Nama : Amaradina fatia Sari
NPM : 2523031004
perkembangan konsep dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menunjukkan perubahan yang sangat dinamis seiring dengan perkembangan ilmu sosial, kebutuhan pendidikan, dan perubahan masyarakat global. Pada awalnya, IPS lahir dari konsep Social Studies di Amerika Serikat sebagai upaya integrasi berbagai disiplin ilmu sosial untuk membentuk kompetensi kewarganegaraan yakni kemampuan individu untuk berpikir kritis, memahami realitas sosial, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Konsep ini kemudian diadaptasi di Indonesia sejak tahun 1970-an dengan tujuan utama mempersiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang berpengetahuan, bernilai, dan bertanggung jawab sosial.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, IPS mengalami perkembangan dari sekadar mata pelajaran yang menyampaikan fakta dan konsep sosial menjadi pendidikan yang membentuk karakter dan kesadaran sosial peserta didik. Menurut para ahli seperti Sapriya (2017) dan Somantri (2001), IPS kini dipahami sebagai bidang pendidikan yang menekankan integrasi antara pengetahuan, keterampilan, nilai, dan tindakan sosial. Artinya, IPS tidak hanya mengajarkan apa yang diketahui tentang masyarakat, tetapi juga bagaimana bersikap dan bertindak secara etis dalam kehidupan sosial yang nyata.
Lebih jauh, di era abad ke-21, IPS berkembang menjadi pendidikan yang berorientasi pada pembelajaran reflektif, kontekstual, dan kolaboratif, yang bertujuan menyiapkan peserta didik agar mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial modern seperti globalisasi, perubahan iklim, ketimpangan sosial, serta kemajuan teknologi digital. Oleh karena itu, pembelajaran IPS kini tidak cukup berbasis hafalan, melainkan harus mengembangkan literasi sosial, literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kreatif, empatik, dan partisipatif. Dengan demikian, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa konsep dasar IPS telah berevolusi dari pendekatan disipliner menuju pendekatan interdisipliner dan transformatif. IPS tidak lagi hanya berfungsi untuk mentransfer pengetahuan sosial, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran kemanusiaan, tanggung jawab kewarganegaraan, serta kemampuan adaptif terhadap perubahan sosial global. Pendidikan IPS yang modern dan relevan adalah pendidikan yang mampu menumbuhkan peserta didik sebagai warga negara yang cerdas, peduli, kritis, dan berkarakter sosial kuat, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadaban di masa depan.
Sapriya. (2017). Pendidikan IPS: Konsep dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Somantri, N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.