FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 33
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Khairani fina irfani 2253053041 -
Nama: Khairani Fina Irfani
Npm: 2253053041
Kelas: 2A
Pretest

dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai untuk mengatur dan menanam dasar pada masyarakat, apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum sederhana maka negara dan masyarakat moderen yg begitu kompleks tidak dapat lagi menyerah segala sedua itu nya kepada nya hukum sudah ada dengan sengaja seperti hukum modern sekarang kehidupan moderen sekaligus aturan nya yg terdapat keadilan .
Hukum juga dapat menjadi malapetaka jika adanya penyimpangan contohnya seorang koruptor bisa menyewa pengacara untuk meringankan hukuman nya.
Adanya Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yaitu demokratisasi (transisi ke razim politik yg lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah)
In reply to Khairani fina irfani 2253053041

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Andestri Nanda Raya 2213053113 -
Nama: Andestri Nanda Raya
NPM: 2213053113
Analisis Video

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara maupun masyarakat. Dapat kita lihat sebelumnya, selama ratusan tahun masyarakat diatur oleh hukum alam yang sederhana maka saat ini sebagai masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. Customary law atau interactional law adalah hukum atau norma hukum yang berasal dari kebiasaan yang melekat pada komunitas tertentu (hukum adat).
Hukum modern menjadi pranata sosial yang paling penting. Sebab hukum sebagai alat kontrol sosial sebagaimana agar fungsinya dapat berjalan dengan baik tentunya jika ada hal-hal yang mendukungnya. Hal-hal tersebut dapat dilihat dari sumber hukum dan dari penegakan hukum itu sendiri.
Sebagai mana telah dicantumkan dalam UUD NRI Tahun 1945, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (pasal 1 ayat 3). Dengan hal itu, terlihat kaitannya bahwa bangsa kita ingin untuk mengerahkan dukungan melalui ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terciptanya negara hukum yang menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Shakina Aura Ayudistia 2213053066 -
Nama : Shakina Aura Ayudistia
Npm : 2213053066
Kelas : 2A

Analisis video
Supremasi Hukum Bagian 2

Dalam berbagai variasi hukum terdapat lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law.

Hukum tersebut dibuat dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern juga menjadi peran atas sosial politik yang penting untuk dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu “ Republik Indosia ialah negara hukum”. Memiliki kaitannya untuk
mengerahkan dukungan ilmu seta teknologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat kita memerluhkan suatu negara hukum yang berbasis ilmi pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya. Pada Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi.

pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by CahyaAshari 2213053235 -
NAMA: Cahya ashari

NPM: 2213053235

KELAS: 2A

PRETEST
Analisis video Supremasi Hukum (2)

Hukum dipercaya sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara juga masyarakat. Masyarakat yang sederhana pastilah di atur oleh hukum alam yang sederhana selama ratusan tahun, lalu negara dan masyarakat yang begitu modern dan kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini.
Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan
Dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang negara republik Indonesia tahun 1945, republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk menyejahterakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi save event bagi para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia, cara hukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka ini dapat terjadi karena negara berhukum kontekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis.
Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru negara hukum di Indonesia. SeloganOrgan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi, pembangunan masyarakat madani yang tidak membiarkan penyelenggaraan terlepas dari kontrol dan pengawasan masyarakat terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dinda Sindy Astuti 2213053013 -
Nama: Dinda Sindy Astuti
NPM: 2213053013
Kelas: 2A
Prodi: PGSD
Pretest!
Analisis Video Supremasi hukum bagian 2

Indonesia adalah negara yang beragam, banyak sekali perbedaan yang ada di Indonesia. Bagaimana Indonesia dapat tetap aman dan damai? Tentunya harus ada alat untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Dengan adanya hukum sebagai alat untuk menata dan mengatur masyarakat maka Indonesia akan tetap bisa menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang baik.

Hukum adalah orde yang dibuat dengan sengaja seperti salah satunya hukum modern. Hukum modern menjadi sebuah pranata sosial politik yang penting ditengah kehidupan modern yang semakin kompleks. Dalam kehidupan modern teknologi dan ilmu susah semakin canggih dan tentunya Indonesia memerlukan kontrol untuk kemajua" yang ada agar nantinya tidak membahayakan untuk jangka panjang.

Dalam UUD Republik Indonesia bahwa Indonesia adalah negara hukum, lalu hukum yang ada di Indonesia ini memerlukan dukungan dari teknologi dan ilmu dalam menerapkan kehidupan bernegara di Indonesia. Tujuannya agar ditengah kemajuan negara tetap terjalin rasa aman dan damai. Kita dapat membayangkan bagaimana jadinya jika Indonesia tidak memiliki hukum. Maka akan banyak koruptor dan juga pelaku kriminal dimana-mana.

Dalam sebuah penegakan hukum tentunya masih ada banyak kekeliruan yang sering terjadi. Kekeliruan yang terjadi dapat membahayakan negara kita sendiri. Dengan adanya reformasi tahun 1998 telah membuka babak baru dengan adanya demokratisasi dan juga desentralisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nabiilah Okti Salsabila 2213053004 -
Nama : Nabiilah Okti Salsabila
NPM : 2213053004
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

Pretest Supremasi Hukum 2

Berdasarkan hasil analisis saya tentang vidio di atas yaitu bahwa hukum memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara sebagai institusi yang bertanggung jawab atas organisasi dan administrasi negara dan masyarakat. Jika selama ratusan tahun kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, kini hukum tersebut telah menjelma menjadi hukum modern sesuai dengan perkembangan zaman. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan hukum yang baru sebagai sandaran.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berkehendak mengatur hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Bentuk hukum yang salah dapat menyebabkan ketidakstabilan terkait aturan yang ada serta dapat menyeret negara ke dalam keterpurukan. Reformasi 1988 adalah langkah awal untuk menerapkan hukum yang baik bagi rakyat Indonesia, dan slogan reformasi adalah demokrasi dan desentralisasi.

Maka dapat kita simpulkan bahwa dengan berjalannya waktu hukum Indonesia juga telah menjadi hukum modern. Oleh karena itu bangsa Indonesia juga merupakan salah satu negara yang sangat membutuhkan hukum karena jika hukum tidak ditegakkan maka pihak yang berkuasa akan menyalahgunakan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Sevia Palupi Dwi Ningrum -
Nama : Sevia Palupi Dwi Ningrum
Npm : 2253053003
Kelas : 2A

Supremasi Hukum Bagian 2


Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur kehidupan warga negara. Hukum dibuat sengaja seperti hukum modern, pada zaman sekarang hukum modern juga membutuhkan struktur terbaru yang dapat dijadikan sebagai sandaran. Hukum modern menjadi peran yang penting bagi sosial politik dan dicari dalam dunia modern yang sebagai kompleks.

Dapat kita garis bawahi bahwa Indonesia ini merupakan negara hukum. Dalam kaitannya untuk keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi agara tercipta negara hukum yang mampu memiliki rumah yang nyaman dan damai antara bangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Auliya Putri -
Nama: Auliya Putri
NPM: 2213053128
Prodi: PGSD

POST TEST

SUPERMASI HUKUM BAGIAN 2

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara juga masyarakat. Jika mengandalkan hukum alam, maka pada era modern tidak dapat lagi mengarahkan segalanya untuk Interactional Law. Hukum memang sudah dibuat dengan sengaja, apalagi di era modern ini hukum sangat dibutuhkan untuk menjadi sandaran dan tentunya selalu dicari di sudut dunia manapun. Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjadi negara hukum yang nyaman bagi rakyatnya. Jika hukum tidak ada di Indonesia maka akan dapat dengan mudah koruptor merajalela dan memanfaatkan hukum yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Karina rita yanisa Yanisa -
Nama : karina rita yanisa
Npm : 2213053008
Kelas : 2A

Hukum merupakan lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka dengan maka kesetaraan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan begituu saja, dan Hukum dapat menjadi salah satu malapetaka apabila adanya penyimpangan., serta Adanya Reformasi pada 1998 dimana membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi. Serta terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by rafaelkukuhavethresando 2213053143 -
Nama: Rafael kukuh Avethresando
Npm: 2213053143
Kelas: 2A
Prodi: PGSD

PRETEST

Indonesia adalah negara hukum,
Hukum adalah orde yang dibuat dengan sengaja seperti salah satunya hukum modern, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi diantaranya seperti demokratisasi dan desentralisasi.

Indonesia kita perlu bernegara hukum ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi agar tercipta negara hukum yang adil dan beradab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Putri Aprilliani 2213053298 -
Nama : Putri Aprilliani
NPM : 2213053298
Kelas : 2A
Prodi : PGSD
Pretest (Analisis Video)

Supremasi Hukum (bagian 2)

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka masyarakat modern yang sangat kompleks tidak dapat lagi menerapkan segala sesuatu nya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Hukum telah dibuat menjadi orde yang dengan sengaja seperti hukum modern sekarang.

Kehidupan modern menuntut menggunakan struktur hukum yang seperti sekarang yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD Negara RI tahun 1945 " Indonesia adalah negara hukum"

Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka bagi masyarakat dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by HANINDITA MONICA SAPUTERI 2213053068 -
Nama : Hanindita Monica Saputeri
NPM : 2213053068
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

PRETEST
Analisis Video Supremasi Hukum Bagian 2
Adanya hukum karena dipercayai untuk dapat mengatur dan menata suatu negara serta masyarakatnya. Sudah selama ratusan tahun lamanya masyarakat diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang sangat penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan dunia modern yang semakin kompleks.

Indonesia adalah negara hukum yang tercantum dalam UUD Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945. Indonesia negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman dan menyejahterakan rakyatnya. Jika tidak maka koruptor yang ada di Indonesia memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Reformasi 1998 membuka lembar baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yang berslogan demokratisasi dan desentralisasi yang tak pernah lepas dari sorotan publik dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, POLICY WATCH dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ngusman Aris 2213053202 -
Nama : Ngusman Aris
NPM : 2213053202
Kelas : 2A
Pretest

Munculnya hukum adalah untuk mengatur negara dan masyarakatnya. Negara dan masyarakat modern yang kompleks saat ini tidak dapat lagi diatur hukum alam yang sederhana. Kehidupan modern serta kemajuannya yang ada membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dijadikan sebagai sandarannya. Seperti yang tertulis dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Untuk bisa menjadi negara yang dapat memberikan kenyamanan kepada rakyatnya, maka perlu untuk menjadi negara hukum yang berbasis IPTEK. Semenjak masa reformasi tahun 1998, Indonesia telah membuka babak baru dalam bidang penyelenggaraan hukum. Adapun slogan reformasi antar lain adalah demokratisasi dan desentralisasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Aria dian indiani 221305317 -
Nama: Aria dian indiani
Npm: 2213053177
Kelas: 2A
Pretest

Hukum memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara sebagai institusi yang bertanggung jawab atas organisasi dan administrasi negara dan masyarakat. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan hukum yang baru sebagai sandaran. Reformasi 1988 adalah langkah awal untuk menerapkan hukum yang baik bagi rakyat Indonesia, dan slogan reformasi adalah demokrasi dan desentralisasi. Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur kehidupan warga negara, menjadi peran yang penting bagi sosial politik dan dicari dalam dunia modern yang sebagai kompleks.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Banu Sudawi haq -
Nama : Banu Sudawi Haq
NPM : 2213053266
Kelas : 2A

Hukum memiliki peran vital dalam pengaturan negara dan masyarakat. Meskipun prinsip hukum alam sudah tidak sepenuhnya relevan di era modern, hukum tetap menjadi hal yang sengaja dibuat dan sangat penting di seluruh dunia. Dalam era modern, hukum menjadi landasan dan selalu dicari di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, sebagai negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi rakyatnya. Tanpa hukum, korupsi dapat dengan mudah merajalela dan memanfaatkan kelemahan sistem hukum Indonesia.

Indonesia berusaha untuk menjadi negara hukum yang nyaman bagi rakyatnya. Untuk itu, Indonesia mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dasar negara hukum. Hukum menjadi hal yang penting di era modern dan sangat dibutuhkan di berbagai negara. Jika tidak ada hukum di Indonesia, korupsi akan mudah terjadi dan memanfaatkan kelemahan sistem hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, hukum harus selalu ada dan dijadikan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Annisa Ghaida Fadhila 2213053216 -
Nama : Annisa Ghaida Fadhila
Npm : 2213053216
Kelas : 2A

Analisis Supremasi hukum

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada Custumary Law atau Interactional Law. Hukum modern dibuat dengan sengaja untuk menjadi peran atas sosial politik yang penting dan terjaga ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945.

Indonesia adalah negara hukum, dalam kaitannya berkeinginan untuk menyerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka yang terjadi karena cara berhukum tekstual/mengeja undang-undang seperti yang tertulis pada reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Pembangunan masyarakat di Indonesia pun telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kelompok masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Adelia ispalana salsabila 2213053204 -
Nama: Adelia ispalana salsabila
NPM: 2213053204
Kelas: 2A
Analisis Video

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara. hukum menjadi sistem yang sengaja dibuat, seperti hukum modern yang berlaku saat ini. dalam kehidupan modern dengan semua kemajuannya, kita membutuhkan hukum baru yang bisa menjadi pegangan. hukum modern sangat penting dalam aspek sosial dan politik, dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan modern yang semakin kompleks di dunia ini.

dalam upaya mengintegrasikan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu menjalankan negara hukum yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, agar tercipta negara hukum yang bisa menjadi tempat nyaman bagi rakyatnya. jika tidak, indonesia berisiko menjadi tempat yang aman bagi para koruptor yang bisa memanfaatkan jasa pengacara untuk memanupulasi hukum di indonesia. kesalahan dalam cara berhukum memang bisa menyebabkan malapetaka, dan ini bisa terjadi karena menerapkan hukum secara tekstual.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Khoirun Nisa 2213053085 -
Nama: Khoirun Nisa
Kelas: 2A
NPM: 2213053085
Video tersebut membahas tentang pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan masyarakat modern yang semakin kompleks. Pada masa lalu, kehidupan masyarakat diatur oleh hukum alam yang sederhana dan customary law atau interactional law. Namun, dengan kemajuan zaman, kebutuhan akan struktur hukum yang baru dan modern semakin meningkat.

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, untuk membangun masyarakat yang madani, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam hukum Indonesia dengan mengedepankan demokratisasi dan desentralisasi.

Pembangunan masyarakat madani juga menuntut adanya lembaga swadaya masyarakat yang dapat mengawasi penyelenggaraan hukum agar tidak lepas dari sorotan masyarakat. Beberapa contoh lembaga swadaya masyarakat yang disebutkan dalam teks adalah ICW, Policy Watch, dan MAPPI.

Secara keseluruhan, video membahas tentang pentingnya supremasi hukum dalam membangun masyarakat yang madani dan memberikan contoh-contoh lembaga yang dapat mengawasi penyelenggaraan hukum agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman bagi rakyatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ANJELITA SHAILIA -
Nama: Anjelita Shailia
NPM :2213053302
Kelas: 2 A
Prodi: PGSD

Pretest pertemuan 12

Dari video diatas mengenai supermasi hukum bagian 2 dengan durasi 3.47 detik, dapat Saya analisa ialah hukum merupakan bagian yang penting untuk di tegakkan karena hukum mengatur keadilan yang kompleks sehingga hal² kecil yang terbentuk dan dapat ditegakkan, selain itu hukum merupakan Interaksi peraturan ( Interactional law) yang dimana mengatur sistem dan aktivitas khalayak umum. Pada masa modernisasi saat ini hukum sangat diperlukan untuk menghadapi perkembangan yang terjadi karena perkembangan yang terjadi semakin cepat dan kompleks yang membuat akan membutuhkan pelaksanaan dan penegakan hukum yang tepat untuk di percaya oleh masyarakat itu sendiri, seperti yang tertera pada undang-undang 1945 pada pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "negara Indonesia adalah negara hukum" yang dimana hukum di junjung tinggi dalam pemerintahan, perkembangan teknologi, informasi, sosial budaya yang terjadi sehingga negara Indonesia dapat terjaga dari pemerintahan yang sewenang-wenang seperti korupsi,kolusi, nepotisme.

Pada saat reformasi terdapat slogan untuk hukum di Indonesia diantaranya yakni:
1. Demokratisasi yang merupakan perpindahan politik terdahulu orde baru yang menyeleweng ke arah hukum politik yang demokratis atau adil.
2. Desentralisasi merupakan salah satu perombakan yang dimana pemerintah pusat memberikan hak kuasa pada pemerintah daerah ( otonom) untuk mengembangkan daerahnya dengan menggunakan asas Otonomi.
Perubahan yang terjadi tersebut mendorong munculnya swadaya atau lembaga masyarakat baru seperti ICW, police watch, dan MAPPI untuk membuat hukum demokrasi tersebut berjalan dengan baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by KHALDA HANUN RAFIANA 2213053122 -
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Pretest 12
Menganalisis video
Supremasi Hukum Bagian 2
Oleh : Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Didalam berbagai aspek hukum muncul sebagai suatu upaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Sejak dahulu hukum sudah ada, seperti halnya hukum alam custumary law/ interactional law akan tetapi dimasa modern saat ini hukum dapat dibuat dengan sengaja. Kehidupan modern membutuhkan hukum yang dapat menjadi sandaran yang dapat beradaptasi dengan perubahan zaman yang semakin modern ini. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, bahwasanya negara Indonedia adalah negara hukum. Di dalam kaitannya untuk menghubungkan ilmu dan teknologi di dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Apabila tidak Indonesia dapat menjelma menjadi set event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa para pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Jalur hukum yang salah dapat menimbulkan permasalahan hal ini dapat terjadi karena, cara berhukum tekstual atau mengeja Undang-Undang seperti yang tertulis. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain : demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani sivic society telah membuka pikiran bahwa tidak membiarkan penyelenggaraan hukum tidak terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang muncul seperti, Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Police Watch (POLICE WATCH), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Tri Maharani 2213053017 -
Nama : Tri Maharani
Npm : 2213053017
Kelas : 2A
Analisis video
Supremasi Hukum Bagian 2

dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai untuk mengatur dan menanam dasar pada masyarakat, apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum sederhana maka negara dan masyarakat moderen yg begitu kompleks tidak dapat lagi menyerah segala sedua itu nya kepada nya hukum sudah ada dengan sengaja seperti hukum modern sekarang kehidupan moderen sekaligus aturan nya yg terdapat keadilan .
Hukum modern menjadi pranata sosial yang paling penting. Sebab hukum sebagai alat kontrol sosial sebagaimana agar fungsinya dapat berjalan dengan baik tentunya jika ada hal-hal yang mendukungnya. Hal-hal tersebut dapat dilihat dari sumber hukum dan dari penegakan hukum itu sendiri. Pembangunan masyarakat madani juga telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggara hukum lepas dari sorotan masyarakat sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yaitu: ICW, Policy Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Syakila Haswa Utami 2213053019 -
Nama : Syakila Haswa Utami
Kelas : 2A
NPM : 2213053019

Supremasi hukum 2

Hukum adalah lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum di buat untuk menyamaratakan dengan kebedadaan masyarakat sehingga dapat lebih dekat kepada masyarakat.
Hukum modern saat ini dengan kemajuannya membutuhkan struktur yang dapat menjadi sandaran bagi hukum negara. Hukum modern berada di tengah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 "Negara Indonesia adalah negara hukum" berkaitan dengan dukungannya dalam ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by M. IQBAL Prayoga 2253053007 -
Nama: M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, bahwasanya negara Indonedia adalah negara hukum. Di dalam kaitannya untuk menghubungkan ilmu dan teknologi di dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Apabila tidak Indonesia dapat menjelma menjadi set event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa para pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Yori Andra Umarsyah 2213053170 -
Nama: Yori Andra Umarsyah
Npm: 2213053170
Kelas: 2A
Pretest

Hal yang dapat saya analisis dari video tersebut adalah, pada dasarnya hukum adalah lembaga yang berfungi untuk mengatur tatanan suatu negara dan masyarakat. Pada saat ini bentuk hukum yang perlu digunakan harus sesuai dengan perkembangan zaman, untuk itu munculah hukum modern. Hukum modern sendiri memiliki isi yang kompleks dan sesuai dengan modernisasi yang terjadi saat ini.

Negara Indonesia sendiri saat ini sedang mengembangkan IPTEK, untuk itu perlu adanya hukum yang berbasis IPTEK agar tercipta kehidupan bernegara yang aman dan nyaman. Jika tidak ada hukum yang mengatur IPTEK maka dipastikan akan muncul oknum yang menyalahgunakan perkembangan IPTEK. Era hukum sendiri sudah terbentuk ketika zaman reformasi dimana saat itu terdapat desentralisasi dan demokrasi
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by SiskaTri Utami 2213053195 -
NAMA : SISKA TRI UTAMI
NPM : 2213053195
KELAS : 2A
PRODI : PGSD
PRETEST!
SUPREMASI HUKUM 2
Hukum dipercaya sebagai alat untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum adalah orde yang dibuat dengan sengaja seperti salah satunya hukum modern. Dalam kehidupan modern iptek semakin canggih dan tentunya Indonesia memerlukan kontrol agar nantinya tidak membahayakan untuk jangka panjang.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur kehidupan warga negara, menjadi peran yang penting bagi sosial politik dan dicari dalam dunia modern yang sebagai kompleks.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Adinda Febriele Rindiyani 2213053030 -
NAMA: Adinda Febriele Rindiyani
NPM: 2213053030
KELAS : 2A
PRODI: PGSD

ANALISIS VIDEO
Judul video: Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum terlahir sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyusun negara juga masyarakat. apabila kehidupan masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi mengerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interaction law.
Hukum dibuat dan diatue dengan sengaja seperti hukum modern pada saat ini. Kehidupan modern dan kemajuanya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dibutuhkan di dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Seperti yang dicantumkan pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam mengarahkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek supaya tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk menyenangkan rakyatnya. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan musibah karena cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang bergulir yaitu remormasi 1998.
Slogan reformasi antara lain:
1. Demokratisasi yaitu transisi ke enzim politik yang lebih demokratis.
2. Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Pembangunan masyarakat madani bertujuan untuk mempertahankan penyelenggaraan hukum supaya tidak terlepas dari salah satu masyarakat. Dibentuklah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia corruption watch (ICW), Indonesia Police watch , masyarakat pemantau peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Hanny Luthfia Shabrina 2213053237 -
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

Pretest : Analisis Video



Hukum adalah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menjalankan tatanan negara dan masyarakat. Pada masa lalu, masyarakat diatur oleh hukum alam yang sederhana. Namun, sebagai masyarakat modern, kita tidak dapat sepenuhnya mengandalkan hukum adat atau kebiasaan dalam mengatur segala sesuatu. Hukum modern menjadi pranata sosial yang sangat penting, berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Untuk menjalankan fungsi tersebut, diperlukan dukungan dari sumber hukum dan penegakan hukum itu sendiri.

Dalam UUD NRI Tahun 1945, disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan tujuan menciptakan negara hukum yang memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia.

Hukum telah diciptakan secara sengaja dan menjadi sangat penting, terutama di era modern ini. Hukum menjadi sandaran yang dicari dan diperlukan di seluruh dunia. Indonesia sebagai negara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi rakyatnya. Tanpa adanya hukum di Indonesia, koruptor dapat dengan mudah merajalela dan memanfaatkan kelemahan sistem hukum yang ada.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Elok Melviana 2253053056 -
Nama: Elok Melviana
Npm: 2253053056
Kelas: 2A
Prodi: PGSD

Pretest
Analisis video tentang supremasi hukum bagian 2 yang membahas topik tentang hukum yang berkeadilan, didalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat, apabila dikehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/interactional law, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya, hukum modern menjadi peran atau sosial politik yang penting dan dicari ditengah tengah dunia dan di kehidupan modern yang semakin kompleks, sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD NRI 1945 Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatrakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma sebagai para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Adanya Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia yaitu demokratisasi (transisi ke razim politik yg lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Nada Fauziana -
Nama : Nada Fauziana
Npm : 2253053033
Kelas : 2A
Pretest

Hukum sebagai lembaga yang harus mengatur negara dan masyarakat. Kita melihat bahwa sebelum masyarakat diatur oleh hukum alam sederhana selama ratusan tahun, masyarakat modern tidak dapat lagi mematuhi hukum adat atau interaksi. Hukum adat, atau hukum sosial, adalah hukum atau norma hukum yang dihasilkan dari kebiasaan tertentu dari suatu masyarakat (masyarakat) tertentu. Hukum modern adalah institusi sosial yang paling penting. Karena hukum merupakan alat kontrol sosial, maka pengoperasiannya tentu dapat berjalan dengan baik jika ada hal-hal yang mendukungnya. Sumber hukum dan lembaga penegak hukum melihat hal tersebut. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945), Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1(3)). Dengan itu, jelaslah bahwa bangsa kita ingin menggalang dukungan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan supremasi hukum yang akan menjadi rumah yang nyaman bagi kebahagiaan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dhea Anisya Putri 2213053186 -
Nama : Dhea Anisya Putri
NPM : 2213053186
Kelas : 2A

Hukum muncul sebagai lembaga yang digunakan untuk menata negara dan masyarakat yang dibuat dengan sengaja. Kehidupan modern dan kemajuannya membutuhkan stuktur hukum baru. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik. Sesuai yang dicantumkan dalam UUD NRI 1945 indonesia adalah negara hukum. Kita perlu bernegara hukum untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta negara hukum yang nyaman untuk rakyatnya. Jika cara pelaksanaan hukum keliru dapat menimbulkan masalah. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelanggaran hukum. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Agar penyelengaraan hukum tidak terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat maka terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Intan ayu ulan dari 2253053053 -
Nama : Intan Ayu Ulan Dari
Npm : 2253053053
Kelas : 2A
Pretest

supremasi hukum adalah upaya untuk menjadikan instrumen hukum dan keadilan sebagai landasan dari keberlangsungan suatu sistem masyarakat. Dalam konsep supremasi hukum, aturan hukum dijadikan sebagai kekuasaan tertinggi yang harus ditegakkan dan dipatuhi oleh tiap elemen pemerintah dan masyarakat.Singkatnya, definisi supremasi hukum dapat diartikan sebagai sebuah pengakuan dan penghormatan tentang superioritas hukum sebagai aturan main yang utama dalam seluruh aktivitas kehidupan berbangsa, bernegara, berpemerintahan, dan bermasyarakat yang dilakukan secara jujur dan adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Celda Vahleviana 2213053286 -
Nama : Celda Vahleviana
NPM : 2213053286
Kelas : 2A
Prodi : PGSD

PRETEST

Hukum merupakan lembaga yang digunakan dan dipercaya untuk mengatur dan menata negara beserta masyarakat di dalamnya, hukum berfungsi sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat, karena hukum memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana mereka harus bertingkah laku, hukum tentu juga berfungsi sebagai Berfungsi sebagai alat kritik, khususnya untuk mengawasi para pejabat, pemerintah, penegak hukum agar semua bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hukum yang diperlukan dalam era globalisasi atau zaman modern adalah hukum yang disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan zaman, sehingga hukum menunjukkan sifat yang dinamis sehingga dengan mudah dapat berkembang menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman karena mempunyai nilai-nilai yang universal. Prosedur penyelenggaraan hukum yang semakin berteknik rasional dan menggunakan metode deduksi yang semakin ketat, merupakan tahapan dalam perkembangan hukum dapat dikatakan sebagai hukum modern. Negara hukum saat ini dinilai sebagai negara ideal pada saat ini, negara hukum juga dinilai merupakan negara dalam bentuk modern.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Khairul Rifai -
Nama : Khairul Rifai
NPM : 2213053265
Kelas : 2A

SUPERMASI HUKUM BAGIAN 2

Hukum adalah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara juga masyarakat. Jika mengandalkan hukum alam, maka pada era modern tidak dapat lagi mengarahkan segalanya untuk Interactional Law. Hukum memang sudah dibuat dengan sengaja, apalagi di era modern ini hukum sangat dibutuhkan untuk menjadi sandaran dan tentunya selalu dicari di sudut dunia manapun. Indonesia merupakan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjadi negara hukum yang nyaman bagi rakyatnya. Jika hukum tidak ada di Indonesia maka akan dapat dengan mudah koruptor merajalela dan memanfaatkan hukum yang ada di Indonesia.