteks Indonesia, Filsafat Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan moral warga negara serta memandu pendidikan untuk mencapai tujuan pembentukan generasi muda yang berkarakter dan beretika sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Muhammad Atha Rakha Rifdana AthaRakha -
Nama: Muhammad Atha Rakha Rifdana
NPM: 2315011060

Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bernegara. Pancasila sebagai filsafat juga bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila
Pancasila disebut sebagai filsafat karena Pancasila digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia
Pancasila sebagai sistem filsafat memenuhi tiga aspek: ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ontologi adalah ilmu tentang “ada”, terkait dengan “ada”-nya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberi jawab terhadap pertanyaan “apa” (what)
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sebagai balasan Muhammad Atha Rakha Rifdana AthaRakha

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh HIZKIA CHRISTOFEL -
Nama: Hizkia Christofel
Npm: 2315011054

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat
lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila
menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia
seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila
merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha
keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan
secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan
ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran.
Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau
dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai
dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila
dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang
merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa
Indonesia.
Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup
secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara
yang baik serta
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Semuanya telah mencakup filsafat
pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Muhammad Rakha Wiryawan -
Muhammad Rakha Wiryawan
2315011065

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalag berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Masuknya Pancasila sebagai suatu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tak lepas pula dari peran Bung Karno. Menurut Sutrisno (2006), "Pancasila adalah suatu philosofiche grounsflag atau Welstanchauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka."

Filsafat berasal dari kata Philosopy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan
shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Pancasila juga merupakan sebuiah filsafat karena Pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari
kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh MUHAMMAD FARID SAPUTRA Unila -
NAMA : MUHHAMMAD FARID SAPUTRA
NPM : 2315011077
Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Menurut Sutrisno (2006), “Pancasila adalah suatu philosofiche grounfslag atau Weltanschauung yang diusulkan Bung Karno di depan sidang BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka.” Pancasila sebagai sistem filsafat bisa dilihat dari pendekatan ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Diktat “Filsafat Pancasila” (Danumihardja, 2011) menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung. Dasar ontologis Pancasila sebagai sistem filsafat bisa diinterpretasikan bahwa adanya negara perlu dukungan warga negara. Kualitas negara sangat bergantung pada kualitas warga negara. Kualitas warga negara sangat erat berkaitan dengan pendidikan. Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem Jurnal Filsafat Indonesia,filsafat yang kredibel.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Olanicola Saputra -
Nama : Olanicola saputra
Npm : 2315011091

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel.
Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau
phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara
epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006).
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan
berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Evrillia Putri Nirmala -
Nama : Evrillia Putri Nirmala
NPM : 2315011102

Izinkan saya menuliskan hasil analisis dari jurnal di atas yang berjudul :
‘FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER’

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya.

Jurnal ini membahas tentang Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Dimana, susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis piramidal dan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Jurnal ini membahas tentang Filsafat pancasila dalam membangun karakter bangsa sangat penting. Membahas tiga poin ( integral, etis dan reigius) yang diharapkan cita-cita bangsa yang ingin melaksanakan pendidikan berkarakter sesuai falsafah pancasila akan terwujud agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Tri Annisa Nabila -
NAMA : TRI ANNISA NABILA
NPM : 2315011078

Pancasila adalah dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang berisi lima dasar yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia dan menjadi pedoman hidup bagi manusia Indonesia.. Pancasila adalah filsafat yang menjadi acuan berpikir bangsa dan membentuk sistem filsafat yang kredibel.. Pendidikan bangsa akan mengikuti ideologi yang dianutnya.. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia dengan fungsi dalam hidup dan kehidupan nasional.. Filsafat adalah berfikir mendalam untuk mencari kebenaran.. Filsafat pendidikan yang berdasarkan Pancasila merupakan visi kehidupan nasional yang diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan sehari-hari.. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia harus mencerminkan jati diri Pancasila sebagai pedoman perilaku yang sesuai dengan budaya nasional.. Pendidikan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila untuk menghasilkan manusia Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia, melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertakwa kepada Yang Maha Kuasa.. Pancasila mempunyai ciri integral, etika, dan keagamaan dalam filsafat pendidikannya..
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh 2315011094 2315011094 -
Nama: Mutia salwa
Npm: 2315011094
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung lima prinsip yang mencerminkan jati diri bangsa. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat yang menjadi dasar pemikiran bangsa Indonesia. Pendidikan di Indonesia seharusnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan untuk membangun karakter bangsa.
Filsafat pendidikan Pancasila memiliki ciri-ciri
1. integral, Integral berarti mengakui manusia sebagai makhluk individu dan sosial,
2. etis, etis berarti menghargai kebebasan yang bertanggung jawab, dan
3. religius, religius mengakui adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan.
Pendidikan karakter Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan generasi yang cerdas, berperilaku baik, dan memiliki iman dan takwa kepada Tuhan. Penting bagi pendidik untuk memahami nilai-nilai Pancasila, menjadikannya sebagai aturan hukum dalam kehidupan, dan memberikan contoh teladan kepada peserta didik. Dengan melaksanakan poin-poin ini, cita-cita Indonesia untuk memiliki pendidikan berkarakter yang sesuai dengan Pancasila dapat terwujud.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rafi akbar putra wijaksana 2315011076 -
Nama: Rafi Akbar Putra Wijaksana
NPM: 2315011076

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. "BPUPKI 1 Juni 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian merdeka." Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat.

"12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan pendidikan haruslah mengacu pada landasan negara.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Stefanus Nicolas Manik -
Stefanus nicolas manik
NPM:2315011064

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam system filsafat yang kredibel.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
B. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
C. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
D. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis Pendidikan.Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Menurut John Dewey, filsafat Pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum Pendidikan

Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk.
c. Naturalisme, aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativism
d. Konvergensi, teori ini berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan.
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.

pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna memeluk agama tertentu.
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan sehari hari.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Nabila Nidiya Putri -
Nama : Nabila Nidiya Putri
NPM : 2315011062

Pancasila adalah dasar nilai budaya rakyat Indonesia yang mendasari lima prinsip yang mencerminkan jati diri bangsa ini. Prinsip-prinsip dalam Pancasila memberikan pedoman bagi kehidupan bersama warga Indonesia secara menyeluruh. Selain itu, Pancasila juga memiliki dimensi filosofis yang menjadi dasar pemikiran intelektual masyarakat dalam pengembangan sistem filsafat yang kuat. Ideologi suatu bangsa akan mempengaruhi pendidikan yang diterapkan. Pancasila adalah landasan ideologi bagi Indonesia yang memainkan peran penting dalam kehidupan negara dan bangsa. Filsafat adalah usaha dalam mengejar kebenaran, dan filsafat pendidikan berkaitan dengan pemikiran mendalam tentang pendidikan berlandaskan filosofi. Ketika kita menghubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan dari perspektif filsafat pendidikan, maka Pancasila menjadi panduan nilai yang menghidupi keseharian masyarakat. Oleh karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia seharusnya mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah pedoman perilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan budaya Indonesia. Pendidikan karakter seharusnya bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu berfungsi secara individu dan sosial, menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, serta menjalankan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semua ini mencakup dalam filsafat pendidikan Pancasila, yang diakui sebagai integral, etis, dan religius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Sheila Tri Okvani 2315011055 -
Nama:Sheila Tri Okvani
Npm:2315011055

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup masyarakat yang didalamnya memiliki lima dasar yang berisi jati diri bangsa Indonesia.Lima dasar yang terkandung dalam Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat.Pancasila sebagai salah satu ideologi dan falsafah bangsa Indonesia tidak lepas dari peran Ir.Soekarno.Sebagai sebuah falsafah dan sebuah ideologi bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah
dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah
dalam bidang pendidikan.Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi
disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari
Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses
pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta
didik. Disini Sila-sila Pancasila mencerminkan bagaimana seharusnya pendidikan harus dihayati
dan diamalkan menurut sila-sila dalam Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rifa Mutiara Ashara -
NAMA : RIFA MUTIARA ASHARA
NPM : 2315011061

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan (wisdom) (Sutrisno, 2006). Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
A. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
B. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat-syarat formal (kebenaran formal).
C. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
D. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuan, tujuan yang diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Ada dua pandangan yang menurut (Jumali dkk, 2004), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan. Brubachen berpendapat bahwa filsafat pendidikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum (Arifin, 1993).

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Berikut ini adalah poin yang bisa dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Aliza Nurfadila -
aliza nurfadila
2315011063

Pancasila adalah dasar kehidupan bangsa indonesia yang berisi jati diri bangsa Indonesia. Pancasila menggambarkan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila adalah acuan bagi bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat. Pendidikan suatu bangsa akan mengikuti ideologi bangsa. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Manda Amelia Putri -
Nama : Manda Amelia Putri
NPM : 2315011056

Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. 12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa «Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan di Indonesia adalah sebuah proses pembelajaran yang berupaya untuk tujuan pengembangan potensi diri dan karakter bagi peserta didik. »

Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti «to mark» atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hierarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung. Filsafat yang kredibel.

Menurut Abdulgani , Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologi dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu «sistem» yang tepat. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara lebih lanjut, hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial adalah manusia.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila

Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Alya Wafiq Fadhilah -

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu

Nama    : Alya Wafiq Fadhilah
NPM      : 2315011058

Izinkan saya menyampaikan analisis dari Jurnal yang Bapak berikan.

Filsafat, berasal dari kata "Philosophy," mengandung makna cinta terhadap hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila dianggap sebagai sebuah filsafat karena menjadi dasar berpikir bangsa Indonesia, dengan akar dalam cita-cita bersama. Filsafat Pancasila memiliki dasar ontologis yang menekankan manusia sebagai subjek hukum pokok Pancasila. Secara epistemologis, filsafat Pancasila mencari hakikatnya sebagai sistem pengetahuan, ditemukan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis dengan struktur hierarkis piramidal, dan nilai-nilai dalamnya membentuk kesatuan aksiologis.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.

a.      Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.

b.      Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).

c.      Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

d.      Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:

a.      ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;

b.      kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;

c.      kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;

d.      kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan

e.      keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai adalah konsep abstrak yang mencerminkan pentingnya sesuatu, terbagi dalam kawasan kognitif dan afektif. Studi nilai mencakup estetika (keindahan dan preferensi individu) dan etika (aturan perilaku dan pertimbangan moral). Di Indonesia, Pancasila dianggap sebagai sumber nilai dan moral bangsa, direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan dan hukum. Etika Pancasila menggambarkan hakikat manusia Indonesia yang hidup dalam kerangka Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Pendidikan di Indonesia ditekankan pada penguasaan mata pelajaran tertentu. Filosofi pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai Pancasila. Terdapat pandangan tentang manusia Indonesia dan pendidikan nasional, yang membentuk landasan filosofis dalam pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai usaha sadar dan terencana untuk membantu perkembangan anak, dan berbagai teori perkembangan manusia dan hasil pendidikan dibahas. Pancasila menjadi dasar bagi sistem pendidikan nasional Indonesia, dengan filsafat pendidikan Pancasila sebagai bagian penting dalam membangun martabat dan kepribadian bangsa.

 

Terdapat empat pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan:

a.      Empirisme: Teori ini mengatakan bahwa hasil pendidikan dan perkembangan manusia bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidupnya. John Locke menggambarkan anak sebagai "kertas kosong" yang pengalaman luaran yang diterima menulis pada kertas tersebut.

b.      Nativisme: Menyatakan bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik atau buruk. Hasil pendidikan dan perkembangan ditentukan oleh pembawaan yang telah dimiliki sejak lahir. Aliran ini memiliki pandangan pesimistis terhadap kemampuan pendidikan dalam mengubah pembawaan anak.

c.      Naturalisme: Dipelopori oleh J.J Rousseau, teori ini mengatakan bahwa semua anak lahir dengan pembawaan baik, dan pendidikan hanya perlu membiarkan pertumbuhan anak terjadi secara alami, dengan sedikit campur tangan manusia. Pendidikan tidak dianggap penting.

d.      Konvergensi: Teori ini mengatakan bahwa anak lahir dengan pembawaan baik dan buruk, tetapi hasil pendidikan tergantung pada kombinasi pembawaan dan lingkungan. Pendidikan berperan sebagai penolong dalam mengembangkan pembawaan baik dan mencegah berkembangnya pembawaan buruk.

Filsafat pendidikan Pancasila memiliki ciri-ciri berikut:

a.      Integral Kemanusiaan: Pendekatan Pancasila mengakui manusia sebagai keseluruhan jiwa dan raga, memahami manusia sebagai individu dan makhluk sosial yang tak terpisahkan. Ini mencerminkan hakekat subjek didik.

b.      Etis: Pancasila menghargai kebebasan individu, tetapi dalam kerangka tanggung jawab. Ini berbeda dari liberalisme karena mendorong kebebasan yang bertanggung jawab.

c.      Religius: Sila pertama Pancasila menegaskan aspek religius dalam hakikat manusia. Pendekatan kemanusiaan Pancasila mengakui religiusitas sebagai bagian integral dari manusia, menghormati kebebasan beragama sebagai hak asasi yang tidak dapat disentuh. Religiusitas menjadi dasar dan potensi yang diakui. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta dan sumber keberadaan serta menghargai peran agama dalam masyarakat. Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang paling mendasar, dan agama tidak boleh dipaksakan.

Sekian analisis Jurnal yang bisa saya sampaikan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Amelia Tyas Pratiwi -
Nama : Amelia Tyas Pratiwi
Npm : 2315011057

Berdasarkan analisis jurnal tersebut, dapat disimpulkan
Dalam pendidikan di Indonesia, filsafat Pancasila memiliki peran penting dalam mengembangkan nilai dan moral bangsa. Pancasila dianggap sebagai sumber inspirasi, nilai, dan moral bangsa, yang merupakan hasil sublimasi dan kristalisasi dari sistem nilai budaya bangsa dan agama. Pendidikan di Indonesia juga diarahkan untuk menghayati, membudayakan, dan melaksanakan Pancasila sebagai dasar filosofis-ideologi bangsa. Kehadiran filsafat dalam pendidikan tinggi dan kehidupan manusia sangatlah penting. Filsafat ilmu diajarkan dalam berbagai disiplin ilmu di tingkat sarjana, pascasarjana, dan doktoral. Dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dan memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila.

Filsafat ilmu adalah analisis dan deskripsi ilmu pengetahuan dari berbagai sudut pandang, termasuk logika, metodologi, sosiologi, dan sejarah. Hal ini erat kaitannya dengan Pancasila yang merupakan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung ilmu pengetahuan yang dapat dikembangkan melalui disiplin ilmu filsafat ilmu yang mempunyai nilai-nilai positif dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila juga mengimplikasikan ciri-ciri kemanusiaan yang integral, etis, dan religius. Pancasila mengakui manusia sebagai keutuhan jiwa dan raga, serta menghargai kebebasan yang bertanggung jawab.

Dalam pendidikan, terdapat beberapa aliran pemikiran seperti nativisme, konvergensi, dan naturalisme. Aliran nativisme berpendapat bahwa hasil pendidikan tergantung pada pembawaan yang dimiliki anak sejak lahir. Aliran konvergensi berpendapat bahwa pendidikan dapat membantu mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawaan yang buruk. Aliran naturalisme berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik dan pendidikan tidak diperlukan, yang penting adalah membiarkan pertumbuhan anak secara alami .

Dengan demikian, filsafat Pancasila memiliki peran penting dalam pendidikan di Indonesia untuk membentuk bangsa yang berkarakter, mengembangkan nilai dan moral bangsa, serta mengakui keutuhan manusia dan kebebasan yang bertanggung jawab .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Raffi Wahyudian Ramadhan -
nama: Raffi Wahyudian Ramadhan
NPM: 2315011072

Pancasila adalah sebuah konsep filosofis yang menjadi panduan berpikir bagi bangsa Indonesia, lahir sebagai cita-cita bangsa dan hasil dari introspeksi mendalam. Ini merupakan suatu sistem filosofis dengan dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologisnya sendiri, membedakannya dari sistem filosofis lain. Secara ontologis, Pancasila dipelajari untuk memahami esensi dari sila-sila Pancasila. Pendekatan epistemologis memusatkan pada pemahaman Pancasila sebagai sistem pengetahuan, sementara aksiologis menekankan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila memiliki prinsip-prinsip filosofis, termasuk kausalitas seperti kausa materialis (hubungan dengan nilai-nilai sosial budaya), kausa formalis (kebenaran formal), kausa efisiensi (peran BPUPKI dan PPKI dalam merumuskan Pancasila), dan kausa finalis (tujuan diusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka).

Inti dari sila-sila Pancasila melibatkan ke-Tuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan, yang mewakili nilai-nilai penting bagi bangsa Indonesia.

Filsafat pendidikan di Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya Pancasila. Nilai-nilai Pancasila ini seharusnya diintegrasikan dalam pendidikan di semua tingkat dan jenis. Pendidikan karakter harus bersumber dari nilai-nilai Pancasila, tujuannya adalah menciptakan warga Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan menjalankan keyakinan agamanya. Semua ini mencerminkan filsafat pendidikan Pancasila yang bersifat integral, etis, dan religius.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Wisnu Pradana -
Nama: Wisnu Pradana
NPM: 2315011089

FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER

Pancasila sebagai filsafat merupakan suatu cita cita bersama dari seluruh bangsa indonesia .Menurut pendapat Notonagoro (dalam Ruyadi, 2003) menyatakan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah,yaitu tentang hakikat dari Pancasila.Filsafat pancasila terbagi dalam beberapa dasar yaitu dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lan.
Pancasila juga memliki beberapa prinsip ditinjau dari kausal Aristoteles antara lain kuasa materialis,kuasa formalis,kuasa efisiensi dan kuasa finalis.Esensi atau inti sila sila pancasila meliputi ketuhanan,kemanusiaan,kesatuan,kerakyatan dan keadilan.
filsafat pancasila dalam pendidikan bahasa indonesia memliki beberapa pandangan. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Rafi Subing -
Nama : Rafi Avicenna S
NPM : 2315011053

Analisis saya dari jurnal tersebut yaitu Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh Prameswari Buana Sabrina -
Nama : Prameswari Buana Sabrina
Npm : 2315011098

Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal

oleh 2315011088 2315011088 -
Nama : Joen Siburian
Npm : 2315011088

Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat Indonesia yang di dalamnya memuat lima dasar yang isinya merupakan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan seutuhnya. Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, sistem pendidikan nasional Indonesia wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat pendidikan Pancasila yang mempunyai ciri, yaitu integral, etis dan reigius.