1. Struktur Organisasi Sekolah
• Menyusun struktur organisasi yang jelas (wakil kepala sekolah, kepala TU, wali kelas, dll).
• Menentukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
2. Pembagian Tugas Guru dan Staf
• Penempatan guru sesuai bidang keahlian.
• Pembagian wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan tim khusus (kurikulum, kesiswaan, sarpras).
• Pengaturan tenaga administrasi dan petugas lainnya.
3. Pengelolaan Kurikulum
• Membentuk tim pengembang kurikulum.
• Mengatur jadwal pelajaran dan kalender akademik.
• Mengorganisasi kegiatan pembelajaran dan evaluasi.
4. Pengelolaan Kesiswaan
• Mengatur organisasi siswa (OSIS).
• Membentuk tim bimbingan konseling dan pembinaan disiplin.
• Mengorganisasi kegiatan ekstrakurikuler.
5. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
• Menunjuk penanggung jawab fasilitas sekolah.
• Mengatur penggunaan ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.
6. Pengelolaan Keuangan
• Membentuk tim pengelola anggaran sekolah.
• Mengatur sistem administrasi dan pelaporan keuangan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
7. Hubungan dan Kerja Sama
• Mengorganisasi kerja sama dengan komite sekolah dan orang tua.
• Mengatur kemitraan dengan instansi atau lembaga lain
• Menyusun struktur organisasi yang jelas (wakil kepala sekolah, kepala TU, wali kelas, dll).
• Menentukan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian.
2. Pembagian Tugas Guru dan Staf
• Penempatan guru sesuai bidang keahlian.
• Pembagian wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan tim khusus (kurikulum, kesiswaan, sarpras).
• Pengaturan tenaga administrasi dan petugas lainnya.
3. Pengelolaan Kurikulum
• Membentuk tim pengembang kurikulum.
• Mengatur jadwal pelajaran dan kalender akademik.
• Mengorganisasi kegiatan pembelajaran dan evaluasi.
4. Pengelolaan Kesiswaan
• Mengatur organisasi siswa (OSIS).
• Membentuk tim bimbingan konseling dan pembinaan disiplin.
• Mengorganisasi kegiatan ekstrakurikuler.
5. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
• Menunjuk penanggung jawab fasilitas sekolah.
• Mengatur penggunaan ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.
6. Pengelolaan Keuangan
• Membentuk tim pengelola anggaran sekolah.
• Mengatur sistem administrasi dan pelaporan keuangan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
7. Hubungan dan Kerja Sama
• Mengorganisasi kerja sama dengan komite sekolah dan orang tua.
• Mengatur kemitraan dengan instansi atau lembaga lain