Nama: Suci Tri Wahyuni
Npm: 2313031012
Langkah-langkah dalam mengembangkan laporan audit kinerja sektor publik secara sistematis :
1. Perencanaan Audit
• Menentukan tujuan dan ruang lingkup audit (misalnya efisiensi, efektivitas, atau ekonomis suatu program).
• Mengidentifikasi risiko, sumber daya, dan kriteria kinerja yang akan digunakan.
• Menyusun rencana kerja audit (audit plan) dan menetapkan jadwal pemeriksaan.
2. Pelaksanaan Audit (Pengumpulan Data)
• Melakukan pengumpulan bukti melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen.
• Menggunakan teknik evaluasi kinerja, seperti analisis input-output, indikator kinerja, dan perbandingan dengan standar.
• Mengidentifikasi temuan audit, baik berupa kelemahan sistem, ketidakefisienan, maupun hasil yang tidak sesuai target.
3. Analisis dan Evaluasi
• Menganalisis data yang diperoleh untuk menentukan penyebab dan dampak dari temuan.
• Menilai apakah program telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif (3E – Economy, Efficiency, Effectiveness).
• Membandingkan hasil aktual dengan rencana atau standar kinerja.
4. Penyusunan Laporan Audit
° Menyusun laporan yang berisi:
• Tujuan dan lingkup audit
• Metodologi yang digunakan
• Temuan dan analisis
• Kesimpulan dan rekomendasi perbaikan
° Laporan harus jelas, objektif, dan mudah dipahami oleh pihak yang diaudit maupun publik.
5. Penyampaian dan Tindak Lanjut
• Menyampaikan laporan audit kepada pimpinan lembaga, DPR/DPRD, atau instansi terkait.
• Memantau tindak lanjut rekomendasi audit agar perbaikan benar-benar dilaksanakan.
Kesimpulan:
Langkah-langkah pengembangan laporan audit kinerja sektor publik meliputi perencanaan, pelaksanaan, analisis, penyusunan laporan, dan tindak lanjut. Proses ini bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai prinsip value for money dan meningkatkan akuntabilitas publik.