Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Jumlah balasan: 85

PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19

 

UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.  Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.

“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).

 

Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.

“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.

“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.

 

Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.

 

 

 

 

 

 

 

 

ANALISIS SOAL

 

1.      Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

2.      Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

3.      Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nasywa Nayla Afany -
Nama : Nasywa Nayla Afany
NPM : 2316031062
Kelas : Reguler B

1.) Menurut pendapat saya penolakan jenazah korban COVID-19 terjadi karena rasa takut dan kurangnya pemahaman tentang virus itu sendiri serta prosedur penanganannya. Mengacu pada Pancasila sebagai dasar negara, setiap orang berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang layak, termasuk dalam kematian. Penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 melanggar nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," dan sila kelima, "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Korelasi dengan implementasi nilai Pancasila, diulas dari tiap silanya yaitu: Sila pertama, kita seharusnya memberikan penghormatan terakhir kepada mereka yang telah meninggal. Sila kedua, hak untuk mendapatkan pemakaman yang layak tanpa diskriminasi. Sila Ketiga: bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam situasi ini. Sila keempat: setiap keputusan harus didasarkan pada diskusi yang bijaksana, masyarakat harus dididik tentang protokol pemakaman covid-19. Sila kelima: setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil termasuk soal pemakaman jenazah covid-19.

2.) Sebagai mahasiswa, ada beberapa langkah yang bisa saya ambil untuk membantu mencegah terulangnya kasus seperti ini:
- Mengedukasi masyarakat: mahasiswa bisa berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19. Misalnya, menjelaskan bahwa penularan virus tidak akan terjadi saat pemakaman asalkan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
- Sosialisasi protokol pemakaman: kita bisa membantu pemerintah untuk mensosialisasikan protokol pemakaman pasien covid-19 kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mengurangi rasa takut dan penolakan dari masyarakat.
- Keterlibatan dalam penanganan covid-19: terlibat secara langsung dalam penanganan covid-19, seperti menjadi relawan penanganan covid-19, baik dalam hal penanganan jenazah, pendataan, atau pemantauan protokol kesehatan.
- Melakukan diskusi: melakukan diskusi tentang isu tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, ahli kesehatan, dan masyarakat, untuk mencari solusi terbaik dan mencegah terulangnya penolakan jenazah korban covid-19.

3.) Sila ke-2 dari Pancasila adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang menekankan pentingnya menghargai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Konsep ini mencakup penanganan dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal. Sila ke-2 ini tidak hanya berlaku saat seseorang masih hidup, tetapi juga setelah mereka meninggal. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap individu, baik hidup atau mati, harus diperlakukan dengan martabat dan dihargai. Itu berarti bahwa jenazah juga memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan layak, termasuk mendapatkan pemakaman yang layak.
Penolakan jenazah korban covid-19 bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap sila ini. Penolakan ini mungkin muncul karena ketakutan dan kekhawatiran akan penyebaran virus, namun hal tersebut tidak menghilangkan hak jenazah untuk mendapatkan penghormatan dan pemakaman yang layak.
Dalam konteks ini, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana virus ini menyebar dan bagaimana melakukan pemakaman dengan cara yang aman dan sesuai protokol kesehatan. Dengan demikian, penolakan ini dapat diminimalkan dan setiap jenazah, termasuk jenazah korban covid-19, bisa mendapatkan penghormatan dan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Einisa Aurra Rimadina -
NAMA: Einisa Aurra Rimadina
NPM: 2316031033
Kelas: REG A

1.sangat bertentangan dengan nilai pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab (2)
karena setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari segi apapun, dari kasus penolakan pemakaman pasien covid 19 sangat memprihatinkan apalagi beliau seorang nakes yang sudah berjuang di garda terdepan.

2. -saran saya jangan tunggu viral dulu baru bergerak menyelesaikan kasus tersebut, karena hal ini kerap terjadi di indonesia
- solusinya ajarkan anak sejak dini untuk memiliki kepedulian kepada sesama dan berintegritas tinggi

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 tentang kemanusiaan. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Penolakan jenazah Covid-19 juga bertentangan dengan hukum dan dapat dianggap sebagai tindak pidana dalam pasal 178 KUHP
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Shanaya Aulia Irvan -
Nama: Shanaya Aulia Irvan
NPM: 2316031002
Kelas: Reguler

1. menurut saya, penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mengapa begitu? karena jenazah pun juga manusia, walaupun dia terkena covid-19 tetaplah manusia, setidaknya berilah tempat yang sesuai, sesama manusia harus berperilaku kemanusiaan.
2. menurut saya, seharusnya kita sebagai manusia harus memanusiakan manusia, kita harus memberi contoh kepada adik adik kita yang akan beranjak dewasa, agar tidak banyak lagi terjadi seperti ini.
3. menurut saya iya, karena sesuai dengan yang saya bilang di atas tadi, kita harus memanusiakan manusia. memang benar jenazah itu sudah tidak bernyawa, tapi bayangkan jika jenazah itu anda, apakah anda mau di berlakukan seperti itu? pasti jawabannya tidak, jenazah pun butuh tempat berpulang yang baik dan benar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Aulia Cindy Fatikasari -
Nama : Aulia Cindy Fatikasari
NPM : 2316031057
Kelas : Regular A

1. Menurut pendapat saya, penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengajarkan nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 dapat melanggar nilai kemanusiaan karena menimbulkan penderitaan pada keluarga korban dan tidak menghormati martabat manusia yang telah meninggal. Selain itu, tindakan tersebut juga bisa merusak persatuan dan kerukunan masyarakat karena menciptakan ketegangan dan perpecahan. Implementasi nilai-nilai Pancasila seharusnya mendorong tindakan yang lebih manusiawi, seperti memberikan perlakuan yang pantas terhadap jenazah korban COVID-19 dan mendukung keluarga yang berduka. Kita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menghadapi pandemi seperti COVID-19.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa, agar kasus tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari yaitu edukasi terhadap masyarakat tentang penyebaran, dan pencegahan COVID-19 yang tepat, juga menjelaskan bahwa penolakan jenazah tidak memiliki dasar ilmiah dan tidak etis. Aktif dalam kelompok mahasiswa atau organisasi kemanusiaan juga sangat penting untuk menyebarkan informasi yang benar, memberi dukungan kepada keluarga korban, dan memerangi stigmatisasi. Memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat, mengingatkan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, dan mengajak mahasiswa lainnya untuk bersatu dalam menghadapi pandemi. Terakhir, saya sebagai mahasiswa juga mempelajari hukum terkait hak asasi manusia dan kewajiban negara dalam menjamin perlindungan hak-hak individu.

3. Menurut saya, penolakan jenazah korban COVID-19 bukanlah pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam arti sebenarnya. Namun, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. Meskipun jenazah tersebut telah meninggal, nilai-nilai kemanusiaan Pancasila menekankan perlakuan yang hormat dan manusiawi terhadap semua individu, bahkan setelah kematian. Oleh karena itu, penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 tidak sesuai dengan semangat nilai kemanusiaan dalam Pancasila dan sebaiknya dihindari untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rhenia Callista -
NAMA : Rhenia Callista
NPM. : 2316031058
KELAS : Reguler B

1. Menurut saya sikap penolakan pada jenazah korban covid-19 sangatlah bertentangan dengan pengamalan sila ke-2 yaitu " kemanusiaan yang adil dan beradab" , dikarenakan penolakan terhadap jenazah merupakan sifat diskriminasi terhadap sesama manusia walaupun sudah meninggal, sifat seperti itu juga merupakan sifat tidak menghargai hak orang lain dalam mendapatkan layanan kematian .

2. Solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut adalah
- mencari tahu faktor-faktor penyebab dari penolakan jenazah korban covid-19 di Jawa tengah.
- mengedukasi kepada masyarakat mengenai virus covid-19 dan cara penanganan / pemakaman korban covid -19 yang tepat
- meninjau lebih lanjut peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut dengan pemerintah dan masyarakat setempat agar tidak terulang lagi kejadian tersebut.

3. Penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila kedua Pancasila dikarenakan penolakan jenazah merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan juga menghalangi hak seseorang untuk dikebumikan dengan layak. Walaupun jenazah tersebut dinyatakan tidak bernyawa tetapi sila kedua dalam Pancasila mengajarkan kita untuk memiliki sifat yang beradab terhadap sesama manusia yang bernyawa ataupun tidak bernyawa, serta memberikan keadilan sosial yang merata, dalam konteks ini keadilan sosial meliputi cara kita untuk sikap adil dalam memperlakukan semua manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ratu Adzkia NB -
Nama : Ratu Adzkia Nabilla Bernatta
NPM : 2316031018
Kelas : Reguler B

1). Menurut saya kasus penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang merupakan seorang perawat tersebut sangatlah bertolakbelakang dengan implementasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sila pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, dan nilai keadilan. Korelasi kasus tersebut dengan sila pertama sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan sesama umat beragama haruslah saling menghargai dan saling tolong menolong. Selain itu pada nilai sila kedua dengan nilai kemanusiaan haruslah adil dan beradab dimana derajat, hak, dan kewajiban haruslah sama tanpa membeda-bedakan, Adapun pada nilai sila ketiga dan keempat yaitu Persatuan Indonesia dan Kerakyatan dimana dalam hal ini seluruh warga Indonesia haruslah bersatu dan memiliki kedudukan yang sama, dengan adanya kasus tersebut dapat meruntuhkan nilai persatuan warga Indonesia, dan pada sila ke5 yaitu keadilan bagi seluruh Indonesia haruslah dipenuhi tanpa terkecuali.
2). Saran dan solusi dari saya sabagai mahasiswa terhadap kasus tersebut diharapkan tidak terulang laginya kasus-kasus seperti kasus penolakan jenazah tersebut dikemudian hari karena sangatlah bertolakbelakang dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat meruntuhkan NKRI, perlunya kerjasama dan konsistensi oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat agar kasus seperti ini ataupun kasus-kasus yang dapat meruntuhkan NKRI tidak terulang kembali, dan juga pentingnya pendidikan karakter sejak dini baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat sangatlah dibutuhkan bagi penerus-penerus bangsa Indonesia terutama pengajaran pendidikan nilai-nilai Pancasila.
3). Menurut saya kasus penolakan jenazah tersebut sangat melanggar nilai Pancasila terkhusus pada sila kedua, yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam hal ini nilai kemanusiaan haruslah terimplentasi oleh seruluh warga Indonesia dengan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, ataupun agama. Walaupun jenazah tersebut sudah tak bernyawa tetapi perawat tersebut sebagai warga Indonesia haruslah terpenuhi haknya oleh masyarakat Indonesia maupun pemerintah, baik selama hidupnya ataupun pada jenazahnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh zikri muhammad zikri -
Nama : muhammad zikri
NPM. : 2356031037
Kelas. : Mandiri A

1. menurut saya, penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mengapa begitu? karena jenazah pun juga manusia, walaupun dia terkena covid-19 tetaplah manusia, setidaknya berilah tempat yang sesuai, sesama manusia harus berperilaku kemanusiaan.
2. Solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut adalah
- mencari tahu faktor-faktor penyebab dari penolakan jenazah korban covid-19 di Jawa tengah.
- mengedukasi kepada masyarakat mengenai virus covid-19 dan cara penanganan / pemakaman korban covid -19 yang tepat
- meninjau lebih lanjut peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut dengan pemerintah dan masyarakat setempat agar tidak terulang lagi kejadian tersebut.

3. Penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila kedua Pancasila dikarenakan penolakan jenazah merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan juga menghalangi hak seseorang untuk dikebumikan dengan layak. Walaupun jenazah tersebut dinyatakan tidak bernyawa tetapi sila kedua dalam Pancasila mengajarkan kita untuk memiliki sifat yang beradab terhadap sesama manusia yang bernyawa ataupun tidak bernyawa, serta memberikan keadilan sosial yang merata, dalam konteks ini keadilan sosial meliputi cara kita untuk sikap adil dalam memperlakukan semua manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Mia Firianza -
Nama : Mia Firianza
NPM : 2316031028
Kelas : Reguler B

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam sila Pancasila, terutama dalam sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sesama warga Indonesia dan makhluk ciptaan Tuhan haruslah saling menghargai dan menghormati, tolong menolong tanpa membedakan, serta terpenuhinya hak dan kewajiban sebagai warga Indonesia baik dalam masyarakat maupun pemerintah.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari yaitu kita harus saling menghargai dan menghormati orang lain, serta peduli terhadap sesama tanpa memandang status.

3. Menurut saya, iya benar bahwa penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila, terutama sila ke-2. Ya walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi ia tetap layak dijenazahkan dengan layak sesuai dengan hak asasi manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Cantika Putri -
Nama : Cantika Putri
NPM : 2356031015
Kelas : Mandiri A

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
= Menurut saya Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak etis, hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dan penanganan mengenai penyakit covid 19 ini.
Tetapi indakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong. Pancasila menekankan pentingnya menghormati hak asasi setiap individu dan mengutamakan kesejahteraan bersama. Korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila dapat dilihat dari ketidaksesuaian tindakan penolakan jenazah ini dengan prinsip-prinsip Pancasila yaitu pada sila ke 2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab", yang seharusnya memperlakukan manusia dengan adil, mendorong kerja sama dan empati dalam mengatasi krisis kesehatan seperti pandemi, dengan tindakan penolakan jenazah semacam ini justru dapat memecah belah masyarakat dan melanggar prinsip gotong royong yang merupakan salah satu pilar dalam Pancasila.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
= Sebagai seorang mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mencegah terulangnya kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 di masa depan yaitu :
1). Dengan Meningkatkan Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat tentang covid 19 dan dampaknya, bisa dengan mensosialisasikan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan dari pancasila yang dapat membantu mengurangi diskriminasi terhadap korban covid 19.
2). Ikut bergabung bersama kelompok relawan atau organisasi sosial yang berfokus pada bantuan kesehatan dan sosial selama pandemi. Mahasiswa dapat membantu memberikan informasi yang akurat dan menunjukkan solidaritas dengan keluarga korban.
3). Memberikan dukungan emosional dan praktis kepada keluarga korban COVID-19. Mereka sering menghadapi stigmatisasi dan kesulitan ekonomi. Dengan memeberikan dukungan dapat membantu mengurangi tekanan yang mereka alami.
4). Mengajak masyarakat dan pemerintah setempat untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi penanganan krisis COVID-19.
5). Ikut serta dalam diskusi atau forum terkait masalah kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia, berbicara secara terbuka dan berpendapat tentang isu-isu ini untuk menciptakan perubahan yang positif.
Dengan peran aktif mahasiswa dalam masyarakat, dapat membantu membangun kesadaran, solidaritas, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai Pancasila, sehingga kasus-kasus penolakan jenazah korban COVID-19 dapat diminimalisir di masa depan.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
= Penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap beberapa sila Pancasila, terutama Sila ke-2, yaitu Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut tidak lagi bernyawa, tindakan penolakan ini melibatkan aspek kemanusiaan yang meluas.
Penolakan jenazah korban COVID-19 menunjukkan ketidakpenghormatan terhadap kehidupan yang telah berakhir, meskipun kehidupan tersebut telah berakhir. Sedangkan salah satu nilai mendasar dalam Sila Kemanusiaan adalah menghormati kehidupan, dan ini termasuk menghormati jenazah.
Sila Kemanusiaan juga mencakup nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Penolakan jenazah dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap individu yang meninggal dan keluarganya. Semua individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau kesehatan, seharusnya diperlakukan dengan adil dan beradab, bahkan setelah kematian.
Sebagai masyarakat yang menjunjung Sila Kemanusiaan, penting untuk berpegang pada etika sosial yang mencakup empati, solidaritas, dan perasaan sosial. Penolakan jenazah tidak mencerminkan etika sosial yang baik. Dalam konteks Pancasila, sila-sila tidak hanya berlaku untuk individu yang masih hidup, tetapi juga mencakup perlakuan terhadap jenazah dan keluarganya. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran Sila Kemanusiaan dalam Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Naura sabina -
Nama : Naura sabina
NPM : 2356031013
Kelas : Mandiri A

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid - 19 sangat bertentangan dengan implementasi pancasila dan sangat bertentangan dengan keprimanusiaan, korelasi antara kejadian tersebut dengan implementasi pancasila terdapat pada sila ke 2 dan ke 5 kita seharusnya sebagai masyarakat sesama indonesia tidak boleh bersikap membeda bedakan ataupun bersikap tidak adil antar manusia dengan menolak antar sesama manusia yang saling membutuhkan.

2. sebagai mahasiswa kita sebagai manusia seharusnya saling membantu dan menolong manusia dalam keadaan apapun,bukan hanya bertindak ketika hal tersebut baru viral atau baru di lirik pemerintah maka kita akan baru bergerak, kita juga perlu mengedukasi baik masyarakat ataupun diri sendiri tentang pentingnya menolong sesama

3. sila ke 2 pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab artinya ketika kita menolak membantu sesama manusia maka kita sudah termasuk melanggar sila tersebut. artinya kita sebagai sesama amnusia tidak berlaku adil kepada manusia lainnya dan kita tidak beradab dengan membiarkan jenazah orang lain terlantar yang padahal membutuhkan pertolongan kita sebagai sesama manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Niken Margaretha Kristian Putri -
1. Melihat kondisi penolakan korban Covid-19 dimana korban bertugas sebagai perawat tunggal yang ditempatkan di garda depan saat penembakan, cukup memprihatinkan. Sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia, bahkan tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila. Jika pemerintah dan lembaga lain sudah menyetujui kuburan jenazah Covid - 19 sesuai protokol, maka masyarakat tidak bisa langsung memprotes kuburan tersebut. Justru korban harus diberikan format aenghargaan dan apresiasi terhadap jasa yang telah dilakukan selama ini sebagai perawat penanganan pasien Covid-19 di garda terdepan. Selain menyentuh aspek kesehatan, penanganan Covid-19 juga menyentuh nilai - nilai kemanusiaan. Hukum universal universal serupa dengan yang ditemukan dalam Pancasila, atau nilai kemanusiaan.

2. Mengenai kejadian tersebut sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal, kata peneliti bidang Mikrobiologi, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan, Virus corona tidak dapat hidup jika tidak memiliki inang, virus akan ikut mati ketika inangnya mati. Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana.

3. Sebagaimana diketahui setiap anggota masyarakat mempunyai Hak Asasi Manusia, yang merupakan seperangkat hak asasi manusia tersendiri yang bertentangan dengan undang - undang hak asasi manusia dan norma hak asasi manusia, dan harus dihormati oleh pemerintah. Sebagai anggota korban berhak mengharapkan keadilan yang disebutkan di atas. Akhir kata, kasus di atas sangat erat kaitannya dengan klausa kedua frasa “Kemanusiaan yang adil dan beradab” pada bab kedua 4 tentang wabah penyakit menular dengan jelas disebutkan bahwa tindakan yang menimbulkan keributan dalam penanggulangan wabah adalah sah dan dikenal dengan sanksi pidana.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ventra Andungma -
Nama : Ventra Andungma
Kelas : REG A
NPM : 2316031003

1.) Penolakan jenazah covid-19 di jawa tengah merupakan suatu peristiwa jauhnya azaz pancasila pada aspek masyarakat, padahal sudah tertulis jelas pada pancasila sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", yang berarti korelasinya pada kejadian tersebut sudah sebagai manusia kita harus beradab dan sudah seharusnya jenazah covid tersebut dikubur selayaknya, sehingga saya bisa simpulkan bahwa fenomena tersebut merupakan lunturnya nilai-nilai implementasi pancasila pada lingkungan masyarakat.

2.) Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia saran dan solusi saya adalah :
- Sudah seharusnya kita sebagai manusia yang memiliki hati nurani agar dapat membuang sifat egois kita hanya karena keinginan pribadi yang tentu dapat merusak moral bangsa, apalagi negara kita adalah negara yang berdasarkan 5 ( lima ) sila yang terdapat dalam kandungan isi pancasila

- Perlu diperbaikinnya moral pada seluruh aspek masyarakat entah diperbaiki menggunakan proses pendekatan secara individu maupun kelompok demi bersatunya seluruh aspek masyarakat agar dapat tergerak untuk saling bantu.

3.) Penolakan jenazah tersebut jelas merupakan pelanggaran pancasila terutama sila ke-2, meskipun jenazah tersebut tidak bernyawa namun masih ada keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya korban covid-19 tersebut yang masih menginginkan dikubur secara layak, dan jika kita masih berpegang teguh bahwa tindakan tersebut bukan melanggar pancasila supaya tidak tertularnya wabah tersebut ke lingkungan, maka harus saya katakan bahwa argumen tersebut merupakan argumen yang dilandasi oleh sifat egois dan ingin menang sendiri karena kembali ke pernyataan dimana jenazah tersebut memilki keluarga yang sedang berduka, seharusnya kita dapat merasakan betapa sedihnya keluarga tersebut yang tidak bisa melihat jenazah tersebut dikarenakan tertular wabah dan hanya bisa berdoa dari jauh. Yang pada kesimpulannya persoalan tersebut hanya bisa diselesaikan apabila kita masih memiliki sifat kemanusiaan yang tinggi dan membuang sifat egois kita untuk kebersamaan dan terjaganya solidaritas warga Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Adelia Bili Nadian -
Nama : Adelia Bili Nadian
NPM : 2316031050
Kelas : Reguler B

1. Menurut pendapat saya, tindakan penolakan jenazah korban covid-19 tersebut tidak seharusnya terjadi karna setiap manusia berhak untuk dimanusiakan dan dihargai sebagai manusia. Tindakan penolakan tersebut sangat bertentangan dengan upaya implementasi nilai Pancasila yaitu nilai kemanusiaan yang tertuang dalam sila kedua Pancasila.

2. Saran saya, peningkatan pemahaman masyarakat terkait tindakan yang seharusnya dilakukan terhadap jenazah korban covid-19 perlu ditingkatkan melalui sosialisasi oleh lembaga atau pihak yang berkompeten, tujuannya agar masyarakat tidak perlu takut terkait keselamatan mereka ketika menghadapi situasi yang berkenaan dengan pengurusan jenazah korban covid-19 sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

3. Menurut saya penolakan jenazah korban covid-19 tersebut termasuk pelanggaran Pancasila sila kedua karena konsep menghargai, menghormati dan memanusiakan manusia seharusnya tidak hanya ketika mereka masih hidup tetapi bahkan ketika mereka sudah tidak bernyawa sekalipun.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Salwaa Trisnawati -
Nama: Salwaa Trisnawati
NPM: 2316031032
Kelas: Reguler B

1. Menurut saya tindakan penolakan tersebut menunjukkan kurangnya implementasi terhadap nilai-nilai Pancasila di masyarakat, terutama dalam konteks menghargai dan menghormati kehidupan manusia (sila ke 2). Implementasi nilai Pancasila seharusnya mencakup penghormatan terhadap semua warga negara tanpa memandang status atau kondisi kesehatan mereka.
2. saran dan solusi saya sebagai mahasiswa adalah mengajak dan meningkatkan kesadaran dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan menghargai sesama, Memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk menyebarkan informasi yang benar dan edukatif tentang
3. benar, menurut saya kasus tersebut termasuk kedalam sila ke 2 "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena meskipun jenazah tersebut tidak lagi bernyawa, namun penghormatan terhadap mereka adalah wujud dari sikap kemanusiaan dan penghargaan terhadap profesi serta pengorbanan individu tersebut dalam menghadapi pandemi.
Sebagai balasan Salwaa Trisnawati

Re: Forum Analisis Soal

oleh Afry Azis Saeful -
Nama : Afry Azis Saeful
NPM : 2316031019
Kelas : Reguler A

1. Menurut pendapat saya tentang kasus penolakan yang terjadi di Jawa Tengah merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila,terutama nilai kemanusiaan dan nilai keadilan.Karena meskipun korban terjangkit virus covid 19 tidak seharusnya korban diperlakukan seperti itu.Korban berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan tidak seharusnya korban mendapatkan penolakan apalagi korban seorang perawat yang sudah berjuang membantu masyarakat.

2. Saran dan solusi dari saya sebagai mahasiswa adalah masyarakat harus diberi tahu tentang protokol pemakaman dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi rasa takut tapi harus tetap waspada agar tidak terulang kasus penolakan tersebut.

3. Menurut saya iya,karena penolakan tersebut termasuk pelanggaran sila kedua yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab.Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi jenazah tersebut memiliki hak penghormatan dan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ayu Rahma Nur Aulia -
Nama: Ayu Rahma Nur Aulia
NPM: 2316031047
Kelas: Reg A

1. Menurut saya, penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah menunjukkan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila terutama pada sila ke-2 dan sila ke-5. Jika kita kaitkan pada sila ke-2, penolakan jenazah dianggap tidak berperikemanusiaan karena setiap masyarakat memiliki hak yang sama termasuk apabila dia meninggal tidak menjadikan haknya sebagai manusia hilang begitu saja. Kaitannya pada sila ke-5 penolakan jenazah korban Covid-19 menunjukkan ketidakadilan sosial bagi keluarga korban karena tidak dapat memakamkan jenazah dengan layak dan sesuai dengan keyakinan agama mereka.

2. Sebagai mahasiswa, kita dapat memberikan saran dan solusi untuk mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di kemudian hari. Kita dapat melakukan beberapa gerakan seperti:
a) memberikan edukasi terhadap masyarakat melalui sosialisasi atau media massa tentang tata cara penanganan jenazah pasien Covid-19.
b) terlibat dalam gerakan sosial seperti organisasi dan komunitas yang memiliki tujuan yang sama dalam mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang bertujuan untuk menghormati hak-hak orang lain dan menghargai perbedaan.
c) mahasiswa dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menghormati hak-hak orang lain dan menghargai perbedaan. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

3. Benar, penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama Sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ke-2 Pancasila menekankan pentingnya menghargai martabat manusia dan memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun sebagai manusia yang memiliki rasa kemanusiaan, kita harus menghormati jenazah tersebut dan memberikan penghormatan terakhir dengan sangat layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nurina Shiba -
Nama : Nurina Shiba
NPM : 2316031001
Kelas : Reguler A

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Menurut pendapat saya, tindakan yang dilakukan tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila menekankan pentingnya menghargai dan memperlakukan sesama manusia secara adil, beradab, serta penuh kasih sayang. Penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip ini. Semua individu, tanpa memandang kondisi atau penyakit yang dialaminya, berhak mendapatkan perlakuan yang layak. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan diskriminatif & tidak adil. Peran pemerintah dan masyarakat disini seharusnya memberikan perlindungan juga perawatan yang setara kepada semua individu yang terkena dampak pandemi. Korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang mencakup kemanusiaan, persatuan dalam keragaman, dan keadilan sosial. Di situasi seperti ini, penting bagi pemerintah serta masyarakat untuk bekerja sama dalam mengedukasi agar memahami nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam menangani pandemi COVID-19.

2. Berikanlah saran dan solusimu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Saran serta solusi yang akan saya berikan sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut ialah berperan aktif menggunakan kekuatan suara dengan mengedukasi serta mempublikasikannya melalui media sosial, media massa serta beberapa acara komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya COVID-19, cara penularannya, dan tindakan pencegahan yang efektif. Hal ini berguna untuk memberikan perubahan dalam pandangan masyarakat atau stigma negatif yang sudah marak terjadi.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Menurut pandangan saya, di sila kedua Pancasila menekankan seberapa pentingnya nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Penolakan jenazah korban covid-19 merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan beradab yang diamanatkan dalam Pancasila, terutama dalam konteks penghormatan terhadap orang yang telah meninggal serta penghargaan terhadap perasaan keluarga korban. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, hal tersebut harus tetap diperlakukan secara adil terhadap sesama manusia, termasuk dalam situasi kematian. Prinsip serta adab kemanusiaan yang ada di dalam Pancasila harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kasus jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Yuirshel Junitia Widodo -
Nama : Yuirshel Junitia Widodo
NPM : 2316031012
Kelas : Reguler B

1. Menurut pendapat saya penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan tindakan yang kurang etis karena tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 melanggar nilai Pancasila terutama dalam sila kedua yaitu sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” dan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Korelasi dengan implementasi nilai Pancasila, sila pertama yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan perilakunya dalam menjalankan segala perintah ajaran agamanya masing-masing, saling toleransi antar umat beragama. Sila kedua, yaitu sila kemanusiaan yang adil dan beradab, dapat diwujudkan dengan saling menghargai derajat dan kedudukan manusia. Sila ketiga yaitu sila Persatuan Indonesia, dengan mewujudkan perilaku tidak adanya diskriminasi antar kepada suatu individu ataupun golongan. Sila keempat yaitu diwujudkan dalam bentuk menuntaskan permasalahan melalui musyawarah tapa memaksa pendapat / keinginan orang lain, dan lain sebagainya. Dan yang terakhir pada Sila kelima seharusnya pada kasus ini seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan hak nya sebagai warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

2. Saya berharap saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kasus ini tidak terulang kasus seperti kasus penolakan jenazah di kemudian hari, karena hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat menghancurkan NKRI, perlunya kerjasama dan persatuan. semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat agar kasus-kasus seperti ini atau yang dapat menjatuhkan NKRI sudah tidak terjadi lagi, begitu pula pentingnya pendidikan karakter sejak dini. baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan maupun masyarakat sangat diperlukan bagi penerus bangsa Indonesia, khususnya pengajaran nilai-nilai pendidikan pancasila.

3. Sila kedua Pancasila adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Konsep ini mencakup penatalayanan dan penghormatan terhadap almarhum. Prinsip kedua ini berlaku tidak hanya ketika seseorang masih hidup tetapi juga setelah kematian. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap individu, hidup atau mati, harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat. Artinya, jenazah juga berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, termasuk penguburan yang bermartabat. Membuang jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ini. Penolakan ini mungkin bermula dari ketakutan dan kekhawatiran terhadap penyebaran virus, namun tidak menghilangkan hak penghormatan dan penguburan yang bermartabat. Dalam konteks ini, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang cara penyebaran virus ini dan bagaimana menyelenggarakan pemakaman dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Dengan begitu, penolakan tersebut bisa diminimalisir dan setiap jenazah, termasuk para korban Covid-19, bisa mendapat penghormatan dan penguburan secara bermartabat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nadia Dwi Pratiwi -
Nama : Nadia Dwi Pratiwi
NPM : 2316031038
Kelas : Reguler B

1. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan salah satu tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Tindakan penolakan jenazah korban covid-19 merupakan pelanggaran terhadap salah satu nilai pancasila, yaitu pada sila ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", karena tindakan tersebut menimbulkan perasaan tidak adil dan penderitaan pada pihak keluarga. Nilai kemanusiaan merupakan nilai fundamental yang harus dimiliki oleh setiap manusia agar mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk pertolongan dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Dalam hal ini, pancasila menjadi pedoman hidup dalam berperilaku. Seharusnya pancasila bisa memberikan pengetahuan bahwa tindakan kemanusiaan sangatlah penting dalam kehidupan, oleh karena itu penting bagi kita untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila demi terciptanya kehidupan yang aman, tentram, dan adil.

2. Saran saya sebagai mahasiswa mengenai peristiwa tersebut yaitu, setiap manusia penting mengetahui dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti rasa peduli, tolong-menolong, dan keadilan khususnya pada peristiwa covid-19 diatas. Adapun solusi dari saya sebagai mahasiswa, yaitu mengadakan penyuluhan atau edukasi mengenai penularan virus covid-19, khususnya pada saat pemakaman jenazah yaitu edukasi mengenai cara pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan. Hal ini bisa dilakukan melalui penyebaran informasi melalui sosial media, agar dapat menjangkau khalayak luas. Kemudian, sebagai mahasiswa kita bisa mendukung keluarga korban dengan mengikuti kelompok relawan yang turun ke lapangan untuk membantu korban covid-19, selain itu kita juga harus menegakkan nilai-nilai pancasila dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menurut saya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila pancasila, yaitu sila ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Setiap manusia harus diperlakukan secara adil tanpa memandang suku, ras, ataupun kedudukan di masyarakat. Hal ini tidak hanya berlaku pada orang yang masih hidup, namun juga berlaku pada orang yang telah meninggal. Meskipun seseorang telah meninggal, namun hak asasi manusianya tetap harus dihormati dan dilindungi, seperti memberikan penanganan pada jenazah dan memakamkan jenazah tersebut secara layak. Dengan melakukan hal ini, maka kita telah memenuhi kewajiban kita sebagai manusia, yaitu memanusiakan orang lain, baik yang masih hidup ataupun telah meninggal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Tomi Kurniawan -
Nama: Tomi Kurniawan
NPM: 2316031041
Kelas: Reguler A

1.) Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar nilai Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab berarti bahwa setiap manusia harus diperlakukan dengan adil dan beradab, tanpa memandang status sosial, agama, ras, suku, atau latar belakang lainnya. Dalam kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang covid-19. Mereka mungkin takut tertular virus tersebut, sehingga menolak jenazah korban covid-19 untuk dimakamkan di lingkungan mereka. Dalam hal ini tentunya mereka belum memahami dan belum menerapkan nilai Pancasila sila kedua dan sila kelima dalam kehidupan mereka.

2.) Sebagai mahasiswa, beberapa langkah yang bisa saya ambil dalam membantu mencegah terulangnya kasus ini adalah
- Edukasi masyarakat tentang covid-19 dan nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat perlu memahami lebih dalam tentang Covid-19 seperti pada kasus ini bahwa jenazah korban covid-19 telah ditangani secara khusus sesuai protokol kesehatan, sehingga tidak lagi menular. Masyarakat juga perlu memahami nilai-nilai kemanusiaan, yaitu setiap manusia harus diperlakukan dengan adil dan beradab, tanpa memandang status sosial, agama, ras, suku, atau latar belakang lain.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial, seperti membantu penanganan covid-19. Kegiatan ini akan membantu mahasiswa untuk lebih memahami kondisi masyarakat dan pentingnya menghargai sesama manusia.
- Menjadi agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Mahasiswa tentunya dapat menjadi pelopor dalam mengkampanyekan nilai-nilai kemanusiaan dan edukasi tentang covid-19.

3.) Menurut saya iya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila, khususnya sila ke-2, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam kasus penolakan jenazah korban tersebut, korban adalah seorang manusia yang telah meninggal dunia. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun ia tetaplah manusia yang harus diperlakukan dengan adil dan beradab. Penolakan jenazah korban covid-19 tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan tidak beradab. Tindakan ini menunjukkan bahwa masyarakat yang menolak jenazah tersebut tidak menghargai sesama manusia. Mereka tidak memperdulikan bahwa jenazah tersebut adalah seorang manusia yang telah meninggal dunia dan berhak untuk dimakamkan dengan layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Radin Clarissa Zakirah -
Nama: Radin Clarissa Zakirah
NPM: 2316031017
Kelas: Reguler A

1). Menurut saya,saya setuju dengan ketua DPRD Jateng yang tidak setuju dengan aksi penolakan jenazah Covid-19 di Jateng. Korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 . Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat sangatlah jauh dari asas pancasila dan sangat miris sekali. Mereka tidak memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" dan nilai keadilan pada sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Korelasi kasus tereebut dengan pancasila yaitu sebagai sebagai sesama manusia kita harus mempunyai rasa simpati serta menghargai,menghormati sesama manusia
dan pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah

2). Sebagai mahasiswa serta masyarakat seharusnya kita berpikir dengan cermat,logis dan bijaksana jangan hanya karena suatu wabah kita bisa menghalangi sebuah proses pemakaman. Karena apapun jenis penyakitnya jika sudah meninggal semua bakteri ataupun virus akan ikut mati juga.solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3). Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, mengapa demikian padahal jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah.Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik.
Sebagai balasan Radin Clarissa Zakirah

Re: Forum Analisis Soal

oleh Aisya Ogya Verina 2316031007 -
Nama : aisya ogya verina
NPM : 2316031007
Kelas : regular a

1). Menurut saya,terkait kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan,tindakan yang dilakukan warga setempat sangatlah jauh dari azas Pancasila.Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga menolak penguburan. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

2).Sebagai seorang mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mencegah terulangnya kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 di masa depan yaitu :
- Mengedukasi masyarakat: mahasiswa bisa berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang covid-19.
- Sosialisasi protokol pemakaman: kita bisa membantu pemerintah untuk mensosialisasikan protokol pemakaman pasien covid-19 kepada masyarakat.
sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah, Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3).Menurut saya iya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2,setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut dapat kita simpulkan setiap warga memiliki hak tersebut. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Sedangkan dari perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh ARTIKA SALSAKINAH ALNU -
Nama : Artika Salsakinah Alnu
NPM : 2316031039
Kelas : Reguler A

1. Dari kasus tersebut jelas telah melanggar nilai- nilai Pancasila dalam pengimplementasian nya. Menurut saya warga tidak seharusnya bersikap seperti itu, apabila kita menempatkan posisi kita sebagai keluarganya tentu kita tidak ingin hal ini terjadi. Selain itu pemakaman sudah melalui beberapa tahapan dan ada ketentuanya sehingga tidak akan menulari warga lainnya. Ketakutan yang berlebihan dari warga tersebut tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Sebagai mahasiswa menurut Saya, warga di daerah tersebut mewujudkan daya kritis masyarakat yang rendah. Ketakutan terhadap penularan virus semakin meningkatkan saran saya seharusnya diadakan edukasi serta pemahaman yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap korban Covid-19. Adanya tindakan penolakan terhadap jenazah Covid-19 seharusnya juga dapat diterapkan sangsi dalam penegakkan hukum secara tegas. Terakhir, sebaiknya pemerintah dan pihak rumah sakit dapat menyediakan lahan lebih banyak lagi untuk pemakaman jenazah khusus Covid 19 yang jauh dari pemukiman warga.

3. Penolakan Jenazah Covid-19 tersebut, termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila, Memang jenazah tersebut tidak bernyawa lagi, namun apabila kita menempatkan posisi kita sebagai keluarganya tentu kita tidak ingin hal ini terjadi. Apalagi korban tersebut merupakan seorang perawat yang telah berkorban membantu menangani kasus Covid-19. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rafidah Hanun Nabilah 2316031053 -
Nama : Rafidah Hanun N
NPM : 2316031053
Kelas : Regular A
1. Menurut saya, penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Karena perilaku tersebut sangat tidak terpuji dan melenceng dari kaidah-kaidah Pancasila. Nilai dari setiap sila Pancasila memiliki tujuan yang baik, jika tidak memahami nilai Pancasila dengan baik maka tidak akan terjalin kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Sehingga masyarakat sudah sepatutnya memahami lebih dalam tentang makna dari nilai setiap sila Pancasila.
2. Sebagai seorang mahasiswa, langkah yang dapat saya ambil untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali adalah dengan melakukan sosialisasi edukasi mengenai cara yang tepat dalam mengurus jenazah pasien Covid-19 kepada masyarakat agar tidak terulang kembali kejadian yang serupa.
3. Ya, penolakan jenazah korban Covid-19 bisa dianggap melanggar prinsip Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab karena jenazah korban Covid-19 tetaplah manusia meski sudah tidak bernyawa. Sebagai manusia, jenazah korban Covid-19 berhak dihormati dan diperlakukan sebagaimana mestinya karena ia tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh azhara yasmine arij siregar -
Nama : Azhara Yasmine Arij Siregar
NPM : 2316031061
Kelas : Reguler A

1.Menurut pendapat saya, sangat disayangkan kasus penolakan jenazah covid tersebut bisa terjadi di Indonesia yang terkenal dengan negara yang menjunjung tinggi adab sesama manusia. Tentu kasus tersebut sangat bertentangan dengan sila kedua Pancasila, karena hal ini mencerminkan masyarakat yang kurang rasa empati dalam masyarakat.
Korelasinya dengan Pancasila adalah Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip prinsip dasar Pancasila. Pancasila mengandung nilai nilai yang sangat menjunjung tinggi martabat manusia. Maka dari itu, penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, adil, dan bekerja sama, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi.

2.  sebagai mahasiswa, kita dapat melakukan hal berikut ini 
melakukan penyuluhan dan edukasi: dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyebarkan informasi yang akurat dan relevan tentang covid

Kampanye sosial media: dapat menggunakan sosial media untuk menyebarkan pesan positif dan edukatif tentang pentingnya menghormati jenazah covid

Jadi contoh positif: selalu menunjukan sikap saling menghormati, kepedulian, dan kesadaran tentang masalah kemanusiaan kepada sesame manusia

3.penolakan jenazah covid 19 bertentangan dengan sila kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Penolakan jenazah covid tidak bisa dibiarkan begitu saja, tetapi mungkin penolakan ini disebabkan oleh ketakutan warga sekitar terhadap penularan virus tersebut. Akan tetapi mau bagaimanapun juga, sebagai individu kita berhak atas perlakuan yang layak sebagaimana mestinya. saya yakin proses pemakaman jenazah covid bisa aman apabila sesuai protokol Kesehatan dan dilakukan dengan teliti.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Atika Alia Pertiwi -
Nama : Atika Alia Pertiwi
NPM   : 2316031023
Kelas  : Reguler A

1. Menurut saya tindakan tersebut sangatlah memprihatinkan,apalagi jenazah merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. Tindakan yang dilakukan oleh warga setempat sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap para warga tersebut tidak menunjukkan solidaritas sosial bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga menolak penguburan. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Menurut pendapat saya sebagai seorang mahasiswa, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah, adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi yang terjadi saat ini, jika masih ada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 maka pemerintah harus lebih tegas lagi dalam memberi hukuman agar masyarakat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Ya, menurut saya kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh jessica zahra anastasya -
NAMA : JESSICA ZAHRA ANASTASYA
NPM : 2316031010
KELAS : REGULER B

1) Menurut pendapat saya terkait kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Semarang, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, «Kemanusiaan yang Adil dan Beradab», menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Nilai- nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila.

2) Mengenai kejadian tersebut sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah, masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harusdilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Tidak ada I alasan apapun yang dibenarkan menolak pemakaman jenazah. Kalaupun ada peraturan yang dilanggar di dalam pemakaman jenazah, dapat disampaikan keberatan melalui mekanisme hukum.

3) Ya kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, mengapa demikian padahal jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh ADAM MUTTAQIEN -
Nama : Adam Muttaqien
NPM : 2316031015
Kelas : Reguler A

1. Tindakan yang dilakukan tersebut sangatlah jauh dari azas pancasila. Pada pancasila pada sila ke 2 pancasila menekankan pada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban yang meninggal diakibatkan covid-19 berhak mendapatkan keadilan termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol keschatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia.
Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusian dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.
2. Mengenai kejadian tersebut sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat
Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal, kata peneliti bidang
Mikrobiologi, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan, "Virus corona tidak dapat hidup jika tidak memiliki inang, virus akan ikut mati ketika inangnya mati". Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam
konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini.
3. Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Karena setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang sama dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwanya setiap warga memiliki hak tersebut. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik. Pengaruh penegakan hukum tentunya menjadi faktor yang sangat penting dalam penegakan dan penguatan kembali nilai-nilai yang sesuai dengan paradigma Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Atika Shofia -
Nama: Atika Shofia
NPM: 2316031059
Kelas: Reguler A

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat memprihatinkan. Korban merupakan salah satu perawat yang mana beliau berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien covid-19. Kasus ini sangat jauh dari azas Pancasila yang termuat dalam sila ke-2, yaitu nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapat perlakuan yang adil. Tindakan yang dilakukan warga setempat tidaklah adil dan beradab, sikap berlebihan yang ditunjukan tidak sesuai dengan keluhuran budi dan solidaritas sosial.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi adalah dengan mengedukasi pemahaman masyarakat agar peduli dan memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya kasus penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan dengan hukum yang tegas dan adil. Selain itu pihak medis dan pemerintah dapat mengedukasi masyarakat agar paham dan mengerti tentang protokol pemakaman terkait virus covid-19.

3. Kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila ke-2 walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa. Setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang berarti seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dalam UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Tiara Anjelita Fernanda -
Nama : Tiara Anjelita Fernanda
NPM : 2316031042
Kelas : Reg. B

1. Menurut pendapat saya tentang kasus penolakan yang terjadi di Jawa Tengah tidak sesuai dengan pancasila berdasarkan sila kedua, korban tetap berhak untuk diperlakukan dengan baik dan manusiawi dan tidak seharusnya mendapat penolakan seperti itu.

2. Saran dan solusi dari saya, apapun masalah yang terjadi tidak harus viral dulu baru dibantu, dan masyarakat harus mendapatkan edukasi untuk mengurangi rasa takut agar tidak terjadi penolakan lagi.

3. Menurut saya iya melanggar sila kedua, karena jenazah tersebut juga berhak dimakamkan dengan layak dan benar dan tidak seharusnya mendapat penolakan seperti itu.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Falsa Falsa Fadilah Nugraha -
Nama : Falsa Fadilah Nugraha
Kelas : MAN A
NPM : 2356031009

1). Peristiwa penolakan pembuangan jenazah korban COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah sangat disayangkan dan mencerminkan kurangnya empati dan rasa kemanusiaan

masyarakat. Apalagi, almarhum merupakan seorang perawat yang berjuang di garda depan wabah ini. Dalam hal ini, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan:
1 - Pelanggaran Nilai-Nilai Pancasila: Penolakan pemakaman korban COVID-19, khususnya perawat berdedikasi, melanggar nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menekankan pentingnya kemanusiaan, termasuk gotong royong dan solidaritas. Penolakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip tersebut.
2 - Perilaku memalukan: Seperti yang dikatakan Presiden Republik Demokratik Jawa Tengah, penolakan ini memalukan. Wajar jika masyarakat dan daerah dikenal karena prestasi dan kebaikannya, bukan karena kejadian seperti ini. Perilaku ini merusak citra daerah dan menimbulkan rasa malu.
3 - Pendidikan Karakter: Rekomendasi untuk meningkatkan pendidikan karakter di sekolah merupakan langkah yang tepat. Pendidikan karakter yang kuat dapat membantu mengembangkan generasi muda menjadi lebih peduli, empati, dan hormat. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari.
4- Perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat: Kasus ini juga menyoroti perlunya masyarakat menyadari pentingnya menghormati dan mendukung tenaga medis dan korban COVID-19. Staf medis berjuang untuk melindungi kesehatan kita dan berhak mendapatkan rasa hormat dan dukungan.

Korelasi kasus ini dengan penerapan nilai-nilai Pancasila terlihat jelas. Nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, solidaritas, dan kemanusiaan hendaknya menjadi pedoman dalam tindakan dan sikap masyarakat. Peristiwa penolakan fisik ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut yang perlu diperbaiki melalui pendidikan karakter dan peningkatan kesadaran masyarakat.

2) ..Sebagai mahasiswa, Anda dapat memberikan kontribusi penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dengan:

- Pendidikan dan Penyadaran: Dengan mengedukasi masyarakat akan pentingnya empati, kemanusiaan, dan nilai-nilai Pancasila, Anda dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar Anda. Dengan berbagi pengetahuan dan informasi yang benar, Anda dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Gerakan sosial: Anda dapat memulai atau bergabung dengan gerakan sosial atau kemanusiaan yang mengedepankan solidaritas dan dukungan bagi petugas kesehatan dan korban COVID-19. Dengan menggalang dukungan melalui media sosial, penggalangan dana, atau tindakan, Anda dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan peduli.
- Partisipasi aktif: Berpartisipasi dalam organisasi atau kelompok kemahasiswaan yang fokus pada pendidikan karakter, kemanusiaan, atau pengabdian masyarakat. Melalui partisipasi aktif, kamu menginspirasi dan menginspirasi teman-teman sekelasmu dan masyarakat sekitar untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Pendidikan Karakter: Sebagai pelajar, Anda dapat mendukung upaya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan. Anda juga dapat mengambil bagian aktif dalam proyek penjangkauan yang bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas dan gotong royong.
- Menjadi teladan: Menunjukkan sikap dan perilaku yang positif dan peduli terhadap orang lain. Anda bisa memberikan contoh yang baik bagi diri Anda sendiri dengan berterima kasih kepada petugas medis dan menghormati para korban COVID-19. Tindakan pribadi Anda dapat menginspirasi orang lain untuk mengikuti jejak Anda.
Melalui peran aktif Anda sebagai mahasiswa, Anda dapat berkontribusi untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat dan mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di masa depan.

3). Penolakan jenazah korban COVID-19 tidak dikaitkan dengan pelanggaran sila ke-2 Pancasila yang menitikberatkan pada hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun jika kita menelaah kasus ini lebih dekat, ada aspek kemanusiaan yang terlibat di dalamnya secara keseluruhan. Berikut beberapa hipotesis yang menjelaskan keterkaitan antara tidak mempedulikan jenazah dengan sila ke-2 Pancasila:

1 - Menghormati Kemanusiaan: Pancasila menitikberatkan pada penghargaan terhadap kemanusiaan. Penolakan terhadap jenazah, terutama yang terjadi terhadap perawat yang berjuang menangani pasien COVID-19, menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap manusia yang telah turut andil dalam membantu sesama manusia.
2 - Nilai Moral: Meskipun tidak ada nyawa, tindakan penolakan ini menunjukkan nilai moral masyarakat. Kemanusiaan dianggap beradab dan baik hati jika mengakui kepedihan keluarga yang mengalami kehilangan dan memahami pengorbanan yang dilakukan oleh para profesional medis.
3 - Citra Daerah: Seperti disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, skenario ini berpengaruh pada reputasi daerah. Penolakan terhadap jenazah yang menjadi viral dapat menimbulkan reputasi negatif, memalukan, tidak sejalan dengan semangat Pancasila, hal ini akan mendorong persatuan dan kerja sama antar umat.

Meski jenazah sudah tidak mampu bergerak lagi, penolakan tersebut tetap mencerminkan perkembangan masyarakat dalam memperlakukan sesama manusia dan cara mereka menyikapi pengorbanan yang dilakukan para profesional medis. Hal ini sesuai dengan sila kedua Pancasila yang mengedepankan hakikat kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pergaulan sosial dan usaha berbangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Shifa Ramadhani -
Nama : Shifa Ramadhani
NPM : 2316031016
Kelas : Reguler B

1. Menurut saya, penolakan jenazah tersebut disebabkan karena para penduduk takut jika jenazah tersebut membawa virus covid yang akan menular apabila tetap di kubur di desa tersebut. Akan tetapi, hal itu tidaklah sesuai dengan implementasi nilai pancasila yakni nilai kemanusiaan, yang mana seharusnya setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan sama rata. Terlebih lagi jenazah tersebut merupakan seorang tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan virus covid.

2. Sebagai mahasiswa, menurut saya solusi supaya permasalahan tersebut tidak terulang lagi ialah:
- Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol penanganan virus terutama saat pemakaman supaya masyarakat tidak serta merta menolak jenazah covid tetapi tahu langkah apa yang seharusnya dilakukan.
- Menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama sejak dini sehingga dapat saling menghargai dan memperlakukan setiap orang dengan adil.

3. Ya, penolakan jenazah tersebut termasuk pelanggaran Pancasila sila ke 2 yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Setiap manusia memiliki HAM (Hak Asasi Manusia) yang dibawanya sejak lahir hingga manusia tersebut meninggal. HAM tersebut merupakan anugerah dari Tuhan yang wajib dijunjung, dihormati, dan dilindungi oleh siapapun. Begitupun dengan jenazah korban covid 19. Walaupun sudah tidak bernyawa, tetapi ia berhak mendapatkan penghormatan & perlakuan yang layak, yaitu dalam hal pemakaman. Ia berhak dimakamkan sesuai dengan protokol dan aturan agamanya. Bukan malah mendapat penolakan yang tentu tidak sesuai dengan implementasi nilai-nilai pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Seli Astuti 2316031049 -
Nama: SeliAstuti
NPM: 2316031049
Kelas: Reguler A

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila khususnya sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan Beradab", Karena penolakan jenazah merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar nilai Pancasila. Masyarakat tidak seharusnya bertindak seperti itu, Karena setiap manusia mempunyai hak yang seharusnya menjadi milik jenazah yaitu di kuburkan dengan layak.

2. Sebagai mahasiswa, ada beberapa cara agar hal tersebut tidak akan terulang antara lain:
>Setiap masyarakat harus meningkatkan protokol kesehatan >Meningkatkan pemahaman mengenai covid-19 agar tidak terjadi penolakan jenazah yang kedua kalinya.
>Diadakannya penyuluhan dan sosialisasi mengenai penularan virus covid-19

3. Iya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, walaupun jenazah tersebut sudah tak bernyawa bukan berarti kita bisa berbuat semua kita, Karena setiap manusia memiliki hak atas diri mereka sebelum mereka dikuburkan, dan menguburkan orang dengan layak merupakan nilai-nilai Pancasila yang kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab" sebagai manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ozan Mikrotzan Dafa Saputra -
Nama : Mikrotzan Dafa Saputra
NPM : 2356031019
Kelas : Man A

1). Menurut pendapat saya kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 yang terjadi dijawa tengah tidak sesuai dengan implementasi pancasila, penolakan tersebut sangan bertentangan dengan asas kemanusiaan yang ada dalam pancasila. dalam penolakan ini sangat tidak berprikemanusiaan karena dia adalah garda terdepan dalam menangani COVID-19 di indonesia. Munculnya penolakan itu bisa terjadi karena beberapa faktor salah satunya yaitu pikiran yang masih takut terhadap jenazah korban COVID-19, dan kurangnya edukasi dan pemahaman tentang COVID-19

2). Saran dan Solusi saya sebagai mahasiswa adalah pentingnya memberikan pemahaman tentang virus itu sendiri agar tidak terjadi penolakan jenazah, ajak masyarakat untuk menghormati jenazah korban COVID-19 apalagi beliau merupakan garda terdepan dimasa hidupnya.

3). Penolakan yang terjadi sudah jelas termasuk pelanggaran sila ke 2 pancasila. meskipun korban sudah tidak bernyawa dia masi memiliki hak untuk jenazah nya di kuburkan secara benar menurut agama dan negara. Penolakan jenazah korban Covid-19 tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan sikap tidak beradab dan kurangnya empati terhadap keluarga dan orang-orang yang berduka.
Sebagai balasan Ozan Mikrotzan Dafa Saputra

Re: Forum Analisis Soal

oleh Talia Hutaliahumahua -
Nama:hutaliahumahua
Npm :2356031033
Kelas: mandiri A



1.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

Menurut saya tindakan tersebut sangan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan ,yang mana dalam pancasila sudah di terapkan bahwa manusia harus menghargai semasa nya dan memiliki asal yang baik dalam memerlakukan orang orang sekitarnya .

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

Sebagai mahasiswa dan kaum muda tentunya kita bisa menjadi pelopor dalam memberikan pengertian pada kalangan masyarakat,dan memberikan contoh yang baik sebagai pandangan luar.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Hal tersebut sudah mencoreng nilai sila kedua ,meskipun dalam keadaan tersebut seseorang sudah tidak bernyawa ,namun dengan hak nya sebagai sesama manusia mestinya kita bisa memberi perlakuan baik terhadap jenazah dengan landasan norma sesama manusia dan juga warna negara Indonesia .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Dion Dionisius Nathan Putra Pratama -
Nama : Dionisisus Nathan Putra Pratama
NPM : 2316031064
Kelas : Reguler B

1. Menurut pendapat saya penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam kasus ini, tidak seharusnya masyarakat menolak adanya jenazah korban COVID-19 ini. Apalagi diketahui bahwa jenazah korban ini merupakan seorang perawat garda terdepan dalam penanganan kasus COVID-19.
2. Saran dan solusi dari saya sebagai mahasiswa yaitu bisa dengan cara memberi pengetahuan tentang cara penanganan korban suatu penyakit dengan benar dan aman dan juga dengan cara melakukan edukasi tentang pentingnya menghargai dan membantu satu sama lain kepada masyarakat sekitar.
3. Pancasila sila ke-2 berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang pada kasus ini tentu saja sangat berhubungan dengan Pancasila sila ke-2. Kasus ini sangat amat menyangkut dengan nilai kemanusiaan. Walaupun disini korban sudah tidak bernyawa lagi, tetapi pengamalan nilai kemanusiaan harus tetap dilakukan karena korban ini juga merupakan manusia yang harus mendapatkan keadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Dita karlina 2316031036 -
Nama :Dita Karlina
Npm :2316031036
Kelas : reguler B

1) Menurut pendapat saya penolakan jenazah korban COVID-19 ,karna
kewaspadaan, kemudian memunculkan keresahan dan ketakutan berlebihan di beberapa komunitas, yang tidak didasarkan pada pengetahuan yang tepat. Di beberapa komunitas masyarakat Indonesia kini tercipta stigma terhadap korban meninggal akibat COVID-19. Stigma tersebut mengakibatkan kesalahpahaman terkait pemulasaraan jenazah korban COVID 19,tetapi jenazah tersebut mempunyai hak seperti bunyi Sila ke 2 ."kemanusiaan yang adil dan beradab" dan dia meninggal karena telah menyelamatkan pasien,,yang telah terkena COVID 19 dia merelakan dirinya ,pdhl ia tau bahwa jika ia terlalu dekat dengan pasien yang terkena COVID 19 ia akan tertular ,tetapi ia tertular sampai meninggal ,tetapi ia di tolak untuk di makamkan dan dapat melanggar nilai kemanusiaan karena menimbulkan penderitaan pada keluarga korban dan tidak menghormati martabat manusia yang telah meninggal. Selain itu, tindakan tersebut juga bisa merusak persatuan dan kerukunan masyarakat karena menciptakan ketegangan dan perpecahan dan ketidak Adilan

2) Solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut adalah
Seharusnya mencari tahu faktor-faktor penyebab dari penolakan jenazah korban covid ,mengedukasi kepada masyarakat mengenai virus covid-19 dan cara penanganan pemakaman korban covid -19 yang tepat
Dan tidak boleh memosting jika berita tersebut belum benar ,jelas ,

3.sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab " pentingnya menghargai hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ,setiap.manusia yang mati atau hidup ia masih mempunyai hak dan keadilan contohnya hak untuk pemakaman yang layak, jenazah jga mendapatkan penghormatan dan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Muhammad Ilham Syukri -
Nama: muhammad ilham syukri
npm: 2356031001
kelas: Mandiri A

1.menurut saya terkait kasus tersebut, Dalam konteks nilai Pancasila, penolakan tersebut bertentangan dengan beberapa nilai yang termaktub, seperti Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila mengajarkan persatuan, gotong royong, dan kemanusiaan, yang harus dijunjung tinggi dalam menghadapi pandemi. Oleh karena itu, penolakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila yang harus dihormati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Melakukan kampanye edukasi publik secara aktif untuk memberikan pemahaman tentang virus COVID-19, protokol kesehatan, dan pentingnya menghormati hak-hak kemanusiaan. Konsultasi dengan Pihak Terkait Pihak berwenang seperti pemerintah, LSM, dan tokoh agama dapat mengadakan dialog dengan keluarga yang menolak jenazah untuk mencari solusi yang memadai.

3. Menghormati Hak Asasi Manusia Pancasila mengajarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak sesuai keyakinan agama atau budaya. Penolakan jenazah bisa melukai hak asasi manusia dan kemanusiaan yang adil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Aqila Raden Roro Aqila Zayyan -
Nama: Raden Roro Aqila Zayyan
NPM: 2356031041
Kelas: Mandiri A

1. Mengenai kejadian tersebut, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah dan jauh dari asas Pancasila yaitu tidak berperikemanusiaan. Dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Juga bertentangan dengan sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sila kedua Pancasila mengandung pengertian bahwa manusia adalah makhluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila ini yaitu persamaan derajat ataupun kewajiban dan hak, saling mencintai, saling menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan gotong royong.

2. Saran dari saya, korban seharusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan.
Dan agar tidak terulangnya hal ini kembali
yaitu dilakukannya penyampaian edukasi terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Tentu saja kasus tersebut termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila. Karena melanggar ketentuan bahwa setiap orang harus di perlakukan sama dan mempunyai hak yang sama. Juga tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Jadi kasus
tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil
dan beradab".
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Mitha Novita Sari -
1.Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab: mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat memprihatinkan yang dimana korban ada salah satu perawatan yang berdiri di garis terdepan dalamnya menangani covid-19 . Dimana hal tersebut melenceng jauh dari nilai kemanusiaan, mengacu pada sila kedua dalam Pancasila "kemanusiaan yang adil dan beradab" yg seharusnya Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya.yg seharusnya warga sekitar tidak menolak jenazah korban selama sudah dilakukan proses pemakaman yang sudah sesuai standar kesehatan.
2.Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab: sebagai mahasiswa saya berpendapat, sikap yang ditunjukkan oleh masyarakat mengenai penolakan jenazah korban covid-19 merupakan tindakan dimana masyarakat Karana takut tertular covid-19 padahal sudah ada penelitian yg menyebutkan hal tersebut tidak akan terjadi. Hal ini juga terjadi karena kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh mengenai hal tersebut.oleh karena itu pemerintah harus memberikan edukasi lebih gencar serta membiarkan peningkatan hukum yg tegas kepada masyarakat yg masih menolak jenazah korban.
3.Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab: ya , terkait permasalahan penolakan jenazah covid-19 tersebut memang termasuk pelanggan sila Pancasila terutama sila ke dua karena Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya. Dari HAM tersebut dapat disimpulkan setiap warga memiliki hak tersebut .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Dzaky Dzaky Ziva Ibrahim -
Nama : Dzaky Ziva Ibrahim
NPM : 2356031039
Kelas : Mandiri A

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah tersebut tdiak mencerminkan norma dan tidak mengimplementasikan nilai pancasila karna tidak sesuai dengan pancasila sila ke-2.

2. saran dan solusi dari saya sebagai mahasiswa adalah pemberian edukasi pada setiap warga negara tentang COVID-19 agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan hal seperti yang terjadi pada berita diatas.

3 menurut saya menghormati seseorang tidak harus pada saat orang itu bernyawa, jadi ya penolakan jenazah termasuk pelanggaran sila ke-2, karna tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan tdiak mencerminkan makhluk yang beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Ahmad Mu'tashim Billah -
Nama: Ahmad Mu'tashim Billah
NPM: 2316031051
Kelas: Reguler A

1. Pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut adalah bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tindakan penolakan tersebut melanggar sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini mengandung nilai-nilai kemanusiaan, seperti menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan menghargai martabat manusia.

2. Sebagai mahasiswa, saya memiliki beberapa saran dan solusi untuk mencegah terjadinya kasus penolakan jenazah korban covid-19 di kemudian hari:
•Masyarakat perlu didorong untuk lebih memahami nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua. Nilai-nilai Pancasila ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam bersikap dan bertindak.
•Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penolakan jenazah korban covid-19. Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak serupa di masa mendatang.

3. Ya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun jenazah tersebut tetaplah bagian dari manusia. Jenazah korban covid-19 juga memiliki hak untuk dimakamkan dengan layak, sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Desi Elvayana 2316031037 -
Nama : Desi Elvayana
NPM : 2316031037
Kelas : Reguler A

1.) Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila kedua, terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia, termasuk hak untuk mendapatkan perlakuan yang layak, bahkan setelah meninggal dunia.
Penolakan jenazah korban covid-19 dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak menghargai hak-hak kemanusiaan seseorang. Jenazah korban covid-19, meskipun telah meninggal dunia, tetaplah merupakan manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan pemakaman yang layak.
Selain itu, penolakan jenazah korban covid-19 juga dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak beradab. Dalam konteks pandemi covid-19, jenazah korban covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi menular. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak jenazah korban covid-19.

2.) Sebagai seorang mahasiswa, saya memberikan saran dan solusi untuk mencegah terjadinya kasus penolakan jenazah korban covid-19, untuk pemerintah yaitu dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan jenazah korban covid-19, menyediakan fasilitas pemakaman jenazah korban covid-19 yang memadai, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penolakan jenazah korban covid-19. Dan untuk masyarakat bisa meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
dan bersikap empati serta saling menghormati terhadap keluarga korban covid-19.

3.) Menurut saya kasus penolakan jenazah tersebut sangat melanggar nilai Pancasila terkhusus pada sila kedua, yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam hal ini nilai kemanusiaan haruslah terimplentasi oleh seruluh warga Indonesia dengan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, ataupun agama. Walaupun jenazah tersebut sudah tak bernyawa tetapi perawat tersebut sebagai warga Indonesia haruslah terpenuhi haknya oleh masyarakat Indonesia maupun pemerintah, baik selama hidupnya ataupun pada jenazahnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Anisa Kurnia Suci -
Nama: Anisa Kurnia Suci
Npm: 2356031029

1. Menurut saya sikap penolakan jenazah korban covid 19 sangatlah tidak etis karena penolakan tersebut merupakan sifat diskriminasi terhadap manusia, walaupun manusia tersebut sudah meninggal. Dan mendiskriminasi merupakan sifat yang sangat bertentangan dengan amalan Pancasila sila ke 2. Seharusnya kita sesama manusia saling tolong menolong dan bersikap adil.

2. Saran saya yaitu dengan Meningkatkan pemahaman dengan bersosialisasi tentang covid 19 agar masyarakat mengetahui hal apa yang perlu mereka lakukan disaat kejadian tersebut kembali terjadi. Selain itu juga kita harus saling menghargai dan menghormati orang lain dan tidak membeda-bedakan.

3. Menurut saya, penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan tindakan yang bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. Walaupun jenazah tersebut telah meninggal, nilai-nilai kemanusiaan Pancasila menekankan perlakuan yang hormat dan manusiawi terhadap semua individu, bahkan setelah kematian. Oleh sebab itu, penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 dianggap tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dalam Pancasila dan sebaiknya dihindari untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rasya Aulia Adhi Putri -
RASYA AULIA ADHI PUTRI
2316031055
Reguler A
Ilmu Komunikasi

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimanakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

Menurut saya, kasus penolakan jenazah tersebut sudah melanggar hak korban. Walaupun korban meninggal karena covid-19, korban tetaplah manusia yang seharusnya dimanusiakan. Apalagi korban adalah perawat yang menangani kasus covid-19. Hal ini juga melenceng dari nilai Pancasila, khususnya sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sebagai masyarakat tentunya perilaku tersebut sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan telah melanggar hak asasi manusia.
Korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila adalah:
a. Dalam sila pertama, sebagai penganut agama sudah seharusnya kita melaksanakan penghormatan terakhir sesuai agama masing-masing
b. Dalam sila kedua, sebagai masyarakat harus menjunjung nilai kemanusiaan dan menghormati hak korban
c. Dalam sila ketiga, antarsesama warga seharusnya saling bersatu untuk memberikan penghormatan terakhir kepada korban
d. Dalam sila keempat, musyawarah sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan mengenai proses pemakaman jenazah
e. Dalam sila kelima, setiap korban yang meninggal karena penyakit yang berpotensi menular berhak dan tetap mendapatkan keadilan sosial karena hal itu termasuk ke dalam hak sebagai menusia

2. Berikanlah saran dan solusimu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

a. apabila terdapat kasus korban meninggal karena virus yang berpotensi menular, harus tetap mengutamakan nilai toleransi dan menghargai korban karena setiap manusia memiliki haknya dan harus diperlakukan layaknya manusia.
b. musyawarah antarsesama warga dalam penanganan jenazah korban yang tertimpa penyakit menular
c. dari lembaga atau pihak kesehatan seharusnya membuat protokol pemakaman yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada karena pemakaman bagi korban adalah penghormatan terakhir

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Pancasila sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, tentu saja kasus tersebut termasuk pelanggaran terhadap sila kedua karena sila kedua berisi nilai luhur tentang menghormati hak orang lain, bersikap peri kemanusiaan, dan menjadi masyarakat yang adil dan beradab. Walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, pada dasarnya jenazah adalah manusia yang mempunyai hak sebagai seorang manusia, yaitu mendapat penghormatan terakhir ketika wafat. Apalagi jenazah tersebut adalah seorang perawat yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19 dan itu adalah pengorbanan yang sangat tidak mudah jadi sudah sepatutnya jenazah mendapatkan penghormatan terakhir yang layak. Kita sebagai manusia juga sudah seharusnya memanusiakan manusia lainnya. Oleh karena itu, kasus tersebut merupakan pelanggaran terhadap sila kedua.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh DZAKIYYA NABILA HUMAIRA -
NAMA: DZAKIYYA NABILA HUMAIRA
NPM: 2316031025
KELAS: REGULER A

1.Menurut saya, kasus penolakan pemakaman jenazah perawat korban Covid-19 di Kabupaten Semarang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila karena tidak mencerminkan sikap menghargai, tolong-menolong, adil, beradab, persatuan, dan keadilan seperti yang diajarkan dalam sila-sila Pancasila.

2.Sebagai mahasiswa, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terulangnya penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19:
1. Mengedukasi masyarakat tentang COVID-19 dan protokol pemakaman yang benar.
2. Membantu sosialisasi protokol pemakaman jenazah COVID-19 kepada masyarakat.
3. Terlibat langsung dalam penanganan COVID-19 sebagai relawan.
4. Melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik mencegah penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19.

3.Sila ke-2 Pancasila menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan nilai kemanusiaan, baik saat seseorang masih hidup maupun setelah meninggal. Prinsip ini berlaku juga untuk jenazah, yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan pemakaman layak. Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 oleh masyarakat dapat dianggap melanggar sila kedua Pancasila. Meskipun dilatarbelakangi ketakutan akan penyebaran virus, penolakan tersebut mengabaikan hak jenazah untuk dimakamkan secara layak. Oleh karena itu, perlu edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dalam pemakaman korban COVID-19. Dengan demikian, penolakan dapat diminimalisir dan jenazah korban COVID-19 tetap mendapat penghormatan dan pemakaman layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Muhammad Zaidan -
Nama: Muhammad Zaidan
NPM: 2356031003
Kelas: Mandiri A
Jurusan: Ilmu komunikasi

1. Menurut pandangan saya sendiri, kasus penolakan jenazah korban covid - 19 sangat bertentangan dengan implementasi pancasila dan sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan, kaitan antara peristiwa tersebut dengan implementasi pancasila ada pada sila yang ke 2 dan ke 5. Kita yang sebenarnya satu kesatuan sebagai masyarakat Indonesia, seharusnya kita tidak boleh mempunyai sikap membeda bedakan satu sama lain dan bersikap tidak adil antar manusia dengan menolak sesama masyarakat Indonesia yang saling membutuhkan satu sama lain.

2. sebagai mahasiswa, kita sebagai manusia seharusnya saling membantu satu sama lain dalam keadaan senang maupun susah, bukan hanya bergerak ketika hal tersebut sudah memburuk, kita juga perlu membangunkan rasa kepedulian antar sesama di masyarakat ataupun pada diri sendiri.

3. Bahwasannya ketika kita menolak membantu sesama manusia maka kita sudah termasuk melanggar makna yang terkandung dalam sila tersebut. dimana kita sebagai sesama manusia tidak bersikap adil terhadap satu sama lain dan kita tidak beradab dengan membiarkan jenazah seseorang terlantar begitu saja, padahal “dia” membutuhkan pertolongan kita sebagai sesama manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nanditho Hamonangan Hutagalung -
Nama : Nanditho Hamonangan Hutagalung
NPM : 2316031009
Kelas : Reguler A

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah mencerminkan kurangnya empati dan nilai-nilai kemanusiaan. Penolakan ini jelas tidak sesuai dengan implementasi nilai Pancasila, terutama:
- Sila Pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa,"
Penolakan jenazah seorang perawat yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap kehidupan dan kematian, yang seharusnya sesuai dengan nilai-nilai religius dan kemanusiaan yang ada dalam Sila Pertama Pancasila.
- Sila Kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Penolakan tersebut juga melanggar Sila Kedua Pancasila, yang menekankan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab. Menolak pemakaman seseorang, terlepas dari penyebab kematiannya, adalah tindakan yang tidak adil dan tidak beradab. Ini juga mencerminkan kurangnya empati terhadap keluarga korban yang berduka.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari:
- Pendidikan karakter yang kuat
Pendidikan karakter harus diberikan sejak dini, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Ini termasuk mengajarkan nilai-nilai seperti empati, toleransi, dan kemanusiaan, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang menghargai orang lain.
- Kesadaran hukum
Masyarakat perlu lebih memahami hukum dan peraturan terkait penanganan jenazah korban Covid-19. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat memainkan peran penting dalam memberikan edukasi terkait regulasi tersebut.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Penolakan jenazah korban Covid-19, meskipun melibatkan individu yang telah meninggal, tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, khususnya Sila ke-2, yang menekankan kemanusiaan yang adil. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tindakan penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dan kekurangadaban dalam memperlakukan sesama manusia. Pancasila mengajarkan untuk menghargai dan memperlakukan semua orang dengan adil dan beradab, bahkan setelah mereka meninggal, sehingga penolakan semacam itu dapat dilihat sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dianut oleh Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Kay Ra Kahilah Putri Tirtasari Abdurachim -
Nama : Ra Kahilah Putri Tirtasari A
NPM : 2356031031
Kelas : Mandiri A

1. Menurut saya tentang kasus penolakan jenazah korban covid-19 adalah karena Keamanan dan Kesehatan Masyarakat: Di sisi lain, ada pendapat bahwa penolakan jenazah COVID-19 bisa menjadi tindakan pencegahan penyebaran virus, terutama jika jenazah dianggap sebagai sumber infeksi. Keamanan dan kesehatan masyarakat mungkin menjadi prioritas dalam konteks ini. Perlu diingat bahwa masalah ini rumit dan melibatkan etika, hukum, dan kesehatan masyarakat. Keputusan tentang penolakan jenazah COVID-19 harus dibuat dengan hati-hati, mempertimbangkan kesejahteraan publik dan menghormati hak individu serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Implementasi dengan pancasila yang pas adalah dengan pancasila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, walaupun si korban jenazah memiliki kasus penyakit yang menakutkan bagi warga atau masyarakat namun pekerjaan beliau lah yang membantu warga semua dalam kasus penyakit yang sangat menghebohkan ini.
2. Kita perlu melihat satu kondisi dari berbagai sisi dan berbagai asumsi, apakah bisa atau tidak, ataukah memungkinkan atau tidak, kita harus diskusikan dan temukan jawaban dengan sebijak-bijaknya tentang permasalahan yang mudah menimbulkan berbagai asumsi jahat tentang keputusan yang telah dipilih walaupun kita sudah memilih satu pilihan yang paling bijak menurut diri sendiri.
3. Menurut saya penolakan jenazah korban COVID-19 sebaiknya tidak dipandang sebagai pelanggaran terhadap Sila Pancasila, khususnya Sila Ke-2, yang mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun, ada argumen yang mendukung pendapat ini. Hak asasi manusia harus dijaga dengan memastikan pemakaman yang pantas bagi jenazah COVID-19, sejalan dengan prinsip kemanusiaan. Meskipun demikian, penanganan jenazah harus mempertimbangkan juga kesehatan masyarakat dan keamanan, yang bisa memengaruhi proses pemakaman. Keseimbangan antara nilai-nilai kemanusiaan dan kepentingan umum harus dicapai dalam situasi pandemi, dengan kebijakan yang transparan dan adil.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Lisa H -
Nama:Lisah
NPM:2316031026
Kelas:Reguler B
1.menurut saya penolakan jenazah covid 19 di karenakan masyarakat takut,dan kurng memahami tentang virus tersebut,kurang tepat jika warga indonesia sendiri di tolak oleh negri sendiri atas dasar virus yang mematikan padahal kita tau beliau ini membantu tenaga medis untuk menyelamatkan orang-orang sekitar sampai beliau juga meninggal,dan implenentasi pancasilanya juga kurang karna kurang memahami isi dari pancasila itu sendiri
2.solusinya dari saya adalah memberikan pemahaman kepada masyrakat tentang virus covid 19 dan memberikan edukasi yang sangat banyak sekali supaya masyarakat mengerti bahwa pancasila itu bukn hanya sekedar pajangan semata namun juga sebagai pedoman hidup bangsa indonesia
3.ya jelas melanggar karena jenazah tersebut masih warga indonesia dan terlebih lagi beliau ini adalah seorang perawat,dan menjadi garda terdepan di kala virus ini malanda di indonesia,saya kurang setuju dengn adanya penolakan yang ada di jawa tengah itu,mereka juga memiliki hak yaitu hak sebagai bangsa indonesia yaitu kemanusian yang adil dan beradab walaupun beliu sudh meninggal akn tetapi statusnya masih sama yaitu sebagai warga negara indonesia
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Septian Hidayat -
Nama : Septian Hidayat
NPM : 2316031004
Kelas : Reguler B

1). Menurut Pendapat saya sangat bertentangan dengan sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradap" dan sangat tidak adil, manusia itu sendiri pasti memiliki hak dan kewajiban yang sama, dengan ada nya kejadian tersebut sangat fatal dilakukan karena kejadian itu sangat tidak mengamalkan pancasila, kalau alasan hanya ber alasan karena covid-19 tidak masuk akal, seharusnya tgidak seperti itu pemerintah jawa tengah dalam mengambil keputusan,

2). Saran saya kita harus memanusiakan bukan hanya untuk kepentingan sendiri bukan hanya beralasan takut penyebaran covid-19 tetapi kita kan harus menghormati keluarga yang sedang bersedih bukannya kita memberikan bantuan malah di usir, pemerintah jawa tengah salah mengambil keputusan, dan solusi dari saya seharusnya keputusannya bukan menolak tetapi menambahkan opsi dengan cara membuat kuburan khusus dengan prosedur standard covid-19.

3). menurut saya iya, menurut saya kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, karena setiap warga negara memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, karena tuhan itu sendiri tidak membedakan manusia sendiri makanya dijunjung tinggi. Dari pengertian HAM tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pada perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh dhiyaa thifaal -
Nama: Dhiyaa Thifaal Tiffani
NPM: 2316031063
Kelas: Reguler A

1. menurut saya penolakan jenazah korban COVID-19 sangatlah bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila serta sangat tidak manusiawi karene dengan adanya Penolakan tersebut menunjukkan sikap tidak peduli dan tidak menghargai martabat orang yang sudah meninggal, Penolakan jenazah tanpa alasan rasional yang jelas juga merefleksikan sikap intoleransi dan stigma terhadap korban COVID-19 serta menimbulkan perpecahan. Dengan demikian, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 ini jelas melanggar nilai-nilai luhur Pancasila.

2. sebagai mahasiswa saran dan solusi yang dapat saya berikan antara lain:
- Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19, Mahasiswa dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19
- Mendorong diskusi dan dialektika di media sosial dan ruang publik lainnya tentang pentingnya menjunjung harkat dan martabat setiap manusia.
- Membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan. Mahasiswa dapat memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan untuk membangun kerjasama yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
- Mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19. Mahasiswa dapat memperjuangkan hak-hak korban dan keluarganya dengan mengajukan petisi atau melakukan aksi damai untuk menuntut tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19.


3. Saya setuju bahwa penolakan jenazah korban COVID-19 bertentangan dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dikarenakan banyak hal antara lain adalah:
- Penolakan jenazah dapat menyakiti perasaan keluarga korban. Hal ini tidak mencerminkan sikap kemanusiaan dan kasih sayang terhadap sesama.
- Pemerintah telah menetapkan protokol penanganan jenazah COVID-19 yang mengedepankan martabat kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Menolak jenazah berarti melanggar aturan ini.
- Jenazah adalah jasad manusia yang sudah tidak bernyawa, namun tetap harus dihormati dan diperlakukan secara manusiawi.
- Sikap menolak jenazah korban COVID-19 justru dapat menimbulkan friksi di masyarakat. Hal ini bertentangan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong yang terkandung dalam sila kedua Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Alfia Nuril Zaki -
Nama : Alfia Nuril Zaki
NPM : 2316031011
Kelas : Reguler A

1. Menurut pendapat saya mengenai penolakan korban covid-19 terjadi disebabkan oleh rasa ketakutan masyarakat oleh virus covid-19. Namun, hal ini bertentangan dengan nilai pancasila yaitu nilai kemanusiaan yang terdapat pada sila ke-2, kemanuasiaan yang adil dan beradab. Seharusnya Masyarakat mampu mengimplementasikan nilai kemanusiaan dengan menghormati dan memperlakuan dengan tindakan layak terhadap jenazah.

2. Menurut saya solusi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami nilai-nilai pancasila lebih dalam, serta latihan untuk pengimplementasiannya di masyarakat. Kemudian, memberikan pengajaran mendalam melalui lembaga-lembaga pendidikan agar muda-mudi bangsa turut teredukasi untuk menghargai dan menghormati orang lain.

3. Iya, penolakan jenazah korban covid-19 ini termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Dalam pengimplementasian sila ini seharusnya menerapkan toleransi, menghargai, serta menghormati orang lain dengan bersikap adil dan tanpa membeda-bedakan. Hal ini jelas bertentangan dengan penolakan jenazah yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Semarang. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, tetapi perlu bagi kita untuk tetap menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan mendapatkan pemakaman dan perlakuan yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nyayu Felisha -
Nama: Nyayu Felisha
NPM: 2316031021
Kelas: Reguler A

1. Menurut saya hal itu sangat tidak etis dan tidak berperikemanusiaan. Tidak sepantasnya jenazah perawat itu diperlakukan seperti itu karena bagaimanapun sudah seharusnya kita menghormati dan menghargai sesama. Dapat dirasakan ketakutan yang sama pada pandemi covid-19 yang telah menghantui kita semua, tetapi pada peristiwa ini kita tetaplah harus memiliki jiwa kemanusiaan dalam diri kira. Sedangkan, hal yang terjadi di Jawa Tengah itu berbanding terbalik dengan nilai pancasila, terutama dalam sila kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Peristiwa ini sangat tidak mencerminkan masyarakat beradab sebagai bangsa Indonesia, sudah seharusnya jenazah itu mendapatkan pemakaman yang layak sebagai manusia dan penghormatan telah menjadi garda terdepan sebagai perawat dalam kasus covid-19.

2. Sebagai mahasiswa Indonesia, dapat saya simpulkan bahwa nilai dan makna pancasila masyarakat masih sangat rendah. Maka itu, diperlukan edukasi dalam lingkungan hidup dan lingkungan pendidikan mengenai pentingnya memahami nilai-nilai pancasila. Selain itu, terkait dengan pandemi covid-19, diperlukannya edukasi tentang virus corona dan bagaimana menyikapi jenazah yang terjangkit virus mematikan itu. Hal ini diperlukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi di masa depan.

3. Penolakan jenazah korban covid-19 itu termasuk dalam pelanggaran sila pancasila kedua, yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Peristiwa penolakan jenazah ini tidak mencerminkan prinsip bahwa setiap individu, maupun yang hidup dan yang mati, harus diperlakukan dengan bermartabat dan penuh hormat. Jenazah juga berhak mendapatkan perlakuan penuh hormat dan dimakamkan dengan layak. Semasa hidupnya, ia tetaplah anak dari orang tuanya, tetap seorang adik dari kakaknya, dan tetaplah seorang umat dari Tuhannya. Tidak sepantasnya menolak pemakaman yang layak untuk jenazah itu. Terlebih semasa hidup dia telah berani berada dalam garda terdepan yang merawat korban covid-19. 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Az Zahra Maharani Rinaldo -
Nama : Az Zahra Maharani Rinaldo
NPM : 2316031014
Kelas : REG B

1. Kasus penolakan korban covid-19 tersebut sangat tidak sesuai dengan nilai pancasila yang ada, yaitu nilai kemanusiaan dan nilai keadilan. Bagaimana seorang nakes yang telah merawat banyak korban covid-19 semasa hidupnya, mendapat penolakan penguburan.
Seharusnya jika mengikuti implementasi nilai pancasila, jenazah korban harus tetap dikuburkan seperti jenazah pada umumnya, selayaknya seorang manusia. Jika warga taku tertular pun, mereka dapat meminta bantuan dan bimbingan para ahli untuk menguburkan jenazah korban.

2. Kejadian tersebut seharusnya dapat tidak terulang kembali jika pemerintah dapat memberi dan menyebarkan edukasi pemahaman mengenai penyebaran virus covid-19.
Masyarakat juga harus diberi pemahaman mengenai penerapan nilai pancasila, hal tersebut dapat mulai diterapkan pada pendidikan sekolah dasar.

3. 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'
Jenazah sebelumnya juga merupakan manusia hidup yang memiliki ham. Perlakuan yang baik terhadpat mayat dan penguburan secara layak merupakan hak seseorang jika ia telah meninggal. Apalagi ia semasa hidupnya adalah seorang nakes garda terdepan yang telah berjasa merawat pasien covid-19, hingga ia sendiri sampai tertular virus tersebut demi mengurusi nyawa orang lain. Ia pantas mendapatkan yang terbaik bahkan ketika ia meninggal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nayla Yuri Natasya -
Nama : Nayla Yuri Natasya
NPM : 2316031008
Kelas : Reguler B

1. menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai Pancasila, yaitu sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab". Dengan melihat Pancasila, dapat dikatakan setiap orang memiliki hak dengan perlakuan yang layak (sama rata) tanpa adanya diskriminasi dari pihak manapun.

2. Saran dan solusi saya begai mahasiswi ialah diharapakan agar tidak terulang lagi kasus seperti ini dikemudian hari dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup dalam bertingkah laku dimasyarakat. Karena kurangnya pemahaman yang membuat masyarakat kurang peduli terhadap sekitar, maka perlunya mengajarkan dan membangun karakter setiap manusia dari dini mengenai pentingnya menghargai antarsesama. Dan juga bisa memanfaatkan platform medsos sebagai edukasi dan menyebarkan informasi tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

3. Mengenai kasus tersebut termasuk pelanggaran dari Pancasila sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena dapat kita lihat bahwa kasus tersebut sudah bertentangan dan melanggar hak asasi manusia, pada dasarnya keberadaan manusia sebagai makhluk hidup sudah memiliki hak yang melekat. Hal ini berarti sebagai manusia sudah memiliki hak baik masih hidup ataupun sudah mati, yang dimana manusia harus diperlakukan dengan layak dan dihormati. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, harusnya hak ia sebagai manusia harus di terapkan dan jenazah bisa mendapatkan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rizky Kurniawan Saputra -
Nama: Rizky Kurniawan Saputra
NPM : 2316031013
Kelas: Regular A

1. Kasus penolakan penguburan jenazah tersebut merupakan tindakan yang tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam sila kedua Pancasila. Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam sila tersebut terkandung nilai kemanusiaan yang mana kita memandang bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan.

Dalam kasus ini, warga yang menolak untuk memakamkan jenazah korban Covid-19 telah melanggar hak asasi untuk mendapatkan pemakaman yang layak. Selain itu, penolakan tersebut secara tidak langsung akan membetuk stigma negatif untuk siapa saja yang terdampak Covid-19.

2. Solusi yang dapat saya tawarkan sebagai seorang mahasiswa adalah berupaya memerangi stigma terhadap Covid-19. Mahasiswa dapat menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan berupa pengadaan dan partisipasi menjadi relawan dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai nilai-nilai Pancasila yang dapat kami korelasikan dengan konteks yang sedang terjadi. Bersama dengan pemerintah kami mengupayakan untuk memperkuat regulasi yang mengatur mengensi penolakan jenazah Covid-19.

3. Menurut saya, hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran dalam Pancasila sila ke-2. Dalam kasus tersebut, penolakan penguburan jenazah yang terpapar Covid-19 merupakan meeupakan pelanggaran HAM untuk mendapatkan pemakaman/penguburan yang layak. Meskipun jenazah merupakan korban Covid-19, jenazah tersebut tetaplah merupakan bagian dari manusia yang telah meninggal dunia sehingga jenazah tersebut perlu diperlakukan dengan hormat dan layak sesuai dengan keadaan masyarakat setempat. Selain itu, penolakan jenazah korban Covid-19 secara tidak langsung menunjukan adanya diskriminasi terhadap orang-orang (yang dalam hal ini masih hidup) yang terpapar Covid-19. Dari sisi kemanusiaan, penolakan jenazah korban Covid-19 dapat berdampak negatif bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Shafarani Aisya Nurmala -
Nama : Shafarani Aisya Nurmala
NPM : 2316031031
Kelas : Reguler A

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Menurut pendapat saya, tindakan yang dilakukan tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Pancasila menekankan pentingnya menghargai dan memperlakukan sesama manusia secara adil, beradab, serta penuh kasih sayang. Penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip ini. Semua individu, tanpa memandang kondisi atau penyakit yang dialaminya, berhak mendapatkan perlakuan yang layak. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan diskriminatif & tidak adil. Peran pemerintah dan masyarakat disini seharusnya memberikan perlindungan juga perawatan yang setara kepada semua individu yang terkena dampak pandemi. Korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang mencakup kemanusiaan, persatuan dalam keragaman, dan keadilan sosial. Di situasi seperti ini, penting bagi pemerintah serta masyarakat untuk bekerja sama dalam mengedukasi agar memahami nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam menangani pandemi COVID-19.

2. Berikanlah saran dan solusimu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Saran serta solusi yang akan saya berikan sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut ialah berperan aktif menggunakan kekuatan suara dengan mengedukasi serta mempublikasikannya melalui media sosial, media massa serta beberapa acara komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya COVID-19, cara penularannya, dan tindakan pencegahan yang efektif. Hal ini berguna untuk memberikan perubahan dalam pandangan masyarakat atau stigma negatif yang sudah marak terjadi.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Menurut pandangan saya, di sila kedua Pancasila menekankan seberapa pentingnya nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Penolakan jenazah korban covid-19 merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan beradab yang diamanatkan dalam Pancasila, terutama dalam konteks penghormatan terhadap orang yang telah meninggal serta penghargaan terhadap perasaan keluarga korban. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, hal tersebut harus tetap diperlakukan secara adil terhadap sesama manusia, termasuk dalam situasi kematian. Prinsip serta adab kemanusiaan yang ada di dalam Pancasila harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kasus jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Alfin Raihan Requisto -
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila
jawaban : Pendapat saya tentang kasus ini yang berkaitan dengan Pancasila yaitu terjadinya ketidak adilan yang terjadi dalam penolakan jenazah korban Covid-19, apalagi status jenazahnya seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, mereka sudah berjuang untuk menangani pasien-pasien namun ia tidak mendapatkan hak yang sebagaimana seharusnya di dapatkan. Kesehataraan juga harus dilakukan dengan prosedur penangan Covid-19.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
jawaban: Meminta untuk setiap kepala daerah mengambil langkah antisipasi agar tidak ada lagi peristiwa penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19. Begitu juga dengan soal perlakuan yang tidak menyenangkan terhadap para tenaga medis, Mengedukasi warga terkait penanganan pemakaman jenazah positif Covid-19 juga harus terus dilakukan.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
jawaban : Iya termasuk kedalam pelanggaran Pancasila sila ke 2 karena walaupun statusnya sudah tidak bernyawa namun keadilan tetap harus di pertahankan karena wujud keadilan itu merukapan nilai adap.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh 2356031021 2356031021 -
Nama : Febiyola Maharani
NPM : 2356031021
Kelas : Mandiri A

1) Masalah utama yang terdapat di masyarakat adalah masih banyak masyarakat (baik Individu, maupun kelompok) tidak memahami aturan-aturan yang berlaku di Indonesia yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit. Aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah, dibentuk dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia dijadikan pegangan dalam bertindak dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Pancasila khususnya sila Ke-2 yaitu " Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Nilai Pancasila adalah nilai yang universal yang diturunkan ke dalam bentuk perturan perundang-undangan. Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang tentang Penyakit Wabah menular, maupun protokol kesehatan yang berkaitan dengan Pencegahan dan Penanganan Jenazah Covid-19 disusun dengan memasukkan niali-nilai Pancasila di dalamnya. Oleh karena itu, aturan yang dibuat dalam hal pelaksanaan penanganan Wabah, tidak boleh dilanggar. Apabila telah terjadi pelanggaran, maka kewajiban negara untuk memulihkan hak-hak dasar daripada keluarga jenazah korban Covid-19

2) Setiap tindakan penolakan pemakaman Jenazah korban Covid - 19 yang tidak memiliki dasar ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan, haruslah di klasifikasikan sebagai tindak pidana yang menghalangi upaya penanggulangan wabah Covid - 19. Maka dengan demikian harus dilakukan Penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan nya. Hal ini ditujukan untuk meminimalisir tindakan-tindakan penolakan jenazah korban Covid - 19 lainnya

3) Setiap manusia pada hakikatnya mempunyai Hak Asasi yang melekat pada dirinya. Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat Hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 Angka 1 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). maka dari itu walaupun jenazah itu sudah tidak bernyawa tetapi masih mempunyai hak yang melekat pada dirinya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Lintang Prayoga Zp -
nama : Lintang Prayoga Zp
NPM : 2316031068
kelas : REG B
1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 sangat bertentangan dengan implementasi pancasila dan sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan, kaitan antara peristiwa tersebut dengan implementasi pancasila ada pada sila yang ke 2 dan ke 5. Kita yang sebenarnya satu kesatuan sebagai masyarakat Indonesia, seharusnya kita tidak boleh mempunyai sikap membeda bedakan satu sama lain dan bersikap tidak adil antar manusia dengan menolak sesama masyarakat Indonesia yang saling membutuhkan satu sama lain.
2. Saran dari saya korban seharusnya diberi apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid 19 digama terdepan. Dan agar tidak terulangnya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian edukasi terkait Cavid 19 dan pihak media dan juga pemerintah agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak dedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan pahamakan hal tersebut.
3. Tentu saja kasus tersebut termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila, Karena melanggar ketentuan bahwa setiap orang harus diperlakukan sama dan mempunyai hak yang sama Juga tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Eksanti Puteri Paramitha -
Nama : Eksanti Puteri Paramitha
NPM : 2316031030
Kelas : Reguler B

1. Menurut saya, hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Memang dapat dipahami ketakutan masyarakat dan setiap orang akan virus Covid19, namun perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan karena melenceng dari nilai-nilai adab sosial. Hal tersebut juga tidak mengimplementasikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, terutama pada sila ke-2, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

2. Sebagai mahasiswa, saran yang dapat saya sampaikan adalah untuk lebih mendalami dalam pengimplentasian nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Salah satunya adalah sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab guna lebih menjadi seorang makhluk yang memanusiakan manusia dengan adab dan norma yang seharusnya.

3. Ya, hal tersebut bertentangan dengan nilai sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun jenazah tersebut tetaplah manusia yang seharusnya dikuburkan dengan baik dan sebagaimana mestinya, meskipun memang harus dengan prosedur Covid19.
Sebagai sesama manusia, tidak sepatutnya menolak seorang jenazah yang terkena virus Covid19. Menurut saya, perbuatan tersebut melanggar kemanusiaan dan tidak beradab terutama kepada sesama manusia dan makhluk hidup ciptaan Tuhan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Euis sephira caesar_REG B 2316031044 -
Nama: Euis sephira caesar
NPM:2316031044
Kelas: Reguler B

1. menurut saya, penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mengapa begitu? karena jenazah pun juga manusia, walaupun dia terkena covid-19 tetaplah manusia, setidaknya berilah tempat yang sesuai, sesama manusia harus berperilaku kemanusiaan.
2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa, agar kasus tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari yaitu edukasi terhadap masyarakat tentang penyebaran, dan pencegahan COVID-19 yang tepat, juga menjelaskan bahwa penolakan jenazah tidak memiliki dasar ilmiah dan tidak etis. Aktif dalam kelompok mahasiswa atau organisasi kemanusiaan juga sangat penting untuk menyebarkan informasi yang benar, memberi dukungan kepada keluarga korban, dan memerangi stigmatisasi. Memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat, mengingatkan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, dan mengajak mahasiswa lainnya untuk bersatu dalam menghadapi pandemi. Terakhir, saya sebagai mahasiswa juga mempelajari hukum terkait hak asasi manusia dan kewajiban negara dalam menjamin perlindungan hak-hak individu.
3.Menurut saya kasus penolakan jenazah tersebut sangat melanggar nilai Pancasila terkhusus pada sila kedua, yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam hal ini nilai kemanusiaan haruslah terimplentasi oleh seruluh warga Indonesia dengan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, ataupun agama. Walaupun jenazah tersebut sudah tak bernyawa tetapi perawat tersebut sebagai warga Indonesia haruslah terpenuhi haknya oleh masyarakat Indonesia maupun pemerintah, baik selama hidupnya ataupun pada jenazahnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Joy Keren Margaretha -
Nama: Joy Keren Margaretha
NPM: 2316031067
Kelas: Reguler A

1. menurut saya penolakan jenazah korban COVID-19 sangatlah bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila serta sangat tidak manusiawi karene dengan adanya Penolakan tersebut menunjukkan sikap tidak peduli dan tidak menghargai martabat orang yang sudah meninggal, Penolakan jenazah tanpa alasan rasional yang jelas juga merefleksikan sikap intoleransi dan stigma terhadap korban COVID-19 serta menimbulkan perpecahan. Dengan demikian, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 ini jelas melanggar nilai-nilai luhur Pancasila.

2. - Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19, Mahasiswa dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19
- Mendorong diskusi dan dialektika di media sosial dan ruang publik lainnya tentang pentingnya menjunjung harkat dan martabat setiap manusia.
- Membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan. Mahasiswa dapat memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan untuk membangun kerjasama yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
- Mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19. Mahasiswa dapat memperjuangkan hak-hak korban dan keluarganya dengan mengajukan petisi atau melakukan aksi damai untuk menuntut tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19.


3. Saya setuju bahwa penolakan jenazah korban COVID-19 bertentangan dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dikarenakan banyak hal antara lain adalah:
- Penolakan jenazah dapat menyakiti perasaan keluarga korban. Hal ini tidak mencerminkan sikap kemanusiaan dan kasih sayang terhadap sesama.
- Pemerintah telah menetapkan protokol penanganan jenazah COVID-19 yang mengedepankan martabat kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Menolak jenazah berarti melanggar aturan ini.
- Jenazah adalah jasad manusia yang sudah tidak bernyawa, namun tetap harus dihormati dan diperlakukan secara manusiawi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rafi Sani Fadilah -
Nama : Rafi Sani Fadilah
NPM : 2316041027
Kelas : Reguler A

1. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 tersebut sangat tidak mencerminkan sikap berperikemanusiaan yang dimana tidak sesuai dengan pancasila sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Setidaknya walaupun dia merupakan pasien covid-19 sebaiknya diperlakukan dengan layak.

2. Saran saya sebagai mahasiswa adalah menyebarkan informasi yang akurat mengenai COVID-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menolak jenazah COVID-19 hanya memperburuk situasi serta bekerja sama dengan kelompok relawan dan lembaga kemanusiaan dalam membantu keluarga pasien COVID-19 untuk mengatasi stigmatisme dan memfasilitasi proses pemakaman yang aman.

3. Penolakan tersebut termasuk pelanggaran pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" karena tidak sesuai dengan butir butir pancasila. Walaupun jenazah tersebut merupakan pasien COVID-19 dia berhak mendapatkan tempat terakhirnya yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh MEIZHA RIZQIA SHAQINA -
Nama : Meizha Rizqia Shaqina
NPM : 2316031066
Kelas : Reguler B


1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan sikap yang tidak sesuai dengan dasar negara yang kita taati yaitu Pancasila khususnya sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Adanya peristiwa penolakan tersebut menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila yaitu sila ke-2. Dari kasus tersebut bisa dilihat bahwa perawat yang meninggal didiskriminasi dan tidak diperlakukan dengan adil sesuai dengan haknya sebagai manusia dan rakyat Indonesia.

2. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari, Saya sebagai mahasiswa bisa mengambil peran untuk ikut mengedukasi orang-orang tentang bagaimana cara mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila khususnya menanamkan sifat kemanusiaan yang beradab serta memberikan pengetahuan tentang hak-hak yang dimiliki oleh setiap masing-masing rakyat di Indonesia untuk diperlakukan secara adil berdasarkan Pancasila yang menjadi dasar.

3. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi jenazah tetaplah seorang manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan beradab. Terlebih lagi sikap kemanusiaan yang adil dan beradab itu terkandung dalam Pancasila yang menjadi pedoman dan pegangan hidup seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh legen legentino silaban -
NAMA: Legentino Silaban
NPM: 2356031035
Kelas: Mandiri A

1. menurut saya, penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mengapa begitu? karena jenazah pun juga manusia, walaupun dia terkena covid-19 tetaplah manusia, setidaknya berilah tempat yang sesuai, sesama manusia harus berperilaku kemanusiaan.
2. menurut saya, seharusnya kita sebagai manusia harus memanusiakan manusia, kita harus memberi contoh kepada adik adik kita yang akan beranjak dewasa, agar tidak banyak lagi terjadi seperti ini.
3. menurut saya iya, karena sesuai dengan yang saya bilang di atas tadi, kita harus memanusiakan manusia. memang benar jenazah itu sudah tidak bernyawa, tapi bayangkan jika jenazah itu anda, apakah anda mau di berlakukan seperti itu? pasti jawabannya tidak, jenazah pun butuh tempat berpulang yang baik dan benar.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Nia Aprilia -
Nama : Nia Aprilia
NPM : 2316031043
Kelas : Regular A

1. Penolakan jenazah korban COVID-19 menusut saya adalah tindakan yang tidak etis karena tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Kususnya sila ke-2, yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab berarti bahwa setiap manusia harus diperlakukan dengan adil dan beradab, tanpa memandang status sosial, agama, ras, suku, atau latar belakang lainnya. Dalam kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang covid-19. Mereka mungkin takut tertular virus tersebut, sehingga menolak jenazah korban covid-19 untuk dimakamkan di lingkungan mereka. Dalam hal ini tentunya mereka belum memahami dan belum menerapkan nilai Pancasila sila kedua.

2. Seharusnya kita bisa berpikir dengan lebih cermat, logis dan bijaksana lagi sebagai mahasiswa, jangan hanya karena suatu wabah kita bisa menghalangi sebuah proses pemakaman. Adanya tindakan penolakan terhadap jenazah Covid-19 seharusnya juga dapat diterapkan sangsi dalam penegakkan hukum secara tegas. Terakhir, sebaiknya pemerintah dan pihak rumah sakit dapat menyediakan lahan lebih banyak lagi untuk pemakaman jenazah khusus Covid-19 yang jauh dari pemukiman warga.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 bisa dianggap melanggar prinsip Pancasila, khususnya sila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" karena jenazah korban Covid-19 tetaplah manusia meski sudah tidak bernyawa. Sebagai manusia, jenazah korban Covid-19 berhak dihormati dan diperlakukan sebagaimana mestinya, karena mereka tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Agil Firmansah -
Nama : Agil firmansah
NPM : 2316031040
Kelas : Reguler B
1.Menurut saya itu bertentangan dengan penerapan sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena setiap warga Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang lainnya.

2. Untuk kedepannya harus lebih terbuka. Kita harus memanusiakan manusia. Kita harus memberi contoh kepada adik kita agar mereka tau dan tidak akan melakukan tindakan yang sama.

3. menurut saya iya, karena sesuai dengan apa yang saya bilang di atas tadi, kita harus memanusiakan manusia. Memang benar jenazah sudah tidak bernyawa, tapi mereka termasuk warga Indonesia, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang selayaknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Maritza Keisha Husin -
Nama: Maritza Keisha Husin
NPM: 2316031005
Kelas: Regular A

1. Dari kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah menunjukan nilai ketidakpatuhan pada sila dua yaitu nilai-nilai kemanusian. Pancasila sebagai dasar negara menekan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia. Dan sekap penolakan ini jelas bertentangan dengan nilai Pancasilla terutama dalam hal kemanusian.

2. Sebagai mahasiswa saran atau solusi yang dapat dilakukan agar kasus ini tidak terulang lagi dimasa depan adalah:
- Melibatkan Media: Melibatkan media dalam kasus ini serta melaporkan positif tentang kebaikan dan solidaritas Masyarakat di masa pandemi. Dengan itu memberikan inspirasi kepada masayarakt untuk menunjukan rasa empati dan hormat terhadap sesame.
- Peran aktif pemuda: Mendorong pemuda Indonesia untuk berperan aktif dalam mengedukasi masayarakt tentang pentingnya nilai-nilai kemanusian dan Kerjasama, dapat mengorganisasikan kampanye sosial yang mendukung nilai kemanusiaan dan solidaritas.
- Kampanye: Mendorong kampanye kesadaran masyarakt tentang nilai kemanusian, terutama selama masa pandemi dan situasi darurat. Dapat melalui media sosial, siaran berita, dan lain lain. Untuk meningkakan pemahaman masayrakat tentang solidaritas di tengah krisis.

3. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, menurut saya penolakan Ini melibatkan tindakan yang tidak adil, beradap, dan tidak menghormati martabat manusia karena telah melanggar kehormatan terhadapt martabat manusia, ketidakadilan, dan solidartas atau empati. Dengan itu penolaka jenazah korban Covid-19, dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ke dua Pancasila, yang menuntut adanya kemausiaan yang adil dan beradap. Kesadaran nilai-nnilai Pancasila sangat penting dalam memastikan masayrakat dapat menghormati hak asasi manusia dalam segala situasi termasuk pandemi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Olin Sausan Olienda Salsabilla Reg B -
Nama : Sausan Olienda Salsabilla
NPM : 2316031030
Kelas : Reguler B

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid -19 ini sangat bertentangan dengan sila ke 2 Pancasila (Kemanusiaan yang adil dan beradab). Karena jenazah para korban covid -19 juga berhak mendapatkan perilaku kemanusiaan karena mereka juga manusia yang harus mendapatkan hak mereka yang selayaknya sebagai manusia.

2. Menurut saran dan solusi dari saya seharusnya kita sebagai manusia harus memanusiakan orang lain sebagaimana selayaknya. Dan sebagai mahasiswa harus lebih peduli terhadap hal hal seperti itu.

3. Penolakan jenazah korban covid-19 tersebut termasuk ke dalam pelanggaran sila ke 2, karena meskipun jenazah sudah tidak bernyawa tapi mereka makhluk sosial yang sangat layak mendapatkan perlakuan yang sesuai. Kasus ini juga melanggar hak asasi manusia dan juga menghalangi hak seseorang untuk dikebumikan dengan layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Adelia Azzahra -
Nama: Adelia Azzahra
NPM: 2356031017
Kelas: Mandiri A

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
sikap penolakan pada jenazah korban covid-19 bertentangan dengan pengamalan nilai pancasila, jenazah tersebut seharunya mendapat perlakuaan yang layak, kejadian ini sangat bertentangan dengan pengamalan sila ke-2 yaitu " kemanusiaan yang adil dan beradab"

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
meningkatkan empati dan simpati terhadap sesama, dan mengedukasi tentang keselamatan covid 19.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
iya tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. karna sikap memanusiakan manusia tidak hanya saat bernyawa bahkan kita punya norma dan etika saat berada dalam pemakaman, jadi menurut saya jenazah tersebut layak untuk mendapatkan perlakuan yang layak, . penolakan ini mungkin muncul karena ketakutan dan kekhawatiran akan penyebaran virus covid19, namun hal tersebut tidak menghilangkan hak jenazah untuk mendapatkan penghormatan dan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Amanda Sakhila Idaflis -
Nama : Amanda Sakhila Idaflis
Npm: 2316031022
kelas: Regular B

1. menurut saya penolakan jenazah korban COVID-19 sangatlah bertolak belakang dengan nilai-nilai pancasila serta sangat tidak manusiawi karene dengan adanya Penolakan tersebut menunjukkan sikap tidak peduli dan tidak menghargai martabat orang yang sudah meninggal, Penolakan jenazah tanpa alasan rasional yang jelas juga merefleksikan sikap intoleransi dan stigma terhadap korban COVID-19 serta menimbulkan perpecahan. Dengan demikian, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 ini jelas melanggar nilai-nilai luhur Pancasila.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
jawaban: Meminta untuk setiap kepala daerah mengambil langkah antisipasi agar tidak ada lagi peristiwa penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19. Begitu juga dengan soal perlakuan yang tidak menyenangkan terhadap para tenaga medis, Mengedukasi warga terkait penanganan pemakaman jenazah positif Covid-19 juga harus terus dilakukan.

3. Mengenai kasus tersebut termasuk pelanggaran dari Pancasila sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena dapat kita lihat bahwa kasus tersebut sudah bertentangan dan melanggar hak asasi manusia, pada dasarnya keberadaan manusia sebagai makhluk hidup sudah memiliki hak yang melekat. Hal ini berarti sebagai manusia sudah memiliki hak baik masih hidup ataupun sudah mati, yang dimana manusia harus diperlakukan dengan layak dan dihormati. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, harusnya hak ia sebagai manusia harus di terapkan dan jenazah bisa mendapatkan pemakaman yang layak.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Mutiara Sholeha Ramadhani -
Nama: Mutiara Sholeha Ramadhani
NPM: 2316032052
Kelas: Reguler B

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 sangat bertentangan dengan implementasi pancasila dan sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan, kaitan antara peristiwa tersebut dengan implementasi pancasila ada pada sila yang ke 2 dan ke 5. Kita yang sebenarnya satu kesatuan sebagai masyarakat Indonesia, seharusnya kita tidak boleh mempunyai sikap membeda bedakan satu sama lain dan bersikap tidak adil antar manusia dengan menolak sesama masyarakat Indonesia yang saling membutuhkan satu sama lain.

2. sebagai mahasiswa saran dan solusi yang dapat saya berikan antara lain:
- Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19, Mahasiswa dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat tentang protokol kesehatan dan penanganan jenazah Covid-19
- Mendorong diskusi dan dialektika di media sosial dan ruang publik lainnya tentang pentingnya menjunjung harkat dan martabat setiap manusia.
- Membangun kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan. Mahasiswa dapat memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kesehatan untuk membangun kerjasama yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19.
- Mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19. Mahasiswa dapat memperjuangkan hak-hak korban dan keluarganya dengan mengajukan petisi atau melakukan aksi damai untuk menuntut tindakan yang tegas dari pemerintah terhadap kasus penolakan jenazah Covid-19.

3. ya , terkait permasalahan penolakan jenazah covid-19 tersebut memang termasuk pelanggan sila Pancasila terutama sila ke dua karena Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya. Dari HAM tersebut dapat disimpulkan setiap warga memiliki hak tersebut .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Adella Ayu Edira -
Nama : Adella Ayu Edira
Npm : 2356031023
Kelas : Mandiri A

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid - 19 sangat bertentangan dengan implementasi pancasila dan sangat bertentangan dengan keprimanusiaan, korelasi antara kejadian tersebut dengan implementasi pancasila terdapat pada sila ke 2 dan ke 5 kita seharusnya sebagai masyarakat sesama indonesia tidak boleh bersikap membeda bedakan ataupun bersikap tidak adil antar manusia dengan menolak antar sesama manusia yang saling membutuhkan.

2.) Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia saran dan solusi saya adalah :
- Sudah seharusnya kita sebagai manusia yang memiliki hati nurani agar dapat membuang sifat egois kita hanya karena keinginan pribadi yang tentu dapat merusak moral bangsa, apalagi negara kita adalah negara yang berdasarkan 5 ( lima ) sila yang terdapat dalam kandungan isi pancasila.

3. benar, menurut saya kasus tersebut termasuk kedalam sila ke 2 "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena meskipun jenazah tersebut tidak lagi bernyawa, namun penghormatan terhadap mereka adalah wujud dari sikap kemanusiaan dan penghargaan terhadap profesi serta pengorbanan individu tersebut dalam menghadapi pandemi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Novita Ariska Dewi -
Nama : Novita Ariska Dewi
NPM : 2316031034
Kelas : Reguler B

1. Jawab: Terkait kasus penolakan jenazah Covid-19 tersebut, dimana korban merupakan salah satu perawat yang berdiri di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, sangatlah memperhatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat memang sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, maka tidak sebaiknya warga menolak penguburan. Justru korban harusnya diberi penghargaan dan bentuk apresiasi atas jasa yang telah dilakukan selama ini menjadi perawat penanganan pasien covid-19 di garda terdepan. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil, Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai- nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia. Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila.

2. Jawab : Mengenai peristiwa kejadian tersebut sebagai mahasiswa berpendapat, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini, mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 di TPU sekitar wilayah mereka karena takut tertular virus Covid-19. Padahal, kata peneliti bidang Mikrobiologi, jenazah pasien Covid-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dikebumikan, "Virus corona tidak dapat hidup jika tidak memiliki inang, virus akan ikut mati ketika inangnya mati". Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas. Apalagi untuk jenazah yang disebabkan karena wabah sudah diatur dalam hukum positif dan mempunyai sanksi pidana. Karena sanksinya diterapkan dengan mekanisme hukum pidana yang pada dasarnya bersifat mengatur publik, penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan, untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang berani melakukan penolakan jenazah, sehingga memberikan edukasi bagi publik dalam bertindak. Tidak ada 1 alasan apapun yang dibenarkan menolak pemakaman jenazah. Kalaupun ada peraturan yang dilanggar di dalam pemakaman jenazah, dapat disampaikan keberatan melalui mekanisme hukum. Selain itu solusi agar tidak terjadinya hal ini kembali yaitu dilakukannya penyampaian mengenai hal yang terkait Covid-19 dari pihak medis dan juga pemerintah, agar masyarakat paham dan mengerti tentang situasi saat ini, dan jalan satu-satunya apabila masih ada masyarakat yang menolak diedukasi yaitu jalur penegakan hukum agar dapat jera dan paham akan hal tersebut.

3. Jawab : Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, mengapa demikian padahal jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Sudah kita ketahui setiap warga memiliki Hak Asasi Manusia yang dalam arti adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah. Dari pengertian HAM tersebut sudah dapat kita simpulkan bahwanya setiap warga memiliki hak tersebut. Apalagi sebagai keluarga dari korban pun mempunyai hak akan keadilan tersebut. Jadi kasus tersebut sangat berkaitan dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jelas mengatakan bahwa tindakan yang mengganggu upaya penanggulangan wabah adalah bertentangan dengan hukum dan dikenakan sanksi Pidana. Sedangkan dari perspektif Pancasila dapat dilihat bahwa tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19, termasuk ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila. Selain sebagai Ideologi negara, Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara seperti yang tercantum di dalam pasal 2 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan. Tindakan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia seperti di dalam deklarasi universal Hak Asasi Manusia, kovenan internasional hak-hak sipil dan politik. Pengaruh penegakan hukum tentunya menjadi faktor yang sangat penting dalam penegakan dan penguatan kembali nilai-nilai yang sesuai dengan paradigma Pancasila.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Khoirul muna Syani -
Nama:khoirul muna syani
Npm: 2316031056
Kelas: Reguler B

1. Menurut pendapat saya tentang penolakan jenazah korban Covid-19 karna kurang nya edukasi tentang virus tersebut serta kurangnya pemahaman tentang prosedur yang telah di berikan oleh pemerintah. Jika di lihat dari sudut pandang Pancasila sebagai dasar negara, setiap orang memiliki hak asasi manusia dalam mendapatkan perlakuan yang baik dan layak termasuk dalam kematian. Penolakan pemakaman jenazah COVID-19 itu sudah melanggar nilai Pancasila pada sila ke dua yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" Dan sila ke lima yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Kenapa saya sebut melanggar karna tidak sejalan dengan nilai yang terkandung pada sila kedua, seharusnya setiap manusia harus mendapatkan pemakaman yang layak tanpa adanya pandang bulu ataupun diskriminasi jadi hal tersebut tidak seharusnya di lakukan apalagi sampai di tolak pemakaman nya. Sedangkan pelanggaran sila ke lima karena warga negara tersebut harusnya berhak mendapatkan perlakuan yang adil termasuk dalam pemakaman jenazah Covid-19.

2. Saya sebagai mahasiswa ada beberapa saran yang dapat di lakukan untuk mencegah terjadinya kasus yang sama,yaitu:
- mengedukasi masyarakat tentang virus covid-19, mulai dari cara penularan, protokol kesehatan. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa penularan tidak akan terjadi pada saat memakamkan jenazah apabila protokol kesehatan sudah di lakukan dengan baik.
- mensosialisasikan tentang seberapa penting dan efektif nya menjalankan protokol kesehatan dalam memakamkan jenazah agar mengurangi rasa khawatir dan ketakutan para masyarakat supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.

3. Iya, penolakan jenazah korban covid-19 ini termasuk pelanggaran pada sila ke-dua karena isi sila ke-dua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi seharusnya seluruh manusia seluruh warga Indonesia memiliki hak asasi nya masing" Yang dimana hak asasi tersebut harus di hormati dan di junjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat harus saling menghormati dan saling menghargai tidak peduli masih hidup ataupun sudah mati, hak asasi manusia masih melekat pada dirinya sejak dia lahir dan sampai akhir hayatnya pun hak asasi manusia (HAM) tidak akan pernah hilang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Alfina Rista -
Nama : Alfina Rista
NPM : 2356031005
Kelas : Mandiri A

1. Menurut pendapat saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 dan korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila adalah setiap manusia harus menjadi manusia yang adil dan memiliki adab terhadap manusia lain. Hal tersebut merupakan nilai Pancasila sila ke-2 yang seharusnya diamalkan oleh setiap masyarakat Indonesia. Namun, pada kasus tersebut sangat bertolak belakang dengan sila ke-2 Pancasila, yang mana penolakan tersebut sama saja dengan memperlakukan seorang manusia yang sudah tidak bernyawa (jenazah) dengan tidak adil dan tidak berperikemanusiaan.

2. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, solusi dan saran saya sebagai mahasiswa adalah betapa pentingnya mempunyai bekal ilmu pengetahuan dan rasa empati saat ingin melakukan atau menyuarakan sesuatu. Karena, hal tersebut membuat seseorang yang minim pengetahuan di bidang tertentu (orang awam) dapat menjadi tahu tentang apa yang sebenarnya akan terjadi jika hal tersebut dilakukan sesuai dengan prosedurnya.

3. Pada kasus ini tentunya sangat tidak sesuai dengan pengamalan nilai Pancasila sila ke-2. Meskipun seseorang tersebut sudah tidak bernyawa lagi, namun manusia dalam konteks ini adalah makhluk ciptaan tuhan yang mulia, baik masih bernyawa atau tidak. Karena pada pengamalan sila ke-2 adalah bagaimana seharusnya seluruh masyarakat Indonesia bisa menegakkan keadilan dan dapat menghargai hak yang dimiliki oleh setiap manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Syakira Zera -
Nama : Syakira Zera Harmonisa
NPM : 2316031006
Kelas: Reguler B

1.) Penolakan jenazah covid-19 di jawa tengah merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak menjunjung asas pancasila pada aspek keadilan dan masyarakat. Sudah tertulis jelas pada pancasila sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", yang berarti pada kejadian tersebut seharusnya kita sebagai manusia yang beradab dan adil dapat membantu untuk memakamkan jenazah dengan selayaknya.

2.) Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia saran dan solusi saya adalah seharusnya kita sebagai manusia yang memiliki hati dapat membuang sifat egois kita hanya karena keinginan pribadi yang tentu dapat merusak moral bangsa. Apalagi negara kita adalah negara yang berdasarkan lima sila yaitu pancasila yang terdapat dalam kandungan isi pancasila untuk saling menghormati dan bersikap adil.

3.) Penolakan jenazah tersebut jelas merupakan pelanggaran pancasila terutama sila ke-2. walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, jenazah tersebut masuh memiliki keluwrga dan karena penolakan tersebut tentu saja pihak keluarga akan merasa tidak perlakukan secara adil dan orang2 yang menolak pasti akan dianggap tidak beradab dan tidak memiliki hati nurani.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Raya Rayanda Mulia Syavianta -
NAMA : Rayanda mulia syavianta
NPM : 2356031025
KELAS : Mandiri A

1.Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan peristiwa yang sangat disayangkan. Setiap individu berhak untuk dihormati dan dikebumikan dengan layak, terlepas dari penyebab kematian mereka. Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menciptakan ketakutan dan stigmatisasi terhadap keluarga korban.

2.Dalam pancasila sila ke dua memiliki arti yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Nilai ini menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan memperlakukan semua orang dengan adil dan beradab. Dalam kasus penolakan jenazah, menjaga martabat dan hak-hak setiap individu, termasuk yang telah meninggal, adalah prinsip yang penting untuk dijunjung tinggi.

3.Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dikaitkan dengan pelanggaran nilai-nilai Pancasila, terutama nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sila kedua. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, penting untuk diingat bahwa setiap individu, termasuk dalam keadaan meninggal, tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Malikiano Alden Wahyudi -
Nama : Malikiano Alden Wahyudi
Kelas : REG B
NPM : 2316031060

1. menurut saya aksi penolakan jenazah korban covid-19 sangat tidak mencerminkan Sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, karena sesungguhnya semua manusia layak mendapatkan perlakuan yang sama untuk mendapatkan pemakaman yang layak selayaknya manusia yang lainnya terlepas bahwa dia adalah korban dari virus covid 19. terlebih lagi jenazah dulunya adalah seorang Garda terdepan yang merawat pasien-pasien covid-19

2. orang-orang harus lebih bisa menyadari tentang kasus ini merupakan sebuah penyimpangan dari sila kedua Pancasila sehingga hal ini sangat salah dan tidak boleh terjadi pada siapapun sehingga hal ini tidak terulang lagi. walau sangat disayangkan bahwa hal ini tidak disadari lebih dulu yang seharusnya bisa membuat hal ini tidak menjadi contoh yang buruk

3. ya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila kedua Pancasila, walaupun jenazah sudah tidak bernyawa namun beliau tetaplah manusia yang selayaknya dimakamkan seperti manusia yang lainnya terlepas beliau masih bernyawa atau tidak karena ini adalah sebuah tindakan perikemanusiaan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Faris Alfaritsi Hardiansyah Suadi -
Nama: Alfaritsi Hardiansyah Suadi
NPM: 2316031054
Kelas: Reg B

1. Menurut pendapat saya penolakan jenazah Covid yang ditolak tidak sesuai dengan nilai pancasila, karena walaupun sudah tidak bernyawa, hak sebagai manusia sesuai dengan pancasila harus diberikan. Karena yang dirugikan bukan hanya jenazah, namun juga pihak keluarga karena anggota keluarganya tidak mendapat hak untuk dikuburkan di makam. Korelasi dengan nilai pancasila yaitu: sila pertama, prosesi pemakaman adalah salah satu ritual yang penting dalam agama, sila kedua, setiap manusia harus diberlakukan adil, walaupun orang itu terjangkit penyakit mematikan, sila ketiga, masyarakat di kabupaten semarang harusnya menyediakan tempat khusus untuk orang yang terjangkit penyakit, bukan hanya menolaknya, sila ke empat, bila disediakan tempat untuk menampung pasti dipelukan musyawarah, sila kelima, seperti sila kedua, setiap orang harus diberlakukan secara adil

2. Menurut saya untuk menangani hal tersebut warga setempat harusnya menyediakan tempat khusus untuk orang yang terjangkit penyakit yang terpisah dari taman makam umum, supaya warga setempat tidak khawatir tentang proses penguburan jenazah yang terjangkit Covid

3. Menurut saya, penolakan ini dapat termasuk ke dalam pelanggaran sila ke 2 Pancasila, karena setiap orang harus mendapatkan haknya sebagai manusia, walaupun orang tersebut sudah tidak bernyawa, selain itu yang dirugikan adalah pihak keluarga, karena pastinya pihak keluarga yang mengurusi proses penguburan jenazah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Muhammad Ahya Roby -
Nama: Muhammad Ahya Roby
NPM: 2316031045
Kelas: Reguler A

1. Kasus penolakan penguburan jenazah tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam sila kedua Pancasila. Sila kedua Pancasila menyatakan “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam sila tersebut terkandung nilai kemanusiaan yang mengakui bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan. Dalam kasus ini, warga yang menolak untuk memakamkan jenazah korban Covid-19 telah melanggar hak asasi untuk mendapatkan pemakaman yang pantas. Selain itu, penolakan tersebut secara tidak langsung akan menimbulkan stigma negatif bagi siapa pun yang terdampak Covid-19.

2. Solusi yang bisa saya berikan sebagai seorang mahasiswa yang berupaya adalah dengan menjadikan mahasiswa menjadi contoh dalam menghormati nilai-nilai kemanusiaan dengan menjadi relawan dalam kegiatan edukasi mengenalkan nilai-nilai Pancasila yang. Tentunya dengan dukungan dari pemerintah, mahasiswa dapat berupaya mengatur penolakan terhadap jenazah Covid-19.

3. Menurut pendapat saya, hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia untuk mendapatkan pemakaman yang tidak pantas dan tidak pantas untuk dilakukan karena melanggar sila kedua Pancasila. Meskipun jenazah merupakan korban Covid-19, jenazah tersebut tetaplah manusia yang telah meninggal dunia sehingga perlu diperlakukan dengan hormat dan layak sesuai dengan budaya setempat. Selain itu, penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19 secara tidak langsung menunjukkan adanya diskriminasi terhadap orang-orang yang terinfeksi Covid-19. Dari perspektif kemanusiaan, penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 dapat menyakiti perasaan keluarga jenazah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Rahma widya afifa -
Nama:rahma widya afifa
npm:2356031007
kelas:Mandiri A

1. menurut pendapat saya,penolakan jenazah covid-19 tidak sesuai dengan pancasila, terutama sila ke dua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab seharusnya nilai nilaii pancasila mendorong tindakan yang lebih manusiawi, seperti memberikan perlakuan yang pantas terhadap jenazah korban COVID-19 dan memberi bela sungkawan kepada keluarga korban. maka dari itu Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam menghadapi pandemi seperti COVID-19.

2.saran saya sebagai mahasiswa adalah
mencari tahu penyebab kenapa bisa terjadi penolakan jenazah korban covid-19 di Jawa tengah, mengedukasi masyarakat tentang penyebaran, dan pencegahan COVID-19 yang tepat agar elemen masyarakat menerapkannya dan kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan harus saling menghargai dan menghormati orang lain, serta peduli terhadap sesama tanpa memandang status sosial.

3. menurut saya iya, itu adalah pelanggaran sila pancasila yang kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab”walaupun jenazah tersebut tidak bernyawa lagi namun masih ada keluarga yang sedang berduka atas meninggalnya korban covid-19 tersebut yang masih menginginkan dikubur secara layak. dan jenazah juga seharusnya tetap harus
dijenazahkan dengan layak sesuai dengan hak asasi manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Soal

oleh Fariz Al Fayadh Irawan -
Nama : Fariz Al Fayadh Irawan
Npm : 2356031027
Kelas : Mandiri A

1). Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan suatu peristiwa yang sangat tidak manusiawi. Tindakan itu bukan saja tidak manusiawi, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Khususnya sila ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", Karena penolakan jenazah tersebut merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak bermartabat dan tidak mengimplementasikan Pancasila. Dalam konteks ini, penolakan jenazah Covid-19 juga merugikan keluarga korban dan korban karena mereka di isitrahatkan di tempat terakhirnya dengan cara yang beda dari yang lain dan tidak sesuai juga dengan SOP kepercayaan yang dianut korban. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama nilai kemanusiaan

2). Sebagai mahasiswa, saya mempunyai saran dan solusi yang baik dan dapat diandalkannya solusi dari saya ini, yaitu :
a. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati dan menghargai hak asasi manusia, termasuk hak untuk dikubur dengan layak dan dihormati.
b. Melibatkan tokoh agama, pemimpin masyarakat, dan komunitas dalam upaya meningkatkan pemahaman nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas.
c. Membangun kesadaran kolektif bahwa penolakan jenazah korban Covid-19 adalah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat diterima dalam masyarakat.

3). Menurut tanggapan saya adalah Iya ini melanggar sila ke-2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang mengajarkan untuk menghormati setiap individu, baik hidup maupun meninggal. Setiap manusia memiliki hak untuk diperlakukan dengan martabat dan keadilan, termasuk dalam proses pemakaman yang layak. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban Covid-19 tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab yang menjadi landasan Pancasila.