གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ khaerunnisa fitri assa’diyah

Nama: khaerunnisa fitri assa’diyah
Npm: 2516041124
Kelas: Reg D

Menurut saya, penggunaan teknologi modern dalam pembangunan desa adat tidak selalu memberikan dampak positif. Teknologi hanyalah alat. Dampaknya akan bergantung pada bagaimana teknologi digunakan dan apakah penerapannya tetap menghormati nilai, aturan, dan kebutuhan masyarakat adat. Jika digunakan dengan tepat, teknologi dapat memperkuat desa adat. Namun, jika hanya mengejar modernisasi tanpa memperhatikan budaya, teknologi justru dapat mengikis identitas masyarakat adat.

1. Dua manfaat dan dua risiko penggunaan teknologi
Manfaat:
- Membantu melestarikan budaya.
Budaya, upacara adat, bahasa daerah, hingga kerajinan tradisional dapat didokumentasikan dalam bentuk foto, video, atau media digital sehingga tidak mudah hilang dan dapat dipelajari oleh generasi muda.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Teknologi memudahkan promosi pariwisata, pemasaran produk UMKM, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Risiko:
- Komersialisasi budaya.
Ketika budaya terlalu difokuskan sebagai objek wisata atau konten media sosial, ada risiko nilai sakralnya berkurang karena lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada makna adat.
- Ketimpangan akses teknologi.
Tidak semua masyarakat adat memiliki kemampuan atau akses internet yang sama. Akibatnya, manfaat teknologi hanya dirasakan sebagian kelompok sehingga dapat memperlebar kesenjangan di dalam desa.

2. Analisis Desa Tenganan di Bali
Dalam Bab 9 dijelaskan bahwa Desa Tenganan memanfaatkan teknologi untuk mendokumentasikan upacara adat dan mempromosikan kain tenun gringsing melalui website serta media sosial. Cara ini membuat budaya Tenganan lebih dikenal oleh masyarakat luas tanpa harus mengubah tradisi yang sudah diwariskan turun-temurun.
Menurut saya, yang menarik bukan sekadar penggunaan teknologinya, tetapi masyarakat adat tetap menjadi pihak yang mengendalikan informasi yang dipublikasikan. Teknologi digunakan sebagai media promosi, sedangkan aturan adat tetap menjadi pedoman utama. Dengan demikian, ekonomi berkembang melalui peningkatan wisata dan penjualan produk lokal, tetapi identitas budaya tidak hilang.
Sebaliknya, jika teknologi hanya digunakan untuk mengejar jumlah wisatawan tanpa mempertimbangkan daya dukung desa, maka budaya berpotensi berubah menjadi sekadar tontonan. Kondisi seperti ini pernah menjadi perhatian di beberapa destinasi wisata budaya, ketika ritual adat mulai disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan, bukan lagi berdasarkan aturan adat.

3. Jika saya menjadi pemerintah daerah
Program yang akan saya prioritaskan adalah Program Digital Berbasis Adat, yang terdiri dari:
- memberikan pelatihan literasi digital kepada masyarakat adat;
- membantu pemasaran produk lokal melalui platform digital;
- membuat aturan bersama antara pemerintah dan lembaga adat mengenai dokumentasi budaya, sehingga tidak semua ritual dapat dipublikasikan;
- menyediakan teknologi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, misalnya pemetaan wilayah adat, irigasi pintar, atau sistem informasi desa.
Alasannya, pembangunan desa adat tidak cukup hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga harus memastikan bahwa masyarakat adat tetap memiliki kendali atas budaya dan wilayahnya. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kearifan lokal, bukan menggantikannya. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan ekonomi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan secara seimbang.
Kesimpulannya, modernisasi tidak harus bertentangan dengan adat. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana menjadikan teknologi sebagai pendukung budaya, bukan sebagai penyebab hilangnya identitas desa adat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap inovasi teknologi disusun bersama masyarakat adat dan menghormati nilai-nilai yang mereka pegang.