Ringkasan Mingguan
Umum
Pertemuan 1(Konsep dasar HAM: sejarah, filosofi, dan perkembangan HAM global maupun nasional)
Dalam pertemuan ini, mahasiswa diajak untuk memahami hakikat Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai nilai fundamental yang melekat pada setiap individu. Kajian diawali dengan penjelasan konsep dasar HAM, mencakup sejarah, filosofi, dan perkembangannya baik di dunia maupun di Indonesia.
Pemahaman konsep dasar ini menjadi landasan penting agar mahasiswa mampu menelaah lebih jauh bagaimana HAM berperan dalam kehidupan sosial, politik, dan hukum. Melalui pengantar ini, diharapkan mahasiswa dapat membangun perspektif kritis terhadap hakikat HAM sebagai pilar peradaban manusia.
xMenurut Anda, apakah HAM itu bersifat universal tanpa pengecualian, ataukah harus menyesuaikan dengan nilai budaya suatu bangsa? Berikan argumen kritis Anda.
Video ini menampilkan situasi pelanggaran hak dasar manusia di berbagai negara. Analisislah bagaimana konsep dasar HAM tercermin atau justru diabaikan dalam tayangan tersebut. Kaitkan dengan filosofi HAM yang universal
Pertemuan 2 (Peristiwa penting dalam sejarah perkembangan HAM di dunia dan di Indonesia)
Pertemuan kedua membahas peristiwa penting yang mewarnai sejarah perkembangan HAM di dunia dan di Indonesia. Mahasiswa diajak untuk menelusuri jejak panjang lahirnya gagasan HAM dari masa klasik, modern, hingga kontemporer.
Studi ini akan memperlihatkan bahwa perkembangan HAM tidak lepas dari perjuangan panjang melawan ketidakadilan, penindasan, dan kolonialisme. Dengan memahami sejarah, mahasiswa dapat melihat konteks mengapa HAM menjadi kebutuhan universal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika melihat perjalanan sejarah, bagaimana peristiwa pelanggaran HAM masa lalu masih berpengaruh terhadap cara masyarakat memandang HAM saat ini?
Video menyoroti konsep peristiwa sejarah yang melahirkan gerakan HAM dunia. Analisislah apa yang bisa kita pelajari dari sejarah tersebut, dan bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan HAM di Indonesia.
Pertemuan 3 (Teori HAM dari perspektif filsafat, hukum, dan politik)
Pada pertemuan ini, mahasiswa diperkenalkan pada berbagai teori HAM dari perspektif filsafat, hukum, dan politik. Teori-teori tersebut memberikan kerangka berpikir yang komprehensif dalam memahami keberadaan HAM di masyarakat.
Melalui analisis teoritis, mahasiswa dapat menilai bagaimana HAM diartikulasikan oleh berbagai pemikir dan bagaimana teori tersebut memengaruhi kebijakan publik maupun praktik hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Dari berbagai teori filsafat, hukum, dan politik tentang HAM, teori mana yang paling relevan diterapkan di Indonesia? Mengapa?
Video menampilkan pandangan filosof, ahli hukum, dan politisi tentang HAM. Analisislah perbedaan cara pandang mereka dan tentukan teori mana yang paling relevan untuk konteks Indonesia
Pertemuan 4 (Kerangka hukum internasional yang melindungi HAM (DUHAM, ICCPR, ICESCR, dan konvensi lainnya))
Pertemuan keempat menyoroti instrumen hukum internasional yang melindungi HAM, termasuk Deklarasi Universal HAM (DUHAM), ICCPR, dan ICESCR. Materi ini penting untuk menegaskan posisi HAM sebagai kesepakatan global.
Pemahaman kerangka hukum internasional ini memberi wawasan bagi mahasiswa mengenai mekanisme universal yang menjamin perlindungan HAM, sekaligus bagaimana instrumen tersebut memengaruhi sistem hukum di Indonesia.
- Apakah instrumen internasional seperti DUHAM, ICCPR, dan ICESCR dapat benar-benar menjamin perlindungan HAM di negara-negara yang sistem hukumnya berbeda?
Video memperlihatkan peran PBB dalam merumuskan instrumen HAM internasional. Analisislah sejauh mana instrumen ini dapat berlaku efektif di negara-negara dengan sistem hukum berbeda
Pertemuan 5 (Pengaturan HAM dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan Indonesia)
Pada pertemuan ini mahasiswa mendalami bagaimana HAM diatur dalam UUD 1945 beserta peraturan perundang-undangan Indonesia. Fokus kajian terletak pada perubahan signifikan pasca-amandemen yang memperkuat jaminan HAM.
Pengantar ini mengajak mahasiswa memahami peran konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi dalam menjamin HAM. Selain itu, dibahas pula hubungan antara norma internasional dengan pengaturan hukum nasional.
Apakah pengaturan HAM dalam UUD 1945 pasca-amandemen sudah cukup kuat untuk melindungi semua warga negara, atau masih ada celah kelemahan?
Video menunjukkan proses amandemen UUD 1945 yang memperkuat jaminan HAM. Analisislah apakah pengaturan ini sudah cukup melindungi warga negara atau masih ada kelemahan
Silahkan kumpulkan hasil analisis perbendingan HAM disetiap konstitusi dan HAM di UUD NRI Tahun 1945 sebelum amandemen dan setelah amandemen!
Pertemuan 6 (Hak-hak sipil dan politik beserta instrumen hukum yang mengaturnya)
Pertemuan keenam membahas hak-hak sipil dan politik, seperti hak kebebasan berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam pemerintahan. Instrumen hukum yang melindungi hak-hak tersebut juga akan ditelaah.
Kajian ini penting untuk menekankan bahwa hak sipil dan politik merupakan syarat utama terwujudnya demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu mengkritisi implementasi hak-hak ini di Indonesia dalam praktik bernegara.
Dalam praktiknya, apakah hak sipil dan politik warga negara Indonesia sudah benar-benar dijamin? Berikan contoh konkret yang menunjukkan keberhasilan atau kegagalannya.
Video ini menampilkan demonstrasi masyarakat yang menuntut hak politik. Analisislah bagaimana hak sipil-politik itu dijalankan, serta apakah negara sudah menjamin hak tersebut dengan baik
Pertemuan 7 (Hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta perlindungannya dalam instrumen hukum internasional dan nasional)
Pertemuan ini mendalami hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekososbud), termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan budaya. Mahasiswa akan membandingkan pengaturan hak-hak tersebut dalam hukum nasional dan internasional.
Diskusi mengenai ekososbud akan memperlihatkan tantangan dalam pemenuhannya, terutama di negara berkembang. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami urgensi keadilan sosial dalam kerangka HAM.
Bagaimana menurut Anda hubungan antara pemenuhan hak ekososbud dengan tingkat kesenjangan sosial di Indonesia?
Video menampilkan realitas ketidakadilan dalam akses pendidikan dan kesehatan. Analisislah apakah kondisi tersebut menunjukkan terpenuhinya hak ekososbud sesuai standar HAM
Silahkan pelajari materi sebagai bahan UTS
Pertemuan 8 (Ujian Tengah Semester (UTS))
- UTS menjadi momen penting untuk mengevaluasi pemahaman mahasiswa terhadap materi pertemuan 1–7. Ujian ini menguji sejauh mana mahasiswa mampu mengintegrasikan konsep, teori, serta kerangka hukum HAM. Melalui evaluasi, mahasiswa tidak hanya dituntut menghafal materi, tetapi juga mengkritisi, menganalisis, dan menyampaikan pemahaman secara komprehensif.
Jika Anda menjadi pembuat kebijakan, bagaimana Anda menyeimbangkan antara perlindungan hak sipil-politik dan hak ekososbud agar keduanya sama-sama terpenuhi?
Pertemuan 9 (hak-hak ekososbud & implementasi perlindungan (studi kasus/jurnal))
Setelah UTS, mahasiswa kembali mendalami hak-hak ekososbud dengan menitikberatkan pada implementasi dan perlindungannya. Kajian diarahkan melalui studi kasus dan analisis artikel ilmiah.
Dengan pendekatan ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana hak ekososbud diimplementasikan dalam kebijakan publik dan praktik sosial, serta hambatan yang dihadapi.
Apakah hak ekososbud di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh faktor politik atau faktor ekonomi? Jelaskan dengan argumen kritis.
Video memperlihatkan praktik perlindungan hak sosial-ekonomi di negara maju. Analisislah apa yang bisa dipelajari untuk memperbaiki pemenuhan hak ekososbud di Indonesia
Pertemuan 10 (Peran dan fungsi lembaga perlindungan HAM di Indonesia (Komnas HAM, LPSK, dll.))
Pertemuan kesepuluh membahas peran lembaga perlindungan HAM di Indonesia, khususnya Komnas HAM dan LPSK. Lembaga ini memiliki fungsi penting dalam menangani pelanggaran HAM dan memberikan perlindungan korban.
Mahasiswa akan memahami bagaimana lembaga tersebut bekerja dalam sistem demokrasi Indonesia dan tantangan yang mereka hadapi dalam menegakkan HAM.
Menurut Anda, sejauh mana lembaga seperti Komnas HAM atau LPSK efektif dalam menangani kasus pelanggaran HAM? Apa yang perlu diperbaiki?
Video dokumenter tentang Komnas HAM dan LPSK ditayangkan. Analisislah sejauh mana lembaga ini berfungsi efektif dan apa hambatan yang mereka hadapi- LAKUKAN ANALISIS PELANGGARAN HAM SESUAI FORMAT BERIKUT.
Pertemuan 11 (Hubungan HAM dan demokrasi serta tantangan penerapannya di negara demokratis)
Pertemuan ini menyoroti hubungan erat antara HAM dan demokrasi. Keduanya saling melengkapi, namun dalam praktiknya terdapat banyak tantangan yang memengaruhi kualitas penerapannya.
Melalui kajian ini, mahasiswa dapat mengeksplorasi bagaimana demokrasi dapat memperkuat atau justru melemahkan perlindungan HAM di Indonesia
Apakah demokrasi otomatis menjamin perlindungan HAM, atau justru bisa membuka peluang pelanggaran HAM baru? Diskusikan dengan contoh nyata.
Video menampilkan perkembangan praktik pemilu di Indonesia. Analisislah hubungan antara HAM dan demokrasi, serta tantangan yang muncul dari penyelenggaraan demokrasi itu
Pertemuan 12 (Perlindungan HAM bagi kelompok rentan (perempuan, anak, disabilitas, minoritas))
Pada pertemuan ini, mahasiswa diajak untuk mendalami isu perlindungan HAM bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan minoritas. Kelompok ini kerap menghadapi diskriminasi dan marginalisasi.
Pengantar ini menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif dan instrumen hukum yang menjamin hak kelompok rentan agar kesetaraan dapat terwujud.
Menurut Anda, apakah kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan merupakan bentuk keadilan atau justru menciptakan ketidaksetaraan baru?
Video memperlihatkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Analisislah bagaimana perlindungan hukum bekerja dan apakah sudah cukup melindungi mereka
Pertemuan 13 (Isu-isu HAM kontemporer (lingkungan hidup, hak digital, privasi di era teknologi))
Pertemuan ketiga belas menyoroti isu-isu kontemporer dalam HAM, seperti hak atas lingkungan hidup, hak digital, dan privasi di era teknologi. Isu ini muncul seiring perkembangan zaman dan tantangan globalisasi.
Mahasiswa akan melihat bagaimana perkembangan teknologi dan dinamika sosial-politik memunculkan tantangan baru dalam perlindungan HAM, sekaligus peluang untuk perbaikan.
Di era digital, bagaimana cara menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi di internet dengan perlindungan hak privasi individu?
https://www.youtube.com/live/zNNhYneoXeE?si=X2NEKR491JvDEyXv
Video tentang privasi digital dan kebebasan berinternet ditayangkan. Analisislah bagaimana perkembangan teknologi menciptakan tantangan baru bagi HAM.
- Pekan ini
Pertemuan 14 (Mekanisme pengaduan, pemantauan, dan pemulihan HAM nasional maupun internasional)
Pertemuan ini membahas mekanisme pengaduan, pemantauan, dan pemulihan HAM di tingkat nasional maupun internasional. Kajian diarahkan pada efektivitas mekanisme yang ada dan peran lembaga terkait.
Dengan memahami mekanisme tersebut, mahasiswa dapat menilai sejauh mana sistem perlindungan HAM bekerja dan bagaimana jalur advokasi bisa ditempuh.
Apakah mekanisme nasional dan internasional dalam pengaduan dan pemulihan HAM sudah cukup berpihak pada korban, atau masih lebih condong pada kepentingan negara?
Video kasus pengaduan ke lembaga HAM ditayangkan. Analisislah efektivitas mekanisme pengaduan dan pemulihan hak korban dalam kasus tersebut
Pertemuan 15 (Tantangan utama dalam penegakan HAM (hukum, politik, sosial, ekonomi))
Pertemuan kelima belas menyoroti tantangan utama dalam penegakan HAM dari aspek hukum, politik, sosial, dan ekonomi. Mahasiswa diajak menganalisis faktor penghambat implementasi HAM di Indonesia.
Kajian ini bertujuan membentuk sikap kritis mahasiswa dalam merumuskan solusi yang konstruktif bagi peningkatan perlindungan HAM di masa depan.
Menurut Anda, tantangan terbesar dalam penegakan HAM di Indonesia berasal dari aspek hukum, politik, atau budaya masyarakat? Jelaskan alasannya.
Video menampilkan kasus pelanggaran HAM yang sulit diselesaikan. Analisislah faktor-faktor utama yang menghambat penegakan HAM di Indonesia
Pertemuan 16 (Ujian Akhir Semester (UAS))
UAS menjadi puncak evaluasi dari seluruh rangkaian perkuliahan Teori dan Kajian HAM. Ujian ini mengukur pemahaman mahasiswa atas seluruh aspek konseptual, teoritis, historis, hingga isu kontemporer HAM.
Melalui evaluasi akhir ini, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan penguasaan materi secara komprehensif dan aplikatif dalam konteks akademis maupun praktik kehidupan berbangsa.
Jika Anda diminta merancang strategi nasional untuk memperkuat perlindungan HAM, aspek apa yang menjadi prioritas utama dan mengapa?