Posts made by Annaisha Nasywaa Rasendriya

TUGAS ANALISIS SOAL PERTEMUAN 12

NAMA : ANNAISHA NASYWAA RASENDRIYA
NPM : 2515012074
KELAS : B

A. Jika dilihat dari kondisi politik saat ini, penerapan etika dalam perilaku politik masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Berbagai persoalan seperti penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan dalam pelayanan publik, serta kebijakan yang lebih condong pada kepentingan kelompok tertentu memperlihatkan bahwa nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab belum dilaksanakan secara menyeluruh. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip-prinsip etis Pancasila yang menekankan integritas, kepedulian terhadap masyarakat, dan penegakan keadilan.

Meskipun demikian, terdapat perkembangan positif, seperti meningkatnya pengawasan publik, keterlibatan media dalam mengungkap penyimpangan, serta munculnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi pemerintahan. Perbaikan ini menunjukkan bahwa etika politik sedang bergerak ke arah yang lebih baik, walaupun implementasinya masih menghadapi banyak kendala.

B. Etika generasi muda di lingkungan saya menunjukkan kecenderungan yang beragam. Sebagian masih menjunjung nilai-nilai yang menjadi ciri bangsa Indonesia, seperti menghargai orang lain, menjaga sopan santun, dan berperilaku wajar dalam pergaulan. Namun, ada pula yang mulai mengalami pergeseran nilai akibat pengaruh perkembangan teknologi dan gaya hidup modern. Misalnya, penggunaan bahasa yang kurang santun, perilaku di media sosial yang cenderung lepas dari norma, serta berkurangnya rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Fenomena tersebut tentu tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai moral yang dianut bangsa Indonesia. Karena itu, upaya perbaikan perlu dilakukan agar dekadensi moral tidak semakin meluas.

Beberapa solusi yang dapat ditempuh antara lain:
1. Memperkuat pendidikan karakter, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga, agar nilai etis dapat terbentuk sejak dini.
2. Pendampingan penggunaan teknologi dan media sosial, sehingga generasi muda mampu memilah informasi dan memahami batasan dalam berperilaku.
3. Menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perilaku positif, misalnya melalui kegiatan organisasi, komunitas, atau program pengembangan diri.
4. Memberikan teladan dari orang dewasa, karena perilaku yang baik lebih efektif disampaikan melalui contoh nyata daripada sekadar nasihat.
NAMA : ANNAISHA NASYWAA RASENDRIYA
NPM : 2515012074
KELAS : B


Analisis Jurnal: Kontrol Sosial oleh Media Massa


Jurnal ini membahas bagaimana media massa berperan sebagai alat kontrol sosial dalam masyarakat. Penulis menjelaskan bahwa media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga mengawasi perilaku sosial melalui pemberitaan. Ketika media menyoroti sebuah peristiwa, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran norma atau tindakan yang merugikan orang banyak, masyarakat menjadi sadar dan ikut memberikan tekanan agar masalah tersebut ditangani. Di sinilah fungsi kontrol sosial terlihat: media membantu menegur, mengingatkan, dan mendorong perubahan.

Penulis juga menekankan bahwa media dapat membentuk cara pandang masyarakat. Pemberitaan yang terus-menerus tentang suatu isu akan membuat masyarakat menilainya sebagai sesuatu yang penting. Respons publik ini biasanya memengaruhi pihak yang diberitakan, baik individu, lembaga, maupun pemerintah, sehingga mereka merasa perlu memperbaiki diri atau memberikan klarifikasi. Dengan cara ini, media menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan.

Selain itu, jurnal ini mengingatkan bahwa media memiliki kekuatan besar, sehingga penggunaannya harus disertai tanggung jawab. Jika media tidak menjaga prinsip etika jurnalistik, maka fungsi kontrol sosial bisa berubah menjadi penyebaran opini yang tidak objektif. Karena itu, media perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak memanipulasi fakta.

Secara ringkas, jurnal ini menegaskan bahwa media massa memiliki fungsi penting dalam menjaga masyarakat tetap berada dalam nilai dan norma yang berlaku. Melalui pemberitaan yang kritis dan bertanggung jawab, media dapat ikut mendorong perubahan sosial dan memperkuat kesadaran masyarakat. Namun kekuatan ini hanya akan berdampak positif jika dijalankan dengan etika dan integritas.
NAMA : ANNAISHA NASYWAA RASENRIYA
NPM : 2515012074

A. Pendapat mengenai isi artikel dan hal positif yang bisa diambil
Menurut saya, isi artikel tersebut mengingatkan kita bahwa sopan santun dan akhlak baik sebenarnya adalah bagian dari budaya Indonesia yang sudah melekat sejak dulu. Perubahan zaman memang membawa banyak pengaruh, tapi bukan berarti kita ikut meninggalkan nilai-nilai baik yang sudah menjadi identitas bangsa.
Hal positif yang bisa saya ambil adalah bahwa setiap generasi, termasuk generasi muda, punya tanggung jawab untuk menjaga sikap dan perilaku agar tidak merugikan orang lain. Kita tetap bisa mengikuti perkembangan zaman tanpa harus meninggalkan akhlak dan norma yang ada.

B. Hubungan antara Pancasila sebagai sistem etika dengan isi artikel
Isi artikel sangat berkaitan dengan Pancasila sebagai sistem etika, karena Pancasila berisi nilai-nilai moral yang menjadi pedoman hidup bermasyarakat. Artikel tersebut menekankan pentingnya sopan santun, tidak merendahkan orang lain, toleransi, dan menghargai sesama semua itu merupakan cerminan nilai-nilai Pancasila.
Misalnya, sikap menghormati orang lain mencerminkan sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, dan kebiasaan menjaga tata krama dalam pergaulan berkaitan dengan sila kelima tentang keadilan sosial. Jadi, artikel itu sebenarnya mengajak kita kembali menghidupkan nilai etika Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

C. Kearifan lokal Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila
Beberapa kearifan lokal yang menurut saya sesuai dengan nilai etika Pancasila antara lain:
-Sikap gotong royong (Sila ke-3 & ke-5)
Kehidupan masyarakat Indonesia selalu menekankan kerja sama, saling bantu-membantu, dan peduli satu sama lain. Ini menjaga keharmonisan sosial.
-Tata krama dan sopan santun (Sila ke-2)
Setiap daerah punya aturan adat tentang cara menghormati orang yang lebih tua, cara berbicara yang baik, dan cara berperilaku yang pantas.
-Musyawarah untuk mufakat (Sila ke-4)
Budaya bermusyawarah sudah menjadi bagian dari banyak tradisi lokal, misalnya rembug desa. Nilai ini mengajarkan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
-Sikap toleransi antarumat beragama (Sila ke-1)
Banyak daerah yang memiliki tradisi saling menghargai perbedaan keyakinan, seperti saling membantu saat hari besar keagamaan.
-Adat menjaga alam dan lingkungan (Sila ke-5)
Kearifan lokal seperti “Sasi” di Maluku atau “Awig-awig” di Lombok menunjukkan tanggung jawab menjaga alam demi kepentingan bersama.

D. Cara menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang berkaitan dengan etika Pancasila
Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
-Mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga sopan santun, menghormati orang lain, dan tidak membuat ujaran yang menyakiti orang lain.
-Mengenalkan kembali kearifan lokal kepada generasi muda, lewat pendidikan, kegiatan budaya, atau media sosial agar nilai-nilai itu tidak hilang ditelan zaman.
-Mendukung kegiatan budaya di daerah, misalnya festival adat, upacara tradisional, atau kegiatan sosial yang mencerminkan nilai gotong royong.
-Menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari solusi masalah sosial, contohnya musyawarah dalam menyelesaikan konflik atau menjaga lingkungan melalui aturan adat.
-Mengombinasikan kearifan lokal dengan perkembangan zaman, agar budaya tetap relevan dan bisa diterima oleh generasi sekarang tanpa kehilangan makna aslinya.

TUGAS ANALISIS JURNAL MATA KULIAH PANCASILA PERTEMUAN 11

NAMA : ANNAISHA NASYWAA RASENDRIYA

NPM : 2515012074

KELAS : B


Judul jurnal : "Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia” – Sri Pujiningsih (2017)


1. Latar Belakang

Jurnal ini membahas bagaimana hukum dan etika saling berkaitan dalam proses pembentukan hukum di Indonesia. Penulis melihat bahwa masyarakat Indonesia sangat beragam, sehingga nilai-nilai moral yang hidup di dalamnya juga beragam. Karena itu, ketika negara membentuk kebijakan hukum, prosesnya tidak bisa hanya berdasarkan kepentingan politik atau prosedur formal, tetapi harus mempertimbangkan nilai etika yang berkembang di masyarakat. Di sinilah Pancasila dipandang sebagai sumber etika yang dapat dijadikan pedoman.


2. Tujuan Jurnal

Tujuan utama tulisan ini adalah menjelaskan hubungan antara hukum dan etika, lalu menunjukkan bagaimana hubungan tersebut ditempatkan dalam politik hukum Indonesia. Penulis ingin menegaskan bahwa hukum idealnya lahir dari nilai moral masyarakat, bukan semata-mata hasil keputusan politik.


3. Konsep Moral, Etika, dan Hukum

Dalam jurnal ini, moral dimaknai sebagai aturan baik–buruk yang sudah hidup dalam masyarakat. Sementara itu, etika merupakan upaya memikirkan kembali aturan tersebut secara lebih kritis dan rasional. Etika lebih luas cakupannya karena tidak semua hal yang “tidak etis” bisa diatur lewat hukum. Hukum sendiri dipahami sebagai bentuk resmi yang menampung sebagian nilai etis yang telah disepakati. Jadi, etika menjadi sumber nilai, sedangkan hukum menjadi alat untuk menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan bersama.


4. Politik Hukum dan Realitasnya di Indonesia

Penulis menjelaskan bahwa politik hukum adalah arah kebijakan negara dalam membentuk hukum. Arah ini tidak lepas dari pengaruh kekuatan politik, terutama dalam sistem legislasi yang dijalankan bersama pemerintah dan DPR. Namun, meskipun proses pembuatan hukum melibatkan dinamika politik, penulis menegaskan bahwa penyusunan hukum tetap harus berpijak pada nilai moral agar tidak kehilangan legitimasi sosial.


5. Hubungan Etika dan Hukum dalam Politik Hukum

Penulis memaparkan hubungan ini dalam tiga sudut pandang.

a. Etika sebagai Isi, Hukum sebagai Wadah

Etika dianggap sebagai substansi nilai moral, dan hukum adalah bentuk resmi yang memuat nilai tersebut. Artinya, hukum yang baik harus mengandung nilai etika di dalamnya.

b. Etika Lebih Luas dari Hukum

Etika mencakup hal-hal yang tidak semuanya bisa diformalkan menjadi aturan hukum. Namun, setiap pelanggaran hukum pasti mengandung unsur pelanggaran etika.

c. Kepatuhan Tidak Hanya Karena Sanksi

Penulis menekankan bahwa kepatuhan manusia terhadap hukum idealnya berasal dari kesadaran moral, bukan hanya rasa takut terhadap hukuman. Etika berfungsi sebagai pengingat sebelum seseorang sampai pada tindakan yang melanggar hukum.


6. Pancasila sebagai Sumber Etika

Pancasila diposisikan sebagai pedoman nilai yang seharusnya menjadi dasar pembentukan hukum di Indonesia. Nilai-nilai seperti kemanusiaan, keadilan, dan musyawarah menjadi rujukan agar hukum yang dibentuk tidak hanya sah secara formal, tetapi juga mencerminkan karakter bangsa.


7. Kesimpulan

Secara keseluruhan, jurnal ini menunjukkan bahwa hukum dan etika memiliki hubungan yang tidak terpisahkan. Etika menjadi dasar nilai, sementara hukum menjadi sarana untuk mewujudkan nilai tersebut dalam aturan yang mengikat. Dalam politik hukum Indonesia, etika khususnya nilai yang berasal dari Pancasila perlu menjadi pegangan agar hukum tidak hanya mengikuti dinamika politik, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.