NPM : 2515012010
Kelas : A
A. Pandangan Mengenai isi Artikel dan Aspek Positif yang Dapat Diambil
Artikel ini menekankan betapa pentingnya menjaga moralitas di zaman globalisasi, di mana perilaku negatif seperti mengejek orang lain di media sosial sering kali mendapatkan kritik. Saya sependapat bahwa kebebasan pribadi perlu dibatasi oleh norma etika agar kerusakan sosial dapat dihindari. Aspek positifnya: mendorong refleksi dan kesadaran untuk menjaga budaya toleransi Indonesia, serta mendorong partisipasi aktif melawan “tanpa akhlak”.
B. Kaitan antara Pancasila sebagai Sistem Etika dan isi Artikel
Pancasila sebagai panduan etika mengatur perilaku melalui lima prinsip. Artikel ini berkaitan dengan prinsip kedua (kemanusiaan yang adil, menjaga martabat manusia) dan prinsip ketiga (persatuan, mendorong toleransi). Ini menekankan perlunya batasan pada kebebasan untuk menghindari perilaku merendahkan, selaras dengan Pancasila yang mencegah hilangnya norma di tengah arus globalisasi.
C. Kearifan Lokal di Indonesia Terkait dengan Sistem Etika Berdasarkan Sila-sila Pancasila
Toleransi Beragama (Sila Pertama): Perayaan Hari raya seperti Nyepi atau Idul Fitri, menghargai keberagaman agama.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab (Sila Kedua): Saling menghormati sesama manusia tanpa memandang status sosial, dan tidak melakukan tindakan diskriminasi.
Gotong Royong (Sila Ketiga): Saling membantu dalam kegiatan acara desa, yang mengajarkan nilai solidaritas dan persatuan.
Musyawarah (Sila Keempat): Musyawarah adalah cara mengambil keputusan bersama dengan mendengarkan pendapat setiap orang untuk mencapai mufakat atau kesepakatan.
Keadilan Sosial (Sila Kelima): menekankan sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan antarindividu
D. Cara Melestarikan dan Menjaga Kearifan Lokal Terkait dengan Sistem Etika Berdasarkan Sila-sila Pancasila
Pendidikan: Masukkan ke dalam kurikulum sekolah dan lakukan kampanye media.
Kegiatan Budaya: menyelenggarakan festival dan kegiatan gotong royong.
Penguatan Norma: Aturan hukum dan hukuman sosial terhadap pelanggaran etika.
Teknologi: Dokumentasi digital untuk pendidikan dan pencegahan pengaruh negatif dari globalisasi.