Posts made by 2515061044 Keisha Nuriya Parsa

A. Sistem etika dalam perilaku politik saat ini dapat dianggap masih jauh dari ideal serta belum mencerminkan nilai-nilai utama Pancasila. Hal ini disebabkan oleh berbagai pelanggaran dan kekurangan yang mewarnai etika perilaku politik dan birokrasi di Indonesia, seperti kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi akibat kurangnya independensi baik struktural maupun sikap. Selain itu, banyaknya pelayanan yang tidak adil dan tidak merata menguntungkan kelompok politik tertentu yang mencerminkan iklim politik saat ini. Prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, ketepatan, dan kecepatan dalam pelayanan sering kali diabaikan, yang mengakibatkan munculnya birokrasi yang koruptif dan tidak dapat dipercaya. Masalah utama yang dihadapi birokrasi Indonesia adalah ketidakmampuan birokrat untuk bersikap sebagai pelayan publik, dan rendahnya integritas serta kurangnya independensi akan menunjukkan pelanggaran kode etik yang merusak pondasi etika politik. Jika paradigma pemerintahan yang salah ini terus dipertahankan, maka nilai-nilai luhur Pancasila akan tetap terjebak dalam kebuntuan dan tidak akan berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaan negara dan layanan publik. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan perubahan pola pikir secara menyeluruh untuk mengembalikan fungsi birokrasi agar sejalan dengan cita-cita reformasi serta pelaksanaan demokrasi yang berlandaskan Pancasila.

B. Di lingkungan saya, etika generasi muda menunjukkan sisi positif dan negatif.
- Di sisi positif: mereka umumnya sangat kreatif dan adaptif terhadap teknologi (mencerminkan inovasi). Mereka memiliki solidaritas yang tinggi dalam teman sebaya dan tanggap terhadap isu-isu sosial (cerminan Sila ke-3 dan ke-5).

-Di sisi negatif: Beberapa menunjukkan kurangnya sopan santun terhadap orang yang lebih tua (menggunakan bahasa informal berlebihan, kurang menghormati), individualisme yang tinggi, dan kurangnya minat pada musyawarah atau kegiatan komunal, serta mudah terprovokasi di media sosial (mencerminkan dekadensi adab dan Sila ke-4).

Solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi yaitu
1. Meningkatkan kurikulum yang berfokus pada nilai-nilai Pancasila seperti kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, dan solidaritas dari usia dini. Tidak hanya sekadar teori, tetapi juga melalui kegiatan nyata di sekolah dan masyarakat.
2. Keluarga dan pemimpin komunitas perlu menjadi contoh yang baik dalam hal etika. Menghidupkan lagi kegiatan bersama seperti karang taruna dan gotong royong untuk mengurangi sikap individualis serta membangun rasa tanggung jawab sosial.
3. Memberikan pendidikan kepada generasi muda tentang etika berinteraksi di dunia maya, mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang diterima, serta mempromosikan toleransi dan penggunaan bahasa yang sopan, menghindari hoaks dan perundungan daring.
4. Dalam konteks publik atau lingkungan kerja, penting untuk menerapkan sistem yang menghargai integritas, profesionalisme, dan kinerja. Ini memberikan sinyal bahwa perilaku yang tidak etis tidak akan mendapatkan keuntungan.
Peran Media Massa dalam Pengawasan Sosial dan Tantangan dalam Penanaman Nilai Pancasila

Dalam konteks hukum pidana, media massa memainkan peran yang signifikan sebagai pendorong kebijakan hukum melalui usaha untuk mengurangi kejahatan. Upaya pencegahannya melalui media massa sangat diperlukan, mengingat bahwa kebijakan pidana memiliki sejumlah batasan, seperti sifat yang terpecah dan kurang bersifat preventif, serta tidak selalu berfungsi sebagai cara utama untuk menurunkan angka kejahatan. Media massa memiliki dampak besar dalam mempengaruhi pemikiran masyarakat tentang hukum. Dari perspektif hukum, fungsi media nasional, yang bagian dari media massa, mencakup penyebaran informasi, pendidikan, hiburan, dan pengawasan sosial, serta berperan dalam aspek ekonomi. Peran pengawasan sosial ini sangat vital untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, media nasional juga memiliki kontribusi dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dasar, mendukung supremasi hukum, Hak Asasi Manusia, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Meskipun peran tersebut seharusnya diikuti dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran semua individu di Indonesia, penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pemberitaan oleh media massa belum berjalan dengan baik. Masih terdapat banyak berita yang diragukan kebenarannya dan dapat merusak tatanan sosial. Media massa kadang-kadang hanya memberikan berita untuk memenuhi kebutuhan informasi tanpa menumbuhkan sikap sosial yang mencerminkan nilai Pancasila.

Kecenderungan media massa untuk mencari profit sering kali mengakibatkan mereka lebih fokus pada isu tertentu, terutama terkait hukum dan kekerasan, secara berlebihan. Ini biasanya terjadi pada media yang dikenal sebagai "koran kuning," yang cenderung memberitakan isu hukum secara berlebihan, menampilkan foto pelaku atau korban, serta memakai judul yang terlalu dramatis dan bahasa yang kurang etis. Pemberitaan yang berlebihan dan tidak beretika ini tidak memberikan pendidikan yang memadai dan malah menimbulkan keraguan apakah ini yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat.

Akibat dari menurunnya etika dalam pemberitaan, media massa di Indonesia belum berhasil menginspirasi masyarakat untuk memperbaiki nilai moral dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya orang dengan paham liberal, berkurangnya rasa nasionalisme, dan adanya kepentingan individu atau kelompok yang lebih unggul daripada kepentingan bersama bangsa dan negara. Penerapan nilai Pancasila yang masih lemah terlihat dari banyaknya berita yang menyesatkan dan melanggar nilai-nilai fundamental seperti materialisme, spiritualitas, dan prinsip dasar kehidupan.

Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi strategi yang seimbang antara aspek ideal dan komersial dalam dunia pers. Media perlu dapat menyediakan hiburan yang menarik tanpa terjebak dalam sensasi yang dapat menimbulkan emosi negatif. Para jurnalis harus meningkatkan profesionalisme dan keterampilan melalui pelatihan agar memiliki pemahaman yang jelas tentang jurnalisme hukum serta etika dalam pemberitaan. Selain itu, langkah-langkah lain yang dapat memperkuat posisi media massa dalam pengawasan sosial adalah dengan memperbaiki cara pelaporan mengenai pelanggaran hukum, yang harus mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, keluarga korban, penegak hukum, dan masyarakat. Meskipun kolaborasi antara media massa dan lembaga penegak hukum masih terbatas pada pencarian berita oleh media, diperlukan integrasi yang lebih baik untuk memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap semua lembaga penegak hukum.