Forum Analisis Video-1

Forum Analisis Video-1

Number of replies: 88

Silahkan disimak dengan baik video berikut lalu analisis menggunakan bahasa anda sendiri dengan melampirkan identitas diri


In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Shafira Retno Putri 2211031135 -
Nama: Shafira Retno Putri
NPM : 2211031135
Kelas : Akt C

Menurut saya, yang dilakukan masyarakat itu sudah tepat karena apa yang dilakukan perusahaan itu sangat berdampak buruk bukan hanya pada masyarakat itu sendiri tapi juga pada lingkungan disekitanya, biota, makhlik hidup, tumbuhan disekitar linhkungan yang tercemar itu ikut terkena dampak buruknya.
Sebenarnya masih banyak perusahaan yang mengabaikan pengelolaan limbah tersebut dalam usahanya, mereka melakukan jalan pintas dengan membuang limbah hasil produksinya ke sungai atau dengan sembarangan, dengan alasan ingin menghemat biaya produksi. Tentu hal itu adalah sikap pelaku usaha yang tidak baik, kurangnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik, serta hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak memeperhatikan lingkungan disekitarnya, menjadi beberapa faktor pelaku usaha melakukan hal tersebut. Tindakan pengusaha tersebutpun menjadi bukti ketidak adaannya nilai pancasila dalam usahanya. Seperti
Sila ke-1: lingkungan alam ini adalah ciptaan tuhan, kita sebagai manusia harus menjaganya, dengan tindakan pengusaha itu tentu sama saya mereka tidka mempercayai ciptaan dan kuasa tuhan.
Sila ke-2: pada sisi kemanusiaan yang beradab, dengan pencemaran lingkungan itu tentu akan mengikis rasa kemanusia, pengusaha tidak seharusnya semena-mena melakukan apa saja dengan lingkungan tersebut.
Sila ke-3: persatuan dimana bagaimanapun antara pengusaha dan masyarakat hidup dilingkungan yang sama, dengan tindakan yang dilakukan pengusaha itu tentu akan merusak persatuan
Sila ke-4: dimana lingkungan alam ini milik bersama, tentu kita harus menjaganya bersama-sama, dan kita harus memperlakukannya secara bijak, tidak mementingkan kepuasan pribadi, dengan tindakan pengusaha itu tentu melanggar nilai pancasila ke-4
Dan sila ke-5: keadilan sosial, semua masyarakat memiliki hak yang sama, kesehatan, lingkungan yang bersih, kemakmuran,dsb. Dengan tindakan pengusaha itu sama saja merenggut hak masyarakat dan itu jauh dari nilai sila ke-5.

Pada video di atas juga, pengusaha mengatakan bahwa tidka tahu soal pengolaan limbah tersebut. Padahal, seharusnya pemilik itu harus tahu tentang sistem dan seluruh kegiatan dalam usahanya. Sebagai pemangku jabatan tertinggi dalam usahanya, pemilik memiliki tanggung jawab yaitu beberapa diantaranya, meninjau aktivitas usaha, dan memperhatikan segala aktivitas usahanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Firly Aulia Wahyudi 2211031097 -
Nama: Firly Aulia W
NPM: 2211031097
Kelas: Akuntansi C

Seharusnya sebelum pemilik pabrik pakaian tsb mengoperasikan pabrik miliknya, harus sudah tahu bagaimana cara menangani limbah yang dihasilkan akibat industri pabrik miliknya. Tidak semata-mata lepas tangan saja, dengan alasan belum mengetahui cara menangani limbah yang dihasilkan.

Saya harap ada yang menfasilitasi warga dengan dengan membawa pemilik industri pabrik tersebut keranah hukum supaya menimbulkan efek jera, karena limbah tersebut sudah ada selama 25 tahun. Juga pemilik pabrik haruslah bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan dengan sengaja yaitu membuang limbah kesungai, serta mempelajari bagaimana cara pengolahan limbah industri yang benar sebelum mengoperasikan industri miliknya
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Merintan Putri Aulia Simbolon 2211031119 -
Nama : Merintan Putri Aulia Simbolon
Npm : 2211031119
Kelas : AKT C

Berdasarkan vidio tersebut kita tau bahwa perkembangan IPTEK dan teknologi sekarang banyak juga dampak buruknya. Limbah pabrik tersebut mencemari sungai dan mengganggu kenyamanan warga. Mengapa ini bisa terjadi? karena pemilik pabrik belum menemukan cara untuk mengalokasikan limbah dari pabrik tersebut. Maka dari itu warga pun berbondong-bondong untuk menutup saluran pembuangan limbah ke sungai. Lalu bagaimana dengan si pemilik? apakah pemilik marah? jadi dari kasus ini semua terselesaikan dengan menerapkan sila ke-4, dengan cara musyawarah dan saling memberikan masukan dari berbagai pihak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Rizka Dian Misary 2211031113 -
Nama: Rizka Dian Misary
Npm: 2211031113
Kelas: AKT C

Dalam video tersebut adanya kelalaian pemilik pabrik pakaian dalam pengelolaan limbah. Limbah yang seharusnya dapat dikelola dengan baik sehingga tidak akan membuat masyarakat resah. Limbah membuat lingkungan sekitar menjadi tercemar seperti keluhan masyarakat tentang bau yang tidak sedap. Masyarakat memprotes pabrik tersebut dengan cara menutup saluran pembuangan limbah dan meminta untuk segera menutup pabrik.
Kurangnya kesadaran pemilik pabrik terkait pengelolaan limbah yang baik padahal pabrik tersebut sudah dibilang cukup lama berdiri. Masyarakat berharap pabrik bisa segera menangani permasalahan limbah tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by SILKE SYAHIDAH 2211031124 -
Nama : Silke Syahidah
NPM : 2211031124
Kelas : S1 Akuntansi C

Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh para warga setempat sudah tepat karena tentu saja limbah-limbah pabrik tersebut mencemari air sungai yang menjadi salah satu sumber mata air. Bahkan parahnya dalam video tersebut, pemilik pabrik mengatakan tidak tahu bagaimana cara mengolah limbah pabrik. Seharusnya sebagai pemilik pabrik harus mengerti cara pengelolaan limbah yang benar. Hal ini patut menjadi pertanyaan untuk pabrik, bagaimana pabrik ini dahulu berdiri?Mungkinkah dahulunya tidak meminta izin kepada warga sekitar, sepatutnya perlu memberitahu bagaimana cara pengelolaan limbah sejak awal. Lalu umumnya sebuah pabrik perlu yang namanya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) namun yang saya tangkap pada video tersebut nampaknya pabrik di desa masih bersifat konvensional sehingga tidak tau tata cara mengelola pabrik yang benar. Selain dari aksi penutupan selokan oleh warga, saya berpikir bahwa pabrik tersebut perlu juga diberikan sanksi penghentian sementara sampai pabrik tersebut bisa mengelola limbahnya. Peran pemerintah kabupaten setempat juga diperlukan untuk ikut membantu mengajarkan/mensosialisasikan ke pabrik tentang tata cara mengelola limbah yang benar.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Rohani Risnauli Nababan 2211031129 -
Nama : Rohani Risnauli Nababan
NPM : 2211031129
Kelas : S1 Akuntansi C

Analisis video :
Dari video tersebut dapat saya lihat bahwa masih ada saja perusahaan yang tidak menjalankan nilai-nilai pancasila yaitu khususnya sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Kaitannya perilaku di video dengan nilai pancasila adalah tidak adil dan kurang beradabnya pemilik pabrik, yaitu dimana ia menggunakan sungai untuk kepentingannya sendiri dan mencemarkan sungai yang dengan limbah pabrik dimana akan merugikan warga sekitar sungai tersebut. Namun, ia mengaku bahwa ia tidak tahu bagaimana cara menanganinya. Padahal sebelum pembuatan bisnis atau pabrik seharusnya pelaku membuat AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), dengan demikian pelaku bisnis atau pemilik pabrik bisa bekerja tanpa merugikan pihak lain terutama warga sekitar.
Dari sudut pandang warga memang akan membuat warga kesal dan bertindak yang menurut mereka benar, padahal seharusnya mereka dapat mengamalkan nilai Pancasila yaitu sila ke-4, mereka dapat bermusyawarah terlebih dahulu bersama pemilik pabrik untuk menemukan jalan keluar dalam permasalah ini dengan tidak main hakim sendiri.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Salma Salsabila Chandra 2211031144 -
Nama : Salma Salsabila Chandra
NPM : 2211031144
Kelas : AKT D
Matkul : Pendidikan Pancasila
Senin, 28 November 2022. Analisis Video 1

Dari video di atas, dapat disimpulkan bahwa banyak warga Pekalongan, Jawa Tengah, menutup saluran pembuangan limbah langsung ke sungai dari 6 pabrik pembuatan pakaian yang sudah beroperasi sekitar 25 tahun. Selain menyebabkan sungai tercemar, warga juga tidak nyaman dengan bau busuk yang ditimbulkan limbah tersebut. Warga meminta penutupan keenam pabrik pakaian yang tidak memiliki alat pengolahan limbah sehingga tidak lagi mengalirkan limbahnya ke sungai.

Pemilik pabrik pasrah atas usaha warga menutup saluran pembuangan limbah dan mengaku selama ini tidak mengetahui cara mengolah limbah, padahal jika tahu pasti dia lakukan. Pemilik pabrik menerima tindakan warga karena sebelumnya sudah ada diskusi dan kesepakatan. Warga optimis dan mengancam terus berujukrasa sampai aparat pemerintah bertindak menutup pabrik.

Menurut saya, tindakan pabrik pakaian tersebut sangat disayangkan. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memproduksi pakaian tidak diiringi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk mengolah dampak negatifnya. Hal ini diperparah dengan informasi bahwa pabrik tersebut sudah cukup lama berdiri, apakah pabrik tersebut sudah memiliki izin beroperasi yang sah? Apa yang dilakukan aparat pemerintah selama ini atas pencemaran tersebut? Namun yang pasti, limbah sudah benar-benar merusak sungai. Rendahnya kesadaran dan pengetahuan pemilik usaha tentang lingkungan ini bertentangan dengan Pancasila terutama sila ke-2, "Kemanusiaan yang adil dan beradab.".

Di sisi lain, tindakan warga menutup saluran limbah sebagai aksi lanjutan penolakan pembuangan langsung limbah pabrik pakaian ke sungai sudah tepat. Terlihat dari video, aksi tersebut berjalan kondusif dan sesuai tujuan–menutup saluran limbah agar tidak lagi dibuang ke sungai dan mencemarinya. Semoga ada kesepakatan, solusi, serta tindakan nyata dari permasalahan ini seadil-adilnya dengan berpedomanan Pancasila. Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Reza Arliantari 2211031112 -
Nama: Reza Arliantari
NPM : 2211031112
Kelas : Akuntansi C

Dari video tersebut terlihat ratusan warga desa Pegaden Tengah di Pekalongan berbondong-bondong menuju lokasi pabrik yang membuang limbah olahan ke sungai. Di lokasi pabrik, warga langsung melakukan penutupan terhadap saluran pembuangan limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian. Selain mencemari lingkungan sungai, warga pun merasa tidak nyaman atas bau busuk yang ditimbulkan dari limbah pabrik tersebut. Warga meminta aparat desa untuk segera menutup saluran sungai yang dijadikan tempat pembuangan limbah. Dianulir pencemarahan limbah sudah terjadi sekitar 25 tahun yang lalu. Pemilik pabrik ngaku tidak tahu bagaimana mengolah limbah pabrik secara benar.

Rasanya sangat aneh bila pemilik pabrik mengaku tidak mengetahui cara mengelolah limbah dengan baik. Padahal, ditengah pesatnya kemajuan iptek yang terjadi saat ini sangat memungkinkan pemilik pabrik untuk menggali informasi yang ada di internet tentang bagaimana dan hal apa yang harus ia lakukan untuk menghindari pencemaran lingkungan. Selain kurang memaksimalkan iptek yang ada, pemilik pabrik juga dirasa lalai akan tanggungjawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia lupa akan pentingannya sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusian yang adil dan beradab". Hendaknya, ia mikirkan tentang akibat dan gampak buruknya terhadap orang lain bukan malah mementingan ego dan keinginan pribadi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Fitriani 2211031165 -
Nama : Fitriani
NPM : 2211031165
Kelas : Akuntansi D

Dalam berita tersebut terdapat aksi warga pekalongan yang unjuk rasa kepada pabrik pakaian dengan cara menutup saluran limbah pembuangan pabrik tersebut. Hal itu dikarenakan pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai dan hal tersebut mengganggu masyarakat karena limbah itu mencemari lingkungan serta menimbulkan bau yang mengganggu. Pemilik pabrik pasrah dengan tindakan warga sedangkan warga tetap berunjuk rasa hingga dinas setempat menutup pabrik.

Menurut saya tindakan pabrik pakaian yang membuangnya limbah ke sungai merupakan tindakan yang tidak terpuji. Hal tersebut tidak sesuai dengan sila ke 2 karena tidak mencerminkan sisi kemanusiaan karena perusahaan mementingkan kepentinganya sendiri.

Menurut saya seharusnya pemilik perusahaan harus mengembangkan ilmu yang sudah dimiliki tentang membuat pakaian diiringi dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan agar masyarakat tidak merasa terganggu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Mutia Ardina 2211031143 -
Nama : Mutia Ardina
NPM : 2211031143
Kelas : Akuntansi D

Analisis video

Dari video diatas dapat disimpulkan bahwa para warga kabupaten Pekalongan Jawa Tegah melakukan aksi unjuk rasa menutup saluran pembuangan limbah dari lokasi pabrik pembuatan pakaian , karena warga merasa tidak nyaman akibat pabrik yang langsung membuang limbahnya ke sungai yang menyebabkan pencemaran linkungan dan bau busuk yang menyengat.
Pemilik pabriknya pun sudah pasrah atas tindakan warga yang menutup salura tersebut, karena dia pun tidak mengetahui cara mengolah limbah tersebut, padahal pabrik sudah beroperasi selama 25tahun. Dan warga pun mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa apabila pabrik tidak kunjung ditutup.

Menurut saya tindakan pabrik tesebut dengan membuang limbah langsung ke sungai sangat salah, apalagi pemilik pabrik mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut, sepertinya sungguh sangat disayangkan apabila tidak mengetahui cara mengolah limbah, apalagi sudah beroperasi selama 25 tahun, padahal perkembangan IPTEK sudah sangat luas, seharusnya pemilik pabrik memanfaatkan IPTEK dengan sebaik baiknya untuk mengolah limbah.
Dan untuk para warga tindakanya sudah tepat, karena mencegah pencemaran lingkungan mereka melakukan aksi unjuk rasa agar limbah tersebut tidak dibuang ke sungai.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Melsi Lefiyana 2211031163 -
Nama:Melsi Lefiyana
Npm:2211031163
Kelas:Akt D

Menurut saya, tindakan warga tersebut tepat karena pabrik pakaian yang membuang limbah produksi sembarangan berdampak pada lingkungan warga sekitar yang mersa tak nyaman dengan bau limbah dari pabrik tersebut. Seharusnya pabrik menyiapkan pembuangan limbah sendiri dan sebelumnya harus berpikir dulu dampak yang akan ditimbulkannya, apakah merugikan warga sekitar atau tidak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Khalimatus Sa'adah 2211031132 -
Nama: Khalimatus Sa'adah
Npm: 2211031132
Kelas: Akuntansi C

Dalam video yang sudah saya tonton terdapat berita tentang aksi demo masyarakat terkait limbah yang dibuang langsung ke sungai, Warga meminta agar limbah pabrik tersebut tidak dibuang ke sungai karena limbah tersebut tentu mencemari lingkungan dan membuat warga tidak nyaman. Dikabarkan pemilik pabrik tersebut telah membuang limbah ke sungai selama 25 tahun, akhirnya masyarakat menutup saluran limbah, dan pemilik pabrikpun pasrah atas aksi warga tersebut. Pemilik pabrik mengaku tidak mengetahui cara pengolahan limbah pabrik miliknya. Pihak warga mengancam akan terus melakukan unjuk rasa apabila penutupan pabrik tidak dilakukan oleh pemerintah setempat.
Dari peristiwa tersebut dapat kita ketahui ternyata masih ada orang yang menganggap remeh bahaya dari limbah yang dibuang langsung ke sungai. Pemilik pabrik seharusnya memiliki kesadaran akan hal tersebut. Padahal di zaman sekarang mudah sekali mencari informasi-informasi melalui media sosial bagaimana cara agar limbah tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar sebagi salah satu pemanfaatan dari perkembangan IPTEK.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Shintya Anggita Putri 2211031138 -
Nama : Shintya Anggita Putri
NPM : 2211031138
Kelas : S1 Akuntansi C

Analisis video :
Dapat dilihat dari video tersebut bahwa masih ada perusahaan yang tidak menjalankan nilai-nilai pancasila yaitu khususnya sila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Karena perilaku tidak adil dan kurang beradabnya pemilik pabrik yaitu dimana ia menggunakan sungai untuk kepentingannya sendiri yang menyebabkan sungai tercemar oleh limbah pabrik sehingga akan merugikan warga di sekitar sungai tersebut. Tentu saja limbah pabrik akan mencemari air sungai yang menjadi salah satu sumber mata air warga setempat. Namun, pemilik pabrik mengatakan tidak tahu bagaimana cara mengolah limbah pabrik. Seharusnya sebagai pemilik pabrik harus mengerti cara pengelolaan limbah yang benar.

Umumnya sebuah pabrik perlu yang namanya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Namun pabrik di desa masih bersifat konvensional sehingga tidak tahu tata cara mengelola pabrik yang benar. Selain dari aksi penutupan selokan oleh warga, saya berpikir bahwa pabrik tersebut juga perlu diberikan sanksi penghentian sementara sampai pabrik tersebut dapat mengelola limbahnya. Peran pemerintah kabupaten setempat juga diperlukan untuk ikut membantu mensosialisasikan ke pabrik-pabrik tentang tata cara mengelola limbah yang benar.

Karena hal tersebut membuat warga kesal dan bertindak yang menurut mereka benar, padahal seharusnya mereka dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila yaitu sila ke-4, mereka dapat bermusyawarah terlebih dahulu bersama pemilik pabrik untuk menemukan jalan keluar dalam permasalahan ini dan tidak main hakim sendiri.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Karina Gista 2211031099 -
Karina Gista Nirmala Dewi
2211031099
Akt C

Berdasarkan video tersebut, yang dilakukan masyarakat sudah tepat karena pembuangan limbah pabrik secara sembarangan dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka kelangsungan ekosistem akan terancam dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi pencemaran limbah di perlukan undang-undang seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan tersebut berguna untuk mengatur dan mengendalikan terhadap pencemaran lingkungan. Peraturan ini harus didukung dengan aparat negara yang disiplin dan berpendirian dalam kasus semacam ini. Serta peran pemerintah dibutuhkan untuk lebih selektif dan memperhatikan dalam memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan kegiatan produksi usahanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ulva Julianti -
Nama : Ulva Julianti
NPM : 2211031148
Kelas : AKT D

Setelah menonton video tersebut saya berfikir bahwa sangat disayangkan,perkembangan IPTEK tidak dimanfaatkan dengan baik,seandainya setiap perusahaan mampu menerapkan sistem pengelolaan limbahnya maka kualitas air warga sekitar juga akan tetap terjaga

Dan hal yang dilakukan oleh para warga sudah tepat,karena dengan cara itu para warga bisa mencegah pencemaran lingkungan yang membuat para warga tidak nyaman dengan baunya.
Bukan hanya membuat para warga tidak nyaman dengan baunya,tetapi bisa menimbulkan gangguan pada kesehatan warga misalnya penyakit saluran pernapasan,dan gangguan pada hewan yang berada didalam sungai tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Manuel Basa Uli P. N 2211031134 -
Nama : Manuel Basa Uli P. N
Npm : 2211031134
Kelas : AKT C

Berdasarkan vidio tersebut kita tau bahwa perkembangan IPTEK dan teknologi tidak hanya memiliki dampak positif sekarang banyak juga dampak negatifnya. Limbah pabrik tersebut mencemari sungai dan mengganggu kenyamanan warga karena pemilik pabrik belum menemukan cara untuk mengalokasikan limbah dari pabrik tersebut. Maka dari itu warga pun berbondong-bondong untuk menutup saluran pembuangan limbah ke sungai. Dari kasus ini, semua terselesaikan dengan menerapkan sila ke-4, dengan cara musyawarah dan saling memberikan masukan dari berbagai pihak agar kejadian tersebut bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Hanisa Putriani 2211031155 -
Hanisa Putriani
2211031155
AKT D

Berdasarkan vidio tersebut, pendapat saya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat untuk menutup saluran pembuangan limbah sudah tepat yang mana hal tersebut mengganggu kehidupan masyarakat yang berada di lingkungan pabrik tersebut. Limbah pabrik yang tercemar akan berdampak pada kesehatan lingkungan tersebut.

Pemilik pabrik seharusnya lebih peka dan peduli terhadap limbah pabriknya yang mencemari lingkungan sekitar pabrik dibangun. Limbah dari pabrik tersebut pastinya sangat merugikan masyarakat dan pemilik seharusnya mencari tahu cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak merugikan orang lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Zakiyah Arya Putri 2211031177 -
NAMA: ZAKIYAH ARYA PUTRI
NPM: 2211031177
AKUNTANSI D

limbah pabrik yang sembarangan dibuang sangat meresahkan lingkungan pastinya. akan menimbulkan bau yang tidak nyaman dan pasti menyebarkan virus yang tidak sehat. lalu juga bisaa menyumbat saluran air dan berkemungkinan banjir lebih beras. maka warga pun meminta aparat desa untuk menutup saluran limbah pabrik. maka dari itu perlu lah pabrik menemukan solusi lain agar limbah dapat terbuang tanpa menggangu kenyamanan warga dan kerusakan lingkungan sekitarnya. Selain kurang memaksimalkan iptek yang ada, pemilik pabrik juga dirasa lalai akan tanggungjawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia lupa akan pentingannya sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusian yang adil dan beradab".

Hal ini juga bisa menjadi pelajaran kepada seluruh pemilik pabrik agar dapat mengelola limbah dengan baik dan tidak sembarangan. pasti pemilik pabrik pun sebenarnya tau itu sangat merugikan lingkungan jika membuang limbah sembarangan,maka diperlukan kan nya kesadaran diri dari diri sendiri.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Arya Nurhasan 2211031160 -

Nama : Arya Nurhasan

NPM : 2211031160

Kelas : Akt D


Hasil Analisis

Warga merasa tidak nyaman dengan limbah pabrik yang dibuang langsung ke sungai oleh 6 perusahaan yang tidak memiliki alat penyaring limbah. Hal ini sudah terjadi lebih dari 25 tahunan. Pemilik pabrik tidak tahu cara mengolah limbah, dan warga mengancam pabriknya harus ditutup. Hal ini juga menyebabkan penyimpangan nilai Pancasila.

Sila 1, Tidak menjaga alam yang tuhan ciptakan

sila 2, Pemilik pabrik berbuat semana-mena, sehingga masyarakat juga yang terkena dampaknya.

sila 3, terjadi perpecahan antara masyarakat dengan pemilik pabrik

sila 4, pihak-pihak terkait tutup muka atas kejadian yang sudah berlangsung lebih dari 25 tahun tersebut

sila 5, Pelanggaran atas hak masyarakat disekitarnya.


Oleh karena itu, kita perlu sadar  dengan nilai-nilai yang ada pancasila agar kita menjadi pribadi yang baik dan tidak semena-mena terhadap masyarakat Indonesia

In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Faren Audrey Gionadi 2211031120 -

Nama : Faren Audrey Gionadi

NPM.  : 2211031120

Kelas. : S1 Akuntansi C

Tanggapan terkait analisis Video 1 yang dapat saya berikan mengenai :

Judul berita : Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai.

Tempat kejadian : Desa Pegaden Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Tanggal kejadian : 20 September 2019

Kasus ini berawal dari 6 Pabrik yang membuang limbah ke sungai di Desa Pegaden Tengah, hal ini membuat warga geram karena limbah tersebut sangat mencemari lingkungan sungai, dan banyak warga yang membutuhkan air jernih dari sungai tersebut, apabila tercemar banyak dampak negatif yang merugikan warga sekitar. 

Tindakan warga : Dateng ke lokasi dengan menutupi saluran pabrik dan meminta aparat desa untuk menutup 6 pabrik pakaian. Alasan warga datang beramai-ramai untuk menuntut keadilan karena 6 pabrik  telah membuang limbah selama 25 tahun. Pihak warga akan terus menuntut aksi unjuk rasa apabila pemerintah tidak menutup pabrik setempat. 

Tindakan pemilik pabrik : Pasrah dengan tindakan warga, alasannya karena pemilik tidak mengetahui cara mengolah limbah pabrik miliknya dan memang telah terjadi kesepakatan untuk menutup saluran dari pabrik. 

Menurut  tanggapan saya kepada aksi para warga, memang benar karena untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama ,namun apabila diselesaikan secara kekeluargaan dengan memberikan solusi terhadap pemilik itu lebih baik lagi, Karena pada dasarnya para pemilik pabrik belum memahami cara mengolah limbah yang baik.

Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendamajkan dan mengedukasi masyarakat terkait penanganan limbah pabrik sesusai dengan  Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab II Pasal 3, bahwa “Pengelolaan lingkungan hidup berasaskan pelestarian kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan bagi peningkatan kesejahteraan manusia." 

Cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi limbah pabrik industri :

-Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.

Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan.

- Melakukan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ), Amdal adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran, sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian Amdal diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.

- Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk.

Sila-sila Pancasila yang belum diimplementasikan oleh warga yaitu terhubung dengan sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan adil yang beradab" karena sudah terjadi kesepakatan bersama,namun warga masih saja ingin melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut tutupnya pabrik tekstil tersebut, jika ditutup justru pemilik pabrik akan kehilangan penghasilan. Jadi solusi untuk mereka adalah bersama-sama mencari cara penanganan untuk mengatasi pencemaran limbah dengan melakukan kajian penelitian AMDAL 

Implementasi sila ke 5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" juga belum terlaksana secara keseluruhan,karena masih memberatkan satu pihak saja. Diperlukannya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pembuangan limbah pabrik 

Namun apabila mereka telah membuat kesepakatan itu artinya telah sesuai dengan pengimplementasian sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" , supaya para pemilik pabrik dan para warga dapat damai untuk menemukan solusi atas dampak yang dirasakan bersama .

Ada UUD  1945 yang mengatur tentang kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup juga tercantum apabila pemilik tidak melaksanakan kewajiban nya yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 20 menyebutkan, “Barang siap merusak atau mencemarkan lingkungan hidup memikul tanggung jawab dengan kewajiban membayar ganti rugi kerugian kepada penderita yang telah dilanggar haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”jadi Pemilik pabrik harus segera melakukan tindakan atas perbuatannya apabila dirinya tidak ingin menjadi tahanan atau pelaku pidana. 

Kesimpulannya : Sebagai warga negara Indonesia yang bijaksana, dan berpedoman pada ideologi bangsa yaitu Pancasila,kita harus bisa memberikan solusi terbaik ketika ada permasalahan terutama pencemaran lingkungan yang merugikan banyak pihak, diperlukan aksi sosial yang tepat untuk menangani permasalahan dan perlunya upaya yang membangun untuk mengatasi berbagai hal-hal yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan. 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by FALIA CALISTA SALSA BELLA BELLA -
NAMA : FALIA CALISTA SALSA BELLA
NPM : 2211031102
KELAS : AKT C

Berdasarkan video tersebut terlihat bahwa perkembangan IPTEK tidak selalu berdampak baik, tetapi juga ada dampak buruknya. seharusnya pemilik usaha mempelajari terlebih dahulu cara pengolahan limbah pabrik sebelum mengembangkan usahanya, karena limbah tersebut tentunya sangat mengganggu dan dapat menyebabkan pencemaran air maupun udara. upaya yang lebih tepat yang harus dilakukan warga sekitar yaitu dengan menerapkan sila pancasila sila ke 4 yaitu dengan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ibra Maulana 2251031030 -
Nama : Ibra Maulana
Kelas : Akt C
NPM : 2251031030

Dalam berita tersebut ratusan warga Pekalongan melakukan unjuk rasa dengan menutup saluran pembuangan limbah dari lokasi pembuatan pakaian yang dialirkan langsung ke sungai.
Warga merasa resah terhadap pemilik perusahan pembuatan pakaian karena membuang limbah di sungai tersebut. Dampak yang ditimbulkan, seperti tercemarnya air sungai dan bau busuk yang ditimbulkan.
Dan anehnya pemilik perusahaan tidak tau cara mengelola limbah tersebut tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari apa yang telah dia lakukan dengan membuang limbah ke sungai.
Semoga pemilik industri lainnya dapat melakukan usahannya dengan bijak tanpa merugikan siapapun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Friska Andani 2211031170 -
Nama : Friska Andani
NPM : 2211031170
Kelas : Akt D

Menurut saya, tindakan warga sudah tepat seharusnya sebelum pabrik beroprasi pihak pabrik sudah memikirkan dampak yang ditimbulkan apakah merugikan warga sekitar atau tidak. Dan pihak pabrik juga harus tau bagaimana cara menangani limbah yang dihasilkan akibat industri pabrik miliknya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ni Putu Risa Okta Precilia 2211031161 -
Nama: Ni Putu Risa Okta Precilia
Npm: 2211031161
Kelas: Akuntansi D

Analisis video-1
Dari Vidio diatas, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga merupakan hal yang wajar, karena jika warga tidak bersuara maka pembuangan limbah pabrik pembuatan pakaian akan dilakukan terus menerus yang akan menyebabkan limbah mencemari sungai. Menurut saya tindakan pemilik pabrik terlalu fokus pada usahanya sehingga mereka tutup mata dengan dampak yg dihasilkan dari usahanya. Hal tersebut tidak sesuai dengan sila ke 2 karena tidak mencerminkan sisi kemanusiaan, seharusnya pemilik pabrik bisa bijak mengolah limbah pabrik mereka karena limbah yang dihasilkan pabrik yang dibuang ke sungai selain membuat warga tidak nyaman juga dapat merusak ekosistem sungai. Saya berharap di era perkembangan IPTEK ini pemilik pabrik dapat dengan bijak mengolah limbah mereka agar tidak membuat masyarakat disekitar merasa dirugikan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ahmad Zaidan Arly 2211031117 -
nama : Ahmad Zaidan Arly
npm : 2211031117
kelas : AKT C

Pemilik pabrik pasrah atas usaha warga menutup saluran pembuangan limbah dan mengaku selama ini tidak mengetahui cara mengolah limbah, padahal jika tahu pasti dia lakukan. Pemilik pabrik menerima tindakan warga karena sebelumnya sudah ada diskusi dan kesepakatan. Warga optimis dan mengancam terus berujukrasa sampai aparat pemerintah bertindak menutup pabrik.
Menurut saya tindakan pabrik tesebut dengan membuang limbah langsung ke sungai sangat salah, apalagi pemilik pabrik mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut, sepertinya sungguh sangat disayangkan apabila tidak mengetahui cara mengolah limbah, apalagi sudah beroperasi selama 25 tahun, padahal perkembangan IPTEK sudah sangat luas, seharusnya pemilik pabrik memanfaatkan IPTEK dengan sebaik baiknya untuk mengolah limbah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Dewa Komang Mishael Suhardika -
Nama : Dewa Komang Mishael Suhardika
NPM : 2211031116
Kelas : Akt C

Hal yang dilakukan oleh para warga sudah tepat,karena dengan cara itu para warga bisa mencegah pencemaran lingkungan yang membuat para warga tidak nyaman dengan baunya.
Bukan hanya membuat para warga tidak nyaman dengan baunya,tetapi bisa menimbulkan gangguan pada kesehatan warga misalnya penyakit saluran pernapasan,dan gangguan pada hewan yang berada didalam sungai tersebut.

Pemilik pabrik seharusnya lebih peka dan peduli terhadap limbah pabriknya yang mencemari lingkungan sekitar pabrik dibangun. Limbah dari pabrik tersebut pastinya sangat merugikan masyarakat dan pemilik seharusnya mencari tahu cara pengelolaan limbah yang baik agar tidak merugikan orang lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Harista Syafira Aziza 2211031178 -
Nama : Harista Syafira Aziza
NPM : 2211031178
Kelas : Akuntansi D

Aksi unjuk rasa dipicu oleh tindakan pabrik yng mencemari lingkungan, unjuk rasa dilakukan dengn cara menutup saluran pembuangn limbh. Hal ini sudah tepat dilakukan karena atas dasar kesepakatan warga dengn pemilik pabrik. Pemilik pabrik mengaku tidak mengetahui cara mengolah limbah, seharusnya sebelum memulai usaha, wirausahawan harus mengetahui betul apa resiko dan dampak dari usahanya. Tidak mengetahui cara mengolah limbah tidak bisa dijadikan sebagai 'tameng pelindung' karena itu tetap salah. Apabila pabrik tidak punya solusi atas limbahnya, memang benar keputusan warga untuk memaksa pabrik tersebut untuk berhenti berproduksi, apalagi pembuangan limbah secara asal-asalan sudah dilakukan selama 25 tahun, ini merupakan suatu bentuk tudak bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Astia Ananta 2251031027 -
Nama: Astia Ananta
Npm: 2251031027
Kelas: Akt C

Analisis video
Dapat disimpulkan bahwa para warga kabupaten Pekalongan Jawa Tegah, melakukan penutupan saluran pembuangan limbah dari lokasi pabrik pembuatan pakaian ke sungai, karena warga merasa tidak nyaman akibat pabrik yang langsung membuang limbahnya ke sungai yang menyebabkan pencemaran linkungan dan bau busuk dari limbah itu sendiri yang menyengat.
Perusahaan yang tidak menjalankan sesuai nilai-nilai pancasila, terdapat pada sila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Karena perilaku tidak adil dan kurang beradabnya pemilik pabrik itu sendiri akan tidak memiliki kesadaran dimana ia menggunakan sungai untuk kepentingannya sendiri yang menyebabkan air sungai tercemar oleh limbah pabrik pakaian sehingga akan merugikan warga di sekitar sungai tersebut. Dari situlah sumber mata air yang warga setempat ambil. Bagaimana bisa pabrik tidak mengetahui cara mengelola limbah pabrik. Yang pemilik perusahaan seharusnya sudah mengerti cara pengelolaan limbah yang benar.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Amara Qatrunnada Amri 2251031042 -
Nama : Amara Qatrunnada Amri
NPM : 2251031042
Akuntansi D

Menurut saya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sangat tepat dan harus dilakukan. Karena dengan adanya perusahaan yang membuang limbah olahan pabriknya kesungai sangat mengganggu masyarakat setempat, bahkan juga makhluk hidup yang ada di sungai dan sekitarnya.
Pemilik pabrik tersebut sangat tidak ada dan tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila khususnya sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Mengapa? Karena harusnya pemilik pabrik tersebut memiliki rasa kemanusiaan/kepedulian terhadap masyarakat, dan makluk hidup disekitar pabrik yang ia bangun. Dengan mencemarkan limbah ke sungai, banyaknya warga yang terganggu oleh perilaku tersebut dan rusaknya ekosistem alam. Seharusnya perusahaan itu mengolah kembali limbah dari pabrik tersebut agar lingkungan sekitar tidak tercemar oleh limbah.
Mungkin, perusahaan tersebut harus melihat peraturan tentang membuang limbah disungai yaitu berada pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan tertuang dalam Pasal 60 dan Pasal 104 tentang Pembuangan Limbah Akan Di Pidana.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Rayhana Qurrota Aini 2211031137 -
Nama: Rayhana Qurrota Aini
NPM: 2211031137
Kelas: S1 Akuntansi C

Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai

Warga Pekalongan mengadakan protes dan aksi meminta penutupan terkait limbah dari perusahaan pakaian yang mencemari lingkungan.

Analisis:
Limbah industri merupakan limbah dari kegiatan industri. Apabila limbah industri yang mengandung senyawa berbahaya dibuang ke sungai maka akan menyebabkan pencemaran. Akibatnya air sungai akan berubah warna, bau busuk menyengat, dan tidak sehatnya lagi air sungai.

Sikap protes yang dilakukan warga menurut saya sudah benar. Kita harus mempertanyakan terkait tanggung jawab oknum pemilik pabrik terkait produksinya. Akibat dari ketidakpedulian pemilik pabrik ini akan menyebabkan dampak negatif bagi warga sekitar, dan lingkungan. Seperti
1. Menyebabkan sungai tercemar
2. Ekosistem di sungai mati
3. Menimbulkan bau menyengat dan ketidaksehatan terhadap sungai
4. Berkurangnya ketersediaan air bersih.
5. Munculnya berbagai penyakit dari mikroba patogen akibat pencemaran sungai.

Dari berita tersebut dapat kita lihat bahwa perkembangan IPTEK memiliki dampak negatif apabila pelaku tidak memiliki sikap sadar dan tidak menerapkan Pancasila dalam menggunakan IPTEK. Pemilik pabrik menggunakan IPTEK tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, yaitu.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemilik pabrik tidak memiliki rasa bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut terhadap Tuhan yang mana telah merusak ekosistem sebagai cipataan Tuhan yang seharusnya dijaga dan dirawat.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Perkembangan IPTEK haruslah diikuti dengan adab karena IPTEK sendiri lahir dari adanya peradaban. Pemilik IPTEK melanggar nilai sila ke-2 Pancasila, di mana ia mengganggu kehidupan masyarakat. Akibat limbah tersebut masyarakat mencium aroma yang menyengat, ekosistem mati, dan muncul penyakit.

3. Persatuan Indonesia
Pemilik pabrik tidak mencerminkan sikap persatuan. Hanya memikirkan diri sendiri tidak peduli terkait dampak kepada masyarakat.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijakan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Bagaimana pun kesepakatan yang dibuat haruslah dilaksanakan, ketika memulai usaha sudah seharusnya terima dan bertanggung jawab terkait pengolahan limbah.
 
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini mencerminkan sikap adil. Pemilik tidak hanya melaksanakan haknya saja untuk menetap dan membuat usaha. Melainkan laksanakan pula kewajibannya, seperti pengelolaan limbah tersebut.

Jadi, hal yang dilakukan warga sudah benar. Lindungi lingkungan dan sekitar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita perlu tegas dalam melindungi negara kita tercinta.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by MIKHA VALENTINO 2211031110 -
Nama : MIkha Valentino
NPM : 2211031110
Kelas : Akuntansi C

Analisis Video
Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Sungai

Pabrik memang merupakan salah satu asset bagi pengusaha dalam menjalankan bisnis nya yang tentu juga membantu perekonomian negara kita, Indonesia. Namun dalam operasional nya, tentu ada hal hal yang harus diperhatikan agar berjalan dan berakibat sesuai dengan semesti nya, atau tidak merugikan orang lain dan lingkungan,
Seperti yang terjadi di kabupaten pekalongan, jawa tengah, dimana terdapat satu pabrik yang tidak memperhatikan dampak operasional nya, dimana mereka tidak mengelola limbah dengan baik lalu membuangya langsung kedalam sungai, hal tersebut sangat disayangkan karena tentu akan merusak lingkungan dan mengganggu masyarakt di sekitanya. Hal tersebut dibuktikan dengan warna hitam keruh yang timbul di aliran sungai serta bau busuk nya, dan juga ratusan warga yang tengah protes sehingga menutup saluran pembuangan limbah dari pabrik tersebut
Apa yang telah dilakukan oleh pemilik pabrik tentu saja tidak sejalan dengan fungsi Pancasila sebagai filsafat atau dasar dan pedoman dalam berprilaku dan bertindak. Hal ini dibuktikan dengan tidak sesuainya perbuatan pengusaha dengan nilai nilai sila yang berasal dari sila, kemanusiaan yang adil dan beradab, karena perbuatanya tidaklah adil dan merugikan orang lain dan juga dikatakan tidak memiliki adab
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by JoyStepanieSihombing 2211031172 -
Joy Stepanie Sihombing
2211031172
AKT D

Seperti yang kita ketahui saat ini limbah menjadi masalah serius baik dipedesaan ataupun di perkotaan.
Contohnya pada video, limbah pabrik yang dibuang ke sungai yang mengakibatkan kondisi sungai tercemar, menimbulkan bau tidak sedap, selain itu jika hal tersebut tidak segera di tanggulangi akan muncul wabah penyakit yang otomatis akan merugikan warga sekitar. Maka untuk menjaga keamanan disarankan untuk tidak membangun pabrik di dekat pemukiman, sungai.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Lusmelia Riyanti 2211031114 -
Nama: Lusmelia Riyanti
NPM: 2211031114
Kelas: Akuntansi C

Dari video di atas dapat dilihat ratusan warga dari desa Pegaden Tengah, kabupaten Pekalongan pergi ke lokasi pabrik yang membuang limbah pabrik ke sungai. Diketahui warga langsung melakukan penutupan terhadap saluran limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian. Hal itu dilakukan selain karena limbah mencemari sungai juga karena warga merasa tidak nyaman dari bau yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut.
Warga meminta kepada pihak aparat desa untuk menutup 6 pabrik yang tidak memiliki alat mengolahan limbah tersebut. Limbah yang dibuang ke sunga tersebut sudah terjadi selama kurang lebih 25 tahun. Dan setelah diselidiki ternyata pemilik pabrik diketahui tidak mengetahui cara mengolah limbah pabrik miliknya.

Menurut saya, yang dilakukan oleh warga setempat sudah benar apalagi limbah tersebut sudah sangat lama mencemari sungai, padahal sungai tersebut jika bersih dari limbah dapat digunakan warga untuk aktifitas sehari-hari seperti memasak, mencuci, dan lain-lain. Namun, minimnya pengetahuan pemilik pabrik dalam mengelola limbah miliknya juga menjadi masalah, sehingga aparat desa sudah seharusnya memberikan pengarahan kepada pemilik pabrik cara mengelola limbah agar tidak dibuang ke sungai.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Desta Rossa Mulya 2211031147 -
Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Kelas: AKT D

Menurut saya, tindakan pabrik tersebut bukan hanya menggangu warga tetapi juga lingkungan sekitar karena menciptakan bau dan mencemari air. Pembuangan limbah pabrik harusnya dilakukan secara tepat, yaitu dengan menyiapkan saluran pembuangan limbah sendiri, bukan justru membuangnya langsung ke sungai. Tidakan warga yang melaporkan hal tersebut sudah tepat. Karena jika dibiarkan terlalu lama lagi, maka akan menimbulkan lebih banyak kerusakan lingkungan. Terlebih usaha tersebut sudah berjalan sekitar 25 tahun. Menurut saya, pabrik tersebut juga sangatlah egois. Mereka hanya memikirkan keuntungan, hingga abai pada dampak yang merugikan bagi orang lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Farhan Abdul Ghoni -
Nama: Farhan Abdul Ghoni
NPM: 2211031100
Kelas: AKT C

Unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan tindakan yang sangat benar dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat desa setempat mengingat pembuangan limbah secara sembarangan tersebut telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun.

Seharusnya pihak perusahaan sendiri meninjau langsung dan menanggapi secara cepat apa dampak yang akan ditimbulkan dari pengolahan industri pakaian tersebut, tentu saja hal ini juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan lainnya baik di bidang industri maupun konsumsi. Dan juga perusahaan seharusnya melakukan analisis SWOT agar dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari pembuatan Industri tersebut.

Menurut saya sendiri kasus ini merupakan kasus yang sangat memprihatikan mengingat pembuangan limbah secara sembarangan telah terjadi selama lebih dari 3 dasawarsa atau sekitar 25 tahun. Pemerintah seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum seperti ini dengan membuat undang-undang tentang pelanggaran SWOT sehingga kejahatan seperti ini dapat diminimalisir untuk terjadi yang di mana kejahatan ini sangat merugikan masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Cahya Kinasih 2211031151 -
Nama : Cahya Kinasih
Npm : 2211031151
Kelas : akuntansi d
Menurut saya, apa yang dilakukan oleh produsen kain pakaian itu salah dan tidak sesuai dengan amalan Pancasila seperti tidak menjaga kebersihan lingkungan sekitar dimana alam merupakan ciptaan Tuhan, tidak memikirkan kesehatan masyarakat sekitar karena kesalahannya dan lain sebagainya. Dan apa yang dilakukan oleh masyarakat itu sudah benar karena mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Lalu setelah adanya kejadian tersebut seharusnya pemilik usaha tersebut sadar dan harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Firda Indah Cahya Aulia 2211031153 -
Nama: Firda Indah Cahya Aulia
Npm: 2211031153
Kelas: AKT.D

Tindakan pengusaha pabrik sangat fatal, seorang wirausahawan seharusnya juga memikirkan bagaimana dampak lingkungan disekitarnya. Mengingat sudah 25 tahun pabrik didirikan.
Pemerintah setempat juga lambat menangani ini, dalam 25 tahun bayangkan sudah berapa banyak udara, tanah, air yang tercemar karena limbah tersebut.
Tindakan warga sudah melakukan hal yang benar.
Tindakan pemerintah sudah benar juga mengizinkan warga menutup saluran limbah, pemerintah harus memberikan solusi kepada pengusaha agar bisa mengelola limbah agar tidak terulang kejadian serupa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Rizki Febi Amelia 2211031092 -
nama : rizki febi amelia
npm : 2211031092
kelas : akuntansi c

menurut pendapat saya apa yang dilakukan oleh warga tersebut sudah termasuk baik, karena sebelumnya telah dilakukan kesepakatan tapi tidak di lakukan oleh pemilik bisnis tersebut, dengan alasan tidak tahu cara membuang limbah yang baik. menurut saya alasan tersebut tidak make sense karena pabrik tersebut telah mengeluarkan limbah selama 25 tahun, masa selama 25 tahun tidak ada pemikiran terhadap lingkungan sekitar yang tercemar karena bisnisnya. untuk itu saya setuju kepada masyarakat yang ingin melanjutkan ke jalur hukum
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by FAJAR FITRIYADI 2211031157 -
Nama: Fajar Fitriyadi
NPM:2211031157
Kls: S1 Akt D

Menurut saya apa yang dilakukan warga sudah benar, karena pembuangan limbah pabrik yang sembarangan sangat tidak baik bagi lingkungan, apalagi dalam video tersebut limbah pabrik di buang langsung ke sungai hal ini sangat tidak baik bagi ekosistem didalamnya.
Kurangnya kesadaran dan perhatian pemilik pabrik sampai menyebabkan limbah dibuang sembarangan. Seharusnya pemilik pabrik sebelum mendirikan suatu usaha harus memiliki pengetahuan yang luas tentang cara mengolah limbah, apalagi lokasi pabrik yang berada di dekat penduduk masyarakat.dan pemerintah harus lebih tegas dalam mengatasi kasus seperti ini apalagi pembuangan limbah sembarangan sangat berdampak buruk bagi lingkup. 
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Astrid Melia putri Astrid -
Nama : Astrid melia putri
Npm : 2211031145
kelas : AKT D.

Dari video diatas, hal yang dilakukan oleh warga sudah sangat benar dikarenakan limbah pabrik sendiri sangat berbahaya bagi ekosistem apalagi jika air sungai tersebut merupakan air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari. seharusnya jika pabrik melukan produksi maka, pabrik tersebut dapat membuat saluran pembuangan limbah yang tidak akan mengganggu sekitar pabrik, dan pemerintah juga sebaiknya dapat menanggulangi pencemaran yang dilakukan oleh pabrik agar kesehatan masyarakat tidak terganggu dan aktivitas pabrik dapat berjalan sesuai dengan keinginan produsen.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Mutia Ramadhani 2251031029 -
Nama : Mutia Ramadhani
NPM :2251031029
Kelas : Akuntansi C
Analisis Vidio 1

Menurut saya, Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana. Apalagi kalau pencemaran lingkungan tersebut mengakibatkan orang meningggal. Terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan wajib membayar ganti kerugian dan melakukan tindakan tersebut.
Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut:
Pasal 60 UU PPLH:
Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Pasal 104 UU PPLH:
Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Muhammad Abdillah 2211031171 -
Muhammad Abdillah
2211031171
Akt d

Dari video di atas, dapat disimpulkan bahwa banyak warga Pekalongan, Jawa Tengah,menutup saluran pembuangan limbah langsung ke sungai dari 6 pabrik pembuatan pakaian yang sudah beroperasi sekitar 25 tahun. Selain menyebabkan sungai tercemar, warga juga tidak nyaman dengan bau busuk yang ditimbulkan limbah tersebut. Namun, ia mengaku bahwa ia tidak tahu bagaimana cara menanganinya. Padahal sebelum pembuatan bisnis atau pabrik seharusnya pelaku membuat AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), dengan demikian pelaku bisnis atau pemilik pabrik bisa bekerja tanpa merugikan pihak lain terutama warga sekitar. Pemilik pabrik ngaku tidak tahu bagaimana mengolah limbah pabrik secara benar.

Menurut saya, Kurangnya kesadaran pemilik pabrik terkait pengelolaan limbah yang baik padahal pabrik tersebut sudah dibilang cukup lama berdiri. Masyarakat berharap pabrik bisa segera menangani permasalahan limbah tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Gabriella Ratna Mawarni 2211031130 -

Nama : Gabriella Ratna Mawarni

NPM : 2211031130

Kelas : Akuntansi C

Dari video yang telah saya lihat, alasan warga melakukan unjuk rasa berawal dari sungai yang tercemar dan berbau tidak sedap. Sumber pencemaran itu berasal dari limbah pabrik yang mana tentu hal ini mengganggu aktivitas warga Desa Pegadeng. Warga beserta kepala desa akhirnya menutup saluran air supaya tidak berdampak lebih buruk bagi warga.

Berdasarkan aksi warga dan perilaku pengusaha pabrik tersebut dapat saya artikan bahwa kurangnya pengetahuan dan wawasan dalam penggunaan serta pengembangan IPTEK oleh pengusaha pabrik. Pemilik pabrik hanya pasrah melihat tindakan warga karena memang dirinya bersalah dalam hal ini. Inilah kenapa perlunya pemahaman yang baik dan menerapkan nilai-nilai ke dalam pengembangan IPTEK. Nilai-nilai itu mencakup nilai-nilai Pancasila yaitu salah satunya nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Pemilik pabrik perlu memikirkan warga setempat bilamana limbah pabriknya dibuang di sungai, apa yang akan terjadi jika sungai tercemar, dan memiliki rasa empati/peduli tentang sebab akibat yang akan terjadi ke depannya.

Sikap yang diberikan pemilik pabrik menurut saya tidak cukup bijak dilihat dari dampak yang telah ditimbulkannya, perlu adanya pertanggungjawaban dari pengusaha pabrik tersebut. Hal itu supaya menunjukkan rasa tanggung jawab dalam pemenuhan nilai-nilai Pancasila. Harus ada langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi/menanggulangi limbah pabrik itu seperti:

1. Melakukan pembersihan sungai

2. Mengubah metode pembuangan limbah dengan pengolahan penimbunan terbuka, sanitary landfill (lubang yang sudah dilapisi tanah liat dan juga plastik), insinerasi, membuat kompos padat, daur ulang, dan menjadi bahan kerajinan (untuk limbah padat)

3. Pengolahan primer dengan proses penyaringan, pengendapan, pengapungan, dan disinfeksi (bagi limbah cair)

Jadi menurut saya sangat penting bagi seorang pengusaha pabrik memiliki pengetahuan yang baik terhadap IPTEK (bagaimana pemanfaatannya, pengolahan baik dari hasil produksi maupun sisa produksi/limbah) dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian tidak akan ada pihak yang dirugikan dan aktivitas sosial tetap berjalan sebagaimana mestinya.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Fiola Oktanica -
Nama : Fiola Oktanica
NPM : 2211031139
AKT D
Analisis video 1
Dari berita yang ada divideo tersebut dapat disimpulkan bahwa produsen pakaian tidak memperhatikan lingkungan sekitar selama perusahaan tersebut memproduksi. Limbah dari pakaian tersebut dibiarkan dan dibuang begitu saja ke sungai. Hal ini jelas mengganggu lingkungan dan warga sekitar. bau dan perubahan warna pada air yang ditimbulkan dari limbah sangat meresahkan warga. Hingga akhirnya warga menuntut produsen tersebut agar menutup usahanya. Produsen pakaian tersebut mempunyai pengetahuan dan ilmu dalam memproduksi pakaian, namun ia tidak mengamalkan sila kemanusiaan, yaitu memikirkan bagaimana hubungan dengan manusia lain dan lingkungan sekitar.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Riski Fasha Juniansyah Putra 2251031035 -
RISKI FASHA JUNIANSYAH PUTRA
2251031035
AKUNTANSI D
Disini saya dapat mengemukakan yang dilakukan masyarakat sudah benar karena pembuangan limbah pabrik secara tidak teratur atau sembarangan dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan disekitarna. Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka kelangsungan ekosistem akan terancam dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Oleh karena itu, untuk menanggulangi pencemaran limbah di perlukan undang-undang seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan tersebut berguna untuk mengatur dan mengendalikan terhadap pencemaran lingkungan. Peraturan ini harus didukung dengan aparat negara yang disiplin dan berpendirian dalam kasus semacam ini. Serta peran pemerintah dibutuhkan untuk lebih selektif dan memperhatikan dalam memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan kegiatan produksi usahanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Fiana 2211031166 -
NAMA : FIANA
KELAS : AKT D
NPM : 2211031166

Analisis video :
Dari video diatas, dapat disimpulkan bahwa ketika ingin membuat atau menjalankan suatu bisnis selain memperhatikan internal bisnis/pabrik juga perlu memperhatikan eksternalnya juga, tidak boleh merugikan orang dan lingkungan sekitar demi kepentingan sendiri. Pada video tersebut terlihat bahwa pabrik kurang adanya rasa tanggung jawab karna membuang limbah pabrik ke sungai, yang perbuatan tersebut sangat amat merugikan warga dan lingkungan sekitar. Sudah hampir 25 tahun pabrik tersebut membuang limbah ke sungai tapi tetap tidak adanya kesadaran sendiri hingga membuat warga geram dan melakukan tindakan menutup saluran.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Sayidati Rahmatut Salitsa S 2211031164 -
Nama : Sayidati Rahmatut Salitsa S
Npm : 2211031164
Kelas : Akuntansi D

Terdapat kelalaian yang di lakukan oleh pihak pabrik dalam mengelola limbah dan mengaku bahwa masih belum mengerti dalam pengolahan limbah yang baik, seharusnya sebelum membuka sebuah usaha atau pabrik pihak pengusaha sudah mengerti apa saja dampak yang dapat terjadi dalam pendirian usaha tersebut dan mempelajari cara menanggulanginya, apalagi sudah bertahun-tahun usaha sudah di jalankan namun belum juga mengerti tentang pengelolaan limbah yang baik. Wagra sudah melakukan hal benar agar sungai tidak semakin tercemar
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Gita Oktavia Ramadhani 2211031101 -
Nama : Gita Oktavia Ramadhani
NPM : 2211031101
Kelas : Akuntansi C

Berdasarkan peristiwa dalam video tersebut, menurut saya alangkah baiknya jika persoalan pembuangan limbah ke sungai yang dilakukan oleh pemilik pabrik dapat dilaporkan melalui ranah hukum. Indonesia merupakan negara hukum, dengan melaporkan kasus tersebut maka sila keadilan dalam pancasila dapat terpenuhi. Apabila kasus pembuangan limbah yang mencemari lingkungan tersebut dapat ditindaklanjuti maka pemilik pabrik dapat menerima efek jera. Namun, cara yang dilakukan oleh warga tersebut menurut saya mampu memberikan sanksi sosial yang tepat bagi pemilik pabrik yang mencemari sungai di mana sungai menjadi salah satu sumber air bagi warga.
Selain itu, pemilik pabrik tidak dapat begitu saja berdalih jika pembuangan limbah ke sungai dilakukan dengan alasan tidak mengetahui bagaimana cara mengolah limbah. Adanya IPTEK yang terus berkembang ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, IPTEK dapat memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi melalui media sosial ataupun website, termasuk informasi bagaimana cara mengolah limbah yang baik dan benar.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kemampuan bagi setiap orang untuk dapat memanfaatkan perkembangan IPTEK yang memudahkan kebutuhan manusia dengan baik dan sesuai dengan sila-sila dalam pancasila, baik sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, maupun keadilan sosial.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Farel adiswara 2251031040 -
Nama : farel Adi swara
Npm : 2251031040
Kelas : Akt D

Menurut saya ,dalam video tersebut murni kesalahan dari pabriknya,karena pabrik tersebut membuang limbang sembarangan yang menyebabkan tercemarnya sungai yang menimbulkan bau dan hal hal negatif lainnya.bahkan,pemilik pabrik pun tidak mengetahui selama ini limbah pabriknya mengalir kemana,menurut saya pemerintah seharusnya mengambil langkah untuk memberi sanksi kepada perusahaan dan mencari solusi tentang limbah pabrik tersebut. Jadi ,menurut saya apa yang dilakukan oleh warga setempat sudah tepat,dan pemerintah setempat harus mendengar keluhan warga setempat dan mencari solusi agar masalah tersebut selesai.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Weny Fadila 2251031032 -
Nama : Weny Fadila
NPM : 2251031032
Kelas : Akuntansi D

Menurut saya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga merupakan tindakan yang wajar. Pembuangan limbah pabrik yang dibuang langsung ke sungai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup bagi biodata, makhluk hidup, tumbuhan yang ada di sekitar sungai, serta bisa menyebabkan keracunan bagi warga setempat. Masyarakat juga tentunya merasa kurang nyaman dengan bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh limbah pabrik. 

Tindakan warga yang meminta pemerintah untuk menutup pabrik pembuatan pakaian tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan, karena jika tidak, maka pabrik tersebut akan terus-menerus membuang limbah ke sungai sehingga menyebabkan ketidaknyamanan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Adhi Wahyu Kurnia -
Nama : Adhi Wahyu Kurnia
NPM: 2211031142
Kelas Akt D

Analisis video

Aksi unjuk rasa warga Pekalongan, Jawa Tengah dengan menutup saluran pembuangan limbah pabrik pembuatan pakaian yang mencemari lingkungan, aksi tersebut dilakukan warga karena kesal terhadap pembuangan limbah yang langsung dibuang ke sungai yang membuat sungai tersebut tercemar. Kelalaian pemilik pabrik dalam pengoperasian limbah usaha menyebabkan banyak pihak dirugikan, seharusnya pemilik pabrik lebih memperhatikan pengolahan terkait limbah usahanya dengan tidak membuang limbah langsung ke sungai. hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap nilai Pancasila yang dilakukan pemilik pabrik selama kurang lebih 25 tahun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Selvia 2211031123 -
Nama : Selvia
Npm : 2211031123
Kelas : Akt c

video 1

Menurut saya sebaiknya pemilik pabrik garmen harus sudah mengetahui cara menangani limbah dari industri manufaktur sebelum memulai pabriknya. Bukan hanya di luar kendali karena alasan mereka tidak tahu bagaimana menangani limbah yang mereka hasilkan.
Saya harap ada yang memudahkan warga dengan membawa pemilik pabrik ke pengadilan untuk membuat jera karena limbah ini sudah ada selama 25 tahun. Pemilik pabrik juga harus bertanggung jawab atas kelalaian yang disengaja, yaitu. membuang limbah ke sungai dan untuk mempelajari penanganan limbah industri yang benar sebelum memulai industri.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ria Putri Darmayati 2251031033 -
Nama : Ria Putri Darmayati
NPM : 2251031033
Kelas : AKT D

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga desa Pegaden Tengah, Kabupaten Pekalongan, Jawa Timur karena adanya limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian membuat warga menyumbat saluran pembuangan limbah tersebut. Hal itu dilakukan karena dampak dari limbah pabrik tersebut yang langsung dibuang ke sungai mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk yang menggangu kenyamanan warga.

Menurut saya perilaku pemilik pabrik yang membuang limbah sembarangan ke sungai sangat merugikan masyarakat sekitar, dan tidak mencerminkan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila. Namun disisi lain ternyata pemilik pabrik tidak mengetahui cara mengelola limbah pabrik dengan benar. Disini dapat diketahui cara menyelesaikan permasalahan ini yaitu dengan melakukan musyawarah sebagaimana yang terkandung dalam sila keempat Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Syanti 2211031150 -
Nama : SYANTI
NPM : 2211031150
AKT D

ratusan warga menutup saluran pembuangan limbah pabrik pembuatan pakaian, Penyebabnya karena limbah cairan disalurkan langsung menuju sungai yang menyebabkan timbulnya bau busuk. Limbah ini bukan hanya berasal dari 1 pabrik saja melainkan dari 6 Pabrik pembuatan pakaian, meski sudah 25 tahun beroperasi tapi pemilik pabrik masih belum mengetahui cara untuk mengelola limbahnya. selain menutup saluran pembuangan limbah warga juga memimta ke aparat desa utk menutup ke 6 perusahaan tersebut karena tidak memiliki alat pengelola limbah.

Menurut saya kesalahan ada di pihak pengelola pabrik, Saat ini sudah banyak cara yang bisa digunakan dalam mengelola limbah, seperti pengendapan, penyumbliman, penguapan, Daur ulang, dll. Tapi pengelola pabrik tidak ingin ambil pusing dan hanya mencari keuntungan dibuktikan dengan umur pabrik yg sudah berjalan 25 tahun, tidak mungkin dalam 25 tahun tersebut tidak ditemukan cara mengelola limbah yang benar, Pemilik hanya Malas mengeluarkan dana dan Tidak ingin mencari informasi.

Yang dilakukan warga sudah benar karena sebelum menutup saluran pembuangan mereka sudah bernegosiasi telebih dahulu dengan pemilik pabrik jadi tidak ada main hakim sendiri.

Aparat desa diharapkan agar mencari solusi bagi Warga setempat dan Bagi Pabrik, Misalnya membuat aturan jika pabrik ingin tetap beroperasi maka harus mengelola limbahnya. jika tidak dilaksanakan maka aparat harus dengan tegas menutup pabrik tersebut. Aparat juga dapat membantu warga dengan Melakukan Sosialisasi atau aksi yang berguna untuk mengurangi bau busuk dari limbah yang dibuang pabrik tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Murni Cania Makdalena Simamora -
Nama: Murni Cania Makdalena Simamora
NPM:2251031039
Akuntansi D

Menurut saya, yang dilakukan masyarakat dengan menutup saluran pabrik adalah benar. Karena bau busuk dari limbah yang tidak diolah dengan benar akan sangat mengganggu kegiatan masyarakat. Hal ini telah melanggar Pancasila yaitu sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Perusahaan/pabrik tersebut juga kurang memperhatikan tentang limbah yg akan dihasilkan dalam usaha mereka. Hal ini diperkuat dengan adanya pemilik pabrik yg tidak mengetahui tentang limbah yg dihasilkan pabrik dikelola dengan benar atau tidak. Seakan mereka acuh tak acuh dengan limbah yg sangat berbahaya bagi ekosistem disekitarnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kurang dipelajari oleh pemilik pabrik membuat mereka kurang paham cara mengolah limbah yg menjadi kesalahan dalam menjalankan atau mengoperasikan suatu pabrik.
Dan pada kasus ini tanpa disadari masyarakat telah menerapkan sila ke-4 yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"
Mereka bekerja sama demi mencapai kesejahteraan bersama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ashilya salwa fabira -
Nama: Ashilya salwa fabira
NPM : 2251031023
Kelas : AKT C

menurut saya perusahaan lalai dalam mencari informasi mengenai lingkungan sekitar, perusahaan masih tidak mengikuti pancasila sila kedua yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” karna merugikan warga sekitar

padahal di zaman sekarang iptek sudah maju,yang dimana perusahaan bisa mencari tahu di internet untuk mencari informasi untuk menghindari pencemaran lingkungan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Lazuardi Brilliani Rizky 2211031176 -
Nama : Lazuardi Brilliani Rizky
NPM : 2211031176
Kelas : AKT D

Menurut saya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah tepat. Karena limbah olahan pabrik yang dibuang oleh perusahaan tersebut ke sungai sangat mengganggu masyarakat dan lingkungan setempat. Pemilik pabrik tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila khususnya sila ke-2 yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", seharusnya pemilik pabrik tersebut sebelum membuka sebuah perusahaan harus memikirkan dampak eksternalitas yang timbul akibat kegiatan usaha tersebut apakah akan merugikan sekitarnya atau tidak dan bagaimana cara mengatasi hal tersebut. Seharusnya perusahaan itu dapat mengolah limbah dari pabrik tersebut agar lingkungan sekitar tidak tercemar oleh limbah yang mereka hasilkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan tertuang dalam Pasal 60 dan Pasal 104 tentang Pembuangan Limbah Akan Di Pidana.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by alifah shellamita -
NAMA: ALIFAH SHELLAMITA
NPM: 2211031111
AKT C
Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh warga tersebut berdasarkan video akan menimbulkan dampak dampak yang buruk dari tindakan pembuangan limbah sembarangan tersebut. Dampak dampak yang akan muncul itu sangat berbahaya dan merugikan lingkungan sekitar seperti salah satunya akan munculnya penyakit penyakit yang berbahaya. Seharusnya pabrik tersebut mempunyai cara yang lebih efektif dan benar dalam menangani pembuangan limbah tersebut. Dan juga pemerintah harus ikut serta untuk mengedukasi cara penanganan pembuangan limbah untuk masyarakat belum mengerti agar tidak terjadi kejadian seperti yang ada di video tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Resa Marshanda 2211031169 -
Analisis Video 1
Nama : Resa Marshanda
NPM : 2211031169
Kelas : AKT D

Dari video di atas bisa akita ketahui bahwa warga pekalongan, jawa tengah melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup saluran pembuangan limbah dari pabrik pembuatan pakaian. Pembuangan limbah ini mengakibatkan pencemaran air sungai dan timbulnya bau busuk dari limbah pabrik tersebut.
Hal ini sudah terjadi kurang lebih 25 tahun.

Menurut saya apa yang dilakukan oleh warga sudah benar karena jika tidak begitu maka pencemaran akan terus terjadi dan dapat menimbulkan hal yang lebih parah dari saat ini. Peran pemerintah juga diperlukan disini agar aksi ini berjalan semestinya.

Untuk pabrik pakaian apakah mungkin jika selama ini tidak mengetahui apa saja yang sudah diakibatkan dari tindakannya tersebut. Pada kemajuan iptek sekarang ini, sebaiknya pabrik pakaian tersebut dapat menggunakan gadget untuk mencari informasi bagaimana cara memanfaatkan limbah dengan baik. Dengan begitu maka pengusaha pabrik pakaian dan masyarakat akan sama-sama mendapatkan keuntungan dan tidak saling merugikan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ilham Abi Yansyah 2211031175 -
Nama : Ilham Abi Yansyah
NPM : 2211031175
Kelas : S1 Akuntansi D
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Tugas Analisis Video 1
Menurut saya, apa yang dikatakan salah satu pemilik pabrik pakaian yang diwawancarai terdengar tidak sesuai dengan apa yang dikatakan warga, yaitu si pemilik bilang selama menjalankan pabrik tidak tahu cara mengolah limbah. Sedangkan pabrik telah dijalankan selama kurang lebih 25 tahun (perkataan warga). Ini berarti, limbah telah mencemarkan lingkungan sungai selama kurang lebih 25 tahun, hal ini melanggar norma sosial karena telah membuat warga di lingkungan itu terkena dampak buruk dari berdirinya pabrik-pabrik pakaian di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, hal tersebut menyimpang dari sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab karena menjalankan usaha tanpa mempedulikan apa dampaknya terhadap warga dan lingkungan sekitar pabrik, serta jika tidak memiliki izin artinya telah melanggar aturan perundang-undangan.
Ada beberapa peraturan yang mengatur mengenai larangan membuang limbah di sungai, salah satunya ialah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang tertuang dalam Pasal 60 dan Pasal 104 berbunyi sebagai berikut:
• Pasal 60 berbunyi : “Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.”
• Pasal 104 berbunyi : “Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebgaimana dimaksud dalam pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Sebaiknya para pemilik pabrik memiliki cara untuk mengolah limbah jika ingin tetap menjalankan usahanya.

Sumber bacaan:
https://youtu.be/3SdoDlxpuWM
https://yuridis.id/sengaja-membuang-limbah-di-sungai-hati-hati-ini-aturan-hukumnya/
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Farras Salwa An-Najah 2251031024 -
Nama : Farras Salwa An-Najah
NPM : 2251031024
Kelas : AKT C

Sikap masyarakat dalam video tersebut merupakan unjuk rasa akan ketidak nyamanan masyarakat tersebut terhadap pabrik pengolah pakaiaan yang membuang limbah produksi ke sungai, yang dapat merusak ekosistem sungai. Hal tersebut juga mengganggu masyarakat dalam hal aroma busuk yang disebarkan oleh limbah tersebut dan hal tersebut juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Seharusnya pemerintah dapat bersikap cepat dan tanggap terhadap pabrik pengolah pakaaian tersebut agar tidak menggangg kenyamanan warga sekitar dan tidak mencemari lingkungan. Dan terhadap pengelola prabrik tersebut seharusnya memliki kesadaran unutuk tidak membuang limbah produksi ke sungai, dan sadar bahwa perilaku industri pabrik tersebut masih jauh dari kata baik dan bijak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Vannesa Novita Sari 2211031095 -
Nama : Vannesa Novita Sari
NPM : 2211031095
Kelas : AKT C

Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh warga setempat sudah tepat karena limbah pabrik yang dibuang akan berdampak negatif pada lingkungan sekitar seperti akan mencemarkan lingkangan sekitar. selain itu, seharusnya pemilik pabrik sadar dampak yang akan muncul jika membuang limbah sembarangan. saya berharap setelah ini, para pemilik parbrik dapat sadar akan limbahnya, dapat mengelolah limbahnya dengan baik dan dapat bermanfaat lagi nantinya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Nafila Salsabila Depriana 2211031121 -
Nama : Nafila Salsabila Depriana
NPM : 2211031121
Kelas : AKT C

Dalam berita tersebut, menurut saya apa yang masyarakat lakukan sudah benar dan yang pemilik pabrik lakukan itu salah. Dengan cara itu, para warga bisa mencegah pencemaran lingkungan yang membuat mereka tidak nyaman dengan baunya dan menimbulkan gangguan pada kesehatan warga.

Pemilik pabrik perlu lebih peduli akan limbah pabrik yang mencemari lingkungan di sekitar pabriknya. Limbah dari pabrik sangat merugikan masyarakat dan pemilik perlu mencari cara untuk membuang limbahnya dengan benar agar tidak merugikan orang lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by DESTI TRIDIANA PUTRI 2211031128 -
DESTI TRIDIANA PUTRI
2211031128
AKT C

Analisis Video:
Berdasarkan vidio tersebut kita tau bahwa perkembangan IPTEK dan teknologi sekarang banyak juga dampak buruknya. Limbah pabrik tersebut mencemari sungai dan mengganggu kenyamanan warga.
Seharusnya sebelum pemilik pabrik pakaian tsb mengoperasikan pabrik miliknya, harus sudah tahu bagaimana cara menangani limbah yang dihasilkan akibat industri pabrik miliknya. Tidak semata-mata lepas tangan saja, dengan alasan belum mengetahui cara menangani limbah yang dihasilkan.
Menurut saya, tindakan pabrik pakaian tersebut sangat disayangkan. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memproduksi pakaian tidak diiringi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk mengolah dampak negatifnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Hamizan Naufal Bagaskara -
Analisis Video 1
Nama : Hamizan Naufal Bagaskara
NPM : 2211031109
Kelas : S1 Akuntansi C '22

Setelah menonton video tersebut kita tau bahwa perkembangan teknologi pada zaman sekarang memiliki dampak buruknya juga. Salah satu contohnya adalah dampak dari teknologi yang digunakan dalam pabrik. Limbah yang dihasilkan oleh pabrik tersebut mencemari sungai dan mengganggu kenyamanan warga. Mengapa hal tersebut bisa terjadi ? karena pemilik pabrik belum menemukan cara yang tepat untuk mengalokasikan limbah dari pabrik tersebut. Seharusnya pemilik pabrik tidak langsung membuang limbah ke sungai. Karna takut sungai menjadi semakin tercemar, warga pun berbondong-bondong untuk menutup saluran pembuangan limbah agar tidak lagi mengalir ke sungai. Hal yang bisa menjadi jalan keluar dari permasalah ini adalah dengan cara mengadakan musyawarah antara warga dan pemilik pabrik. Jadi kasus ini dapat terselesaikan dengan menerapkan sila ke-4, dengan cara musyawarah dan saling memberikan masukan agar tidak terjadi percecokan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Alya Ananta Putri 2211031162 -
Nama: Alya Ananta Putri
NPM: 2211031162
Kelas: AKT.D

Saya setuju dengan tindakan warga yang melakukan protes kepada beberapa pabrik pembuatan pakaian dengan menutup saluran limbah karena merasakan ketidak nyamanan akibat limbah yang sudah mencemarkan lingkungan sungai, dan juga menimbulkan bau busuk yang dari limbah pabrik yang dibuang langsung ke sungai yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Saya juga setuju dengan tindakan warga yang meminta aparat desa untuk menutup keenam pabrik tersebut supaya tidak terus menghasilkan limbah yang mengganggu masyarakat, karena sudah terbukti selama kurang lebih 25 tahun pabrik terus menghasilkan limbah yang mengganggu dan mencemarkan lingkungan sungai, pemilik juga mengaku tidak bisa mengolah limbah. Seharusnya sebelum pemilik pabrik membuat usaha yang sekiranya akan menghasilkan limbah, mempelajari bagaimana cara pengolahan limbah yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Ivana Sandya Kalista 2211031096 -
Nama : Ivana Sandya Kalista
Kelas : AKT C
NPM : 2211031096

menurut saya, pemilik pabrik yang sudah tau bahwa pabrik yg di miliki nya merupakan pabrik industri yang menghasilkan limbah, bisa bertanggung jawab resiko apa yang akan terjadi, dan bagaimana menyalurkan limbah ke tempat yang lebih baik agar tidak memberikan efek negatif pada masyarakat. serta harus memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat agar menerima pabrik tersebut dan menanggulangi masalah limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
dan harusnya pemilik pabrik di berikan hukuman agar merasakan efek jera bahwa apa yang di lakukan sudah memberikan kerugian tidak hanya pada lingkungan tetapi jiwa jiwa yang tinggal di sekitar pabrik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Adelya Mutiara Nurhamzah 2251031037 -
Nama: Adelya Mutiara Nurhamzah
NPM: 2251031037
Kelas: AKT D

Dari video di atas dapat disimpulkan bahwa adanya aksi unjuk rasa ratusan warga kabupaten Pekalongan Jawa Tegah yang melakukan aksinya dengan menutup saluran pembuangan limbah yang berasal dari 6 pabrik pembuatan pakaian. Hal tersebut dilakukan para warga karena selama kurang lebih 25 tahun pabrik tersebut membuang limbahnya langsung ke sungai, selain dari pencemaran lingkungan para warga juga merasa tidak nyaman akibat dari bau busuk yang timbul dari limbah pabrik pakaian tersebut.
Pemilik pabrik pakaian tersebut pun menerima dan sudah sepakat atas tindakan para warga menutup saluran pembuangan limbah mereka, karena mereka pun mengaku selama ini tidak mengetahui cara pengolahan limbah pabrik miliknya. Namun, warga yang sudah terlanjur kesal terus melanjutkan aksinya sampai pabrik pembuatan pakaian tersebut di tutup.

Menurut saya selama kurang lebih 25 tahun lamanya pabrik tersebut berdiri, sangat disayangkan sekali sedikit pun pabrik tersebut tidak memikirkan limbah mereka dapat merugikan masyarakat setempat dan lingkungan sekitar. Apa yang dilakukan oleh pabrik tersebut tentu saja melanggar sila-sila Pancasila, terutama pada sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradap, mengapa demikian? Karena tindakan pabrik tersebut tidak adil dan egois, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri tanpa memperdulikan lingkungan sekitarnya. Seharusnya mereka memanfaatkan kemajuan ilmu teknologi yang ada, dimana mereka dapat mencari tahu bagaimana cara pengolahan limbah yang baik dan segera untuk menerapkannya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Syifa Atika Rifda 2211031122 -
Nama : Syifa Atika Rifda  
Npm : 2211031122
Kelas : AKT C

Brrdasarkan video di atas, diterangkan bahwa terdapat ratusan warga desa Pegaden Tengah di Pekalongan berbondong-bondong menuju lokasi pabrik yang membuang limbah olahan ke sungai. Di lokasi pabrik, warga langsung melakukan penutupan terhadap saluran pembuangan limbah yang berasal dari 6 pabrik pakaian. Selain mencemari lingkungan sungai, warga pun merasa tidak nyaman atas bau busuk yang ditimbulkan dari limbah pabrik tersebut. Warga meminta aparat desa untuk segera menutup saluran sungai yang dijadikan tempat pembuangan limbah. Dianulir pencemarahan limbah sudah terjadi sekitar 25 tahun yang lalu. Pemilik pabrik ngaku tidak tahu bagaimana mengolah limbah pabrik secara benar.

Sangat aneh bila pemilik pabrik mengatakan tidak mengetahui cara mengelolah limbah dengan baik. Padahal, ditengah pesatnya kemajuan iptek yang terjadi saat ini sangat memungkinkan pemilik pabrik untuk menggali informasi yang ada di internet tentang bagaimana dan hal apa yang harus ia lakukan untuk menghindari pencemaran lingkungan. Selain kurang memaksimalkan iptek yang ada, pemilik pabrik juga dirasa lalai akan tanggungjawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia lupa akan pentingannya sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusian yang adil dan beradab". Hendaknya, ia mikirkan tentang akibat dan gampak buruknya terhadap orang lain bukan malah mementingan ego dan keinginan pribadi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Riski Sah Reza 2211031174 -
Nama : Riski Sah Reza
NPM : 2211031174
Kelas : Akt D

Menurut saya, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat adalah perbuatan yang tepat. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan suatu bentuk protes masyarakat terhadap eksternalitas negative yang ditimbulkan dari limbah pabrik pakaian. Aksi unjuk rasa dari masyarakat tersebut mencerminkan bahwa masyarakat masih peduli terhadap kesehatan ekosistem dan lingkungan sekitar.

Limbah pabrik pakaian merupakan suatu masalah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik pabrik. Limbah tersebut seharusnya dikelola atau didaur ulang sehingga tidak akan mencemari lingkungan. Hal ini dapat kita atasi dengan memanfaatkan perkembangan iptek. Sebagai salah satu bentuk dampak globalisasi, kita seharusnya tau dan harus belajar mengenai iptek dalam menjalankan suatu bisnis atau pabrik dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Bulan Fadillah 2211031167 -
Nama: Bulan Fadillah
NPM: 2211031167

Pemilik pabrik yang sudah mendirikan pabrik selama 25 tahun seharusnya sudah paham bagaimana cara mengolah limbah agar tidak mencemari lingkungan. Dapat kita ketahui bahwa pemilik pabrik tidak peduli dengan lingkungan sekitar, sehingga menurut saya wajar jika masyarakat sekitar marah dan melakukan aksi unjuk rasa karena sudah 25 tahun sungai mereka tercemari limbah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Putri Halimatussya'diah 2211031098 -
Nama : Putri Halimatussya'diah
NPM : 2211031098
Kelas : AKT C

Peristiwa warga desa melakukan unjuk rasa akibat merasa tidak nyaman dengan adanya limbah pabrik yang berada di sungai, warga melakukan penutupan saluran pembuangan limbah dari 6 pabrik tersebut. Warga meminta pihak aparat desa untuk segera menutup keenam pabrik pembuatan pakaian yang tidak memiliki alat pengolahan limbah. Pihak warga akan terus mengancam aksi unjuk rasa jika penutupan pabrik tidak dilakukan oleh pemerintah setempat.

Dalam Undang – Undang No.
18 Tahun 1999 dijelaskan tentang pengelolaan limbah
bahan berbahaya dan beracun
(a) bahwa lingkungan hidup perlu di jaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan
yang berkelanjutan;
(b) bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang di hasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia.
Seharusnya pihak yang melakukan industri tidak melakukan pembuangan limbah secara langsung di sungai tanpa di netralisasi terlebih dahulu.

Dalam UU No. 32 Tahun 2009 juga menjelaskan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 20 ayat (3) menyatakan bahwa
setiap orang di perbolehkan membuang
limbah ke media lingkungan hidup dengan
persyaratan:
a. Memenuhi baku mutu
lingkungan hidup;
b. Mendapat izin dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/walikota
sesuai dengan kewenangannya.

Dalam menangani hal ini pemerintah seharusnya menutup pabrik untuk sementara waktu dan menangani limbah agar tidak mencemari lingkungan. Dan sebaiknya pemerintah bisa melakukan program manajemen lingkungan untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan lagi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Luluk Lutfia 2251031022 -
Nama: Luluk lutfia
Npm: 2251031022
Kelas: Akt C

Dari video di atas kita dapat puisi bahwa banyak warga Pekalongan di Jawa Tengah menutup saluran langsung ke sungai 6 pabrik garmen yang sudah beroperasi kurang lebih 25 tahun. Selain pencemaran sungai, warga sekitar juga merasakan bau tak sedap akibat sampah. Warga setempat menuntut penutupan enam pabrik pakaian yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah agar berhenti membuang limbahnya ke sungai.

Sesuai dengan upaya warga setempat untuk menutup saluran pembuangan, pemilik pabrik mengaku tidak tahu bagaimana menangani limbah untuk saat ini, meskipun dia tahu dia melakukannya. Pemilik pabrik menerima tindakan warga karena ada pembicaraan dan kesepakatan di masa lalu. Warga setempat optimistis dan mengancam akan terus berunjuk rasa hingga pejabat pemerintah mengambil langkah untuk menutup pabrik tersebut.

Menurut saya, pengoperasian pabrik garmen sangat disayangkan. Pembuatan baju iptek tidak melibatkan iptek untuk mengatasi dampak negatifnya. Ditambah dengan fakta bahwa pabrik tersebut sudah lama berdiri, apakah pabrik tersebut sudah memiliki izin operasi yang masih berlaku? Apa yang telah dilakukan pejabat pemerintah tentang polusi sejauh ini? Namun satu hal yang pasti, sampah tersebut benar-benar merusak sungai. Rendahnya kesadaran dan pengetahuan lingkungan pengusaha bertentangan dengan Pancasila, khususnya terhadap sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

Di sisi lain, tindakan yang dilakukan warga untuk menutup saluran air sebagai tindak lanjut dari pembuangan langsung limbah pabrik garmen ke sungai sudah tepat. Seperti yang terlihat di video, tindakan tersebut dilakukan dengan murah dan sengaja - saluran limbah ditutup agar tidak lagi tenggelam ke sungai dan mencemari. Saya berharap dengan pemahaman, solusi dan tindakan nyata kita dapat mencapai masalah ini dengan seadil-adilnya berdasarkan Pancasila. terima kasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Anggun Fitrah Sari 2211031105 -
Anggun Fitrah Sari
2211031105
Akt c

Menurut saya perkembangan IPTEK ini tidak hanya memiliki dampak positif tapi dampak negatifnya. Limbah pabrik tersebut mencemari sungai dan mengganggu kenyamanan warga mulai dari bau dan juga penyakit yang ada pada limbah tersebut.

Sebaiknya pemilik pabrik bertanggungjawab dengan mempelajari cara membuang limbah tersebut agar tidak merugikan orang lain. Sesuai dengan sila 4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Putu Cesary Kurniauri -
Nama : Putu Cesary Kurniauri
Npm : 2211031159
Kelas : AKT D

Dari video yang sudah saya lihat, divideo tersebut warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa terhadap tindakan pembuangan limbah sembarangan oleh pabrik pembuatan pakaian ke sungai karena tidak memiliki alat pengolahan limbah. Lingkungan warga tercemar akibat limbah tersebut. Wajar saja warga merasa tidak nyaman lalu warga melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Tindakan warga memang benar namun jika ingin mencegah pembuangan limbah tersebut sebaiknya pemilik pabrik pakaian segera memiliki alat pengolahan limbah jika usahanya ingin tetap berjalan tanpa ditutup, agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Fairuz Chairunnisa Azma -
fairuz chairunnisa azma
2211031131
akt c

dalam video tersebut terdapat kelalaian pemilik pabrik pakaian dalam pengelolaan limbah. Limbah yang dihasilkan membuat masyarakat resah karena bau yang tidak sedap.. Limbah membuat lingkungan menjadi tercemar. Sehingga Masyarakat protes terhadap pabrik tersebut dengan cara menutup saluran pembuangan limbah dan meminta pabrik untuk segera tutup.
Kurangnya kesadaran pemilik pabrik terhadap pengelolaan limbah yang baik. Masyarakat berharap pabrik bisa segera menangani permasalahan limbah tersebut,dan ada sanksi hukum agar pemilik pabrik tidak melakukannya lagi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Iyan saputra 2211031152 -
Nama : Iyan saputra
Npm : 2211031152
Kelas : Akt .D
Dari vidio tersebut menurut saya, kurangnya perhatian dari pihak pabrik terhadap dampak yang di timbulkan dari aktivitas pabriknya sehingga menyebabkan masyarakat sekitar unjuk rasa, tetapi seharusnya jika sudah ada kesepakatan sebelumnya masyarakat dan pemilik pabrik melakukan permusyawarahan untuk penyelesaian masalah tersebut .
Sila pancasila yang belum di terapkan yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusawaratn perwakilan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Rinaldi Kartobi 2211031154 -
Nama : Rinaldi Kartobi
Npm : 2211031154
Kelas : AKT D

Pembuangan limbah pabrik ke sungai tentu saja menyebabkan pencemaran sungai dan merusak ekosistem yang ada di sekitar sungai. Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh pemilik pabrik adalah illegal dan melanggar sila ke-1 karena setiap agama pasti melarang perbuatan buruk dan juga mengajarkan umatnya untuk mencintai kebersihan karena bersih sebagian dari iman. Seharusnya pemilik pabrik mengolah terlebih dahulu limbah dengan menerapkan system 4R (Reduce, reuse, recycle, dan recovery), sehingga limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali tanpa membebani lingkungan. Menurut saya, untuk limbah cair itu dapat diolah dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk pengolahan pabrik. Pengolahan primer limbah cair dengan proses penyaringan, pengolahan awal, pengendapan, dan pengapungan dapat efektif sebagai solusi polutan minyak dan juga lemak. Selain itu ada juga pengolahan sekunder menggunakan mikroorganisme untuk mengurangi bahan, pengolahan tersier yang bersifat khusus, desinfeksi dan sludge treatment.

Untuk itu pemilik pabrik harus memahami mengenai pengolah limbah dan memahami IPTEK guna menunjang pengolahan limbah yang efektif. Selain itu, peran masyarakat juga diperlukan agar mencegah serta menangani pencemaran lingkungan sungai. Sesuai dengan sila ke-3 Persatuan Indonesia, kita harus sama-sama bergotong royong membersihkan sampah sekitar sungai, membantu pabrik membuat penampungan sebagai tempat pembuangan limbah cair, dan tidak membuang sampah sembarang. Melalui persatuan dan sinergi bersama, maka kan memunculkan solusi dibandingkan menutup pabrik yang akan menyebabkan pekerja di sana kehilangan sumber pendapatan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Eca - -
Nama : Eca
NPM :2211031141
Kelas AKT D

Berdasarkan kejadian tersebut, menurut saya tindakan yang dilakukan warga sudah benar karena perbuatan yang dilakukan oleh pabrik salah dengan membuang limbah hasil produksinya kesungai tanpa mempertimbangkan efek yang akan terjadi di lingkungan masyarakat. Karena limbah juga dapat menjadi sumber penyakit untuk masyarakat yang tinggal di dekat sungai tersebut. Saran saya supaya pabrik dan pemerintah mengetahui cara mengolah limbah yang benar agar tidak merugikan masyarakat dan merusak alam.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Diva Salsabila 2211031108 -
Nama: Diva Salsabila
NPM: 2211031108
Kelas: S1 Akuntansi C

Berdasarkan video yang sudah ditayangkan. Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh para masyarakat sudah tepat, karena limbah limbah pabrik mencemari air sungai yang menjadi salah satu sumber mata air. Limbah seharusnya dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak membuat pencemaran di lingkungan sekitar. Kurang nya kesadaran pemilik pabrik membuat masyarakat protes dan menutup saluran pembuangan limbah. Seharusnya sebelum pabrik beroperasi, pemilik pabrik sudah tahu bagaimana cara menangani limbah limbah yang dihasilkan oleh pabrik nya, sehingga tidak membuat masyarakat resah akibat pencemaran tersebut
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by FAIZAH SALSABILA 2211031118 -
FAIZAH SALSABILA
2211031118
S1 AKT C

Pendapat=
Menurut saya jika kita mendirikan sebuah pabrik seharusnya kita juga telah memikirkan dampak apa yg ditimbulkan jika memproduksi sebuah barang terlebih bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan itu seperti apa. 

terlihat dari video tersebut, pemilik pabrik belum mengetahui bagaimana cara mengelola limbah pabrik dengan tidak merusak ekosistem, seharusnya hal tersebut tidak usah dilakukan jika belum menemuman solusi untuk mengatasi limbah (menunda membangun pabrik). 

masyarakat desa wajar sekali merasa marah karna kegiatan tersebut jelas merusak ekosistem sekitar desa bahkan bukan dalam waktu yang singkat melainkan sudah 1 tahun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by PUTRI NALA SHOFIA 2211031149 -
Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas : AKT D
Menurut saya,Aksi unjuk rasa penutupan pembuangan limbah tersebut adalah tindakan yang tepat karena merugikan lingkungan sekitarnya
Dan tindakan yang di lakukan perusahaan juga sangat di sayangkan
Karena kurang adanya kesadaran pengusaha terhadap dampak lingkungan sekitarnya.
Analisis Implementasi Pancasila :

- Melanggar sila pertama yakni nilai ketuhanan dan keagamaan. Kebiasaan membuang limbah sembarangan sangat bertentangan dengan Pancasila sila pertama karena setiap agama pasti melarang perbuatan buruk dan melarang setiap umatnya untuk cinta terhadap kebersihan.

- Melanggar sila kedua yakni nilai adab moral. Kebiasaan membuang limbah sembarangan itu juga melanggar sila Pancasila kedua karena manusia yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sehingga disebut bukan manusia yang memiliki adab baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by NABILLA MELISA PUTRI 2251031041 -
NAMA : NABILLA MELISA PUTRI
KELAS : S1 Akuntansi D
NPM : 2251031041

Menurut saya, dengan upaya masyarakat menutup saluran pembuangan limbah dari lokasi pabrik pembuatan pakaian, sangat tepat karena apa yang pabrik tersebut lakukan sangat berdampak buruk pada lingkungan sekitar, dan makhluk hidup lainnya seperti tumbuhan dan hewan-hewan.
Seharusnya pihak pabrik sadar sedari lama karena waktu 25 tahun bukan waktu yang sebentar untuk menyadari dan memperbaiki kesalahan tersebut, setidaknya memiliki solusi yang tidak merugikan banyak pihak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Auliya Wahyunanti -
Nama : Auliya Wahyunanti
NPM : 2211031173
Kelas : Akt D

Menurut saya yang dilakukan warga pada berita tersebut sudah benar. Warga menuntut pemilik pabrik untuk dapat mengelola limbahnya dengan benar, karena limbah tersebut mengganggu kenyamanan warga. Sebagai pemilik pabrik juga harus mengerti dan menerima tuntutan dari warga karena warga sudah berusaha bermusyawarah namun pemilik pabrik belum menemukan solusi untuk pengolahan limbah yang benar sehingga tidak lagi mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by M. Al Hafiz Yazid 2251031031 -
Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031

dari saya, tindakan pabrik tadi bukan hanya menggangu masyarakat namun jua lingkungan sekitar karena membentuk bau serta mencemari air. Pembuangan limbah pabrik harusnya dilakukan secara tepat, yaitu dengan menyiapkan saluran pembuangan limbah sendiri, bukan justru membuangnya pribadi ke sungai. Tidakan masyarakat yg melaporkan hal tersebut sudah tepat. karena Jika dibiarkan terlalu usang lagi, maka akan mengakibatkan lebih banyak kerusakan lingkungan. Terlebih usaha tersebut sudah berjalan sekitar 25 tahun. menurut aku , pabrik tersebut pula sangatlah egois. Mereka hanya memikirkan laba, hingga abai pada dampak yang merugikan bagi orang lain.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Laventa Tarigan 2251031025 -
nama : Laventa Tarigan
NPM : 2251031025
pendapat saya, apa yang di lakukan oleh warga sudah tepat seharusnya sebelum pabrik beroprasi pihak pabrik sudah memikirkan dampak yang ditimbulkan apakah merugikan warga sekitar atau tidak. Dan pihak pabrik juga harus tau bagaimana cara menangani limbah yang dihasilkan akibat industri pabrik miliknya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by Asyifa Nadia Pratiwi 2211031127 -
Nama : Asyifa Nadia Pratiwi
NPM : 2211031127 /Akt C

Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh keenam pabrik tersebut sangat salah karena limbah tersebut sangat berdampak negatif bagi lingkungan salah satu contohnya akibat dari pembuangan limbah ke sungai adalah berkurangkan kandungan tanah yang bisa mempengaruhi pertumbuhan tanaman daerah sekitar. pemilik pabrik haruslah bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan dengan sengaja, serta mempelajari bagaimana cara pengolahan limbah industri yang benar agar tidak merusak lingkungan sekitar
In reply to First post

Re: Forum Analisis Video-1

by M.Rizky Taufiqul Hafizh 2211031107 -
Nama:M.Rizky Taufiqul Hafizh
NPM:2211031107
Kelas:Akuntansi C

Menurut saya terkait dengan video yang sudah ditayangkan saya menyayangkan aksi pembuangan limbah pabrik sembarangan oleh perusahaan terkait.Aksi tersebut dapat memperburuk keadaan sekitar dengan mencemari berbagai macam zat kimia ke alam.selain itu juga aksi tersebut mencemari lingkungan pemukiman warga sehingga warga membentuk sebuah aksi protes kepada perusahaan tersebut.Saya juga menyayangkan kok bisa perusahaan tidak mengolah limbahnya kembali yang dimana seharusnya perusahaan harus teruji dan memenuhi persyaratan akan pengolahan limbah industri.Saya berharap dengan adanya aksi yang dilakukan oleh warga sekitar perusahaan dapat memikirkan kembali tentang pembuangan dan pengolahan hasil industri mereka