Kiriman dibuat oleh Suci Rohmawati

Saya setuju dengan pendapatnya, bahwa status IUCN dan CITES saja belum cukup untuk menjamin suatu spesies terhindar dari kepunahan. Menurut saya, hal yang paling penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan di lapangan. Contohnya pada orangutan Sumatra, walaupun sudah termasuk Critically Endangered dan masuk Appendix I CITES, ancaman seperti kerusakan habitat, perburuan, dan perdagangan ilegal masih tetap ada. Jadi, perlindungan spesies tidak hanya bergantung pada status konservasinya, tetapi juga perlu didukung dengan perlindungan habitat, pengawasan, dan penegakan hukum yang baik. Dengan begitu, upaya konservasi tidak hanya sebatas aturan, tetapi benar-benar bisa membantu menjaga populasi spesies tersebut.
Status konservasi suatu spesies yang tercantum dalam IUCN Red List dan CITES belum cukup untuk menjamin suatu spesies terhindar dari kepunahan. Hal ini karena IUCN dan CITES memiliki fungsi yang berbeda. IUCN Red List berfungsi untuk menilai tingkat risiko kepunahan suatu spesies berdasarkan beberapa kriteria, seperti ukuran dan perubahan populasi, wilayah persebaran, kondisi habitat, serta ancaman yang dihadapi. Kategori yang digunakan antara lain Vulnerable (VU), Endangered (EN), dan Critically Endangered (CR). Dengan demikian, IUCN memberikan gambaran ilmiah mengenai kondisi dan risiko kepunahan suatu spesies, tetapi status tersebut bukan merupakan perlindungan hukum secara langsung (IUCN, 2012).

Sementara itu, CITES berfokus pada pengaturan perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar. CITES membagi spesies ke dalam tiga Appendix. Appendix I mencakup spesies yang terancam punah dan perdagangan internasionalnya sangat dibatasi, sedangkan Appendix II mencakup spesies yang perdagangan internasionalnya harus dikendalikan agar tidak mengancam kelangsungan hidupnya. Appendix III digunakan untuk spesies yang dilindungi di suatu negara dan membutuhkan kerja sama negara lain dalam pengawasan perdagangannya (CITES, n.d.). Oleh karena itu, CITES dapat membantu mengurangi ancaman yang berasal dari perdagangan internasional, tetapi tidak secara langsung mengatasi kerusakan habitat, berkurangnya mangsa, konflik manusia dan satwa, maupun perburuan yang terjadi di dalam suatu negara.

Contoh yang dapat digunakan adalah harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Indonesia. Harimau Sumatra menghadapi berbagai ancaman, terutama kehilangan dan fragmentasi habitat, perburuan, berkurangnya satwa mangsa, serta konflik dengan manusia. Wibisono dan Pusparini (2010) menjelaskan bahwa hilangnya habitat dan perburuan menjadi faktor penting yang memengaruhi kelangsungan hidup harimau Sumatra. Penelitian Linkie et al. (2003) juga menunjukkan bahwa kerusakan habitat dan perburuan merupakan ancaman serius terhadap populasi harimau Sumatra di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa pencantuman suatu spesies dalam IUCN dan CITES tidak otomatis menghilangkan ancaman terhadap populasinya. IUCN membantu menyediakan informasi mengenai tingkat risiko kepunahan, sedangkan CITES membantu mengendalikan perdagangan internasional. Namun, perlindungan yang efektif tetap membutuhkan tindakan lain, seperti perlindungan dan pemulihan habitat, pengawasan populasi, pemberantasan perburuan dan perdagangan ilegal, pengelolaan satwa mangsa, serta penanganan konflik manusia dan satwa.

Dengan demikian, IUCN dan CITES merupakan instrumen penting yang saling melengkapi, tetapi belum cukup sebagai satu-satunya jaminan perlindungan spesies. Keberhasilan konservasi sangat bergantung pada penerapan hasil penilaian ilmiah, penegakan hukum, pengelolaan habitat, serta pelaksanaan program konservasi secara nyata di lapangan.

DAFTAR PUSTAKA:

IUCN. (2012). IUCN Red List Categories and Criteria: Version 3.1, Second Edition. Gland, Switzerland and Cambridge, UK: IUCN.

Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). (n.d.). The CITES Appendices. CITES.

Linkie, M., Martyr, D. J., Holden, J., Yanuar, A., Hartana, A. T., Sugardjito, J., & Leader-Williams, N. (2003). Habitat destruction and poaching threaten the Sumatran tiger in Kerinci Seblat National Park, Sumatra. Oryx, 37(1), 41–48.

Wibisono, H. T., & Pusparini, W. (2010). Sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae): A review of conservation status. Integrative Zoology, 5(4), 313–323.