Nama : Nadia Fransiska
Npm : 2513031004
Tujuan Memperoleh Pendidikan
1. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 3), tujuan pendidikan nasional adalah:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang 1.Maha Esa
2.Berakhlak mulia
3.Sehat
4.Berilmu
5.Cakap
6.Kreatif
7.Mandiri
8.Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Artinya, pendidikan tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan moral.
2. Menurut Para Ahli
a. Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Jadi, pendidikan membantu mengembangkan potensi alami seseorang secara menyeluruh.
b. John Dewey
Menurut John Dewey, pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
Artinya, pendidikan mempersiapkan individu untuk hidup dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.