A. Signifikansi Pancasila. Artikel berita ini akurat dalam menekankan bahwa Pancasila adalah landasan negara yang disetujui saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ini juga adalah dasar negara yang sama krusialnya, sebab merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Ini juga menjadi dasar dari filosofi dan seluruh hukum negara. Pembaruan Nilai. Artikel berita ini berhasil menekankan masalah kedaulatan pangan sebagai realisasi dari prinsip Pancasila yang kelima, Keadilan, serta Kemanusiaan. Ini merupakan contoh konkret yang sangat baik tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam masalah kontemporer pandemi COVID-19 (ketika artikel ditulis). Tantangan Pemikiran. Artikel berita ini juga menekankan permasalahan yang sangat penting mengenai penurunan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme yang mengakibatkan masyarakat menjadi sensitif terhadap ideologi transnasional seperti ekstremisme agama. Information survei ASN yang menolak Pancasila sebagai negara menunjukkan bahwa ini merupakan bahaya nyata. Peranan dan solusi BPIP. Artikel berita ini quip menunjukkan usaha J. BPIP dalam beradaptasi, seperti penerapan teknologi dan konten menarik yang ditujukan kepada pola pikir generasi milenial. Selain itu, Basarah mengungkapkan tiga pilar utama Pancasila yang diklaim oleh J. BPIP untuk menjaga kekuatan Pancasila. Artikel berita ini, menurut saya, berhasil dalam menyajikan suatu isu, contoh aktualisasi, dan usulan solusi dengan cara yang koheren dan informatif.
B. Menanamkan Nilai Pancasila dalam Generasi Muda. Saya pikir, yang perlu diperbaiki dan ditegaskan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Isu Penanaman: Penghilangan mata pelajaran Pancasila yang wajib merupakan kemunduran karena mengurangi pemaparan terstruktur terhadap ideologi negara. Penanaman nilai saat ini cenderung tidak terorganisir dan terlihat normatif atau sekadar seremonial, sementara yang diperlukan adalah penginternalisasian nilai-nilai praktis dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dalam pendidikan formal, penting untuk mempertimbangkan pemulihan mata pelajaran wajib atau integrasinya yang lebih mendalam ke kurikulum, dengan metode yang sesuai dengan konteks saat ini, seperti yang diajukan BPIP, memanfaatkan teknologi, materi yang menarik, dan keterkaitan.
C. Peran Ideologi Pancasila dalam Mencegah Intoleransi dan Meremehkan Keberagaman
Pancasila sebagai ideologi memiliki posisi sangat principal dan sentral dalam mencegah intoleransi dan ketidakmampuan menghargai keberagaman, terutama yang mengatasnamakan agama. Pada Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” Sila ini menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara, tetapi juga mengajarkan bahwa keimanan harus diwujudkan dalam perikemanusiaan dan keadaban yang adil. Hal ini menolak klaim kebenaran sepihak dan radikalisme, karena ketuhanan yang murni menuntut penghormatan terhadap manusia. Lalu pada Sila Kemanusiaan yang menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama tanpa memandang suku, ras, atau agama.
Sila Persatuan Indonesia secara eksplisit menjadikan keberagaman sebagai pemersatu, bukan pemecah. Pancasila tidak menuntut penyeragaman agama, melainkan persatuan dalam perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Pancasila berfungsi sebagai payung ideologi yang dengan tegas menolak diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
D. Menurut pendapat saya, harmonisasi Pancasila dan agama adalah sebuah keniscayaan di Indonesia. Harmonisasi: Pancasila tidak meniadakan agama, justru menjamin eksistensi dan kebebasan beragama. Merupakan "titik temu" yang memungkinkan berbagai agama hidup berdampingan. Nilai-nilai widespread agama (seperti kasih sayang, keadilan, kemanusiaan) pada dasarnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila memberikan bingkai kebangsaan sehingga praktik beragama tetap berada dalam koridor Persatuan Indonesia dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Terorisme merupakan manifestasi ideologi ekstrimisme transnasional—yang menolak konsep negara-bangsa dan ideologi Pancasila—yang disinggung Basarah. Terorisme, yang sebagian besar berkedok agama, memang merupakan ancaman serius bagi Pancasila. Namun, terorisme tidak mengancam keberadaan Pancasila sebagai dasar sah ideologi negara, melainkan mengancam implementasinya dan keyakinan masyarakat terhadap Pancasila. Keberadaan terorisme menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila masih lemah dan ideologi-ideologi anti-Pancasila masih beroperasi secara sistematis.
Pancasila tetap kokoh sebagai ideologi, tapi perlu upaya sungguh-sungguh dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ideologi teroris.
E. Gaya hidup konsumerisme yang berlebihan dan didorong oleh materialisme sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Tindakan tersebut bertentangan dengan Ideologi Pancasila yakni pada Melawan Keadilan Sosial, Konsumerisme memicu dan memperlebar ketidaksetaraan ekonomi. Hal ini terjadi karena fokus perhatian dan sumber daya terpusat pada pemenuhan keinginan dan barang-barang mewah bagi segelintir orang, sementara nilai-nilai Pancasila menghendaki upaya bersama untuk mencapai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Mengikis Gotong Royong dan Kesederhanaan, Konsumerisme mengalihkan fokus dari kepentingan kolektif dan solidaritas sosial (gotong royong) menjadi kepentingan diri sendiri dan pemenuhan materiil yang berlebihan. Sikap boros ini jauh dari semangat kesederhanaan dan pengorbanan yang menjadi ciri khas para pendiri bangsa dan nilai-nilai Pancasila. Solusi Penanggulangan Konsumerisme
Penanggulangan konsumerisme mesti dilakukan dengan terstruktur melalui tiga pilar utama: Pendidikan, Kebijakan Pemerintah dan Komunitas atau Masyarakat.
B. Menanamkan Nilai Pancasila dalam Generasi Muda. Saya pikir, yang perlu diperbaiki dan ditegaskan adalah penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Isu Penanaman: Penghilangan mata pelajaran Pancasila yang wajib merupakan kemunduran karena mengurangi pemaparan terstruktur terhadap ideologi negara. Penanaman nilai saat ini cenderung tidak terorganisir dan terlihat normatif atau sekadar seremonial, sementara yang diperlukan adalah penginternalisasian nilai-nilai praktis dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dalam pendidikan formal, penting untuk mempertimbangkan pemulihan mata pelajaran wajib atau integrasinya yang lebih mendalam ke kurikulum, dengan metode yang sesuai dengan konteks saat ini, seperti yang diajukan BPIP, memanfaatkan teknologi, materi yang menarik, dan keterkaitan.
C. Peran Ideologi Pancasila dalam Mencegah Intoleransi dan Meremehkan Keberagaman
Pancasila sebagai ideologi memiliki posisi sangat principal dan sentral dalam mencegah intoleransi dan ketidakmampuan menghargai keberagaman, terutama yang mengatasnamakan agama. Pada Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” Sila ini menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara, tetapi juga mengajarkan bahwa keimanan harus diwujudkan dalam perikemanusiaan dan keadaban yang adil. Hal ini menolak klaim kebenaran sepihak dan radikalisme, karena ketuhanan yang murni menuntut penghormatan terhadap manusia. Lalu pada Sila Kemanusiaan yang menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama tanpa memandang suku, ras, atau agama.
Sila Persatuan Indonesia secara eksplisit menjadikan keberagaman sebagai pemersatu, bukan pemecah. Pancasila tidak menuntut penyeragaman agama, melainkan persatuan dalam perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Pancasila berfungsi sebagai payung ideologi yang dengan tegas menolak diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
D. Menurut pendapat saya, harmonisasi Pancasila dan agama adalah sebuah keniscayaan di Indonesia. Harmonisasi: Pancasila tidak meniadakan agama, justru menjamin eksistensi dan kebebasan beragama. Merupakan "titik temu" yang memungkinkan berbagai agama hidup berdampingan. Nilai-nilai widespread agama (seperti kasih sayang, keadilan, kemanusiaan) pada dasarnya selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila memberikan bingkai kebangsaan sehingga praktik beragama tetap berada dalam koridor Persatuan Indonesia dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Terorisme merupakan manifestasi ideologi ekstrimisme transnasional—yang menolak konsep negara-bangsa dan ideologi Pancasila—yang disinggung Basarah. Terorisme, yang sebagian besar berkedok agama, memang merupakan ancaman serius bagi Pancasila. Namun, terorisme tidak mengancam keberadaan Pancasila sebagai dasar sah ideologi negara, melainkan mengancam implementasinya dan keyakinan masyarakat terhadap Pancasila. Keberadaan terorisme menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila masih lemah dan ideologi-ideologi anti-Pancasila masih beroperasi secara sistematis.
Pancasila tetap kokoh sebagai ideologi, tapi perlu upaya sungguh-sungguh dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ideologi teroris.
E. Gaya hidup konsumerisme yang berlebihan dan didorong oleh materialisme sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Tindakan tersebut bertentangan dengan Ideologi Pancasila yakni pada Melawan Keadilan Sosial, Konsumerisme memicu dan memperlebar ketidaksetaraan ekonomi. Hal ini terjadi karena fokus perhatian dan sumber daya terpusat pada pemenuhan keinginan dan barang-barang mewah bagi segelintir orang, sementara nilai-nilai Pancasila menghendaki upaya bersama untuk mencapai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Mengikis Gotong Royong dan Kesederhanaan, Konsumerisme mengalihkan fokus dari kepentingan kolektif dan solidaritas sosial (gotong royong) menjadi kepentingan diri sendiri dan pemenuhan materiil yang berlebihan. Sikap boros ini jauh dari semangat kesederhanaan dan pengorbanan yang menjadi ciri khas para pendiri bangsa dan nilai-nilai Pancasila. Solusi Penanggulangan Konsumerisme
Penanggulangan konsumerisme mesti dilakukan dengan terstruktur melalui tiga pilar utama: Pendidikan, Kebijakan Pemerintah dan Komunitas atau Masyarakat.