KOMPETENSI

PETA KOMPETENSI

PENJELASAN LEVEL BLOOM

Mata kuliah Bahasa Indonesia didesain sedemikian rupa sehingga dapat menjadikan bahasa Indonesia sebagai wahana untuk ekspresi diri dan akademik. Desain itu dapat digambarkan ke dalam poin-poin sebagai berikut.

  1. Kompetensi  Inti  (Kl)  merupakan kompetensi  generik yang isinya  merujuk pada esensi Tujuan Pendidikan Nasional seperti yang tercantum dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun  2003, Tujuan Pendidikan Tinggi yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, KKNI (Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang tercantum dalam Permendikbud tentang Standar Nasional Sistem Pendidikan Tinggi. Kompetensi Inti mencakupi unsur nilai spiritual, nilai sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Keempat unsur itu berfungsi sebagai organisator semua MKWU, baik Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, maupun Bahasa Indonesia.
  2. Kompetensi Dasar (KO) merupakan kemampuan spesifik yang isinya mendeskripsikan kemampuan yang  berkaitan dengan substansi mata kuliah, yang dalam hal  ini mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai salah satu elemen Mata Kuliah Wajib Umum. Dalam konteks Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Kompetensi Dasar sepadan dengan konsep dan posisi capaian pembelajaran.
  3. Kompetensi Inti 1 dan 2 (Kl 1 dan Kl 2) dikembangkan secara koheren dan harmonis sebagai dampak pengiring (nurturant effects). Kl 1 dan Kl 2 secara filosofis berfungsi sebagai dasar aksiologis mata kuliah.
  4. Kompetensi Inti 3 dan 4 (Kl 3 dan Kl 4) dikembangkan secara konsisten dan interaktif sebagai dampak instruksional. Kl 3 dan Kl 4 secara filosofis berfungsi sebagai dasar ontologis dan epistemologis mata kuliah.
  5. Kompetensi Inti 1, 2, 3, dan 4 secara bersama-sama merupakan entitas capaian pembelajaran dalam konteks utuh proses psikologis pedagogis/andragogis sebagai suatu proses pencapaian/perwujudan tujuan pendidikan nasional.
  6. Dalam konteks materi kuliah Bahasa Indonesia, Kompetensi Dasar dijabarkan secara utuh, koheren, dan konsisten berdasarkan pada kerangka Kompetensi Inti 1,2, 3, dan 4 yang kemudian  dikembangkan dalam materi kuliah.
  7. Kompetensi  Dasar 1.1 sampai  dengan 1.3  berfungsi untuk membangun sikap spiritual  sivitas  akademik  terhadap keberadaan  bahasa   Indonesia  sebagai anugerah Tuhan Yang Masa Esa.
  8. Kompetensi  Dasar  2.1 sampai  dengan  2.4  berfungsi  untuk membangun sikap sosial dengan cara menunjukkan perilaku jujur, responsif, santun, tanggung jawab, peduli, disiplin, dan toleran atas keberagaman dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk menyampaikan teks akademik.
  9. Kompetensi Dasar 3.1 sampai dengan 3.4 bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan berbahasa Indonesia kepada sivitas akademik agar mereka mampu memahami struktur dan kaidah, membandingkan satu teks dengan teks lainnya, menganalisis, dan mengevaluasi teks-teks akademik.
  10. Kompetensi Dasar 4.1 sampai dengan 4.7 bertujuan untuk   memberikan peningkatan keterampilan berpikir kritis untuk berbahasa Indonesia sesuai dengan norma bagi  sivitas akademik agar mampu mengabstraksi, mengonsepkan, mengadaptasi, memproduksi, menyunting, mengombinasikan, dan mengaktualisasikan teks-teks akademik. Kompetensi berbahasa Indonesia seperti itu diperoleh melalui penerapan pendekatan saintifik.


RENCANA BABAK, PELAKSANAAN, DAN ASESMEN

Secara lebih rinci bisa Anda lihat di dalam RPS dan SAP berikut ini:

Visible groups: All participants
(No announcements have been posted yet.)