APRILIA IRAWATI
2213031071
1. Tahap Perencanaan dan Scoping
Identifikasi Risiko Utama: Berdasarkan laporan Ombudsman, risiko utama meliputi:
Risiko operasional: Keterlambatan rata-rata 10 hari dalam penerbitan izin, yang bisa disebabkan oleh bottleneck dalam proses digital atau kapasitas server.
Risiko transparansi: Status izin yang tidak jelas, yang menunjukkan masalah dalam pelacakan dan pembaruan data real-time.
Risiko integritas: Penyalahgunaan wewenang (misalnya, manipulasi data oleh petugas), meskipun sistem digital diterapkan, menunjukkan kelemahan dalam kontrol akses dan audit trail.
Risiko tambahan: Potensi risiko keamanan siber, seperti hacking yang mengganggu sistem, atau ketidaksesuaian dengan regulasi data pribadi (misalnya, UU PDP Indonesia).
Penilaian Risiko: Gunakan matriks risiko (probability x impact) untuk memprioritaskan area audit. Misalnya, risiko penyalahgunaan wewenang diberi prioritas tinggi karena dampaknya pada korupsi dan kepercayaan publik.
Ruang Lingkup Audit: Fokus pada komponen kunci sistem IzinCerdas, seperti modul penerbitan izin, database status, dan kontrol akses. Audit mencakup periode 6-12 bulan terakhir, melibatkan sampel izin dari berbagai sektor (usaha dan bangunan) untuk representasi.
Tim Audit: Bentuk tim multidisiplin dengan auditor internal, ahli IT, dan spesialis risiko. Libatkan stakeholder seperti Ombudsman dan pengguna sistem untuk validasi.
2. Metodologi Audit
Pengumpulan Data:
Analisis dokumen: Tinjau SOP sistem, log aktivitas, dan laporan kinerja.
Wawancara: Dengan petugas pemerintah, pengguna, dan vendor sistem.
Pengujian Kontrol: Verifikasi kontrol internal, seperti otorisasi multi-level dan validasi otomatis.
Evaluasi Kinerja: Bandingkan kinerja aktual dengan standar (misalnya, target waktu penerbitan <5 hari berdasarkan regulasi). Gunakan indikator kinerja utama (KPI) seperti rata-rata waktu proses, tingkat kepuasan pengguna, dan jumlah penyimpangan.
Analisis Risiko: Identifikasi root cause (misalnya, algoritma yang tidak efisien untuk keterlambatan, atau akses tanpa audit untuk penyalahgunaan). Gunakan teknik seperti fishbone diagram untuk visualisasi.
Pengujian Hipotesis: Uji asumsi, seperti "Apakah sistem mencegah penyalahgunaan wewenang?" melalui simulasi skenario risiko.
3. Pelaporan dan Rekomendasi
Laporan Audit: Strukturkan dengan eksekutif
summary, temuan risiko, dampak, dan rekomendasi (misalnya, upgrade algoritma untuk percepatan, implementasi status real-time, dan pelatihan anti-korupsi).
Tindak Lanjut: Sarankan mekanisme monitoring berkelanjutan, seperti audit triwulanan, untuk memastikan perbaikan.