Komentar

Komentar

Number of replies: 32

mahasiswa berikan tanggapan dan argumen kalian dikolom komentar terkait isi artikel. sebagai nilai aktivitas pada pertemuan hari ini. tulis kan nama npm dan prodi ketika memberikan komentar.

In reply to First post

Re: Komentar

by Rafly Bani Fadlih -
Nama: Rafly Bani Fadlih
NPM: 2115011116
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi isi artikel

Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
1. setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri.

Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

Masing-masing isi pancasila dapat dan harus diimplementasikan dalam pengembangan iptek

Berbagai macam hal dapat terjadi dalam pengembangan iptek baik ataupun buruk ada dalam pengembangan iptek
maka dari itu, kita butuh Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memperkecil hal tersebut terulang

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, apabila terdapat kesalahan mohon maaf
Terima kasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Ismi Fadia -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Izin memperkenalkan diri
Nama : Ismi Fadia
NPM : 2115011026
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang
hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum dapat mempunyai kekuatan hukum.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Nilai-nilai yang harus diperhatikan, yaitu:
1). Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers;
2) Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
3). Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut.
Sila-sila yang terkandung, yaitu:
1). Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya;
2). Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK. IPTEK adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama;
3). Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
4). Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengen menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun;
5). Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa,... dan seterusnya”.Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
1). Sumber Historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi,
2). Sumber Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3). Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakknya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit
sudah ditemukan.

Argumentasi saya: Seiring perkembangan zaman, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin maju dapat membawa dampak positif maupun negatif, dampak negatifnya yaitu dapat mempermudah segala aktivitas dan persoalan manusia, dampak negatifnya yaitu seperti pada persitiwa bom di Hirosima dan Nagasaki yang akan berdampak pada generasi jepang berikutnya, berbagai dampak negatif dapat diatasi dengan cara diantaranya
1. Menerapkan nilai prulalisme yang menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Diperlukan penyaringan dan penangkalan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai nilai-nilai kepeibadian bangsa Indonesia. Pancasila yang dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK diharapkan memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia. IPTEK boleh berkembang dan maju, namun harus diimbangi dengan menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sekian tanggapan saya terkait artikel pada pertemuan ke-14.
Terimakasih Bapak dan Ibu
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Nabira.202121 Nabira.202121 -
Nama : Nabira
NPM : 2115011015
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum Wr.Wb
Izin menanggapi artikel pembelajaran di atas yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bangsa Indonesia, dalam seluruh dimensi hidupnya, termasuk di bidang iptek, tergantung pada kuat tidaknya memegang ruh bangsanya, yaitu Pancasila.

Sila-sila Pancasila dalam sebuah sistem etika :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
B. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakikatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
C. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
E. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia
(2) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang
(3) Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional , maupun global.
(4) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
A. Sumber historis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

B. Sumber sosiologis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acapkali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyrakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 211).

C. Sumber Politis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan.

Menurut saya dari artikel tersebut kita mengetahaui bahwa IPTEK digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini menandakan bahwa IPTEK harus digunakan sebagai sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kejahatan. Oleh karena itu perlu sebuah rambu rambu agar penggunaan IPTEK sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Maka dari itu kita harus mampu memadukan nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan IPTEK itu sendiri.

Sekian, Terimakasih
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
In reply to Nabira.202121 Nabira.202121

Re: Komentar

by RIZANU AKBAR -
Rizanu akbar
2115911964
Kelas B

Konsep Dasar Nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Nilai-nilai yang harus diperhatikan, yaitu:
•Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers;
•Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
•Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

•Sumber historis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.
•Sumber sosiologis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acapkali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yaitu dengan tidak melibatkan peran serta langsung masyarakat padahal hal tersebut akan berdampak negatif berupa kerusakan teknologi. Masyrakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 211).
•Sumber Politis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno ktika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan.
In reply to First post

Re: Komentar

by RAFAEL.BINTANG.CAHYA.KUSUMA mas bintang -

Rafael Bintang Cahya Kusuma

2155011006

Teknik sipil kelas B


Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. 

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi                                            Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.

kesimpulan

Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut.

1.Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan.

2.kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.

3.Perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Maka urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut : 

1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila 

2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek 

3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

sekian trima kasih


In reply to First post

Re: Komentar

by Cahyani Putri Agustin -

Assalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh,
Izin memperkenalkan diri
Nama : Cahyani Putri Agustin
NPM : 2115011066
Prodi : S1 Teknik Sipil


Tanggapan saya mengenai artikel yang diberikan adalah sebagai berikut,

Dari hasil data ditemukan berdasarkan artikel pada pertemuan ke 14 ini adalah, bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia.

Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila. Kelima sila  dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah disepakati secara bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini mencapai kemajuan pesat sehingga perdapan manusia mengalami perubahan yang luar biasa.

 

Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Oleh karena itu, reaksi iptek dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan. Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembnagan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

 

niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi : (i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan (iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

sekian tanggapan dari saya, terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Lenny Aditia Putri -
Nama : Lenny Aditia Putri
NPM : 2115011014
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum wr.wb
Izin Menanggapi artikel yang berjudul “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya
terimakasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Endang Julianti Tobing 2115011065 -
Nama : Endang Julianti Tobing
NPM: 2115011065
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin memberi tanggapan video tersebut Pak/Bu, Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Nila kemanusiaan itu akan bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia. Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, Menurut saya,dengan adanya Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia dapat menghindarkan Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang. Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karena perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.\

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian dari saya,terimakasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Filipus Kevin Fernando Unila -
Nama: Filipus Kevin Fernando
NPM: 2115011006
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel terkait “Uurgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek”.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

Iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektivitas. Sedangkan dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.
Nilai-nilai Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sila-sila Pancasila dalam sebuah sistem etika :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
B. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakikatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
C. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
E. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.
hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia
(2) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang
(3) Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional , maupun global.
(4) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
A. Sumber historis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

B. Sumber sosiologis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan. Isu Ketuhanan misalnya perkembangan iptek acapkali tidak memperhatikan harkat dan martabatnya manusia Masyrakat lebih peka terhadap isu-isu kemanusiaan dibalik pembangunan dan pengembangan iptek seperti limbah industri yang merusak lingkungan secara langsung akan mengubah kenyamanan hidup masyarakat (Kementrian Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 211).

C. Sumber Politis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkna Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara laian pada pidato Soekarno pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit sudah ditemukan.

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Fatika Balqis Azzahro -
Nama : Fatika Balqis Azzahro
NPM : 2115011054
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : Pendidikan Pancasila B

Izin menanggapi mengenai artikel yang tertera mengenai Urgensi Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK,
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
a. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Sila-sila yang terkandung, yaitu:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK. IPTEK adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan Bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengen menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

Hal lain yang menyatakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut :
a) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia.
b) iptek seharusnya harus meningkatkan kualitas hidup manusia baik di masa sekarang maupun yang akan datang sehingga pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia baik lokal nasional ataupun kelompok.
c) harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
d) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4. Sumber historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar di kalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memberikan dampak negatif dan ada juga dampak positif. Dampak positifnya, yaitu kita jadi mudah mengakses informasi dan dapat mudah memecahkan berbagai persoalan hidup yang dihadapi manusia. Dampak negatifnya, yaitu jika kita tidak mempertahankan nilai-nilai Pancasila maka kita akan ikut tergerus dengan arus globalisasi yang negatif. Dan urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasarkan ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan Iptek di Indonesia.
Dan juga dapat disimpulkan bahwa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek khususnya bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akal pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga pengembangan iptek tadi tidak kuat dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by 2115011046_Irvan Raditya -
Assalamu'alaikum Wr. Wb

Nama : Irvan Raditya
Npm : 2115011046
Prodi : S1 Teknik Sipil

A. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga disatu pihak dibutuhkan semangat obyektifitas dipihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.

Nilai-nilai Pancasila meliputi :

1. Nilai dasar (instrinsik)
: yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.

2. Nilai instrumental
: yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.

3. Nilai praktis
: yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

B. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bangsa Indonesia, dalam seluruh dimensi hidupnya, termasuk di bidang iptek, tergantung pada kuat tidaknya memegang ruh bangsanya, yaitu Pancasila.

Sila-sila Pancasila dalam sebuah sistem etika :

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakikatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.

3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

4. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan mengharai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.

5. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia
(2) Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang
(3) Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional , maupun global.
(4) Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.

C. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

A. Sumber historis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan undang-undang Dasar 1945. alinea keempat Pembukaan 1945, yaitu pada kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan.

B. Sumber sosiologis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

C. Sumber Politis.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu.

Sekian
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMMAD RAIHAN AULIA -

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Izin memperkenalkan diri:

Nama: Muhammad Raihan Aulia

NPM: 2115011016

Prodi: S1 Teknik Sipil

Kelas: Bahasa Indonesia B

Izin untuk memberikan tanggapan mengenai artikel di atas:

Artikel di atas membahas tentang Implementasi Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK. Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu

a. Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers

b. Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan

c. Nilai Praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan bahwaPertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan IPTEK harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

1. Pengembangan IPTEK yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia.

2. IPTEK seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan dating.

3. Pengembangan IPTEK hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global.

4. IPTEK harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.

5. IPTEK hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan IPTEK adalah:

Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan IPTEK tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.

Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.

Ketiga, IPTEK merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.

Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan IPTEK harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.

Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan IPTEK harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar  pengembangan IPTEK dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

2. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan IPTEK

3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan.

Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.

In reply to First post

Re: Komentar

by AMANDA AJENG AZZAHRA -
Nama : Amanda Ajeng Azzahra
NPM : 2115011025
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum wr.wb
Izin menanggapi artikel yang tertera Pak/Bu.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nailai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)
Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah,
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian yang dapat saya sampaikan, terimakasih. Wassalamualaikum wr wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Akbar Ardiansyah -
Nama :Akbar Ardiansyah
Npm : 2155011094
Matkul :Teknik sipil kelas B

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dari hasil data ditemukan berdasarkan artikel pada pertemuan ke 14 ini adalah, bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia.



Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang
hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum dapat mempunyai kekuatan hukum.

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

2. Nilai-nilai yang harus diperhatikan, yaitu:
1). Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers;
2) Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
3). Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
3. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.
4. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
1). Sumber Historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi,
2). Sumber Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3). Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakknya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit

berbagai dampak negatif dapat diatasi dengan cara diantaranya:

1. Menerapkan nilai prulalisme yang menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Diperlukan penyaringan dan penangkalan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai nilai-nilai kepeibadian bangsa Indonesia. Pancasila yang dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK diharapkan memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia. IPTEK boleh berkembang dan maju, namun harus diimbangi dengan menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by RIDHO SOLIKHIN -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Izin memperkenalkan diri
Nama : Ridho Solikhin
NPM : 2115011035
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia harus dapat mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari idiologi Pancasila, justru dapat mengakibatkan sekularisme,
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah disepakati secara bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik.

Implementasi Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK. Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama.

Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu:

Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers. Kemudian nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara, sedangkan nilai Praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan bahwaPertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan IPTEK harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pengembangan IPTEK yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia. IPTEK seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang.
Pengembangan IPTEK hendaknya juga dapat membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, maupun global. Pengembangan ilmu pengetahuan juga harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan IPTEK tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan.

Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Nur Azizah -
Nama : Nur Azizah
NPM : 2115011004
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan
kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.
1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembang Ilmu
a. Nilai dasar (instrinsik)
Nilai pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental,
Penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis
Interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
b. ila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK. IPTEK adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengen menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.
hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:

Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1. Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2. Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
3. Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,ataupun global.
4. Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5. Iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberiksn kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaradiharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: Komentar

by Adrian Wicaksono -
Nama: Adrian Wicaksono
NPM: 2115011074
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi dari artikel diatas bahwa seperti yang diketahui jika Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagiyang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatifmenjadi dasar, kerangka acuan, dan tolakukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
(i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers;
(ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
(iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailainilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu.

Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya;
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangjan rasional, antara akal, rasa dan kehendak.
Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah
satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraanbersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa
terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan
atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengen menghormati dan
mengharai kebebsana orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan
antar dirinya sendiri, manusi dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

Hal yang lain bahwa meletakkan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datamg,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,ataupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil


Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya,mohon maaf apabila terdapat kesalahan pada penulisan kata, Terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Rivaldi Silva Julian -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Rivaldi Silva Julian
NPM : 2115011114
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin untuk memberikan tanggapan terkait artikel yang diberikan.
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik), yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
3. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman yaitu:
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1. pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2. iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
3. pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
4. iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5. iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah:
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

3.Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memberikan dampak negatif dan ada juga dampak positif. Dampak positifnya, yaitu kita jadi mudah mengakses informasi dan dapat mudah memecahkan berbagai persoalan hidup yang dihadapi manusia. Dampak negatifnya, yaitu jika kita tidak mempertahankan nilai-nilai Pancasila maka kita akan ikut tergerus dengan arus globalisasi yang negatif. Dan urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasarkan ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan Iptek di Indonesia.
Dan juga dapat disimpulkan bahwa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek khususnya bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akal pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga pengembangan iptek tadi tidak kuat dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Putri Afrianis -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Izin memperkenalkan diri
Nama : Putri Afrianis
NPM : 2115011044
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia. Dan dapat mempermudah setiap kegiatan masyarakat Indonesia kedepannya.
Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberiksn kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Beberapa peristiwa yang terjadi didunia ini misalnya dampak negatif dari bom atom yang dijatihjan di Hirosima dan Nagasaki pada waktu Perang Dunia kedua, dampak ini akan berdampak negatif kepada masyarakat Jepang waktu dan menimbulkan traumatik kepada generasi berikutmya. Dan bahkan akan berdampak enyentuh pada nilai kemanusian secara universal. Nilai kemanusiaan itu akan bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia. Melihat kenyataan diatas makan Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut. Vol. IV No. 02, November 2018 Urgensi Penegasan 221 Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang. Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karen aperlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesui dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan.
Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Resa Handayani -
Nama : Resa Handayani
NPM : 2115011024
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalammualaikum Wr.Wb.
Izin menanggapi artikel diatas,

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945 dan dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat.
Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.

Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut :
Pertama, prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputisan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
Ketiga, perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya. Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
In reply to First post

Re: Komentar

by Allecia Purnama Indah -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Allecia Purnama Indah
NPM : 2115011085
Prodi : S1 Teknik Sipil

URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.


Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu juga untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.


Sekian, terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Zulfa Afifah -
Assalamualaikum wr.wb.
Nama : Zulfa Afifah
NPM : 2115011104
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terhadap artikel yang telah dilampirkan,
Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat Vol. IV No. 02, November 2018 216 Urgensi Penegasan disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan danteknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nailai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98)
Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia

Sekian tanggapan dari saya. Terima kasih
Wassalamualaikum wr.wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Muhamad Zada Empu Razak Kesatria -

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Izin memperkenalkan diri

Nama : Muhamad Zada Empu Razak Kesatria

NPM : 2155011005

Prodi : S1 Teknik Sipil


Tanggapan saya mengenai artikel tersebut yaitu pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Nila kemanusiaan itu akan bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia. 

Karena perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, dalam hal-hal sebagai berikut :

  1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. 
  2. Kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang neatif dan ada pada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang. Perkembngan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. 

Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disimpulkan sebagai berikut : 

  1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indoenesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila 
  2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilainilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek 
  3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.


Apabila ada salah kata saya mohon maaf, sekian terima kasih

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

In reply to First post

Re: Komentar

by Erlinda Puspitasari -
Nama : Erlinda Puspitasari
NPM : 2115011045
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengethuan dan teknologi.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.


Kehadiran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat memberikan kemudahan dan memecahkan berbagi persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi manusia. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ini mencapai kemajuan pesat sehingga peradaban manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu juga untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memberikan dampak negatif dan ada juga dampak positif. Dampak positifnya, yaitu kita jadi mudah mengakses informasi dan dapat mudah memecahkan berbagai persoalan hidup yang dihadapi manusia. Dampak negatifnya, yaitu jika kita tidak mempertahankan nilai-nilai Pancasila maka kita akan ikut tergerus dengan arus globalisasi yang negatif. Dan urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasarkan ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan Iptek di Indonesia.
Dan juga dapat disimpulkan bahwa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek khususnya bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akal pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga pengembangan iptek tadi tidak kuat dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by Ahmad Fahrezy -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Ahmad Fahrezy
NPM : 2115011055
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan pendapat mengenai artikel tersebut
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah disepakati secara bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembang Ilmu
Nilai-nilai pancasila meliputi :
a. Nilai dasar (instrinsik)
Nilai pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
b. Nilai instrumental,
Penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
c. Nilai paraktis
Interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.

urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek
3. Pancasila dijadikan sebagai ramburambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia

Sekian yang dapat saya sampaikan, maaf jika ada kesalahan, terima kasih...
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMAD AMIRUL K -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : M Amirul Khoisin
NPM ; 2115011115
Prodi : S1 Teknik Sipil


izin memberikan tanggapan mengenai artikel tersebut

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah disepakati secara bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik

Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
1. setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
3. nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia.
4. setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal yang lain bahwa meletakkna Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional, maupun global.
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).

sekian tanggapan dari saya terimakasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMMAD HANIF HIBATULLAH -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama : M Hanif Hibatullah
NPM : 2115011084
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang
hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Jadi Pancasila pun demikian dan itu merupakan kenyataan sejarah. Nilai-nilai yang bersifat meta-yuridis ini jelas belum dapat mempunyai kekuatan hukum.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila sebagai pengembangan ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya senagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.
Nilai-nilai yang harus diperhatikan, yaitu:
1). Nilai Dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers;
2) Nilai Instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
3). Nilai Praktis, yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhologi Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut.
Sila-sila yang terkandung, yaitu:
1). Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagaian yang sistematik dari alam yang diolahnya;
2). Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan IPTEK. IPTEK adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama;
3). Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari Indonesia akan sumbangsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan dan persahaban antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
4). Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyarawatan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan IPTEK didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan IPTEK dengen menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun;
5). Sila Keadilan soial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusian, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusi itu berada.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa,... dan seterusnya”.Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan IPTEK melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.
1). Sumber Historis lain dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar dikalangan intelektual di Indonesia salah satunya adalah perguruan tinggi,
2). Sumber Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peistiwa yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya dengan rencana dibangunnya pembangunan pusat tenaga nuklir disemenanjung muria beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan dikaitkan dengan isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan.
3). Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakknya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951. Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu secara eksplisit
sudah ditemukan.

Argumentasi saya: Seiring perkembangan zaman, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin maju dapat membawa dampak positif maupun negatif, dampak negatifnya yaitu dapat mempermudah segala aktivitas dan persoalan manusia, dampak negatifnya yaitu seperti pada persitiwa bom di Hirosima dan Nagasaki yang akan berdampak pada generasi jepang berikutnya, berbagai dampak negatif dapat diatasi dengan cara diantaranya
1. Menerapkan nilai prulalisme yang menimbulkan perubahan cara pandang manusia tentang kehidupan.
2. Diperlukan penyaringan dan penangkalan tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai nilai-nilai kepeibadian bangsa Indonesia. Pancasila yang dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK diharapkan memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia. IPTEK boleh berkembang dan maju, namun harus diimbangi dengan menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sekian tanggapan saya terkait artikel pada pertemuan ke-14.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Khalila Putri Ralia -
Nama : Khalila Putri R
NPM : 2115011105
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin menanggapi artikel yang berjudul "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK"

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai - nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktvitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka - kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah / tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional. Artinya nilai - nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.

Nilai - nilai Pancasila meliputi :
(1) Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita - cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah diciptakan oleh the faounding fathers;
(2) Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang - undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara;
(3) nilai praktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentaangan dengan nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembang iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegansi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi, di masa sekarang memang merupakan kebutuhan tersendiri. Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir, dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila - sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika, diantaranya (Kaelan, 2000:45).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada sila ini dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan, yang mempertimbangkan rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sehingga dapat menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusahteraan bersaiaan Yang Adil dan Beradab, pada sila ini memberikan dasar moralitas bagi manusia dalam mengembangkan iptek. Iptek adalah salah satu perkembangan dalam budaya hidup manusia, yang pada hakekatnya bertujuan demi kesejahteraan bersama.
c. Sila Persatuan Indonesia, memberikan rasa kesadaran akan nasionalisme dari bangsa Indonesia akan sumbnagsihnya iptek sehingga dapat terjalinnya rasa terpelihara, persaudaraan, dan persahabatan antar daerah dan itu semua karena faktor kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, hal yang mendasar adalah dalam pengembangan iptek didasarkan atas kepentingan demokrasi, hal ini mengandung maksud bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam pengembangan iptek dengan menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dalam bersikap serta terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran yang membangun.
e. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, keseimbangan keadilan antar dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya manusia lainnya manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta lingkungan dimana manusia itu berada.

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek adalah Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, kesenjangan dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historus Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan, Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai - nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai - nilai spiritual kemanusiaan, solidaritas, kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu belum banyak dibicarakan pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dimaklumi, menginat para pendiri negara yang juga termasuk cerdik cendikia atau intelektual bangsa Indonesia yang pada masa itu mencurahkan tenaga dan pemikirannya untuk membangun bangsa dan negara. Para intelektual merupakan sebagai pejuang bangsa masih disibukkan pada upaya pembenahan dan penataan negara yang baru saja terbebas dari penjajahan. Penjajahan tidak hanya penjajahan fisik tapi rakyat Indonesia berada dalam kemiskinan dan kebodohan.

Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai- nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu - rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.

Sekian penjelasan dari saya mengenai artikel "Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK",
Terima kasih atas perhatiannya,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Az- Zahra -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya, izin memperkenalkan diri :
Nama : Az-Zahra
NPM : 2155011004
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah disepakati secara bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Sesuatu akan menjadi norma kalau memang dikehendaki oleh bangsa sebagai norma, yang penentuannya dilandaskan pada moralitas yang baik.

Implementasi Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan IPTEK. Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama.

Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik), yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the founding fathers
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan
3. Nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permaslahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya. Nilai praktis merupakan perpaduan identitas dan realitas, terkandung dalam kenyataan sehari-hari sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila (Prosiding Focus Grup Discussion Badan Pengkajian MPR RI Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2017 : 26-27).

Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman yaitu:
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua,bahwa setiap perkembangan iptek harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan.
Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harys berakar dari budaya dan idiologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).

Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Hal yang meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1. pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2. iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
3. pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
4. iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5. iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143)

Hal lain yang menegaskan peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembanagan iptek adalah:
Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakina religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagae salah satu prinsip keadilan.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan iptek melalui pendidikan. Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat

Sumber Politis Pancasila sebagai dasar nila pengembangan iptek dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Misalnya kebijakan yang terjadi pada jaman orde lama yang meletakan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain pada pidato Soekarno ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di UGM pada tanggal 19 September 1951.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah-tengah kita akan memberikan kemudahan dan memberikan dampak negatif dan ada juga dampak positif. Dampak positifnya, yaitu kita jadi mudah mengakses informasi dan dapat mudah memecahkan berbagai persoalan hidup yang dihadapi manusia. Dampak negatifnya, yaitu jika kita tidak mempertahankan nilai-nilai Pancasila maka kita akan ikut tergerus dengan arus globalisasi yang negatif. Dan urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasarkan ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan Iptek di Indonesia.

Itulah tanggapan saya terkait artikel tersebut. Saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by DAVIN OKTADAN NUGROHO -
Nama : Davin Oktadan N
NPM : 2155011014
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel,
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu diiringi dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga diperlukan pertimbangan agar dalam pengembangannya tidak merugikan umat manusia.
Beberapa peristiwa yang terjadi didunia ini misalnya dampak negatif dari bom atom yang dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki pada waktu Perang Dunia kedua, dampak ini akan berdampak negatif kepada masyarakat Jepang waktu dan menimbulkan traumatik kepada generasi berikutnya. Dan bahkan akan berdampak menyentuh pada nilai kemanusian secara universal. Nilai kemanusiaan itu bukan milik sekelompok orang tertentu tetapi milik bersama umat manusia.
Pancasila sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat ditelurusi, melalui hal-hal sebagai berikut.
1. Prulalisme nilai yang berkembang pada masyarakat Indonesia pada saat ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dan cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini akan menimbulkan renungan supaya bangsa Indonesia tidak terjerumus dalam keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Kemajuan iptek pada tataran sekarang telah menimbulkan dampak yang negatif dan ada titik yang membahayakan terhadap eksistensi manusia dimasa yang akan datang.
3. Perkembangan iptek yang didominasi oleh negara-negara barat akan mengancam nilai-nilai khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karen perlu penyaringan dan penangkalan yang jelas tentang pengaruh dunia secara global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek.
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi terlebih yang menyangkut manusia haruslah selalu menghormati martabat manusia, haruslah meningkatkan kualitas hidup manusia baik sekarang maupun di masa depan, serta membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional maupun global, dan harus terbuka untuk masyarakat agar lebih memiliki dampak langsung kepada kondisi hidup masyarakat, dan ilmu dan teknologi hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

Sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Dimas Adie Widjanarko Putra -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri pak
Nama : Dimas Adie Widjanarko Putra
NPM : 2115011106
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi artikel tersebut
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangas dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan bagi yang menyandangnya sehingga Pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangunan hukum nasional.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bagi kelompok manusia yang menginginkan kemajuan mutlak harus memiliki dua hal tersebut. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara menggunakan yang tepat.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek

Amanat dalam pembukaan UUD 1945 yang terkait dengan mencerdaskan kehidupan bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sterusnya yaitu Pancasila. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa yang terlepas dari nilai nilai spiritual, kemanusiaan, solidaritas kebangsaan, musyawarah, dan keadilan merupakan pencerdasan terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan dokuen sejarah bangsa Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya
Terima kasih pak
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Muhammad Faris Azzahri -
Assalamualaikum wr.wb
Nama: Muhammad Faris Azzahri
NPM : 2115011124
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terhadap artikel tersebut
Keberadaan Pancasila sangat dibutuhkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Hal ini dikarenakan Penjabaran sila-sila Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek akan menjadi sarana untuk mengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yang ada. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila berfungsi sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sehingga perkembangan iptek dapat dikendalkan agar sesuai dengan cara berpikir bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada Pancasila, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan tanpa melirik nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
1. Pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
2. Iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang mauapun masa yang akan datamg,
3. Pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, bail lokal, nasional ,aupun global.
4. Iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat.
5. Iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil

Adapun alasan pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dikarenakan hal sebagai berikut.
1. Pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2. Kemajuan iptek memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sehingga membahayakan eksistensi kehidupan manusia.. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia agar memikirkan dampak buruk dari pengembangan iptek yang sedang dilakukan
3. Perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai luhur dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.

Demikian tanggapan saya mengenai artikel tersebut
Terima kasih, wassalamualaikum wr. wb