NPM : 2526061015
NPM : 2526061015
Yang saya hormati,
Prof. Intan Fitri Meutia, S. A. N., M.A., Ph.D.
Dosen pengampu MK Kebijakan Publik dan Aplikasinya
Berikut saya lampirkan tugas UTS Take Home Jumain NIM 1526061015
Terima kasih.
ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap tahun melanda berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bandar Lampung. Sebagai ibu kota Provinsi Lampung yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi, Bandar Lampung menghadapi tantangan serius dalam mengelola tata ruang, drainase, dan lingkungan hidup. Fenomena banjir di kota ini sering terjadi terutama pada musim penghujan, ketika curah hujan yang tinggi tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung saluran drainase dan semakin berkurangnya daerah resapan air.
Wilayah Kota Bandar Lampung dilanda banjir besar pada bulan Januari 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung mencatat sebanyak 11.223 jiwa terdampak banjir tersebut. Berdasarkan rekapitulasi kejadian bencana, banjir pada bulan Januari telah melanda 16 kecamatan dari total 20 kecamatan dan 79 kelurahan dari 124 kelurahan. Pada bulan Februari 2025, sebanyak 9.022 rumah dan 30.850 jiwa kembali terdampak banjir yang melanda 14 kecamatan. Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2024, yang menunjukkan bahwa banjir bukanlah peristiwa insidental, melainkan masalah struktural yang berulang setiap tahun.
Selain faktor alam, aktivitas manusia menjadi pemicu utama terjadinya banjir. Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman maupun pusat perdagangan, pembuangan sampah ke sungai, serta pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang berkelanjutan memperburuk kerentanan wilayah terhadap banjir. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola lingkungan dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.
Banjir di Bandar Lampung tidak hanya menimbulkan kerugian material berupa rusaknya infrastruktur, permukiman, dan fasilitas publik, tetapi juga membawa dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang signifikan. Aktivitas pendidikan dan perdagangan kerap terhambat, distribusi barang dan transportasi terganggu, serta muncul berbagai penyakit pasca-banjir yang mengancam kesehatan masyarakat. Dengan demikian, banjir di Bandar Lampung dapat dikategorikan sebagai masalah publik yang kompleks, karena menyangkut kepentingan banyak pihak dan memerlukan penanganan yang komprehensif.
Berdasarkan pandangan tersebut, banjir harus diposisikan sebagai isu kebijakan publik yang urgent karena menyangkut kepentingan umum (public interest), kesejahteraan masyarakat (social welfare), dan keberlanjutan pembangunan kota. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan publik yang terencana, integratif, dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, serta lembaga non-pemerintah menjadi kunci utama untuk menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga pencegahan dan mitigasi risiko bencana.