ANALISIS KASUS

ANALISIS KASUS

Number of replies: 40

DIBACA, DIPAHAMI, DAN JAWABLAH SOAL SOAL DIBAWAH INI, JIKA MENYONTEK MAKA SAYA ANGGAP TIDAK MENGERJAKAN. 


123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.

Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang.   Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya.
Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo


Analisis Soal

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
  2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
  3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
  4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?


In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ni Luh Indrya Kusuma Dewi -
Nama : Ni Luh Indrya Kusuma Dewi
NPM : 2117011010
Kelas : B (PKN)


Analisis Soal

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
jawaban : Tanggapan saya terhadap berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa sebagai bentuk menyampaikan pendapat masih di lakukan oleh masyarakat, namun masyarakat harus mengerti situasi dan kondisi, apabila masih dalam situasi pandemi covid-19 masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telat di tetapkan oleh pemerintah.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban : Mengemukakan pendapat di tempat umum, seperti demonstrasi, merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, tetapi hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan bisa jadi melanggar hukum. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan media digital, seperti sosial media atau surat terbuka kepada pemerintah, serta mengorganisir diskusi atau webinar yang bersifat edukatif dan membangun.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban : Menurut saya solusi yang cocok untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memperkuat dialog dan negosiasi antara kedua pihak. Pengusaha perlu memperhatikan hak-hak buruh, seperti upah yang layak, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja, sementara buruh juga perlu memahami keterbatasan dan kebutuhan pengusaha dalam menjalankan usahanya. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang adil dan memihak kepada kedua pihak.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Menurut saya hal yang perlu di perbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan perbaikan dalam hal penguatan sistem hukum yang adil dan transparan, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara juga perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan juga penting untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep tersebut.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Siti Nurkholisoh -
1. Artikel tersebut menggambarkan dampak daridemonstrasi menentangUndang-Undang Cipta Kerja oleh banyak elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi buruh, yang dipermasalahkan adalah penularan virus corona selama demonstrasi berlangsung. Adapun hal positif yang dapat diambil dari kejadian ini adalah adanya kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Respon Pemerintah dalam mendorong mahasiswa untuk tidak menghadiri demonstrasi menunjukkan upayanya untuk menahan penyebaran virus.

2. Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum. Demonstrasi yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan karena kerusakan tersebut merugikan masyarakat secara keseluruhan. Cara yang lebih baik untuk mewujudkan aspirasi adalah melalui dialog, diskusi, dan mengajukan petisi kepada pemerintah atau lembaga yang berwenang. Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, tersedia berbagai platform online yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan aman tanpa harus berkumpul di muka umum.

3. Solusinya yaitu bisa dengan memastikan adanya perbincangan dan negosiasi yang adil antara kedua belah pihak, Dimana pemerintah dapat memainkan peran mediasi dalam memfasilitasi diskusi antara pengusaha dan pekerja. Hal ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, penerapan peraturan yang jelas dan perlindungan hukum bagi pekerja juga penting untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja.

4. Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain kesadaran dan pemahaman warga negara terhadap Konstitusi yang perlu ditingkatkan lagi, memperkuat lembaga penegak hukum untuk memastikan perlindungan hak-hak warga negara dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya, meningkatkan akses pendidikan dan informasi di semua lapisan masyarakat agar warga negara lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mengembangkan budaya hukum yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keanekaragaman sosial.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Nanda Putri Kusuma -
1. Isi berita menunjukkan bahwa 123 mahasiswa dikabarkan positif Covid-19 setelah ikut demo tolerak UU Cipta Kerja. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah bahwa mahasiswa memiliki hak untuk berkewirausahaan dan mendukung hak atas kreativitas dan inovasi.

2. Menempatkan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak dapat dijangkau. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, membuat tulisan, dan melakukan diskusi yang bersifat positif dan bermanfaat.

3. Solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan mengatur kewajiban pengusaha untuk membayar gaji buruh sesuai dengan harga pasar dan memastikan kesehatan buruh.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah meningkatkan pemberi informasi dan pemberi peluang untuk warga negara, memastikan hak atas kesehatan, keamanan, dan kebebasan, memastikan hak atas kewirausahaan dan kekayaan, memastikan hak atas keadilan dan keadilan sosial, memastikan hak atas kebebasan religi dan kebebasan beragama, memastikan hak atas kebebasan politik, kebebasan pers, dan kebebasan sastra, memastikan hak atas kebebasan ekonomi dan kebebasan usaha, memastikan hak atas kebebasan pergerakan dan migrasi, memastikan hak atas kebebasan pendidikan dan pembelajaran, memastikan hak atas kebebasan perkumpulan dan persentasi, memastikan hak atas kebebasan pengembangan budaya dan teknologi, memastikan hak atas kebebasan lingkungan dan kebebasan alam, memastikan hak atas kebebasan perlindungan sosial dan kebebasan perlindungan, memastikan hak atas kebebasan perlindungan hak, memastikan hak atas kebebasan perlindungan kesehatan, dan memastikan hak atas kebebasan perlindungan sosial.
In reply to Nanda Putri Kusuma

Re: ANALISIS KASUS

by Adelia Renta Marito Tampubolon -
Nama: Adelia Renta Marito Tampubolon
NPM: 2117011034
Kelas: B

1. Hal tersebut menunjukkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi, khususnya dalam situasi di mana berkumpulnya massa yang dapat meningkatkan risiko penularan. Sejumlah mahasiswa terinfeksi virus yang ditunjukkan dalam berita ini adalah contoh dari risiko yang dapat muncul jika protokol kesehatan tidak diikuti. Untuk mengurangi risiko penularan, mahasiswa harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan mengurangi kontak dengan orang lain. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus juga memperbaiki sistem pendidikan yang lebih efektif dan inklusif, serta memastikan bahwa semua siswa dan siswi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik, termasuk kemahiran yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan.

2. Dalam situasi pandemi Covid-19, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Namun, mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi dalam demokrasi dan penting untuk dilakukan dengan cara yang terorganisir serta menghormati hukum. Demonstran yang merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, diskusi terbuka, dan partisipasi dalam proses politik yang sah. Pendidikan yang menyeluruh dan inklusif yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan keterbukaan juga dapat membantu mengurangi konflik dan mendorong kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Solusi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah menciptakan dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. Pengusaha dan buruh memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati, dan perlindungan hak-hak buruh perlu diperkuat.

Pengusaha harus mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan yang memadai bagi pekerja/buruh, dan harus membayar upah secara proporsional sesuai capaian produktivitas yang diberikan pekerja/buruh. Dalam situasi perjalanan hubungan terdapat perselisihan, maka seyogyanya lebih mengedepankan musyawarah. Pengembangan sikap tolerasi, saling memahami, berbicara dari hati-hati merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah sebagian besar dari hal-hal yang sudah disebutkan dalam jawaban sebelumnya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperbaiki:
-Membangun kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
-Penguatan lembaga-lembaga demokratis dan rule of law untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua.
-Pendidikan yang menyeluruh dan inklusif yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan keterbukaan.
-Memperbaiki sistem pengelolaan penduduk asing yang lebih efektif dan transparan.
-Memperbaiki sistem pengangguran yang dihadapi oleh masyarakat.
-Memperbaiki sistem pengangguran yang dihadapi oleh masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Difa Putri Himawan -

Nama : Difa Putri Himawan
NPM : 2157011007
Kelas : B (PKN)

Analisis Soal

1) Menurut saya, seharusnya pemerintah, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk mengimbau mahasiswa agar tidak mengikuti kegiatan unjuk rasa demi mengurangi penyebaran virus corona di tengah situasi pandemi. Hal positif yang dapat diperoleh dari kejadian tersebut adalah mahasiswa sebagai intelektualitas muda tetap gigih memperjuangkan hak rakyat meskipun dalam keadaan pandemi.

2) Menurut saya demonstran dalam artian mahasiswa merupakan orang yang tergolong kedalam orang yang berintegritas, maka dari itu mahasiswa yang melakukan demonstrasi harus tetap memperhatikan prinsip keselamatan publik dan kepatuhan terhadap hukum. Meskipun memiliki hak untuk menyuarakan pendapat, tindakan merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat luas. Lalu cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 bisa dengan menggunakan media sosial dan platform online lainnya untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi.

3) Dalam mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting untuk mempertimbangkan hak dan kewajiban yang seimbang bagi kedua belah pihak. Misalnya, dilakukan edukasi untuk pengusaha dan buruh tentang hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya menghormati dan menghargai satu sama lain dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

4) Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan banyak hal dan adil dalam proses pembuatan undang-undang, serta memastikan akuntabilitas terhadap keputusan yang diambil. Hal ini untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mengurangi potensi konflik.

In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Ayu Fortune Lisa Hutabarat -
Nama : Ayu Fortune Lisa Hutabarat
NPM : 2117011071
Mata kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan (B)

Analisis artikel dan menjawab beberapa pertanyaan:

1.Tanggapan saya terhadap berita tersebut, kurangnya kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan di tengah aksi demonstrasi, seharusnya mahasiswa bisa memberikan kontribusi melalui kajian akademis terhadap permasalahan yang dihadapinya.

2.Menurut saya mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Merusak fasilitas umum ini tidak dapat dibenarkan dalam menyampaikan suatu aspirasi. Cara yang lebih baik adalah dengan mengadakan demonstrasi yang damai dan sesuai dengan prosedur, serta melalui dialog dan negosiasi dengan pihak yang berwenang untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

3.Menurut solusi saya untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memastikan adanya komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara kedua belah pihak. Pemerintah juga harus memainkan peran sebagai mediator yang adil dan menegakkan peraturan yang melindungi hak-hak pekerja. Penting juga untuk mendorong pembentukan hubungan kerja yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati dan keadilan.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara serta menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain adalah:
a.Memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan untuk melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan.
b.Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
c.Menggalakkan budaya toleransi, kerjasama, dan saling menghormati antarwarga negara dari berbagai latar belakang.
d.Meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
e.Memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menghapuskan praktik korupsi dan nepotisme.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Aviana Hanifah Lutfi -
Nama: Aviana Hanifah Lutfi
NPM: 2117011079
Kelas: B

Jawaban Analisis Soal
1. Adapun hal-hal positif yang dapat diambil adalah sebagai berikut.
• Terungkapnya potensi penularan Covid-19 di tengah aksi unjuk rasa.
• Adanya imbauan dari Kemendikbud kepada mahasiswa untuk tidak mengikuti unjuk rasa dan menggantinya dengan kajian akademis.
• Dihapusnya klaster pendidikan dari UU Cipta Kerja atas masukan dari berbagai pihak.

2. Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum adalah sebagai berikut
Di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi, antara lain:
• Melalui media sosial: Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi dan menggalang dukungan untuk suatu isu.
• Menulis surat kepada wakil rakyat: Aspirasi dapat disampaikan melalui surat kepada anggota DPR, DPD, atau MPR.
• Mengikuti audiensi dengan pemerintah: Pemerintah sering mengadakan audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka.
• Mengajukan petisi online: Petisi online dapat digunakan untuk mengumpulkan dukungan publik untuk suatu isu.

3. Solusi dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh diantaranya dapat melakukan hal-hal berikut ini:
• Dialog dan mediasi: Mempertemukan pengusaha dan buruh dalam dialog dan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
• Membuat regulasi yang berpihak pada buruh: Pemerintah perlu membuat regulasi yang melindungi hak-hak buruh dan memastikan bahwa mereka mendapatkan gaji yang layak dan kondisi kerja yang aman.
• Meningkatkan pendidikan dan keterampilan buruh: Meningkatkan pendidikan dan keterampilan buruh agar mereka dapat bersaing di pasar kerja.
• Memberikan insentif kepada pengusaha: Memberikan insentif kepada pengusaha yang memberikan gaji yang layak dan kondisi kerja yang aman bagi buruh.

4. Hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara:
• Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah:
Pemerintah perlu lebih terbuka dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam proses pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.
Masyarakat perlu diberikan akses informasi yang mudah dan murah tentang kinerja pemerintah.
Pemerintah perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat secara berkala.
• Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan:
Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka, seperti melalui musyawarah mufakat, referendum, dan audiensi publik.
Pemerintah perlu menyediakan ruang dan mekanisme yang mudah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
• Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu:
Hukum perlu ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu, termasuk bagi pejabat pemerintah dan pengusaha.
Masyarakat perlu mendapatkan akses yang sama terhadap hukum dan keadilan.
Aparat penegak hukum perlu bersikap profesional dan tidak memihak.
• Pemberian pendidikan politik kepada masyarakat:
Masyarakat perlu diberikan pendidikan politik agar mereka dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pendidikan politik perlu diberikan sejak dini di sekolah-sekolah dan melalui berbagai media massa.
Masyarakat perlu didorong untuk aktif dalam kegiatan politik dan sosial.
• Peningkatan kesejahteraan rakyat:
Pemerintah perlu memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Pemerintah perlu memerangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas.
• Penjaminan keamanan dan ketertiban:
Pemerintah perlu menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat keamanan perlu bersikap profesional dan tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
• Penguatan budaya demokrasi:
Budaya demokrasi perlu diperkuat di semua lini kehidupan masyarakat.
Masyarakat perlu didorong untuk toleran, menghargai perbedaan pendapat, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat.
Pemerintah perlu mendukung tumbuh kembangnya organisasi masyarakat sipil yang demokratis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by RIKA SAPITRI -
Nama : Rika Sapitri
Npm : 2117011048

1. Hal positif yang dapat diambil adalah kesadaran dan tindakan pemerintah serta lembaga terkait dalam mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona. Mereka telah melakukan rapid test terhadap demonstran dan memberikan imbauan kepada mahasiswa untuk tidak mengikuti unjuk rasa sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Selain itu, informasi mengenai jumlah kasus positif dan reaktif Covid-19 juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang situasi pandemi kepada masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok yang melakukan unjuk rasa.

2. Menurut pendapat saya, mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasi adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dibenarkan. Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan sarana komunikasi dan media sosial untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam dialog dan diskusi yang konstruktif, serta bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Selain itu, penggunaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan juga penting dalam menghindari penyebaran virus Covid-19.

3. Menurut pendapat saya, solusi untuk menyelesaikan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan memperkuat dialog dan negosiasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan forum diskusi yang inklusif, memperkuat peran lembaga penengah seperti serikat pekerja dan organisasi pengusaha, serta memberikan pemahaman kesadaran akan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh.

4. hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diantaranya adalah menegakkan hukum secara adil dan transparan untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap warga negara dihormati dan dilindungi. Meningkatkan pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan keputusan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Membangun komunikasi atau forum diskusi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Serta memastikan adanya kebijakan sosial yang berkeadilan untuk menjamin kesejahteraan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Hanna Luthfia Maghfiroh -
Nama : Hanna Luthfia Maghfiroh
NPM : 2117011013
Kelas : B

1. Artikel tersebut menggambarkan dampak dari unjuk rasa terhadap UU Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan masyarakat khususnya mahasiswa yang mengikuti demo akan sangat mudah tertular oleh virus corona dan kegiatan tersebut menjadi titik penularan virus, khususnya jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, adanya himbauan dari pemerintah seharusnya ditaati dengan baik agar penyebaran virus dapat terkontrol. Hal positif yang dapat diambil dari peristiwa tersebut bahwa di negara ini sistem demokrasi untuk menyampaikan pendapat masih diperhatikan, dengan diperketatnya protokol kesehatan saat melaksanakan demostrasi. Selain itu, kejadian tersebut dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk mengetahui sistem dan peraturan-peraturan yang akan diterapkan di negara ini.

2. Mengemukakan pendapat dengan merusak fasilitias umum menurut saya adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dibenarkan karena pada dasarnya kegiatan demostrasi adalah kegiatan untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan berdialog dengan pemerintah. Penyaluran aspirasi ditengan covid-19 sebaiknya dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, diskuis secara online, dan memanfaatkan forum virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi titik penyebaran virus.

3. Menurut saya, solusi mengenai permasalahan tersebut adalah dengan mengadakan dialog antara perwakilan buruh dan pengusaha yang membahas tentang kepentingan kedua belah pihak sehingga mendapatkan titik temu yang dapat diterima oleh keduanya. Hal tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah sehingga akan menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

4. Hal yang perlu diperbaiki adalah dengan menigkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya sebagai warga negara, serta negara dalam menjamin hak dan kesejahteraan warga negaranya. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya peningkatan akan kesadaran hukum, pendidikan yang merata, serta akses informasi yang memadai.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Tyas Nurfitria -
Nama : Tyas Nurfitria
NPM : 2117011032
Kelas : B (PKN)

Analisis Soal dan Jawaban 
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menyebabkan penularan Covid-19 di kalangan mahasiswa dan demonstran. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan yang serius di Indonesia, terutama dalam konteks kerumunan massa.
Salah satu hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi. Hal ini tercermin dari imbauan para ahli untuk menghindari kerumunan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak langsung. Kesadaran ini diharapkan dapat membantu dalam meminimalkan risiko penularan virus corona tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga di masyarakat luas.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab: Menurut pendapat saya, mengemukakan pendapat di tempat umum, seperti dalam demonstrasi, harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan dalam menyampaikan aspirasi.
Untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa cara yang dapat dilakukan seperti demonstrasi secara virtual atau dalam bentuk aksi yang tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik dan memakai masker. Berpartisipasi dalam diskusi atau forum online yang diadakan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, seperti parlemen atau organisasi kemahasiswaan. Dengan cara-cara tersebut, aspirasi dapat disampaikan tanpa melanggar aturan dan tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19.


3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab: Solusi untuk mengatasi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah melalui dialog konstruktif berdasarkan prinsip saling menghormati hak dan kewajiban. Meliputi pembentukan mekanisme mediasi yang adil dan transparan serta dorongan kepada pengusaha dan buruh untuk mematuhi peraturan, termasuk standar kerja, upah yang layak, dan perlindungan hak pekerja. Peran aktif pemerintah dalam menegakkan regulasi yang adil bagi kedua belah pihak juga penting. Sehingga dapat tercipta hubungan harmonis antara pengusaha dan buruh, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab: Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu diperbaiki penegakan hukum yang adil, tata kelola pemerintahan yang transparan, pendidikan dan kesadaran hukum yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan terwujud kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sabina Clarissa Lang Negara -
Nama : Sabina Clarissa Lang Negara
NPM : 2117011063
Kelas : B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita tersebut menggambarkan dampak negatif dari aksi demonstrasi terkait penularan Covid-19. Demonstrasi tersebut telah menyebabkan sejumlah mahasiswa terinfeksi virus. Ini menyoroti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi, terutama dalam situasi di mana berkumpulnya massa dapat meningkatkan risiko penularan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Mengemukakan pendapat di tempat umum, termasuk melalui demonstrasi, merupakan hak yang dilindungi dalam demokrasi. Namun, penting untuk dilakukan dengan cara yang damai, terorganisir, dan menghormati hukum. Demonstran yang merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog, diskusi terbuka, dan partisipasi dalam proses politik yang sah.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Untuk mengatasi benturan antara pengusaha dan buruh, penting untuk menciptakan dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. Pengusaha dan buruh memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati. Perlindungan hak-hak buruh perlu diperkuat, sementara juga mempertimbangkan keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Untuk mencapai kehidupan yang harmonis dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu ada perbaikan dalam beberapa hal, antara lain:
• Penguatan lembaga-lembaga demokratis dan rule of law untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua.
• Pendidikan yang menyeluruh dan inklusif yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan keterbukaan.
• Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis.
• Membangun kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
• Memperkuat kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk mengatasi tantangan bersama, termasuk pandemi dan masalah sosial-ekonomi lainnya.
• Dalam konteks pandemi Covid-19, penting untuk menjaga keseimbangan antara hak individu untuk menyatakan pendapat dan kepentingan bersama dalam melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by ENY RATNAWATI -
Nama: Eny Ratnawati
Npm : 2117011083
Kelas : B

Berikut jawaban dari analisis soal diatas:

1. Menurut saya agar penyebaran Covid-19 dapat di minimalisirkan, pertama perlunya kesadaran lembaga atau pemerintah untuk menegaskan akan peraturan serta himbauan terhadap mahasiswa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun kita sebagai mahasiswa juga perlu menyuarakan aspirasi kita terhadap pemerintah, maka hal tersebut seharusnya pihak berwenang perlu memberi arahan apabila sebelum berdemokrasi harus tetep mengikuti sesuai protokol kesehatan. Hal positif yang bisa kita ambil adalah sebagai negara demokrasi kita berhak untuk berpendapat, berhak bersuara sehingga mau siapapun itu rakyat maupun mahasiswa dapat bebas untuk berekspresi sesuai pendapatnya.

2. Menurut UU, sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dalam berdemokrasi dapat membahayakan keselamatan umum, maka penyampaian orasi tersebut sudah dianggap sebagai kekerasan dan ancaman serta dapat dipidana. Cara menyampaikan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi COVID-19 perlu berpikir terlebih dahulu apa yang ingin disampaikan, memastikan pendapat yang disampaikan tidak menganggarkan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan berusaha mengurangi risiko membuat orang lain tersinggung dan merasa tidak nyaman.

3. Menurut saya solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah perlunya si pengusaha untuk mengadakan komunikasi terbuka mengenai situasi dan dampak pandemi Covid-19, perlunya memperhatikan hak dan kewajiban buruh, seperti hak atas gaji dan hak atas keamanan kerja, mengupayakan pencegahan Covid-19 di tempat kerja, seperti menggunakan alat pelindung diri dan melakukan pembersihan ruangan, dan pengusaha perlu menyediakan fasilitas untuk mengkomunikasikan aspirasi buruh.

4. Berapa hal yang perlu diperbaiki demi mewujudkan kehidupan harmonis dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara dan negara yaitu kita harus memahami dan mengamati hak dan kewajiban yang dimiliki setiap orang, seperti hak asasi, hak pilih, dan hak dasar, hukum dan pemerintahan, pemerintah harus melakukan pendataan dan pemantauan yang baik untuk menjamin kewajiban warga negara, komunikasi dan transparasi, warga negara dan negara harus mengadakan komunikasi yang baik untuk menjamin transparansi dan mengurangi konflik, penggunaan teknologi, negara harus menggunakan teknologi untuk mempermudah proses pengaturan hak dan kewajiban warga negara, negara harus menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara, mengatur hak dan kewajiban dengan transparansi, dan mengembangkan masyarakat yang berkembangan dan berkembangan.
In reply to ENY RATNAWATI

Re: ANALISIS KASUS

by Rima Soraya Permata Sari -
Nama: Rima Soraya Permata Sari
NPM: 2117011025
Kelas: B

1. Tanggapan terhadap isi berita:
Berita tersebut menunjukkan adanya konsekuensi serius dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yaitu meningkatnya kasus Covid-19. Hal ini menjadi keprihatinan dan mengingatkan kita untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam situasi apapun. Hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut adalah:
- Dorongan untuk mencari cara penyampaian pendapat yang lebih aman di masa pandemi.
- Pentingnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja daripada turun ke jalan.
- Terbukanya ruang dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk membahas UU Cipta Kerja.

2. Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum:
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, demonstrasi yang disertai dengan perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Hal ini merupakan tindakan anarkis dan tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat luas. Di tengah pandemi Covid-19, terdapat beberapa cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi:
- Petisi online yang dapat ditandatangani oleh banyak orang.
- Menyampaikan aspirasi melalui surat elektronik atau media sosial.
- Mengikuti audiensi dengan pemerintah dan DPR.

3. Solusi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh:
Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dapat diselesaikan dengan beberapa solusi berikut:
- Melakukan dialog dan negosiasi yang konstruktif antara pengusaha dan buruh.
- Pemerintah berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian masalah.
- Membuat regulasi yang adil dan berimbang untuk melindungi hak dan kewajiban pengusaha dan buruh.

4. Memperbaiki hak dan kewajiban antara negara dan warga negara:
Untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa hal:
- Pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
- Masyarakat perlu lebih aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah.
- Pentingnya edukasi tentang hak dan kewajiban bagi warga negara.
- Membangun budaya dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Anggun Marchella -
Nama : Anggun Marchella
Npm : 2117011045
Kelas : B


1. Artikel tersebut membahas mengenai demonstrasi masyarakat pada masa pandemi. Menurut pendapat saya hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut yaitu ada kebebasan berpendapat yang di lakukan oleh kalangan mahasiswa ataupun masyarakat dan juga kecakapan pemerintah dalam mengingatkan para demonstran mengenai protokol kesehatan yang wajib untuk di ikuti.

2. Tanggapan saya bagi para demonstran yang melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, seharusnya mereka tidak melakukan hal tersebut karena dalam bentuk apapun baik itu demonstrasi ataupun unjuk rasa dalam bentuk apapun tidaklah dibenarkan apabila sampai merusak suatu benda atau objek apapun terlebih sampai merusak fasilitas umum. Karna hal tersebut sama saja akan berdampak merugikan bagi masyarakat yang masih memanfaatkan fasilitas tersebut. Saat dalam kondisi pandemi ada baik ketika kita menyalurkan aspirasi tidak hanya dengan turun kejalan, tetapi juga dengan memanfaatkan segala teknologi yang sudah berkembang sangat pesat pada saat ini, selain untuk dapat minimalisir kericuhan selama demonstrasi metode ini juga dapat mengurangi dampak dari penyebaran pandemi yang sedang melanda.

3. Solusi yang tepat mengenai masalah tersebut yaitu dengan adanya kesepakatan antara perusahaan dan buruh yang dapat menguntungkan bagi kedua pihak yang terlibat.

4. hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara yaitu dengan memberikan penjelasan atau pemaparan kepada warga negara tentang pentingnya melakukan kewajiban agar dapat memperoleh hak yang wajib mereka dapatkan. Sebagai contoh masyarakat harus melakukan kewajiban nya dalam menerapkan protokol kesehatan dan demostrasi tanpa merusak fasilitas umum sesuai aturan yang berlaku, sebagai gantinya mereka berhak untuk mendapatkan hak meraka berupa penanggulangan dsn jaminan kesehatan selama fase pandemi dan dibebaskan untuk tetap dapat kegiatan unjuk rasa dalam bentuk negara yang berdemokrasi.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Amelia Normalita -
1. Berdasarkan pada kejadian tersebut, saya melihat bahwasannya terdapat kelalaian yang dilakukan dari berbagai pihak, seperti pemerintah maupun mahasiswa sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan bahwa adanya UU Cipta Kerja ditengah keadaan yang seharusnya masyarakat termasuk mahasiswa terfokus pada pemberhentian penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda. Sedang kelalaian dari mahasiswa yang melakukan demonstrasi adalah tidak adanya pematuhan protokol kesehatan dan kesadaran bahwa seharusnya protokol kesehatan ditegakkan dengan baik sehingga tidak memperburuk penyebaran virus.
Hal positif yang saya dapat adalah adanya kepedulian oleh mahasiswa, dan kesadaran bahwasannya mahasiswa berhak untuk mengemukakan pendapat dan ketidaksetujuan akan apapun yang menjadi keputusan pemerintah mengingat bahwa negara Indonesia merupakan negara demonstrasi.

2. Menurut pendapat saya, cara menyampaikan pendapat dengan menyebabkan keributan telah menjadi masalah umum dan selalu dialami oleh Indonesia. Seharusnya, semua pihak yang memang melakukan demonstrasi harus benar benar faham akan maksud, tujuan, dan tata cara mengemukakan pendapat yang baik dan benar sehingga tidak menyebabkan kerusakan ataupun kerugian apapun dari demonstrasi tersebut. Banyak kasus demonstran hanya ikut serta namun tidak mengetahui maksud dari kegiatan demonstrasi itu sendiri, oknum oknum seperti tersebutlah yang seringkali menyebabkan proses penyampaian pendapat menjadi tidak efektif dan merugikan pihak tertentu.
Terkait cara menyalurkan pendapat di era pandemi, seharusnya pemerintah menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat untuk tetap dapat menyampaikan aspirasinya tanpa melanggar protokol kesehatan, selain pemerintah demonstran juga harus memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demonstrasi yang seharusnya dilakukan agar tidak memperburuk penyebaran virus covid-19.

3. Menurut saya, pemerintah harus mengeluarkan aturan aturan yang jelas mengenai buruh dan pengusaha, yang berlandaskan pada dasar negara dan UUD sehingga antara pengusaha dan buruh memiliki keadilan dan keseimbangan dalam mendapatkan hak dan kewajiban yang seharusnya didapatkan tanpa menyebabkan keributan atau adanya rasa dikucilkan, baik buruh maupun pengusaha. Sehingga aturan yang seadil adilnya tidak akan menimbulkan benturan yang dimaksud tersebut.

4. Hal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana penyampaian suatu keputusan sehingga dapat dipahami dan diterima dengan baik dari negara untuk warga negara sehingga tidak akan muncul keributan dari adanya keputusan tersebut. Warga negara juga harus memahami dengan baik hak dan kewajibannya, sehingga antara pemerintah maupun masyarakat tidak menyalahgunakan hak dan kewajiban yang dimiliki sehingga dapat merugikan. Dengan adanya cara penyampaian keputusan yang baik dan benar, tentunya keputusan yang dibuat sudah berdasarkan pada asas asas pancasila dan UUD 1945, dan pemahaman yang baik oleh warga negara, akan terbentuk kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by RAHMADINA PRATIWI -
Nama : Rahmadina Pratiwi
NPM : 2117011088

Analisis Soal

1. Menurut tanggapan saya berita tersebut menggambarkan dampak dari unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap penularan COVID-19, di mana sejumlah mahasiswa dikabarkan positif setelah ikut dalam demonstrasi. Ini menunjukkan bahwa kegiatan massa seperti unjuk rasa dapat menjadi titik penularan virus, terutama di tengah pandemi. Namun, ada beberapa hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut, antara lain:
- Munculnya kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan massa. Meskipun unjuk rasa adalah hak demokratis, keselamatan publik harus tetap diutamakan, dan hal ini menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
- Pembelajaran bagi masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya meredam sumber masalah secara damai untuk mencegah penyebaran virus. Ini dapat menjadi titik tolak bagi upaya kolaboratif dalam menangani isu-isu sosial dan politik.
- Peran penting akademisi dalam memberikan masukan dan kajian terhadap kebijakan publik, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan intelektualitas dan penelitian juga memiliki dampak yang signifikan dalam pembentukan kebijakan.

2. Pendapat saya tentang tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, terutama dalam demonstrasi, adalah bahwa sementara hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak demokratis yang penting, hal tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain atau merusak fasilitas umum. Demonstran harus menghormati hak orang lain dan mematuhi hukum yang berlaku. Bagi mereka yang merasa berhak menyampaikan pendapatnya, lebih baik melakukan itu melalui saluran yang sah dan bertanggung jawab, seperti melalui dialog, diskusi publik, atau menyuarakan pendapat melalui media atau lembaga yang relevan. Di tengah pandemi COVID-19, penting juga untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan.

3. Menurut saya solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mencari titik tengah yang mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang bagi kedua belah pihak. Ini bisa dicapai melalui dialog, mediasi, dan negosiasi antara perwakilan pengusaha dan buruh, dengan melibatkan pihak otoritas dan ahli dalam bidang hukum dan ketenagakerjaan. Pemerintah juga harus memainkan peran sebagai mediator yang netral dan berpihak pada kepentingan bersama, yaitu menciptakan iklim kerja yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

4. Adapun dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya negara.
- Memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum untuk menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara dan memberantas korupsi serta ketidakadilan dalam sistem hukum.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, termasuk dalam pengambilan keputusan publik dan pemantauan kinerja pemerintah.
- Mengedepankan pendidikan dan kesadaran hukum dalam masyarakat untuk memperkuat pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta meningkatkan kepatuhan terhadap hukum.
- Mendorong budaya dialog dan toleransi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dan konflik di masyarakat, dengan menghargai pluralitas dan keberagaman.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Agnes Mardiana Harefa 2117011103 -
1. Tanggapan saya terhadap berita tersebut menunjukkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa demonstrasi dan unjuk rasa, meskipun memiliki tujuan politik atau sosial, juga memiliki risiko penularan virus.

Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah:

-Pentingnya Kesadaran dan Tanggung Jawab
-Mentaati Protokol Kesehatan
-Penggunaan Media dan Teknologi

2. sesuai pasal 406 ayat 1 KUHP terkait perusakan barang, UU nomor 22 tahun 2009 pasal 28 ayat 1 tentang perbuatan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan maka tindakan penyampaian aspirasi dengan anarkis tersebut jelas melanggar UU di Indonesia. Hal ini juga tidak sejalan latar belakang pendemo yaitu mahasiswa yang memiliki citra intelektual muda, apalagi hal tersebut di lakukan saat pandemi covid-19. Menurut saya, opsi penyampaian aspirasi saat pandemi covid-19 tidak harus dilakukan dengan unjuk rasa di jalanan atau tempat umum melainkan dengan :
-pembuatan petisi atau mosi.
-membuat tulisan-tulisan sastra atau seni.
-publikasi kajian-kajian terkait kebijakan pemerintah yang tidak sesuai di media sosial bahkan jurnal ilmiah.

3. Mengajak perwakilan kedua belah pihak untuk berdiskusi dalam forum menentukan kebijakan-kebijakan yang tidak merugikan antara pengusaha maupun para buruh. Sekaligus memerintah harus mampu menilik kebutuhan-kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang di keluarkan tidak merugikan berbagai pihak khususnya masyarakat kecil.

4. yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu :
- Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan
- Peningkatan Toleransi
- Peningkatan Partisipasi Politik
- Peningkatan Kesadaran tentang Hak Asasi Manusia
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by MISBAKHUL ANAM -
1. Dari tanggapan saya, seharusnya sebelum melakukan demontrasi. Seharusnya setiap mahasiswa diharuskan untuk mengecek terlebih dahulu, jika di nyatakan negative baru boleh di izinkan. Perlu ada koordinasi yang jujur di sini antara koordinator setiap kampus dan para mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa. Di luar itu, Mahasiswa juga harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal positif yang dapat di ambil adalah, kami jadi tahu informasi untuk mencegah covid yaitu dengan membatasi berkumpul dengan org lain. Kita juga tahu, bahwa ternyata DPR menyatakan UU yang kontoversial di tengah pandemi, yang akan menyebabkan demontrasi sehingga sudah tau dampaknya akan seperti apa.

2. Saat orasi, mungkin mahasiswa tidak akan merusak fasilitas umum, dengan kesadaran penuh mereka seharusnya sadar bahwa merusak fasilitas umum adalah hal yang salah. Tetapi dalam beberapa kondisi, misalnya. Terjadi bentrok antara polisi dan mahasiswa lalu tidak dibukanya gerbang gedung DPR yang membuat mahasiswa melakukan segala cara agar dapat masuk ke dalam gedung DPR dan menyampaikan pendapat nya, contohnya mendobrak paksa gerbang gedung DPR. Hal tersebut tidak hanya menjadi kesalahan mahasiswa, tetapi menjadi kesalahan aparat keamanan juga yang tidak ingin membukakan gerbang.
Dalam menyampaikan aspirasi tidak perlu harus turun ke jalan, melalui media sosial sebenarnya bisa, misalnya dengan menaikkan tagar pada Twitter menuliskan keluhan keluhan yang dapat di lihat oleh para pejabat, tapi sayangnya semua itu seakan menjadi angin lalu bagi para pejabat. Mereka tidak mendengarkan keluhan rakyat lewat social media, Entah cara apa yang lebih efektif selain turun di jalan, saya masih kurang tahu.

3. Solusi dari permasalahan ini bisa di selesaikan melalui pemerintah, dengan membuat peraturan-peraturan yang dapat mensejahterakan buruh dan tidak merugikan perusahaan. Tetapi regulasi dari peraturan ini harus di perhatikan, misalnya. Buruh harus bekerja sesuai kesepakatan dari perusahaan dan perusahaan juga harus memberikan hak-hak para buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

4. Hal yang perlu di perbaiki demi menjunjung tinggi hak dan kewajiban antar negara dan warga negara yaitu :
- Para koruptor harus dihukum seberat-beratnya dengan sel yang seharusnya sama seperti sel penjahat lainnya, bahkan harus lebih buruk. Jika di lihat dari berita, tenyata para koruptor hanya di penjara dengan isi sel yang masih nyaman berisi TV, AC, Kasur dll.
- Hukum yang tidak tumpul ke atas, biasanya para pejabat, petinggi negara, atau orang yang mempunyai uang mereka memiliki istilah 'kebal terhadap Hukum' hal ini sungguh sangat tidak adil.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Vivia Ana Baptis -
Nama: Vivia Ana Baptis
NPM: 2117011007
Kelas: B

1. Isi berita tersebut menggambarkan dampak dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat termasuk mahasiswa dan serikat pekerja dimasa pandemi virus Covid-19. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kejadian ini menjadi contoh dan penekanan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam situasi pandemi. Dari sini masyarakat dapat belajar dan memahami akan risiko penularan yang dapat terjadi saat berkumpul dalam jumlah besar, serta pentingnya kesadaran individu dalam menjaga kesehatan masyarakat.

2. Menurut pendapat saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi haruslah diatur dengan baik dan bijaksana. Sementara hak untuk menyampaikan pendapat harus dihormati, merusak fasilitas umum juga tidak dapat dibenarkan. Aadapun cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan platform-platform online seperti sosial media, forum diskusi online, atau mengadakan dialog dengan pihak terkait secara terorganisir dan aman. Ini memungkinkan pertukaran pendapat yang efektif tanpa membahayakan kesehatan masyarakat atau merusak fasilitas umum.

3. Menurut saya, solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan mencari jalan tengah yang mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang bagi kedua belah pihak. Ini dapat dicapai melalui dialog dan negosiasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menetapkan regulasi yang adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Penting juga untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh dan mengedepankan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan ekonomi.

4. Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa hal seperti memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan, serta menegakkan supremasi hukum untuk semua warga negara. Kemudian, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan melalui mekanisme demokratis yang inklusif. Serta, menegakkan prinsip-prinsip keadilan sosial dalam distribusi sumber daya dan kesempatan, sehingga setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Mariana Lupita Sigalingging_2117011076 -
1. Tanggapan saya terhadap isi berita tersebut adalah bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi sumber penularan virus corona, dengan ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti aksi tersebut. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian ini adalah kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan, serta pentingnya kajian akademis dan dialog untuk menyampaikan aspirasi.

2. Menurut pendapat saya, mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi harus dilakukan dengan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan orang lain dan menciptakan ketidakstabilan sosial. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, petisi, atau kampanye online, yang tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan forum dialog yang inklusif antara kedua belah pihak. Pentingnya memahami dan menghargai perspektif masing-masing pihak, serta mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. Selain itu, implementasi regulasi yang memperkuat hak-hak pekerja dan memberikan perlindungan yang cukup bagi mereka juga perlu dipertimbangkan.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan beberapa perbaikan, yaitu:

a. Penguatan lembaga penegak hukum untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua warga negara.
b. Pendidikan dan sosialisasi yang lebih intensif tentang hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya menjaga kebersamaan dan toleransi dalam masyarakat.
c. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan, dengan menyediakan mekanisme yang memungkinkan warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka.
d. Implementasi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Yesha Pramudita -
Nama : Yesha Pramudita
NPM : 2117011097
Kelas : B



1. Bagaimana pendapatmu tentang berita tersebut? Apa aspek positif yang dapat ditarik dari kejadian tersebut?
Jawaban: Pendapat saya terhadap berita tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih menggunakan unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat, namun perlu diingat bahwa situasi pandemi Covid-19 menuntut kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

2. Apa tanggapanmu mengenai cara menyampaikan pendapat di tempat umum seperti merusak fasilitas umum dalam demonstrasi? Bagaimana cara yang lebih baik untuk menyuarakan aspirasi di tengah pandemi Covid-19?
Jawaban: Menyuarakan pendapat di tempat umum, termasuk dalam demonstrasi, adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Cara yang lebih baik adalah menggunakan media digital atau mengadakan diskusi edukatif.

3. Bagaimana menurutmu solusi untuk mengatasi konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh dengan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban?
Jawaban: Solusi yang tepat adalah memperkuat dialog dan negosiasi antara kedua pihak, dengan pengusaha memperhatikan hak-hak buruh dan buruh memahami kebutuhan pengusaha. Pemerintah juga harus menciptakan regulasi yang adil.

4. Jelaskan apa yang perlu diperbaiki untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara negara dan warga negara guna menciptakan harmoni dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Perlu diperbaiki sistem hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan juga penting.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Aziza Ulma'rifah -
Nama: Aziza Ulma'rifah
NPM: 2117011050
Kelas: PKN (B)

1. Kegiatan unjuk rasa memang bertujuan untuk menyuarakan pendapat yang kemungkinan besar lebih didengar dari pada dilaksanakan secara pasif. Namun hendaknya para demonstran memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti mewabahnya virus Covid-19 di kalangan demonstran.

2. Menurut saya walaupun demonstrasi dijamin oleh undang-undang, apabila hal tersebut berakhir anarkis lebih baik menggunakan cara lain dalam menyampaikan pendapat. Cara seperti seminar, webinar, atau kumpulan positif.

3. Untuk memenuhi kesetaraan buruh, hendaknya semua pihak memahami hak-hak dan kewajibannya. Apabila semua pihak sudah sadar akan hal tersebut tidak akan ada lagi kesenjangan terutama bagi kalangan buruh.

4. Dengan memerhatikan hak, kewajiban, dan akuntabilitas bermasyarakat dan bernegara guna menghindari konflik.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Rita Ana Pristiani -
1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut adalah Unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja dalam menolak UU cipta kerja telah menjadi wadah penularan virus corona, seharusnya penciptaan UU Cipta Kerja tidak dilakukan di tengah-tengah situasi kondisi Covid-19 agar tidak menimbulkan kegaduhan yang menyebabkan terjadinya unjuk rasa. Unjuk rasa merupakan bentuk penyampaian suara masyarakat kepada pemerintah terhadap suatu masalah. Namun, kegiatan tersebut harus melihat situasi dan kondisi agar tidak memperkeruh keadaan yang sedang dihadapi. Selain itu agar tidak terjadi penularan Covid-19 perlu dilakukan upaya peredaman sumber masalah agar tidak terjadi unjuk rasa. Namun,di luar ranah epidemiologi.
Hal positif dari berita tersebut adalah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi buruh dapat menyampaikan suara kepada pemerintah terkait permasalahan yang sedang dihadapi.

2. Menurut saya penyampaian pendapat dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik dan damai tanpa harus merusak fasilitas yang ada, karena merusak fasilitas hanya akan berakhir sia-sia tanpa mendapatkan jalan keluar dari masalah yang sedang dihadapi. Apalagi kegiatan mengemukakan pendapat dilakukan secara berkelompok di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang seharusnya kegiatan tersebut dilarang karena dapat menyebabkan penularan virus corona semakin cepat. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dalam situasi seperti ini diantaranya melalui surat pembaca,media sosial, pertemuan dengan pejabat terkait, atau melibatkan diri dalam organisasi masyarakat sipil. Cara-cara ini dapat dilakukan tanpa mengganggu kepentingan umum.Di tengah pandemi COVID-19, penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara daring, seperti webinar, diskusi virtual, atau kampanye digital. Hal ini dapat mengurangi risiko penyebaran virus. Disisi lain pemerintah juga harus bersikap bijaksana dalam menangani menangani permasalahan tersebut, pemerintah sebagai penyebab terjadinya unjuk rasa harus bisa memberikan jalan keluar dari Permasalahan-permasalahan yang disuarakan oleh rakyat melalui unjuk rasa tersebut.

3. Menurut saya solusi dari permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dengan mengedepankan hak dan kewajiban dapat diselesaikan dengan cara pendekatan yang seimbang dan adil. Salah satu solusinya adalah adanya komunikasi yang terjaga dengan baik dan keterbukaan antara kedua belah pihak untuk memahami perspektif masing-masing.Pengusaha harus mengetahui bahwa buruh memiliki hak dasar yang harus dipenuhi dan disisi lain buruh juga harus mengetahui kewajiban yang harus dilakukan terhadap pengusaha didalam mencari keuntungan dan menciptakan lapangan kerja.

4. Menurut saya hal yang harus diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah adanya perlindungan HAM yang melekat bagi setiap warga negara, hukum yang adil dan tegas dan tidak diskriminatif, pemenuhan hak-hak warga negara yang adil dan merata dan perlu nya komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan warga negara agar menghindari kegaduhan yang disebabkan kurangnya respon pemerintah terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Azzahra Sandra Sakina -
Nama : Azzahra Sandra Sakina
NPM : 2157011003
Kelas : B

1. Isi dari berita adalah mengenai sejumlah mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja tertular virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah.
Hal positif yang bisa diambil yaitu ikut sertanya mahasiswa dan kelompok buruh untuk berdemonstrasi menunjukkan sikap kepedulian terhadap isu UU Cipta kerja dengan adanya aksi ini menjadikannya Sebagian HAM dari hak kebebasan berbicara dan berpendapat di negara yang berdemokrasi ini.

2. Pendapat saya mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan sikap sopan santun dan beretika. Semua orang bebas berpendapat dan bebas berbicara. Para mahasiswa pun sebelum melakukan aksi terlebih dahulu berdiskusi dengan forumnya, diskusi ini menyangkut apa saja yang akan diungkapkan saat melakukan demonstrasi.
Cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan mengikuti protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak aman, namun hal ini tidak menutup kemungkinan tertular virus corona. Penggunaan mikrofon sebaiknya dilakukan agar suara yang disampaikan dapat terdengar dan tidak merusuh sehingga meminimalisir penularan.

3. Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan tetap melakukan hak sebagai pengusaha dalam berwira usaha yang pastinya memiliki hak dan kewajiban agar usahanya berjalan dengan baik dan tentunya juga dengan para buruh yang bekerja dapat mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai buruh sehingga dengan ini tidak terjadi benturan kepentingan dan apa yang menjadi prioritas utama tetap berjalan dengan semestinya.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah dengan penguatan hukum dan penegakan hukum yang adil. Dalam hukum yang berlaku adil dan dapat diakses oleh semua warga negara tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan memastikan bahwa hak dan kewajiban semua pihak dihormati dan ditegakkan. Selanjutnya dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak, kewajiban, dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan ini juga harus mempromosikan toleransi, pluralisme, dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta mendorong partisipasi aktif warga negara dalam proses demokratis seperti dalam peristiwa diatas.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Harry Firmanda -
Nama : Harry Firmanda
NPM : 2117011053
Kelas : B

1). => Tanggapan saya mengenai isi berita diatas ialah ketika pemerintah melakukan suatu kebijakan yang kurang tepat dimana hal ini dilakukan ketika negara sedang mengalami krisis akan kesehatan dan rawan penularan dari adanya virus covid-19. Dan saya setuju salah satu pernyataan yang dimana menyatakan " Pemerintah sendiri melakukan sebuah kebijakan untuk menyuruh semua elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan memutus rantai penularan namun malah dari pemerintah sendiri yang secara tidak langsung menyuruh elemen masyarakat meliputi mahasiswa untuk melanggar kebijakan tersebut. Hal inilah yang membuat kegaduhan dalam kondisi yang bisa terbilang belum terkendalikan.
=> Adapun hal positif yang dapat kita ambil dari isi berita ini diantaranya:
- Pemerintah dengan sigap langsung membuat suatu kebijakan berupa pembatasan interaksi warganya secara kontak fisik dengan tujuan untuk memutus rantai virus covid-19 yang sedang marak diberbagai negara dan mengancam keselamatan warganya
- Dari segi mahasiswa sebenarnya sudah bagus karena mereka secara sadar dengan inisiasinya yang ingin menentang suatu UU cipta kerja yang merugikan sebagian pihak, yang dimana hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat pemerintah supaya bisa lebih jernih kembali dalam menata UU cipta kerja yang sangat berpengaruh untuk kehidupan bagi masyarakat sekitar.

2). => Menurut saya untuk para demonstran yang dalam melakukan sebuah orasinya dengan membuat kegadungan yang merusak fasilitas negara sudah sepatutnya harus dibenahi dan diperbaiki. Karena sejatinya demo dilakukan untuk membuat suatu perubahan dari kebijakan yang dianggap kurang efektif dan berimpact baik menjadi kebijakan yang efektif dan berimpact positif. Dalam melakukan demo pun tidak perlu sampai merusak fasilitas negara karena tindakan anarkis sangat dikecam di nusantara ini, baiknya disampaikan secara baik-baik melalui wakil-wakil rakyat maka pemerintah pun dalam menanggapinya akan mencoba untuk bisa memperbaiki hasil dari kebijakn yang telah diputuskan.
=> Menurut saya ketika kita ingin menyampaikan aspirasi dalam keadaan yang sedang pandemi covid-19 baiknya dilakukan melalui branding dari media elektronik dengan memanfaatkan teknologi yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadinya kontak fisik antar manusia yang dapt menyebabkan penularan dari adanya virus covid-19 ini.

3). Menurut saya jika terjadi benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh mengenai hak dan kewajiban dilakukan dengan meninjau apa yang menjadi titik permasalahan yang diangkat kemudian dilakukan suatu kajian untuk membahas lebih dalam mengenai konteks yang diajukan. Lalu ditinjau kembali kebijakan yang diputuskan dengan acuan dapat menguntungkan dari kedua belah pihak yang meliputi pihak perusahaan dan buruh tanpa ada yang dirugikan yang dikomitmenkan pada prinsip keadilan.

4). Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah suatu kebijakan yang diputuskan terkadang bersifat kontroversial yang hanya menguntungkan bagi sebagian orang tanpa memperhatikan asas keadilan yang ada. Dengan itu negara perlu membuat suatu kebijakan/peraturan yang efektif terutama mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam hal pemenuhan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi keanekaragaman yang ada. Maka ketika hal itu dapat terealisasikan dengan baik ketimpangan sosial, kesenjangan sosial bahkan disintegarasi dapat diatasi dengan baik. Hal ini dapat kita ambil contoh bagi TNI yang sedang bertugas di Papua dalam pemberantasan OPM. Dimana TNI banyak berguguran karena pemerintah kurang bisa mengendalikan sekaligus memutuskan suatu kebijakan yang tepat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Aranca Aranca Putri Maharani S -
Nama : Aranca Putri Maharani S
NPM : 2117011090
Kelas B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan:
Point yang dapat saya ambil seperti dibuatnya tindakan tegas dari pemerintag dengan mngimbau kepada perguruan tinggi untuk tidak ikut serta dalam unjuk rasa guna mengurangi penyebaran virus korona dan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal positif yang dapat diambil adalah mengenai tindakan pemerintah dalam melihat dan mencegah penyebaran virus korona dengan mengadakan rapid rest, memberi informasi mengenai perkembangan jumlah yang terpapar virus korona dan memberi imbauan mengenai pengurangan resiko penularan dan penyebaran virus korona.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Tanggapan:
Mengutarakan atau menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara Indonesia, namun hal tersebut seharusnya dilakukan dengan bijak dan sewajarnya (tidak dengan merusak fasilitas umum) yang dapat merugikan. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, aspirasi dapat dikemukakan tanpa merugikan apalagi sampai merusak fasilitas umum. Namun, perlu diingat bahwa jejak digital sifatnya sensitif dan tidak dapat hilang, sebaiknya gunakan bahasa yang sopan dan pantas serta tidak menggiring opini lain.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Tanggapan:
Dengan adanta suara dari kedua pihak(pengusaha dan buruh) mengenai permasalahn yang ada, tentunya mendapatkan jalan tengah yang adil sehingga dapat membangun hubungan yang harmonis antara buruh dan pengusaha

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Tanggapan:
Dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, tentunya perlu diperbaiki penegakan hukum yang adil seperti:
mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis, mmbangun kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Tiara Putri Berliani (2117011051) -
1. Berita ini menggambarkan betapa besarnya dampak protes terhadap penyebaran Covid-19, karena ratusan pelajar dinyatakan positif setelah mengikuti aksi protes UU Cipta Kerja. Hal positif yang dapat diambil dari kasus ini adalah meningkatnya kesadaran akan pentingnya praktik sehat di tengah pandemi, serta pentingnya penelitian dan dialog akademis sebagai cara yang lebih konstruktif dalam menyampaikan pendapat.
2. Menurut saya, tata cara menyampaikan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan tenang dan sesuai peraturan, tidak merusak ruang publik dan tidak melanggar hukum. Para pengunjuk rasa yang merusak ruang publik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meski menyampaikan aspirasinya yang sah. Cara yang lebih baik untuk mengarahkan upaya di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan berdialog, menyampaikan pendapat secara wajar, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
3. Solusi dari permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menciptakan dialog yang konstruktif antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil. Pengusaha dan pekerja harus bertemu untuk merancang kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak dan menyeimbangkan hak dan tanggung jawab keduanya. Pemerintah juga harus bertindak sebagai mediator dan regulator yang jujur ​​dalam menyelesaikan konflik ini.
4. Untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan warga negaranya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Pertama, memperkuat sistem hukum yang terbuka dan adil untuk menjamin perlindungan hak setiap warga negara. Kedua, pendidikan dan kesadaran hukum yang lebih baik untuk memastikan setiap warga negara memahami hak dan tanggung jawabnya. Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi untuk menjamin kehidupan yang harmonis dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Azizah Hurin Azmi -
Nama : Azizah Hurin Azmi
NPM : 2117011019
Kelas : B

Tanggapan saya :

1. Saya melihat bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa unjuk rasa tetap menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap kebijakan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif dalam berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

2. Dalam menyampaikan pendapat di tempat umum, penting bagi individu atau kelompok untuk menghormati hak orang lain dan menjaga fasilitas umum. Merusak fasilitas umum atau melakukan kekerasan bukanlah cara yang tepat untuk menyampaikan pendapat. Di tengah pandemi Covid-19, ada cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi, seperti melalui dialog, diskusi, atau pertemuan daring. Media sosial juga bisa digunakan sebagai platform untuk menyampaikan pendapat secara damai dan efektif.

3. Dalam mengatasi konflik antara pengusaha dan buruh, penting untuk menciptakan ruang dialog yang adil antara kedua belah pihak. Pemerintah bisa memfasilitasi dialog tersebut dan mencari solusi yang menghormati hak dan kewajiban yang seimbang. Kesadaran akan pentingnya kerjasama dan pemahaman atas kepentingan masing-masing pihak juga dapat membantu mengurangi konflik.

4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Pertama, sistem hukum harus diperkuat dan lembaga penegak hukum harus independen agar hak-hak warga negara terlindungi dan hukum ditegakkan secara adil. Kedua, pemerintah harus memastikan akses yang merata terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi seluruh warga negara. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pengawasan terhadap pemerintah harus didorong dan dipermudah. Dengan menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita dapat membangun negara yang lebih adil dan inklusif.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Khairunnisa Khairi -
1. Berita tersebut menunjukkan bahwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi wadah penularan virus corona, yang disebabkan oleh kebanyakan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa. Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat 123 mahasiswa yang positif Covid-19 setelah menjalani aksi unjuk rasa.

Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah bahwa semakin banyak orang yang memperhatikan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencegah kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, semakin penting untuk melakukan langkah-langkah tersebut untuk mencegah penularan semakin besar. Selain itu, pihak pemerintah juga harus mencoba meningkatkan keberatan dan kepentingan pendidikan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, agar para mahasiswa dapat melakukan kajian akademis terhadap UU tersebut, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

2. Menurut pendapat saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tidak merasa bersalah, meskipun telah jelas-jelas merusak. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Selain itu, para mahasiswa juga dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut. Ini akan membantu mencegah penularan virus corona di masyarakat sambil meningkatkan kemajuan intelektual.

3. Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah mengembangkan sistem hukum yang lebih transparan, efisien, dan efektif. Hal ini dapat dilakukan melalui konsultasi dan pengembangan peraturan-peraturan yang lebih komprehensif dan menjamin hak-hak terlindungi oleh undang-undang. Pemerintah dan badan hukum harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hak-hak pengusaha dan buruh dapat dipertahankan secara yang seimbang dan efektif. Selain itu, pendidikan dan pengembangan yang efektif dan memadai juga diperlukan untuk membantu masyarakat memahami hukum dan bagaimana menggunakannya secara benar.

4. Perbaikan dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga terwujudnya kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi berbagai aspek, termasuk melakukan perancangan dan pengelolaan kewajiban negara yang memperhatikan hak-hak warga negara, mengatur sistem hukum yang adil dan terperinci, serta membangun kesatuan dan keharmonian dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Titis Okti Ariandarini -
Nama : Titis Okti Ariandarini
Npm : 2117011041
Kelas : B

Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawaban.
Menurut saya hal positif yang bisa diambil dari berita diatas adalah dengan adanya kejadian ini kita sebagai mahasiswa dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini seperti apapun yang sedang kita lakukan kita harus menaati peraturan dan protokol kesehatan yang sedang berlaku karena pada kenyataannya Covid-19 itu belum hilang dari bumi pertiwi kita melainkan kita hidup berdampingan dengan Covid-19 ini, dan kita memang harus menggunakan hak suara kita jika tidak didengar oleh pihak tinggi.
Dan tanggapan saya untuk berita diatas adalah apakah harus dulu terjadi demo oleh karena ketidakadilan yang membuat sebanyak 123 mahasiswa positif terpapar Covid-19 lalu didengar oleh pihak atas?, bukan saya membela mahasiswanya tetapi pasti sebelum turun kelapangan untuk berdemo itu sudah ada kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan dan kemungkinan besarnya tidak mungkin mahasiswa akan turun jika sudah ditanggapi dan diberikan penjelasan oleh pihak tinggi tersebut. Tetapi saya tidak sepenuhnya setuju dari mahasiswa yang turun karena seharusnya mereka dapat mengintruksikan pendemo lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Masalah sebenernya berasal dari pihak tinggi yang memutuskan sesuatu tanpa mendengar masalah diluar dan hanya bersembunyi di kantornya saat para pendemo mencari penjelasan dan keadilan yang mungkin sudah tidak ada. Dan satu lagi saya mengutip pada kata kata “Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa”, terdapat banyak makna dari kata meredam dalam hal negatif khususnya, apakah yang menerima ketidakadilan ini hanya harus menerimanya saja dengan menyelesaikan masalah tanpa adanya solusi atau harus berpura-pura tidak tahu saja, tapi karena kutipan ini dari pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, yaitu bukan oarang politik langsung yang berbicara maka masih bisa pahami. Tetapi jika pihak politik yang mengutarakannya maka. Tap satu-satunya jalan untuk menghentikan pendemo turun adalah dengan responsif, terbuka dalam segala aspek dan berilah penjelasan yang masuk akal kepada para pendemo dengan berani.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban.
Menurut saya dari demonstran yang merusak fasilitas umum ataupun milik pengusaha adalah tidak bener untuk dilakukan oleh mahasiswa dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah dirusak tersebut. Dalam menyalurkan aspirasi yang lebih baik ditengah pandemi Covid-19 ini adalah dengan menggunakan sosial media dalam menyampaikan aspirasinya, dengan melakukan jalur hukum atau dengan mengajukan peninjauan kembali kepada MK. Dan bisa juga dengan melakukan unjuk rasa dengan tertip, damai dan dengan mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, jika cara lain tidak didengar.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban.
Menurut saya dari permasalahan ini solusi yang bisa saya berikan adalah dengan mendiskusikan lebih lanjut tentang apa saja yang akan berdampak dan untuk menemukan jalan tengah dengan konteks yang tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang antara buruh dan pengusaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban.
Menurut saya hal yang harus diperbaiki adalah rasa saling percaya antara warga dan negaranya, dan negara dan warganya harus saling menghargai dan peduli yan berlandaskan hak kewajiban masing-masing.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Sefty Yustisia Sandjaya -
Nama : Sefty Yustisia Sandjaya
NPM : 215701102
Kelas : B

1.Hal positif yang bisa diambil dari kejadian ini adalah menjadi pengingat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, termasuk dalam aksi demonstrasi, guna
mencegah penyebaran virus.

2.Tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstrasi haruslah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain atau merusak fasilitas umum. Jika seseorang merasa tidak setuju dengan kebijakan atau undang-undang, ada berbagai cara yang lebih baik untuk menyampaikan aspirasi, seperti melalui dialog, diskusi, atau petisi online. Di tengah pandemi Covid-19, metode daring juga bisa digunakan untuk menyuarakan pendapat tanpa harus berkumpul dalam kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan.

3.Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menciptakan dialog dan negosiasi yang seimbang antara kedua belah pihak. Pengusaha perlu memperhatikan hak-hak buruh dan memberikan perlindungan yang cukup, seperti hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan layak serta upah yang sesuai dengan standar kehidupan layak. Di sisi lain, buruh juga perlu memahami kebutuhan dan keterbatasan yang dihadapi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya perbaikan dalam beberapa aspek, antara lain:
-Penguatan sistem hukum yang adil dan transparan untuk menegakkan hak-hak warga negara dan memberikan perlindungan yang seimbang bagi semua pihak.
-Pendidikan dan sosialisasi yang intensif tentang hak dan kewajiban warga negara serta pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan negara.
-Pembangunan infrastruktur yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Alysha Mutiara Salwa -
1. Aksi unjuk rasa yang melibatkan massa besar dapat meningkatkan risiko penularan virus corona. Hal positif dari kejadian ini adanya kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Respon Pemerintah dalam mendorong mahasiswa untuk tidak menghadiri demonstrasi menunjukkan upayanya untuk menahan penyebaran virus.

2. Bagi saya, cara mengemukakan pendapat seperti itu sangat salah, menyampaikan pendapat di tempat umum harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum. Merusak properti tidak hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Ada banyak cara untuk menyalurkan aspirasi dengan efektif tanpa merusak properti, seperti melalui protes damai, petisi, kampanye sosial media, atau mengajukan permintaan kepada pejabat terkait. Adapun cara yang baik menyalirkan pendapat saat pandemi Covid-19 adalah penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi, partisipasi dalam diskusi daring, atau menyumbangkan waktu atau sumber daya kepada organisasi atau inisiatif yang relevan. Penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dan menjaga keselamatan diri dan orang lain selama menyuarakan pendapat.

3. Adapun solusinya yaitu fasilitasi dialog terbuka antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Negosiasi yang dipimpin secara bijaksana dapat membantu menciptakan solusi yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak. Penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Mendorong pembentukan kemitraan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk mempromosikan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan. Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada buruh untuk meningkatkan produktivitas dan keterampilan kerja mereka.• Adapun solusinya yaitu fasilitasi dialog terbuka antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Negosiasi yang dipimpin secara bijaksana dapat membantu menciptakan solusi yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan kedua belah pihak. Penting untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Mendorong pembentukan kemitraan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah untuk mempromosikan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan. Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada buruh untuk meningkatkan produktivitas dan keterampilan kerja mereka.

4. Perlu diperkuatnya sistem hukum yang adil dan transparan untuk melindungi hak-hak individu dan menegakkan kewajiban hukum bagi semua pihak, termasuk negara dan warga negara. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua. Pentingnya meningkatkan pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam negara hukum. Dan pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas dan kebijakan publiknya.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by B_RISKA SETYA DHARMAYANTI -
Nama : Riska Setya Dharmayanti
NPM : 2117011107
Kelas : B

Analisis Kasus

1.
Reaksi terhadap berita ini mungkin berbeda-beda, namun dampak positifnya mencakup pengakuan akan pentingnya protokol kesehatan dalam situasi pandemi dan pentingnya peran mahasiswa dalam menginformasikan kebijakan publik.
Dalam konteks ini, pemberitaan tersebut juga menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah sosial dan kesehatan.
2.
Pendapat saya tentang tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
Ini adalah sebagai berikut: B.
Aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Pengrusakan fasilitas umum bukan hanya tidak etis, namun juga berdampak buruk bagi masyarakat secara keseluruhan.
Cara untuk mencapai tujuan yang lebih baik selama pandemi COVID-19 adalah melalui platform yang aman dan terstruktur, misalnya melalui dialog dengan pemerintah, petisi online, dan debat publik virtual.
3.
Solusi untuk mengatasi masalah konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan meningkatkan dialog dan negosiasi antara kedua pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai dengan mendorong terbentuknya forum dialog inklusif, memperkuat peran lembaga perantara seperti serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, serta meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
4.
Perlu dilakukan beberapa perbaikan untuk melindungi hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya.
Pertama, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan untuk memastikan bahwa hak dan tanggung jawab semua warga negara dihormati dan dilindungi.
Kedua, meningkatkan pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Ketiga, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pemantauan kebijakan pemerintah.
Keempat, membangun forum komunikasi dan diskusi terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Dan kelima, memastikan kebijakan sosial yang adil untuk menjamin kesejahteraan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
Kita berharap dengan langkah-langkah tersebut kita dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by RANI.RASMANI21 RANI.RASMANI21 -
Nama : Rani Rasmani
NPM : 2117011031
Kelas : B


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Hal tersebut telah menyebabkan sejumlah mahasiswa terinfeksi virus. Ini menyoroti betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan selama pandemi, terutama dalam situasi di mana berkumpulnya massa dapat meningkatkan risiko penularan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Mengemukakan pendapat di tempat umum, termasuk melalui demonstrasi, merupakan hak yang dilindungi dalam demokrasi. Namun, penting untuk dilakukan dengan cara yang terorganisir, dan menghormati hukum. Demonstran yang merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi adalah melalui dialog, diskusi terbuka, dan partisipasi dalam proses politik yang sah.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
penting untuk menciptakan dialog dan negosiasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. Pengusaha dan buruh memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati. Perlindungan hak-hak buruh perlu diperkuat, sementara juga mempertimbangkan keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
perlu ada perbaikan dalam beberapa hal, antara lain:
• Penguatan lembaga-lembaga demokratis dan rule of law untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua.
• Pendidikan yang menyeluruh dan inklusif yang mengajarkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan keterbukaan.
• Membangun kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
• Dalam konteks pandemi Covid-19, penting untuk menjaga keseimbangan antara hak individu untuk menyatakan pendapat dan kepentingan bersama dalam melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by SOVIA Nurlaily -
Nama : Sovia Nurlaily
Npm : 2157011010
Kelas : B (PKN)

1. Jawaban saya, kejadian ini menunjukkan beberapa hal positif
Pertama, pelajar menjadi lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan karena mereka mengikuti aksi protes namun masih terpapar virus corona
Kedua, ini juga bisa menjadi pembelajaran bahwa meskipun Anda berhak untuk menunjukkannya, Anda tetap perlu menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain

2. Berekspresi di muka umum merupakan hak yang terjamin, namun perusakan fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak pantas dan merugikan banyak pihak
Orang yang tidak merasa bersalah ketika melakukan tindakan yang merugikan mungkin karena mereka melihat tindakan tersebut sebagai bagian dari perjuangan atau ekspresi emosi yang kuat
Untuk mengomunikasikan aspirasi kita selama pandemi COVID-19 dengan lebih baik, penting untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan media sosial dan platform online untuk mengekspresikan pendapat kita tanpa berkumpul secara fisik

3. Solusi untuk mengatasi permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja adalah dengan menjalin dialog yang terbuka dan inklusif antara kedua belah pihak serta mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang
Langkah-langkah spesifik dapat mencakup pendekatan mediasi atau arbitrase, meningkatkan transparansi kebijakan perusahaan, memperkenalkan standar kerja yang jelas dan dapat diterima bersama, serta mengembangkan mekanisme penyelesaian perselisihan yang efektif dan efisien

Dengan demikian, hubungan antara pengusaha dan pekerja dapat dirancang secara harmonis dengan memperhatikan hak dan kewajiban kedua belah pihak

4. Dalam konsep bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa, diperlukan berbagai pembenahan guna terpeliharanya hak dan kewajiban antara negara dan rakyatnya serta terwujudnya kehidupan yang harmonis
Pertama, penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak
Kedua, harus ada kebijakan yang adil, mencakup seluruh lapisan masyarakat dan tidak diskriminatif
Ketiga, penting untuk memperkuat institusi hukum dan institusi penegakan hukum yang independen untuk menjamin perlindungan hak dan penegakan kewajiban
Keempat, perlunya pendidikan dan pengembangan karakter yang berbasis pada nilai-nilai moral dan ketaatan terhadap hukum
Dengan memperbaiki hal tersebut diharapkan akan tercipta suasana keharmonisan antara bangsa dan masyarakatnya dalam masyarakat, bangsa, dan bangsa
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Selvia Veronika -
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?
Hal positif apa yang bisa anda
ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: secara umum, saya dapat mengatakan bahwa berita mengenai 123 mahasiswa yang dikabarkan positif COVID-19 setelah ikut demo tolak UU Cipta Kerja menyoroti pentingnya protokol kesehatan dalam setiap kegiatan massa. Hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan, serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sosial atau politik.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab: Mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. Merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dalam konteks ini. Cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi di tengah pandemi Covid-19 adalah melalui dialog, petisi, atau kegiatan lain yang tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab: Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dapat ditemukan melalui mediasi dan negosiasi yang adil. Pemerintah juga perlu terlibat untuk menciptakan kebijakan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab: Dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, diperlukan transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif dari semua pihak. Pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan baik, sedangkan warga negara perlu mematuhi hukum dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang harmonis dan inklusif.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Adelia Feby Tamara -
Nama : Adelia Feby Tamara
NPM : 2117011040
Kelas B
1. Artikel tersebut menunjukkan potensi risiko penularan COVID-19 dalam kerumunan massa, menggarisbawahi pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan saat berpartisipasi dalam demonstrasi atau aktivitas lainnya. Hal ini juga menegaskan perlunya kesadaran akan dampak sosial dari keputusan kolektif, termasuk potensi penyebaran virus di antara peserta aksi. pemerintah juga seharusnya menekankan kepada perguruan tinggi supaya mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa selama pandemi berlansung. Hal positif yang dapat diperoleh dari kejadian tersebut adalah mahasiswa sebagai intelektualitas muda tetap gigih memperjuangkan hak rakyat meskipun dalam keadaan pandemi.

2. ⁠Menurut pendapat saya, mengemukakan pendapat di tempat umum adalah hak yang dilindungi, tetapi itu harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tanpa merusak fasilitas umum atau melanggar hukum. Merusak fasilitas umum tidak hanya tidak etis, tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Cara untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi COVID-19 adalah melalui metode yang aman dan legal, seperti:

1.Demonstrasi secara damai dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
2.Menggunakan media sosial dan platform online untuk menyuarakan pendapat dan memobilisasi dukungan.
3.Melakukan advokasi kepada para pembuat kebijakan melalui surat, petisi, atau pertemuan daring.
4.Berpartisipasi dalam diskusi dan forum publik yang diadakan secara virtual.
5.Mendukung organisasi atau kelompok advokasi yang berkampanye secara positif dan konstruktif.
Dengan cara ini, aspirasi dapat disampaikan tanpa merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan yang diperlukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

3. Dialog dan Negosiasi,penting untuk mendorong dialog terbuka antara pengusaha dan buruh untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negosiasi dapat membantu menemukan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan dari kedua belah pihak. Selain itu,Implementasi Kebijakan Ketenagakerjaan yang Adil: Pemerintah dapat memperkuat peraturan ketenagakerjaan yang memastikan hak-hak buruh dilindungi, seperti upah yang layak, jam kerja yang wajar, dan kondisi kerja yang aman.

4.Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara guna mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:

1.Penegakan Hukum yang Adil: Penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan keadilan.
2.Pendidikan dan Kesadaran Hukum: Pendidikan tentang hak dan kewajiban warga negara serta pemahaman akan konstitusi dan sistem hukum negara merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum yang kuat di masyarakat.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Debora Luciana Manik -
Nama : Debora Luciana Manik
NPM : 2117011105
Kelas : B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Berita tersebut menggambarkan dampak dari unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Indonesia, di mana sejumlah mahasiswa terinfeksi COVID-19 setelah mengikuti aksi tersebut. Dalam berita tersebut juga disampaikan perbedaan antara informasi yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Satgas Penanganan COVID-19 mengenai jumlah orang yang positif atau reaktif terhadap COVID-19 pasca-demonstrasi.
Hal Positif yang Dapat Diambil:
Meskipun kejadian ini menunjukkan dampak negatif dari aksi massa di tengah pandemi, ada beberapa hal positif yang dapat diambil dari kejadian tersebut:
Kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan: Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, terutama saat berpartisipasi dalam kerumunan.
Peran lembaga pemerintah dan kesehatan: Respons cepat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani situasi kesehatan masyarakat, meskipun ada perbedaan data yang harus diperjelas. Kesadaran akan risiko penularan, Kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko penularan COVID-19 ketika berkumpul dalam kerumunan besar, terutama dalam konteks unjuk rasa atau kegiatan lainnya. Meskipun terdapat dampak negatif, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kesehatan publik dan kesadaran akan risiko penularan COVID-19.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, seperti yang dilakukan oleh demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya, merupakan masalah kompleks yang memerlukan penyelesaian secara bijaksana. Beberapa pemikiran yang bisa dipertimbangkan:
1. Pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebebasan Berpendapat: Setiap individu memiliki hak untuk menyatakan pendapat dan berserikat secara damai, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Namun, kebebasan tersebut haruslah dibatasi oleh tanggung jawab, etika, dan hukum yang berlaku.
2. Penolakan terhadap Kekerasan dan Kerusakan: Meskipun berhak menyampaikan pendapat, penggunaan kekerasan atau merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.
3. Alternatif Penyaluran Aspirasi yang Lebih Baik: Di tengah pandemi COVID-19, ada berbagai cara untuk menyalurkan aspirasi secara efektif tanpa melanggar hukum atau merugikan orang lain. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain:
• Menggunakan media sosial atau platform online untuk menyampaikan pendapat.
• Mengorganisir petisi atau kampanye secara digital.
• Mengajukan masukan atau usulan secara tertulis kepada pihak berwenang.
• Mengadakan diskusi atau forum terbuka secara daring untuk berbagi ide dan solusi.
4. Pendidikan dan Kesadaran Hukum: Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum, aturan, dan norma-norma yang berlaku dalam menyampaikan pendapat. Pendidikan tentang hak dan kewajiban dalam berpartisipasi dalam kegiatan publik dapat membantu mengurangi insiden kekerasan atau kerusakan fasilitas umum.
Dalam situasi yang melibatkan pandemi COVID-19, kesadaran akan kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Demonstran harus memastikan bahwa kegiatan mereka tidak membahayakan kesehatan publik, misalnya dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Jawab : Benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan pendekatan yang cermat dan seimbang. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini:
• Dialog dan Negosiasi: Penting untuk memfasilitasi dialog terbuka antara pengusaha dan perwakilan buruh untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Negosiasi dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang memenuhi kepentingan kedua belah pihak.
• Penerapan Hukum yang Adil: Menjamin perlindungan hukum yang adil bagi kedua belah pihak merupakan langkah penting. Pemerintah harus menegakkan undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak buruh dan juga mengatur hubungan industrial yang sehat.
• Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing pihak melalui program pendidikan dan pelatihan. Ini dapat membantu mengurangi ketegangan antara pengusaha dan buruh serta memperkuat hubungan kerja yang harmonis.
• Penghargaan terhadap Kontribusi: Mendorong pengusaha untuk menghargai kontribusi buruh dalam kesuksesan perusahaan, baik melalui insentif, pengakuan, atau program kesejahteraan karyawan. Ini dapat meningkatkan kepuasan dan motivasi buruh serta memperkuat hubungan antara kedua belah pihak.
• Mediasi Independen: Pendekatan mediasi independen dapat membantu menyelesaikan sengketa antara pengusaha dan buruh secara adil dan objektif. Mediator yang terlatih dapat membantu mengidentifikasi masalah inti dan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
• Komitmen terhadap Pembangunan Berkelanjutan: Memastikan bahwa kegiatan bisnis dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi dapat membantu mengurangi konflik antara pengusaha dan buruh. Fokus pada pembangunan berkelanjutan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, diharapkan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dapat diatasi dengan cara yang adil dan berkelanjutan, sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat dihormati dan dipenuhi secara seimbang.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawab : Dalam konteks menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki:
• Pengawasan Protokol Kesehatan: Pentingnya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat, termasuk unjuk rasa, dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Hal ini meliputi penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan massa. Penegakan protokol kesehatan ini perlu diperketat demi mengurangi risiko penularan penyakit menular seperti Covid-19.
• Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama di masa pandemi. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye-kampanye yang efektif dan menyeluruh, serta melalui pendekatan komunikasi yang jelas dan mudah dimengerti.
• Keterbukaan Informasi: Pemerintah harus memastikan transparansi informasi terkait kondisi kesehatan dan kebijakan yang diterapkan. Informasi yang akurat dan dapat dipercaya akan membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat terkait partisipasi dalam aktivitas publik, termasuk unjuk rasa.
• Partisipasi Aktif Masyarakat: Penting bagi pemerintah untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini termasuk memperkuat mekanisme dialog antara pemerintah dan warga negara, serta memperhatikan masukan-masukan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok buruh.
• Penghormatan Terhadap Hak Asasi Manusia: Pemerintah harus mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk dalam penanganan demonstrasi atau unjuk rasa. Penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tindakan represif terhadap demonstran dapat merusak kepercayaan dan menciptakan ketegangan sosial yang lebih besar.
• Kolaborasi Antara Pemerintah dan Perguruan Tinggi: Pemerintah perlu menjalin kerja sama yang lebih erat dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai isu-isu sosial dan politik yang berkembang. Perguruan tinggi dapat menjadi tempat yang ideal untuk pembelajaran dan diskusi yang konstruktif mengenai isu-isu tersebut.
Dengan memperbaiki aspek-aspek tersebut, diharapkan hubungan antara negara dan warga negara dapat menjadi lebih seimbang dan harmonis, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Hafiz sadewa utama -
Nama : Hafiz sadewa Utama
Npm : 2117011072
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?
Hal positif apa yang bisa anda
ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: Secara keseluruhan, saya dapat mengatakan bahwa berita tentang 123 mahasiswa yang dinyatakan positif COVID-19 setelah berpartisipasi dalam demonstrasi menentang UU Cipta Kerja menunjukkan betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan selama kegiatan massa. Hasil positif dari peristiwa tersebut adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan di semua aktivitas sosial atau politik.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab: Seseorang harus berbicara di tempat umum dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. Dalam situasi seperti ini, tidak dapat dibenarkan untuk merusak fasilitas umum. Di tengah pandemi COVID-19, cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi adalah melalui diskusi, petisi, atau kegiatan lain yang tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab: Pemerintah juga harus terlibat dalam pembuatan kebijakan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban kedua belah pihak, karena masalah benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dapat diselesaikan melalui mediasi dan negosiasi yang adil.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab: Transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif semua pihak diperlukan untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warganya. Pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan baik, sedangkan warga negara harus mematuhi hukum dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang harmonis dan inklusif.
In reply to First post

Re: ANALISIS KASUS

by Haryati Priskilla Tarigan -
Nama : Haryati Priskilla Tarigan
NPM : 2117011061
Kelas : B

1. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Hal ini merupakan hal yang baik karena anak-anak belum mengerti apa yang sedang dilakukan dan tidak memiliki pemahaman tentang konsekwensinya. Hal ini juga termasuk eksploitasi anak yang tidak diinginkan.

2. Menurut saya, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak adalah bagian dari protes yang banyak dilakukan di seluruh dunia. Hal ini merupakan bentuk kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat dan mengemukakan aspirasi. Namun, cara yang lebih baik untuk menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan menggunakan media sosial, mengirimkan pesan kepada pemerintah, dan mengikuti protes yang dilakukan dengan cara yang aman dan teratur.

3. Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pihak-pihak terlibat. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman dan perkiraan mengenai hak dan kewajiban yang berlaku, serta dengan mengatur sistem gaji dan kesehatan yang lebih baik bagi buruh.

4. Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik, mengembangkan sistem sosial yang lebih baik, mengembangkan sistem kesehatan yang lebih baik, dan mengembangkan sistem ekonomi yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik, mengembangkan sistem sosial yang lebih baik, mengembangkan sistem kesehatan yang lebih baik, dan mengembangkan sistem ekonomi yang lebih baik.