Summary
Auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi secara objektif bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi dalam rangka menentukan tingkat kepatuhan antara asersi dengan kriteria yang telah diharapkan, sera mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Ada lima komponen utama auditing yaitu; 1) proses yang sistematis, 2) memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, 3) asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi, 4) tingkat kepatuhan antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan, 5) mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Disarikan dari berbagai sumber standar profesional akuntan publik meliputi: standar audit, standar atestasi, standar jasa akuntansi dan review, pedoman audit insdustri khusus. Terdapat hubungan yang erat antara auditing dengan akuntansi, namun proses akuntansi berbeda dengan pross auditing. Auditing didasarkan pada asumsi bahwa data laporan keuangan bisa diverifikasi. Dalam konteks audit laporan keuangan, para pengambil keputusan sering dihadapkan pada kemungkinan informasi yang biais, tidak independen, dan mengandung salah saji sehingga diragukan kewajarannya. Dalam hal ini jasa auditor diperlukan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai kewajaran laporan keuangan.