DESKRIPSI
Mata
kuliah Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional diajarkan dengan tujuan
mahasiswa mengetahui dan memahami berbagai persoalan sengketa antarnegara
(hukum/politik), dan sengketa dalam bidang perdagangan internacional serta
cara- cara penyelesaiannya. Pokok bahasan mata kuliah ini mencakup :
Pendahuluan (Istilah, jenis-jenis sengketa internasional, dan definisi, subyek
dan sumber hukum penyelesaian sengketa internasional); Cara-cara penyelesaian
sengketa internasional secara diplomatik: perundingan, jasa baik, mediasi,
konsiliasi; Penyelesaian secara yudisial: Arbitrase Internasional, dan melalui
Mahkamah Internasional; Penyelesaian Melalui PBB; Penyelesaian Sengketa dengan
Cara-cara Kekerasan ; dan Penyelesaian Sengketa melalui institusi-isntitusi
khusus : Melalui WTO, dan International Tribunal for the Law of the Sea
(IT-LOS). Sebagai penguat teori, akan dilakukan simulasi penyelesaian sengketa
melalui WTO.
You are not able to create a discussion because you are not a member of any group.
Visible groups: All participants
(No announcements have been posted yet.)