Apakah mekanisme nasional dan internasional dalam pengaduan dan pemulihan HAM sudah cukup berpihak pada korban, atau masih lebih condong pada kepentingan negara?
Apakah mekanisme nasional dan internasional dalam pengaduan dan pemulihan HAM sudah cukup berpihak pada korban, atau masih lebih condong pada kepentingan negara?