Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Jumlah balasan: 36

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Rosa ananta Febrianti 2213053288 -
nama : rosa ananta febrianti
npm : 2213053288

Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam
(2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses
keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang
baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Mislia et al., (2016) menyatakan bahwa strategi yang
paling sering digunakan dalam pembentukan karakter pada siswa adalah; intervensi, panutan,
habituasi, fasilitasi, penguatan, dan keterlibatan orang lain. Selain itu, diperlukan kerja keras mulai
dari perencanaan dalam hal ini kurikulum sampai dengan pendidik yang harus diberikan
pemahaman terhadap nilai. dengan itu di harapkan dapat memulai atau menanamkan nilai moral dalam kehidupan siswa, seorang guru harus dapat menjadi contoh yang baik unuk anak didiknya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh ALYA RIFA DWI PANGESTU 2213053152 -
Nama: Alya Rifa Dwi Pangestu
Npm: 2213053152
Kelas:3/I

Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam (2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Habsah afifatul amri 2213053153 -
Nama : Habsah afifatul amri
Npm : 2213053153

Pendidikan disekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan peserta didik. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi peserta didik,komunikasi yang jujur,penguatan hubungan,kepercayaan,bersikap positif kepada teman. Nilai-nlai moral dalam islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat muslim dan untuk mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu dikehidupan lain. Nilai-nilai moral islam kemudian baik individu ataupun kelompok seperti ikhlas,kesabaran,kewajiban. Dimaksudkan untuk membawa manfaat individu dan masyarakat serta melindungi kemaslahatan manusia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh F. Riska Elisa 2213053249 -
Nama : F. Riska Elisa
NPM : 2213053249

Pendidikan berperan penting dalam pembentukan nilai dan moral pada peserta didik, dimana pendidikan juga menjadi tumpuan berbudaya masyarakat yang di harapkan dapat membentuk nilai-nilai kebaikan hal ini  mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri. Karena hal tersebut selain menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. 

Penyelenggaraan pembelajaran Islami ini mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajara pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam.
Selain pada pendidikan nasiaonal pengajaran pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan juga melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Pembelajaran ini dilakukan dengan berbasis serta berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh AYU ARINDA 2213053079 -
Nama : Ayu Arinda
NPM : 2213053079

IDENTITAS JURNAL
Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Vol : 9
No : 3
Halaman : 710-724
Tahun terbit : 2021
Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusofi

PEMBAHASAN
Pengembangan moral siswa termasuk kedalam sistem pendidikan. Yang dimana berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku serta karakteristik pribadi yang baik. Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri (Sankar, 2004). Sikap religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab merupakan nilai yang diatur dan harus diwujudkan dalam sistem pendidikan.
Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Christin ananta putri 2213053061 -
Nama : Christin Ananta Putri
NPM : 2213053061

ANALISIS JURNAL 1

Identitas Jurnal:
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
• Iwan Fajri
• Rahmat
• Dadang Sundawa
• Mohd Zailani Mohd Yusof

Pembahasan
Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Terdapat 18 nilai yang perlu diintegrasikan pendidik dalam proses pembelajaran. 18 nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, nasionalisme, patriotisme, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah.

Provinsi Aceh dalam proses penyelenggaraan pembelajaran selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat, juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Rahmawati 2213053210 -
Nama : Rahmawati
NPM : 221305320

Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Khusus pendidikan di Aceh sama hal nya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional. Hanya saja di Aceh diberikan keistimewaan sesuai dengan Undang-Undangan nomor 44 tahun 1999 tentang tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.  Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh
dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Aziyatun Adinda Fitria 2213053239 -
Analisis jurnal 1
Nama : Aziyatun Adinda Fitria
NPM. : 2213053239

Pendidikan nilai dan moral diaceh yang mengikuti kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Berdasarkan kurikulum qnun aceh tersebut disebutkan bahwa pembelajaran disetiap sekolah berbasis islam, sistem pendidikan nasional diaceh dilakukan secara islami, untuk mendidik nilai dan moral pendidik yang memeluk aga islam hal ini memang bisa saja memberikam dampak yang signifikan terkait penanaman nilai dan moral peserta didik karena Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Nabi yang Mulia datang untuk melengkapi akhlak yang baik, dan Islam peduli terhadap perkembangan perasaan moral dalam kodrat manusia, dan menjadikan kebenaran sebagai pedoman bagi perilaku manusia baik secara publik maupun pribadi, karena Islam menjamin sisi moral dalam semua ibadah. Tapi bagaimana dengan pemeluk agama lain selain islam jika sistem pendidikan nasional diaceh dilakukan secara islami, menurut saya hal ini dapat saja memunculkan diskrimasi dalam dunia pendidikan jika sistem nasional pendidikan diaceh dilakukan secara islami, karena tidak seluruhnya penduduk diaceh juga memeluk agama islam. Saya rasa untuk menanamkan pendidikan nilai dan moral pada sekolah sekolah diaceh tidak perlu menggunakan sistem nasional pendidikan yg berbasis islam
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Angga Putra 2253053043 -
Nama: Angga Putra
NPM: 2253053043

Analisis saya terhadap jurnal yang berjudul " PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH " adalah Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh DWI RATNA ASIH 2213053037 -
Nama : Dwi Ratna Asih
NPM :2213053037

Pada jurnal tersebut telah terdapat bagaimana kondisi pendidikan di aceh yang bagaiman pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang telah disusun
dengan berdasarkan ajaran Qanun Aceh yakni tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh juga
dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, dukarenakan seluruh muatan kurikulum nasional 2013
yang juga termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Dan juga di jurnal tersebut terdapat bagaimana peran guru sedangkan
menurut Ulavere & Veisson,
2015 Peran guru
yakni sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Guru juga sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga telah mempunyai tugas untuk bagaimana menciptakan
lingkungan yang sesuai untuk perkembangan peserta didik. Selain itu, kepastian guru terhadap peserta didik juga menjadi faktor bagaiman penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Florentic Helau 2213053023 -
Nama : Florentic Helau
NPM : 2213053023

Aspek penting dalam kehidupan seorang muslim adalah memiliki standar moral yang besar juga berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja di lihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Adelia Cherlyana 2213053022 -
Nama : Adelia Cherlyana
NPM : 2213053022

Pengembangan nilai dan moral siswa secara otomatis terikat dengan sistem pendidikan, dimana pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islam yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Kurikulum Islam ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai Islam, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai Islam, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat Islam di Aceh. Pelaksanaan pendidikan di sekolah Aceh memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Rafa Lola Amanda 2213053245 -
Nama : Rafa Lola Amanda
NPM : 2213053245

Identitas Jurnal:
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Vol/ No. : 9/3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusofi

Pembahasan :
perubahan pesat dalam kehidupan sosial saat ini menjadi salah satu masalah moralitas remaja, kultur atau budaya terbuka yang terjadi setelah perkembangan IPTEK. Dalam hal ini pendidikan memegang peranan yang sangat penting. apalagi penyimpangan yang dilakukan siswa sering dikait-kaitkan oleh institusi pendidikan. Perkembangan IPTEK ini juga memengaruhi pembangunan bangsa. mengenai hal ini masyarakat aceh mengambil tindakan dengan menetapkan peraturan qanun yaitu pelaksanaan pendidikan secara islami, di aceh pendidikan masih mengikuti peraturan Indonesia hanya saja ditambahkan peraturan qanun tersebut.
Menurut Print, nilai-nilai memiliki peran penting dalam proses pendidikan dan perkembangan masyarakat sehingga perlunya pendidikan nilai-nilai baik di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. pendidikan nilai-nilai ini bisa mengurangi bulying yang merajalela di sekolah seperti pada video sebelumya. penanaman nilai-nilai kepada peserta didik dapat menggunakan berbagai cara, lewat kegiatan intrakulikuler (pendidikan ppkn, pendidikan agama, dan penerapan nilai-nilai lainnya di setiap mata pelajaran) dan ekstrakulikuler ( PMR (membantu sesama), pramuka (gotong royong) dan lainnya). Dalam hal ini guru hanya perlu mempelajari strategi untuk mengimplementasikan kepada siswa. Jika guru belum bisa atau belum mempunyai strategi ini akan menjadi faktor kegagalan pembelajaran nilai-nilai di sekolah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Memorila Dini Oktavia 2213053289 -
Memorila Dini Oktavia
2213053289

Artikel tersebut membahas tentang pemerintah Aceh yang menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan pendidikan nasional namun berbasis syariat islam. Pemerintah Aceh menyelenggarakan pendidikan islam berdasarkan aturan khusus yang berpedoman pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015. Artikel ini juga menekankan perlunya pendidikan nilai dan moral untuk membantu peserta didik dalam mengatasi masalah yang ada dalam masyarakat. Pendidikan sangat berperan penting dalam membentuk nilai-nilai moral peserta didik.
Dalam jurnal tersebut terdapat beberapa ahli yang menyampaikan strategi mengenai pembentukan nilai dan karakter, diantaranya:
- 6 strategi yang prosesnya berkelanjutan dalam pembentukan nilai menurut Maragustan (2016); 1) pembiasaan nilai, 2) nilai budaya, 3) pengetahuan moral, 4) perasaan dan cinta yang baik, 5) akting moral, dan 6) nilai keteladanan
- Mislia et al., (2016), strategi yang biasa digunakan dalam pembentukan karakter peserta didik; 1) intervensi, 2) panutan, 3) habituasi, 4) fasilitasi, 5) penguatan, dan 6) keterlibatan orang lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Anggun Putri Pradani 2213053172 -
Nama : Anggun Putri Pradani
NPM : 2213053172

Dari jurnal berjudul ” PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH “ bahwa Aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Selain itu, perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007), bahkan juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Sehingga, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Miftaudin Mahfudz 2253053017 -
Nama : Miftaudin Mahfudz
NPM. : 2253053017

Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.
Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko 2253053018 -
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018


Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia. Pendidikan Islam merupakan proses mempersiapkan generasi muda dalam mengisi peran, nilai islami dan pengetahuan yang berhubungan dengan fungsi sebagai manusia dalam melakukan amalan di dunia dan menghasilkan pahala di akhirat suatu saat (Jandra, 2018).

2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat. Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa , terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh, dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Selain itu, pengakuan guru, pemahaman kurikulum Aceh belum utuh, dan sulit untuk diterapkan di sekolah, selain tidak ada sarana dan prasarana pendukung, metode pelaksanaanya juga masih amburadul.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Ufara Alfadila 2213053114 -
Nama : Ufara Alfadila
NPM : 2213053114

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH

Perubahan sosial budaya yang pesat membuat moralitas yang kian menurun. Sehingga pendidikan memegang peranan penting untuk pembentukan akhlak dan moralitas yang baik.
Pemerintah Aceh menjawab hal ini dengan menyelenggarakan pendidikan Islami yang mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Hal ini karena adanya persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa.

Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh melalui Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam
Bentuk implementasi kurikulum islami melalui pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman)
dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019; Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al.,
2020). Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
Penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Eva Nesa Lia 2253053052 -
Nama : Eva Nesa Lia
NPM : 2253053052

Setelah saya membaca jurnal tersebut, bisa saya simpulkan bahwa pentingnya pendidikan moral dan nilai dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh, Indonesia.

Ada beberapa point yang dibahas dalam jurnal tersebut, diantaranya:
Yang pertama, yaitu implementasi pendidikan Islam di Provinsi Aceh, yang dipandu oleh Qanun No. 9/2015, yang berfokus pada ajaran Islam. Sistem pendidikan di Aceh didasarkan pada budaya dan nilai-nilai Islam, yang menekankan pentingnya pendidikan moral dan nilai dalam membentuk karakter siswa dan masa depan bangsa.

Yang kedua, yaitu, peran guru dalam pembentukan nilai-nilai siswa dan perlunya mereka mempelajari strategi untuk mengajarkan nilai-nilai yang baik, selain itu pentingnya integrasi pendidikan nilai ke dalam kurikulum, termasuk mata pelajaran seperti pendidikan agama Islam, pendidikan kewarganegaraan, matematika, sains, ilmu pengetahuan sosial, bahasa dan sastra, pendidikan jasmani, dan sejarah kebudayaan Islam. Implementasi kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip seperti perlakuan yang sama untuk semua siswa, pemberdayaan pembelajaran sepanjang hayat, pengembangan siswa secara holistik, dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.

Kemudian yang ketiga, yaitu integrasi nilai-nilai Islam dalam manajemen sekolah, pengembangan budaya Islam dalam pendidikan, dan penyertaan kearifan lokal dan layanan konseling untuk siswa. Jurnal ini menekankan pentingnya nilai-nilai karakter dalam pendidikan untuk pengembangan individu dan masyarakat.

Terakhir, Secara keseluruhan jurnal ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang pentingnya pendidikan moral dan nilai dalam dunia pendidikan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Khalidah Aurora 2213053200 -
Nama: Khalidah Aurora
NPM : 2213053200

Dalam menjawab permasalahn tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan pendidikan di Aceh....
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam dengan memberikan pengertian dasar pengertian pendidikan Islam dan pendidikan Islam, peneliti mengacu pada penjelasan ahli, sebagai berikut, Muhammad Fadhil al-Jamal dalam (Sulaiman, 2017) Pendidikan Islam memiliki upaya untuk melaksanakan, mendorong dan mengajak siswa untuk hidup yang lebih dinamis dengan berlandasan nilai-nilai dan Mulia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Andini Puspitasari 2213053099 -
Nama : Andini Puspitasari
NPM : 2213053099

Dari jurnal PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH. Aceh memiliki otonomi khusus di bidang agama, budaya dan politik serta dalam bidang pendidikan nya. Sehingga proses penyelenggaraan nya berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat dan berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Seperti pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 1 ayat 21 yaitu pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Sehingga provinsi Aceh menggunakan kurikulum Islami sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Tentu sangat berbeda dengan daerah lainnya, dengan adanya ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam bertujuan untuk pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Pengimplementasi an kurikulum pendidikan islam di Aceh dimulai pada tahun 2018. Tetapi banyak sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum ini terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan. Hal ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Banyak pendidik yang kesulitan dalam menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh MAE LISA INDRIYANI 2253053014 -
Nama : Mae Lisa Indriyani
NPM : 2253053014

Pemerintah aceh melakukan pembaharuan pada bidang Pendidikan nya yakni dengan mengutamakan secara nasional tetapi tetapi mendapatkan kekhususan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah aceh dengan melakukan satuan pendidikan berpedoman pada ajaran islam. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya Islami yang berbasis syariat di Aceh. Perubahan kehidupan sosial yang semakin signifikan tentang hukum dan moral siswa. Banyak melakukan penyimpangan terkait perilaku yang semakin cepat berdampak pada Pembangunan bangsa, sehingga pemerintah aceh menanggapi masalah tersebut dengan menyelenggarakan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah dengan syariat Islami.
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Efi yulyana 2213053075 -
Berdasarkan jurnal PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Dari kata pendidikan moral bisa di simpulkan bahwa moral dalam dunia pendidikan sangat berperan aktiv. Peran lembaga pendidikan
juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja
selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit
untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang
sering dikaitkan dengan institusi pendidikan.Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan
indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami
sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat
islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Ahmad Sheca Rahmadi 2213053102 -
Nama: Ahmad Sheca Rahmadi
NPM : 2213053102


Dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh, terdapat penekanan kuat pada pendidikan nilai dan moral, khususnya yang berlandaskan ajaran Islam. Hal ini didasari oleh qanun yang mengatur pelaksanaan pendidikan Islam di provinsi Aceh. Kurikulum Aceh (kurikulum Islami) menjadi landasan dalam menerapkan pendidikan di sana, dengan tujuan membentuk generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, mengikuti budaya Aceh, dan syariat Islam. Kurikulum ini mencakup berbagai mata pelajaran, termasuk Pendidikan Islam dan amalannya, Kewarganegaraan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, dan lainnya.

Penyelenggaraan pendidikan di Aceh didasarkan pada ketentuan qanun yang mencantumkan mata pelajaran yang harus diajarkan. Selain itu, kurikulum juga mencakup mata pelajaran muatan lokal yang berkaitan dengan bahasa daerah, sejarah Aceh, adat, budaya, dan kearifan lokal.

Ini mencerminkan komitmen Aceh untuk mengintegrasikan ajaran Islam dan nilai-nilai lokal dalam pendidikan guna membentuk generasi yang kuat secara moral dan berakar pada budaya dan agama setempat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Nadila Febilia Afrisa 2213053076 -
Nama : Nadila Febilia Afrisa
Npm : 2213053076
Kelas : 3I

Identitas Jurnal
•Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
•Volume : 9
•Nomor : 3
•Halaman : 710-724
•Tahun Terbit : 2021
•Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
•Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Hasil Analisis Jurnal
Dari Jurnal tersebut dapat di analisis bahwa Penekanan pada Pendidikan Islami, Pemerintah Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015, yang mengubah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ini menunjukkan penekanan yang kuat pada pendidikan Islami di Aceh.Pendekatan Islami dalam Pendidikan, Semua satuan pendidikan di Aceh didasarkan pada ajaran Islam. Sistem pengelolaan madrasah menunjukkan transparansi, akuntabilitas, keteladanan, pengembangan budaya berorientasi Islami, dan penerapan kurikulum Islami sesuai dengan Qanun.

Pendidikan Nilai dan Moral Pendidikan nilai dan moral di Aceh tidak hanya mengikuti pedoman nasional, tetapi juga berdasarkan pada penerapan melalui kurikulum Islami yang sesuai dengan hukum setempat. Budaya Islami dan Syariat Islam, Proses pembelajaran di Aceh didasarkan pada budaya Islami yang berlandaskan syariat Islam di Aceh, menunjukkan keterkaitan yang erat antara pendidikan, agama, dan budaya di wilayah tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Nadia Ayu Nurjanah 2213053119 -
Nama : Nadia Ayu Nurjanah
NPM : 2213053119

ANALISIS
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Judul Jurnal : JURNAL PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Vol dan No : (9) dan (3)
Halaman : 710 - 724
Tahun Terbit : September 2021
Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

ANALISIS :
Secara keseluruhan didalam pembahasan penulis sudah bisa memberikan data sesuai dengan tujuan penelitian yang dikemukakan yaitu Pemahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan di Aceh sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya danpolitik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraannya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yangada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh,dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Proses pendidikan berdasarkan adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami)sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Denganciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaimanetal.,2020). Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 44 ayat
2. Sistem pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Aceh mengikuti ajaran Islam sebagai landasan. Implementasi pendidikan di sekolah-sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah mengedepankan nilai-nilai Islami, dengan indikator dalam manajemen madrasah yang menekankan transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya yang berorientasi pada Islam, dan penerapan kurikulum Islami sesuai dengan ketentuan dalam qanun pendidikan Aceh. Selain itu, pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh tetap mengikuti pedoman pendidikan nasional, namun juga memasukkan elemen-elemen kurikulum Islami sesuai dengan ketentuan dalam qanun pendidikan Aceh. Pendekatan ini mencerminkan komitmen kuat untuk mendukung pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam di provinsi Aceh.

KELEBIHAN JURNAL : Dalam jurnal ini referensi dari hasil analisis sangat lengkap dan data-data yang berupa diagram batang terlihat jelas sehingga mempermudah pembaca dalam memahaminya dan dari abstraknya penulis sudah menggunakan abstrak dengan format bahasa Indonesia dan bahasa Inggris hal ini yang mendukung jurnal ini berpotensi menjadi rujukan secara internasiona
KEKURANGAN JURNAL : Pada penelitian terdapat ketidak lengkapan bagian-bagian jurnal yang membuat pembaca harus mengklasifikasikan sendiri yaitu tidak tercantumnya Tujuan penelitian pada jurnal tersebut, kemudian tidak disediakannya diagram untuk mempermudah pembaca dalam membaca data-data penelitian.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Krisna Farhan Fadillah 2213053139 -
Nama : Krisna Farhan Fadillah
NPN : 2213053139

Dalam sistem pendidikan Aceh, penekanan besar diberikan pada pendidikan nilai dan akhlak, terutama yang berlandaskan ajaran Islam. Hal ini berdasarkan Qanun yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan Islam di provinsi Aceh. Kurikulum Aceh (Kurikulum Islam) menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan di sana, dengan tujuan untuk melatih generasi muda Aceh yang berakhlak mulia, mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam. Program ini mencakup berbagai topik termasuk pendidikan Islam dan praktiknya, kewarganegaraan, matematika, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain.

Penyelenggaraan pendidikan di Aceh berprogram memuat topik muatan lokal terkait bahasa, sejarah, adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Aceh.

Dalam program pendidikan yang diterapkan di Aceh juga memberikan identitas alami dan murni dari daerah Aceh yaitu daerah yang mengutamakan hukum Islam baik di dalam pelajaran maupun dalam kehidupan


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Rizka Selviana Putri 2213053254 -
Nama : Rizka Selviana Putri
NPM : 2213053254
Kelas : 3I


Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710 - 724
Tahun Penerbit : 2021
Judul Jurnal : JURNAL PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff


Hasil dari jurnal yang telah saya baca :
Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada
sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013)
Penanaman nilai kepada siswa di sekolah dapat dicapai melalui berbagai cara. Maragustam
(2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan.
Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam
masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk
kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi
semua individu di kehidupan lain. Ini bertujuan untuk mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan Islam kepada mereka dan menjelaskan jalan kebaikan bagi mereka. Nilai-nilai moral dalam Islam kemudian,
baik itu individu seperti keikhlasan, kesabaran, kasih amal, perang jiwa, atau kesamaan seperti
perasaan diri, kewajiban, dan seruan untuk Islam, dimaksudkan untuk membawa manfaat individu
dan masyarakat serta melindungi kemaslahatan manusia.
Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang
berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1. Kelebihan
Secara keseluruhan jurnal memiliki kelebihan yang menonjol, jika dilihat dari abstraknya penulis sudah menggunakan abstrak dengan format Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia hal ini yang mendukung jurnal ini berpotensi menjadi rujukan secara internasional. Kelebihan yang lain adalah dilihat dari metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif yang menggunakan manusia, lembaga, dan masyarakat sebagai subjek dan objeknya.
2. Kekurangan
Terlepas dari kelebihan yang dimilki jurnal ini tentunya ada satu kekurangan yang mengurangi nilai kesempurnaan dari jurnal ini yaitu, ketidaklengkapan bagian-bagian jurnal yang membuat pembaca harus mengklasifikasikan sendiri terkait tujuan, metode dan analisis penelitiannya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Putu Nia Rahmawati 2213053283 -
Nama : Putu Nia Rahmawati
Npm : 2213053283

Artikel jurnal berjudul “Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” menyajikan analisis pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh. Artikel tersebut menyoroti pentingnya pendidikan dalam membentuk perilaku moral siswa dan perannya. dalam pembangunan masyarakat. Hal ini menekankan bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan karakter pada siswa, yang pada gilirannya berkontribusi pada tatanan budaya masyarakat secara keseluruhan.
Penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh berpedoman pada Qanun yang mengamanatkan penerapan kurikulum Islam di lembaga pendidikan. Kurikulum dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai dan ajaran Islam ke dalam berbagai mata pelajaran dan didukung oleh peraturan Gubernur. Tujuannya adalah untuk mengembangkan peserta didik yang tidak hanya berilmu tetapi juga memiliki akhlak yang kuat dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam.
Artikel tersebut juga membahas tentang konsep nilai dan moral dalam pendidikan. Nilai digambarkan sebagai perilaku konkrit atau wujud budi pekerti dan moralitas yang baik. Nilai-nilai tersebut berkaitan erat dengan emosi, pikiran, dan perilaku manusia. Artikel tersebut menekankan pentingnya nilai-nilai dalam proses pendidikan dan perannya dalam pengembangan individu dan masyarakat, khususnya dalam masyarakat demokratis.
Di Aceh, penyelenggaraan pendidikan Islam didasarkan pada budaya Islam dan hukum Syariah. Sistem pengelolaan sekolah di Aceh berpedoman pada transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, dan penerapan kurikulum Islam. Kurikulum tersebut mengintegrasikan nilai-nilai dan ajaran Islam ke dalamnya. seluruh aspek pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan peserta didik yang bermoral dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam.
Secara keseluruhan, artikel ini memberikan analisis mengenai pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum di Aceh. Laporan ini menyoroti pentingnya pendidikan dalam membentuk perilaku moral, penerapan kurikulum Islam, dan integrasi nilai-nilai Islam ke dalam pendidikan di Aceh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Rifki Zibral Mahardika 2213053224 -
Nama : Rifki Zibral Mahardika
NPM : 2213053224

Dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh, terdapat penekanan yang kuat terhadap pendidikan nilai dan moral yang berlandaskan ajaran Islam. Hal ini didasarkan pada qanun yang mengatur pelaksanaan pendidikan Islam di provinsi Aceh. Kurikulum Aceh (kurikulum Islami) menjadi dasar dalam menerapkan pendidikan di sana, dengan tujuan membentuk generasi muda Aceh yang memiliki akhlak yang baik, menghormati budaya Aceh, dan mengamalkan syariat Islam. Kurikulum ini mencakup berbagai mata pelajaran seperti Pendidikan Islam dan amalannya, Kewarganegaraan, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Sosial, dan lain-lain.

Penyelenggaraan pendidikan di Aceh didasarkan pada ketentuan qanun yang mencantumkan mata pelajaran yang harus diajarkan. Selain itu, kurikulum juga mencakup mata pelajaran muatan lokal yang terkait dengan bahasa daerah, sejarah Aceh, adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal.

Hal ini mencerminkan komitmen Aceh untuk menggabungkan ajaran Islam dan nilai-nilai lokal dalam pendidikan, dengan tujuan membentuk generasi yang memiliki moral yang kuat dan tetap berakar pada budaya dan agama setempat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Azzahra Rindra Tiara 2213053117 -
Nama : Azzahra Rindra Tiara
NPM : 2213053117

Analisis jurnal 1
Berdasarkan jurnal diatas yang berjudul pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh saya dapat mengambil kesimpulan bahwa pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik apalagi menjadi tumpuan budaya warga. Salah satunya yaitu adanya penyelenggaraan pembelajaran islami di provinsi Aceh yang mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh no 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembelajaran. Pendidikan nilai dan moral ini diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, selain itu juga mengacu pada penerapan kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Sehingga kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada pendidikan di Aceh ini berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam di Aceh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh RIRI OKTAVIA ERLINA 2213053098 -
Nama : Riri Oktavia Erlina
NPM : 2213053098

Identitas Jurnal:
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
• Iwan Fajri
• Rahmat
• Dadang Sundawa
• Mohd Zailani Mohd Yusof

Pembahasan
Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Terdapat 18 nilai yang perlu diintegrasikan pendidik dalam proses pembelajaran. 18 nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, nasionalisme, patriotisme, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas, tugas di luar kelas, dan juga terwujud dalam aturan sekolah.

Provinsi Aceh dalam proses penyelenggaraan pembelajaran selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat, juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Anindita Prayogo 2253053027 -
Nama : Anindita Prayogo
NPM. : 2253053027

Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No23 Tahun 2002Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh , Indonesia .
Ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai nilai budaya pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Bagaimanapun guru memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan nilai siswa selama di sekolah . Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformalPeran guru sebagai panutan bagi siswa dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Nilai- nilai utama yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk mendukung keberhasilan implementasi kurikulum di National Institute of Education (NIE), Singapura adalah: keyakinan bahwa semua siswa dapat belajar, merawat dan memperhatikan semua siswa, menghormati keragamankomitmen dan dedikasi terhadap profesi.
Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil. Dari sisi individu membantu mereka untuk merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan untuk menentukan identitas mereka, dan kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur oleh agamaDari sisi masyarakat membantu dalam mengatur emosi dan keberlanjutannya, dan ini merupakan salah satu pilar keberlangsungan dan keberlanjutan masyarakatSingkatnya, seorang Muslim harus mengembangkan karakter moralnyaDengan demikian, nilai-nilai yang lebih baik. yang dimasukkan oleh seorang Muslim ke dalam karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Putri Wulandari Dwi Yovan -
Nama : Putri Wulandari Dwi Yovan
NPM : 2213053198

Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Dalam jurnal tersebut membahas mengenai Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Konteks pendidikan nilai-nilai keislaman tercermin dalam visi, misi, tujuan dan kurikulum sekolah. Selain itu juga nilai keislaman tercermin kan dalam interaksi sosial warga sekolah, suasana ruang kelas yang bernuansa islam, suasana asrama serta lingkungan sekolah yang bercorak islami. 
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam. Budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; (1) Penerapan Peraturan sekolah, (2), mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah
sekolah dan Qanun Syariah Islam, (3) berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan, (4) menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh. 
Namun Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa, terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. 
Secara singkat, Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur. 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Ladaina Fahrun Nada 2213053044 -
Nama : Ladaina Fahrun Nada
NPM : 2213053044


Berdasarkan jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" Pendidikan memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak, karena pendidikan yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Kemudian di Aceh melakukan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan pedoman agama karena mayoritas penduduk beragama Islam.
Agama yang sangat berkaitan dengan akhlak khususnya agama Islam menjadikan patokan dalam pelajaran yang ada di Aceh, karena dengan moral yang besar akan tercapai tujuan pengajaran untuk pendisiplinan.
Pendidikan memegang pemeran penting dalam pembentukan akhlak bagi peserta didik sebagai generasi mudah, maka dari itu harus mampu menangkal perubahan pesat dalam kehidupan sosial yang mengancam kehidupan sosial masyarakat yang berakhlak baik. Sebagai contoh penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh ini yang melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonom khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam, namun tetap mengacu pada pendidikan nasional dalam rangka memperbaiki akhlak peserta didik agar lebih baik.
Kemudian diaceh dikenal dengan kurikulum kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013
termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal.
Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Kemudian guru sebagai panutan bagi peserta didik harus menjaga sikap dan memberikan contoh, maka dari agar pendidikan nilai dan moral tercapai guru harus memiliki strategi dalam menerapkan nilai-nilai baik kepada peserta didik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Analisis Jurnal 1

oleh Putri Alya -
nama : putri alya
npm : 2213053240

Hasil analisis jurnal yang diberikan berjudul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, dan Mohd Zailani Mohd Yusoff. Jurnal ini membahas tentang peran pendidikan dalam pembentukan nilai dan moral siswa di Aceh, khususnya melalui penerapan kurikulum Islami yang diatur dalam Qanun.

Kesimpulan dari jurnal ini adalah:

1. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak dan karakter siswa. Dalam konteks Aceh, pendidikan juga menjadi tumpuan budaya masyarakat.

2. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, tetapi juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh.

3. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Pelaksanaan pendidikan di sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi Islami, dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana diatur dalam Qanun.

4. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islami yang berpedoman sesuai dengan Qanun pendidikan di Aceh.

5. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya Islami yang berdasarkan syariat Islam di Aceh.

Dengan demikian, jurnal ini menyoroti pentingnya pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh, khususnya melalui penerapan kurikulum Islami yang diatur dalam Qanun. Pemerintah Aceh dan lembaga pendidikan diharapkan terus memperkuat peran mereka dalam membentuk akhlak dan karakter siswa yang baik, sejalan dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh.